Bupati Rudy Susmanto Turun ke Lokasi Tawuran, Pastikan Korban Langsung Ditangani

Bupati Rudy Susmanto Turun ke Lokasi Tawuran, Pastikan Korban Langsung Ditangani. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung ke lokasi tawuran yang terjadi di Jalan Raya Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ia memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Cibinong.

Rudy menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia memastikan korban memperoleh pelayanan dan perawatan medis yang dibutuhkan.

"Alhamdulillah, korban sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cibinong. Saya juga telah memastikan korban mendapatkan pelayanan dan perawatan yang dibutuhkan," kata Rudy di Bogor, Kamis.

Dalam rekaman video yang dibagikan, Rudy terlihat berada di lokasi pada dini hari dan ikut memastikan proses penanganan korban setelah peristiwa tawuran tersebut.

Penanganan kemudian dilanjutkan di RSUD Cibinong untuk memastikan kondisi korban mendapatkan perhatian medis secara optimal. Rudy berharap kondisi korban segera membaik dan dapat kembali pulih setelah menjalani perawatan.

"Semoga kondisi korban segera membaik dan diberikan kesembuhan," ujarnya.

Selain memastikan penanganan korban, Rudy mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, tawuran dan aksi kekerasan harus menjadi perhatian bersama karena dapat membahayakan keselamatan hingga menimbulkan korban.

Rudy menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak, sekaligus mengajak generasi muda untuk menghindari berbagai bentuk kekerasan dan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Jangan sampai tawuran dan aksi kekerasan kembali memakan korban. Mari kita jaga Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif," kata Rudy. (Isna)
Share:

Perangkat Daerah Selaraskan Renstra Sesuai Persoalan Nyata Masyarakat

Perangkat Daerah Selaraskan Renstra Sesuai Persoalan Nyata Masyarakat. (Dok. Pemkot Pangkalpinang)

Pangkalpinang, WaraWiri.net - Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mematangkan arah program pembangunan melalui Paparan Rencana Aksi Kegiatan Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, yang digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Kamis (27/8/2026).

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menegaskan, penyusunan program strategis harus berangkat dari persoalan nyata yang saat ini dihadapi masyarakat. Sejumlah isu prioritas yang menjadi perhatian pemerintah kota antara lain persoalan lingkungan, persampahan, banjir, pelayanan pasar, kemiskinan, perumahan hingga stunting.

“Sebetulnya kita melihat dari kondisi yang ada sekarang di Kota Pangkalpinang. Isu-isu yang ada terkait dengan persoalan-persoalan, misalnya persoalan lingkungan perkotaan, bagaimana kita harus membuat ketahanan lingkungan, sampah, banjir, itu harus kita programkan ke depannya untuk bisa kita atasi,” kata Saparudin.

Menurutnya, sebagai kota yang bergerak pada sektor jasa dan perdagangan, pembenahan fasilitas pasar juga menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan. Pemerintah perlu memastikan kapasitas pasar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan publik yang layak.

“Pangkalpinang ini kan kota jasa perdagangan, kita punya pasar. Pasar kita ini kapasitasnya sudah cukup belum? Kalau belum ya harus kita tambah,” ujarnya.

Tak hanya kapasitas, Saparudin menilai kondisi dan standar pelayanan pasar juga perlu menjadi perhatian. Karena itu, revitalisasi pasar dinilai penting untuk menciptakan fasilitas perdagangan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Pasar yang ada ini sudah memenuhi kriteria sebagai sebuah pasar yang bisa melayani publik belum? Kalau belum ya sekarang harus kita benahi. Kita revitalisasi pasarnya,” katanya.

Di sisi lain, persoalan persampahan juga menjadi salah satu pekerjaan besar yang harus ditangani melalui program yang terarah, termasuk bagaimana sampah dapat dikelola dengan lebih baik.

Selain persoalan lingkungan dan perdagangan, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap persoalan sosial ekonomi masyarakat. Saparudin menyebut kemiskinan, kebutuhan perumahan masyarakat, serta persoalan stunting harus masuk dalam program strategis pemerintah daerah.

“Pangkalpinang misalnya tingkat kemiskinan masih ada, bagaimana kita mengatasi. Kemudian perumahan yang masih belum, perumahan orang-orang yang masih membutuhkan program-program pembangunan perumahan, kemudian penanganan masyarakat miskin, kemudian anak-anak misalnya stunting,” katanya.

Ia menekankan, berbagai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan oleh satu perangkat daerah (PD) saja. Seluruh program harus disusun secara terintegrasi agar visi dan misi pembangunan Kota Pangkalpinang benar-benar diterjemahkan menjadi aksi nyata.

“Hari ini sebetulnya kita membumikan visi-misi ke dalam program kegiatan yang harus tersinkronisasi antara masing-masing OPD. Jangan satu-satu OPD, tapi terintegrasi semua,” katanya.

Saparudin juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memahami arah pembangunan yang ingin dicapai. Menurutnya, visi pembangunan tidak boleh hanya dipahami oleh pimpinan, tetapi harus menjadi pemahaman bersama hingga seluruh perangkat pemerintahan.

“Visi-visi itu kita semua, semua karyawan, semua OPD itu harus tahu semua, mau ke mana kita dibawa di Pangkalpinang,” ujarnya. (Junaedi)
Share:

Pemkot Yogya Tempatkan Kebudayaan Sebagai Investasi Sosial dan Ketahanan Kota

Pemkot Yogya Tempatkan Kebudayaan Sebagai Investasi Sosial dan Ketahanan Kota. (Dok. Pemkot Yogyakarta)

Ternate, WaraWiri.net - Pemerintah Kota Yogyakarta menempatkan kebudayaan bukan sekadar warisan tradisi, melainkan sebagai investasi sosial dan ketahanan kota. Salah satu kebudayaan masyarakat Kota Yogyakarta adalah gotong royong yang menjadi modal sosial untuk ketahanan kota. Pemkot Yogyakarta menerapkan semangat gotong royong itu dalam membangun kota lewat Semangat Gotong Royong Agawe Majuning Kota Yogyakarta atau Segoro Amarto.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan saat menjadi narasumber dalam simposium internasional rangkaian kegiatan rapat kerja nasional(rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Ternate. Wawan memaparkan kebijakan kebudayaan di Kota Yogyakarta dalam konstruksi kerangka kebijakan kota berketahanan berbasis kebudayaan. Budaya gotong royong Segoro Amarto Kota Yogyakarta saat pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata ketahanan sosial berbasis kebudayaan.

“Semangat gotong royong Kota Yogya itu budaya saling peduli dan berbagi yang teruji secara empiris saat menghadapi krisis pandemi Covid-19. Masyarakat Kota Yogya bertindak sebagai jaring pengaman sosial alami tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan formal eksternal,” kata Wawan saat menjadi narasumber simposium internasional rangkaian kegiatan rakernas JKPI XII di Ternate, Kamis (27/8/2026).

Wawan menyatakan kebudayaan sebagai investasi sosial berarti juga pembentukan modal manusia dan modal sosial. Segoro Amarto menjadi modal sosial masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Budaya gotong royong masyarakat Yogyakarta itu berdampak pada pemulihan sosial ekonomi pandemi Covid-19 yang cepat pada tahun 2022-2024. Kepercayaan sosial yang tinggi terbukti menurunkan biaya transaksi sosial dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal.

“Ini membuktikan bahwa modal sosial budaya adalah fondasi utama ketahanan kota dalam menghadapi goncangan global,” ujarnya.

Wawan juga menyoroti pentingnya restrukturisasi pandangan kebijakan terhadap kebudayaan memindahkan dari sekadar sektor konsumtif pengeluaran anggaran (cost center) tapi berorientasi pada nilai (value center) yang menggerakkan pembangunan manusia dan ekonomi inklusif. Kebudayaan yang berorientasi pada nilai itu memposisikan kebudayaan sebagai investasi sosial jangka panjang. Bukti keberhasilan pendekatan itu tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Yogyakarta tahun 2025 yang mencapai 89,53. IPM itu masuk salah satu yang tertinggi nasional berkat integrasi nilai sosial budaya kultural ke dalam pemenuhan hak-hak dasar warga.

Terkait kelembagaan dan komunitas kebudayaan, Pemkot Yogyakarta melibatkan peran Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta (DKKY) sebagai mitra strategis perumusan kebijakan. Program kebudayaan di Kota Yogyakarta juga didukung dengan adanya Undang-Undang Keistimewaan DIY menghadirkan Dana Keistimewaan (Danais) sebagai penguat kelembagaan dan pembiayaan terstruktur.

Penguatan institusi budaya berbasis masyarakat dilakukan melalui program Kampung Menari yang memperkuat sanggar-sanggar tari lokal sebagai ruang ekspresi dan kaderisasi generasi muda. Termasuk menjadikan setiap kampung sebagai pusat kegiatan seni yang hidup serta berbagai ragam kebudayaan dan festival kebudayaan.

“Kami juga ada kampanye terbuka untuk mendekatkan kebudayaan ke ruang publik dengan kegiatan Setu Sinau ing Malioboro setiap hari Sabtu di trotoar Malioboro. Masyarakat bisa belajar menari tarian tradisional Jawa, belajar aksara Jawa dan gamelan. Ada juga edukasi permainan tradisional dan busana adat secara interaktif,” terang Wawan.

Pihaknya menegaskan, Pemkot Yogyakarta juga memiliki intervensi kebijakan inovatif yang juga berkaitan dengan kebudayaan seperti kelurahan kebudayaan dan kurikulum sosiokultural berupa pendidikan karakter sejak dini berbasis bahasa dan aksara.

Selain itu Pemkot Yogyakarta juga memiliki kebijakan gandeng gendong kemitraan 5 K yakni kota, kampung, kampus, komunitas dan korporasi yang mewajibkan pengembang dan hotel menyokong UMKM dan kesenian lokal.

Dalam simposium itu Wawan memberikan rekomendasi antara lain mengintegrasikan kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan membangun jaringan konsorsium kebudayaan. Misalnya membangun kolaborasi koridor ekonomi budaya antar anggota JKPI dan jejaring internasional berbasis warisan maritim nusantara.  

“Kota yang hebat tidak hanya diukur dari tingginya pencakar langit. Tetapi juga dari seberapa kokoh kebudayaan menjaga martabat dan kebahagiaan warganya,” pungkasnya. (Slamet)
Share:

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Lapangan Untung Surapati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. (Dok. BPMI Setpres)

Jombang, WaraWiri.net - Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu kekuatan penting bangsa yang senantiasa hadir dalam berbagai momentum sejarah. Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

“Nahdlatul Ulama hadir selalu dalam kejadian-kejadian bangsa ini. Dalam krisis-krisis bangsa ini Nahdlatul Ulama selalu hadir dan Nahdlatul Ulama yang menentukan stabilitas, keamanan, perdamaian, dan masa depan bangsa Indonesia,” ucapnya.

Menurut Presiden, semangat tersebut sejalan dengan cita-cita para pendiri NU agar Indonesia bisa bangkit dan setara dengan bangsa-bangsa lain. Kepala Negara menekankan bahwa kehormatan sebuah bangsa tidak dapat dipisahkan dari terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi rakyat.

“Bangsa yang terhormat adalah bangsa yang adil dan makmur. Tidak ada bangsa yang dihormati kalau dia tidak makmur. Dan tidak ada kemakmuran tanpa keadilan,” katanya.

Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kedekatan antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan Islam seperti NU dan Muhammadiyah. Presiden pun menyampaikan komitmennya untuk terus memberdayakan memperkuat NU dan Muhammadiyah, termasuk pesantren yang berada di bawah naungannya.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya berpikir terus bagaimana saya membesarkan, memperkuat, memberdayakan Nahdlatul Ulama, pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah,” tuturnya.

Di bidang pendidikan, Kepala Negara menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh sekolah di Indonesia memperoleh akses yang setara terhadap sarana pembelajaran digital. Hal tersebut juga berlaku bagi sekolah yang dikelola NU sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.

“Tahun yang lalu semua sekolah negeri terima satu layar, satu ruang kelas. Tahun ini sekolah-sekolah negeri semuanya akan menerima tambahan tiga, tapi NU segera akan menerima langsung empat,” kata Presiden. (Dinda)
Share:

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Lapangan Untung Surapati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. (Dok. BPMI Setpres)

Jombang, WaraWiri.net - Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Lapangan Untung Surapati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Muktamar kali ini mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.”

Setibanya di tempat acara, Presiden Prabowo disambut oleh jajaran pengurus Nahdlatul Ulama serta para peserta muktamar. Rangkaian pembukaan kemudian diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan lagu Syubbanul Wathon.

Suasana khidmat semakin terasa saat ayat suci Al-Qur’an dilantunkan, dilanjutkan dengan Selawat Badar. Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, K.H. Hasib Wahab Chasbullah, kemudian memimpin doa mengawali rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Ketua Panitia Muktamar Syaifullah Yusuf dalam laporannya menyampaikan bahwa Muktamar ke-35 NU diikuti jajaran pengurus NU dari berbagai tingkatan, baik dari dalam maupun luar negeri. Para peserta berasal dari 38 pengurus wilayah, lebih dari 550 pengurus cabang, serta 33 pengurus cabang istimewa NU.

Selain para peserta resmi, Muktamar ke-35 NU diperkirakan turut diramaikan oleh puluhan ribu warga yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka menempuh beragam cara untuk dapat hadir dan menjadi bagian dari perhelatan besar organisasi Islam tersebut.

“Kami memperkirakan Muktamar ini juga akan dimeriahkan sekitar lebih dari 50 ribu ‘romlah’, rombongan lilahi ta’ala, yang datang dari berbagai penjuru Tanah Air. Ada yang datang berombongan, ada pula yang datang seorang diri. Ada yang naik pesawat, naik kereta, naik bus, menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Syaifullah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepadanya untuk hadir dalam pembukaan Muktamar ke-35 NU. Kepala Negara menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama merupakan institusi bersejarah yang memiliki jasa besar dalam perjalanan dan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Ini kehormatan besar bagi saya, Nahdlatul Ulama adalah institusi yang bersejarah yang sangat besar jasanya dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Presiden.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam Muktamar ke-35 NU sekaligus menandai dibukanya secara resmi forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama tersebut. 

“Bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini, hari Kamis, 27 Agustus 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, secara resmi membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo kemudian menabuh bedug sebagai tanda resmi dibukanya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Tabuhan bedug tersebut menandai dimulainya rangkaian persidangan muktamar yang akan menjadi ruang bagi para pengurus dan peserta untuk merumuskan arah organisasi, program, serta rekomendasi bagi kemaslahatan umat dan bangsa. (Dinda)
Share:

LPS Percepat Pembayaran, Rp3,65 Miliar Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Telah Dibayarkan

LPS Percepat Pembayaran, Rp3,65 Miliar Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Telah Dibayarkan. (Dok. LPS)

Bekasi, WaraWiri.net - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat dalam proses pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah BPR Citra Bersada Abadi yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Agustus 2026. Hingga lima hari kerja sejak pencabutan izin usaha tersebut, LPS telah menetapkan 318 rekening milik 295 nasabah sebagai Simpanan Layak Bayar, dengan total nilai simpanan sebesar Rp3.655.535.634.

Sementara itu, LPS masih melanjutkan proses rekonsiliasi dan verifikasi terhadap seluruh data simpanan nasabah BPR Citra Bersada Abadi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rekening dapat diverifikasi dan ditetapkan status penjaminannya secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Group Kesekretariatan Lembaga LPS, Damaiyanti Sakti, menyampaikan bahwa LPS terus mengupayakan agar proses pembayaran simpanan nasabah dapat dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan ketelitian dan ketepatan dalam setiap tahapan.

“LPS berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel dalam proses pembayaran simpanan nasabah. Kami memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat agar hak nasabah yang memenuhi ketentuan dapat segera dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Damaiyanti dalam keterangan resmi pada Rabu, (26/8/2026)

Selanjutnya, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan nasabah BPR Citra Bersada Abadi beserta informasi pendukung lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar maupun tidak layak dibayar. Proses rekonsiliasi dan verifikasi tersebut akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha bank, yaitu paling lambat pada 23 Desember 2026.

Nasabah dapat mengetahui status simpanannya melalui pengumuman yang tersedia di kantor BPR Citra Bersada Abadi maupun melalui website LPS. Untuk melihat status penjaminan secara daring, nasabah dapat mengakses www.lps.go.id, kemudian memilih menu “Aplikasi LPS” pada bagian bawah halaman, dilanjutkan dengan memilih Simpanan → Status Simpanan → BPR Citra Bersada Abadi. Selanjutnya, nasabah dapat memasukkan nomor rekening pada kolom pencarian untuk mengetahui status penjaminan simpanannya.

Adapun bank pembayar yang ditunjuk LPS untuk melaksanakan pembayaran simpanan nasabah BPR Citra Bersada Abadi adalah Bank Mandiri KCP Jakarta Perumnas Klender, beralamat di Jl. Teratai Putih Raya Blok 19, Kav. No. 6AB, Malaka Sari, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam proses pembayaran melalui bank pembayar, nasabah diwajibkan menunjukkan dan/atau menyerahkan dokumen sebagai berikut:

1. asli dan fotokopi bukti identitas diri (KTP/SIM/Passport) nasabah;
2. asli dan fotokopi bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan/bilyet deposito);
3. asli dan fotokopi anggaran dasar serta susunan pengurus, bagi nasabah berbentuk organisasi/perusahaan; dan
4. dokumen/data lainnya yang mungkin diperlukan bank pembayar sebagai dokumen/data pendukung pembayaran.

LPS mengimbau nasabah BPR Citra Bersada Abadi untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan LPS maupun bank pembayar. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan penjaminan simpanan dan proses likuidasi BPR Citra Bersada Abadi, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS melalui 021-154 atau WhatsApp 08111 154 154. (Burhan)
Share:

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital dan Akselerasi Inovasi Melalui Digination Day 2026

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital dan Akselerasi Inovasi Melalui Digination Day 2026. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) melalui penguatan regulasi, kolaborasi pemangku kepentingan, pengembangan inovasi, serta peningkatan pelindungan konsumen.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis, sebagai forum strategis untuk mempertemukan regulator, pemerintah, parlemen, industri, investor, akademisi, dan masyarakat dalam mendorong pengembangan keuangan digital yang inovatif, aman, berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa depan sektor keuangan membutuhkan orkestrasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, inovasi keuangan digital telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan sehingga perlu berkembang dalam kerangka tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang setara dengan sektor keuangan lainnya.

“Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah same activity, same risk, same regulation. Standar tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang berlaku bagi sektor keuangan juga berlaku di sini tanpa adanya pengecualian," kata Hernawan.

Pada kesempatan yang sama OJK juga memperkenalkan salah satu inisiatif strategis OJK yaitu program OJK Fintech Startup Accelerator yang bertujuan untuk memperkuat mata rantai pengembangan inovasi. Program ini berperan sebagai jembatan antara perusahaan rintisan, industri jasa keuangan, investor, dan regulator guna mendorong lahirnya solusi keuangan digital yang inovatif dan bertanggung jawab. Program ini ditandai dengan dilaksanakannya demo day dan business matching.

“Melalui demo day dan business matching, kita juga mempertemukan inovator dengan pendanaan mitra dan industri sekaligus menjadikan Digination sebagai etalase ke karya anak bangsa. Dan yang terpenting, pekerjaan kita tidak selesai ketika acara ini berakhir, justru setelah forum ini selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai," kata Hernawan.

Lanjutnya, OJK senantiasa membangun siklus yang berkelanjutan dari dialog, pengujian, implementasi, dan kembali berdialog. Dengan cara inilah ekosistem inovasi dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata.

Selain mendorong pengembangan inovasi, OJK memprioritaskan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, antara lain kecerdasan artifisial, tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto. Penguatan inovasi tersebut berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan pelindungan konsumen dan literasi masyarakat.

Penguatan sektor IAKD semakin ditopang oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang menyempurnakan kerangka hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Penyempurnaan regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang pertumbuhan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Arah pengembangan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Peta Jalan IAKD 2026–2031.

Upaya OJK dimaksud disambut baik oleh Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun. Misbakhun mengapresiasi langkah OJK dalam melakukan inovasi digital dengan pelaksanaan OJK Digination Day. Kegiatan ini berhasil mempertemukan pihak-pihak yang kompeten dalam industri. Pertemuan dimaksud diharapkan dapat menghasilkan inovasi untuk merespon dan menjadi solusi dari permasalahan yang ada.

“Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto juga menjadi salah satu sumber pembiayaan baru yang berpotensi menjawab tantangan struktural pembiayaan di Indonesia. Penggunaan inovasi keuangan digital juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," kata Misbakhun.

Lanjutnya, potensi tersebut perlu didukung melalui regulasi yang adaptif, akses pendanaan, penguatan kapasitas, serta pengembangan talenta digital. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi yang bertanggung jawab sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta dan pemimpin dalam ekosistem keuangan digital.

Kolaborasi antara Komdigi dan OJK menjadi tulang punggung ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman, demikian disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria.

“Komdigi menyiapkan prasarana digital, kebijakan AI, dan talenta digital, sementara OJK memastikan inovasi bisa bertumbuh dalam koridor kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan. Dua peran ini saling melengkapi dan bukan saling menggantikan. Ke depan, kami mengajak OJK dan seluruh ekosistem yang hadir hari ini untuk memperkuat sinergi ini," kata Nezar.

OJK mencatat per Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital di Indonesia telah mencapai 22,93 juta akun dengan nilai transaksi aset kripto sebesar Rp20,52 triliun dan nilai transaksi derivatif Rp3,41 triliun.

Angka tersebut ditopang oleh infrastruktur pasar yang kini telah lengkap yaitu 2 bursa aset keuangan digital, 2 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin (Juli 2026). Pada daftar yang dikelola bursa CFX tercatat 1.214 aset dan 49 derivatif, sementara pada bursa ICEX tercatat 871 aset yang dapat diperdagangkan.

Pada sisi inovasi teknologi sektor keuangan, OJK mencatat pada bulan Juli 2026, terdapat 8 penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan, yang secara keseluruhan telah menjalin 1.357 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan.

Pada kesempatan yang sama, OJK meluncurkan Buku Saku 2.0 Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto yang disusun bersama industri sebagai panduan praktis untuk membantu masyarakat memahami karakteristik, manfaat, dan risiko aset keuangan digital dan aset kripto, demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso.

“Buku ini merupakan hasil karya anak-anak digital Indonesia, baik dari OJK maupun dari asosiasi pelaku usaha dan para pemerhati. Saya mengundang Bapak-Ibu selanjutnya untuk terus meningkatkan kualitas dari buku ini. Ini bertujuan untuk meningkatkan awareness serta kecerdasan finansial. Jangan lupa, kecerdasan finansial adalah tonggak utama untuk mencapai financial well-being," kata Adi.

OJK Digination Day Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat orkestrasi ekosistem keuangan digital nasional yang berdaya saing, inklusif, aman, dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara regulasi yang adaptif, inovasi yang bertanggung jawab, dan pelindungan konsumen yang kuat, OJK mendorong agar transformasi digital sektor keuangan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dan masyarakat.

“OJK Digination Day Tahun 2026, kami hadirkan bukan sebagai seremonial tahunan, tetapi sebagai ruang kerja bersama untuk regulator, industri, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk bertemu, berdiskusi, untuk menyelaraskan arah dan masa depan sektor keuangan digital Indonesia. Forum ini juga menjadi ruang untuk menguji ganggasan dan memastikan diskusi menghasilkan dampak nyata," kata Adi.

Lanjutnya, peningkatan kualitas literasi keuangan dan kecerdasan finansial, sektor keuangan akan menjadi salah satu tonggak utama untuk Indonesia yang maju dan sejahtera.

Ke depan, OJK akan memusatkan arah pengembangan IAKD pada tiga agenda utama, yaitu memperdalam ekosistem yang telah terbentuk (deepening), memperluas jangkauan dan pemanfaatan inovasi (widening), serta memperkuat pelindungan konsumen dan mitigasi risiko (safeguarding). Ketiga agenda tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang semakin inklusif, aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI Herman Saheruddin, Chief Technology Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Sigit Puji Santosa, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi industri, akademisi, praktisi, dan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). (Fajar)
Share:

KKP Tangkap Kapal Terduga Komplotan Pelaku Bom Ikan di Kepulauan Spermonde

KKP Tangkap Kapal Terduga Komplotan Pelaku Bom Ikan di Kepulauan Spermonde. (Dok. KKP)

Sulawesi Selatan, WaraWiri.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal beserta lima orang awak, yang diduga komplotan pelaku pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Provinsi Sulawesi Selatan.

Operasi penangkapan dilakukan setelah Tim PSDKP mendeteksi adanya ledakan di perairan Kepulauan Spermonde pada Kamis (27/8) sekitar pukul 09.00 WITA. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan KM Nurmaulina yang membawa sekitar 20 kilogram ikan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak, satu unit kompresor, serta lima orang awak kapal.

"Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi. Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman," Direktur Jenderal PSDKP Dr. Pung Nugroho Saksono,A.Pi,MM dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut Ipunk, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang dan habitat ikan. Karena itu, pengawasan terhadap praktik destructive fishing akan terus diperkuat, termasuk melalui respons cepat terhadap informasi adanya aktivitas penangkapan ikan yang merusak.

Sebagai tindak lanjut, KM Nurmaulina, lima orang awak kapal, ikan hasil pengeboman, dan kompresor telah diamankan ke Satwas SDKP Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses permintaan keterangan dalam rangka penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan,” tegas Ipunk.

Pihaknya turut mengajak masyarakat, khususnya nelayan, untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun praktik destruktif lainnya. (Subhan)
Share:

Kemenperin Kembali Raih WTP, Catat 18 Kali Berturut-turut Sejak 2008

Kemenperin Kembali Raih WTP, Catat 18 Kali Berturut-turut Sejak 2008. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.netKementerian Perindustrian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian ini menjadi opini WTP ke-18 yang diperoleh Kementerian Perindustrian secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2008 hingga Tahun Anggaran 2025.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan dan berbagai rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Perindustrian.

“Capaian opini WTP tentunya kami syukuri. Namun, bagi kami, opini WTP bukan semata-mata sebuah pencapaian, melainkan amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Perindustrian,” ujar Menperin dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (28/8).

Menperin menegaskan, capaian opini WTP tidak berarti menutup ruang untuk melakukan perbaikan. Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2025 masih memberikan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari beberapa temuan yang disampaikan, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan. Kami juga akan memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terukur dan dipantau secara berkala,” katanya.

Kementerian Perindustrian akan menyampaikan jawaban atau penjelasan atas tindak lanjut rekomendasi paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Selanjutnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut oleh masing-masing unit terkait dan melaporkannya kepada BPK secara berkala hingga seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara tuntas. 

Komitmen terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan juga tercermin dari rekam jejak Kementerian Perindustrian dalam menyelesaikan rekomendasi BPK. Sejak tahun 2005 hingga 2025, BPK telah menyampaikan sebanyak 590 rekomendasi kepada Kementerian Perindustrian. Berdasarkan hasil pemantauan sampai dengan Semester – II Tahun 2025, seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti.

Kinerja Manufaktur Tetap Menjadi Penopang Ekonomi

Di tengah penguatan tata kelola internal, sektor industri pengolahan nonmigas juga terus menunjukkan peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan nonmigas pada Triwulan – II 2026 tumbuh 5,32 persen (y-o-y), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Industri pengolahan nonmigas juga menjadi sumber pertumbuhan terbesar bagi perekonomian nasional dengan kontribusi sebesar 0,97 poin persentase. Kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional mencapai 16,83 persen atau setara 1.102,88 triliun rupiah.

Dari sisi investasi, realisasi investasi industri pengolahan nonmigas pada Triwulan – II 2026 mencapai 199,48 triliun atau 38,98 persen dari total investasi nasional. Sementara sepanjang Januari hingga Juni 2026, nilai ekspor industri pengolahan nonmigas mencapai USD115,50 miliar atau 82,03 persen dari total ekspor nasional. Sektor ini juga menyerap sekitar 19,99 juta tenaga kerja berdasarkan Sakernas BPS Februari 2026. 

Perkembangan aktivitas manufaktur juga menunjukkan sinyal positif. PMI Manufaktur Indonesia meningkat dari 46,9 pada Juni menjadi 50,2 pada Juli 2026 sehingga kembali memasuki zona ekspansi. Pada periode yang sama, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga berada pada zona ekspansi dan meningkat dari 52,9 menjadi 53,1. 

Menurut Menperin, penguatan kinerja industri perlu berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola pemerintahan. Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Perindustrian berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal.

“Industri manufaktur memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, capaian kinerja industri perlu diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. WTP menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk terus melakukan perbaikan, bukan menjadi alasan untuk berhenti berbenah,” tegasnya. (Alif)
Share:

Kemenhut Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Lintas Negara, 1 WNA Diamankan

Kemenhut Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Lintas Negara, 1 WNA Diamankan. (Dok. Kemenhut)

Pontianak, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus memburu jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang terungkap dari kasus percobaan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang warga negara Vietnam berinisial VXH di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan perdagangan ilegal sisik trenggiling yang sebelumnya berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengamanan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penggagalan penyelundupan sekitar 3 ton sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok pada Februari 2026. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pemeriksaan, muatan tersebut ditemukan disamarkan sebagai komoditas lain dan diduga akan dikirim ke luar negeri.

Temuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi Penyidik Gakkum Kehutanan untuk melakukan pendalaman dan menelusuri jaringan perdagangan satwa liar lintas negara. Berbekal informasi mengenai keberadaan VXH di Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum Kehutanan melakukan penelusuran dan koordinasi lintas lembaga hingga memastikan keberadaan yang bersangkutan di Kota Pontianak. Setelah melalui rangkaian pemantauan, VXH kemudian diamankan pada 26 Agustus 2026 untuk kepentingan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Penyidik Gakkum Kehutanan melalui koordinasi Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan dengan dukungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, serta Korwas PPNS Polda Metro Jaya. Sinergi juga diperkuat melalui dukungan Project LEVERAGE dalam penguatan koordinasi dan kolaborasi penanganan kejahatan satwa liar.

Pengamanan VXH menjadi bagian dari langkah penyidik untuk menelusuri mata rantai perdagangan satwa dilindungi, tidak hanya berhenti pada barang bukti yang ditemukan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi hingga jaringan internasional yang berada di balik perdagangan ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa perdagangan satwa liar merupakan kejahatan serius yang tidak hanya mengancam kelestarian satwa, tetapi juga menyentuh kepentingan negara dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia.

“Kasus 3 ton sisik trenggiling menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar bukan sekadar pelanggaran terhadap lingkungan, tetapi merupakan kejahatan yang merugikan kekayaan alam Indonesia dan mencederai upaya negara menjaga kedaulatan atas sumber daya hayati. Penegakan hukum dilakukan bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi memastikan bahwa jaringan yang mengambil keuntungan dari kekayaan Indonesia tidak memiliki ruang untuk beroperasi. Negara hadir untuk menjaga wibawa dan kehormatan bangsa dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia,” tegasnya.

Januanto menambahkan bahwa karakter perdagangan satwa liar lintas negara membutuhkan kerja sama antarnegara dan pertukaran informasi yang kuat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, serta seluruh pihak yang telah mendukung pengungkapan perkara ini. Menghadapi kejahatan satwa liar yang semakin kompleks dan terorganisasi, Kementerian Kehutanan terus memperkuat sinergi antarinstansi dan kerja sama internasional, termasuk melalui jejaring INTERPOL, untuk mendukung pertukaran informasi, pelacakan jaringan, dan pengungkapan pihak-pihak yang terlibat. Indonesia tidak akan menjadi ruang aman maupun jalur perdagangan bagi jaringan kejahatan satwa liar internasional,” lanjut Januanto.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menjelaskan bahwa pengamanan VXH merupakan hasil kerja penyidik yang dilakukan secara berkelanjutan setelah penggagalan pengiriman 3 ton sisik trenggiling.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja penyidik yang terus melakukan pendalaman setelah ditemukannya barang bukti 3 ton sisik trenggiling. Dalam prosesnya, kami juga berkoordinasi dan bersinergi dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan untuk melakukan penelusuran, pendalaman informasi, hingga pengamanan terhadap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan perdagangan ilegal tersebut. Kami tidak berhenti pada barang bukti dan terus menelusuri mata rantai perdagangan satwa liar lintas negara,” ujar Aswin.

Lebih lanjut, Aswin menyampaikan bahwa perkara ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perdagangan sisik trenggiling yang terus dilakukan Gakkum Kehutanan.

“Perkara ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan perdagangan sisik trenggiling yang terus kami kembangkan. Sebelumnya, Gakkum Kehutanan juga telah menangani perkara 796,34 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Merak serta perkara perdagangan satwa dilindungi lainnya. Rangkaian perkara tersebut menunjukkan adanya pola perdagangan yang memanfaatkan jalur distribusi lintas wilayah dan lintas negara. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan ilegal tersebut,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa perlindungan satwa liar merupakan bagian dari upaya menjaga kekayaan alam dan kehormatan Indonesia sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati besar dunia. Setiap upaya memperjualbelikan satwa dilindungi secara ilegal merupakan ancaman terhadap ekosistem sekaligus tantangan terhadap wibawa negara dalam menjaga aset ekologis bangsa. Melalui penegakan hukum yang kuat, kerja sama internasional, dan dukungan masyarakat, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk melindungi warisan alam bagi generasi saat ini dan mendatang. (Muh)
Share:

Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jajaran Manajemen Pertamina Holding & Subholding berfoto bersama usai penandatanganan komitmen saat acara Festival Desa Energi Berdikari Pertamina yang diselenggarakan di Gedung Grha Pertamina, Jakarta. (Dok. Pertamina)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Pertamina (Persero) terus memperluas dampak Program Desa Energi Berdikari (DEB) melalui pemanfaatan energi terbarukan yang terintegrasi dengan pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat. Hingga Agustus 2026, sebanyak 269 program DEB telah berjalan di berbagai wilayah Indonesia, dan ditargetkan bertambah menjadi 332 program hingga akhir 2026.

Penguatan program tersebut menjadi salah satu fokus dalam Festival Desa Energi Berdikari Pertamina 2026 yang berlangsung pada 27–28 Agustus 2026 di Grha Pertamina, Jakarta. Festival mempertemukan pemerintah, perguruan tinggi, inovator, serta para penggerak masyarakat untuk memperluas kolaborasi dan mendorong penerapan teknologi tepat guna di desa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto mengapresiasi implementasi DEB yang dinilai menjadi contoh pemanfaatan teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki berbagai hasil riset dan inovasi yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk diterapkan di desa.

“Kami juga akan dengan senang hati mengkoordinasikan teknologi-teknologi apa saja yang sudah berhasil di kampus-kampus itu dan bisa siap diimplementasikan di desa-desa energi berdikari,” ujar Brian saat membuka Festival DEB Pertamina 2026, Kamis (27/8/2026).

Menurut Brian, kolaborasi antara industri, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat membuka ruang lebih luas bagi hilirisasi riset dan teknologi tepat guna. “Ini program yang positif,” ujarnya.

Energi Terbarukan Mendorong Aktivitas Produktif Desa

Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, DEB dirancang tidak hanya untuk mengenalkan energi terbarukan kepada masyarakat, tetapi juga mendorong kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan energi tersebut secara produktif.

“Konsep dasarnya adalah awareness masyarakat untuk bisa mengetahui potensi energi terbarukan. Lalu masyarakat diajak untuk mengenal energi terbarukan dan selanjutnya masyarakat dilatih untuk bisa menggunakan energi tersebut. Pada akhirnya program ini akan memberikan benefit ekonomi kepada masyarakat,” kata Oki.

Dari 269 program DEB yang telah berjalan, sebanyak 166 program mengusung tema ketahanan pangan, 58 program wisata energi, dan 45 program pesisir modern.

Pemanfaatan energi terbarukan di dalam program tersebut ditopang oleh 237 panel surya, 21 instalasi metana dan biogas, 8 mikrohidro, 2 biodiesel, serta 1 sistem hybrid. Secara keseluruhan, kapasitas energi baru terbarukan yang dimanfaatkan telah mencapai sekitar 1,35 MWp, disertai produksi biogas dan metana sebesar 959.302 meter kubik.

Implementasi DEB telah memberikan manfaat kepada 283.961 jiwa, termasuk 62 penyandang disabilitas, sekaligus menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp5,65 miliar per tahun. Program ini juga mendukung produksi padi sebesar 21.357 ton per tahun serta berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon secara kumulatif sekitar 1,09 juta ton CO2e.

Oki menambahkan, dengan jumlah desa di Indonesia yang mencapai sekitar 75 ribu, masih terdapat ruang besar untuk mengembangkan potensi energi dan ekonomi di tingkat desa. Keberadaan penggerak lokal menjadi salah satu faktor penting agar program dapat terus berkembang setelah intervensi awal dilakukan.

“Kita perlu membantu desa-desa tersebut supaya bisa maju seperti desa-desa di negara maju. Untuk itu dibutuhkan local heroes yang bisa hadir di setiap desa,” ujar Oki.

Saat ini, DEB telah didukung 223 Local Hero tersertifikasi yang berperan dalam pengoperasian dan keberlanjutan pemanfaatan energi di masyarakat.

Kolaborasi untuk Hilirisasi Teknologi

Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengatakan Festival DEB menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan inovasi yang dimiliki perguruan tinggi, pemerintah, maupun para inovator.

Dalam Festival DEB 2026, dilakukan penandatanganan komitmen pengembangan 53 lokasi DEB melalui kolaborasi teknologi tepat guna, kerja sama dengan kementerian dan universitas, serta kolaborasi bersama inovator Pertamuda. Festival juga diisi dengan penyerahan sertifikat kompetensi Energi Baru Terbarukan kepada para Local Hero serta dukungan alat pelindung diri.

“Melalui pengembangan DEB, Pertamina tidak hanya mendorong pemanfaatan energi terbarukan di tingkat desa, tetapi juga membangun ekosistem yang menghubungkan teknologi, kapasitas masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Pendekatan tersebut diharapkan membuat energi terbarukan tidak berhenti sebagai fasilitas, melainkan menjadi penggerak produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat desa,” ujar Arya.

Menurut Arya, kolaborasi dengan perguruan tinggi juga penting untuk menjembatani hasil riset dengan kebutuhan nyata masyarakat. Teknologi yang telah teruji dapat dikembangkan menjadi solusi tepat guna dan direplikasi sesuai karakteristik serta potensi masing-masing desa.

Pengembangan DEB menjadi bagian dari langkah Pertamina untuk terus memperluas manfaat energi terbarukan sekaligus mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Festival DEB Pertamina 2026 turut dihadiri Komisaris PT Pertamina (Persero) Nanik S. Deyang, Direktur Keuangan Pertamina Mega Satria, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono, serta jajaran Pertamina Group dan mitra program.

Program Desa Energi Berdikari merupakan bagian dari pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), penerapan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), serta aspirasi Net Zero Emission 2060 melalui pemberdayaan masyarakat berbasis energi terbarukan. (Siti)
Share:

Habiburokhman: Pengesahan RUU Perampasan Aset di Desember 2026 Telah Diperhitungkan secara Matang

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat berpidato dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi III DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus dikebut agar dapat disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada Desember 2026. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Habiburokhman menegaskan, Desember 2026 bukan sekadar target politik, melainkan telah diperhitungkan berdasarkan rencana tahapan pembahasan yang akan dijalankan Komisi III DPR RI hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

"Ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," tegas Habiburokhman saat menyampaikan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna.

Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi bagian penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang terintegrasi. Terlebih, DPR RI sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Selanjutnya kita segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Sehingga terjadilah yang namanya satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system," ujarnya.

Habiburokhman menjelaskan, proses penyusunan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu relatif panjang karena substansi yang dibahas merupakan konsep baru dalam sistem hukum Indonesia. Berbeda dengan KUHAP maupun regulasi mengenai Kepolisian, Indonesia hingga kini belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur mekanisme perampasan aset secara komprehensif.

"Sebab Undang-Undang Perampasan Aset itu adalah undang-undang yang membahas sebuah konsep yang sama sekali baru. Belum ada undang-undang tentang perampasan aset yang sebelumnya yang kita miliki," jelasnya.

Dalam proses penyusunannya, lanjut Habiburokhman, Komisi III DPR RI juga terus membuka ruang partisipasi publik. Komisi III telah menghadirkan sekitar 50 narasumber untuk memberikan masukan dalam perumusan RUU tersebut. Selain itu, seluruh 46 anggota Komisi III DPR RI turut menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Ia menambahkan, dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui masukan dan dukungan moral yang disampaikan Ustaz Das'ad Latif bersama sejumlah pihak kepada Komisi III DPR RI.

"Kami mendapat pencerahan dan penguatan secara moril dari Ustaz Das'ad Latif dan rekan-rekan yang memberikan dukungan serius terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset ini," katanya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperkuat upaya pemulihan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana. Menurutnya, mekanisme pemulihan aset saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, sementara nilai kerugian negara dalam sejumlah perkara tindak pidana, khususnya korupsi, sangat besar.

Karena itu, RUU tersebut diarahkan untuk memperjelas cakupan aset yang dapat dirampas, menangani perkara yang mengalami hambatan, memperkuat prosedur perampasan, serta membangun tata kelola yang lebih optimal.

"Komisi III berkomitmen untuk terus bekerja cepat dan tepat dalam upaya menghadirkan undang-undang yang efektif, berkeadilan, berkemanfaatan, terutama dalam menjawab kebutuhan publik secara responsif," tutur Habiburokhman.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kategori aset yang nantinya dapat menjadi objek perampasan, antara lain aset hasil tindak pidana, aset yang digunakan sebagai alat atau sarana melakukan tindak pidana, barang temuan yang diketahui berasal dari tindak pidana, serta aset pengganti kerugian yang timbul akibat tindak pidana.

Namun demikian, Habiburokhman memastikan pengaturan tersebut tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak konstitusional masyarakat atas harta benda.

"Komisi III berkomitmen menghasilkan kebijakan perampasan aset yang berkeadilan untuk memulihkan kerugian negara secara cermat," pungkasnya. (Budi)
Share:

Pimpinan DPR Siap Lepas Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi komitmen DPR dalam merespons aspirasi masyarakat terkait percepatan pengesahan regulasi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Komitmen tersebut juga dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani pimpinan DPR. Dalam dokumen hasil audiensi, pimpinan DPR menyatakan komitmen pembentukan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Dalam pernyataan tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPR apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan RUU tersebut belum dapat diselesaikan. Atas permintaan massa AMPB, klausul tersebut kemudian diperluas menjadi kesiapan mengundurkan diri bukan hanya dari jabatan pimpinan, tetapi juga sebagai anggota DPR.

Dasco mengatakan proses menuju penyelesaian RUU Perampasan Aset tetap membutuhkan pembahasan yang komprehensif. DPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan, nanti tinggal kapan dan waktunya,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurut Dasco, AMPB maupun kelompok masyarakat lainnya dapat kembali diundang untuk menyampaikan masukan yang lebih lengkap. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Perampasan Aset sebelum memasuki tahapan akhir pembahasan.

“Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset,” jelasnya.

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Karena itu, DPR tetap memberikan ruang partisipasi publik agar substansi RUU Perampasan Aset dapat disusun secara komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pemberantasan tindak pidana. (Budi)
Share:

Sebanyak 100 Warga Binaan Lapas Surabaya Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sebanyak 100 Warga Binaan Lapas Surabaya Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis. (Dok. Ditjenpas)

Surabaya, WaraWiri.net - Pemeriksaan kesehatan gratis bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya kembali digelar pada Kamis (27/8). Setelah sebelumnya berlangsung di Blok A, kegiatan hari ini bergeser ke Blok B dengan melibatkan 100 Warga Binaan.

Pemeriksaan dilaksanakan melalui sinergi Lapas Surabaya bersama Puskesmas Jabon. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kondisi kesehatan Warga Binaan sebagai pemantauan kesehatan secara berkala.

Kepala Seksi Perawatan, Mohammad Aminudin, mengatakan pemeriksaan dilakukan bertahap agar pelayanan kesehatan menjangkau Warga Binaan di setiap blok. Menurutnya, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pembinaan. Dengan kondisi kesehatan yang baik, Warga Binaan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan dengan lebih maksimal.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan berkala sehingga kondisi kesehatan Warga Binaan terpantau dengan baik,” harap Aminudin.

Hal senada disampaikan Dwi Suko Utomo, tenaga kesehatan dari Puskesmas Jabon. Ia menjelaskan pemeriksaan berkala diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan Warga Binaan sekaligus menemukan keluhan kesehatan sejak dini.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk melihat kondisi kesehatan Warga Binaan secara langsung. Kalau ada keluhan atau ditemukan kondisi yang perlu ditindaklanjuti, bisa segera kami berikan penanganan atau rekomendasi sesuai kebutuhan,” jelas Dwi.

Salah seorang Warga Binaan berinisial M senang dengan adanya pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di blok hunian. “Kami terbantu dengan adanya pemeriksaan seperti ini. Jadi, kami bisa mengetahui kondisi kesehatan dan menyampaikan kalau ada keluhan kepada tenaga kesehatan,” ungkapnyna.

Pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan secara bergilir ini menjadi pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas Surabaya. Apalagi, kesehatan yang terjaga turut mendukung berbagai program pembinaan dengan kondisi fisik yang lebih baik. Sinergi bersama Puskesmas Jabon diharapkan terus berjalan berkelanjutan sehingga pemantauan kesehatan dilakukan menyeluruh. (Remondies)
Share:

Ditjenpas dan 11 Mitra Perkuat Sinergi Pembinaan melalui Penandatanganan dan Adendum Naskah PKS

Ditjenpas dan 11 Mitra Perkuat Sinergi Pembinaan melalui Penandatanganan dan Adendum Naskah PKS. (Dok. Ditjenpas)

Jakarta, WaraWiri.net - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar Penandatanganan dan Adendum Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 mitra kerja di Kantor Ditjenpas, Kamis (27/8). Kegiatan ini upaya memperkuat sinergi untuk dukung program pembinaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Sebanyak 11 mitra terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri atas empat mitra baru yang melakukan penandatanganan PKS dan tujuh mitra yang melakukan Adendum PKS.

Empat mitra baru tersebut, yaitu PT Panca Tobacco, PT Bintang Makmur Sentosa, PT Nusa Kemilau Bahari, dan PT Cahaya Inti Sadewa. Sedangkan tujuh mitra yang melakukan Adendum PKS terdiri atas PT Suka Domba Perkasa, PT Lautan Sukses Gemilang, PT Berkat Optima Solusi, PT Nusakambangan Vaname Prima, PT Cakrawala Langit Persada, CV Yasa Fortune Abadi, dan Koperasi Infinity Alam Lestari.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi seluruh mitra yang telah berkomitmen mendukung pelaksanaan program pembinaan. Ia menekankan pentingnya transparansi, pendampingan, serta pengawasan dalam pelaksanaan kerja sama.

“Acara ini digelar sebagai bentuk transparansi sekaligus memperkuat sinergi yang aktif antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan para mitra. Kami berharap secara teknis seluruh pihak dapat terus aktif mendampingi, memantau, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan, dengan tetap memperhatikan dan menjaga aspek keamanan,” ujar Mashudi.

Menurut Mashudi, kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberi ruang Warga Binaan untuk tingkatkan keterampilan dan kapasitas sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat.

Lebih lanjut, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono, menjelaskan, masing-masing kerja sama memiliki ruang lingkup yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan program pembinaan. Ruang lingkup tersebut meliputi peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakatan dan Taruna/Taruni Politeknik Pemasyarakatan, pengembangan dan penelitian bidang akademis, peningkatan kapasitas Warga Binaan, serta kegiatan budidaya mulai dari tahap awal, perawatan, hingga panen.

Salah satu kerja sama baru dilakukan bersama PT Panca Tobacco yang mencakup peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan di bidang pelintingan, blending, packing, strategi pemasaran hasil tembakau, serta manufaktur produk berbahan tembakau. Kerja sama tersebut juga meliputi dukungan sarana dan prasarana, produksi dan pemasaran, serta integrasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan pelatihan dan produksi.

Adapun kerja sama dengan PT Bintang Makmur Sentosa diarahkan pada optimalisasi penggunaan lahan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan kerja, serta penguatan tenaga kerja Warga Binaan yang terampil, tersertifikasi, dan mandiri.

Kerja sama dengan PT Nusa Kemilau Bahari dan PT Cahaya Inti Sadewa mencakup peningkatan kapasitas petugas dan Taruna/Taruni Politeknik Pemasyarakatan, pengembangan dan penelitian bidang akademik, peningkatan kapasitas Warga Binaan, serta proses budidaya, pemeliharaan, hingga panen.

“Melalui sinergi ini, kami berharap program pembinaan dapat berjalan secara produktif dan memberikan manfaat yang nyata. Warga binaan diharapkan memperoleh keterampilan yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan ketika kembali ke masyarakat,” ungkap Kadiyono.

Sementara itu, Adendum PKS dengan tujuh mitra, salah satu substansi perubahannya adalah penghapusan pasal yang mengatur besaran premi atau upah yang diterima Warga Binaan. Selanjutnya, pengaturan mengenai premi atau upah tersebut akan dituangkan dalam rencana kerja atau action plan antara mitra dengan UPT Pemasyarakatan tempat kegiatan dilaksanakan.

Kesebelas PKS tersebut berlaku selama lima tahun. Dengan jangka waktu tersebut, kerja sama diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan mampu mendukung pengembangan program pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kerja sama ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dikawal secara bersama-sama. Dengan sinergi yang kuat antara Ditjenpas, UPT Pemasyarakatan, dan para mitra, program pembinaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan,” tambah Kadiyono.

Penandatanganan dan Adendum Naskah PKS ini diharapkan perkuat kolaborasi Ditjenpas dengan berbagai pihak wujudkan program pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas Warga Binaan. (Remondies)
Share:

Pemkab Bogor Dorong DWP Hadir Beri Manfaat bagi Anggota dan Masyarakat

Pemkab Bogor Dorong DWP Hadir Beri Manfaat bagi Anggota dan Masyarakat. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bogor untuk terus memperkuat peran organisasi agar kehadirannya memberikan manfaat nyata bagi anggota, keluarga, organisasi, dan masyarakat.

Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Penasihat DWP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan DWP merupakan organisasi yang memiliki peran strategis sehingga tidak seharusnya hanya dipandang sebagai wadah untuk mengisi waktu luang atau sekadar berkumpul.

“Dharma Wanita Persatuan itu bukan organisasi yang hanya sekadar mengisi waktu luang. DWP adalah organisasi yang serius dan diharapkan membawa manfaat terhadap diri sendiri, keluarga, organisasi, maupun terhadap kinerja suami,” ujar Ajat saat menghadiri Rapat Kerja Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor Tahun 2026, Kamis (27/8).

Menurutnya, rapat kerja menjadi momentum penting bagi DWP untuk menyusun program kerja yang terarah, memiliki dampak, serta mampu menjawab kebutuhan anggota dan keluarga.

Ajat menyampaikan terdapat empat area yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja DWP, yakni pembinaan organisasi, anggota, keluarga, serta perangkat daerah tempat suami bertugas.

Ia meminta pengurus tidak hanya fokus pada kegiatan internal kepengurusan, tetapi juga memberikan perhatian kepada seluruh anggota.

“Pengurus jangan sampai keasyikan dengan dunianya sendiri, tetapi harus memikirkan anggotanya. Tujuan organisasi adalah bagaimana memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” katanya.

Menurut Ajat, penguatan kapasitas anggota juga perlu menjadi perhatian. Program pelatihan tidak hanya diperuntukkan bagi pengurus, tetapi harus memberikan kesempatan kepada anggota untuk berkembang dan meningkatkan kemampuan.

Selain itu, program DWP juga diharapkan dapat menyentuh aspek keluarga, seperti pendidikan anak dan penguatan ketahanan keluarga. DWP juga dapat memanfaatkan potensi perangkat daerah untuk membangun sinergi program.

“Program DWP harus menyentuh area keluarga. Kemudian yang keempat adalah area perangkat daerah atau dinas tempat suami bertugas. Program DWP harus bisa disinergikan dengan aktivitas perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.

Ajat juga mendorong penguatan kolaborasi antara DWP, Tim Penggerak PKK, dan Ikatan Keluarga Anggota DPRD. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas dampak program sekaligus menyelaraskannya dengan proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

Ia meminta DWP mulai mempersiapkan program untuk tahun 2027 dengan memahami tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga program yang dirancang dapat disinkronkan dengan agenda pembangunan daerah.

“Mulai dari sekarang program untuk 2027 harus dipersiapkan. Kita harus memahami tahapan dan waktunya dalam proses perencanaan dan penganggaran, sehingga program yang disusun dapat disinkronkan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Bogor mengatakan Rapat Kerja DWP Kabupaten Bogor Tahun 2026 menjadi ruang konsolidasi untuk menyusun strategi, program kerja, serta memperkuat sinergi organisasi.

“Rapat kerja hari ini sangat penting bagi seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor sebagai ruang konsolidasi untuk menyusun strategi, program, dan menguatkan sinergi dalam menjalankan organisasi DWP di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi Sapta Program Prioritas DWP Tingkat Nasional, termasuk pembaruan sistem e-Reporting DWP Pusat. Sistem tersebut menjadi bagian penting dalam mendokumentasikan dan memantau aksi nyata DWP di setiap daerah secara transparan dan akuntabel.

“Melalui Rapat Kerja ini, saya berharap DWP Kabupaten Bogor semakin solid, semakin kompak, dan semakin mampu mendukung tercapainya target strategis pembangunan nasional di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya. (Dinda)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING