Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara manajemen PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja.

Permasalahan tersebut bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja sejak tahun 2021. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima kompensasi PHK maupun kekurangan upah yang menjadi hak mereka.

Melalui fasilitasi dan mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026), yang dihadiri oleh Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan Andi Gani Nena Wea, perwakilan pekerja, serta manajemen PT Kerta Gaya Pusaka, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Dalam hasil mediasi tersebut, manajemen PT Kerta Gaya Pusaka menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kompensasi PHK dan kekurangan upah kepada 131 pekerja dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan keberhasilan penyelesaian kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.

“Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada Wartawan di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif melalui upaya mediasi, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan industrial.

Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang berorientasi pada penyelesaian masalah, keadilan restoratif, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia. (Fajar)
Share:

Pengendara Motor Wajib Tahu, Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

Pengendara Motor Wajib Tahu, Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi paling populer di Indonesia. Mobilitas yang tinggi serta kepraktisannya membuat kendaraan roda dua ini menjadi primadona masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko fatalitas yang tinggi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Salah satu langkah paling mendasar dan wajib dilakukan oleh setiap pengendara serta penumpang sepeda motor adalah menggunakan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum di Indonesia mengatur tentang penggunaan helm SNI ini?

Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor bukanlah sekadar imbauan, melainkan sebuah kewajiban mutlak yang diatur secara tegas dalam undang-undang demi melindungi nyawa masyarakat.

Aturan mengenai kewajiban penggunaan helm SNI tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ):

Pasal 57 Ayat (1) dan (2), berbunyi: Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor. Untuk sepeda motor, perlengkapan tersebut salah satunya adalah helm standar nasional Indonesia (SNI).

Pasal 106 Ayat (8), berbunyi: Undang-undang secara eksplisit mewajibkan baik pengemudi maupun penumpang untuk melindungi kepalanya. Pasal ini berbunyi: “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional indonesia.”

Polantas berhak melakukan penindakan bagi siapa saja yang mengabaikan aturan keselamatan ini. Sanksi bagi pelanggar aturan helm SNI diatur dengan jelas dalam Pasal 291 UU LLAJ:

1. Bagi Pengemudi (Ayat 1):

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

2. Bagi Penumpang (Ayat 2):

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Tanggung jawab pengemudi bukan hanya pada dirinya sendiri, tetapi juga pada keselamatan penumpang yang dibawanya.

Banyak masyarakat yang masih menggunakan helm proyek, helm sepeda, helm modifikasi, maupun helm ala Thailand/Vietnam yang tidak teruji kualitasnya. Label SNI (Standar Nasional Indonesia) bukan sekadar stiker, melainkan bukti bahwa helm tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan yang ketat oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Uji kelayakan helm SNI meliputi:

Uji Penyerapan Benturan: Memastikan helm mampu meredam energi benturan keras agar tidak langsung mengenai tengkorak dan otak.
Uji Penetrasi: Memastikan cangkang atau batok helm tidak mudah tembus oleh benda tajam saat terjadi kecelakaan.

Uji Kekuatan Tali Pengikat (Chinstrap): Memastikan helm tidak mudah terlepas dari kepala saat terjadi benturan beruntun.
Menggunakan helm SNI tidak akan memberikan perlindungan maksimal jika cara pakainya salah. Kesalahan yang paling sering ditemui di lapangan adalah pengendara memakai helm tanpa mengunci tali pengikat di dagu.

Jika tali pengikat tidak dikunci, helm akan sangat mudah terlepas dari kepala sepersekian detik sebelum kepala membentur aspal. Oleh karena itu, Korlantas Polri selalu mengingatkan: Selalu kaitkan tali helm Anda hingga berbunyi “Klik!” sebelum mesin sepeda motor dinyalakan.

Helm bukanlah alat untuk menghindari ETLE maupun polantas di lapangan, melainkan tameng utama untuk melindungi aset paling berharga yang kita miliki.

Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Jadikan helm SNI sebagai sahabat setia setiap kali berkendara. Berangkat dengan aman, tiba di tujuan dengan selamat, dan kembali berkumpul bersama keluarga tercinta. (Siti)
Share:

Respons Cepat TNI AL melalui Posal Tayan jajaran Kodaeral XII dan Tim SAR Gabungan Bantu Penanganan Musibah di Perairan Tayan

Respons Cepat TNI AL melalui Posal Tayan jajaran Kodaeral XII dan Tim SAR Gabungan Bantu Penanganan Musibah di Perairan Tayan. (Dok. Puspen TNI)

Kalimantan Barat, WaraWiri.net - Pos TNI AL (Posal) Tayan turut berperan aktif dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang di perairan wilayah Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Rabu (3/6).

Berdasarkan informasi dari masyarakat nelayan, korban atas nama Hartono (81) ditemukan mengapung dalam keadaan meninggal dunia di perairan Tayan Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Pontianak, Posal Tayan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur perusahaan, keluarga korban, dan masyarakat segera bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan evakuasi.

Pada pukul 14.05 WIB, korban berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Selanjutnya, operasi SAR secara resmi diusulkan untuk ditutup setelah seluruh rangkaian pencarian dan evakuasi selesai dilaksanakan.

Keterlibatan Posal Tayan dalam operasi ini merupakan wujud kesiapsiagaan TNI AL dalam mendukung tugas kemanusiaan serta memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan keadaan darurat di wilayah perairan. (Ros)
Share:

Menkeu Purbaya: Perubahan UU P2SK Langkah Strategis Membangun Fondasi Ekonomi Indonesia Lebih Kuat

Menkeu Purbaya: Perubahan UU P2SK Langkah Strategis Membangun Fondasi Ekonomi Indonesia Lebih Kuat. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada Kamis (4/6).

Dalam rapat paripurna tersebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) secara resmi telah disahkan menjadi undang-undang.

Dalam pidatonya, Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin antara pemerintah dan DPR RI selama proses pembahasan RUU tersebut. Pembahasan yang berlangsung secara efektif dan produktif mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sektor keuangan nasional melalui regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan global.

"Pemerintah mengapresiasi kerja DPR bersama pemerintah yang efektif dan produktif dalam membahas RUU Perubahan Undang-Undang P2SK. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan, pendalaman, dan stabilitas sistem keuangan nasional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan," terang Menkeu.

Menkeu menjelaskan bahwa perubahan UU P2SK difokuskan pada sejumlah aspek strategis yang bertujuan meningkatkan daya saing sektor keuangan sekaligus memperkuat tata kelola dan koordinasi antarotoritas. Salah satu substansi utama adalah penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Pemerintah juga menyambut baik berbagai pengaturan baru yang mendukung pengembangan sektor keuangan, antara lain penguatan pasar derivatif melalui pengaturan transfer margin sesuai standar internasional, penguatan program penjaminan polis bagi perusahaan asuransi, pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, penguatan industri aset kripto, serta pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pinjaman Daring dan Judi Daring.

RUU ini juga mengatur pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan melalui pengembangan pusat keuangan internasional yang memiliki kemandirian keuangan, administratif dan operasional berdasarkan.

Menutup pidatonya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global.

"Perubahan Undang-Undang P2SK ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat. Mari kita bersama-sama mewujudkan sektor keuangan yang mampu menjadi motor penggerak kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," pungkas Menkeu. (Deni)
Share:

KPK Lantik 8 Pejabat Fungsional, Perkuat Lini Pemberantasan Korupsi

KPK Lantik 8 Pejabat Fungsional, Perkuat Lini Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah/janji delapan pejabat fungsional yang terdiri atas satu Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, satu Penyelidik Tindak Pidana Korupsi, dan enam Pranata Komputer. Pelantikan ini merupakan upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan lembaga KPK, dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), memimpin langsung pelantikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6).

Dalam sambutannya, Cahya mengatakan pengangkatan pejabat fungsional merupakan bentuk kepercayaan organisasi sekaligus pengakuan atas kompetensi dan kesiapan pegawai mengemban amanah dan tanggung jawab lebih besar.

“Analisis yang tajam, penyelidikan yang akurat, serta dukungan teknologi yang andal merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemberantasan korupsi yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Cahya.

Ia menjelaskan, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertugas menganalisis di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), termasuk analisis kebijakan, sistem, dan dukungan teknis pengawasan atas pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK. 

Sementara itu, Penyelidik Tindak Pidana Korupsi berperan menyelidiki perkara tipikor serta mendukung penanganan perkara melalui pengelolaan informasi dan data, pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, hingga koordinasi dan supervisi (koorsup).

Terakhir, Pranata Komputer berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan teknologi informasi berbasis komputer, mulai dari mengelola sistem informasi, mengembangkan aplikasi, mengamankan data, hingga mendukung teknologi guna menunjang seluruh proses bisnis organisasi.

Cahya menambahkan, sinergi antara fungsi analisis, penyelidikan, dan teknologi informasi menjadi tonggak penting dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu bekerja profesional, objektif, dan berbasis kompetensi dengan tetap menjunjung tinggi hukum, prosedur, serta kode etik.

“Kami berharap para pejabat fungsional terus mengembangkan kapasitas diri, adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis dan perkembangan teknologi, serta mampu berkolaborasi lintas unit,” katanya.

Cahya turut mengingatkan pentingnya menjadikan Core Values ASN BerAKHLAK, sebagai pedoman kerja serta memegang teguh nilai-nilai dasar KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan (IS KPK). 

“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini merupakan komitmen moral, etik, dan hukum atas amanah yang diemban. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi,” tegasnya.

Melalui pelantikan ini, KPK berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan kualitas SDM guna mendukung tugas pencegahan, pendidikan, penindakan, serta koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi secara efektif, profesional, dan berkelanjutan. (Budi)
Share:

KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019

KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pelaksanaan pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

Tiga tersangka yang ditahan yaitu SKM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2017; ABD selaku Direktur PT APP; dan HDH sebagai General Manager Divisi Regional III tahun 2015 s.d. 2019 PT BAP. Sementara satu tersangka lainnya, yaitu MYM selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 akan segera ditahan pada kesempatan pertama.

Selanjutnya, tiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni s.d. 21 Juni 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Konstruksi perkara ini bermula dari pelaksanaan kontrak, pemeriksaan, pembayaran, hingga serah terima pekerjaan yang diduga tidak dilakukan sesuai ketentuan. Dalam proyek tersebut, SKM dan HDH menandatangani kontrak pembangunan gedung senilai Rp151,2 miliar.

Di sisi lain, kemitraan PT BAP KSO diduga hanya bersifat formalitas untuk memenuhi persyaratan administratif dalam proses pelelangan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan. Sejak tahap perencanaan dan penganggaran, ABD juga diduga telah ditunjuk untuk menjadi kontraktor pelaksana, meskipun proses lelang belum dimulai. Selain itu, SKM diduga menerima sejumlah fee dari pihak PT BAP KSO.

Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada pelaksanaan gedung pembangunan tersebut mengakibatkan volume dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja. Hal itu mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Praktik korupsi seperti manipulasi, mark-up, atau pengaturan pemenang proyek tidak hanya merugikan keuangan negara. Namun juga menciptakan risiko bagi keselamatan masyarakat dan menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat manakala dikorupsi.

KPK menegaskan pengelolaan uang negara tidak boleh dijadikan ruang eksperimen tindakan menyimpang. Melalui fungsi pencegahan pasca penindakan, KPK menekankan pentingnya akuntabilitas tata kelola BUMN, sehingga benar-benar menjalankan mandat publik secara transparan dan bertanggung jawab. (Budi)
Share:

Philippine Navy Beri Penilaian “Very Satisfactory” untuk PT PAL atas MRO BRP Tarlac-601

BRP Tarlac saat akan docking di fasilitas PT PAL Indonesia. (Dok PT PAL)

Surabaya, WaraWiri.net - PT PAL Indonesia memperoleh penilaian “Very Satisfactory” dari Philippine Navy atas keberhasilan menyelesaikan proyek Docking, Drydocking, Operational Readiness and Repair (DDORR) kapal BRP Tarlac (LD-601).

Penilaian tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi pasca proyek yang melibatkan berbagai unit pengguna dan end-user kapal. Dari evaluasi tersebut PT PAL memperoleh nilai 3,90 dari skala 4,00 yang masuk dalam kategori “very Satisfactory”.

BRP Tarlac merupakan kapal pendarat strategis milik Philippine Navy yang dibangun PT PAL Indonesia dan diserahkan pada 2016. Kapal tersebut menjalani program pemeliharaan dan perbaikan di fasilitas galangan PT PAL Surabaya pada pertengahan 2025.

Commander, Naval Shipyard Philippine Navy, CAPT Julius Preyes PN(GSC), menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan berhasil diselesaikan sesuai jadwal dengan memenuhi spesifikasi teknis dan standar operasional yang dipersyaratkan.

“Based on the completed post-implementation feedback evaluation and performance survey conducted by the concerned offices and end-users, the overall performance of your company was assessed to be Very Satisfactory,” tulis Julius Preyes dalam surat resmi kepada PT PAL Indonesia.

Selain menilai kualitas pekerjaan teknis, Philippine Navy juga mengapresiasi profesionalisme personel PT PAL, efektivitas pengelolaan proyek, penerapan quality assurance, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja selama pelaksanaan proyek.

“The project was completed within the prescribed schedule and in accordance with the required technical specifications and operational standards. Your personnel also demonstrated professionalism, technical competence, responsiveness, and adherence to safety procedures throughout the project,” lanjut Julius Preyes.

Hasil evaluasi juga menunjukkan peningkatan kesiapan operasional BRP Tarlac setelah menyelesaikan program DDORR. Kapal dinilai memiliki tingkat keandalan yang lebih baik untuk mendukung berbagai operasi, mulai dari pengangkutan pasukan dan logistik, operasi militer, hingga misi bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, menyebut apresiasi dari Philippine Navy menjadi bukti kemampuan industri pertahanan maritim Indonesia dalam menyediakan dukungan siklus hidup kapal perang secara menyeluruh.

“Keberhasilan proyek BRP Tarlac menunjukkan bahwa PT PAL tidak hanya mampu membangun kapal perang, tetapi juga memastikan kapal tetap berada dalam kondisi operasional terbaik melalui layanan maintenance, repair, and overhaul yang andal dan berstandar internasional. Kepercayaan dari Philippine Navy menjadi bukti bahwa kualitas SDM, fasilitas galangan, dan sistem manajemen proyek PT PAL mampu memenuhi kebutuhan pengguna internasional,” ujar Kaharuddin.

Menurutnya, keberhasilan proyek tersebut semakin memperkuat posisi PT PAL sebagai galangan kapal strategis di kawasan Asia Tenggara yang mampu mendukung kebutuhan pemeliharaan dan sustainment kapal perang negara-negara sahabat.

Pengakuan dari Philippine Navy juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap kemampuan industri maritim Indonesia dalam mendukung kesiapan operasional armada laut di kawasan. (Subhan)
Share:

Pelantikan 150 CPNS Perpusnas: Keragaman Jabatan, Potensi Lahirnya Sinergi

Pelantikan 150 CPNS Perpusnas: Keragaman Jabatan, Potensi Lahirnya Sinergi. (Dok. Perpusnas)

Jakarta, WaraWiri.net - Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz melantik dan mengambil sumpah sebanyak 150 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Perpusnas pada Selasa, (2/6/2026).

"Menjadi PNS seringkali menjadi dambaan sebagian orang dan saudara-saudara saat ini sudah mencapai. Oleh karena itu, saya titipkan bahwa hasrat itu harus tetap dipupuk sehingga semangat untuk bekerja demi negara, karena dengan hasrat yang tetap dipelihara akan bisa bekerja dengan kesungguhan," katanya.

Kepala Perpusnas mengatakan, dari 150 PNS yang dilantik terdapat 25 jenis jabatan yang berbeda. Keragaman jabatan ini dinilainya sebagai anugerah sekaligus potensi, yang harus bisa dijalin sehingga akan lahir sinergi yang baik diantara tiap orang.

“Keragaman bukan hambatan, bukan bencana. Ketika setiap orang fokus, konsisten, dan bersungguh-sungguh pada tugasnya, lalu dikolaborasikan dengan unit lain, maka hasilnya akan jauh lebih dahsyat dibanding kerja sendiri,” jelasnya.

Ia menjelaskan, terdapat dominasi jabatan yakni pranata komputer dan asisten perpustakaan terampil dalam formasi pegawai yang dilantik. Kehadiran tenaga di bidang teknologi ini menjadi tanda bahwa Perpusnas sesegera mungkin mempercepat langkah menuju transformasi digital.

“Masyarakat kita sudah jauh berubah. Kalau kita tidak mampu mengimbangi tuntutan perkembangan teknologi, layanan kita akan diabaikan. Perpustakaan harus berubah mengikuti harapan mereka,” ujarnya.

Para PNS baru juga diingatkan bahwa regenerasi di Perpusnas terus berjalan. Banyak pegawai senior satu per satu memasuki masa purna bakti adalah sebuah keniscayaan.

"Patah tumbuh hilang berganti. Saudara-saudara adalah harapan Perpusnas untuk masa depan. Tidak ada cara lain selain menimba ilmu sebanyak mungkin. Belajar adalah pekerjaan sepanjang hayat,” pesannya.

Sebanyak 150 talenta muda ini, lanjutnya, diharapkan berkembang optimal melalui bimbingan langsung para senior di lingkungan kerja. Supervisi, arahan, serta kemitraan dengan rekan senior disebut akan membentuk arah karir mereka ke depan.

“Pengaruh langsung para senior akan menjadi bahan pelajaran. Karena itu, senior mau tidak mau dituntut menampilkan hal-hal terbaiknya,” tegasnya.

Untuk itu, pembinaan 150 PNS baru dipercayakan kepada para senior agar menjadi uswatun hasanah atau teladan terbaik. Dengan contoh yang baik, diharapkan para pegawai muda dapat berkembang sangat baik.

“Insya Allah dengan cara seperti itu, apa yang kita harapkan menjadikan martabat bangsa akan terwujud di tengah-tengah kita semua,” pungkasnya. (Fathi)
Share:

Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. (Dok. BPMI Setpres)

Bogor, WaraWiri.net - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan maupun penyalahgunaan kepercayaan dalam pelaksanaannya. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri acara ‘Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition’ yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Di hadapan ribuan peserta yang terdiri atas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengelola dapur MBG, dan para mitra program, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengganti sejumlah pihak yang sebelumnya diberi amanah dalam pelaksanaan program bukanlah keputusan yang mudah. Kepala Negara menyebut bahwa ia teringat pesan almarhum ayahandanya, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, yang selalu mengingatkannya untuk berpihak kepada rakyat ketika menghadapi keraguan dalam mengambil keputusan.

“Kalau suatu saat kau dalam keadaan bingung, atau keadaan ragu-ragu, ingat, berpihaklah selalu kepada rakyatmu,” ujar Presiden mengenang pesan sang ayah.

Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dirinya menerima berbagai laporan mengenai adanya kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan program. Menurut Presiden, kualitas kepemimpinan menjadi faktor penentu keberhasilan sebuah organisasi.

“Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompetensi, atau tidak jujur,” tegas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pentingnya peran SPPI sebagai garda terdepan keberhasilan program MBG. Para lulusan SPPI, menurut Presiden, telah dipersiapkan secara khusus untuk memimpin dan mengelola dapur-dapur MBG di seluruh Indonesia dengan mengedepankan nilai pengabdian, integritas, dan kecintaan terhadap tanah air.

“Kita telah mendidik saudara, merekrut saudara, menggembleng saudara, menanam nilai-nilai cinta tanah air, nilai-nilai pengabdian kepada negara dan bangsa, dan diberi tugas untuk memimpin dan me-manage dapur-dapur tersebut,” ucap Presiden.

Kepala Negara menegaskan bahwa negara tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan amanah rakyat. Presiden bahkan menyatakan siap memperkuat kapasitas lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada, tidak ada pengecualian,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo pun meminta seluruh kepala dapur dan SPPI untuk memperkuat pengawasan di lapangan serta tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Presiden menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut merupakan amanah besar yang harus dijaga bersama demi masa depan generasi Indonesia.

“Makan ini pekerjaan yang mulia bagi kita. Dan ini harus berhasil, akan berhasil, kalian bagian penting. Kalau kalian tidak bekerja dengan baik, kalau kalian tidak sungguh-sungguh, kalau kalian tidak setia dan loyal, silakan minggir. Yang penting kepentingan rakyat di atas semua kepentingan,” pungkas Presiden.

Pesan tegas tersebut kembali menjadi penegasan bahwa Program MBG bukan hanya tentang penyediaan makanan bergizi bagi jutaan anak Indonesia, tetapi juga tentang membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan rakyat. (Dinda)
Share:

Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Program MBG melalui Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. (Dok. BPMI Setpres)

Bogor, WaraWiri.net - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 12.173 peserta yang terdiri atas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Koordinator Regional (Koreg) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari seluruh Indonesia, Koordinator Wilayah (Korwil), Kepala SPPG, serta para mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pelaksana Program MBG yang telah mengabdikan diri di berbagai daerah. Kepala Negara menilai dedikasi para pelaksana menjadi fondasi penting dalam menjalankan program strategis yang menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Terima kasih lagi atas pengabdian saudara-saudara selama ini, di tempat-tempat yang jauh, di tempat-tempat yang susah. Terima kasih atas dedikasi kalian. Terima kasih atas kesetiaan kalian,” ujar Presiden.

Dalam laporannya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa peserta yang hadir merupakan unsur pelaksana Program MBG dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Terdiri dari 20 KPPG Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi, 20 kantor KPPG ini dari Sabang sampai Merauke dan dipimpin oleh pegawai negeri golongan 3. Kemudian di sini juga dihadiri oleh para Koreg, Koordinator Regional SPPG dari seluruh Indonesia,” ujar Nanik.

Nanik menambahkan, peserta yang hadir secara langsung berasal dari tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh ribuan mitra yang mendukung pelaksanaan Program MBG.

“Ini kita dari 3 provinsi DKI, Banten dan Jabar, juga dengan dihadiri para seluruh KSPPG. Selain itu ada juga di sini para mitra bapak, para mitra jumlahnya 5.873,” tuturnya.

Kehadiran para unsur pelaksana dan mitra tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Program MBG dalam mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, pemerintah juga memperkuat koordinasi serta menyamakan langkah antarpelaksana Program MBG agar pelaksanaannya berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. Hadir pula sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, dan kepala lembaga negara.

Pertemuan akbar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi nasional, menyamakan visi dan langkah, sekaligus memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan semakin efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

Dengan dukungan lebih dari 12 ribu penggerak yang hadir, pemerintah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program bantuan pangan, melainkan strategi besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju Generasi Emas 2045 dimulai dari pemenuhan gizi yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa. (Dinda)
Share:

Kemenhut Luncurkan Aplikasi E-Ticketing "Ayo Ke Taman Nasional", Wujudkan Transformasi Digital Wisata Alam

Kemenhut Luncurkan Aplikasi E-Ticketing "Ayo Ke Taman Nasional", Wujudkan Transformasi Digital Wisata Alam. (Dok. Kemenhut)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia resmi meluncurkan aplikasi e-ticketing “Ayo Ke Taman Nasional” (AKTN). Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, pada pembukaan Indonesia Outdoor Festival (INDOFEST) 2026 di Jakarta International Convention Center, Kamis (4/6).

Inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik di sektor konservasi dan wisata alam secara menyeluruh.

Menhut Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini adalah jawaban atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap wisata petualangan di kawasan konservasi.

"Hari ini saya dengan senang hati akan melunching sebuah aplikasi yang kita kasih nama Ayo ke Taman Nasional. Sebuah aplikasi sekali lagi yang kita harapkan dapat menjadi sebuah platform, dimana teman-teman dapat melakukan pembelian tiket mencari informasi dengan cara yang lebih cepat dan lebih sederhana," ujar Menteri Kehutanan.

Aplikasi AKTN dikembangkan oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PJL), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Platform ini beroperasi sebagai sistem tunggal dan terpadu untuk seluruh pelayanan pemesanan serta pembelian tiket wisata alam di bawah naungan Ditjen KSDAE, yang meliputi Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM).

Cara Mengakses Aplikasi
ini dapat dilaksanakan melalui beberapa akses berikut:
  1. Pengguna Android dapat mengunduh aplikasi “Ayo ke Taman Nasional” melalui Google Play Store;
  2. Pengguna iPhone dapat mengakses portal web resmi Kementerian Kehutanan pada tautan https://ayoketamannasional.kehutanan.go.id/id; serta
  3. Pembelian di tempat (On the spot) langsung kios tiket digital yang tersedia di pintu-pintu masuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang beroperasi.
Fitur unggulan aplikasi "Ayo Ke Taman Nasional" ini dirancang untuk memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola wisata alam di kawasan konservasi. Melalui aplikasi ini, pengunjung dapat memesan dan membeli tiket masuk taman nasional secara mudah melalui ponsel, kapan saja dan dari mana saja. Kemudian, sistem pembayaran juga dibuat lebih praktis, aman, dan nontunai melalui berbagai pilihan kanal pembayaran, seperti QRIS, dan transfer bank.

Selain memberikan kemudahan bagi pengunjung, aplikasi ini juga mendukung pengelolaan kawasan secara lebih tertib dan terukur. Fitur pemantauan jumlah pengunjung secara real time memungkinkan pengelola mengetahui kondisi kunjungan di lapangan, sehingga potensi kepadatan berlebih dapat dicegah dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga. Dengan demikian, pengaturan kunjungan tidak hanya berorientasi pada pelayanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya dukung dan daya tampung kunjungan wisata alam.

Dari sisi tata kelola penerimaan negara, setiap transaksi pembelian tiket melalui aplikasi akan tercatat secara transparan, dan akuntabel. Hal ini memastikan bahwa penerimaan dari tiket masuk dapat dikelola dengan lebih tertib sebagai bagian dari PNBP.

Aplikasi ini juga membantu pengelola TN & TWA dalam memahami karakteristik pengunjung melalui pencatatan data dasar, seperti kelompok usia dan asal daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam peningkatan kualitas layanan, peningkatan penyediaan fasilitas pengelolaan, pengaturan kunjungan, serta penyusunan strategi pengelolaan wisata alam yang lebih berkelanjutan.

Aplikasi AKTN telah menyelesaikan uji coba operasional yang intensif sebagai langkah pemantapan sebelum peluncuran resmi. Pada uji coba, sistem e-ticketing ini sukses diterapkan untuk mendigitalisasi akses di berbagai destinasi wisata alam di bawah pengelolaan Ditjen KSDAE.

Transformasi layanan ini kini telah aktif memfasilitasi para pengunjung wisata alam di wilayah BKSDA Jawa Tengah (TWA Telogo Warno/Telogo Pangilon dan TWA Grojogan Sewu), Balai TN Gunung Merbabu, Balai TN Gunung Merapi, Balai TN Baluran, Balai TN Gunung Halimun Salak, hingga kawasan Balai Besar TN Kerinci Seblat. Jangkauan digitalisasi ini juga telah berjalan di Balai TN Bunaken, Balai TN Alas Purwo, Balai TN Wakatobi, dan Balai TN Kelimutu.

Menariknya, adopsi teknologi ini tidak terbatas pada petualangan darat, pesona surga bawah laut pun turut terintegrasi melalui sejumlah titik penyelaman (dive sites) eksotis di kawasan tersebut. Semakin melengkapi keberhasilan uji coba, sistem AKTN juga telah dapat diakses wisatawan di Balai Besar KSDA Jawa Timur (TWA Kawah Ijen) serta Balai Besar TN Betung Kerihun Danau Sentarum.

Hasil uji coba menunjukkan respons yang sangat positif. Proses transaksi terbukti lebih cepat, pencatatan kunjungan menjadi lebih cepat dan presisi. Merespons keberhasilan tersebut, Kementerian Kehutanan menargetkan ekspansi sistem e-ticketing ke seluruh kawasan konservasi di Indonesia pada akhir tahun 2026. Seluruh UPT Ditjen KSDAE diminta mempercepat transisi digital ini.

Pada fase pengembangan selanjutnya, Kemenhut akan meningkatkan kapasitas sistem, menambahkan fitur-fitur baru seperti pemandu wisata, reschedule, refund, dan gamification, memperluas ketersediaan aplikasi ke App Store, serta memperkuat keamanan siber untuk melindungi data masyarakat.

Kemenhut memilih INDOFEST 2026 sebagai ajang peluncuran guna merangkul langsung para pengguna utama kawasan konservasi, seperti pendaki, penyelam, dan pegiat alam bebas. Kemenhut memandang komunitas outdoor bukan sekadar wisatawan, melainkan mitra strategis dalam upaya konservasi.

Melalui aplikasi AKTN, hasil penjualan setiap tiket dari para petualang akan disetorkan secara transparan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kontribusi ini menjadi wujud nyata implementasi prinsip wisata yang bertanggung jawab (Responsible Tourism) guna mendukung terwujudnya ekowisata yang berkualitas. (Muh)
Share:

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa, melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala OJK Daerah, sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas. 

“Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi" kata Friderica dalam kata sambutannya.

Dia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan, serta integritas yang teguh.

“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional," tegasnya. 

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut: 
  1. Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon 
  2. Irnal Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi 
  3. Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 
  4. Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 
  5. Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara
Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan. (Siti)
Share:

Wamen Nezar Patria: Tidak Semua Wilayah Bisa Dijangkau BTS, Satelit Jadi Solusi Pemerataan Digital

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan Keynote Speech dalam Acara Indonesia Connectivity Forum 2026 di Park Hyatt, Jakarta Pusat. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah terus mencari solusi untuk menghadirkan konektivitas digital hingga wilayah yang sulit dijangkau infrastruktur telekomunikasi konvensional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai teknologi satelit Non-Geostationary Satellite Orbit (NGSO), termasuk Low Earth Orbit (LEO), dapat menjadi pelengkap penting untuk menjangkau daerah yang belum terlayani jaringan Base Transceiver Station (BTS) maupun serat optik.

Menurut Wamen Nezar, tantangan geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau, kawasan pegunungan, dan wilayah terpencil membuat pendekatan pembangunan jaringan berbasis darat tidak selalu dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

"Teknologi satelit Non-Geostationary Orbit, khususnya satelit Low Earth Orbit menawarkan solusi dengan manfaat yang sesuai dengan yang kita inginkan, terutama pada tiga dimensi utama yang sangat penting yaitu secara mendasar, secara strategis, dan juga praktis," ujarnya saat membuka Indonesia Connectivity Forum 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (03/06/2026).

Wamen Nezar menjelaskan, dari sisi mendasar, teknologi LEO dapat membantu menghadirkan akses internet di wilayah yang sulit dijangkau atau belum layak secara komersial bagi operator telekomunikasi.

"Tidak semua tempat bisa dibangun BTS karena topografinya tidak memungkinkan untuk dibangun BTS. Jadi coba diterobos dengan cara lain, misalnya pakai kabel serat optik, atau LEO saya kira menjadi salah satu solusi," jelasnya.

Kehadiran konektivitas di wilayah yang selama ini belum terlayani dinilai penting untuk memperluas akses pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, hingga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Menurut Wamen Nezar, pemanfaatan teknologi NGSO juga dapat mempercepat transformasi digital daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang lebih merata.

"Kita tahu dengan adanya LEO atau NGSO yang bisa menghubungkan banyak titik-titik yang tidak terjangkau, transformasi digital di daerah itu bisa kita dorong lebih kuat dan digital commerce itu juga bisa bertumbuh. Jadi manfaat ekonominya juga akan sangat terasa," ujarnya.

Selain mendukung aktivitas ekonomi, teknologi satelit juga memiliki peran penting dalam menjaga layanan komunikasi saat terjadi bencana.

Ketika infrastruktur telekomtunikasi terestrial mengalami gangguan, konektivitas berbasis satelit dapat menjadi jalur komunikasi yang tetap berfungsi untuk mendukung koordinasi penanganan darurat dan pelayanan masyarakat.

"Saya kira LEO sangat spesifik dan krusial perannya. Hal itu terbukti saat bencana kemarin bagaimana ketika komunikasi terputus di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar. Konektivitas yang memungkinkan di daerah-daerah itu hanya dengan LEO," kata Nezar.

Pembahasan mengenai pemanfaatan teknologi satelit menjadi salah satu fokus utama dalam Indonesia Connectivity Forum 2026.

Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, lembaga pembangunan, dan masyarakat sipil untuk membahas strategi memperluas akses digital di Indonesia melalui kombinasi infrastruktur darat dan satelit.

Co-founder dan CEO Obviously Sustainable Rezha Bayu Oktavian Arief menegaskan bahwa perluasan konektivitas pada dasarnya merupakan upaya menutup kesenjangan digital yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

"Kesenjangan digital masih menjadi salah satu tantangan pembangunan yang paling mendesak di Indonesia. Masih ada ribuan desa dan wilayah terpencil yang belum terjangkau infrastruktur digital yang andal. Menutup kesenjangan ini bukan hanya soal teknologi, melainkan juga soal keadilan, yaitu memastikan tidak ada satu pun komunitas yang tertinggal," ujarnya.

Forum ini mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pembangunan konektivitas tidak hanya menghadirkan jaringan, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, layanan publik, serta peluang ekonomi digital secara lebih merata di seluruh Indonesia. (Isna)
Share:

Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2025 Kembali Raih Opini WTP

Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2025 Kembali Raih Opini WTP. (Dok. Bank Indonesia)

Jakarta, WaraWiri.net - Bank Indonesia kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Perolehan opini WTP selama 23 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten.

Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral. Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2025 selengkapnya dapat dilihat pada Website Bank Indonesia. (Slamet)
Share:

Perkuat Objektivitas Birokrasi, Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Rapat Tim Penilai Kinerja

Perkuat Objektivitas Birokrasi, Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Rapat Tim Penilai Kinerja. (Dok. Ditjenpas)

Maluku, WaraWiri.net - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku gelar rapat Tim Penilai Kinerja (TPK) guna tingkatkan akuntabilitas dan objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia, Kamis (4/6). 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Maluku tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Ricky Dwi Biantoro.

Rapat turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono; Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkifli Bintang; serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja pegawai secara berkala, mengukur objektivitas penilaian berdasarkan kompetensi dan disiplin kerja, serta memetakan pegawai yang berpotensi untuk pengembangan karier maupun pemberian penghargaan.

Dalam arahannya, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa penilaian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan instrumen penting untuk mengukur kualitas kinerja, integritas, dan profesionalisme pegawai.

“Penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur. Hasilnya menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, baik terkait promosi, mutasi, maupun pemberian penghargaan. Karena itu, Tim Penilai Kinerja harus memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel,” tegas Ricky.

Sementara itu, Sarwono, memastikan seluruh data pendukung penilaian, mulai dari rekam jejak kehadiran hingga capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), telah diverifikasi untuk menjamin validitas hasil penilaian.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkifli Bintang, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kompetensi petugas yang menjalankan fungsi pelayanan dan pembinaan secara langsung.

“Petugas yang berhadapan langsung dengan Warga Binaan maupun masyarakat menjadi representasi kualitas pelayanan pemasyarakatan. Karena itu, kompetensi dan kinerjanya perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Catherian V. Picauly, menyoroti pentingnya indikator kinerja pada aspek pembimbingan kemasyarakatan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.

Menurutnya, petugas yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung program reintegrasi sosial dan menekan angka residivisme layak memperoleh apresiasi melalui penilaian kinerja yang objektif.

Rapat yang berlangsung dinamis tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penilaian kinerja, pemetaan kompetensi pegawai, serta rencana tindak lanjut untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku.

Sebagai penutup, seluruh anggota tim menandatangani berita acara hasil rapat yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengelolaan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Ditjenpas. (Alfi)
Share:

Menteri LH: Giant Sea Wall Lindungi Ekonomi Pantura, Efektif jika Ditopang Mangrove

Menteri LH: Giant Sea Wall Lindungi Ekonomi Pantura, Efektif jika Ditopang Mangrove. (Dok. Kemen LH)

Jawa Tengah, WaraWiri.net - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah saat ini sedang menghadapi ancaman serius berupa abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah. Dampak dari krisis lingkungan ini tidak main-main karena telah memukul langsung sektor permukiman warga, kawasan industri, aktivitas pelabuhan, hingga sektor pertanian dan perikanan yang menjadi urat nadi wilayah tersebut. Hal itu disampaikan Menteri Jumhur saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

Dalam kuliah umum yang bertema "Giant Sea Wall sebagai Solusi Strategis Penanggulangan Abrasi dan Banjir Rob di Pantai Utara Jawa Tengah" tersebut, Menteri Jumhur membedah akar masalah krisis pesisir yang terjadi. Menurutnya, publik harus memahami bahwa potret krisis di Jawa Tengah memiliki dinamika domestik yang sangat ekstrem.

"Akar masalah rob bukan hanya laut yang naik, tetapi daratan yang turun. Kenaikan muka laut sekitar 2,1 mm/tahun, sementara penurunan muka tanah di Semarang–Demak dapat mencapai 0,010–0,150 meter/tahun," kata Menteri Jumhur di hadapan civitas akademika Unissula. Dengan laju penurunan tanah yang mencapai 10 hingga 15 sentimeter per tahun tersebut, langkah penanganan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa.

Meski pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) bernilai strategis untuk melindungi aktivitas ekonomi masyarakat Pantura, Menteri Jumhur mengingatkan dengan tegas bahwa infrastruktur beton tersebut bukanlah solusi tunggal. Menteri Jumhur memberikan catatan kritis bahwa jika ekstraksi air tanah secara masif, pelanggaran tata ruang, dan kerusakan ekosistem pesisir tidak dikendalikan, maka keberadaan tanggul laut raksasa tersebut berisiko menjadi tidak efektif dan sia-sia dalam jangka panjang.

Guna mengatasi hal tersebut, Menteri Jumhur menyatakan bahwa KLH/BPLH mendorong penerapan pertahanan pesisir hibrida (hybrid coastal defense) yang mengombinasikan infrastruktur fisik, seperti tanggul raksasa, pompa, dan polder dengan pendekatan berbasis ekosistem melalui perlindungan estuari, pengendalian air tanah, penataan ruang ketat, serta restorasi mangrove.

Menteri Jumhur menekankan pentingnya mengaktifkan kembali proteksi alamiah ini karena menurutnya, "Mangrove adalah benteng alami. Hutan mangrove dapat menurunkan tinggi gelombang 13–66% dalam jarak 100 meter, sekaligus memulihkan habitat ikan dan ekonomi masyarakat pesisir."

Selain aspek teknis dan ekologis, Menteri Jumhur memastikan posisi KLH/BPLH sebagai regulator yang tidak akan memberikan toleransi terhadap perusakan lingkungan. Menteri Jumhur menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan Giant Sea Wall wajib melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat. Seluruh proses mitigasi tersebut harus berbasis data ilmiah (science-based policy), melibatkan partisipasi publik secara transparan, serta menjamin perlindungan penuh terhadap nelayan, petambak, perempuan pesisir, dan kelompok rentan lainnya.

“Giant Sea Wall dapat menjadi bagian dari solusi perlindungan Pantura, tetapi tidak boleh menjadi solusi tunggal. Kementerian Lingkungan Hidup menekankan pendekatan hibrida, yaitu infrastruktur fisik harus dipadukan dengan pengendalian air tanah, restorasi mangrove, penataan ruang, KLHS-AMDAL yang ketat, dan perlindungan masyarakat pesisir,” pungkas Menteri Jumhur.

Melalui komitmen dan pendekatan hibrida ini, KLH/BPLH berharap upaya penanganan abrasi dan banjir rob di Pantura tidak hanya mampu membentengi kawasan pesisir dari ancaman katastrofe lingkungan, tetapi secara bersamaan juga menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada wilayah pesisir sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan mereka. (Ros)
Share:

Perkuat Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern, ASDP Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional

Perkuat Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern, ASDP Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional. (Dok. ASDP)

Jakarta, WaraWiri.net - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperkuat transformasi layanan penyeberangan nasional melalui penerapan sterilisasi kawasan Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Kebijakan ini mulai diimplementasikan secara bertahap melalui masa uji coba pada Senin (1/6) sebelum diberlakukan secara penuh pada 15 Juni 2026.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan tata kelola pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional.
 
Kebijakan sterilisasi kawasan pelabuhan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2004, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi dan Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan, hingga Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan.
 
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan, penerapan sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan operasional, melainkan bagian dari transformasi layanan perusahaan yang berorientasi pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.
 
“Penerapan kebijakan ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan modern. Melalui program ini, aktivitas di kawasan pelabuhan akan semakin teratur, akses lebih terkontrol, dan seluruh pihak yang beroperasi dapat menjalankan tugas dengan mengedepankan aspek keselamatan serta keamanan secara optimal,” ujar Heru.

Sterilisasi kawasan pelabuhan dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan sistem pengawasan dan pengendalian di seluruh area operasional, penertiban aktivitas sesuai fungsi dan kewenangan, penerapan kewajiban penggunaan identitas dan alat pelindung diri (APD), pengaturan akses keluar-masuk kendaraan maupun personel melalui sistem stiker dan platform digital, hingga penguatan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran operasional pelabuhan secara berkelanjutan.
 
Tahap Ujicoba

Di Pelabuhan Merak, implementasi sterilisasi diperkuat melalui penerapan One Gate System yang telah memasuki tahap uji coba sejak 25 Mei 2026. Melalui skema ini, seluruh kendaraan pengguna layanan Express maupun Reguler diarahkan memasuki kawasan pelabuhan melalui satu akses utama di gerbang Eksekutif.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan arus kendaraan dan pergerakan pengguna jasa di area pelabuhan.

Sementara itu, Pelabuhan Bakauheni mengedepankan pendekatan berbasis teknologi melalui pengembangan sistem Face Recognition, RFID, CCTV, monitoring kendaraan, serta digitalisasi pengawasan yang terintegrasi guna memperkuat sistem keamanan dan pengendalian operasional pelabuhan.
 
Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan, sebagai bagian dari implementasi sterilisasi kawasan pelabuhan, perusahaan juga mulai menerapkan penggunaan shuttle bus listrik dan kendaraan listrik roda dua untuk mendukung mobilitas operasional di dalam area pelabuhan.
 
“Melalui skema ini, seluruh pengguna yang telah terdaftar diwajibkan memarkirkan kendaraan berbahan bakar minyak di area yang telah disediakan dan melanjutkan aktivitas operasional menggunakan kendaraan listrik di dalam kawasan pelabuhan. Langkah ini bukan hanya untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib dan terkendali, tetapi juga mencerminkan komitmen ASDP dalam mendukung implementasi Green Port melalui pemanfaatan transportasi ramah lingkungan,” ujar Windy.
 
Melalui penguatan tata kelola operasional, pemanfaatan teknologi modern, serta penerapan prinsip berkelanjutan, ASDP optimistis dapat menghadirkan standar layanan pelabuhan yang semakin unggul, aman, dan adaptif dalam mendukung konektivitas nasional di masa depan. (Burhan)
Share:

Tanggapi Pledoi Terdakwa Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Penegakan Hukum Murni Berdasarkan Fakta Persidangan dan Alat Bukti

Tanggapi Pledoi Terdakwa Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Penegakan Hukum Murni Berdasarkan Fakta Persidangan dan Alat Bukti. (Dok. Kejagung RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan keterangan usai persidangan dengan agenda pembelaan atau pledoi yang disampaikan oleh Terdakwa Nadiem Makarim dan Penasihat Hukumnya dalam sidang perkara dugaan korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

JPU Parade Hutasoit mengonfirmasi bahwa pihak Penasihat Hukum telah membacakan pledoi setebal 1.334 halaman, ditambah dengan 16 halaman pembelaan pribadi dari Terdakwa yang menjadi satu kesatuan dalam dokumen tersebut. Meskipun terdapat perbedaan perspektif, JPU menegaskan akan memberikan kesimpulan resmi melalui replik pada persidangan berikutnya, yakni tanggal 9 Juni 2026, untuk menjawab poin-poin yang dirasa perlu ditanggapi secara hukum.

Dalam keterangannya, JPU menyoroti adanya narasi dari pihak Penasihat Hukum yang dianggap tidak berlandaskan pada fakta-fakta persidangan serta tidak menggunakan dua alat bukti sebagaimana yang telah disusun dalam surat tuntutan.

“Salah satu poin yang dikritisi adalah klaim Terdakwa mengenai keuntungan negara sebesar Rp3,9 triliun dari pengadaan ini,” imbuhnya.

JPU mengungkapkan fakta sebaliknya bahwa terdapat indikasi kemahalan harga yang nyata, di mana Chromebook dengan spesifikasi paling rendah yang seharusnya berharga sekitar Rp3 jutaan, justru diadakan dengan harga sekitar Rp6 jutaan per unit.

Selain itu, JPU mencatat adanya keraguan atas posisi Terdakwa yang mengaku tidak menyarankan program tersebut, padahal anggaran pengadaan muncul secara tiba-tiba saat yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri.

Menanggapi pertanyaan mengenai absennya pihak Google dalam dakwaan, JPU menjelaskan bahwa fokus perkara ini terletak pada niat jahat atau mens rea yang ditemukan pada personal Terdakwa melalui keterkaitan aplikasi miliknya yakni Gojek. Google sendiri dinilai hanya sebatas investor perusahaan dan tidak terindikasi memiliki niat jahat dalam rangkaian kasus ini.

JPU juga menampik tudingan adanya unsur politis atau tekanan dari pihak internal tertentu, serta menegaskan bahwa proses hukum ini berjalan murni sebagai penegakan hukum tindak pidana korupsi tanpa landasan politik apa pun.

Terakhir, terkait fenomena masifnya dukungan netizen dan kehadiran pendukung Terdakwa di persidangan, JPU memandang hal tersebut sebagai bentuk opini publik yang belum tentu mencerminkan kebenaran hukum yang murni.

JPU berpendapat bahwa masyarakat kemungkinan besar belum mendapatkan edukasi yang menyeluruh mengenai fakta-fakta yang telah terungkap selama empat bulan masa persidangan berjalan. (Budi)
Share:

Bioenergi Berpotensi Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja dan Reduksi 12 Juta Ton Emisi

Bioenergi Berpotensi Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja dan Reduksi 12 Juta Ton Emisi. (Dok. PLN EPI)

Jakarta, WaraWiri.net - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menilai pengembangan bioenergi nasional memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan energi, mempercepat dekarbonisasi, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Selain mampu menekan emisi karbon, pengembangan ekosistem biomassa juga diproyeksikan menciptakan hingga 150 ribu lapangan kerja dalam beberapa tahun ke depan. Hal tersebut disampaikan Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir dalam Seminar Series #3 bertajuk Utilisasi BioEnergy di PLN untuk Mendukung Ketahanan Energi Indonesia di ITPLN, Jakarta.

Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir mengatakan bahwa pemanfaatan biomassa secara masif pada sektor ketenagalistrikan akan memberikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan.

"Kalau implementasi biomassa mencapai 10 juta ton per tahun di pembangkit, nilai ekonominya bisa mencapai Rp 11 triliun. Reduksi emisinya sekitar 12 juta ton CO2 dan potensi tenaga kerja yang tercipta bisa mencapai 150 ribu orang dalam tiga sampai empat tahun," ujar Hokkop

Menurut Hokkop, biomassa merupakan salah satu solusi transisi energi yang dapat diimplementasikan secara cepat melalui program co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Melalui skema tersebut, sebagian penggunaan batu bara digantikan dengan biomassa berbasis limbah pertanian, perkebunan, kehutanan, maupun limbah organik lainnya.

"Bioenergi bukan untuk menggantikan pembangkit fosil secara total dalam waktu singkat, melainkan menjadi solusi transisi yang memungkinkan penurunan emisi secara bertahap tanpa mengganggu keandalan pasokan listrik nasional," jelasnya.

Saat ini PLN telah mengimplementasikan co-firing biomassa di 52 PLTU di berbagai wilayah Indonesia. Sepanjang tahun 2025, pemanfaatan biomassa mencapai sekitar 2,35 juta ton dengan kontribusi pengurangan emisi sebesar 2,57 juta ton CO2 ekuivalen. 

PLN juga telah memanfaatkan sedikitnya 14 jenis biomassa dengan nilai kalor rata-rata 3.152 kCal/kg, di antaranya cangkang sawit, sekam padi, bonggol jagung, serbuk gergaji, limbah kayu, hingga limbah rumah tangga yang telah diolah menjadi bahan bakar alternatif.

Dalam paparannya, Hokkop mengungkapkan Indonesia memiliki potensi biomassa yang sangat besar, mencapai sekitar 83,4 juta ton per tahun. Potensi tersebut tersebar di berbagai wilayah, terutama Sumatera sebesar 42,8 juta ton, Kalimantan 18,9 juta ton, dan Jawa 13,1 juta ton per tahun.

Namun demikian, tingkat pemanfaatan bioenergi nasional masih relatif rendah. Saat ini konsumsi bioenergi Indonesia baru sekitar 0,35 gigajoule per kapita per tahun, jauh di bawah potensi yang tersedia yang mencapai sekitar 6,5 gigajoule per kapita per tahun.

"Indonesia memiliki sumber daya biomassa yang sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana membangun ekosistem pasok yang terintegrasi sehingga potensi tersebut dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan mendukung ketahanan energi nasional," ujarnya.

PLN EPI juga mulai mengembangkan pemanfaatan bioenergi berbasis biogas dan biohidrogen. Salah satunya melalui pemanfaatan gas metana dari limbah cair kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) yang dapat diolah menjadi sumber energi alternatif pengganti gas alam.

"Metana memiliki potensi pemanasan global yang jauh lebih besar dibanding karbon dioksida. Dengan menangkap dan memanfaatkannya sebagai energi, kita tidak hanya menghasilkan energi bersih tetapi juga mengurangi emisi gas rumah kaca," kata Hokkop.

Saat ini PLN EPI juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memonitor rantai pasok biomassa dan operasional co-firing di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Hokkop menegaskan bahwa pengembangan biomassa tidak hanya berkaitan dengan penyediaan energi, tetapi juga membuka peluang usaha baru di sektor hulu, mulai dari pengumpulan bahan baku, pengolahan biomassa, logistik, hingga pengembangan teknologi energi terbarukan.

Sejalan dengan hal tersebut, PLN EPI terus mendorong keterlibatan masyarakat, petani, kelompok usaha desa, koperasi, hingga generasi muda dalam rantai pasok biomassa nasional. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam seminar, transaksi bisnis biomassa nasional telah menunjukkan perkembangan positif dan menjadi peluang ekonomi baru yang menjanjikan bagi masyarakat. (Dimas)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING