Ombudsman RI dan Kementerian Kesehatan Kawal Optimalisasi Tata Kelola dan Pelayanan RS Pratama

Ombudsman RI dan Kementerian Kesehatan Kawal Optimalisasi Tata Kelola dan Pelayanan RS Pratama. (Dok. Ombudsman RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Ombudsman RI bersama Kementerian Kesehatan berkomitmen memperkuat tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) demi menjamin hak konstitusional masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Saran Perbaikan Ombudsman terkait Optimalisasi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama yang disampaikan pada 2025.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher menyampaikan, hasil kajian Ombudsman RI tersebut memetakan berbagai tantangan fundamental, baik pada RS Pratama yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap persiapan perizinan. Dalam kajian tersebut, Ombudsman RI memberikan lima poin saran perbaikan komprehensif, mulai dari harmonisasi kebijakan pembiayaan, penyesuaian standar akreditasi, penyusunan pedoman teknis pelayanan primer, hingga pemenuhan serta pemetaan reguler Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

"Pemantauan yang dilakukan bersifat preventif guna mencegah potensi maladministrasi dan memastikan kehadiran pelayanan publik yang prima. Ombudsman RI turut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen dan transparansi Kemenkes RI dalam mengimplementasikan rekomendasi perbaikan tersebut," ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan dengan Kementerian Kesehatan pada Rabu (1/7/2026), Nuzran menerangkan bahwa sinergi aktif antarlembaga dan perhatian serius dari pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan perubahan tata kelola yang efektif di lapangan,"

Merespons saran tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, Rudi Supriatna Nata Saputra, memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan sedang dijalankan. Kemenkes RI bergerak cepat melakukan penyelarasan regulasi, salah satunya melalui penerbitan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur masa transisi RS Tipe D Pratama, serta menetapkan target peningkatan status 12 RS Tipe D Pratama menjadi Tipe C sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan di daerah. Dari sisi pembiayaan, Kemenkes RI terus mengevaluasi skema kapitasi dan nonkapitasi berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 demi menjaga keberlangsungan operasional fasyankes.

Melalui mekanisme monitoring, koordinasi, dan konsultasi yang berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI bersama Kemenkes RI berkomitmen penuh untuk mengawal proses pembenahan ini secara konsisten. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkokoh sistem kesehatan nasional, khususnya dalam memperluas aksesibilitas dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau

Guna memperkuat komitmen implementasi di tingkat daerah, Ombudsman RI dan Kemenkes RI mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Tripartit antara Ombudsman RI, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama tiga pihak ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk memastikan pengawasan yang ketat sekaligus mendorong komitmen penuh dari pemerintah daerah dalam aspek tata kelola, pembiayaan APBD, dan percepatan perizinan RS Pratama. (Ros)
Share:

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi. (Dok. Kemenimpas)

Surabaya, WaraWiri.net - Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, untuk memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian dalam rangka pembenahan instansi.

Kehadiran perwakilan KPK ini menjadi agenda utama dalam Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu s.d. Jumat (1 s.d. 3 Juli 2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 272 peserta, yang terdiri dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nensi menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Di antaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir membuka acara memberikan penekanan bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat. Hal ini disebabkan kinerja institusi dipantau secara langsung oleh publik dari segi output maupun proses pelayanan. Hendarsam mengingatkan bahwa integritas menjadi hal fundamental untuk menjaga muruah organisasi.

"Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan," kata Hendarsam.

Agenda sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan, salah satunya melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Seluruh jajaran dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian. Penguatan ini dirancang agar instansi mampu mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran whistleblowing system.

Selain perwakilan KPK, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya. Di antaranya adalah Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin; serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran para pejabat ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal keimigrasian.

Dirjen Imigrasi menekankan agar fungsi kepatuhan internal tidak dijadikan sekadar formalitas. Kepatuhan ini semestinya menjadi landasan budaya kerja yang dipraktikkan secara konsisten mulai dari level pimpinan tinggi struktural hingga petugas pelaksana di lapangan sehari-hari.

"Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana," ujar Hendarsam.

Pada akhir pemaparannya, Direktur Jenderal Imigrasi meminta agar seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis keimigrasian segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menekan angka potensi penyimpangan kedinasan demi mewujudkan reformasi birokrasi. Keberhasilan instansi keimigrasian ke depan akan diukur secara objektif berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil diraih.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ucap Hendarsam menutup penjelasannya. (Junaedi)
Share:

Menpora Erick Tegaskan Paradigma Baru Olahraga sebagai Potensi Pendapatan Negara

Menpora RI Erick Thohir hadir sebagai narasumber dalam Konpers Pemerintah yang digelar Badan Komunikasi (Bakom) RI. (Dok. Kemenpora)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir hadir sebagai narasumber dalam Konferensi Pers (Konpers) Pemerintah yang digelar Badan Komunikasi (Bakom) RI, Kamis (2/7/2026). Menpora hadir bersama Kepala Bakom RI Muhammad Qodari.

Dalam konpers di Auditorium Bakom RI ini, Menpora Erick memaparkan perkembangan terkini program prioritas serta penguatan ekosistem olahraga nasional tahun 2026. Khususnya selepas pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu silam. 

Kata Menpora, olahraga selama ini dipersepsikan sebagai suatu cost atau beban. Padahal sejatinya olahraga saat ini mesti dilihat sebagai suatu revenue opportunity atau potensi pendapatan dan national branding. 

"Jadi ini paradigma yang kami dari Kemenpora sekarang sedang mencoba menyamakan pola pikir dengan seluruh pemangku kepentingan stakeholders," ujar Menpora Erick membuka pemaparannya. 

Menpora mencontohkan sektor pariwisata yang salah satu komponen terbesarnya datang dari sport tourism. Secara global, sport tourism menyumbang pendapatan senilai hampir USD625 miliar atau sekira Rp9.800 triliun, dengan pertumbuhan sekira 8 persen per tahun. 

“Sekarang berapa negara di dunia yang punya pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen? Bapak Presiden ingin 8 persen. Artinya komponen dari sport tourism ini mesti menjadi salah satu bagian dari pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh,” terang Menpora Erick.

“Kita punya sumber daya alam, industrialisasi, tetapi banyak yang terlupakan dengan sport tourism. Belum lagi industri olahraganya yang mencapai USD521 miliar secara global atau Rp8.000 triliun. Dan ini akan tumbuh 25 persen sampai 2032,” imbuh Menpora.

Sport tourism inilah, sebut Menpora Erick, yang terus didorong Kemenpora untuk melalui beragam penyelenggaraan event olahraga berskala nasional maupun dunia. Pasalnya penyelenggaraan suatu event keolahragaan berimbas pada sektor-sektor lain yang melingkupinya, khususnya sektor ekonomi. 

Menpora mencontohkan event lari maraton di Indonesia yang jumlahnya mencapai 104 event dengan total 10,4 juta pelari. Dari angka itu saja bisa dibayangkan berapa transaksi yang tercipta dari pembelian sepatu lari.

“Kalau saya melihat sekarang beberapa pameran olahraga itu sudah banyak mulai diisi brand lokal,” ucap Menpora Erick.

Gelaran lari maraton ini, sambung Menpora, merupakan contoh nyata bagaimana sport tourism bisa memberikan dampak berganda pada sektor lainnya. Apalagi ajang seperti ini kerap dilakukan di akhir pekan. Kota-kota besar yang sebelumnya bukan tujuan wisata seperti Jakarta, Medan, dan Malang pun mencatatkan jumlah hunian yang meningkat dengan hotel-hotel menjadi penuh. 

“Seperti di Bandung saja, total pendaftarnya bisa 15 ribu sampai 20 ribu pelari. Nanti juga ada di Mandalika, yang disponsori oleh sebuah brand, itu bisa 10 ribu pesertanya. Mereka ini kan mesti cari hotel, dan biasanya sehabis lari mereka makan-makan. Nah ini perputaran ekonomi yang kadang-kadang kita lupakan,” papar Menpora Erick.

Pun begitu dengan event besar seperti balap motor MotoGP atau balap mobil Formula 1 yang banyak diincar berbagai negara untuk bisa menyelenggarakannya. Singapura misalnya, kini menjadwalkan ajang Formula 1 yang bersamaan dengan MotoGP di Indonesia.

“Artinya market kita besar, sehingga event besar kita ditabrak dengan event besar lainnya. Itu realita,” tutur Menpora.

Menpora Erick membeberkan, dampak MotoGP di Indonesia kini sudah mencapai Rp4,9 triliun. Perputaran ekonomi pun tampak di Mandalika yang menjadi lokasinya, dengan telah banyak rumah makan yang dibuka dan juga investasi vila di kawasan pesisir. Destinasi-destinasi wisata lainnya di sekitar lokasi acara pun akan ikut merasakan imbas ekonominya.

“Nah hal-hal seperti ini yang membuat sebuah event besar olahraga akan menurunkan juga tetesan uang ke subjek wisata lainnya. Multiplier effect-nya pun terjadi,” tegas Menpora.

Apalagi, lanjut Menpora Erick, masih banyak potensi sport tourism Indonesia yang belum dimaksimalkan. Misalnya selancar air dan pendakian gunung yang lokasi potensialnya banyak terdapat di Indonesia. Hal inilah yang saat ini tengah menjadi perhatian Kemenpora.

Di sisi lain, guliran kompetisi liga-liga olahraga di dalam negeri pun turut menyumbang perputaran ekonomi. Dalam liga sepak bola misalnya, saat ini nilainya sekira Rp700 miliaran. Kemudian liga bola basket dengan perputaran ekonomi di angka Rp60 miliaran. Angka tersebut belum termasuk pengeluaran pada masing-masing klub. 

“Bayangkan kalau di Indonesia itu ada sembilan liga olahraga. Sekarang ini kan baru sepak bola, bola basket, dan bola voli. Untuk yang lainnya masih belum,” jelas Menpora.

Menpora Erick lantas mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki banyak liga olahraga berkelas dunia seperti bola basket NBA hingga baseball MLB. Industri olahraga di negara tersebut sudah demikian masif, bahkan mungkin mendominasi pendapatan secara global dari sektor ini.

“Jadi perspektif ini yang kami di Kemenpora ingin mengingatkan, bahwa olahraga ini bukan cost center, tetapi ini revenue opportunity. Apalagi Bapak Presiden pada beberapa pernyataannya mengatakan, bahwa dalam pembangunan sebuah negara, olahraga adalah suatu cermin dari keberhasilan negara tersebut,” tegas Menpora Erick.

Selain membahas potensi industri olahraga, dalam kesempatan itu Menpora juga memaparkan garis besar program-program keolahragaan di Kemenpora. Mulai dari pembinaan prestasi atlet jangka panjang, inisiasi dana pensiun, penyederhanaan peraturan keolahragaan, kerja sama lintas kementerian, hingga pemerataan kesempatan pada olahraga disabilitas. (Putra)
Share:

Menkeu Purbaya: RUU PFII Jadi Fondasi Indonesia Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Menkeu Purbaya: RUU PFII Jadi Fondasi Indonesia Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah bersama DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). RUU tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk membangun pusat keuangan berstandar internasional yang mampu menarik investasi, memperkuat sektor keuangan nasional, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Kamis (2/7).

"Rancangan Undang-Undang ini disusun sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan perekonomian nasional yang lebih kuat, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sebagaimana tercermin dalam program Asta Cita," ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem keuangan global melalui besarnya perekonomian nasional, luasnya pasar domestik, posisi geografis yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang baik. 

Meski demikian, hingga saat ini Indonesia belum memiliki kawasan keuangan internasional yang dirancang secara khusus dengan standar tata kelola, kepastian hukum, kelembagaan, dan daya saing yang setara dengan berbagai pusat keuangan internasional di dunia. Atas dasar tersebut, pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan yang memiliki kekhususan untuk mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.

"Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Menkeu.

Menkeu menambahkan, penyusunan RUU PFII juga merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), sehingga pembentukan PFII memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bagian dari agenda transformasi sektor keuangan nasional.

Dalam RUU tersebut, PFII dirancang sebagai wilayah di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diberikan kekhususan untuk mendukung kegiatan usaha sektor keuangan, kegiatan usaha penunjang jasa keuangan, dan aktivitas ekonomi lainnya yang mendukung pengembangan ekosistem pusat keuangan internasional. 

“PFII tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI dan tetap tunduk kepada Kedaulatan Negara Republik Indonesia,” ujar Menkeu.

Untuk menciptakan ekosistem yang kompetitif, RUU PFII juga mengatur berbagai kemudahan berusaha, meliputi fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan. Berbagai fasilitas tersebut dirancang secara terukur untuk menarik investasi jangka panjang sekaligus mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi di Indonesia.

Selain itu, pemerintah mengusulkan pembentukan pengadilan khusus PFII guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha internasional. Pengadilan tersebut akan memiliki kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa yang berkaitan dengan aktivitas usaha di PFII maupun sengketa komersial internasional yang memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut.

"Salah satu unsur terpenting dalam keberhasilan suatu pusat keuangan internasional adalah tersedianya kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, profesional, dan dipercaya oleh pelaku usaha internasional," kata Menkeu.

Menkeu menilai pembentukan PFII memiliki manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha di kawasan tersebut, tetapi juga akan memberikan dampak luas bagi perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan daya saing Indonesia.

Karena itu, pemerintah berharap pembahasan RUU PFII bersama DPR RI dapat berlangsung secara konstruktif sehingga mampu menghasilkan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan pusat finansial internasional Indonesia yang berdaya saing global, berlandaskan tata kelola yang baik, memiliki kepastian hukum, serta tetap menjunjung tinggi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Dinda)
Share:

Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Menkeu Purbaya Tekankan Integritas dan Penguatan Tata Kelola Fiskal

Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Menkeu Purbaya Tekankan Integritas dan Penguatan Tata Kelola Fiskal. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu (1/7).

Ketiga pejabat yang dilantik yakni Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Sudarto sebagai Direktur Jenderal Anggaran.

Dalam arahannya, Menkeu menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian atau pengisian jabatan. Ini adalah penyerahan amanah negara, amanah rakyat, dan amanah Presiden kepada Saudara-Saudara sekalian,” tegas Menkeu Purbaya.

Secara khusus kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Menkeu meminta agar pengelolaan aset negara terus ditingkatkan sehingga DJKN dapat berfungsi sebagai strategic asset manager dan value creator yang mampu menciptakan nilai tambah fiskal, ekonomi, dan sosial.

Sementara itu, kepada Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Menkeu menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat pendalaman sektor keuangan yang inklusif dan inovatif. Menkeu Purbaya juga meminta penguatan koordinasi dengan berbagai lembaga serta penyusunan analisis yang berbasis data terkini agar mampu memberikan peringatan dini terhadap berbagai risiko ekonomi.

Adapun kepada Direktur Jenderal Anggaran, Menkeu menyampaikan pentingnya menjaga disiplin fiskal dan meningkatkan kualitas belanja negara. Setiap usulan anggaran harus benar-benar mendukung prioritas nasional, siap dilaksanakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menutup arahannya, Menkeu berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memimpin dengan keteladanan menjadikan integritas sebagai fondasi dalam setiap pengambilan keputusan.

“Integritas adalah fondasi seluruh pekerjaan kita. Kewenangan kita besar, karena itu kita harus semakin rendah hati, semakin hati-hati, dan semakin akuntabel,” pungkas Menkeu. (Dinda)
Share:

KKP Edukasi Keluarga Peduli Laut, Bangun Kesadaran Menjaga Laut dari Rumah

KKP Edukasi Keluarga Peduli Laut, Bangun Kesadaran Menjaga Laut dari Rumah. (Dok. KKP)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (BHKLN) berkolaborasi dengan Komunitas Keluarga Peduli Laut menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi kelautan dan perikanan di Archivelago Indonesia Marine Library, Gedung Mina Bahari IV Lantai 2, Jakarta.

Mengusung tema “Keluarga Peduli Laut: Apa yang Kulakukan di Darat, Sampai ke Laut”, kegiatan yang dilaksanakan pada 1 Juli 2026 ini diikuti oleh 15 pasangan ibu dan anak. Kegiatan tersebut menjadi sarana pembelajaran bagi keluarga untuk mengenal lebih dekat ekosistem laut serta memahami keterkaitan aktivitas manusia di darat dengan kondisi laut.

Keluarga Peduli Laut merupakan komunitas sekaligus program edukasi berkelanjutan yang mengajak keluarga urban, khususnya ibu dan anak, untuk lebih mengenal isu-isu kelautan melalui kegiatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan ini, KKP mengajak para peserta menjelajahi berbagai informasi mengenai sektor kelautan dan perikanan melalui tur edukatif di Archivelago Indonesia Marine Library serta kunjungan ke Galeri Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh wawasan mengenai kekayaan laut Indonesia, sejarah maritim, hingga pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

KKP juga menyampaikan apresiasi kepada Komunitas Keluarga Peduli Laut atas kontribusinya dalam mendukung upaya pelestarian laut, khususnya penanganan sampah plastik di laut yang menjadi salah satu program prioritas KKP. Kolaborasi dengan komunitas dinilai penting karena menjaga laut membutuhkan peran serta berbagai pihak, termasuk keluarga dan masyarakat.

Melalui kegiatan edukasi literasi ini, KKP berharap keluarga dapat menjadi agen perubahan dalam membangun kepedulian terhadap laut. Kesadaran menjaga laut dapat dimulai dari langkah sederhana di rumah, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mengelola sampah dengan baik, serta memahami bahwa setiap aktivitas di darat memiliki dampak terhadap keberlangsungan laut Indonesia. (Siti)
Share:

Ketua DK LPS : Halal Beyond Label Adalah Keniscayaan Untuk Membangun Ekonomi Syariah yang Bermanfaat

Ketua DK LPS : Halal Beyond Label Adalah Keniscayaan Untuk Membangun Ekonomi Syariah yang Bermanfaat. (Dok. LPS)

Jakarta, WaraWiri.net - Indonesia menempati posisi strategis sebagai kekuatan halal global dengan populasi Muslim sekitar 251 juta jiwa atau 87% dari total populasi nasional. Indonesia juga merupakan salah satu pasar konsumen produk halal terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk terus mengembangkan industri produk halalnya.

“Halal Beyond Label harus kita jadikan agenda nyata untuk membangun ekonomi syariah yang berkeadilan, inklusif, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu saat menutup Forum Islamic Finance Dialogue 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, pelaku UMKM yang tangguh, akademisi yang kompeten, serta generasi muda yang kreatif. Jika seluruh kekuatan ini digerakkan dalam ekosistem halal yang lebih terintegrasi, maka Indonesia tidak hanya menjadi konsumen halal terbesar, tetapi juga produsen dan rujukan halal dunia.

Namun, berbagai tantangan juga masih mengemuka, di antaranya mengenai segala urusan domestik, proses, tata kelola, kelembagaan, serta biaya penegakan label itu sendiri di dalam negeri. Masalah rantai birokrasi, keterbatasan auditor, hingga harmonisasi antar instansi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Oleh karenanya kita memerlukan langkah strategis melalui penguatan regulasi. Yaitu dengan memperkuat kewenangan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal atau BPJPH sebagai regulator tunggal, koordinator, dan perumus kebijakan halal nasional yang benar-benar terintegrasi dengan institusi keagamaan seperti MUI,” jelasnya.

Berikutnya ialah tantangan menyangkut masa depan struktur ekonomi kita, antara lain mengenai, bagaimana tingkat kesadaran sertifikasi, kemudian tentang infrastruktur pengujian yang belum solid. Serta, bagaimana produk halal Indonesia dibandingkan dengan global, mengingat pasar domestik memiliki potensi permintaan yang sangat tinggi.

Selanjutnya, Indonesia pun wajib membangun Ekosistem Kepatuhan Berbasis Digital untuk melacak rantai pasok halal secara real-time, serta melakukan hilirisasi industri halal bernilai tinggi, terutama pada sektor farmasi, kosmetik, dan bahan tambahan pangan.

“Itu menjadi perjuangan kita semua, bahwa pertumbuhan produk halal itu tidak hanya menjadi sebuah paradoks, Pertama Indonesia wajib melindungi konsumen halal dan yang kedua menjadikan halal sebagai gaya hidup dan yang ketiga produk halal itu adalah bisnis yang menguntungkan dan tidak menjadi beban biaya bagi para pengusahanya,” pungkasnya. (Subhan)
Share:

BP2SDM Kemenhut Siapkan Arah Baru Pengembangan SDM Kehutanan Indonesia

BP2SDM Kemenhut Siapkan Arah Baru Pengembangan SDM Kehutanan Indonesia. (Dok. Kemenhut)

Jakarta, WaraWiri.net - Membangun sumber daya manusia kehutanan yang adaptif dan siap menghadapi tantangan masa depan memerlukan keberanian untuk mengevaluasi sistem yang ada sekaligus merancang inovasi baru. Atas dasar itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Skenario Transformasi BP2SDM Menuju 2027 melalui pendekatan Three Horizons Framework pada 1–2 Juli 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh unsur pimpinan BP2SDM, Sekretaris Badan, para Kepala Pusat, Kepala Balai P2SDM Wilayah, Kepala SMK Kehutanan Negeri, dan pejabat struktural eselon 3 dan eselon 4. Forum ini menjadi ruang kolaborasi untuk merumuskan langkah strategis dalam memastikan transformasi BP2SDM terus berlanjut dan mampu menjawab dinamika pembangunan kehutanan.

Selama hampir satu tahun terakhir, BP2SDM telah melakukan berbagai lompatan transformasi, mulai dari pengembangan Corporate University, pengembangan sistem meritokrasi, penguatan Assessment Center yang berhasil meraih akreditasi A, penguatan budaya organisasi, gerakan Satu Balai Satu Inovasi, hingga perubahan paradigma BP2SDM dari supporting system menjadi core system dalam pengembangan SDM kehutanan.

Dalam arahannya, Kepala Badan P2SDM Indra Eksploitasia, menegaskan bahwa berbagai capaian transformasi yang telah diraih selama satu tahun terakhir harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh.

"Transformasi tidak boleh berhenti pada capaian yang telah diraih. Kita harus terus bergerak dari sekadar mengelola sumber daya manusia menuju pembangunan human capital yang benar-benar memberikan dampak bagi organisasi, masyarakat, dan sektor kehutanan," tegasnya.

Melalui pendekatan Three Horizons, peserta diajak melihat organisasi dari tiga perspektif sekaligus. Horizon 1 mengidentifikasi sistem dan praktik yang masih relevan untuk dipertahankan. Horizon 2 memetakan inovasi yang menjadi jembatan menuju perubahan. Kemudian, Horizon 3 merumuskan kondisi ideal BP2SDM di masa depan sebagai organisasi yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada pembelajaran berkelanjutan.

Selama proses diskusi, berbagai gagasan strategis mengemuka. Peserta menilai penguatan sistem merit, digitalisasi layanan, teaching factory di SMK Kehutanan Negeri, pengembangan kapasitas pegawai, serta jejaring kerja yang kuat menjadi modal penting yang harus terus dijaga. Di sisi lain, organisasi juga perlu mempercepat pembaruan kurikulum, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat karakter rimbawan, serta memastikan pengembangan SDM berjalan selaras dengan kebutuhan lapangan.

Pada fase transisi atau Horizon 2, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi inovasi yang dinilai mampu mempercepat transformasi organisasi. Di antaranya adalah implementasi Corporate University, pengembangan pembelajaran digital, integrasi sistem informasi dan data, penguatan knowledge management, transformasi penyuluhan kehutanan berbasis teknologi, hingga optimalisasi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai pusat pembelajaran dan inovasi kehutanan.

Sementara itu, Horizon 3 menggambarkan visi besar BP2SDM pada tahun 2027 sebagai orkestrator pengembangan SDM kehutanan nasional. Dalam visi tersebut, BP2SDM diharapkan menjadi pusat pengembangan kapasitas SDM yang didukung sistem data terintegrasi, budaya belajar melalui Corporate University, pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), serta pengelolaan KHDTK sebagai center of excellence kehutanan.

Selain menghasilkan berbagai rekomendasi strategis, workshop ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan persepsi seluruh unit kerja terhadap arah transformasi organisasi. Hasil diskusi akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan BP2SDM guna menentukan prioritas kebijakan, kebutuhan regulasi, serta langkah implementasi yang akan menjadi bagian dari peta jalan transformasi organisasi menuju tahun 2027.

Melalui proses ini, BP2SDM menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi pembelajar yang adaptif, inovatif, dan berdampak. Hasil workshop akan dituangkan dalam Dokumen Skenario Transformasi BP2SDM 2027 sebagai referensi strategis dalam memperkuat tata kelola pengembangan SDM kehutanan sekaligus mewujudkan Forestry Human Excellence sebagai fondasi pembangunan kehutanan Indonesia yang berkelanjutan. (Muh)
Share:

ASEAN Perlu Jaga Ekosistem Digital Tetap Terbuka di Tengah Persaingan Teknologi Global

Sekjen Ismail memberikan Keynote Speech dalam acara 2026 ADGSOM-ATRC Joint Working Group and Related Meetings di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menegaskan ASEAN perlu menjaga ekosistem digital yang terbuka, aman, interoperabel, dan inklusif di tengah meningkatnya persaingan teknologi global, perubahan geopolitik, serta tantangan kedaulatan digital.

"ASEAN berada di dalam lingkungan global yang semakin kompleks yang ditandai oleh lanskap geopolitik, persaingan teknologi, dan rantai pasokan yang terus berkembang, dan kekhawatiran yang semakin meningkat mengenai keamanan siber, kedaulatan digital, dan tata kelola teknologi baru," jelasnya dalam acara 2026 ADGSOM-ATRC Joint Working Group Meeting di Jakarta Pusat.

Sekjen Ismail menggarisbawahi bahwa kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menjaga ekosistem digital agar tetap inklusif dan aman.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, ia menekankan pentingnya komitmen ASEAN dalam mempertahankan sentralitas, memperkuat solidaritas regional, serta mendorong kerja sama konstruktif dengan mitra ASEAN.

Menurutnya, kolaborasi regional menjadi kunci agar transformasi digital tetap mampu mendorong stabilitas, pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan pembangunan berkelanjutan di kawasan ASEAN.

“Dengan bekerja sama, ASEAN dapat terus memastikan bahwa transformasi digital menjadi pendorong stabilitas, pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan pembangunan berkelanjutan bagi kawasan ASEAN dengan tetap melindungi kepentingan bersama di dunia yang semakin saling terhubung,” imbuhnya.

Maka dari itu, ia menilai bahwa implementasi tahun pertama ASEAN Digital Master Plan 2030 (ADM 2030) menjadi tonggak penting bagi kerja sama digital ASEAN selama lima tahun mendatang.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi kerangka strategis yang dapat membantu ASEAN menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat.

“ADM 2030 ini akan berfungsi sebagai kerangka kerja panduan untuk memastikan bahwa ASEAN tetap siap untuk menghadapi perkembangan teknologi baru dan merespons secara efektif lanskap digital yang berubah dengan cepat,” pungkas Ismail. (Dimas)
Share:

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Implementasi KUHAP Baru Antar Aparat Penegak Hukum

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Implementasi KUHAP Baru Antar Aparat Penegak Hukum. (Dok. Kemenko Polkam)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus mendorong penguatan koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. 

Implementasi KUHAP baru merupakan langkah strategis dalam pembaruan sistem peradilan pidana nasional yang memerlukan kesiapan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, serta pola koordinasi yang semakin efektif antar aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus, saat membuka “Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Implementasi KUHAP Baru” di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (01/07/2026).

Ia menjelaskan bahwa perubahan yang diatur dalam KUHAP baru membawa konsekuensi terhadap tata cara penanganan perkara pidana sehingga diperlukan kesamaan persepsi dan harmonisasi pelaksanaan di seluruh tahapan proses peradilan pidana.

“Implementasi KUHAP baru harus didukung oleh koordinasi yang kuat, regulasi pelaksana yang memadai, serta kesamaan pemahaman antar aparat penegak hukum agar tujuan pembaruan sistem peradilan pidana dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan terhadap berbagai tantangan implementasi KUHAP baru, mulai dari penyelarasan kewenangan antar aparat penegak hukum, penguatan mekanisme koordinasi dalam proses penanganan perkara, pelaksanaan keadilan restoratif, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem peradilan pidana.

Forum juga menyoroti pentingnya harmonisasi peraturan pelaksana dan pedoman teknis agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam implementasi norma-norma baru yang diatur dalam KUHAP. Selain itu, peserta menilai bahwa penguatan koordinasi sejak tahap awal penanganan perkara menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga.

Peserta rapat juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum melalui sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan guna membangun kesamaan pemahaman terhadap substansi KUHAP baru. Di samping itu, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi antar lembaga penegak hukum dinilai penting untuk mendukung efektivitas koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Diskusi yang berkembang menghasilkan sejumlah masukan strategis, di antaranya perlunya penguatan mekanisme koordinasi lintas lembaga, penyempurnaan regulasi pelaksana dan standar operasional prosedur, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan mekanisme mediasi penal yang lebih akuntabel, serta percepatan integrasi sistem informasi penanganan perkara sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan pidana nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam akan melakukan pendalaman terhadap seluruh hasil pembahasan, masukan narasumber, serta pandangan para peserta sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan.

Rapat ini dihadiri oleh unsur POLRI, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung RI, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait. (Isna)
Share:

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap Jabatan di Pemkab Kuansing

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap Jabatan di Pemkab Kuansing. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing).

Ketiga tersangka tersebut yaitu, SA selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, ZKN selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dan ARD yang merupakan Direktur Utama PT MIC atau pihak swasta.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, sejak 1 s.d. 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Adapun, konstruksi perkara ini berawal dari dugaan terjadinya suap jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Dalam proses lelang jabatan, SA ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada peserta seleksi.

Dari dua kandidat peserta, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025. Dalam proses pemenuhan permintaan SA, ZKN diketahui membeli mobil SUV tersebut seharga Rp2,05 miliar melalui skema angsuran dengan tenor lima tahun. Dikarenakan profil keuangan ZKN tidak memenuhi syarat, maka ia menggunakan identitas ADR untuk mencicilnya dengan nominal Rp46,5 juta per bulan.

Peristiwa serupa sebelumnya juga pernah terjadi ketika ZKN mengajukan diri sebagai Kadis PUPR Kuansing pada tahun 2021. Ketika itu, SA meminta kepada ZKN mobil SUV Pajero Sport Dakar seharga Rp700 juta.

Untuk memenuhi ‘syarat’ tersebut, ZKN juga turut membelinya melalui skema cicilan dengan dibantu ADR. Dari dua peristiwa tersebut, seolah menggambarkan adanya nilai suap ‘naik kelas’ yang terjadi.

Di sisi lain, ADR sebagai pihak yang membantu ZKN, mendapatkan keuntungan pribadi, diantaranya berupa 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing T.A. 2022 senilai Rp1,2 miliar serta sejumlah paket proyek di dinas dan sekretariat daerah Pemkab Kuansing pada 2025 dan 2026 sebesar lebih Rp966 juta.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil SUV Pajero Sport, barang bukti elektronik (BBE), serta bukti transaksi atas 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun, KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara ini.

Atas perbuatannya, terhadap ZKN dan ARD selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara terhadap Sdr. SA sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (Bambang)
Share:

PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional

PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional. (Dok. PLN EPI)

Jakarta, WaraWiri.net - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus memperkuat diversifikasi energi primer melalui pengembangan bioenergi sebagai salah satu strategi menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir dalam Grand Seminar ReEnergize Summit 2026: Pentahelix Talks x IETD 2026 Goes to Campus di Balai Sidang Universitas Indonesia. Melalui optimalisasi biomassa, biochar, compressed biomethane gas (CBG), hingga pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, PLN EPI mendorong pemanfaatan sumber daya energi domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir mengatakan Indonesia memiliki potensi bioenergi yang sangat besar. Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan bagaimana membangun kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Source nya sebenarnya kita punya. Namun memang harus ada keberanian dari kita untuk berkolaborasi, antara PLN, mitra investasi, mitra lokal, pemerintah, regulator, akademisi, hingga dunia usaha agar pengembangan bioenergi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan," ujar Hokkop.

Ia menjelaskan, sebagai Subholding PLN yang bertanggung jawab menyediakan energi primer bagi seluruh pembangkit PLN Group, PLN EPI tidak hanya memastikan keandalan pasokan batu bara dan gas, tetapi juga terus memperluas portofolio energi primer berbasis energi baru terbarukan, khususnya bioenergi.

Menurut Hokkop, PLN secara bertahap telah memulai transformasi sektor pembangkitan menuju energi yang lebih bersih. Saat ini hampir seluruh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) telah memanfaatkan biodiesel B40, sementara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulai mengimplementasikan biomassa sebagai bahan bakar cofiring untuk mengurangi konsumsi batu bara.

Selain biomassa, PLN EPI juga mengembangkan berbagai produk bioenergi lainnya, seperti compressed biomethane gas (CBG) yang berasal dari limbah organik dan limbah cair untuk dimanfaatkan pada pembangkit berbasis gas, biochar, Refuse Derived Fuel (RDF) dari sampah perkotaan, biofuel, hingga bioetanol sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.

"Target kami adalah memanfaatkan berbagai sumber energi alternatif di luar energi fosil. Saat ini kita memang sedang berada dalam masa transisi menuju energi yang lebih bersih. Karena itu, diversifikasi energi menjadi langkah penting untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung pencapaian target pengurangan emisi nasional," katanya.

PLN EPI mencatat Indonesia memiliki potensi biomassa sekitar 83,4 juta ton per tahun yang tersebar di berbagai wilayah, terutama Sumatra, Kalimantan, dan Jawa. Potensi tersebut berasal dari limbah perkebunan, pertanian, kehutanan, hingga sampah perkotaan yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi terbarukan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2029, bioenergi ditargetkan menyumbang tambahan kapasitas pembangkit sebesar 0,61 gigawatt (GW) melalui program co-firing, pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), dan biogas. Sementara itu, pengembangan energi terbarukan hingga 2034 diproyeksikan membutuhkan investasi sekitar Rp1.682 triliun, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan mempercepat transformasi sektor energi nasional.

Meski memiliki potensi besar, Hokkop menilai percepatan pengembangan energi terbarukan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama kebutuhan investasi yang tinggi untuk pembangunan jaringan transmisi dan distribusi listrik. Berbeda dengan pembangkit berbasis energi fosil yang bahan bakarnya dapat didistribusikan ke berbagai lokasi, pembangkit energi terbarukan umumnya harus dibangun mendekati sumber energinya sehingga memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai.

Karena itu, menurut Hokkop, proses transisi energi harus dilaksanakan secara bertahap dengan tetap menjaga keandalan sistem kelistrikan dan keterjangkauan biaya listrik bagi masyarakat.

"Transisi energi harus menjadi solusi, bukan menjadi beban. Yang kita dorong adalah proses peralihan menuju energi yang lebih bersih secara bertahap, dengan tetap menjaga keandalan pasokan listrik, keterjangkauan tarif, dan daya saing ekonomi nasional. Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis bioenergi dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat terwujudnya sistem energi Indonesia yang berkelanjutan," tutup Hokkop. (Fitri)
Share:

RUPS PT PLN Energi Gas Sahkan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan Tahun Buku 2025

RUPS PT PLN Energi Gas Sahkan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan Tahun Buku 2025. (Dok. PLN EPI)

Jakarta, WaraWiri.net - Anak Usaha Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia, PT PLN Energi Gas (PLN Energi Gas) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Laporan Pertanggungjawaban Tahunan (LPT) Tahun Buku 2025 pada Selasa (30/6) di Jakarta. Rapat dihadiri oleh seluruh pemegang saham, yaitu PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PT PLN (YPK PLN), serta jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan Manajemen PLN Energi Gas.

RUPS LPT merupakan forum strategis perusahaan dalam mempertanggungjawabkan kinerja pengelolaan Perseroan selama satu tahun buku sekaligus menjadi sarana pengambilan keputusan atas agenda-agenda penting perusahaan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Dalam pelaksanaannya, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan sejumlah agenda utama, meliputi Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig Acquit et de Charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

Pengesahan tersebut menjadi bentuk apresiasi dan kepercayaan pemegang saham terhadap pelaksanaan fungsi pengelolaan dan pengawasan perusahaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

PLT Direktur Utama PT PLN Energi Gas, Edwin Bangun, menyampaikan bahwa penyelenggaraan RUPS Tahunan merupakan momentum penting bagi perusahaan untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai bagi para pemegang saham serta seluruh pemangku kepentingan.

"Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan Tahun Buku 2025 menjadi wujud komitmen PLN Energi Gas dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus menjadi landasan untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan. Dukungan dan arahan dari para pemegang saham akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran PLN Energi Gas sebagai penyedia solusi infrastruktur gas yang andal dan memberikan nilai tambah bagi PLN Group maupun masyarakat," ujarnya.

Melalui pelaksanaan RUPS LPT Tahun Buku 2025, PLN Energi Gas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kinerja operasional dan keuangan perusahaan, serta mendukung transformasi sektor energi nasional melalui penyediaan solusi infrastruktur gas yang andal, efisien, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan visi perusahaan, To Be The Top of Mind Global Company in Gas Infrastructure Solutions, PLN Energi Gas akan terus mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, memperkuat sinergi bersama PLN Group, serta menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham, pelanggan, dan seluruh pemangku kepentingan. (Fitri)
Share:

PERURI Sulap Limbah Produksi Jadi Produk Bernilai Guna di Sunda Karsa Fest KKJ 2026

PERURI Sulap Limbah Produksi Jadi Produk Bernilai Guna di Sunda Karsa Fest KKJ 2026. (Dok. Peruri)

Bandung, WaraWiri.net - Menegaskan komitmennya pada kelestarian lingkungan, PERURI turut berpartisipasi dalam ajang Sunda Karsa Fest: Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) 2026 yang digelar pada 26-28 Juni 2026 di Trans Convention Center, Bandung. Kehadiran PERURI diwujudkan melalui booth sustainability program yang memamerkan ragam program keberlanjutan perusahaan, khususnya inovasi pengelolaan limbah produksi menjadi produk baru yang bernilai guna tinggi.

Keikutsertaan ini sejalan dengan visi Sunda Karsa Fest KKJ 2026. Sebagai agenda tahunan yang bertujuan memperluas ekonomi syariah sekaligus memperkuat peran Jawa Barat dalam kemajuan ekonomi nasional, tahun ini pameran tersebut mengusung tema “Resilien, Stabil, Berkelanjutan: Memelihara Ekosistem Ekonomi Budaya Digital dan Keseimbangan Ekologi menuju Jabar Istimewa”.

Salah satu inovasi utama yang disorot PERURI dalam pameran ini adalah pengelolaan limbah kertas berharga (security waste) menjadi paving block berkualitas. Prosesnya terkelola secara ketat dan aman: limbah kertas dihancurkan dan dibakar melalui insinerator, kemudian abunya diolah dan dicampur dengan material lain hingga dicetak menjadi paving block. Langkah inovatif ini tidak hanya menjaga standar keamanan informasi tingkat tinggi milik perusahaan, tetapi juga menekan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular.

Tak hanya limbah kertas, PERURI juga memperkenalkan program Peruri WearCycle. Program ini merupakan inisiatif daur ulang seragam kerja lama yang sudah tidak terpakai menjadi berbagai produk baru yang bermanfaat. Melalui inisiatif ini, perusahaan sukses mengurangi potensi limbah tekstil sekaligus membuka ruang kolaborasi yang produktif bersama para pelaku UMKM.

“Partisipasi PERURI dalam Sunda Karsa Fest KKJ 2026 adalah wujud nyata bahwa keberlanjutan bisa dicapai melalui langkah konkret. Mulai dari pengelolaan limbah produksi secara bijaksana, pemanfaatan kembali material, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami percaya, inovasi berkelanjutan tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujar Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary PERURI.

Melengkapi pameran tersebut, PERURI juga mensosialisasikan serangkaian inisiatif hijau lainnya. Program tersebut meliputi pelestarian biodiversitas, efisiensi energi melalui penggunaan lampu LED, operasional kendaraan listrik, pemanfaatan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, hingga optimalisasi aset berbasis konsep ramah lingkungan.

Melalui partisipasi ini, PERURI kembali mempertegas komitmennya dalam menjalankan praktik bisnis yang selaras dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Ke depan, kehadiran PERURI di Sunda Karsa Fest KKJ 2026 diharapkan dapat mengedukasi dan menginspirasi publik mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab demi ekosistem industri yang lebih berkelanjutan. (Tedy)
Share:

Perpusnas Perbarui Kebijakan Layanan ISBN, Perkuat Ekosistem Penerbitan Nasional

Perpusnas Perbarui Kebijakan Layanan ISBN, Perkuat Ekosistem Penerbitan Nasional. (Dok. Perpusnas)

Jakarta, WaraWiri.net - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) terus menyempurnakan tata kelola layanan International Standard Book Number (ISBN). Sejumlah pembaruan ditempuh sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan kebijakan. Usulan perbaikan kebijakan disusun berdasarkan masukan para pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan ISBN di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Beberapa usulan pembaruan kebijakan mengemuka dalam FKP Layanan ISBN. Usulan-usulan mencakup pencabutan pembatasan bagi penerbit perguruan tinggi untuk menerbitkan karya kreatif, penegasan kriteria penerbitan ISBN sesuai standar internasional, serta penyempurnaan mekanisme layanan agar proses penerbitan ISBN semakin efektif. 

Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz mengatakan, FKP menjadi ruang dialog antara Perpusnas dan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan layanan ISBN. Forum ini menurutnya, sekaligus menyempurnakan kebijakan sesuai kebutuhan pengguna dan standar International ISBN Agency.

"Forum Konsultasi Publik bukan sekadar ruang menerima masukan, tetapi menjadi sarana menyusun kebijakan layanan ISBN yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tetap selaras dengan standar internasional," ujar Aminudin.

Menurutnya, masih banyak kesalahpahaman di masyarakat mengenai jenis terbitan yang dapat memperoleh ISBN. Ia menegaskan bahwa ketentuan tersebut bukan ditetapkan Perpusnas, melainkan mengacu pada standar International ISBN Agency yang hanya memberikan ISBN pada terbitan yang dipublikasikan dan tersedia bagi masyarakat luas melalui rantai distribusi penerbitan. Karena itu, ia menjelaskan, laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, buku panduan praktikum, maupun dokumen yang hanya digunakan untuk kepentingan internal tidak diberikan ISBN.

"Hasil penelitian akan diberikan ISBN ketika sudah diubah menjadi monograf. Monograf merupakan buku yang diterbitkan untuk masyarakat luas, bukan lagi laporan penelitian yang digunakan secara terbatas," terangnya.

Penjelasan tersebut diperkuat oleh Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Bibliografi dan Layanan ISBN dan ISMN Ratna Gunarti. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi ISBN dilakukan berdasarkan ketentuan International ISBN Agency. Dengan demikian, ISBN hanya diberikan kepada terbitan yang dipublikasikan dan dapat diakses masyarakat luas, bukan untuk dokumen yang hanya digunakan di lingkungan internal suatu institusi.

Penekanan tersebut sekaligus meluruskan anggapan bahwa seluruh karya akademik wajib memiliki ISBN. Aminudin menguraikan, persoalan tersebut berawal dari kebijakan lama terkait penilaian angka kredit dosen yang mensyaratkan ISBN pada beberapa jenis karya ilmiah. Seiring perkembangan kebijakan, Perpusnas telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sehingga pemahaman mengenai fungsi ISBN kini semakin selaras.

Dalam forum yang sama, Duta Baca Indonesia Tahun 2026, Gol A Gong, menyampaikan bahwa masih berkembang anggapan di lingkungan perguruan tinggi bahwa karya dosen baru dianggap bernilai apabila memiliki ISBN. Menanggapi hal tersebut, Aminudin menegaskan bahwa ISBN bukanlah ukuran kualitas suatu karya, melainkan identitas bagi terbitan yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Maka dari itu, karya akademik yang hanya digunakan di lingkungan internal memang tidak memerlukan ISBN sebelum diolah menjadi monograf atau bentuk terbitan lain yang diperuntukkan bagi publik.

Selain meluruskan pemahaman mengenai ISBN, Perpusnas juga mencabut pembatasan yang selama ini hanya memperbolehkan penerbit perguruan tinggi menerbitkan buku ajar, monograf, buku referensi, dan bunga rampai. 

Kebijakan tersebut diambil setelah Perpusnas menerima berbagai masukan dari penerbit perguruan tinggi yang menilai pembatasan tersebut tidak lagi relevan dengan perkembangan dunia akademik dan industri penerbitan. Dengan kebijakan baru tersebut, penerbit perguruan tinggi kini memiliki kesempatan yang sama untuk menerbitkan berbagai jenis karya, termasuk karya kreatif, sepanjang memenuhi ketentuan penerbitan yang berlaku.

Pada aspek pelayanan, Perpusnas juga terus menyempurnakan mekanisme layanan ISBN agar proses verifikasi semakin efektif. Salah satu perbaikannya adalah mekanisme antrean bagi permohonan yang memerlukan perbaikan dokumen. Setelah persyaratan dilengkapi, pemohon tidak lagi harus mengulang antrean dari awal sehingga proses layanan dapat berlangsung lebih efisien tanpa mengurangi kualitas verifikasi.

Aminudin juga mengajak masyarakat untuk aktif berkomunikasi apabila menemui kendala dalam proses pengajuan ISBN. “Kalau memang ada kendala, sampaikan saja kepada kami. Jelaskan persoalannya secara lengkap, supaya kami bisa membantu menyelesaikannya. Jangan hanya menyampaikan keluhannya, tetapi kami tidak tahu letak masalahnya di mana," tuturnya. 

Pada kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan ISBN secara berkelanjutan. Sejak Indonesia bergabung dalam sistem ISBN internasional pada 1986, sudah empat juta nomor ISBN dialokasikan untuk Indonesia. Perpusnas terus berkoordinasi dengan International ISBN Agency untuk memastikan pengelolaan alokasi ISBN Indonesia tetap berjalan sesuai ketentuan internasional dan mampu mendukung kebutuhan penerbitan nasional.

Analis Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Novita Putri Evayanti, mengapresiasi pelaksanaan FKP yang dinilai telah menghadirkan dialog dua arah antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan. Keterlibatan langsung pimpinan Perpusnas dalam menanggapi setiap masukan ini baginya menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut forum tersebut, rekomendasi hasil FKP yang disepakati meliputi penyederhanaan persyaratan administrasi pendaftaran lini penerbitan dengan menggunakan akta notaris sebagai dokumen pendukung, pencabutan pembatasan jenis terbitan bagi penerbit perguruan tinggi sehingga dapat menerbitkan karya kreatif, penetapan batas waktu (cut-off) pelaksanaan kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam sejak tahun 2021, serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait integrasi data ISBN melalui API SINTA. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut Perpusnas dalam menyempurnakan tata kelola layanan ISBN.

Forum Konsultasi Publik Layanan ISBN diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas perwakilan kementerian dan lembaga, asosiasi penerbit, penerbit perguruan tinggi, penerbit swasta, serta unit kerja terkait di lingkungan Perpusnas. Melalui penyempurnaan kebijakan tersebut, Perpusnas berharap layanan ISBN semakin adaptif, akuntabel, dan mampu mendukung pertumbuhan ekosistem penerbitan nasional yang berkualitas. (Alif)
Share:

Jalan Nasional Sulut Terancam Berantakan, Yasti Soepredjo Kritik Logika Anggaran Kementerian PU

Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga di Gedung Nusantara. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, menolak keras dialokasikannya anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp4 triliun lebih ke dalam pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menurutnya, membebankan urusan bencana ke Kementerian PU hanya akan mengorbankan dana perawatan jalan nasional di berbagai daerah karena anggarannya habis terpakai untuk urusan di luar pembangunan jalan.

"Kita sepakat di dalam ruangan ini bahwa anggaran untuk penanggulangan bencana itu kita tolak. Karena seyogyanya, anggaran penanggulangan bencana itu pos anggarannya ada di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Kalau secara teknis BNPB tidak bisa membangun, nanti SDMnya diperbantukan dari Kementerian PU. Ini cukup besar, 4 triliun lebih, dan kemudian menggerus pemeliharaan jalan di seluruh Indonesia," tegas Yasti Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga di Gedung Nusantara, Rabu (1/7/2026).

Yasti menyatakan dampak nyata dari jomplangnya anggaran ini di daerah pemilihannya, Sulawesi Utara. Menurutnya, alokasi dana preservasi tahun 2027 untuk wilayah tersebut sangat tidak masuk akal dan mengancam kondisi infrastruktur.

"Bisa bayangkan karena pos anggaran itu di sana, Sulawesi Utara, panjang jalan nasionalnya 1.500 kilometer. Biaya preservasi 2027 hanya 20 miliar. Gimana coba? Logikanya di mana Pak?" cecar Yasti.

Oleh karena itu, Legislator Fraksi PDIP ini mendesak agar sikap penolakan ini dikunci secara legal dalam keputusan rapat dan tidak sekadar menjadi bahan diskusi.

"Sebab itu di forum ini, di ruang rapat ini, kita harus masuk di dalam kesimpulan bahwa biaya untuk penanggulangan bencana itu harus masuk di dalam pos anggaran BNPB," pungkasnya. (Junaedi)
Share:

Komisi VIII Jadikan Aspirasi BAMAG Bahan Evaluasi Pengawasan Kebijakan Keagamaan

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama BAMAG Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan berbagai aspirasi yang disampaikan Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAG Nasional) akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi VIII DPR RI dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan Kementerian Agama. Menurutnya, masukan dari organisasi keagamaan merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan negara kepada seluruh umat beragama terus ditingkatkan.

"Kami senang BAMAG datang menyampaikan berbagai masukan. Ini menjadi bahan yang sangat positif bagi Komisi VIII untuk lebih mempertajam kembali berbagai kebijakan bersama Kementerian Agama," ujar Marwan usai menerima audiensi BAMAG Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, BAMAG Nasional menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari keterbatasan tenaga pendidik agama Kristen hingga hambatan pendirian rumah ibadah di sejumlah daerah. Menanggapi hal itu, Marwan menyatakan Komisi VIII akan mencermati setiap persoalan secara komprehensif berdasarkan kondisi yang dihadapi di lapangan.

Menurut Legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II tersebut, persoalan pendirian rumah ibadah tidak dapat digeneralisasi karena setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda, baik terkait persoalan administrasi, status kepemilikan lahan, maupun faktor-faktor lainnya.

"Kita harus melihat kasus per kasus, apakah persoalannya terkait perizinan, status tanah, atau faktor-faktor lainnya. Namun secara umum pemerintah dan masyarakat Indonesia memiliki komitmen yang baik dalam menjaga toleransi antarumat beragama," katanya.

Marwan juga mengakui bahwa keterbatasan tenaga pendidik agama masih menjadi tantangan di berbagai agama, bukan hanya agama Kristen. Karena itu, ia menyambut baik komitmen Kementerian Agama yang mengusulkan peningkatan anggaran untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan keagamaan.

"Kalau seluruh usulan anggaran itu disetujui, saya optimistis kekurangan tenaga pendidik agama, termasuk guru agama Kristen, dapat segera diatasi," ujar Politisi Fraksi PKB tersebut.

Selain itu, Marwan menegaskan bahwa hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, jaminan konstitusional tersebut harus menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis di Indonesia.

Ia berharap semangat toleransi antarumat beragama terus dipelihara seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan oleh pemerintah.

Marwan menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan BAMAG Nasional akan menjadi referensi penting bagi Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kementerian Agama, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab berbagai persoalan keagamaan di lapangan. (Junaedi)
Share:

Pemprov Kepri Berkomitmen Pertahankan Capaian WTP, Meningkatkan PAD dan Kualitas SDM Aparatur

Sekdaprov Kepri Misni dalam Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak. (Dok. Pemprov Kepri)

Riau, WaraWiri.net - Sekdaprov Kepri Misni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk terus mempertahankan capaian laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.

Hal ini disampaikan Misni dalam jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Rabu (1/7/2026).

Mengawali penyampaiannya, Misni menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kepri atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang diberikan terhadap Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kepri atas perhatian, dukungan, serta berbagai masukan yang konstruktif terhadap kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah," ujar Misni.

Ia menjelaskan, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara menyeluruh melalui pokok-pokok matriks jawaban pemerintah sesuai substansi yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

Menanggapi apresiasi fraksi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali berturut-turut, Misni menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terus berkolaborasi dengan seluruh pihak agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas," katanya.

Pemprov Kepri ditegaskan Misni akan terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui penguatan kebijakan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing juga menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan PAD, sekaligus memperkuat pemanfaatan aset daerah bagi pembangunan.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu fokus pemerintah guna mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

"Peningkatan kualitas SDM diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur dalam menjalankan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," tegasnya.

Lebih lanjut, Misni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tetap memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui penganggaran yang efektif dan tepat sasaran.

"Melalui prioritas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat, kami optimistis manfaat pembangunan akan semakin dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kepulauan Riau," ujarnya.

Ke depan, pemerintah juga akan terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan kualitas perencanaan dan hasil pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, terkait pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Misni menegaskan bahwa penggunaannya akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diarahkan untuk membiayai program-program prioritas pada tahun anggaran berikutnya.

"Dengan demikian, pemanfaatan SiLPA dapat lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutup Misni.

Sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD Kepri telah menyampaikan pandangan umu dalam Rapat paripurna digelar di hari yang sama.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Bahtiar serta dihadiri anggota DPRD Kepri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (Rizal)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING