Menperin: SDM Kompeten Jadi Kunci Masa Depan Industri Manufaktur Nasional

Menperin: SDM Kompeten Jadi Kunci Masa Depan Industri Manufaktur Nasional. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing manufaktur nasional. Upaya tersebut dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang diselaraskan dengan kebutuhan dunia industri.

“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10).

Menurut Menperin, peningkatan produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat daya saing industri nasional. Kementerian Perindustrian menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.

“Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Sarmuji menambahkan, pengembangan kompetensi juga perlu mengikuti perubahan teknologi yang berlangsung semakin cepat. Hal ini mencakup penguasaan kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber yang semakin dibutuhkan oleh industri.

“Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri,” katanya.

Sejalan dengan arahan tersebut, BPSDMI Kemenperin menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI). Program tersebut mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0. 

Dalam rapat kerja internal Kemenperin pada Kamis (8/10), Plt. Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan diarahkan pada kebutuhan nyata sektor industri. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan kurikulum, kompetensi tenaga pengajar, infrastruktur pendidikan, serta keterhubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.

“BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” katanya.

Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri juga tercermin dari tingginya jumlah pendaftar. Hingga 30 Juni 2026, terdapat 61.744 pendaftar pada pendidikan tinggi vokasi dengan kuota 4.566 orang, sedangkan pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.

Adie mengatakan, tingginya minat tersebut menjadi modal penting untuk menyiapkan talenta industri sejak jenjang pendidikan. Pada saat yang sama, kualitas lulusan peserta didik terus diperkuat agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.

“Kami juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri,” ujarnya.

Penguatan SDM industri tersebut menjadi bagian dari sasaran pembangunan jangka menengah BPSDMI hingga 2029. Persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan meningkat secara bertahap hingga 89 persen, sementara persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada 2029.

Melalui penguatan pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, kewirausahaan, dan kompetensi Industri 4.0, Kemenperin menempatkan pembangunan SDM sebagai bagian penting dalam membentuk industri manufaktur yang produktif, kompetitif, dan adaptif terhadap perubahan teknologi. (Deni)
Share:

Kemenperin Perkuat Kemitraan Industri dan Pembiayaan Berkelanjutan bagi IKM

Kemenperin Perkuat Kemitraan Industri dan Pembiayaan Berkelanjutan bagi IKM. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui perluasan kemitraan dengan industri besar, peningkatan akses pasar, serta penerapan prinsip industri hijau. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong IKM agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan rantai pasok industri yang semakin kompetitif sekaligus memenuhi tuntutan keberlanjutan usaha.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, penguatan kapasitas IKM membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri besar, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha. Kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk membuka peluang pengembangan bisnis, memperluas akses pembiayaan dan pemasaran, serta meningkatkan kesiapan IKM dalam memasuki rantai pasok industri nasional maupun global.

“Bagi IKM, kemitraan dengan perusahaan besar tidak hanya membuka peluang pemasaran, tetapi juga memberikan kesempatan untuk menunjukkan kualitas produk dan meningkatkan kemampuan usaha agar sesuai dengan kebutuhan mitra. Sementara itu, perusahaan besar dapat memperkuat rantai pasok domestik dengan menghadirkan lebih banyak produk dalam negeri kepada konsumen,” ujar Reni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10).

Salah satu langkah konkret yang ditempuh Kemenperin adalah memperkuat kolaborasi dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR. DIY Indonesia). Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 18 Mei 2026 tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, fasilitasi promosi dan perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, serta bimbingan teknis dan pendampingan pemasaran produk IKM.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, Ditjen IKMA berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan dan Talkshow Manajemen Keuangan dan Bisnis Berkelanjutan bagi pelaku UMKM dan IKM yang diselenggarakan di Jakarta pada 8 Oktober 2026. Kegiatan bertema Growing Sustainably Together: Financial Solutions and ESG Readiness for Future-Ready Suppliers ini diinisiasi oleh MR. DIY Indonesia bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Menurut Reni, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku IKM mengenai pengelolaan keuangan, kesiapan usaha, serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Penerapan prinsip tersebut semakin relevan seiring meningkatnya perhatian industri terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam pengembangan rantai pasok.

“Melalui kemitraan ini, kami berharap IKM semakin siap memenuhi kebutuhan pasar, meningkatkan kualitas produk, serta mengembangkan bisnis yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, kemitraan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” ungkapnya.

Penerapan prinsip ESG bagi IKM dapat dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain efisiensi penggunaan energi dan sumber daya, pengelolaan sampah dan limbah, pemanfaatan bahan baku yang lebih ramah lingkungan, serta penguatan tata kelola usaha. Langkah-langkah tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha.

Reni menjelaskan, penguatan ekosistem pembiayaan berkelanjutan juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regulasi tersebut mendorong kontribusi sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Selain itu, penerbitan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ekosistem pembiayaan yang memperhatikan aspek keberlanjutan melalui identifikasi dan klasifikasi aktivitas ekonomi.

“Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga telah menghadirkan Program Pemberdayaan IKM Hijau sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi transformasi IKM menuju industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Program ini dirancang agar pelaku IKM dapat menerapkan prinsip keberlanjutan secara bertahap, sederhana, dan sesuai dengan karakteristik usahanya,” tutur Reni.

Dorong Transformasi IKM Hijau

Sementara itu, Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin, Yedi Sabaryadi, menjelaskan bahwa pengembangan IKM hijau merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya terkait pembangunan industri hijau.

Pengembangan program tersebut juga memperhatikan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Buku Putih Pemberdayaan UMKM Hijau Bappenas serta kerangka TKBI. Melalui pendekatan tersebut, prinsip keberlanjutan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi aktivitas nyata yang dapat diterapkan oleh pelaku IKM sesuai dengan skala dan karakteristik usahanya.

“Kami ingin memastikan bahwa prinsip keberlanjutan dapat diterjemahkan ke dalam praktik yang sederhana, namun berdampak nyata, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur bisnis perusahaan yang nondiskriminatif, efisiensi energi dan sumber daya, pengelolaan material dan limbah, penggunaan bahan yang lebih berkelanjutan, penguatan tata kelola, hingga pencatatan dan dokumentasi praktik hijau,” jelas Yedi.

Menurutnya, Program Pemberdayaan IKM Hijau tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang menerapkan prinsip keberlanjutan, tetapi juga menciptakan IKM percontohan yang dapat menjadi inspirasi bagi pelaku industri lainnya.

Penerapan praktik industri hijau secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan kesiapan IKM dalam memenuhi persyaratan rantai pasok, mengakses pasar yang mengutamakan aspek lingkungan, serta memanfaatkan peluang pembiayaan berkelanjutan.

Yedi menambahkan, keterlibatan perusahaan besar dan lembaga keuangan memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi tersebut. Oleh karena itu, kolaborasi antara Ditjen IKMA, MR. DIY Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan berbagai mitra terkait diharapkan dapat terus diperluas.

Sinergi tersebut tidak hanya memberikan manfaat dalam bentuk peningkatan kapasitas usaha, tetapi juga membuka kesempatan bagi IKM untuk memperkuat jaringan bisnis, meningkatkan kualitas tata kelola, dan memperluas akses terhadap sumber pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan usaha.

“Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap semakin banyak IKM yang menerapkan prinsip industri hijau, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar maupun pembiayaan. Dengan demikian, IKM dapat mengambil peran yang lebih besar dalam mendukung terwujudnya industri nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” pungkas Yedi. (Deni)
Share:

Lantik Wakil Bupati Klaten, Ahmad Luthfi Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Soliditas Kepemimpinan

Lantik Wakil Bupati Klaten, Ahmad Luthfi Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Soliditas Kepemimpinan. (Dok. Pemprov Jateng)

Jawa Tengah, WaraWiri.net - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi, memberikan perhatian khusus terhadap upaya pengentasan kemiskinan, serta memperkuat sinergi kepemimpinan bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Arahan tersebut disampaikan Luthfi, saat mengambil sumpah jabatan dan melantik Mahanni sebagai Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan 2025–2030, di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, wakil bupati diharapkan berperan aktif dalam mengendalikan program pengentasan kemiskinan, melalui koordinasi dengan bupati dan seluruh perangkat daerah.

Ditambahkan, berdasarkan data 2025, angka kemiskinan Kabupaten Klaten tercatat sebesar 11 persen. Persentase itu lebih tinggi dibandingkan Jawa Tengah sebesar 9,39 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi Klaten sebesar 4,62 persen, persentasenya masih di bawah pertumbuhan ekonomi provinsi yang mencapai 5,37 persen.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinan daerah, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Luthfi juga menekankan pentingnya soliditas antara bupati dan wakil bupati, dalam menjalankan pemerintahan. Keduanya diminta bekerja dalam satu arah, saling mendukung, dan mengedepankan kolaborasi untuk mempercepat pembangunan daerah.

Terlebih, Kabupaten Klaten memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, potensi wilayah tersebut membutuhkan kepemimpinan yang kompak, dan mampu mengoptimalkan berbagai peluang pembangunan.

“Pokoknya harus satu paket dalam rangka mengembangkan. Saya yakin beliau berdua akan setuju,” ujar gubernur.

Luthfi menegaskan, kolaborasi antara bupati dan wakil bupati menjadi kunci agar berbagai program pemerintah dapat berjalan efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Karena itu, collaborative government antara wakil dan bupati menjadi kunci yang utama,” tegasnya.

Luthfi berharap pelantikan Mahanni dapat memperkuat jalannya pemerintahan Kabupaten Klaten, sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, Mahanni dilantik menggantikan Wakil Bupati Klaten sebelumnya, Benny Indra Ardhianto, yang merupakan suaminya sendiri. Benny meninggal dunia pada 7 Februari 2026 saat masih menjabat. Mahanni kemudian terpilih melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada 26 Agustus 2026, dengan memperoleh seluruh 49 suara anggota dewan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Heri Pudyatmoko, Bupati Klaten periode 2005–2015 Sunarna, Bupati Klaten periode 2017–2025 Sri Mulyani, serta Pj Sekda Kabupaten Klaten Jaka Purwanto. Hadir pula jajaran Forkopimda Jawa Tengah dan Kabupaten Klaten. (Slamet)
Share:

Gubernur Mahyeldi Optimis Kontingen SOIna Sumbar Berikan Prestasi Terbaik di PESONAS II NTT

Gubernur Mahyeldi Optimis Kontingen SOIna Sumbar Berikan Prestasi Terbaik di PESONAS II NTT. (Dok. Pemprov Sumbar)

Sumatera Barat, WaraWiri.net - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, meyakini kontingen Special Olympics Indonesia (SOIna) Sumbar mampu memberikan penampilan terbaik pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2026. Ia berpesan agar para atlet menjaga kesehatan, mempertahankan semangat, dan membawa energi positif dari pelepasan menuju arena pertandingan.

Pesan tersebut disampaikan Mahyeldi saat melepas 67 anggota kontingen SOIna Sumbar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Minggu malam (11/10/2026). Ia mengingatkan para atlet untuk membawa semangat yang ditunjukkan saat pelepasan ke arena pertandingan dan memberikan kemampuan terbaik mereka.

Mahyeldi mengapresiasi dukungan yang diberikan berbagai pihak sehingga kontingen Sumbar dapat memberangkatkan lebih banyak peserta dibandingkan keikutsertaan sebelumnya. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan para atlet untuk mengikuti kompetisi di tingkat nasional.

“Kepada para atlet, ingat saja suasana kita hari ini. Itu luar biasa. Saya yakin di PESONAS NTT ini kita akan melakukan yang terbaik,” ujar Mahyeldi.

Ia mengingatkan bahwa semangat yang ditunjukkan para atlet saat pelepasan perlu terus dijaga selama kompetisi. Mahyeldi berharap para atlet dapat menjalani setiap pertandingan dengan percaya diri, menikmati kesempatan untuk berkompetisi, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.

“Selamat bertanding. Kami doakan dari sini. Berikan penampilan yang terbaik, semoga bisa menjadi yang terbaik di NTT,” katanya.

Mahyeldi juga menyoroti keberadaan masyarakat Minangkabau di NTT yang berpotensi memberikan dukungan kepada kontingen selama berada di sana. Ia meminta Ketua SOIna Sumbar turut menjalin komunikasi dengan para perantau agar atlet mendapatkan dukungan selama mengikuti rangkaian PESONAS II.

Ketua SOIna Sumbar, Ny. Harneli Mahyeldi, menyampaikan terima kasih kepada para sponsor dan seluruh pihak yang membantu persiapan kontingen. Ia berharap seluruh atlet dapat bertanding dengan lancar, menjaga kesehatan, dan tetap bersemangat hingga kompetisi berakhir.

“Seperti di Mars SOIna, mereka mungkin tidak secepat yang lain, tetapi mereka juga bisa berprestasi,” ujar Ny. Harneli.

Kontingen SOIna Sumbar dijadwalkan berangkat menuju Kupang pada 13 Oktober 2026. Sebanyak 67 anggota kontingen akan mengikuti enam cabang olahraga, yakni atletik, tenis meja, bocce, bulu tangkis, sepak bola lima lawan lima, dan senam ritmik.

Selain melepas kontingen, Mahyeldi juga memberikan lampu hijau terkait rencana Sumbar menjadi tuan rumah PESONAS III pada 2030. Ia meminta SOIna Sumbar mulai mempersiapkan kebutuhan administrasi sebagai langkah awal untuk mendukung rencana tersebut.

Pelepasan kontingen ditandai dengan penyerahan pataka dari Gubernur kepada Ketua SOIna Sumbar serta pemakaian jaket kontingen kepada pelatih dan atlet. Tidak hanya itu, penghargaan diberikan kepada para sponsor sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap keikutsertaan SOIna Sumbar dalam PESONAS II NTT 2026. (Ros)
Share:

Kemenag dan Al-Azhar Mesir Sepakati Skema Gelar Ganda hingga Pertukaran Pendidik

Menag Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Nota Kesepahaman Kemenag dengan Al-Azhar Asy-Syarif Mesir. (Dok. Kemenag)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Agama dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif menyepakati perluasan kerja sama akademik. Kesepakatan strategis ini mencakup persiapan skema gelar ganda (double degree), kuliah jarak jauh, riset kolaboratif, hingga pertukaran pendidik. 

Kesepakatan kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Al-Azhar Asy-Syarif, Asy-Syekh Ayman Abdul Ghani, secara hybrid dari Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, perluasan kemitraan ini merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi. Dalam perbincangan tingkat kepala negara tersebut, sektor pendidikan mendapatkan perhatian khusus mengingat besarnya populasi mahasiswa Indonesia di Mesir.

"Dimungkinkan untuk melakukan twinning program atau double degree. Mahasiswa dapat menempuh pendidikan dua tahun di sini (Indonesia) dan dua tahun di Al-Azhar Mesir, kemudian nanti mendapatkan dua ijazah," terang Menag terkait salah satu proyeksi kerja sama usai penandatanganan MoU.

Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik juga menjadi prioritas dalam kesepakatan ini. Menag mengungkapkan, terdapat penjajakan untuk mendatangkan sekitar 1.000 ulama dari Mesir yang telah dibekali kemampuan berbahasa Indonesia. Para ulama ini nantinya direncanakan untuk membantu proses pengajaran di berbagai perguruan tinggi dan pondok pesantren di tanah air.

Sebagai langkah afirmasi timbal balik, Kementerian Agama juga memperoleh kesempatan strategis untuk memperkuat kompetensi pendidik lokal.

"Diberi kesempatan (mengirimkan) imam-imam, ustaz-ustaz, dan dosen-dosen bahasa Arab dan Dirasah Islamiyah untuk berangkat ke Mesir, guna selanjutnya mengikuti program takhasus (spesialisasi)," tambah Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menegaskan bahwa perumusan MoU ini telah melalui proses panjang yang melibatkan empat periode kepemimpinan Menteri Agama. Ke depan, regulasi ini diharapkan menjadi pintu gerbang bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menyelenggarakan program yang lebih efisien.

"Salah satunya adalah bagaimana kita bisa melakukan kuliah online, sehingga nanti mengurangi mahasiswa-mahasiswa kita yang datang ke Mesir, sehingga suasana yang sangat crowded (padat) beserta eksesnya bisa dikurangi," pungkas Amin Suyitno. (Putra)
Share:

KAI Catat 2,55 Juta Aktivitas Pelanggan di Tiga Kawasan UNESCO Global Geopark

KAI Catat 2,55 Juta Aktivitas Pelanggan di Tiga Kawasan UNESCO Global Geopark. (Dok. KAI)

Jakarta, WaraWiri.net - Perjalanan dengan kereta api dapat menjadi pilihan untuk menjelajahi kekayaan alam dan budaya Indonesia, termasuk kawasan yang tergabung dalam jaringan UNESCO Global Geoparks. Di Sukabumi, Kebumen, dan Banyuwangi, mobilitas pelanggan kereta api tercatat tumbuh sepanjang Januari hingga September 2026, seiring keberadaan destinasi dengan karakter geologi dan budaya yang beragam.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 2.553.523 aktivitas naik dan turun pelanggan di Stasiun Sukabumi, Kebumen, dan Banyuwangi Kota selama Januari–September 2026. Jumlah tersebut meningkat 6,61 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 2.395.115 aktivitas, atau bertambah 158.408 aktivitas.

Vice President of Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa perjalanan dengan kereta api memberi masyarakat pilihan untuk mengenal Indonesia dari kota menuju kawasan dengan karakter alam dan budaya yang berbeda. Perjalanan menuju Sukabumi, Kebumen, dan Banyuwangi dapat menjadi awal untuk mengenal bentang pegunungan, pantai, bebatuan purba, kawasan vulkanik, hingga budaya masyarakat yang tumbuh bersama lingkungannya.

Ketiga wilayah tersebut memiliki kawasan yang masuk dalam jaringan UNESCO Global Geoparks. Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark berada di Sukabumi, Kebumen UNESCO Global Geopark terletak di Jawa Tengah, sedangkan Ijen UNESCO Global Geopark mencakup wilayah Banyuwangi dan Bondowoso. Kawasan-kawasan ini dapat dijangkau melalui jaringan kereta api, kemudian dilanjutkan dengan transportasi darat menuju destinasi wisata masing-masing.

Di antara ketiga stasiun tersebut, Stasiun Sukabumi mencatat aktivitas pelanggan tertinggi, yakni 1.209.381 aktivitas sepanjang Januari–September 2026. Angka tersebut terdiri atas 613.678 pelanggan naik dan 595.703 pelanggan turun, meningkat 6,11 persen dibandingkan 1.139.780 aktivitas pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kabupaten Sukabumi merupakan lokasi Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark, yang bergabung dalam jaringan UNESCO Global Geoparks sejak 2018. Kawasan ini dikenal dengan perpaduan bentang pantai, perbukitan, air terjun, formasi batuan, serta kehidupan masyarakat di pesisir selatan Jawa Barat.

Sementara itu, Stasiun Kebumen mencatat 558.571 aktivitas pelanggan, terdiri atas 282.220 pelanggan naik dan 276.351 pelanggan turun. Jumlah tersebut meningkat 9,10 persen dibandingkan Januari–September 2025 sebanyak 511.993 aktivitas. Persentase ini menjadi pertumbuhan tertinggi di antara ketiga stasiun yang tercatat.

Kebumen memperoleh pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark pada 2025. Salah satu karakter geologi utamanya berada di kawasan Karangsambung, yang menyimpan rekaman berupa batuan dasar laut dan tepian benua purba. Selain itu, kawasan Kebumen memiliki gua, sungai bawah tanah, pesisir selatan, serta aktivitas masyarakat yang menjadi bagian dari lanskap geopark.

Di Jawa Timur, Stasiun Banyuwangi Kota membukukan 785.571 aktivitas pelanggan selama Januari–September 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 386.626 pelanggan naik dan 398.945 pelanggan turun, meningkat 5,68 persen dibandingkan 743.342 aktivitas pada periode yang sama tahun lalu.

Banyuwangi menjadi salah satu wilayah Ijen UNESCO Global Geopark bersama Kabupaten Bondowoso. Kawasan ini masuk dalam jaringan UNESCO Global Geoparks pada 2023. Lanskapnya terbentuk oleh kompleks vulkanik Ijen yang memiliki kawah, pegunungan, dan kawasan perkebunan. Tradisi masyarakat Banyuwangi juga menjadi bagian dari pengalaman berkunjung ke kawasan tersebut.

Mobilitas menuju daerah dengan kekayaan alam dan budaya ini berlangsung di tengah pertumbuhan pariwisata nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 104,30 juta perjalanan wisatawan nusantara pada Agustus 2026, meningkat 11,47 persen dibandingkan Agustus 2025. Pada bulan yang sama, Indonesia menerima 1,60 juta kunjungan wisatawan mancanegara, naik 6,27 persen secara tahunan.

Anne menjelaskan bahwa angka aktivitas stasiun mencakup seluruh kebutuhan perjalanan pelanggan sehingga tidak dapat diartikan sebagai jumlah pengunjung geopark. Meski demikian, data tersebut memberikan gambaran mengenai mobilitas menuju daerah yang memiliki daya tarik alam, budaya, kuliner, pendidikan, dan pariwisata.

Menurut Anne, pengalaman menikmati Indonesia dapat dimulai sejak perjalanan menuju daerah tujuan. Sukabumi, Kebumen, dan Banyuwangi memiliki karakter yang berbeda, tetapi ketiganya memperlihatkan bagaimana alam, sejarah bumi, budaya, dan kehidupan masyarakat dapat ditemui dalam satu perjalanan. (Zikry)
Share:

Tangan Kreatif Warga Binaan Lapas Luwuk Sukses Hasilkan Karya Bernilai Tinggi

Tangan Kreatif Warga Binaan Lapas Luwuk Sukses Hasilkan Karya Bernilai Tinggi. (Dok. Ditjenpas)

Sulawesi Tengah, WaraWiri.net - Kreativitas mampu tumbuh di mana saja, termasuk di balik tembok Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk yang berhasil menghasilkan produk kerajinan tangan berupa tas dan peci berbahan tali jali. Tidak hanya menjadi sarana mengembangkan keterampilan, hasil karya tersebut kini mulai menarik perhatian dan diminati pengunjung Lapas Luwuk.

Ketertarikan terhadap produk kerajinan ini terlihat saat Kepala Sanggar Kegiatan Bersama (SKB), Herman, bersama pihak terkait lakukan koordinasi di Lapas Luwuk mengenai persyaratan dan kelengkapan administrasi program pendidikan kesetaraan bagi Warga Binaan, Senin (12/10).

Di sela-sela kegiatan tersebut, produk tas berbahan tali jali hasil karya Warga Binaan menarik perhatian dan mendorong pihak SKB untuk membelinya.

Minat terhadap produk tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Warga Binaan yang terlibat dalam proses pembuatannya. Selain pihak SKB, pengunjung yang datang untuk melaksanakan kunjungan atau besukan juga menunjukkan ketertarikan terhadap tas dan peci tersebut.

Produk kerajinan berbahan tali jali ini merupakan salah satu kreativitas Warga Binaan dalam memanfaatkan keterampilan tangan untuk menghasilkan barang yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi. Proses pembuatannya juga menjadi pembinaan kemandirian yang bertujuan membekali Warga Binaan dengan keterampilan produktif selama menjalani masa pidana.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Rudi Santoso, mengatakan tingginya ketertarikan pengunjung terhadap karya tersebut merupakan indikator positif bagi keberhasilan pembinaan kemandirian yang dikelolanya. Hal ini membuktikan pelatihan yang diberikan tidak berhenti pada teori semata, melainkan mendorong Warga Binaan menghasilkan produk nyata berdaya saing dan bernilai ekonomi.

“Kami terus mendorong Warga Binaan untuk mengasah kreativitas dan keterampilan melalui berbagai program kemandirian yang ada. Tas dan peci berbahan tali jali ini menjadi bukti nyata mereka memiliki potensi untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan diminati masyarakat,” ujar Rudi.

Selaku Kepala SKB, Herman menyampaikan ketertarikannya terhadap produk tas hasil karya Warga Binaan Lapas Luwuk. Menurutnya, kreativitas tersebut menunjukkan Warga Binaan memiliki potensi yang dapat dikembangkan melalui pembinaan dan kesempatan untuk menghasilkan karya yang bermanfaat. Ia berharap keterampilan yang dikembangkan selama berada di Lapas menjadi bekal bagi Warga Binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Produk tas dari tali jali ini menarik karena merupakan hasil kreativitas dan keterampilan Warga Binaan. Kami mengapresiasi upaya pembinaan yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk berkarya dan menghasilkan produk yang memiliki nilai guna. Hal ini menunjukkan Warga Binaan mempunyai potensi yang dapat terus dikembangkan,” ujar pujiHerman.

Warga Binaan berinisial M mengungkapkan rasa senang dan bangganya karena hasil karya mereka mulai diminati oleh pengunjung. 

“Awalnya kami belajar membuat kerajinan ini untuk menambah keterampilan. Kami senang ketika ternyata hasilnya diminati dan dibeli oleh pengunjung. Hal ini membuat kami makin bersemangat untuk belajar, memperbaiki kualitas produk, dan menghasilkan karya yang lebih baik. Semoga keterampilan ini menjadi bekal untuk membuka peluang usaha setelah kembali ke masyarakat,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan dukungannya terhadap pengembangan program pembinaan yang berorientasi pada pemberdayaan Warga Binaan.

“Pembinaan di Lapas pada hakikatnya tidak hanya berfokus pada pemenuhan masa pidana, melainkan bagaimana kita menyiapkan mereka agar menjadi pribadi produktif, berkarakter, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas kelak,” tegasnya.

Ketertarikan pengunjung terhadap tas dan peci berbahan tali jali ini menjadi salah satu gambaran produk hasil pembinaan memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut. Dukungan dan apresiasi masyarakat diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berinovasi, menjaga kualitas, dan menghasilkan produk yang mampu bersaing.

Melalui pengembangan kerajinan tangan dan berbagai kegiatan produktif lainnya, Lapas Luwuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian. Upaya ini sekaligus menjadi pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan dalam mempersiapkan Warga Binaan agar memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan kembali berintegrasi dengan masyarakat. (Siti)
Share:

Mario Aji dan Veda Pratama, Perjuangan Indonesian Heroes Menuju Panggung Dunia

Mario Aji dan Veda Pratama, Perjuangan Indonesian Heroes Menuju Panggung Dunia. (Dok. Kemenpora)

Lombok, WaraWiri.net - Perjalanan menuju panggung balap dunia membutuhkan perjuangan panjang. Pembalap Indonesia Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama melewati latihan sejak kecil, cedera, hingga pengorbanan waktu bersama keluarga. Kini, keduanya tampil di hadapan publik Tanah Air dalam Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 9–11 Oktober 2026.

Mario berkompetisi di kelas Moto2, sedangkan Veda berlaga di Moto3. Keduanya menjadi gambaran Indonesian Heroes yang berani mengejar mimpi dan membawa nama Indonesia ke tingkat internasional.

Kecintaan Mario terhadap balap tumbuh sejak kecil. Saat teman-temannya pulang sekolah menggunakan angkutan umum, ia justru berlari untuk menjalani latihan fisik yang disiapkan sang ayah.

“Dari kelas satu sampai kelas enam SD, sering latihan. Setiap kali dijemput sama ayah, sudah disiapkan baju lari. Jadi pulang sekolah, yang lain naik angkot, saya lari,” ujar Mario.

Orang tuanya juga menerapkan aturan ketat. Meski telah memiliki SIM, Mario tidak diizinkan mengendarai motor di jalan raya.

“Kalau di jalan raya, saya pernah dimarahi. Sampai sudah punya SIM pun tidak pernah diizinkan naik motor di jalan raya. Tapi kalau di sirkuit, bebas,” katanya.

Kini menjadi pembalap profesional, Mario tetap menganggap balap sebagai hobi agar bisa menikmati setiap prosesnya.

“Kalau kita menganggap balapan sebagai pekerjaan, kan menjadi beban. Jadi mungkin dari beban itu kita tidak bisa perform. Sampai sekarang masih Mario hitung hobi,” tuturnya.

Sementara itu, Veda memulai perjalanan dari motocross sejak sekitar usia tujuh tahun. Pembalap asal Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebut kemudian beralih ke road race nasional pada 2018 dan mulai berkompetisi di tingkat Asia pada 2021.

Dukungan keluarga dan rutinitas latihan menjadi bekal Veda hingga menembus Kejuaraan Dunia Moto3.

“Orang tua saya semuanya mendukung,” ujarnya.

Perjalanan keduanya tidak selalu mulus. Mario mengaku hampir setiap tahun mengalami cedera yang memaksanya mengevaluasi diri dan memperbaiki kekurangan.

“Setiap tahun hampir cedera,” katanya.

Veda juga pernah merasa masa depannya di dunia balap terancam. Pada 2020, pandemi Covid-19 menghentikan rencana kompetisinya. Ia juga mengalami patah tulang paha, kemudian patah tulang kering sekitar empat bulan setelahnya.

“Di situ aku sudah seperti berpikir tidak bisa balap,” kenangnya.

Veda akhirnya bangkit dan melanjutkan karier hingga mencapai Moto3. Meski demikian, ia mengaku masih mempertanyakan kemampuannya untuk mencapai target tertinggi.

“Pastinya ada dan sampai sekarang pun masih bertanya-tanya kepada diri sendiri, apakah bisa,” ujar Veda.

“Itu mimpi saya. Jadi saya akan berusaha semaksimal mungkin dan kalau memang bisa, ya alhamdulillah.”

Karier balap profesional membuat keduanya harus merelakan banyak waktu bersama keluarga dan teman-teman sebaya.

Mario mengaku masa kecilnya banyak dihabiskan untuk latihan dan kompetisi, hingga melewatkan momen berkumpul bersama keluarga, termasuk saat Lebaran.

“Dari kecil waktu saya sudah habis untuk latihan, jauh dari rumah. Setiap ada family occasion, kumpul, Lebaran, dan lain-lain, saya sudah tahun kelima tidak pulang,” katanya.

Veda pun tidak bisa menjalani masa sekolah seperti kebanyakan anak seusianya karena lebih banyak mengikuti pembelajaran daring dan latihan.

“Tidak bisa seperti murid-murid atau anak muda lainnya. Kita jarang masuk sekolah, lebih banyak online,” ujarnya.

Saat berada di luar negeri, keluarga, makanan Indonesia, dan teman-teman latihan menjadi hal yang paling dirindukannya.

Kehadiran Mario dan Veda dalam Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendukung langsung pembalap Indonesia yang bersaing di kejuaraan dunia.

Melalui semangat The Rise of Local Heroes dan #IndonesiaMendunia Bersama Pertamina, ajang ini mengajak masyarakat mengapresiasi perjuangan atlet, bukan hanya hasil yang diraih di lintasan.

Dari latihan sepulang sekolah, menghadapi cedera, hingga berkompetisi di level dunia, Mario dan Veda menunjukkan bahwa prestasi membutuhkan disiplin dan ketekunan.

Kini, di Sirkuit Mandalika, keduanya kembali membawa nama Indonesia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk berani bermimpi dan pantang menyerah. (Iqbal)
Share:

DPR Setujui Penurunan Biaya Haji 2027, Jemaah Hemat Rp3,38 Juta

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - DPR RI bersama pemerintah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98,47 juta per jemaah. Meski total biaya penyelenggaraan tersebut ditetapkan pada angka itu, beban pelunasan yang ditanggung jemaah turun rata-rata Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga memberikan keringanan bagi calon jemaah haji Indonesia.

Kesepakatan tersebut diambil dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan, skema pembiayaan haji dirancang untuk menjaga keterjangkauan biaya bagi jemaah sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan dana haji.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dana haji,” tutur Sari melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Sebagai jnformasi, dari rata-rata BPIH sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah, sebanyak 55,50 persen atau Rp54.648.825 menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah. Sementara itu, 44,50 persen atau Rp43.817.526,35 bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurut Sari, penetapan biaya haji tidak hanya mempertimbangkan kemampuan jemaah yang berangkat pada tahun berjalan, tetapi juga hak jutaan calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu. Karena itu, keseimbangan antara keterjangkauan biaya, kualitas layanan, dan keberlanjutan dana haji perlu dijaga.

“Tanggung jawab kita bukan hanya memastikan jemaah hari ini memperoleh pelayanan terbaik, tetapi juga menjaga amanah agar dana haji tetap memberikan manfaat bagi jemaah di masa depan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Pelunasan Jemaah Turun Rp3,38 Juta

Dalam struktur pembiayaan 2027, rata-rata Bipih sebesar Rp54.648.825 dikurangi setoran awal jemaah Rp25 juta, nilai manfaat pada rekening virtual (virtual account) sekitar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta. Dengan skema tersebut, rata-rata sisa pelunasan yang harus dibayar jemaah menjadi Rp23.048.825.

Kementerian Haji dan Umrah menyebut formula pembiayaan tersebut menurunkan beban jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan biaya juga memperhitungkan asumsi kurs dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI merumuskan pembiayaan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan haji. Pemerintah juga berkomitmen menjaga kualitas pelayanan di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Komponen biaya penyelenggaraan haji mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan jemaah, dokumen perjalanan, perlengkapan, biaya hidup (living cost), pembinaan, serta pelayanan di embarkasi dan debarkasi. Di Arab Saudi, biaya juga mencakup transportasi, layanan akomodasi dan konsumsi, serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Besaran Bipih setiap jemaah dapat berbeda sesuai embarkasi keberangkatan, terutama karena perbedaan komponen biaya penerbangan dan layanan di Arab Saudi. Pemerintah juga mengantisipasi potensi kenaikan biaya operasional akibat fluktuasi harga avtur, dengan kekurangan biaya tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sambut Positif Penurunan Biaya

Penurunan biaya tersebut disambut positif calon jemaah haji. Masnun, calon jemaah haji asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengaku bersyukur atas kerja sama DPR dan pemerintah dalam menetapkan skema pembiayaan yang lebih meringankan jemaah.

“Ya saya rasa bukan hanya saya saja, mungkin semua calon Jemaah haji seluruh Indonesia pasti merasa tertolong dengan penurunan biaya haji tahun ini,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon.

Pemerintah mengimbau calon jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi resmi mengenai tahapan pelunasan melalui kanal komunikasi Kementerian Haji dan Umrah RI.

Melalui skema pembiayaan tersebut, DPR dan pemerintah diharapkan dapat menjaga keterjangkauan biaya haji tanpa mengabaikan kualitas pelayanan serta keberlanjutan dana yang menjadi amanah bagi jemaah saat ini dan generasi mendatang. (Budi)
Share:

Setjen DPR RI Gandeng BNN demi Cegah Narkoba di Lingkungan ASN

Inspektur Utama Setjen DPR RI Rusdi Hartono saat membuka Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan Terlarang bagi ASN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). 

Inspektur Utama Setjen DPR RI Rusdi Hartono menyampaikan upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, tes urine, serta pemantauan perilaku pegawai untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan profesional.

"Hari ini Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan BNN melaksanakan sosialisasi dalam rangka pencegahan terhadap bahaya narkoba, khususnya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI," ujar Rusdi saat membuka Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan Terlarang bagi ASN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkoba penting dilakukan karena keterlibatan pegawai dalam penggunaan zat terlarang dapat berdampak terhadap kinerja institusi secara keseluruhan. Karena itu, terangnya, seluruh pegawai perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai bahaya narkoba dan menjaga lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

"Apabila ada pegawai yang terlibat dengan narkoba, ini akan sangat memengaruhi kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI secara keseluruhan," tegasnya.

Rusdi menjelaskan, langkah pencegahan tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi dan tes urine, tetapi juga melalui pengawasan internal. Sebagai informasi, Inspektorat Utama membentuk tim untuk memantau perilaku pegawai guna mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sedini mungkin.

"Apabila kita temukan ada pegawai-pegawai yang kita curigai menggunakan narkoba, tentunya kami bersama-sama pimpinan di sini akan melakukan langkah-langkah agar perilaku-perilaku tersebut bisa kita kendalikan dan tidak meluas kepada pegawai yang lainnya," pungkasnya. (Budi)
Share:

Delegasi Mahkamah Agung RI Hadiri 4th ASEAN–CHINA Justice Forum di Vietnam, Perkuat Kerja Sama Peradilan Regional di Era Digital

Delegasi Mahkamah Agung RI Hadiri 4th ASEAN–CHINA Justice Forum di Vietnam, Perkuat Kerja Sama Peradilan Regional di Era Digital. (Dok. Mahkamah Agung)

Vietnam, WaraWiri.net - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke 4th ASEAN–China Justice Forum yang diselenggarakan Mahkamah Rakyat Agung Vietnam di Da Nang pada 10 Oktober 2026. Forum tahun ini mengusung tema "Enhancing Regional Judicial Cooperation in the Context of International Integration and the Digital Era".

Delegasi dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dengan anggota delegasi terdiri atas Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Militer, Hidayat Manao, S.H., M.H., Staf Khusus Ketua MA RI, Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M., serta ajudan Suhendar.

Forum ini merupakan mekanisme tingkat tinggi untuk dialog dan kerja sama peradilan antara Mahkamah Agung negara-negara anggota ASEAN dan Mahkamah Rakyat Agung Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sebelumnya, forum telah diselenggarakan pada 2014, 2017, dan 2022. Ketiga forum terdahulu seluruhnya digelar di Nanning, Daerah Otonom Guangxi Zhuang, RRT, dengan forum ketiga pada 2022 dilaksanakan secara hibrida.

Dengan demikian, forum keempat di Da Nang menjadi yang pertama diselenggarakan di luar Tiongkok dan dengan tuan rumah negara anggota ASEAN. Penyelenggaraannya juga bertepatan dengan peringatan lima tahun Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN–Tiongkok.

Forum dihadiri delegasi dari 12 lembaga peradilan, yaitu Vietnam, RRT, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Tailan, dan Timor-Leste. Forum dibuka oleh Ketua Mahkamah Rakyat Agung Vietnam, Nguyen Van Quang, dan Presiden Mahkamah Rakyat Agung RRT, Zhang Jun.

Dua Sesi, Dua Kontribusi Indonesia

Forum terbagi dalam dua sesi tematik, dan Indonesia berkontribusi di keduanya. Pada sesi pertama, Suharto memfokuskan paparannya pada penyelesaian sengketa perdata dan komersial lintas batas. YM Suharto menyoroti besarnya skala kemitraan ASEAN–Tiongkok, yang mencakup hampir seperempat PDB dunia dan sekitar dua miliar penduduk. Pada 2025, perdagangan dua arah kedua kawasan untuk pertama kalinya melampaui USD 1 triliun. Menurutnya, integrasi ekonomi sebesar ini harus diimbangi dengan integrasi sistem penyelesaian sengketa.

Ia kemudian memaparkan reformasi yang telah ditempuh Indonesia, termasuk e-Court dan e-Litigasi, pembaruan UU Kepailitan dan PKPU yang merujuk pada UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency, serta peningkatan kapasitas hakim melalui CACJ. YM Suharto lalu mengajukan tiga usulan:
  1. Kerangka yang disederhanakan untuk saling pengakuan dan pelaksanaan putusan komersial.
  2. Pedoman bersama tentang autentikasi dan keberterimaan bukti digital lintas batas.
  3. Dialog teknis menuju pemahaman regional tentang kepailitan lintas batas.
Pada sesi kedua, Prim Haryadi memaparkan modernisasi MA RI yang dibangun secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Tahapannya dimulai dari Direktori Putusan pada 2007, kemudian E-Court pada 2018 dan e-Litigasi pada 2019, hingga perluasannya ke perkara kepailitan dan PKPU pada 2022. Dengan sekitar 932 pengadilan yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, setiap tahap diuji terlebih dahulu sebelum diperluas. Kini Direktori Putusan memuat lebih dari delapan juta putusan dan bertambah sekitar 80.000 putusan setiap bulan.

Pendekatan bertahap yang sama juga diterapkan pada kecerdasan artifisial (AI). Di MA RI, AI diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengambil keputusan. Penerapannya antara lain untuk penunjukan majelis hakim secara otomatis, sistem deteksi dini perkara serupa yang tengah dikembangkan, dan transkripsi otomatis rekaman persidangan yang telah digunakan sejak 2016.

Prim Haryadi menegaskan bahwa AI tidak memiliki rasa keadilan maupun hati nurani, sehingga kendali harus tetap berada di tangan hakim. Ia juga menyampaikan bahwa MA RI tengah mempertimbangkan penyusunan pedoman penggunaan generative AI. Indonesia kemudian mengusulkan tiga hal:
  1. Platform tetap untuk bertukar pedoman dan pembelajaran.
  2. Prinsip bersama tentang kendali manusia dan proporsionalitas.
  3. Pertukaran pengalaman tentang urutan dan penganggaran adopsi AI.
Da Nang Joint Statement 2026

Forum ditutup dengan pengesahan Joint Statement of the 4th ASEAN–China Justice Forum dalam bahasa Inggris dan Mandarin. Dalam pernyataan bersama tersebut, para peserta menegaskan bahwa kerja sama peradilan semakin penting untuk membangun landasan hukum yang kokoh serta lingkungan kerja sama yang stabil dan transparan.

Para peserta sepakat untuk terus memperkuat kerja sama penyelesaian perkara pidana, perdata, dan komersial di era digital, melalui pendekatan baru yang sejalan dengan hukum nasional dan perjanjian internasional masing-masing negara. Forum juga mengapresiasi capaian pengadilan peserta dalam membangun pengadilan elektronik, pengadilan cerdas, dan penerapan AI. Capaian tersebut dinilai membuka peluang modernisasi peradilan, meningkatkan transparansi, dan memperluas akses keadilan.

Pertemuan Bilateral dengan RRT dan Vietnam

Di sela-sela forum, delegasi MA RI berkesempatan untuk mengadakan pertemuan Bilateral dengan Mahkamah Rakyat Agung RRT yang dipimpin oleh Chief Justice Zhang Jun. Pertemuan ini menjajaki penguatan kerja sama bilateral yang telah lama terjalin antara kedua lembaga. YWakil Ketua MA Bidang Yudisial menyampaikan bahwa saat ini terdapat 15 hakim Indonesia yang menempuh studi doktoral (S3) dengan beasiswa di Southwest University of Political Science and Law (SWUPL), Chongqing. Setelah bertukar informasi, kedua pimpinan Mahkamah Agung tersebut kedua pihak sepakat menindaklanjuti pembahasan di tataran teknis agar rencana kerja sama dapat direalisasikan suatu Nota Kesepahaman Bilateral yang lebih konkrit.

Delegasi juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Mahkamah Rakyat Agung Vietnam, yang diwakili Deputy Chief Justice Pham Quoc Hung. Ia menilai hubungan bilateral Indonesia–Vietnam sudah sangat baik, sehingga terbuka peluang besar untuk meningkatkan kerja sama di bidang yudisial.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial secara khusus menyampaikan kebutuhan untuk memperoleh informasi tentang International Financial Center Court yang baru dibentuk di Da Nang. Hal ini penting karena Indonesia juga baru saja mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional yang mengamanatkan pembentukan Pengadilan PFI. Sebagai sesama negara dengan tradisi civil law, kedua negara perlu bertukar pikiran agar memperoleh hasil terbaik.

Dukungan KBRI Hanoi

Selama kegiatan, delegasi MA RI didampingi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Vietnam di bawah pimpinan Duta Besar Adam M. Tugio. KBRI memberikan dukungan teknis sekaligus pendampingan langsung kepada delegasi selama forum berlangsung.

Kehadiran MA RI di forum ini menegaskan komitmen peradilan Indonesia untuk berperan aktif dalam kerja sama peradilan regional. Komitmen tersebut dijalankan melalui mekanisme multilateral seperti CACJ dan ASEAN–China Justice Forum, maupun melalui penguatan hubungan bilateral dengan mitra-mitra strategis di kawasan. (Bambang)
Share:

Sikapi Insiden di PN Pati, Mahkamah Agung Tegaskan Komitmen Perlindungan Aparatur dan Kehormatan Lembaga Peradilan


Sikapi Insiden di PN Pati, Mahkamah Agung Tegaskan Komitmen Perlindungan Aparatur dan Kehormatan Lembaga Peradilan. (Dok. Mahkamah Agung)

Jakarta, WaraWiri.net - Mahkamah Agung RI menegaskan sikap tegas untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perbuatan yang merendahkan keluhuran martabat peradilan (contempt of court) menyusul insiden penyiraman air terhadap Hakim sekaligus Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lastiani, S.H., M.H., pada Jumat (9/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara MA yang juga Sekretaris Umum PP IKAHI, Dr. H. Heru Pramono, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Badan Pengawasan, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H., dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H., dalam konferensi pers di Media Centre Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Mewakili Pimpinan MA, Heru Pramono menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa yang terjadi saat audiensi penanganan perkara di PN Pati tersebut. Ia menegaskan MA mendukung penuh proses hukum yang telah dilaporkan ke kepolisian setempat agar ditindaklanjuti secara tuntas.

"Pimpinan Mahkamah Agung menyesalkan kejadian tersebut dan tidak akan mentoleransi tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap hakim dan aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas kedinasan. Ketidakpuasan terhadap penanganan perkara hendaknya disalurkan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan dengan tindakan yang mencederai keluhuran lembaga peradilan," tegas Heru.

Menjawab pertanyaan media mengenai tudingan suap Rp1 miliar yang dilontarkan pihak penyiram, Heru memastikan tuduhan tersebut tidak berdasar. Berdasarkan penelusuran Badan Pengawasan (Bawas) MA, hakim yang bersangkutan memiliki rekam jejak bersih tanpa catatan pelanggaran etik, dan hasil klarifikasi Bawas tidak menemukan adanya indikasi suap. Terlebih, PN Pati merupakan satuan kerja yang telah meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan predikat Paripurna.

Terkait jaminan keamanan, MA terus mengevaluasi implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai pengamanan pengadilan dan persidangan. Menutup keterangannya, Heru mengimbau seluruh aparatur peradilan di Indonesia untuk tetap teguh menjalankan tugas.

"Satu insiden tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan profesionalisme, kualitas pelayanan, maupun komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Setiap aparatur pengadilan harus tetap bersikap tenang, menjaga integritas, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," pungkasnya. (Bambang)
Share:

Kesetaraan Gender dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kesetaraan Gender dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Dok. Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, WaraWiri.net - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian materiil Pasal 17A dalam Pasal 18 angka 15, Pasal 26 dalam Pasal 22 angka 5, Pasal 88 dalam Pasal 22 angka 33, Pasal 10 dalam Pasal 123 angka 2, dan Pasal 126 ayat (1) Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) pada Senin, (12/10/2026).

Agenda sidang pagi ini adalah untuk mendengar keterangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pihak Terkait Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terhadap Permohonan Nomor 307/PUU-XXIV/2026.

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta yang mewakili DPR dalam persidangan ini mengatakan sejumlah norma yang dimohonkan oleh Pemohon tengah diperiksa oleh Mahkamah dalam nomor permohonan lainnya yang hingga saat ini belum diputus.

“Bahwa Pasal 26 dalam Pasal 22 angka 5 Lampiran Undang-Undang Cipta Kerja telah dimohonkan pengujian di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 100 Tahun 2025 yang hingga saat ini belum diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Demikian pula ketentuan Pasal 123 angka 2 Lampiran Undang-Undang Cipta Kerja juga telah dimohonkan pengujian melalui perkara Nomor 213 Tahun 2025 dan hingga saat ini juga belum diputus oleh Mahkamah Konstitusi,” kata I Wayan Sudirta yang menyampaikan keterangan DPR secara daring.

Menurut Sudirta, keterangan DPR terhadap pengujian Pasal 123 angka 2 tersebut DPR melihat ada permasalahan yang berbeda yang didalilkan oleh Para Pemohon. Namun demikian, keterangan DPR tidak terlepas dari permohonan 213/PUU-XXIII/2025.

Berikutnya terhadap pengujian Pasal 17A UU Cipta Kerja, DPR menjelaskan terhadap Pasal 17A dalam Pasal 18 angka 15, ketentuan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap Proyek Strategis Nasional dan jaminan ketentuan di bidang tata ruang tetap terpenuhi.

“Pasal a quo merupakan katup pengaman yang memastikan suatu kebijakan strategis dapat berjalan dengan menyediakan mekanisme kedaruratan atau diskresi hukum terkontrol untuk mengatasi kebuntuan regulasi dan proyek strategis yang mendesak yang dihadapkan pada ketersediaan dokumen rencana tata ruang wilayah yang proses revisinya kadang-kadang memakan waktu yang lama,” ujar Sudirta.

Menurutnya, norma tersebut tidak mengatur mengenai penetapan pihak yang berhak atau tidak berhak untuk berpartisipasi dalam perencanaan kebijaksanaan nasional, tidak pula mengatur pengadaan tanah, tidak mengatur penguasaan wilayah masyarakat adat, dan tidak pula mengatur pembedaan perlakuan berdasar jenis kelamin.

“Oleh karena itu, menghubungkan keberlakuan norma a quo dengan tidak adanya tindakan afirmatif bagi perempuan telah jelas tidak mempunyai hubungan langsung dengan materi muatan norma yang dimohon pengujian,” ujar Sudirta.

Lebih lanjut DPR mengatakan pengaturan partisipasi perempuan secara eksplisit justru akan menyebabkan aturan tersebut sebagai syarat formal yang diwujudkan dengan kehadiran perempuan sebagai pemenuhan syarat administrasi tanpa ada kontribusi nyata perempuan dalam pengambilan keputusan. Menurut DPR, keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan diperlukan perubahan pola pikir masyarakat agar melihat keterwakilan perempuan sebagai kebutuhan substansial bukan hanya kewajiban hukum.

Terkait dengan Pasal 26 dalam Pasal 22 angka 5 lampiran UU Cipta Kerja, DPR mengatakan norma tersebut pernah dimohonkan pengujian di MK dalam Permohonan Nomor 100/PUU-XXIII/2025 yang hingga saat ini belum diputus oleh MK.

“Dengan demikian keterangan yang disampaikan terkait pasal a quo merupakan satu kesatuan dengan keterangan DPR RI yang telah disampaikan terhadap perkara Nomor 100/2025,” kata Sudirta.

DPR berpandangan tanpa adanya pembedaan antara laki-laki dan perempuan tetap memiliki hak dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup yang telah dipertegas dalam Pasal 65 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Norma tersebut tidak mengabaikan perempuan serta aspirasi perempuan sebagai pihak yang terdampak atas pelaksanaan suatu usaha dan/atau kegiatan yang diajukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya kepada pemerintah.

“Norma a quo justru memperkuat hak konstitusional dengan memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar terdampak langsung mendapat prioritas dalam proses partisipasi selaras dengan asas kepastian hukum dan kemanfaatan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,” ujar Sudirta.

Analisis Hukum Feminis

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, dalam keterangannya sebagai Pihak Terkait mengatakan berdasarkan pengalaman pemantauan dan pendokumentasian Komnas Perempuan menunjukkan bahwa dampak pembangunan dan konflik sumber daya alam terhadap perempuan dapat melampaui kerugian ekonomi secara langsung. Hilangnya ruang kelola, lahan pertanian, wilayah tangkap, dan sumber air dapat memengaruhi pemenuhan kebutuhan pangan keluarga, keberlanjutan pekerjaan, kondisi sosial-ekonomi, serta rasa aman perempuan. Dalam kondisi tertentu, perempuan juga menghadapi hambatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan memperjuangkan haknya secara kolektif.

“Kami menegaskan bahwa setiap temuan mempunyai konteks dan batas pembuktiannya, temuan tersebut membantu menjelaskan pola dampak dan risiko perlindungan, temuan itu juga tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh kerugian disebabkan oleh pasal yang diuji, hubungan dengan masing-masing norma tetap perlu ditelusuri melalui keadaan dan bukti Para Pemohon,” ujar Maria Ulfah yang hadir langsung secara luring.

Menurut Maria, norma yang dimohonkan permohonan menimbulkan persoalan konstitusional ketika rumusannya memungkinkan pembatasan hak, mempersempit pihak yang wajib dilibatkan, atau memberikan kewenangan tanpa jaminan perlindungan yang memadai.

“Kerugian dapat timbul sekalipun pelaksana menjalankan ketentuan tersebut sesuai bunyinya, hal ini berbeda dari keadaan ketika pelaksana menyimpang dari kewajiban hukum yang sudah jelas dan memadai. Dalam perkara ini pemeriksaan diarahkan pada cakupan, standar, dan makna norma yang berlaku umum, peristiwa proyek membantu menerangkan bagaimana desain pengaturan berhubungan dengan kerugian yang didalilkan,” kata Maria.

Maria mengatakan, Komnas Perempuan memohon kepada Mahkamah untuk menggunakan feminist legal theory atau analisis hukum feminis sebagai pendekatan dalam memeriksa norma yang nampaknya neutral gender.

“Kesamaan rumusan belum tentu menghasilkan kesetaraan apabila perempuan menghadapi hambatan yang berbeda untuk menggunakan haknya. Pendekatan ini membantu memeriksa siapa yang dikenali sebagai pemegang hak, apakah perempuan dikenali sebagai subjek mandiri atau diasumsikan telah terwakili oleh kepala keluarga dan komunitas,” ujar Maria.

Sebelumnya, MK menggelar sidang pendahuluan Permohonan Nomor 307/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Pasal 17A dalam Pasal 18 angka 15, Pasal 26 dalam Pasal 22 angka 5, Pasal 88 dalam Pasal 22 angka 33, Pasal 10 dalam Pasal 123 angka 2, dan Pasal 126 ayat (1) Lampiran UU Cipta Kerja, pada Kamis (27/08/2026) di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta. Permohonan diajukan Perkumpulan Perserikatan Solidaritas Perempuan, Saenab, Krismawati Moguntu, Korida Jehanut, dan Karunia Cica Abe.

Sejumlah norma yang diujikan dalam permohonan itu mengatur rencana tata ruang dan wilayah, pelibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tanah untuk kepentingan umum, dan bank tanah untuk menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum. Para Pemohon mengalami kerugian konstitusional akibat berlakunya sejumlah norma yang dimohonkan untuk diuji tersebut melegalkan kebijakan strategis nasional tanpa alokasi tata ruang yang jelas.

Para Pemohon menilai norma yang dimohonkan untuk diuji itu tidak jelas karena tidak ada parameter yang objektif apa yang dimaksud dengan kebijakan strategis nasional, siapa yang menentukan, dan indikator serta batasannya. Menurut para Pemohon, Pasal 26 dalam Pasal 22 angka 5 telah menurunkan peran serta masyarakat dalam penyusunan Amdal.

Kemudian Pasal 88 dalam Pasal 22 angka 33 UU Cipta Kerja menurut para Pemohon tidak memberikan penegasan penerapan pertanggungjawaban mutlak yang menyebabkan masyarakat harus membuktikan terlebih dahulu pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha.

Selanjutnya, para Pemohon menilai Pasal 10 dalam Pasal 123 angka 2 UU Cipta Kerja yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah menggusur wilayah adat dan mengesampingkan peran perempuan.

Berikutnya Pasal 126 ayat (1) sepanjang frasa “menjamin ketersediaan tanah” menurut para Pemohon telah menghilangkan hak tenurial dan menimbulkan ancaman kriminalisasi kepada masyarakat dan kaum perempuan.

Dalam petitum, para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan Pasal 17A dalam Pasal 18 angka 15 dan Pasal 26 dalam Pasal 22 angka 5 Lampiran UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat. Para Pemohon juga meminta Mahkamah menyatakan Pasal 26 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berlaku kembali. 

Selain itu, para Pemohon memohon Mahkamah agar memberikan tafsir konstitusional terhadap sejumlah frasa dalam pasal-pasal yang diujikan dalam permohonan tersebut. (Burhan)
Share:

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Pemerintah Tarik Investasi ke Sektor Manufaktur

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Pemerintah Tarik Investasi ke Sektor Manufaktur. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Semarang, WaraWiri.net - Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan ekonomi khusus sebagai instrumen untuk menarik investasi, meningkatkan kapasitas industri manufaktur, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas akses pasar ekspor. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal merupakan salah satu wujud pengembangan kawasan industri yang berangkat dari kerja sama bilateral.

“Pengembangan KEK Kendal dan masuknya investasi baru diharapkan terus memperkuat ekosistem industri Jawa Tengah melalui peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, diversifikasi kegiatan manufaktur, dan perluasan pasar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangkaian acara Seremoni Peresmian PT HSG Material Indonesia di Kota Semarang.

Sebagai informasi, pengembangan Kawasan Industri Kendal (KIK) menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia dan Singapura. Sejak diresmikan pada 14 November 2016 oleh kedua kepala pemerintahan dihadiri oleh Menko Airlangga, kawasan industri ini dikembangkan sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri yang didukung penyediaan infrastruktur, kemudahan investasi, serta pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan kawasan tersebut terus membuka peluang bagi masuknya investasi baru dan perluasan kegiatan manufaktur di Jawa Tengah.

Seiring perkembangannya, KIK Kendal kemudian memperoleh status sebagai KEK Kendal melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kendal dan memperkuat posisi kawasan sebagai salah satu instrumen Pemerintah untuk menarik investasi, meningkatkan aktivitas industri, menciptakan lapangan kerja serta mendorong ekspor melalui dukungan fasilitas dan kemudahan sesuai ketentuan KEK.

KEK Kendal terus dikembangkan sebagai kawasan industri terpadu yang menjadi tujuan investasi berbagai sektor manufaktur. Dalam konteks tersebut, operasionalisasi pabrik PT HSG Material Indonesia yang diresmikan Menko Airlangga hari ini menjadi salah satu realisasi investasi yang diharapkan dapat menambah kapasitas produksi material konstruksi, menyerap tenaga kerja, dan membuka peluang perluasan pasar. 

PT HSG Material Indonesia merealisasikan investasi senilai Rp710 miliar di KEK Kendal dengan perkiraan penyerapan hingga 400 tenaga kerja. Fasilitas produksinya mencakup tiang pancang pipa prefabrikasi, tiang pancang persegi prefabrikasi, dan beton pracetak. Berdasarkan perencanaan awal perusahaan, fasilitas tersebut ditargetkan memiliki kapasitas penjualan tahunan sebesar 3 juta meter tiang pancang beton prefabrikasi dan 150 ribu meter persegi beton siap pakai. Kapasitas tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor serta mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur, kawasan industri, dan berbagai proyek konstruksi di Indonesia.

Kehadiran PT HSG Material Indonesia di KEK Kendal, yang merupakan bagian dari Fujian Hongsheng Material Technology, menjadi momentum baru atas semakin eratnya kemitraan strategis antara Indonesia dan Tiongkok. Investasi ini juga sejalan dengan inisiatif Two Countries, Twin Parks (TCTP) yang merupakan kerja sama pengembangan kawasan industri kembar antara Indonesia dengan Tiongkok. Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendorong realisasi proyek investasi, transfer teknologi, dan integrasi rantai pasok. Melalui kolaborasi ini, pengembangan industri diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga memperkuat keterhubungan pelaku usaha dan rantai pasok antara kedua pihak.

Dari sisi pasar, fasilitas produksi material konstruksi di Indonesia berpotensi memenuhi kebutuhan domestik sekaligus menjangkau pasar regional, khususnya Asia Tenggara. Pasar material konstruksi di kawasan tersebut pada 2025 tercatat mencapai USD682 juta. Dengan dukungan kapasitas produksi, akses pasar, dan konektivitas industri, pengembangan manufaktur di KEK Kendal berpeluang memperkuat daya saing produk Indonesia serta meningkatkan potensi perolehan devisa ekspor.

“Pemerintah terus mendorong iklim investasi yang kondusif agar komitmen investasi dapat diwujudkan menjadi kegiatan usaha produktif yang memperkuat struktur industri nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.

Turut hadir dalam Seremoni Penandatanganan Prasasti Peresmian PT HSG Material Indonesia tersebut di antaranya yakni Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon, Tim Ahli Menko Bidang Investasi dan Peningkatan Ekspor Boo Hyung Lee, Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Kemenko Perekonomian Ekko Harjanto, Plt. Presiden Direktur PT KIK/BUPP KEK Kendal Triwidio Pramono, Direktur PT KIK/BUPP KEK Kendal Juliani Kusumaningrum, Direktur Jababeka Hyanto Wihadhi, Chairman PT HSG Material Indonesia He Baoping, serta Direktur PT HSG Material Indonesia Amanda He. (Budi)
Share:

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan. (Dok. Pertamina)

Lombok, WaraWiri.net - PT Pertamina (Persero) menghadirkan 30 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan untuk mendukung kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.

Selama 3 hari, mereka diberikan ruang di bazar area Festival Energizing Indonesia, di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dari tanggal 9–11 Oktober 2026.

Kehadiran UMKM ini tidak hanya meramaikan ajang balap motor internasional, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan.

Beragam produk lokal mulai dari kuliner, minuman, kerajinan tangan hingga produk perawatan tubuh hadir meramaikan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.

Manager SMEPP Pertamina Fety mengatakan, dari total 30 UMKM yang terlibat, 26 diantaranya bergerak di sektor makanan dan minuman (food and beverage).

Kesempatan tersebut diberikan Pertamina sebagai ruang bagi UMKM berkembang dengan melibatkan masyarakat dan kelompok inklusif khsususnya perempuan dan penyandang disabilitas.

Salah satunya adalah Loyok Kreatif, UMKM yang memproduksi kerajinan anyaman bambu. Pemilik usaha Agus Hartadi dalam menjalankan usahanya melibatkan perempuan, termasuk penyandang disabilitas.

Warga Desa Loyok itu merasa bangga, karena selain diberikan booth, produk kerajinan anyaman khas desanya,turut menjadi bagian dari penyediaan suvenir atau merchandise dalam gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.

“UMKM-UMKM ini tidak hanya berjuang untuk diri mereka sendiri, tetapi juga memberdayakan rekan-rekan di sekeliling mereka dan saling berkolaborasi," kata Fety.

Inisiatif kolaborasi antar UMKM tampak pada aktivitas jasa pijat refleksi bagi pengunjung. Para terapis lokal berkolaborasi dengan UMKM Bali Ayu Nature, yang menyediakan minyak pijat dan produk perawatan tubuh.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron mengatakan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia tidak sekadar sebagai ajang perusahaan untuk meningkatkan branding produk Pertamina. Namun di dalamnya juga terdapat aspek performance, inovasi dan sustanability.

"Aspek sustainability ini kita usung karena momentum Pertamina Grand Prix of Indonesia ini menjadi sarana untuk memperkuat daya tarik Mandalika sebagai destinasi wisata, yang tidak terjadi saat gelaran berlangsung namun akan terus berlanjut. Karena Mandalika merupakan salah satu destinasi wisata unggulan, sehinga melalui etalase produk unggulan yang kita bangun, bisa mendorong menggerakan ekonomi lokal," pungkas Baron. (Rizal)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING