Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan

Rudy Susmanto Apresiasi Bogor Hornbill Bawa Nama Baik Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto Apresiasi Bogor Hornbill Bawa Nama Baik Kabupaten Bogor. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada tim basket profesional Bogor Hornbill yang telah menjadikan Kabupaten Bogor sebagai home base sekaligus membawa nama baik Kabupaten Bogor melalui kiprahnya di dunia olahraga.

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Rudy saat bersilaturahmi bersama tim Bogor Hornbill, di Pendopo Bupati, Cibinong, Jumat (18/9). Menurutnya, keberadaan Bogor Hornbill tidak hanya menjadi bagian dari perkembangan olahraga profesional, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan Kabupaten Bogor melalui dunia olahraga.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Bogor Hornbill yang menjadikan Kabupaten Bogor sebagai home base sekaligus membawa nama baik Kabupaten Bogor di dunia olahraga,” ujar Rudy.

Rudy menilai setiap kiprah dan prestasi yang ditorehkan Bogor Hornbill menjadi bagian dari kontribusi dalam memperkenalkan Kabupaten Bogor kepada masyarakat yang lebih luas. Karena itu, ia berharap tim tersebut dapat terus berkembang dan mengharumkan nama Kabupaten Bogor melalui berbagai kompetisi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun kolaborasi dalam memajukan olahraga di Kabupaten Bogor. Menurutnya, perkembangan olahraga juga dapat berjalan beriringan dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi daerah.

“Mari bersama-sama kita majukan olahraga dan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Rudy berharap Bogor Hornbill dapat terus menjadi bagian dari perjalanan olahraga Kabupaten Bogor serta memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk berprestasi dan membawa nama baik daerah. (Ros)
Share:

KKP Modernisasi Pelabuhan Perikanan, PPN Kejawanan Jadi Langkah Awal

KKP Modernisasi Pelabuhan Perikanan, PPN Kejawanan Jadi Langkah Awal. (Dok. KKP)

Cirebon, WaraWiri.net - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan perbaikan kualitas pelabuhan perikanan akan terus dilakukan seperti di negara-negara maju, untuk meningkatkan daya saing hasil perikanan serta menjaga keberlanjutan. Sebagai langkah awal, KKP tengah mengembangkan PPN Kejawanan di Cirebon, Jawa Barat menjadi bertaraf internasional, kemudian disusul PPN Pengambengan di Karangasem, Bali. 

“Modeling seperti ini akan (terus) kita lakukan dalam membangun infrastruktur perikanan di Indonesia, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus juga tetap menjaga lingkungan menjadi lebih baik,” ujar Menteri Trenggono pada acara Groundbreaking Pengembangan PPN Kejawanan di Cirebon, Kamis (17/9).

Pengembangan PPN Kejawanan dan Pengambengan dilakukan setelah melalui kajian cukup panjang, termasuk melakukan bench-marking ke negara-negara maju, seperti Jepang, Australia dan sejumlah negara di Eropa. KKP juga sudah menghitung dampak ekonomi dari perbaikan pelabuhan perikanan, termasuk penyerapan jumlah tenaga kerja

Berdasarkan penghitungan, kolam labuh PPN Kejawan nantinya dapat menampung sekitar 500 kapal, meningkat signifikan dari yang sebelumnya hanya 241 kapal. Sedangkan produktivitas pendaratan ikan diproyeksikan melonjak sampai 32.000 ton per tahun dari yang semula 5.600 ton. 

Penyerapan tenaga kerja juga akan bertambah mencapai 8.000 orang dari yang saat ini sekitar 2.900 pekerja. Sejalan dengan peningkatan produktivitas tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas perikanan di pelabuhan ikut naik dari yang semula Rp15 miliar per tahun menjadi Rp53 miliar.

“Kami selalu menghitung dampaknya seperti apa, pengembangan yang dilakukan akan mampu menciptakan lapangan kerja berapa banyak, pertumbuhan ekonomi berapa, inilah yang akan kami picu,” tegas Menteri Trenggono. 

Alasan lain yang menurut Menteri Trenggono menjadi pendorong perlunya pengembangan pelabuhan perikanan menjadi lebih modern adalah kualitas perikanan maupun suasana lingkungan yang diciptakan. Sekarang ini pelabuhan perikanan identik dengan kotor dan bau, sehingga perlu pembenahan menyeluruh untuk mengubah stigma tersebut.

Di PPN Kejawanan, nantinya akan dipisah antara zona bersih dan zona kotor. Di samping itu, aktivitas perikanan mulai dari tempat berlabuh kapal, pendaratan ikan, pengolahan, hingga pemasaran akan terintegrasi di satu kawasan, yang didukung oleh fasilitas layanan one stop service dan one stop solution bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. 

Integrasi ini akan menjadikan PPN Kejawanan sebagai pusat bisnis hasil tangkapan ikan dan ekspor produk perikanan. Pengembangan PPN Kejawanan bahkan berpotensi mendongkrak citra pariwisata Cirebon.

“Ini bagi masyarakat Jabar adalah sebuah kebahagian, memiliki pelabuhan perikanan yang representatif di Cirebon, kota budaya yang memiliki berbagai aspek kewisataan, ada laut, keraton. Kami mendukung penuh pembangunan ini, dan kami siap melakukan pembangunan infrastruktur tambahan di sepanjang jalan dari gerbang tol sampai Pelabuhan Kejawanan,” ungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ikut menyaksikan dalam acara Groundbreaking Pengembangan PPN Kejawanan.

Sementara itu, Mulyadi, nelayan tradisional asal Desa Cangkol berharap pengembangan PPN Kejawanan akan berdampak pada kesejahteraan nelayan. Dengan adanya dermaga khusus nelayan tradisional berserta TPI, ikan-ikan hasil tangkapan nelayan menurutnya akan lebih mudah diserap oleh pembeli dengan harga lebih stabil. 

"Harapan warga disini, anak-anak nelayan bisa ikut bekerja di pelabuhan. Karena kalau jadi nelayan juga, kadang tidak bisa melaut ketika cuaca sedang buruk. Sedangkan jadi pekerja kan tetap," bebernya. (Isna)
Share:

Di Balik Perjalanan Kereta Api Ada Inovasi Perawatan Rel yang Semakin Ramah Lingkungan

Di Balik Perjalanan Kereta Api Ada Inovasi Perawatan Rel yang Semakin Ramah Lingkungan. (Dok. KAI)

Jakarta, WaraWiri.net - Setiap perjalanan kereta api yang membawa pelanggan menuju berbagai tujuan melewati proses panjang untuk memastikan jalur rel tetap dalam kondisi baik. Di balik perjalanan tersebut, terdapat berbagai inovasi perawatan prasarana yang terus dikembangkan KAI melalui penggunaan material dan teknologi yang semakin modern.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan pengembangan dalam perawatan prasarana melalui pemanfaatan bantalan sintetis serta penggunaan peralatan perawatan berbasis baterai dan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KAI dalam menjaga kualitas jalur rel, meningkatkan efisiensi pekerjaan lapangan, serta mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa perjalanan kereta api yang aman dan nyaman didukung oleh kesiapan berbagai aspek, termasuk prasarana yang menjadi tempat kereta api bergerak.

“Di balik perjalanan kereta api yang dinikmati pelanggan, terdapat proses perawatan yang dilakukan berkelanjutan. KAI terus menghadirkan inovasi pada material dan teknologi perawatan agar prasarana tetap andal serta mendukung keberlanjutan lingkungan,” ujar Anne.

Salah satu inovasi yang diterapkan KAI adalah penggunaan bantalan sintetis berbahan Fiber Reinforced Foamed Urethane sebagai alternatif material bantalan rel. Material ini memiliki umur teknis lebih panjang dibandingkan bantalan kayu serta memiliki ketahanan terhadap cuaca dan kondisi lingkungan yang lebih baik.

Penggunaan bantalan sintetis terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data KAI, pengadaan bantalan sintetis tercatat sebanyak 5.656 batang pada 2022, meningkat menjadi 16.353 batang pada 2023, kemudian sebanyak 15.864 batang pada 2024, 13.789 batang pada 2025, dan 16.839 batang pada 2026. Secara keseluruhan, sepanjang periode 2022 hingga 2026, KAI telah melakukan pengadaan sebanyak 68.501 batang bantalan sintetis.

Anne menjelaskan bahwa penggunaan bantalan sintetis mendukung proses pemeliharaan jalur rel karena memiliki daya tahan yang lebih panjang. Material tersebut membantu mengurangi frekuensi penggantian material, mengurangi penggunaan kayu sebagai bahan baku, serta mendukung pengurangan timbulan limbah dari pergantian material.

Untuk memastikan kualitas material sebelum digunakan, bantalan sintetis melalui berbagai pengujian teknis. Pengujian tersebut meliputi uji kekuatan lentur dan modulus Young, ketahanan beban lentur, kekuatan tekan longitudinal, kekuatan geser, kekuatan geser lekat, tegangan tembus arus, resistansi isolasi, kekuatan cabut screw spike, pengukuran dimensi, ketahanan api, ketahanan fatik, hingga ketahanan terhadap cuaca.

Selain penggunaan material baru pada jalur rel, KAI juga melakukan transformasi pada peralatan perawatan prasarana melalui penggunaan teknologi berbasis baterai dan listrik. Peralatan cordless mulai digunakan untuk mendukung pekerjaan perawatan agar semakin efisien serta memberikan kemudahan bagi petugas di lapangan.

Saat ini, beberapa peralatan berbasis baterai yang digunakan KAI meliputi impact wrench, mesin bor, lampu penerangan, gerinda, dan track geometry trolley. Peralatan tersebut mendukung berbagai aktivitas perawatan, mulai dari pemasangan komponen jalur rel, pekerjaan pengeboran, penerangan area kerja, pemotongan material, hingga pengukuran geometri jalur rel.

KAI juga menyiapkan pengembangan penggunaan peralatan berbasis baterai melalui rencana pengadaan berbagai perangkat, seperti battery rail saw, rail grinder, electric hydraulic jack, battery-powered portable tamper, battery drill, electric paint sprayer, electric high-pressure washer, serta chain saw. Penggunaan peralatan tersebut mendukung pekerjaan perawatan prasarana yang lebih praktis, ergonomis, dan efisien.

Transformasi peralatan perawatan prasarana menuju teknologi berbasis baterai dan listrik menjadi bagian dari langkah KAI dalam mengurangi penggunaan peralatan berbasis bahan bakar serta mendukung operasional perawatan yang lebih ramah lingkungan.

Selain pengembangan teknologi perawatan, KAI juga menjalankan berbagai program pengelolaan lingkungan pada fasilitas prasarana. Program tersebut mencakup penerapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan limbah cair dari aktivitas pencucian dan perawatan memenuhi baku mutu sebelum dilepas ke lingkungan, pengelolaan limbah B3 sesuai ketentuan, serta audit lingkungan rutin pada area kerja.

KAI juga menyiapkan rencana pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Balai Yasa Prasarana melalui instalasi panel surya fotovoltaik untuk mendukung kebutuhan listrik operasional. Langkah tersebut dilengkapi dengan penerapan efisiensi energi serta konsep green building pada fasilitas perawatan prasarana.

Anne menambahkan bahwa inovasi pada prasarana menjadi bagian dari perjalanan KAI dalam menghadirkan layanan kereta api yang semakin siap menjawab kebutuhan masyarakat.

“Perjalanan kereta api dimulai dari jalur yang terawat. Melalui inovasi material, teknologi perawatan, dan pengelolaan lingkungan, KAI terus menjaga kualitas prasarana agar perjalanan pelanggan semakin aman, nyaman, dan andal,” tutup Anne. (Ilham)
Share:

Komunikasi Digital Pertamina Raih Penghargaan IABC 2026

Komunikasi Digital Pertamina Raih Penghargaan IABC 2026. (Dok. Pertamina)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Pertamina (Persero) kembali mendapat pengakuan atas kiprahnya di bidang komunikasi dengan meraih penghargaan Best Digital and Social Media Campaign dalam ajang International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awarding Night 2026, bertempat di Le Meridien Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komunikasi Pertamina yang dinilai mampu menyampaikan pesan dan peran perusahaan kepada masyarakat secara efektif, transparan, dan relevan. Melalui kampanye digital dan media sosial, pesan tersebut dikemas secara humanis dan dekat dengan keseharian masyarakat, sekaligus memperlihatkan kontribusi nyata Pertamina sebagai BUMN energi yang hadir dalam berbagai kondisi.

Head of Committee IABC Indonesia Awards 2026, Jeane Niode Sindy dalam sambutannya mengatakan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) membuat kepercayaan dan dampak nyata menjadi semakin penting dalam praktik komunikasi.

“Teknologi dapat membantu akselerasi proses, namun integritas, empati, dan human touch tetap menjadi penentu utama reputasi sebuah institusi,” lanjut Jeane.

Jeane menambahkan bahwa penghargaan IABC Indonesia tidak sekadar ajang penyerahan trofi, tetapi sebagai bentuk apresiasi terhadap praktik komunikasi yang inovatif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik

VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron menyampaikan menyampaikan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari IABC sebagai asosiasi praktisi dan profesional komunikasi terhadap upaya komunikasi terintegrasi yang dilakukan Pertamina khususnya dalam penanggulangan bencana. Di saat yang sama, penghargaan tersebut menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Apresiasi ini tentunya sekaligus sebagai evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas program komunikasi ke depannya. Kami ingin pesan dan kampanye komunikasi yang dijalankan semakin memberikan dampak positif yang nyata, sejalan dengan tujuan Pertamina untuk terus menggerakkan Indonesia melalui semangat ‘Energizing Indonesia’,” tutur Baron.

Salah satu fokus utama yang diangkat dalam kampanye media sosial tersebut adalah peran aksi cepat Pertamina dalam situasi tanggap darurat bencana alam. Melalui berbagai kanal digital, Pertamina mengedukasi serta menginformasikan langkah sigap perusahaan dalam menjaga ketahanan dan penyediaan energi di daerah terdampak, hingga penyaluran bantuan kebutuhan dasar bagi para korban.

Kampanye digital ini berangkat dari kondisi nyata di lapangan, di mana situasi bencana sering kali memutus akses distribusi dan fasilitas umum.

“Tema utama yang kami angkat adalah bagaimana Pertamina menyambungkan kembali pasokan dan harapan yang terputus di kala bencana. Sebagai BUMN energi, peran Pertamina sangat krusial pada fase tanggap darurat untuk memastikan energi seperti BBM dan LPG tetap menyokong operasional alat berat untuk membuka akses yang terputus, sumber bahan bakar untuk moda transportasi yang menunjang mobilisasi relawan dan evakuasi korban, hingga untuk memenuhi sumber pembangkit daya darurat yang sangat dibutuhkan, seperti di fasilitas kesehatan, penampungan sementara dan dapur umum,” ujar Baron.

“Ketika akses terputus dan masyarakat membutuhkan tempat berlindung akibat bencana, kebutuhan energi serta pasokan logistik dasar menjadi hal utama agar aktivitas penyelamatan dan pelayanan pengungsi dapat berjalan lancar. Melalui kampanye media sosial, kami berupaya mengoptimalkan peran tersebut dengan berbagai cara agar dapat menjangkau masyarakat di daerah terdampak bencana secara lebih luas dan memperkuat rasa saling peduli di tengah situasi darurat,” pungkasnya. (Evi)
Share:

Bupati Bogor Bersama Ribuan Masyarakat Laksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman

Bupati Bogor Bersama Ribuan Masyarakat Laksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (18/9/2026).

Shalat Istisqa dilaksanakan sebagai ikhtiar bersama memohon rahmat, ampunan, pertolongan, serta turunnya hujan yang bermanfaat dari Allah SWT di tengah kemarau yang berkepanjangan.

Dalam suasana khidmat, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama masyarakat menundukkan kepala dan memanjatkan doa agar Allah SWT memberikan rahmat-Nya, menurunkan hujan yang membawa kesejukan bagi bumi, serta memberikan keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

“Bismillahirrahmanirrahim. Hari ini kita bersama-sama melaksanakan Shalat Istisqa. Kita memohon ampunan dan rahmat Allah SWT, memohon pertolongan-Nya agar hujan segera diturunkan, hujan yang bermanfaat dan membawa keberkahan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan, kemarau dengan intensitas yang cukup panjang telah memberikan dampak di sejumlah wilayah. Sumur-sumur masyarakat mulai mengering, sementara lahan pertanian juga membutuhkan ketersediaan air.

Karena itu, selain terus melakukan berbagai langkah penanganan, pemerintah bersama masyarakat juga melakukan ikhtiar spiritual melalui Shalat Istisqa.

“Di tengah kondisi seperti ini, kita tidak hanya berikhtiar secara lahiriah. Kita juga menundukkan diri, memohon ampunan dan pertolongan Allah SWT. Semoga doa yang kita panjatkan bersama ini diijabah dan hujan segera turun di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Selain sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT, pelaksanaan Shalat Istisqa menjadi momentum untuk memperkuat ketakwaan, kebersamaan dan kepedulian sosial antara pemerintah, masyarakat serta seluruh unsur yang terlibat dalam menghadapi dampak kekeringan.

Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melakukan langkah nyata menghadapi dampak kemarau, termasuk penyaluran bantuan air bersih kepada wilayah yang membutuhkan.

Koordinasi bersama berbagai instansi dan pemangku kepentingan juga terus diperkuat agar penanganan kekeringan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Mohon doanya. Ikhtiar akan terus kita lakukan. Bantuan air bersih terus disalurkan ke wilayah yang membutuhkan, dan bersama-sama menghadapi kemarau ini.

"Semoga Allah SWT memberikan hujan yang bermanfaat, menghidupkan kembali sumber-sumber air, menyuburkan lahan pertanian, dan memberikan keberkahan bagi Kabupaten Bogor,” imbuhnya Rudy. (Siti)
Share:

Hadiri Pekan Ta’aruf UIKA, Wabup Bogor Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Jadi Calon Pemimpin

Hadiri Pekan Ta’aruf UIKA, Wabup Bogor Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Jadi Calon Pemimpin. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Berbagi tugas dengan Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menghadiri Penutupan Pekan Ta’aruf Mahasiswa Baru Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (17/9/2026).

Kehadiran Wabup menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang dipersiapkan menjadi calon pemimpin masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Ruhandi mengajak mahasiswa baru UIKA untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan menempuh pendidikan tinggi. Menurutnya, kampus bukan hanya tempat memperoleh ilmu, tetapi juga ruang untuk membangun karakter, memperluas wawasan, dan mempersiapkan diri agar kelak mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Adik-adik adalah generasi yang dipersiapkan menjadi calon pemimpin masa depan. Karena itu, manfaatkan kesempatan kuliah ini sebaik-baiknya. Belajar dengan sungguh-sungguh, jaga nama baik keluarga dan kampus, serta siapkan diri untuk bisa mengabdi kepada masyarakat,” ujar Ade.

Ade juga membagikan pengalaman perjalanan pendidikannya yang penuh perjuangan. Ia mengaku pernah berhenti sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarga, sebelum akhirnya dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi setelah menjadi kepala desa.

“Dulu untuk sekolah saja saya harus berjuang. Bahkan saya pernah berhenti sekolah. Alhamdulillah, Allah memberikan jalan sampai akhirnya saya bisa kuliah. Jadi, ketika hari ini adik-adik diberikan kesempatan untuk belajar di UIKA, syukuri dan jangan disia-siakan,” tuturnya.

Ia juga berpesan agar mahasiswa memiliki keberanian menyampaikan aspirasi dan kritik secara konstruktif. Menurutnya, suara mahasiswa merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat yang perlu didengar dan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Rektor UIKA Bogor Prof. Dr. H. E. Mujahidin menyampaikan bahwa mahasiswa UIKA harus mulai mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin yang mampu membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Ia menegaskan bahwa pembangunan harus berlangsung secara estafet dan membutuhkan generasi penerus yang siap melanjutkannya.

Melalui, Pekan Ta’aruf menjadi momentum penting untuk memperkenalkan lingkungan akademik sekaligus membangun karakter mahasiswa baru. Ia menyebut mahasiswa UIKA berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan terdapat mahasiswa internasional dari Burkina Faso.

“Mahasiswa UIKA harus dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan yang membawa kebaikan untuk umat, masyarakat dan bangsa. Karena pembangunan itu tidak bisa berhenti, harus estafet dan terus-menerus,” ujar Mujahidin. (Siti)
Share:

OJK Terbitkan Dua POJK Mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK Terbitkan Dua POJK Mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), yaitu :

1. POJK Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi Pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ke Otoritas Jasa Keuangan,

2. POJK Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Penerbitan kedua POJK ini merupakan langkah awal OJK dalam mewujudkan amanat Pasal 132A Undang-undang Nomor 4 tahun 2026 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Perubahan UU P2SK) yang memberikan mandat kepada OJK untuk melaksanakan pengaturan dan pengawasan transaksi pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Pengaturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dimaksudkan untuk membangun infrastruktur pasar yang mampu menyelenggarakan perdagangan Mineral Strategis dan Komoditas Strategis secara teratur, wajar, transparan, efisien, dan berintegritas, serta memberikan kepastian terhadap proses pembentukan harga, kliring, penyelesaian transaksi, dan pengelolaan risiko.

POJK Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada BMKS dari Bappebti ke OJK mengatur mekanisme transisi kewenangan pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK agar berjalan dengan lancar dan terukur demi menjaga stabilitas pasar, mencegah terjadinya kekosongan hukum, serta meminimalkan kendala operasional bagi para pelaku usaha yang sudah berjalan.

Peralihan kewenangan dari Bappebti ke OJK ini akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2027 saat BMKS beroperasi.

Sementara itu, melalui POJK Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan BMKS, OJK memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan BMKS yang mengatur antara lain pelaku kegiatan perdagangan di BMKS, perdagangan dan tata cara penahapan perdagangan, penyelenggaraan transaksi BMKS, tata kelola, manajemen risiko, sampai dengan pelindungan pengguna jasa, dan penegakan integritas.

Penyelenggaraan BMKS dirancang sebagai satu kesatuan ekosistem yang mengintegrasikan fungsi perdagangan, kliring, penjaminan, penyelesaian transaksi, hingga pengelolaan Bukti Kepemilikan Elektronik. BMKS wajib memenuhi prinsip keteraturan, kewajaran, transparansi, efisiensi, kepastian penyelesaian transaksi, integritas pasar, dan manajemen risiko.

POJK ini juga mencantumkan aspek pelindungan pengguna jasa yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan BMKS dan melindungi kepentingan pengguna jasa.

Dengan penerbitan kedua POJK tersebut, OJK berharap ekosistem BMKS dapat tumbuh secara lebih sehat, profesional, dan berdaya saing, serta mampu menciptakan pasar yang likuid dan terpercaya untuk mendukung peningkatan kepercayaan investor terhadap industri jasa keuangan Indonesia.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 mulai berlaku sejak tanggal 17 September 2026 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 Tahun 2026 mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2027. (Muh)
Share:

78 ASN Ombudsman RI Terima Satyalancana Karya Satya

78 ASN Ombudsman RI Terima Satyalancana Karya Satya. (Dok. Ombudsman RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Ombudsman RI melaksanakan penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 78 Aparatur Sipil Negara (ASN) Ombudsman RI pada Kamis (17/9/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. 

Tanda kehormatan tersebut disematkan oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, bersama dengan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kesetiaan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Satyalancana Karya Satya terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu untuk 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Adapun Insan Ombudsman yang menerima tanda penghormatan pada tingkatan 10 tahun terdiri dari 74 orang, pada tingkatan 20 tahun terdiri dari 3 orang, dan pada tingkatan 30 tahun terdiri dari 1 orang.

"Tanda kehormatan ini menunjukkan bahwa Bapak/Ibu semua adalah orang-orang yang memang berkomitmen ketika dilantik sebagai ASN, Bapak/Ibu sudah berjanji bahwa akan menjaga nama baik tempat bekerja dan akan memberikan yang terbaik. Apa yang diterima hari ini adalah bukti balasan negara kepada Bapak/Ibu bahwa negara juga menghargai Bapak/Ibu yang sudah dengan baik," ujar Syafrida.

Lebih lanjut, Syafrida berharap penghargaan tersebut, menjadi momentum bagi seluruh penerima untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam menjalankan tugas, serta menjaga nama baik negara dan Ombudsman RI. Hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan kinerja, tetapi juga mencakup cara berkomunikasi, penerapan etika, serta tata cara dalam berinteraksi dan memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun kepada sesama Insan Ombudsman.

"Jadikan Ombudsman semakin baik lagi dengan tanda penghormatan yang sudah Bapak/Ibu terima dan kita bersama-sama mewujudkan, memastikan, dan memberikan pelayanan yang terbaik, bukan hanya kepada masyarakat tetapi juga bagi keluarga besar Insan Ombudsman di seluruh Indonesia," tutup Syafrida. (Evi)
Share:

MA Terima Audiensi IPASPI, Perjuangkan Kesejahteraan Aparatur Peradilan

MA Terima Audiensi IPASPI, Perjuangkan Kesejahteraan Aparatur Peradilan. (Dok. Mahkamah Agung)

Jakarta, WaraWiri.net - Mahkamah Agung (MA) terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan melalui berbagai langkah dan koordinasi dengan kementerian/lembaga. Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh aparatur peradilan, mulai dari hakim, panitera, sekretaris, hingga aparatur peradilan lainnya.

Hal tersebut disampaikan pimpinan MA saat menerima audiensi jajaran pengurus dan anggota Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI).

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 itu dipimpin oleh Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dengan didampingi Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Pengawasan MA, dan Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Pengawasan MA.Turut hadir Plt. Kepala Badan Urusan Administrasi, Kepala Biro Hukum dan Humas, Kepala Biro Keuangan serta Hakim Yustisial BUA MA.

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi MA untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari IPASPI sekaligus menjelaskan perkembangan perjuangan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.
 
MA Dorong Aspirasi Disampaikan melalui Saluran Resmi

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.menyampaikan, pimpinan MA membuka ruang bagi aparatur peradilan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui saluran resmi MA. Sejalan dengan hal tersebut, pimpinan MA mengapresiasi langkah IPASPI yang memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi.

“Seperti IPASPI bersurat atau audiensi seperti ini, itu lebih efektif daripada menyebar ke luar. Perjuangan yang tadinya sudah hampir berhasil jangan sampai mundur lagi,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran aparatur peradilan untuk bersabar sekaligus menjaga suasana yang kondusif selama proses tersebut berlangsung. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui saluran resmi akan lebih efektif dan membantu menjaga agar perjuangan yang sedang dilakukan tidak terganggu.

Sementara itu, Tavip Dwiyatmiko, S.H., M.H. selaku Ketua IPASI menyampaikan, pihaknya datang ke MA untuk bersilaturahmi sekaligus mendampingi anggota dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan, IPASPI pada prinsipnya mendukung upaya yang sedang dilakukan pimpinan MA.

Menurutnya, sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan aparatur pada dasarnya telah menjadi perhatian dan perjuangan pimpinan MA. Tavip berharap komunikasi antara pengurus pusat, daerah, dan cabang dapat terus diperkuat agar aspirasi anggota IPASPI dapat disampaikan melalui mekanisme organisasi yang tepat.

“Kita saling menguatkan untuk perjuangan aparatur Mahkamah Agung, mulai hakim sampai panitera dan sekretaris serta aparatur peradilan lainnya,” imbuh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menanggapi Ketua IPASPI.
 
Empat Program Ketua MA, Kesejahteraan Aparatur Peradilan Jadi Perhatian

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pengawasan MA, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., menyampaikan empat program yang menjadi target Ketua MA. Empat program tersebut meliputi kemandirian anggaran MA, peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan MA, imunitas hakim, serta mengaktifkan kembali program Hakim Agung Pengawas Daerah.

Prof. Yanto menjelaskan, sejumlah program tersebut telah direalisasikan, antara lain melalui pelaksanaan program Hakim Agung Pengawas Daerah dan diaturnya imunitas hakim dalam KUHAP.

Selain itu, ia menyampaikan, peningkatan kesejahteraan hakim juga telah terealisasi. Dengan demikian, masih terdapat program lain yang perlu diperjuangkan, khususnya terkait kemandirian anggaran dan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan MA.

Perjuangan Kesejahteraan Dimulai Sejak Awal 2025

Prof. Yanto menuturkan, perjuangan peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan MA telah dilakukan sejak awal 2025. Perjuangan tersebut kemudian membuahkan hasil dengan meningkatnya kesejahteraan hakim.

Menurut Prof. Yanto, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pimpinan MA untuk terus memperjuangkan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan secara bertahap dan berkelanjutan. Setelah pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim, pimpinan MA kembali mendorong agar perhatian serupa diberikan kepada aparatur peradilan lainnya.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, pada 7 Januari 2026, Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris MA, Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA), serta perwakilan Hakim Ad Hoc, yaitu Dr. Ansori, S.H., M.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor) dan Dr. Sugeng Santoso PN, S.H., M.M., M.H. (Hakim Ad Hoc PHI), melakukan pertemuan di Kementerian PANRB untuk membahas usulan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan MA.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PANRB, Wakil Menteri Sekretariat Negara, dan Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM.

“Saat itu, dari Kementerian Keuangan menyampaikan untuk menaikkan kesejahteraan baik hakim maupun aparatur peradilan MA itu harus dilakukan secara bertahap. Tidak bisa dilakukan sekaligus,” ujar Prof. Yanto, menjelaskan proses perjuangan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.

Ia menegaskan, proses tersebut menunjukkan bahwa perjuangan kesejahteraan membutuhkan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga, sehingga tidak dapat dilakukan oleh MA seorang diri.

Lebih lanjut, Ketua Kamar Pengawasan MA itu juga membahas pertemuan pimpinan MA dengan Presiden pada 5 Mei 2026.

Pada kesempatan tersebut, Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas peningkatan kesejahteraan hakim sekaligus melaporkan bahwa hingga Mei 2026 tidak terdapat pengaduan yang bersifat transaksional setelah peningkatan kesejahteraan hakim tersebut.

Selain itu, Ketua MA turut menjelaskan, masih terdapat aparatur peradilan MA yang belum memperoleh peningkatan kesejahteraan. Atas penyampaian tersebut, Presiden kemudian meminta Sekretariat Negara untuk memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil MA dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait.
 
Proses Panjang Menuju Payung Hukum

Lebih lanjut, dalam pertemuan dengan IPASPI turut disinggung berbagai langkah MA untuk memastikan kebutuhan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan dapat dipersiapkan.

“Mulai surat diajukan sampai terbit Perpres itu, ada kurang lebih tiga belas langkah. Setiap langkah kadang-kadang maju mundur. Ada data yang perlu dilengkapi, ada yang perlu dikembalikan, kemudian diminta lagi kepada pihak terkait,” jelas Dr. Dwiarso.

Menurutnya, anggaran tersebut telah diperhitungkan sehingga apabila payung hukum yang diperlukan telah terbit, pelaksanaannya dapat segera dilakukan.
 
Peningkatan Kesejahteraan Harus Beriringan dengan Integritas

Selanjutnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial ketujuh itu menuturkan, perhatian pemerintah terhadap dunia peradilan menjadi momentum yang perlu dijaga bersama.

Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan komitmen aparatur untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pemerintah ini ada perhatian lebih terhadap pengadilan. Jadi kita balas dengan prestasi atau kerja yang baik, pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bawas MA itu.

Ia menekankan, MA menerapkan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran integritas. Aparatur peradilan diminta menghindari pelayanan transaksional dan menjaga diri dari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

“Jangan ada pelayanan transaksional, jangan sampai ada yang terkena OTT. Kalau terkena OTT, kita tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum. Kita tidak ada toleransi sama sekali. Zero tolerance,” tegasnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh jajaran aparatur peradilan untuk terus menjaga kebersamaan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung proses perjuangan peningkatan kesejahteraan yang sedang dilakukan MA.

“Kami mohon bantuan. Satu, bantuan doa. Kedua, bantuan pelayanan yang bagus, sehingga kalau itu menjadi nilai ibadah, mudah-mudahan mendorong perjuangan ini menjadi lebih cepat,” pungkas Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menutup pertemuan. (Putra)
Share:

Pansus DPR Dorong RUU Hukum Perdata Internasional Lebih Komprehensif

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) Yasonna Laoly dalam mendengarkan masukan dari sejumlah pihak di Kantor Gubernur Banten, Serang, Banten. (Dok. DPR RI)

Banten, WaraWiri.net - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) Yasonna Laoly mendorong agar aturan dalam RUU HPI lebih komprehensif. Pasalnya, selama ini, ketentuan yang berkaitan dengan hukum perdata internasional masih tersebar dalam sejumlah aturan. Bahkan, sebagian ketentuan yang digunakan berasal dari aturan lama, sementara terdapat pula pengaturan melalui peraturan Mahkamah Agung.

"Menurut saya, kondisi tersebut mendorong perlunya satu kerangka hukum yang lebih komprehensif dan terkodifikasi. Kita mau membuat sebuah rencana undang-undang yang lebih komprehensif, lebih terkodifikasi dengan baik,” kata Yasonna usia mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI, mendengarkan masukan dari sejumlah pihak di Kantor Gubernur Banten, Serang, Banten, Jum'at (18/9/2026).

Politisi F-PDI Perjuangan ini memberikan contoh, persoalan hukum dalam perkawinan campuran tidak selalu selesai ketika pasangan memutuskan menikah. Ketika hubungan keluarga melibatkan dua negara, persoalan bisa berkembang menjadi lebih rumit, mulai dari harta dan warisan, perceraian, status anak, hingga kewarganegaraan.

Saat menjaring masukan RUU HPI, lanjut Yasonna, salah satu persoalan yang menggambarkan kompleksitas hukum lintas negara adalah perkara hak asuh anak. Tadi ada yang menyampaikan pengalaman mengenai seorang warga asing yang memperoleh putusan hak asuh dari pengadilan di luar negeri. Ketika persoalan tersebut berkaitan dengan Indonesia, putusan pengadilan asing tidak serta-merta langsung berlaku. Masih terdapat mekanisme hukum yang harus dilalui di Indonesia.

"Memang yang terjadi saat ini adalah, pengadilan di Indonesia tetap memiliki kewenangan untuk melihat dan menguji bukti-bukti yang diajukan sebelum memberikan penetapan. Dalam kasus tersebut, salah satu pertimbangan yang diperhatikan adalah kepentingan terbaik bagi anak atau best interest of the child," ungkapnya.

Legislator Dapil Sumut I ini juga menyoroti persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah warisan dalam keluarga yang memiliki hubungan dengan lebih dari satu negara. Masalah dapat menjadi lebih rumit ketika harta peninggalan berada di negara berbeda.

"Tentu persoalan ini akan kita masukan dalam pembahasan RUU HPI, persoalan mengenai benda bergerak maupun tidak bergerak yang berada di luar negeri," terangnya.

Yasonna menilai, situasi seperti ini memperlihatkan bahwa satu persoalan keluarga dapat bersinggungan dengan lebih dari satu sistem hukum. Karena itu, diperlukan aturan yang dapat memberikan pedoman mengenai hukum yang berlaku serta mekanisme penyelesaian ketika terjadi persoalan lintas negara.

"Tentunya, bagi masyarakat yang menjalani kehidupan dengan hubungan lintas negara, kehadiran aturan yang lebih jelas diharapkan dapat memberikan kepastian ketika menghadapi persoalan hukum. Terutama ketika satu keluarga, satu aset, atau satu perkara harus berhadapan dengan lebih dari satu sistem hukum," tutupnya. (Budi)
Share:

Habib Idrus Minta Perbankan Jangan Persulit Akses Modal UMKM

Anggota Komisi XI Habib Idrus Salim Aljufri saat berdikusi dengan OJK di Kota Manado, Sulawesi Utara. (Dok. DPR RI)

Manando, WaraWiri.net - Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, khususnya bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tidak menjadikan kekhawatiran terhadap risiko kredit atau Non-Performing Loan (NPL) sebagai alasan untuk mempersempit akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Habib Idrus dalam kunjungan spesifik Komisi XI DPR RI dan pertemuan dengan OJK di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/9/2026).

Ia menegaskan, kemudahan akses pembiayaan harus menjadi perhatian serius industri perbankan agar UMKM, termasuk nelayan dan petani, tidak terdorong mencari pembiayaan melalui sumber-sumber informal yang berbiaya tinggi.

“Saya secara berkala, bahkan secara pribadi, selalu mengingatkan OJK untuk terus memberikan peringatan dan pengingatan kepada teman-teman bank, terutama bank-bank Himbara, untuk terus memberikan pinjaman kepada UMKM. Jangan takut karena NPL-nya tinggi kemudian khawatir memberikan pinjaman,” kata Habib Idrus.

Menurutnya, persoalan UMKM bukan semata-mata kemampuan membayar, tetapi juga akses terhadap pembiayaan formal yang terkadang masih dirasakan sulit oleh masyarakat. Ia mencontohkan kelompok nelayan yang ditemuinya di Tanjung Kait, Tangerang. Kelompok tersebut memiliki aktivitas ekonomi dan membutuhkan tambahan modal, tetapi menghadapi kendala ketika mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Padahal mereka membutuhkan KUR, sehingga bank-bank itu harus aware. Mereka harus masuk ke masyarakat paling bawah dan memahami apa yang sebenarnya dirasakan UMKM,” ujarnya.

Habib Idrus menekankan bahwa UMKM memiliki posisi penting dalam struktur perekonomian nasional. OJK sendiri mencatat UMKM berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB nasional dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian.

Karena itu, ia meminta jargon “UMKM naik kelas” tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui perubahan nyata dalam akses permodalan.

“UMKM naik kelas itu bukan cuma di kertas. Tapi betul-betul terjadi. Kalau mau UMKM naik kelas, bank harus merasakan betul masyarakat seperti apa. Jangan hanya ada di surface, tetapi betul-betul masuk ke alamnya UMKM,” tegasnya.

Menurut Habib Idrus, perbankan perlu memahami secara langsung hambatan yang dihadapi pelaku usaha kecil. Dengan demikian, skema pembiayaan yang diberikan dapat lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan UMKM.

Ia menilai, ketika akses pembiayaan formal terlalu rumit, masyarakat pada akhirnya akan mencari alternatif yang dianggap lebih cepat dan mudah, termasuk pinjaman informal maupun pinjaman daring.

“Kalau bank tidak mau, fintech tidak mau, kemudian semuanya hanya mau masuk ke korporasi besar yang sudah pasti bagus, negara kita tidak akan pernah maju UMKM-nya,” ujarnya.

Akses Sulit

Habib Idrus juga menyoroti fenomena masyarakat yang terjebak dalam pinjaman daring ilegal, rentenir, maupun praktik yang disebutnya sebagai “bank keliling”. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat layanan tersebut diminati adalah kemudahan akses.

Ia mengakui bahwa masyarakat masih menghadapi persoalan dalam membedakan layanan pinjaman daring yang legal dan ilegal. Karena itu, menurutnya, edukasi dan perlindungan konsumen harus terus diperkuat.

“Tricky. Ini cukup mengkhawatirkan. Setiap hari datanya berubah. Masyarakat juga kadang masih bingung membedakan mana yang ilegal dan mana yang legal,” katanya.

Habib Idrus mengapresiasi upaya OJK dalam membantu masyarakat yang terjerat pinjaman bermasalah. Ia menilai pengawasan dan edukasi perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak masuk kembali ke dalam lingkaran utang yang merugikan. Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya customer protection atau perlindungan konsumen sebagai bagian dari pengawasan sektor jasa keuangan. “Yang kita fokuskan adalah customer protection,” ujarnya.

Lebih lanjut, Habib Idrus menyinggung fenomena pembiayaan dengan biaya sangat rendah, termasuk contoh pinjaman tanpa bunga yang menurutnya menunjukkan bahwa masyarakat pada dasarnya memiliki kemauan untuk membayar kewajibannya apabila memperoleh akses pembiayaan yang sesuai. 

“Bank jangan khawatir dengan NPL. Masyarakat mau bayar, asal aksesnya mudah. Itu saja. Jangan dipersulit,” tegasnya.

Ia mencontohkan pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman Rp50 juta, tetapi dana yang diterima lebih kecil karena adanya potongan biaya di awal.

"Sudah pinjam Rp50 juta, dipotong dulu di awal Rp5 juta, sisanya Rp45 juta. Ini kan memberatkan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran lembaga keuangan yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat kecil, bukan sekadar menjalankan prosedur administratif.

“Masyarakat itu butuh perhatian, kemudahan, akses. Mereka tidak minta banyak-banyak,” katanya.

Habib Idrus menegaskan Komisi XI akan terus mendorong agar fungsi intermediasi perbankan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil di sektor riil seperti nelayan dan petani. Ia menilai, apabila akses pembiayaan formal mampu dibuat lebih mudah, terjangkau, dan sesuai kebutuhan UMKM, maka masyarakat tidak perlu beralih kepada pembiayaan informal dengan biaya yang lebih tinggi.

“Makanya saya selalu turun ke masyarakat. Saya ingin tahu apa sebenarnya yang menjadi problematika kita,” pungkas Habib Idrus.

Habib Idrus berharap OJK dan perbankan tidak hanya hadir ketika UMKM sudah tumbuh dan dinilai layak secara administratif, tetapi justru hadir sejak masyarakat membutuhkan akses permodalan. Menurutnya, kemudahan akses pembiayaan harus menjadi bagian dari keberpihakan nyata terhadap masyarakat kecil.

“Jangan sampai masyarakat kecil dipaksa mencari modal ke rentenir atau pinjaman berbiaya tinggi hanya karena perbankan mempersulit akses pembiayaan. Bank harus hadir, memahami kondisi masyarakat, dan memberikan akses permodalan yang benar-benar mereka butuhkan. Kalau ini dilakukan, saya yakin UMKM kita bisa tumbuh dan naik kelas secara nyata,” pungkasnya. (Budi)
Share:

Kini Air Bersih Lebih Dekat, Pertamina Dampingi Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT

Kini Air Bersih Lebih Dekat, Pertamina Dampingi Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT. (Dok. Pertamina)

NTT, WaraWiri.net - Hampir dua kilometer. Jarak itu yang sebelumnya harus ditempuh Kristian Wawo, warga Watubaur, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, untuk mendapatkan air bersih.

Bagi Kristian dan warga lainnya, perjalanan mencari air menjadi bagian dari keseharian. Air yang didapat kemudian digunakan untuk minum, memasak, dan berbagai kebutuhan rumah tangga.

“Banyak suka dukanya untuk mendapatkan air bersih. Dulu kami harus berjalan hampir dua kilometer untuk mengambil air. Sekarang sumber air sudah dekat berkat bantuan dari Pertamina,” cerita Kristian.

Hal serupa dirasakan Amelia, warga Watubaur. Air bersih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, terlebih setelah gempa melanda Kabupaten Manggarai, akses ke sumber air semakin sulit dan jauh.

“Dalam kondisi bencana seperti ini, ketika air yang paling kami butuhkan bisa tersedia, kebutuhan utama kami menjadi terpenuhi.Terima kasih Pertamina sudah menghadirkan sarana air bersih di sini,” tutur Amelia.

Pada masa tanggap darurat, Pertamina telah menyalurkan 108.500 liter air bersih melalui mobil tangki serta 2.805 dus air mineral untuk membantu masyarakat terdampak.

Seiring kondisi berangsur pulih, dukungan dilanjutkan dengan membangun dua sumur bor di Kecamatan Reok agar masyarakat memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam jangka lebih panjang.

Kedua sumur tersebut kini mendukung kebutuhan air bersih bagi 153 kepala keluarga (KK) serta sejumlah fasilitas umum.

Sumur pertama berada di Mata Air, Kecamatan Reok, dengan kedalaman 32 meter dan debit sekitar satu liter per detik. Sumur tersebut mendukung kebutuhan 85 KK serta Polsek Reok.

Sementara sumur kedua berada di Kelurahan Wangkung dengan kedalaman 28 meter dan debit sekitar 1,3 liter per detik. Sumber air tersebut mendukung 68 KK serta Gereja Stasi Wangkung, SDK Kedindi, dan PAUD St. Arnoldus Wangkung.

Masing-masing titik dilengkapi menara air, tandon berkapasitas 1.100 liter, pompa, serta jaringan perpipaan agar air dapat dimanfaatkan masyarakat.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron mengatakan, dukungan Pertamina disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada setiap tahap penanganan bencana.

“Di awal penanganan, masyarakat membutuhkan air bersih dengan cepat. Setelah kondisi berangsur pulih, kebutuhan berikutnya adalah memastikan masyarakat memiliki sumber air yang dapat terus digunakan. Karena itu, Pertamina melanjutkan dukungan dengan membangun sumur bor di dua lokasi,” ujar Baron.

Menurut Baron, keberadaan sumber air diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus mendukung sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

“Harapannya, manfaat sumber air ini tidak hanya dirasakan pada masa pemulihan, tetapi dapat terus digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” tambah Baron.

Kini, bagi Kristian dan warga Watubaur, air bersih menjadi lebih dekat. Kehadiran sumber air tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian dari upaya masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan setelah bencana. (Ros)
Share:

Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina

Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina. (Dok. Pertamina)

Aceh, WaraWiri.net - Pertamina terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di Aceh melalui Rumah BUMN Pertamina Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Kehadiran Rumah BUMN menjadi wadah pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat kualitas dan daya saing produk, serta membuka akses terhadap pasar yang lebih luas.

Sejak mulai beroperasi, Rumah BUMN Pertamina Aceh Tamiang dan Aceh Timur secara kumulatif telah membina 1.013 pelaku UMKM. Dalam proses pembinaan tersebut, kedua Rumah BUMN telah menyelenggarakan 321 kegiatan pelatihan, memfasilitasi UMKM dalam 207 kegiatan pameran dan perluasan akses pasar, serta mendukung penerbitan 1.375 legalitas dan sertifikasi usaha.

Pembinaan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan kebutuhan dan tahapan perkembangan masing-masing UMKM. Mulai dari peningkatan kompetensi dan pengelolaan usaha, penguatan branding dan kemasan, pemasaran digital, pemenuhan legalitas dan sertifikasi, hingga fasilitasi promosi dan partisipasi dalam berbagai kegiatan pemasaran.

Dari ekosistem pembinaan tersebut, sejumlah UMKM lokal terus menunjukkan perkembangan. Di antaranya Nalura & Co, Madu Lusera, dan Sahada, tiga UMKM unggulan asal Aceh Tamiang dan Aceh Timur yang mengembangkan potensi lokal menjadi produk bernilai ekonomi.

Nalura & Co mengembangkan kerajinan anyaman pandan dengan mengangkat kearifan lokal dan budaya Aceh. Usaha yang dirintis sejak 2017 tersebut berangkat dari pemanfaatan pandan lokal yang kemudian diolah menjadi berbagai produk kerajinan.

Dalam perjalanannya, Nalura & Co terus melakukan pengembangan, baik dari sisi pengelolaan usaha, identitas produk, pemasaran, maupun pemanfaatan kanal digital. Jika sebelumnya produk yang dihasilkan masih didominasi anyaman dengan pemasaran yang relatif sederhana, kini Nalura & Co telah mengembangkan beragam produk, mulai dari tikar dan sajadah pandan, ambal, sarung bantal, alas duduk, wall decor, tempat tisu, tempat botol air mineral, hingga berbagai produk fesyen dan kebutuhan sehari-hari berbahan anyaman.

Melalui pendampingan Rumah BUMN Pertamina, Nalura & Co mendapatkan penguatan pada aspek branding, pemasaran, digitalisasi, serta pengembangan produk. Pendampingan tersebut turut mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya berfokus pada proses produksi, tetapi juga membangun identitas merek dan mengemas nilai budaya lokal sebagai keunggulan produk.

Inovasi produk juga terus didorong agar kerajinan berbahan pandan dapat mengikuti kebutuhan dan selera konsumen. Dengan demikian, produk anyaman tradisional tidak hanya dipertahankan nilai budayanya, tetapi juga dikembangkan menjadi produk yang lebih fungsional dan relevan dengan pasar saat ini.

“Bagi kami, Rumah BUMN bukan hanya tempat mendapatkan informasi, tetapi juga ruang untuk berdiskusi dalam mengembangkan usaha. Kami semakin memahami bahwa untuk naik kelas, UMKM harus terus belajar dan beradaptasi, mulai dari produk, branding, pemasaran hingga pemanfaatan digital. Kami juga menjadi lebih percaya diri mengembangkan Nalura & Co karena memiliki tempat untuk berkonsultasi ketika menghadapi kendala atau ingin mencoba sesuatu yang baru,” ujar Ratna Dewi, pemilik Nalura & Co.

Perjalanan berbeda ditunjukkan oleh Madu Lusera, yang mengembangkan produk madu dengan memanfaatkan potensi alam dari kawasan Leuser. Melalui berbagai program pembinaan Rumah BUMN Pertamina, usaha tersebut terus memperkuat pengelolaan bisnis dan pemasarannya hingga mampu memperoleh pesanan dalam jumlah yang semakin meningkat.

Perkembangan usaha Madu Lusera turut memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui pelibatan tenaga kerja lokal. Pemanfaatan platform e-commerce juga membuka peluang bagi produk Madu Lusera untuk menjangkau konsumen yang lebih luas hingga pasar nasional.

Sementara itu, Sahada menghadirkan produk kerajinan berupa dompet, tas, dan berbagai aksesori dengan memanfaatkan bahan yang sebelumnya tidak terpakai, seperti plastik dan kain. Berbasis di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Sahada mengolah material tersebut menjadi produk yang memiliki fungsi sekaligus nilai ekonomi.

Setelah mengikuti berbagai program pembinaan Rumah BUMN Pertamina, Sahada terus mengembangkan variasi dan kapasitas produksinya serta memperoleh peluang pemasaran yang semakin luas. Produk-produk Sahada kini tidak hanya dipasarkan di wilayah sekitar, tetapi juga telah menjangkau konsumen di luar daerah.

Perjalanan Nalura & Co, Madu Lusera, dan Sahada menggambarkan bagaimana penguatan kapasitas yang dilakukan secara bertahap dapat membantu UMKM mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Melalui Rumah BUMN, pelaku UMKM mendapatkan ruang untuk meningkatkan kompetensi, membangun jejaring, memperkuat legalitas dan kualitas produk, serta memperoleh akses terhadap berbagai peluang pemasaran.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan perusahaan terus mendorong Rumah BUMN Pertamina menjadi pusat pengembangan kapasitas sekaligus penghubung antara pelaku UMKM dengan berbagai peluang untuk bertumbuh.

“Pertamina terus mendorong pelaku UMKM untuk berkembang sesuai dengan tahapan dan kebutuhan usahanya. Melalui Rumah BUMN Pertamina yang tersebar di 29 wilayah, kami berupaya menghadirkan pendampingan yang tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga membantu membuka akses pasar sehingga UMKM semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar ,” ujar Baron.

Kiprah Rumah BUMN Pertamina Aceh Tamiang dan Aceh Timur, telah mendorong peningkatan kapabilitas UMKM di Aceh, yang tentunya juga di terapkan di Rumah BUMN Pertamina lainnya.

Berbagai standar kegiatan yang terus dilakukan yakni pendampingan usaha, pembuatan perijinan, sertifikasi, perluasan pasar, hingga pengelolan hak cipta dan merek.

Program pembinaan UMKM tersebut turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, melalui upaya mendorong pertumbuhan usaha lokal yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. (Ros)
Share:

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi Berjalan dalam Keseharian

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi Berjalan dalam Keseharian. (Dok. KPK)

Malang, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perguruan tinggi memastikan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) tidak berhenti pada pencanangan maupun sosialisasi. Sistem yang dibangun perlu berjalan dalam keseharian kampus, mulai dari mengenali risiko, menerima dan mengelola laporan, memberikan tindak lanjut, hingga membangun budaya integritas di lingkungan sivitas akademika.

Pesan tersebut disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam pencanangan piloting atau percontohan PPG bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Kamis (17/9).

Percontohan tersebut melibatkan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Brawijaya sebagai perguruan tinggi yang menjadi ruang awal implementasi pengendalian gratifikasi dengan pendampingan KPK bersama kementerian terkait.

Setyo mengatakan, pencanangan merupakan bagian formal yang diperlukan dalam memulai sebuah program. Namun, keberhasilan pengendalian gratifikasi justru ditentukan oleh bagaimana sistem tersebut diimplementasikan dan memberikan dampak dalam tata kelola perguruan tinggi.

“Pencanangan memang formalitas, tetapi implementasinya, pelaksanaannya, yang paling penting,” ujar Setyo.

Menurutnya, pengendalian gratifikasi tidak akan memberikan dampak apabila hanya diwujudkan dalam bentuk dokumen, sosialisasi, atau mekanisme pelaporan tanpa tindak lanjut.

“Kalau kita hanya mengandalkan program pengendalian gratifikasi, kemudian hanya mengandalkan atau cuma sekadar menunggu laporan, maka ini menjadi barang mati. Fisiknya ada, tapi kemudian tidak ada dampaknya,” katanya.

Setyo menjelaskan, gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi dapat muncul dalam berbagai bentuk dan tidak selalu berupa uang. Pemberian fasilitas, tiket perjalanan, maupun bentuk pemberian lainnya perlu dilihat konteksnya, khususnya apabila berkaitan dengan jabatan atau kewenangan seseorang.

Dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat, pemberian dapat dipandang sebagai bentuk tanda terima kasih. Namun, ketika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan, diperlukan kehati-hatian untuk membedakan antara pemberian yang diperbolehkan dan yang berpotensi menjadi gratifikasi.

“Gratifikasi ini kalau dikaitkan dengan adat ketimuran, seringkali beda-beda tipis antara tanda terima kasih dengan versi suap yang sebenarnya diberikan secara terang-terangan,” jelas Setyo.

Karena itu, perguruan tinggi perlu memiliki kemampuan untuk mengenali berbagai pola gratifikasi, termasuk pemberian yang tidak disampaikan secara langsung kepada penerima. Pemetaan risiko juga perlu memperhatikan kemungkinan pemberian melalui pihak lain, seperti keluarga atau teman.

Pengendalian gratifikasi, lanjut Setyo, perlu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola perguruan tinggi secara menyeluruh. Ketika muncul persoalan, perguruan tinggi tidak hanya perlu memiliki mekanisme pelaporan, tetapi juga kemampuan untuk menindaklanjuti, mencari solusi, memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila diperlukan, serta mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

“Karena apa? Yang jalan nanti sistem atau ekosistemnya yang akan jalan. Tata kelolanya yang akan berubah menjadi akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Percontohan untuk Perbaikan Sistem

Setyo menjelaskan, pengembangan program integritas perguruan tinggi dilakukan melalui proses perumusan bersama dengan memetakan berbagai potensi korupsi dan celah risiko. Pengendalian gratifikasi menjadi salah satu perangkat untuk mengurangi risiko tersebut.

Program percontohan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Brawijaya menjadi ruang untuk menguji sistem sekaligus mengidentifikasi bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki.

“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, ini pertama mungkin karena sistemnya masih piloting, mudah-mudahan kita bisa segera petakan. Syukur-syukur kalau ada cacat, ada kekurangan, ada hal-hal yang belum sempurna, dan saya yakin mungkin belum sempurna. Tapi setidaknya itu bisa segera kita evaluasi,” kata Setyo.

Ia menekankan, keberhasilan program membutuhkan partisipasi seluruh unsur perguruan tinggi. KPK tidak mungkin hadir setiap saat di setiap kampus, sehingga sistem internal dan ekosistem integritas perlu mampu berjalan secara berkelanjutan.

Kesadaran tersebut juga perlu dibangun melalui pengingat yang hadir dalam ruang-ruang keseharian kampus. Dengan demikian, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika persoalan telah muncul, tetapi menjadi bagian dari perilaku sivitas akademika.

Setyo juga mendorong pendidikan menjadi bagian penting dalam penguatan integritas. Menurutnya, perilaku antikorupsi perlu dipahami tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga dibangun menjadi kebiasaan.

“Pendidikan adalah bagian yang menjadi prioritas dan syukur-syukur ini nanti bisa menjadi sebuah pijakan. Bisa menjadi gaya hidup,” ujarnya.

Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam proses tersebut karena menjadi ruang pendidikan bagi calon pemimpin, birokrat, profesional, ilmuwan, dan generasi penerus bangsa. Karena itu, nilai integritas perlu tercermin tidak hanya dalam pembelajaran, tetapi juga dalam tata kelola dan perilaku seluruh sivitas akademika.

Integritas sebagai Tanggung Jawab Bersama

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ilfi Nur Diana, menyambut piloting PPG sebagai kesempatan untuk memperkuat sistem integritas yang telah dibangun sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan.

Ia menegaskan, perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan, tetapi juga membangun integritas melalui sistem, perilaku, keteladanan, dan budaya yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Sebab bagi kami integritas bukanlah sebuah slogan, integritas adalah sistem, perilaku, keteladanan, dan budaya yang harus dibangun secara terus-menerus,” ujar Ilfi.

Menurutnya, keteladanan pimpinan menjadi bagian penting karena perilaku tersebut dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Ilfi juga menekankan bahwa pengendalian gratifikasi bukan semata-mata program milik KPK maupun pimpinan perguruan tinggi, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh sivitas akademika.

“Program ini bukan program milik KPK, bukan program milik rektor, tetapi program ini milik kita semua, kita akademisinya,” katanya.

Pelaksanaan piloting akan dilanjutkan dengan workshop penyusunan program pengendalian gratifikasi bersama KPK. Proses tersebut diharapkan menghasilkan sistem yang dapat diterapkan dalam lingkungan perguruan tinggi, termasuk mekanisme untuk mengenali gratifikasi, menentukan langkah terhadap pemberian sesuai ketentuan, mengelola dan melaporkan, serta memastikan setiap laporan memperoleh penanganan.

Diharapkan Menjadi Model yang Dapat Diperluas

Piloting PPG di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Brawijaya diharapkan menjadi ruang pembelajaran untuk mengembangkan model penguatan integritas yang dapat diterapkan secara lebih luas.

Setyo menyampaikan, sejak pengembangan piloting integritas perguruan tinggi dimulai pada 2022, berbagai masukan dan kontribusi telah digunakan untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, pengalaman dari pelaksanaan piloting perlu terus dievaluasi dan dikembangkan agar dapat memberikan pembelajaran bagi perguruan tinggi lainnya.

“Mudah-mudahan setelah ini nanti akan menular, ya, akan menyebar ke kampus-kampus yang lain,” pungkas Setyo.

Melalui kolaborasi antara KPK, kementerian, dan perguruan tinggi, pengendalian gratifikasi diharapkan tidak berhenti sebagai program, tetapi dapat menjadi bagian dari tata kelola, perilaku, dan budaya integritas di lingkungan pendidikan tinggi. (Alif)
Share:

Rudy Susmanto Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat Percepat Pengelolaan Sampah Galuga

Rudy Susmanto Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat Percepat Pengelolaan Sampah Galuga. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat yang mendorong percepatan pengelolaan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di kawasan TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy, kebijakan Pemerintah Pusat menjadi momentum penting dalam mempercepat penanganan persoalan sampah di Kabupaten Bogor, khususnya di Galuga yang telah menjadi lokasi pembuangan sampah sejak 1992.

“Ini merupakan momentum bersejarah bagi Kabupaten Bogor. Setelah 34 tahun, kita mendapatkan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang memungkinkan persoalan sampah di Galuga mulai ditangani dengan teknologi modern,” ujar Rudy.

Rudy menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran Pemerintah Pusat yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan pengelolaan sampah sekaligus mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

Ia menilai, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kebijakan nasional, dukungan pemerintah pusat, investasi, teknologi serta kolaborasi berbagai pihak agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Bogor tentu sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat. Ini adalah bentuk keberpihakan terhadap penyelesaian persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar,” katanya.

Rudy menjelaskan, PSEL Bogor Raya 1 dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari. Selain itu, kawasan Galuga juga akan dilengkapi fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang dikembangkan TNI Angkatan Darat untuk menangani sampah lama yang telah menumpuk.

Dengan adanya dua pendekatan tersebut, pengelolaan sampah di Galuga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemindahan atau penimbunan sampah, tetapi mampu mengolah sampah menjadi sumber energi sekaligus mengurangi beban lingkungan.

Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap akan memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat hulu. Pengurangan, pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah tangga, desa hingga kecamatan tetap menjadi bagian penting agar volume sampah yang masuk ke Galuga dapat terus ditekan.

“Kita tetap harus menyelesaikan persoalan dari hulunya. Sampah harus mulai dikurangi dan dikelola sejak dari rumah, desa dan wilayah masing-masing. PSEL ini menjadi bagian dari solusi, bukan berarti pengelolaan dari hulu berhenti,” jelasnya.

Rudy berharap dukungan kebijakan Pemerintah Pusat dapat menjadi awal transformasi kawasan Galuga. Dalam jangka panjang, kawasan yang selama ini identik dengan tumpukan sampah diharapkan dapat dipulihkan dan memberikan manfaat lingkungan maupun ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bogor. (Tedy)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING