Sambut HAN, LPKA Pangkalpinang Bersiap Launching Buku Karya Anak Binaan bersama Walikota

Sambut HAN, LPKA Pangkalpinang Bersiap Launching Buku Karya Anak Binaan bersama Walikota. (Dok. Ditjenpas)

Pangkalpinang, WaraWiri.net - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang terus perkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hal ini ditandai dengan audiensi Kepala LPKA Pangkalpinang, Mustafa Kamaluddin Simamora, didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Didik Setiawanz serta Kepala Subseksi Pendidikan dan Pembimbingan Pemasyarakatan, Redi Franto, dengan Walikota Pangkalpinang, Saparudin, Selasa (14/7).

Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan agenda peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, rencana peluncuran buku Budak Bepantun, rencana program Sekolah Filial dan sarana penunjang kegiatan pembinaan bagi Anak Binaan LPKA Pangkalpinang.

Mustafa menyampaikan momentum HAN tahun ini harus menjadi pemantik kesadaran bersama bahwa anak yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA tetap memiliki hak yang sama untuk berkembang, berkreasi, dan mendapatkan pendidikan yang layak.

"Anak Binaan di LPKA adalah aset bangsa yang sedang berproses. Dalam momentum HAN nanti, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka mampu menghasilkan karya nyata, salah satunya melalui peluncuran buku Budak Bepantun hasil tulisan mereka sendiri," ujarnya.

Selain rencana peluncuran buku, fokus utama audiensi ini adalah rencana program Sekolah Filial. Program ini dirancang agar Anak Binaan tidak kehilangan hak belajarnya dan tetap mendapatkan ijazah sekolah resmi meski sedang berada di lembaga pembinaan.

“Saat ini Anak Binaan di LPKA Pangkalpinang sudah kami fasilitasi pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C. Kami berharap ke depannya membuka ruang sekolah filial bagi Anak Binaan agar mereka juga mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak lain di luar sana untuk bisa mendapatkan ijazah dari seokolah formal yang menjadi sekolah induk nantinya,” harap Mustafa.

Selaku Walikota Pangkalpinang, Saparudin memberikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh terhadap langkah-langkah progresif yang diinisiasi LPKA Pangkalpinang.

"Saya sangat bangga dan terharu dengan hasil karya dari Anak Binaan di LPKA Pangkalpinang. Hari ini saya mendapatkan buku Budak Bepantun dan ini merupakan inspirasi dan kata hati dari Anak Binaan untuk semua anak-anak agar menjadi anak yang lebih baik dan tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan yang berlaku,” pujinya,

Saparudin juga berpesan kepada Anak di LPKA untuk meningkatkan kemampuan dalam belajar, memperkuat moral dan integritas sehingga keluar dari LPKA Pangkalpinang kembali kepada keluarga dan masyarakat.

“Untuk sekolah filial akan kami tampung terlebih dahulu mengingat jumlah tenaga pengajar yang ada saat ini masih belum mencukupi. Untuk sarana pendukung kegiatan pembinaan bagi Anak Binaan, silakan dibuatkan surat resmi yang ditujukan kepada Walikota untuk menjadi dasar bagi kami dalam menyalurkan bantuan,” pesannya. (Deni)
Share:

Kenali 5 Kereta Api dengan Relasi Terpanjang di Indonesia

Kenali 5 Kereta Api dengan Relasi Terpanjang di Indonesia. (Dok. KAI)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan beragam layanan kereta api jarak jauh yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa. Di antara layanan tersebut, terdapat lima kereta api dengan relasi perjalanan terpanjang yang menempuh jarak sekitar 825 kilometer hingga lebih dari 1.000 kilometer.

Perjalanan panjang tersebut menawarkan pengalaman yang menarik bagi pelanggan. Dari balik jendela kereta api, pelanggan dapat menikmati perubahan pemandangan mulai dari kawasan perkotaan, persawahan, pegunungan, pesisir, hingga bentang alam di ujung timur Pulau Jawa.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, beragam relasi kereta api jarak jauh memberi masyarakat banyak pilihan perjalanan antarkota, termasuk layanan dengan jarak tempuh lebih dari 1.000 kilometer.

“Setiap kereta api memiliki karakter perjalanan, kota pemberhentian, dan daerah tujuan yang berbeda. Masyarakat dapat memilih layanan sesuai kebutuhan, baik untuk berlibur, mengunjungi keluarga, bekerja, menempuh pendidikan, maupun menjalankan kegiatan usaha,” kata Anne.

Berikut lima kereta api dengan relasi terpanjang di Indonesia:

1.⁠ ⁠KA Blambangan Ekspres relasi Pasarsenen–Ketapang pulang pergi (pp)
Jarak: sekitar 1.030 kilometer. Tahun 2025 melayani 533.988 pelanggan dan pada Semester I 2026 melayani 247.142 pelanggan.

2.⁠ ⁠KA Sangkuriang relasi Bandung–Ketapang pp
Jarak: sekitar 1.002 kilometer. Sejak mulai beroperasi pada Mei hingga Juni 2026, KA Sangkuriang telah melayani 133.119 pelanggan.

3.⁠ ⁠KA Pandalungan relasi Gambir–Jember pp
Jarak: sekitar 919 kilometer. Tahun 2025 melayani 409.200 pelanggan dan pada Semester I 2026 melayani 211.325 pelanggan.

4.⁠ ⁠KA Gajayana relasi Gambir–Malang pp
Jarak: sekitar 904 kilometer. Tahun 2025 melayani 308.106 pelanggan dan pada Semester I 2026 melayani 162.379 pelanggan.

5.⁠ ⁠KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasarsenen–Surabaya Gubeng pp
Jarak: sekitar 825 kilometer. Tahun 2025 melayani 389.736 pelanggan dan pada Semester I 2026 melayani 198.582 pelanggan.

KA Blambangan Ekspres menempati peringkat pertama sebagai kereta api dengan relasi terpanjang di Indonesia. Perjalanannya menghubungkan Jakarta dengan Ketapang di Banyuwangi melalui sejumlah kota di pesisir utara dan timur Pulau Jawa, seperti Cirebon, Semarang, Cepu, Bojonegoro, Surabaya, Probolinggo, dan Jember.

Setibanya di Banyuwangi, pelanggan dapat melanjutkan perjalanan menuju berbagai destinasi wisata, seperti Kawah Ijen, Taman Nasional Alas Purwo, Pantai Pulau Merah, kawasan kota Banyuwangi, maupun Pelabuhan Ketapang untuk perjalanan lanjutan menuju Bali.

Di peringkat kedua, KA Sangkuriang menghubungkan Bandung dengan Ketapang melalui lintas selatan Pulau Jawa. Dalam perjalanannya, kereta api ini melayani sejumlah kota seperti Tasikmalaya, Banjar, Kroya, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya, Probolinggo, Jember, dan Banyuwangi.

Kehadiran KA Sangkuriang memperluas pilihan perjalanan langsung bagi masyarakat Jawa Barat menuju Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Pelanggan dapat melakukan perjalanan panjang dalam satu kereta api tanpa perlu berpindah layanan di tengah perjalanan.

KA Pandalungan berada di posisi ketiga dengan relasi Gambir–Jember. Kereta api ini menghubungkan pusat Jakarta dengan kawasan Tapal Kuda Jawa Timur melalui Cirebon, Semarang, Bojonegoro, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, hingga Jember.

Relasi tersebut mendukung perjalanan masyarakat menuju pusat pendidikan, pemerintahan, perdagangan, serta pariwisata di wilayah Jawa Timur. Dari Jember, pelanggan juga dapat melanjutkan perjalanan menuju berbagai destinasi alam dan budaya di kawasan Jember, Lumajang, Bondowoso, dan sekitarnya.

Pada posisi keempat, KA Gajayana melayani perjalanan antara Gambir dan Malang. Jalurnya melewati sejumlah kota di lintas selatan, seperti Cirebon, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun, Kediri, Tulungagung, Blitar, dan Kepanjen.

Perjalanan tersebut menghadirkan akses menuju sejumlah kota wisata dan budaya. Pelanggan dapat merencanakan liburan ke Yogyakarta, Solo, Blitar, hingga Malang yang dikenal dengan wisata sejarah, kuliner, pegunungan, serta beragam destinasi keluarga.

Melengkapi lima besar, KA Gaya Baru Malam Selatan menghubungkan Pasarsenen dengan Surabaya Gubeng. Kereta api ini melayani perjalanan melalui Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Yogyakarta, Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, dan Mojokerto.

Dengan banyaknya kota yang dilayani, KA Gaya Baru Malam Selatan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan antardaerah di lintas selatan Jawa. Layanan tersebut mendukung perjalanan menuju pusat kegiatan ekonomi, kawasan pendidikan, destinasi wisata, dan tempat tinggal keluarga.

Anne menjelaskan, keberadaan kereta api jarak jauh juga memberikan manfaat bagi daerah yang dilalui. Aktivitas pelanggan di stasiun dapat mendukung transportasi lanjutan, penginapan, kuliner, pusat oleh-oleh, dan pelaku usaha di sekitar stasiun maupun destinasi tujuan.

“Perjalanan panjang dengan kereta api memberi ruang bagi pelanggan untuk beristirahat, berbincang bersama keluarga, membaca, bekerja, atau menikmati pemandangan. Pengalaman berlibur pun dapat dimulai sejak kereta api meninggalkan stasiun keberangkatan,” ujar Anne.

KAI mengajak masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dengan memeriksa jadwal, relasi, stasiun pemberhentian, dan ketersediaan tiket melalui aplikasi Access by KAI. Pelanggan juga diimbau datang lebih awal ke stasiun serta memastikan barang bawaan tetap terjaga selama perjalanan.

“KAI akan terus mengevaluasi pelayanan di stasiun dan selama perjalanan agar masyarakat semakin mudah menjangkau berbagai kota di Indonesia dengan aman dan nyaman,” tutup Anne. (Ros)
Share:

Rata-Rata 431 Ribu Pelanggan per Hari, KAI Siapkan Peron Jalur 6, 7, dan 8 Stasiun Bogor untuk Mengurangi Kepadatan

Rata-Rata 431 Ribu Pelanggan per Hari, KAI Siapkan Peron Jalur 6, 7, dan 8 Stasiun Bogor untuk Mengurangi Kepadatan. (Dok. KAI)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menyiapkan penguatan kapasitas Bogor Line dengan berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Pengembangan peron jalur 6, 7, dan 8 Stasiun Bogor disiapkan seiring pembaruan sarana KRL Commuter Line Jabodetabek untuk membantu mengurangi kepadatan, memperlancar alur naik dan turun, serta meningkatkan kenyamanan perjalanan, terutama pada jam sibuk.

Sepanjang Semester I 2026, Bogor Line melayani 78.077.679 pelanggan. Dengan periode pelayanan selama 181 hari, lintas tersebut melayani rata-rata sekitar 431.368 pelanggan per hari.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, besarnya volume pelanggan menjadikan peningkatan kapasitas sebagai kebutuhan penting. Penguatan layanan diarahkan agar pelanggan memperoleh ruang perjalanan yang lebih memadai, alur yang lebih tertata di peron, serta pelayanan yang semakin andal dalam aktivitas sehari-hari.

“Ratusan ribu pelanggan mengandalkan Bogor Line setiap hari untuk bekerja, belajar, dan menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, pengembangan layanan disiapkan dengan melihat kebutuhan pelanggan sejak memasuki stasiun, menunggu di peron, naik ke dalam KRL, hingga tiba di tujuan,” ujar Anne.

Kebutuhan tersebut terlihat pula dari tingginya aktivitas di Stasiun Bogor. Selama Januari–Juni 2026, stasiun ini mencatat 18.451.462 pergerakan pelanggan, terdiri atas 9.371.057 gate in dan 9.080.405 gate out. Rata-rata aktivitasnya mencapai sekitar 101.942 pergerakan pelanggan per hari.

Untuk merespons tingginya aktivitas tersebut, KAI menyiapkan peron jalur 6, 7, dan 8 agar dapat mendukung pengoperasian rangkaian KRL dengan formasi 12 kereta atau SF12. Sebelumnya, jalur tersebut secara maksimal melayani rangkaian SF10. Pengembangan ini akan memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengaturan kedatangan dan keberangkatan KRL SF12 di Stasiun Bogor.

Peron jalur 6, 7, dan 8 telah melalui uji bersama yang melibatkan tim prasarana, sarana, dan operasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur, peron, listrik aliran atas, sarana KRL SF12, serta pola operasi sebelum fasilitas digunakan dalam pelayanan pelanggan.

Uji bersama tersebut melanjutkan uji beban menggunakan lokomotif pada 29 Juni 2026 dan uji coba operasional KRL pada 1 Juli 2026. Seluruh hasil pengujian menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan pada tahap akhir pekerjaan.

“Uji bersama memastikan sarana, prasarana, dan pola operasi memiliki kesiapan yang selaras. Pemeriksaan dilakukan secara cermat karena keselamatan pelanggan dan keandalan perjalanan menjadi acuan utama sebelum fasilitas digunakan,” kata Anne.

Pengembangan tersebut mencakup perpanjangan jalur dan peron, pekerjaan struktur dan arsitektur, penataan listrik aliran atas, mekanikal dan elektrikal, serta fasilitas pendukung. Kanopi peron atau overcapping juga disiapkan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan saat menunggu KRL dalam kondisi panas maupun hujan.

Ketika peron jalur 6, 7, dan 8 siap digunakan untuk SF12, kedatangan dan keberangkatan rangkaian dapat diatur lebih fleksibel. Kondisi tersebut diharapkan membantu mendistribusikan pelanggan ke lebih banyak peron, mengurangi konsentrasi pada area tertentu, serta membuat proses naik dan turun berlangsung lebih tertata.

Penguatan prasarana di Stasiun Bogor berjalan seiring dengan pembaruan sarana KRL Commuter Line Jabodetabek. Program pengadaan mencakup 27 rangkaian baru atau 324 kereta, terdiri atas 11 rangkaian produksi CRRC dan 16 rangkaian produksi PT INKA (Persero).

Berdasarkan pembaruan internal terakhir, sebanyak 18 dari 27 rangkaian baru atau 216 kereta telah beroperasi, terdiri atas 11 rangkaian produksi CRRC dan 7 rangkaian produksi INKA. Sembilan rangkaian produksi INKA lainnya melanjutkan tahapan sesuai progres masing-masing sebelum digunakan dalam pelayanan.

Penempatan setiap rangkaian disesuaikan dengan kebutuhan operasi pada berbagai lintas pelayanan KRL Jabodetabek. Seluruh 11 rangkaian CRRC telah dioperasikan secara bertahap untuk memperkuat layanan Bogor Line dan Cikarang Line.

Sejumlah rangkaian baru tersebut telah memperkuat Bogor Line. Pada Juni 2025, dua rangkaian produksi CRRC mulai melayani lintas tersebut. Selanjutnya, dua rangkaian produksi INKA mulai beroperasi secara reguler di Bogor Line pada Desember 2025 setelah memperoleh sertifikasi keselamatan dan kelaikan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Anne menjelaskan, rangkaian SF12 memberikan kapasitas lebih besar dalam satu perjalanan. Penyediaan sarana berkapasitas lebih besar perlu didukung kesiapan peron, jalur, sistem kelistrikan, fasilitas perawatan, petugas, dan pengaturan perjalanan agar manfaatnya dapat dirasakan pelanggan secara optimal.

“Fokus penguatan Bogor Line adalah pengalaman harian pelanggan. Kapasitas yang lebih memadai, penyebaran pelanggan di peron, alur naik dan turun yang lebih lancar, serta sarana yang andal diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan pada waktu-waktu dengan kebutuhan perjalanan tinggi,” ujar Anne.

Selama tahap akhir pekerjaan berlangsung, KAI bersama KAI Commuter terus menyiapkan pengaturan alur pelanggan, informasi layanan, dan penempatan petugas di Stasiun Bogor. Pelanggan diimbau memperhatikan informasi perjalanan serta mengikuti arahan petugas saat berada di area stasiun.

“Dengan rata-rata lebih dari 431 ribu pelanggan per hari di Bogor Line, setiap peningkatan kapasitas harus memberi manfaat yang jelas bagi pelanggan. KAI bersama KAI Commuter terus menyelaraskan kesiapan peron SF12, sarana baru, dan operasi agar perjalanan semakin nyaman, aman, dan tertata,” tutup Anne. (Ros)
Share:

Kaltim Perkuat Kualitas Kebijakan Publik Lewat Kick off Indeks Kualitas Kebijakan 2026

Kaltim Perkuat Kualitas Kebijakan Publik Lewat Kick off Indeks Kualitas Kebijakan 2026. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kalimantan Timur, WaraWiri.net - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mempersiapkan pelaksanaan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas kebijakan publik yang lebih terarah, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tahapan tersebut diawali dengan kegiatan Sosialisasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Kickoff dan Penetapan Program Pembangunan Strategis yang Akan Diukur Tahun 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Aula Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim, Selasa (14/7/2026).

Mengangkat tema "IKK Kaltim: Menakar Kebijakan, Menata Kaltim Unggul", kegiatan yang digelar Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim tersebut menjadi forum awal untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengukuran, indikator penilaian, serta program pembangunan strategis yang akan dievaluasi melalui Indeks Kualitas Kebijakan.

Dalam arahannya, Sri Wahyuni menekankan bahwa kualitas kepemimpinan tercermin dari kualitas kebijakan yang dihasilkan. Namun, menurutnya, kebijakan yang baik tidak lahir dari keputusan individu semata, melainkan melalui proses yang sistematis, melibatkan berbagai pihak, serta didukung oleh data yang valid.

"Pemimpin tidak membuat kebijakan sendirian. Ada analis kebijakan, ada tahapan yang harus dilalui, dan semuanya harus berangkat dari data agar keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah pada hakikatnya bekerja melalui kebijakan publik. Karena itu, setiap kebijakan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, memiliki dasar yang kuat, serta mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Sri Wahyuni mengatakan bahwa selama ini perhatian publik sering kali hanya tertuju pada hasil akhir sebuah program. Padahal, kualitas proses penyusunan kebijakan juga menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan.

"Setiap kebijakan memiliki proses, pilar dan standar kualitas yang harus dipenuhi. Yang ingin kita pastikan bukan sekadar kebijakan itu diterbitkan, tetapi apakah benar-benar dibutuhkan, menjawab persoalan, dan memberikan dampak bagi masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran Indeks Kualitas Kebijakan menjadi instrumen penting untuk mengukur seluruh tahapan tersebut. Melalui IKK, pemerintah memiliki pedoman dalam mengevaluasi apakah kebijakan yang disusun telah memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik sekaligus menghasilkan layanan publik yang lebih berkualitas.

Ia berharap seluruh perangkat daerah memanfaatkan pengukuran IKK sebagai momentum untuk memperkuat budaya penyusunan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy), kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap program pembangunan benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa Kalimantan Timur direncanakan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Nasional Tahun 2026. Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan publik sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai daerah yang konsisten membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Junaedi)
Share:

Pacu Ekspor Manufaktur, RI Dorong PTA dan Penguatan Rantai Pasok dengan Maroko

Pacu Ekspor Manufaktur, RI Dorong PTA dan Penguatan Rantai Pasok dengan Maroko. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Di tengah tren positif kinerja perdagangan nonmigas tahun 2025 yang melonjak hampir 33 persen hingga mencapai USD 235 juta, Pemerintah Indonesia dan Maroko menjajaki peluang pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA). Selain untuk memangkas hambatan tarif dan meningkatkan daya saing produk manufaktur lokal di kawasan Mediterania, kerja sama ini diarahkan untuk mengamankan pasokan bahan baku industri strategis seperti fosfat dan aluminium.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia Faisol Riza dengan Wakil Menteri yang Membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko H.E. Omar Hejira. Selain memperluas akses pasar bagi produk industri Indonesia, kedua negara juga menjajaki penguatan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, industri halal, serta sejumlah sektor manufaktur strategis. 

“Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan tersebut untuk memperluas akses produk industri Indonesia ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan,” ujar Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza dalam acara pertemuan bilateral dengan Maroko di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hubungan diplomatik Indonesia dan Maroko yang telah terjalin sejak 1956 menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama ekonomi kedua negara. Dalam beberapa tahun terakhir, kemitraan tersebut terus menunjukkan perkembangan positif, tercermin dari meningkatnya perdagangan bilateral dan semakin terbukanya peluang kolaborasi di berbagai sektor industri. Indonesia memandang kemitraan ini sebagai peluang untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus memperluas jejaring kerja sama dengan kawasan Afrika dan sekitarnya.

Potensi perdagangan bilateral Indonesia dan Maroko dipacu oleh meningkatnya ekspor berbagai produk manufaktur Indonesia ke Maroko, seperti minyak nabati, karet beserta turunannya, alas kaki, tekstil, mesin dan peralatan listrik, serta komoditas unggulan seperti kopi, teh, dan rempah-rempah. Di sisi lain, Indonesia mengimpor pupuk, aluminium, tekstil, serta berbagai bahan baku industri dari Maroko.

Selain membahas Preferential Trade Agreement (PTA), pertemuan ini turut menghasilkan komitmen bersama dalam percepatan penguatan kerja sama industri halal. Komitmen ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Mutual Recognition Agreement (MRA) Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026.

Kedepannya kesepakatan tersebut akan mempermudah produk halal Indonesia memasuki pasar Maroko tanpa melalui proses sertifikasi yang berulang sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan industri halal di kedua negara.

Sebagai tindak lanjut penguatan kerja sama industri halal, Kemenperin turut mengundang Pemerintah Maroko untuk berpartisipasi dalam Halal Expo 2026 yang akan diselenggarakan pada September mendatang. Keikutsertaan tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring bisnis, mempertemukan pelaku industri kedua negara, serta membuka peluang investasi dan perdagangan produk halal yang lebih besar.

Kerja sama Indonesia dan Maroko juga diarahkan untuk memperkuat rantai pasok industri kedua negara. Indonesia melihat peluang meningkatkan impor komoditas strategis dari Maroko, seperti fosfat dan bahan baku pupuk, aluminium, serta berbagai mineral yang dibutuhkan industri manufaktur nasional. Di sisi lain, Indonesia siap meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah, mulai dari produk berbasis kelapa sawit, karet, tekstil, alas kaki hingga mesin dan peralatan listrik.

Selain sektor perdagangan, kedua negara menjajaki penguatan kerja sama pada sejumlah sektor industri prioritas. Di bidang industri dirgantara, Indonesia dan Maroko membuka peluang kolaborasi untuk memperkuat rantai pasok industri penerbangan, termasuk mendukung pengembangan kegiatan maintenance, repair and overhaul (MRO) di Indonesia.

Kedua negara juga menjajaki kerja sama di sektor industri farmasi, khususnya pengembangan obat-obatan dan kosmetik halal, serta membuka peluang kolaborasi di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) guna mendukung transformasi industri yang lebih berkelanjutan. Penguatan kerja sama tersebut juga akan didukung melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian bersama, promosi investasi, penyelenggaraan pameran industri, serta business matching antar pelaku usaha.

Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Kemenperin akan berkoordinasi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan untuk menyiapkan partisipasi dalam Indonesia–Maroko Business Forum yang direncanakan akan diselenggarakan pada awal tahun 2027. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pelaku industri kedua negara untuk menjajaki peluang investasi, memperluas kemitraan bisnis, serta mempercepat realisasi berbagai kerja sama yang telah dibahas dalam pertemuan bilateral.

Melalui pertemuan bilateral ini, Indonesia dan Maroko sepakat memperkuat komunikasi serta menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas. Dengan potensi ekonomi yang saling melengkapi dan komitmen untuk mempererat kemitraan industri, kedua negara optimistis dapat memperluas akses pasar, mengakselerasi investasi, memperkuat rantai pasok industri, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi pertumbuhan industri nasional di masa depan. (Alfi)
Share:

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP. (Dok. Pertamina)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Pertamina (Persero) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat sinergi melalui program kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) meliputi Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan sebagai bagian dari upaya membangun administrasi perpajakan yang semakin modern, transparan, dan berbasis kepercayaan.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi perpajakan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kepatuhan, serta pemanfaatan data yang semakin terintegrasi. Dalam implementasinya, Pertamina menjadi wajib pajak pertama di Indonesia yang menjadi pilot project penerapan TCF dan integrasi data perpajakan bersama DJP.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyambut positif kepercayaan yang diberikan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, kepada Pertamina.

"Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan penuh komitmen. Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan,"ujar Mega dalam Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance bersama Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (13/7).

Bersama Direktorat Jenderal Pajak, Pertamina membangun kolaborasi yang erat dalam mendukung reformasi perpajakan nasional sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi negara.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Pertamina sebagai mitra dalam uji coba implementasi Co-operative Compliance.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," ujar Bimo.

Sebagai BUMN yang mengemban mandat menjaga ketahanan energi nasional, Pertamina memandang kepatuhan perpajakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dari kontribusi Pertamina kepada negara yang dalam tiga tahun terakhir mencapai Rp1.188 triliun melalui pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta berbagai kewajiban fiskal lainnya.

Partisipasi Pertamina dalam uji coba ini merupakan kelanjutan dari transformasi perpajakan perusahaan yang dimulai sejak penandatanganan kesepahaman integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak pada 2019. Sejak saat itu, Pertamina terus memperkuat pengelolaan perpajakan melalui penerapan Tax Control Framework, harmonisasi sistem dengan Coretax, serta integrasi proses perpajakan dengan berbagai sistem digital perusahaan.

Mega menambahkan, langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak melalui pemanfaatan data yang terintegrasi, sehingga mendukung terciptanya sistem perpajakan yang menjunjung tinggi transparansi dengan teknologi digital terkini. (Evi)
Share:

Pemerintah Berikan Harga Khusus BBM bagi Nelayan Kapal 30-200 GT, Perkuat Daya Saing Sektor Perikanan Tanpa Bebani APBN

Pemerintah Berikan Harga Khusus BBM bagi Nelayan Kapal 30-200 GT, Perkuat Daya Saing Sektor Perikanan Tanpa Bebani APBN. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Bogor, WaraWiri.net - Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada sektor perikanan sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional. Salah satu langkah yang ditempuh yakni memberikan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT), guna mendukung efisiensi biaya operasional, menjaga keberlanjutan usaha, serta meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Bogor, Senin (13/07).

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan harga khusus BBM merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 GT. Sebelumnya, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM B50 dengan harga Rp6.800 per liter, sementara pengusaha nelayan dengan kapal berukuran lebih besar masih menggunakan BBM non-subsidi yang sempat mencapai sekitar Rp21.300 per liter. Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah menyepakati pemberian harga khusus sebesar Rp15.000 per liter guna memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha di sektor perikanan.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa harga BBM non-subsidi berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri diperkirakan berada pada kisaran Rp18.600 per liter. Dengan demikian, selisih sekitar Rp3.600 per liter akan didukung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk tahap awal, Pemerintah juga menyiapkan kuota sebesar 400.000 ton yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.

"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP," jelas Menko Airlangga.

Pemerintah juga akan memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Kementerian ESDM akan menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan, sementara penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan distribusi BBM berjalan efektif dan menghindari potensi penyalahgunaan. (Isna)
Share:

S&P Mengafirmasi Peringkat Republik Indonesia Pada BBB dengan Outlook Stabil

S&P Mengafirmasi Peringkat Republik Indonesia Pada BBB dengan Outlook Stabil. (Dok. Bank Indonesia)

Jakarta, WaraWiri.net - Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings (S&P) mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil pada 13 Juli 2026, mencerminkan terjaganya status Indonesia pada kategori investment grade. Afirmasi ini didukung oleh ekspektasi bahwa pelemahan indikator fiskal dan eksternal bersifat sementara serta akan membaik seiring semakin stabilnya arah serta implementasi kebijakan pemerintah.

Outlook stabil mencerminkan ekspektasi bahwa penerimaan negara akan terus pulih pada tahun ini, sementara penerimaan ekspor akan meningkat seiring membaiknya harga komoditas.

Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan kinerja ekspor dari sektor sumber daya alam juga diperkirakan akan mendukung peningkatan penerimaan dalam jangka menengah, terutama apabila perubahan kebijakan menjadi lebih dapat diprediksi dan diimplementasikan secara efektif. Outlook stabil juga mencerminkan ekspektasi bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan defisit fiskal di bawah 3% untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

Ke depan, S&P dapat meningkatkan sovereign credit rating Indonesia berpotensi meningkat apabila penguatan struktural pada indikator fiskal dan eksternal terus berlanjut. Dari sisi fiskal, hal tersebut didukung oleh penurunan defisit fiskal secara berkelanjutan melalui peningkatan penerimaan negara yang signifikan, menurunnya biaya pembiayaan, serta stabilitas nilai tukar.

Sementara itu, dari sisi eksternal, peningkatan peringkat perlu didukung oleh membaiknya indikator antara lain penurunan utang luar negeri dan kebutuhan pembiayaan eksternal bruto (gross external financing needs).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyambut baik keputusan tersebut dengan menyatakan, "Afirmasi S&P atas sovereign credit rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap solid. Hal ini didukung oleh sinergi bauran kebijakan yang erat antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi."

Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ke depan, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik. Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas 

Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah.

S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 29 Juli 2025. (Burhan)
Share:

Wali Kota Serang Bantu Pulangkan Dua Warga Kasemen yang Terjebak Kerja di Perkebunan Sawit Kalimantan

Wali Kota Serang Bantu Pulangkan Dua Warga Kasemen yang Terjebak Kerja di Perkebunan Sawit Kalimantan. (Dok. Pemkot Serang)

Kota Serang, WaraWiri.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bergerak cepat membantu proses pemulangan dua warga Kecamatan Kasemen yang diduga mengalami kesulitan saat bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan.

Kedua warga tersebut, Ridwan dan Fathul Adzim, merupakan kakak beradik asal Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Mereka diberangkatkan bekerja ke Kalimantan setelah menerima tawaran pekerjaan dari seseorang. 

Namun, setelah sekitar satu hingga dua bulan bekerja, keduanya mengaku ingin pulang karena kondisi pekerjaan yang dijalani tidak sesuai harapan.

Harapan agar kedua anaknya dapat kembali ke rumah disampaikan langsung oleh sang ibu, Salihah, kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi pada Senin (13/7/2026).

Salihah mengungkapkan, selama bekerja di Kalimantan kedua anaknya kerap meminta bantuan uang karena penghasilan yang diterima sangat minim. Bahkan, mereka sempat mengaku tidak makan selama dua hari akibat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sudah sekitar satu sampai dua bulan kedua anak saya belum bisa pulang. Mereka sering minta dikirim uang. Gajinya juga tidak seberapa," ujar Salihah.

Ia juga menjelaskan bahwa keinginan kedua anaknya untuk pulang tidak mendapat persetujuan. Keduanya justru dipindahkan ke perusahaan lain dengan biaya perpindahan yang dibebankan kepada pekerja sehingga menimbulkan utang.

"Minta pulang tidak bisa, malah dipindahkan lagi ke perusahaan lain. Biaya pindahnya dibebankan ke pekerja, akhirnya mereka punya utang," katanya.

Merasa tidak mengetahui harus meminta bantuan kepada siapa, Salihah akhirnya mendatangi Wali Kota Serang dengan harapan pemerintah dapat membantu memulangkan kedua putranya.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan Pemerintah Kota Serang akan memberikan pendampingan dan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses kepulangan Ridwan dan Fathul Adzim.

"Nanti saya akan langsung menghubungi pihak terkait. Kalau memang membutuhkan biaya untuk kepulangan, nanti saya yang akan menanggung semuanya," kata Budi.

Tak hanya itu, Budi juga menyatakan kesiapan membantu menyelesaikan persoalan utang yang menjadi salah satu kendala kepulangan kedua warga tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai utang tersebut mencapai sekitar Rp4 juta untuk dua orang.

"Kalau memang masih ada utang di sana, nanti akan kita selesaikan. Informasinya sekitar Rp4 juta untuk dua orang," ujarnya.

Budi berharap proses koordinasi dapat berjalan lancar sehingga kedua warga Kota Serang tersebut dapat segera kembali berkumpul bersama keluarganya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar daerah. 

Menurutnya, calon pekerja perlu memastikan legalitas perusahaan, kejelasan kontrak kerja, serta mekanisme penempatan agar terhindar dari persoalan serupa di kemudian hari. (Ilham)
Share:

OJK, Komdigi, dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

OJK, Komdigi, dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.netOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan industri perbankan nasional sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan scam dan judi online dengan membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas guna semakin meningkatkan kepercayaan dan melindungi masyarakat.

Kesepakatan tersebut disampaikan pada OJK Banking Forum 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital" di Kantor OJK di Jakarta, Selasa.

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pimpinan kementerian/lembaga, direksi bank umum, asosiasi perbankan, dan para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Dalam forum tersebut juga disampaikan deklarasi langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga dan meningkatkan integritas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan aktivitas perjudian online maupun kejahatan keuangan lainnya untuk memperkuat ketahanan ekonomi digital Indonesia.

Friderica dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan terbesar sektor jasa keuangan saat ini bukan hanya menjaga kesehatan industri, tetapi juga melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang.

“Hari ini, tugas kita bukan hanya memastikan perbankan maupun perusahaan jasa keuangan tetap sehat, tetapi juga, yang paling utama, melindungi konsumen dari berbagai modus scam dan judi online yang terus mengintai masyarakat serta dapat mengurangi kredibilitas maupun kepercayaan terhadap sistem keuangan kita," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Friderica dibutuhkan sinergi dan kolaborasi erat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan tetap berintegritas.

Friderica juga mengingatkan bahwa semakin berkembangnya digitalisasi turut diikuti dengan perubahan pola kejahatan yang semakin kompleks, sehingga industri jasa keuangan perlu memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

“Transformasi digital menuntut perubahan cara berpikir. Saya mengajak seluruh industri perbankan menjadikan manajemen risiko teknologi informasi sebagai bagian dari strategi organisasi. Dukungan terhadap pemberantasan judi online tidak boleh hanya sekadar menjadi kewajiban regulasi, tetapi harus lahir dari hati kita semua. Karena ini merupakan penyakit masyarakat yang korbannya bisa saja saudara kita, tetangga kita, keluarga kita, bahkan anak-anak kita sendiri," tambah Friderica.

Ia mencontohkan kolaborasi antarlembaga dan pelaku usaha jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang telah berjalan untuk memperkuat pelindungan masyarakat dari maraknya penipuan keuangan digital.

Hingga pelaksanaan forum ini, IASC telah menerima 608.167 laporan, mengidentifikasi lebih dari 1 juta rekening yang dilaporkan, melakukan pemblokiran terhadap 557.751 rekening, serta berhasil mengembalikan dana korban hingga hampir Rp200 miliar.

Perbankan Menjaga Integritas

Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menegaskan bahwa perbankan memegang peran strategis dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.

“Perbankan memegang peran sentral dalam sistem keuangan nasional dan dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan publik, sehingga peningkatan upaya pencegahan kejahatan keuangan yang memanfaatkan produk dan atau layanan perbankan serta peningkatan tata kelola teknologi informasi menjadi hal yang strategis dalam era transformasi digital ini," kata Dian.

Dian menjelaskan bahwa OJK bersama industri perbankan terus memperkuat pemberantasan perjudian online melalui tiga langkah utama, yaitu penguatan regulasi, penguatan pengawasan berbasis risiko, serta penguatan koordinasi dalam penanganan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian online.

Hingga Mei 2026, OJK mencatat 2,8 juta penolakan hubungan usaha dengan calon nasabah, 51,2 ribu penutupan hubungan usaha dengan nasabah yang terindikasi terkait perjudian online, serta 32.454 rekening telah diblokir setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD).

Selain itu, industri perbankan telah menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan indikasi tindak pidana asal perjudian pada 2025 meningkat 260,03 persen, yang menunjukkan tingginya komitmen industri perbankan sekaligus besarnya tantangan pemberantasan perjudian online.

Sementara itu, Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online harus dilakukan secara menyeluruh dengan memutus seluruh mata rantai ekosistemnya, tidak hanya melalui pemutusan akses terhadap situs.

Meutya menjelaskan bahwa Komdigi akan terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian online melalui penanganan konten dan pemutusan akses terhadap berbagai platform digital. Hingga Juli 2026, Komdigi telah menangani lebih dari 6,7 juta konten bermuatan perjudian online di berbagai platform digital.

Namun demikian, menurutnya, pemutusan akses terhadap situs semata tidak akan efektif apabila tidak diikuti dengan pemutusan aliran dana yang menjadi bagian dari ekosistem perjudian online.

“Pemberantasan judi online tidak boleh berhenti hanya pada pemutusan akses situs, tetapi harus menyasar keseluruhan ekosistemnya. Pemutusan situs harus dibarengi dengan memutus rekening-rekening penampung yang menjadi jalur utama perputaran dana perjudian online," kata Meutya.

Melalui OJK Banking Forum 2026, OJK mengajak seluruh industri perbankan untuk terus memperkuat tata kelola teknologi informasi, meningkatkan manajemen risiko, memperkuat sistem deteksi transaksi yang mencurigakan, serta memperluas kolaborasi lintas sektor guna menjaga integritas sistem keuangan nasional dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan keuangan di era digital. (Remon)
Share:

KPK Perkuat Literasi Antikorupsi Jurnalis Lewat Matrikulasi Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Literasi Antikorupsi Jurnalis Lewat Matrikulasi Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers, sebagai mitra strategis pemberantasan korupsi. Dengan demikian, KPK mengajak para jurnalis memahami secara utuh berbagai aspek pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan sehingga pemberitaan semakin akurat, kontekstual, dan edukatif.

Dalam sambutannya, dalam “Matrikulasi Pemberantasan Korupsi,” yang digelar secara daring, Selasa (14/7), Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya KPK guna memperkaya perspektif jurnalis terhadap ekosistem pemberantasan korupsi, yang sesungguhnya jauh lebih luas dibandingkan sekadar penindakan perkara.

“Kami ingin mengenalkan KPK dari banyak sisi, tidak sekadar penindakan yang selama ini lebih sering diberitakan,” tutur Yuyuk.

Lebih lanjut, Yuyuk menilai mandat KPK tidak sekadar di bidang penindakan, melainkan turut mencakup pendidikan, pencegahan, peran serta masyarakat, hingga koordinasi dan supervisi. Yuyuk turut menegaskan, matrikulasi ini tidak bertujuan memengaruhi independensi media, namun sebagai upaya menanamkan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para jurnalis.

“Kami sangat menghargai independensi media. Kami ingin memperkaya konteks pemberitaan agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan yang diselenggarakan secara daring pada 13–14 Juli 2026 ini diikuti jurnalis dari berbagai media massa di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan.

Program ini dirancang sebagai ruang pembelajaran, guna meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memahami mandat KPK, instrumen pencegahan korupsi, serta isu-isu integritas yang menjadi perhatian publik.

Adapun para peserta dibekali strategi pemberantasan korupsi komprehensif, meliputi pendidikan, pencegahan, penindakan, serta koordinasi dan supervisi. Para peserta turut diajak memahami pentingnya peran media dalam membangun budaya antikorupsi serta memperkuat ekosistem integritas melalui pemberitaan berkualitas.

Salah satu materi yang mendapat perhatian khusus, yaitu Pengendalian Gratifikasi yang dipaparkan Auditor Direktorat Gratifikasi KPK Madya, Wahyu Hidayat, dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi KPK, Anis Anindya.

Dalam sesi ini, peserta diajak memahami berbagai bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, hingga perbedaan antara gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan yang kerap disalahartikan media. Berbagai studi kasus yang pernah disorot publik turut dibahas, guna memberikan pemahaman lebih kontekstual dan aplikatif.

Jurnalis turut dibekali terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipaparkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Mutiara Carina Rizky Artha. Materi ini, dirancang demi membantu peserta memahami dan menginterpretasikan data LHKPN secara tepat sehingga terhindar dari kekeliruan, sebab KPK meyakini pemahaman yang baik tentang LHKPN sangat penting bagi jurnalis.

“Saat terjadi operasi tangkap tangan, salah satu dokumen yang sering pertama kali dibuka adalah LHKPN,” ujar Yuyuk. Oleh karena itu, penting bagi jurnalis memahami cara membaca data, informasi di dalamnya, dan proses penyajiannya secara proporsional dalam pemberitaan.

Pasalnya, di tengah derasnya arus informasi digital dan tingginya kebutuhan publik akan informasi yang cepat, Yuyuk menekankan akurasi harus tetap menjadi prioritas utama, yang berdampak pada pembentukan pemahaman publik terkait isu korupsi dan upaya pemberantasannya.

“Kami ingin kegiatan ini menambah pengetahuan dan memperdalam pemahaman teman-teman jurnalis, bahwa akurasi tidak kalah penting dari kecepatan,” ucapnya.

Informasi yang akurat akan menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan bermanfaat lebih besar bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPK berharap akan terbangun sinergi semakin kuat antara lembaga antirasuah dan media massa.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu antikorupsi, jurnalis diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang tidak sekadar informatif, melainkan bernilai edukasi, memperkuat kesadaran publik, serta mendorong tumbuhnya budaya integritas di Indonesia.

Pada akhirnya, kolaborasi antara KPK dan media menjadi bagian penting membangun ekosistem pemberantasan korupsi berkelanjutan. Ketika informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin akurat, berimbang, dan kontekstual, maka upaya bersama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di ruang publik akan semakin efektif. (Dinda)
Share:

KUA-PPAS 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga dan Peningkatan Layanan Publik

KUA-PPAS 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga dan Peningkatan Layanan Publik. (Dok. Pemkot Pekalongan)

Pekalongan, WaraWiri.netPemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rancangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab, mewakili Wali Kota H.A. Afzan Arslan Djunaid dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin siang (13/7/2026).

Wawalkot Balgis menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan kelanjutan dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan sebagai upaya mewujudkan visi dan misi daerah secara bertahap.

"Rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Pekalongan guna penyempurnaannya. Penyusunannya berpedoman pada RKPD Tahun 2027 sebagai penjabaran tahapan pencapaian visi, misi, serta program-program prioritas pembangunan daerah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah program unggulan tetap menjadi fokus pada tahun 2027, di antaranya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan bagi warga Kota Pekalongan dengan kemudahan layanan berobat cukup menggunakan KTP, bantuan peralatan sekolah bagi anak yatim dan keluarga rentan, peningkatan bantuan RT/RW, beasiswa studi lanjut bagi tenaga kesehatan serta guru sekolah dan madrasah, penyediaan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, hingga pembangunan kolam renang berstandar nasional.

Khusus pembangunan kolam renang berstandar nasional, lanjutnya, diproyeksikan membutuhkan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun sehingga direncanakan menggunakan skema pembiayaan multiyears pada tahun anggaran 2027 hingga 2028.

Selain menjalankan program prioritas daerah, Pemerintah Kota Pekalongan juga mendukung berbagai program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Ketahanan Pangan, serta Program 3 Juta Rumah. Di sisi lain, pembangunan juga diarahkan pada pengelolaan persampahan yang lebih berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi sirkular berbasis pemanfaatan limbah dan kegiatan daur ulang.

"Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp861,09 miliar, meningkat sekitar 2,73 persen dibandingkan target APBD Tahun 2026. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp872,84 miliar atau naik sekitar 2,31 persen," bebernya.

Adapun pembiayaan daerah berasal dari SiLPA sebesar Rp16,75 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar untuk dana cadangan Pilkada. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp11,75 miliar akan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

"Melalui penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan," tukasnya. (Fathi)
Share:

Wali Kota Tri Adhianto Pantau Langsung Hari Pertama Sekolah, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Baik

Wali Kota Tri Adhianto Pantau Langsung Hari Pertama Sekolah, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Baik. (Dok. Pemkot Bekasi)

Bekasi, WaraWiri.net - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung pelaksanaan hari pertama masuk sekolah di SMP Negeri 12 Kota Bekasi, Senin (13/7/2026). 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah berjalan dengan baik serta memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi para peserta didik baru.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Camat Bekasi Selatan, Lurah Pekayon Jaya, kepala sekolah, serta jajaran guru SMPN 12 Kota Bekasi. Kehadiran Wali Kota disambut antusias oleh para siswa baru yang memulai perjalanan pendidikan di jenjang sekolah menengah pertama.

Tri Adhianto menyempatkan diri berinteraksi dengan para siswa dan orang tua yang mengantarkan putra-putrinya ke sekolah. Ia menilai kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah merupakan bentuk dukungan moral yang sangat penting bagi anak dalam memasuki lingkungan belajar yang baru.

Pemerintah Kota Bekasi juga memberikan keleluasaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengantarkan anak mereka pada hari pertama sekolah. Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tumbuh kembang anak sekaligus mendukung terciptanya suasana belajar yang nyaman sejak awal.

Selain memantau proses penyambutan siswa, Wali Kota juga memastikan seluruh rangkaian MPLS dilaksanakan sesuai prinsip ramah anak, tanpa adanya perundungan, kekerasan, maupun kegiatan yang bersifat diskriminatif. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan membangun karakter.

“Hari pertama sekolah adalah momen yang akan selalu diingat oleh setiap anak. Karena itu, kita harus memastikan mereka disambut dengan penuh kehangatan, rasa aman, dan semangat, sehingga tumbuh rasa percaya diri untuk mengikuti proses belajar di sekolah,” ujar Tri.

Tri juga mengapresiasi seluruh tenaga pendidik SMPN 12 Kota Bekasi yang telah mempersiapkan pelaksanaan MPLS Ramah dengan baik. Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membangun karakter, kedisiplinan, serta budaya saling menghormati antarsesama warga sekolah.

Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga oleh lingkungan sekolah yang mampu menciptakan rasa nyaman bagi seluruh peserta didik. Oleh sebab itu, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah harus terus diperkuat.

“MPLS bukan sekadar kegiatan pengenalan sekolah, tetapi menjadi langkah awal membangun karakter generasi muda. Saya berharap seluruh sekolah di Kota Bekasi menghadirkan suasana belajar yang ramah, inklusif, bebas dari perundungan, dan mampu menumbuhkan semangat belajar bagi setiap peserta didik,” tambahnya.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang berkualitas, aman, dan humanis. Diharapkan, pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh sekolah dapat menjadi fondasi dalam membentuk generasi Kota Bekasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Anggara)
Share:

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Cabang Olahraga Berprestasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang membahas Laporan Keuangan APBN Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan alokasi anggaran pembinaan olahraga nasional perlu disusun berdasarkan capaian prestasi masing-masing cabang olahraga. Menurutnya, selain mendukung target Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030, pemerintah juga harus memberikan perhatian yang proporsional kepada cabang olahraga yang selama ini konsisten mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang membahas Laporan Keuangan APBN Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Lalu mengapresiasi komitmen Presiden dalam menargetkan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Menurutnya, target tersebut harus diikuti langkah konkret melalui dukungan anggaran yang memadai dan percepatan implementasi kebijakan pengembangan sepak bola nasional.

"Sudah ada Perpres tentang percepatan sepak bola nasional. Di Perpres itu termasuk konsekuensi anggarannya. Kami sangat mengapresiasi Bapak Presiden yang menginginkan tim nasional kita masuk Piala Dunia 2030," ujarnya.

Legislator Fraksi PKB itu juga mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga yang sekaligus menjabat Ketua Umum PSSI agar segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan program pembinaan yang terukur sehingga target tersebut dapat tercapai.

"Tindak lanjuti segera, persiapkan tim nasional kita dengan baik. Setelah dipersiapkan dengan baik, maka kita punya keyakinan untuk bisa tembus Piala Dunia 2030," katanya.

Di sisi lain, Lalu mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak hanya terfokus pada sepak bola. Ia menilai sejumlah cabang olahraga yang selama ini konsisten menyumbangkan prestasi di tingkat dunia juga harus memperoleh dukungan anggaran yang memadai.

Sebagai contoh, ia menyoroti cabang olahraga panjat tebing yang dinilai terus menunjukkan prestasi membanggakan di berbagai ajang internasional. Karena itu, menurutnya, alokasi anggaran bagi cabang olahraga berprestasi perlu terus diperkuat untuk menjaga kesinambungan pembinaan atlet.

"Kami melihat memang ada ego sektoral masing-masing. Oleh sebab itu, di setiap rapat kami selalu mengingatkan Menpora tidak boleh ada ego sektoral. Cabang olahraga yang mendulang prestasi tentu harus menjadi prioritas," tegasnya.

Menurut Lalu, peningkatan anggaran bagi cabang olahraga berprestasi tidak hanya bertujuan mengejar raihan medali, tetapi juga memastikan pembinaan atlet berlangsung secara berkelanjutan agar prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

"Seperti panjat tebing misalnya, itu juga harus menjadi prioritas. Maka anggarannya tentu harus ditambah agar minimal bisa mempertahankan prestasi yang sudah didapat," pungkas politisi Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II tersebut. (Siti)
Share:

RUU Penyiaran Harus Selaras dengan Regulasi Lain dan Lindungi Kepentingan Media Nasional

Anggota Baleg DPR RI Eva Monalisa saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Pleno Balegi dalam rangka mendengar Penjelasan Pengusul RUU dari Komisi I DPR RI tentang Penyiaran, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai tidak hanya harus mampu menjawab perkembangan teknologi digital, tetapi juga perlu dibangun secara harmonis dengan berbagai regulasi yang telah lebih dahulu mengatur ruang digital, pers, hingga perlindungan data pribadi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI dalam rangka mendengar Penjelasan Pengusul RUU dari Komisi I DPR RI dilanjutkan dengan Presentasi Tim Ahli atas hasil Kajian Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, harmonisasi menjadi aspek penting agar implementasi RUU Penyiaran nantinya tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan maupun kewenangan antar lembaga negara.

"Saya hanya memberikan beberapa catatan terkait harmonisasi. RUU Penyiaran ini perlu diselaraskan dengan Undang-Undang Pers, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Hak Cipta, hingga regulasi mengenai persaingan usaha. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga," ujar Eva.

Menurutnya, perkembangan ekosistem media digital telah mempertemukan berbagai rezim hukum dalam satu ruang yang sama. Oleh karena itu, penyusunan norma dalam RUU Penyiaran harus mempertimbangkan keterkaitan dengan regulasi lain agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Penguatan KPI Harus Diiringi Akuntabilitas

Selain harmonisasi regulasi, Eva juga memberikan perhatian terhadap penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi salah satu substansi dalam RUU Penyiaran.

Ia mendukung upaya memperkuat peran KPI di tengah berkembangnya ekosistem penyiaran digital. Namun, menurutnya, penguatan tersebut harus tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan kejelasan pembagian kewenangan.

"Penguatan KPI perlu dilakukan, tetapi tetap harus menjaga prinsip akuntabilitas. Jangan sampai terjadi perluasan kewenangan tanpa kesiapan kelembagaan. Perlu pembagian kewenangan yang jelas antara KPI, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Mekanisme pengawasannya juga harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Eva menilai kejelasan pembagian fungsi antar lembaga akan menjadi faktor penting agar pelaksanaan pengawasan terhadap penyiaran, khususnya di ruang digital, dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Platform Digital Harus Berikan Manfaat Ekonomi bagi Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Eva juga menyoroti semakin dominannya platform digital global dalam industri penyiaran dan ekonomi kreatif. Menurutnya, regulasi baru harus mampu memastikan bahwa perkembangan platform digital tidak hanya menguntungkan perusahaan teknologi global, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi Indonesia.

"Pengaturan platform digital ini harus memastikan manfaat ekonominya tidak hanya dinikmati oleh perusahaan teknologi global," katanya.

Karena itu, ia mendorong agar RUU Penyiaran memuat formula yang lebih jelas mengenai mekanisme pembagian hasil pendapatan iklan (revenue sharing) serta memberikan perlindungan bagi media lokal dan industri kreatif nasional yang kini harus bersaing langsung dengan platform digital internasional.

Sebagai Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor ekonomi kreatif, Eva mengaku kerap menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri penyiaran maupun pelaku usaha digital mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam berinteraksi dengan platform global.

"Perlu ada formula yang jelas terkait bagi hasil iklan dan perlindungan terhadap media lokal maupun pelaku kreatif nasional. Jangan sampai perkembangan ekonomi digital justru semakin memperlebar kesenjangan antara platform global dengan pelaku usaha di dalam negeri," ujarnya.

Belajar dari Keluhan Pelaku UMKM

Eva kemudian mengangkat salah satu persoalan yang belakangan menjadi perhatian Komisi VII DPR RI, yakni pengaduan sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengalami pembekuan dana oleh platform digital.

Ia mengungkapkan, Komisi VII baru-baru ini menerima audiensi sekitar 200 pelaku UMKM yang mengaku dana hasil penjualannya dibekukan oleh salah satu platform digital tanpa penjelasan yang memadai.

"Kemarin kami menerima audiensi dari para pelaku UMKM yang berjualan melalui TikTok. Sekitar 200 pelaku UMKM mengeluhkan dana mereka dibekukan oleh platform tersebut. Mereka sudah berkali-kali meminta penjelasan, tetapi tidak memperoleh jawaban yang jelas," ungkap Eva.

Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan masih terbatasnya mekanisme perlindungan hukum bagi pelaku usaha nasional ketika berhadapan dengan perusahaan teknologi global.

"Bahkan mereka juga kesulitan mengetahui harus mengadu ke mana karena keberadaan platform tersebut tidak jelas. Pengaduannya hanya melalui sistem di platform yang sifatnya otomatis, seperti berkomunikasi dengan robot. Kondisi seperti ini tentu perlu menjadi perhatian kita bersama," jelasnya.

Eva menambahkan, kasus tersebut menjadi salah satu contoh mengapa Indonesia membutuhkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan platform digital. Dengan adanya kepastian mengenai tanggung jawab penyelenggara platform, masyarakat maupun pelaku usaha diharapkan memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih jelas dan mudah diakses.

Perlu Sinergi Lintas Komisi

Menutup pandangannya, Eva berharap pembahasan RUU Penyiaran tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi I DPR RI sebagai pengusul, tetapi juga dapat disinergikan dengan komisi-komisi lain yang memiliki mitra kerja di bidang ekonomi digital, industri kreatif, maupun perlindungan konsumen.

Ia meyakini kolaborasi lintas komisi akan memperkaya substansi RUU sehingga mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi.

"Karena persoalan platform digital ini tidak hanya menyangkut penyiaran, tetapi juga ekonomi digital dan perlindungan pelaku usaha, saya kira perlu ada sinergi yang kuat dengan Komisi I agar regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Eva. (Siti)
Share:

OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiun sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi

OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiun sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan mengenai pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025.

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan peserta Dana Pensiun, serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan usaha Dana Pensiun dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

OJK menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025 yang berkaitan dengan pembayaran manfaat pensiun yang terbentuk dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak bagi peserta, janda/duda, atau anak.

Sebagai tindak lanjut atas putusan tersebut, OJK menetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-54/D.05/2026 tentang Pemberian Persetujuan atau Kebijakan Berbeda dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang Mengatur Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun terkait Pembayaran Manfaat Pensiun bagi Peserta, Janda/Duda, atau Anak.

Penetapan keputusan tersebut merupakan pelaksanaan kewenangan OJK dalam memberikan kepastian hukum atas implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus menjaga kepentingan peserta Dana Pensiun, keberlangsungan penyelenggaraan Dana Pensiun, serta stabilitas industri Dana Pensiun.

Melalui kebijakan tersebut, OJK menetapkan beberapa ketentuan mengenai pembayaran manfaat pensiun sebagai berikut:
  • Pembayaran manfaat pensiun yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak bagi peserta, janda/duda, atau anak dapat dilakukan secara sekaligus atau berkala sesuai dengan pilihan peserta, janda/duda, atau anak.
  • Dana Pensiun dapat membayarkan manfaat pensiun tersebut secara sekaligus tanpa memperhatikan batasan nilai pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus maupun kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK sebelumnya.
  • Dalam melaksanakan pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, Dana Pensiun wajib terlebih dahulu memperoleh pengesahan perubahan Peraturan Dana Pensiun dari OJK.
Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut berlaku hingga dicabut atau ditetapkannya ketentuan baru dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembayaran manfaat pensiun.

Tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi ini mencerminkan komitmen OJK untuk terus menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan dinamika industri Dana Pensiun.

OJK akan terus memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) guna menjaga keseimbangan antara pengembangan industri, penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, serta stabilitas sistem keuangan nasional. (Alif)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING