Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Bagian Anggaran 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2025 dalam acara yang berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/7).
Atas hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Keuangan dan Laporan Keuangan BUN Tahun 2025.
Penerimaan opini WTP tersebut mencerminkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kementerian Keuangan serta Bendahara Umum Negara. Bagi Kementerian Keuangan, capaian tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola melalui tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
"Walaupun BPK telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Kami sangat menghargai berbagai rekomendasi yang diberikan yang kami jadikan sebagai titik tolak dalam melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti secara serius setiap rekomendasi yang diberikan," ujar Menkeu.
Menkeu menjelaskan bahwa opini WTP tersebut diraih di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global sepanjang tahun 2025. Dalam kondisi tersebut, APBN tetap menjalankan fungsinya sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,11 persen (year-on-year), inflasi terjaga pada level 2,92 persen (year-on-year), dan defisit APBN tetap terkendali sebesar 2,81 persen terhadap PDB. Capaian tersebut didukung oleh pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel serta peran strategis Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal, Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer Pemerintah, dan koordinator hubungan fiskal pusat dan daerah.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian Keuangan dan BPK merupakan elemen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.
"Saya berharap BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, untuk mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik," kata Menkeu.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan konstruktif. Kementerian Keuangan akan terus memperkuat sinergi dengan BPK RI dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan negara guna menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan mampu mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (Bambang)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar