Pemkab Bogor Kembangkan Potensi Bawang Merah dan Bawang Putih Berbasis Kajian Ilmiah. (Dok. Istimewa)
Bogor, WaraWiri.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mematangkan langkah pengembangan potensi bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Bogor.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pengembangan potensi bawang merah dan bawang putih dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta menggali pengalaman budidaya dan pengembangan komoditas dari Kabupaten Majalengka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pengembangan bawang merah dan bawang putih perlu dilakukan secara terencana, berbasis kajian ilmiah, sekaligus memperhatikan karakteristik wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, bawang merah relatif dapat dibudidayakan di berbagai wilayah, sementara bawang putih membutuhkan kondisi geografis tertentu, terutama kawasan dengan ketinggian sekitar 800 meter di atas permukaan laut (mdpl).
“Bawang putih itu di Kabupaten Bogor tidak masalah, kecuali bawang putih yang mempunyai karakter tersendiri kaitan dengan lokasi yang harus di ketinggian kurang lebih 800 mdpl. Betul-betul di area pegunungan. Kalau bawang merah bisa di mana saja,” ujar Ajat.
Ia menjelaskan, dari sisi teknologi, Kabupaten Bogor memiliki peluang untuk mengembangkan komoditas tersebut, mulai dari pembibitan hingga pemeliharaan. Namun, langkah awal yang penting adalah memastikan lokasi, kondisi tanah, iklim, serta aspek teknis lainnya benar-benar sesuai untuk budidaya bawang merah maupun bawang putih.
Ajat mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, saat ini terdapat sekitar 10 kelompok tani dengan luasan lahan sekitar 10 hektare yang telah dilaporkan berkaitan dengan budidaya bawang. Kondisi tersebut menjadi langkah awal bagi Pemkab Bogor untuk menyusun pengembangan yang lebih sistematis dan terkonsep.
“Ini sebagai informasi awal bahwa kita sudah sedikit melangkah ke arah sana. Setelah melihat kondisi tadi, tentunya kita ingin tahu praktiknya dari Majalengka. Kita ingin berbagi dan mengetahui success story-nya seperti apa,” jelasnya.
Menurut Ajat, pengembangan bawang merah dan bawang putih juga memiliki prospek dari sisi pasar. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar 6,1 juta jiwa berdasarkan data tunggal ekonomi nasional/Regsosek, kebutuhan terhadap komoditas pangan tersebut sangat besar. Kondisi ini menjadi potensi pasar sekaligus peluang untuk memperkuat produksi pangan daerah.
“Jumlah penduduk Kabupaten Bogor kurang lebih 6,1 juta jiwa. Jumlah penduduknya melebihi beberapa provinsi. Artinya ini sangat potensial dari sisi pemasaran. Kebutuhan akan bawang merah dan bawang putih saya kira sangat tinggi,” katanya.
Untuk itu, Pemkab Bogor tidak hanya akan mempelajari aspek budidaya dari Kabupaten Majalengka, tetapi juga menggali pengalaman terkait pengadaan, penyediaan, pengelolaan produksi hingga pola kerja sama yang dapat diterapkan di Kabupaten Bogor.
Ajat menegaskan, pengembangan tersebut perlu diawali dengan kajian yang komprehensif, meliputi analisis iklim dan cuaca, kesesuaian tanah, pemetaan lokasi potensial hingga status kepemilikan lahan, baik lahan PTPN, pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Kita ingin produksi bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Bogor. Harapannya dari sisi produksi, pembibitan dan lainnya muncul analisa iklim, analisa cuaca, analisa lokasi tanah di mana yang cocok. Ternyata ada yang cocok, kemudian tanahnya tanah siapa, tanah PTPN, tanah Pemda atau tanah masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan strategi dan kebijakan pengembangan bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Bogor, termasuk membuka peluang kerja sama dengan Kabupaten Majalengka.
“Kalau sudah ketemu, ya sudah kita kerja sama saja dulu dengan Majalengka. Apa yang bisa dikerjasamakan. Itu yang tujuannya bisa dipahami,” tambah Ajat.
Pemkab Bogor juga melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya unsur Asisten Pemerintahan, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Bappeda, Distanhorbun, BPKAD, Bagian Perekonomian, Bagian Kerja Sama serta BRIN.
Ajat menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dalam mengambil kebijakan agar pengembangan komoditas bawang di Kabupaten Bogor memiliki dasar yang kuat dan dapat dilaksanakan secara terukur.
“Kita berbasis ilmiah, berbasis keilmuan. Pemerintah daerah insyaallah akan aman. Kalau berbasis intuisi biasanya tidak aman. Ini langkah awal kita bagaimana melakukan loncatan-loncatan,” ungkapnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Bogor berharap pengembangan bawang merah dan bawang putih tidak berhenti pada kegiatan budidaya secara sporadis, tetapi dapat menjadi program yang terencana, memiliki peta potensi wilayah, didukung teknologi dan riset, serta mampu memperkuat ketersediaan pangan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor. (Dimas)












