JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. (Dok. Kejagung RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady memberikan keterangan usai persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, JPU Roy Riady menyampaikan bahwa agenda persidangan hari ini telah menyelesaikan pemeriksaan saksi serta ahli yang meringankan bagi terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam.

Meskipun saksi dan ahli tersebut dihadirkan oleh pihak Terdakwa, JPU menilai bahwa keterangan-keterangan yang muncul di persidangan justru sangat mendukung pembuktian surat dakwaan penuntut umum.

“Fokus pembuktian tersebut tertuju pada peran Ibrahim Arief sebagai konsultan atau tim teknologi yang diduga membuat serta mengarahkan tinjauan kajian teknis berdasarkan arahan dari Terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Hal ini memperkuat keyakinan JPU bahwa unsur penyertaan atau keterlibatan terdakwa sebagai pelaku yang turut serta dalam tindak pidana tersebut dapat dibuktikan secara hukum,” ujar JPU Roy Riady.

Rangkaian persidangan akan dilanjutkan pada hari Kamis dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di mana Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih dijadwalkan untuk saling memberikan kesaksian satu sama lain.

“Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, JPU akan segera menyusun Requisitoir atau surat tuntutan dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, alat bukti, serta hal-hal yang memberatkan maupun meringankan bagi para terdakwa,” ungkap JPU.

Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, pembacaan surat tuntutan bagi ketiga terdakwa dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis pekan depan. JPU Roy Riady menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. (Deni)
Share:

Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah

Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah. (Dok. Kejagung RI)

Kalimantan Tengah, WaraWiri.net - Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan peninjauan lokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dalam rangka penegakan hukum dan proses penertiban kawasan hutan terhadap PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Adapun sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan menetapkan ST sebagai Tersangka karena melakukan penambangan ilegal, meskipun izin usaha telah dicabut sejak tahun 2017.

Sebelumnya Satgas PKH juga telah melakukan penindakan terhadap PT AKT, karena sampai batas waktu yang ditentukan PT AKT tidak menyelesaikan kewajibannya, sehingga Satgas PKH mengambil langkah dengan menindaklanjuti pelanggaran tersebut melalui mekanisme penegakan hukum, dalam hal ini dilakukan oleh JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah menetapkan tersangka atas nama ST, serta mengungkap keterkaitan dengan PT MCM dan PT AC. Sehubungan dengan hal tersebut, dilakukan penggeledahan di 17 lokasi yang tersebar di DK Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dari hasil penggeledahan, turut disita sejumlah dokumen, data elektronik, serta alat berat yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara dimaksud.Akibat perbuatan tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan, dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Adapun pasal yang disangkakan meliputi Primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Hingga saat ini, telah diperiksa sebanyak 25 orang saksi, serta dilakukan koordinasi dengan para ahli dan auditor. Selain itu, juga dilaksanakan penelusuran aset (asset tracing) dan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi, sebagai upaya penyelamatan keuangan negara.

Pelaksanaan peninjauan lokasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh beserta Jajaran Pelaksana Satgas PKH dan Anggota Satgas PKH. (Dinda)
Share:

Penguatan Ekonomi Digital Indonesia melalui Inovasi Teknologi dalam Bidang Jasa Transportasi Digital

Penguatan Ekonomi Digital Indonesia melalui Inovasi Teknologi dalam Bidang Jasa Transportasi Digital. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, WaraWiri.net - Di tengah ketidakpastian global, tensi geopolitik, dan volatilitas ekonomi dunia, perekonomian nasional justru menunjukkan ketahanan yang kuat. Pada triwulan IV-2025, perekonomian nasional mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,39% (yoy), yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja pertumbuhan ekonomi yang solid di antara negara-negara G20.

Konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi dengan laju sebesar 4,99% serta menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yakni mencapai 53,63%. Kinerja tersebut juga mencerminkan salah satu tingkat kontribusi konsumsi domestik yang relatif tinggi di antara negara-negara G20. Hal ini sejalan dengan besarnya basis pasar domestik Indonesia yang mencapai lebih dari 280 juta penduduk, yang turut mendorong tingginya aktivitas ekonomi, termasuk pada sektor ekonomi digital.

“Pemerintah memandang digitalisasi dan AI sebagai mesin pertumbuhan baru bagi perekonomian Indonesia. Indonesia memiliki nilai ekonomi digital yang sangat menjanjikan, nilai ekonomi digital Indonesia hampir mencapai USD 100 miliar,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara GrabX 2026, Rabu (8/04).

Berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2025, Indonesia juga menempati peringkat 55, atau meningkat dibandingkan tahun 2020 di peringkat 85. Pada Tahun 2025, Indonesia juga telah memiliki sekitar 3.200 startup, serta 7 unicorn berskala global yang bergerak dibidang makanan dan minuman, fintech, e-commerce, dan transportasi. Sementara itu, ekonomi digital di Asia Tenggara juga mengalami peningkatan pendapatan dari berbagai aplikasi berbasis Artificial Intellegent (AI) di Indonesia. Hal tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar AI paling potensial di Asia.

Meski menawarkan peluang besar, perkembangan dan adopsi teknologi turut mendorong pergeseran kebutuhan tenaga kerja. Laporan World Economic Forum mencatat bahwa sekitar 22% jenis pekerjaan diproyeksikan akan mengalami perubahan dalam beberapa tahun ke depan. Untuk itu, ketersediaan talenta digital yang adaptif serta mampu berinovasi menjadi kunci utama dalam memastikan transformasi digital dapat berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah terus memperkuat kesiapan nasional melalui berbagai inisiatif strategis, termasuk kolaborasi dengan Arm Holdings dalam pengembangan kapasitas teknologi, yang pada tahun ini menargetkan pelatihan bagi 15.000 talenta di bidang AI. Pada skala regional, Indonesia juga telah menginisiasi penyusunan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) sebagai fondasi penguatan ekonomi digital kawasan. Inisiatif ini diharapkan dapat ditandatangani pada tahun 2026 di bawah kepemimpinan Filipina, sebagai langkah konkret dalam mendorong integrasi dan pertumbuhan ekonomi digital ASEAN.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi kepada Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menjadi platform peluncuran berbagai inovasi dan solusi berbasis AI dalam mendukung mitra pengemudi, pelaku UMKM, serta konsumen. Hal tersebut dapat menjadi pendorong ekosistem digital sebagai mesin vital untuk perkembangan ekonomi nasional dan menciptakan peluang pekerjaan yang baru dan inklusif.

“Agar aplikasi AI GrabX ini tidak hanya digunakan secara eksklusif oleh pengemudi dan mitra, tetapi juga oleh merchant, sehingga mereka dapat meningkatkan efisiensi serta memiliki level playing field yang setara dengan peritel modern di sekitar mereka. Pemanfaatan teknologi AI ini untuk mengoptimalkan daya beli para mitra, khususnya usaha kecil dan menengah. Selain itu, pemanfaatan data secara instan, mulai dari tren penjualan hingga ringkasan pelanggan, tentu akan membantu pelaku UMKM dalam menentukan jenis produk yang perlu dikembangkan maupun dipasok,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto, Co-Founder dan CEO of Grab Holdings Anthony Tan, serta CEO of Grab Indonesia Neneng Goenadi. (Zikry)
Share:

Bappenas Susun Peta Jalan Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa sebagai Game Changer Menuju Indonesia Emas 2045

Bappenas Susun Peta Jalan Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa sebagai Game Changer Menuju Indonesia Emas 2045. (Dok. Bappenas)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian PPN/Bappenas sedang merumuskan kerangka strategis yang terintegrasi guna memperkuat nilai, etika, dan mentalitas masyarakat sebagai fondasi pembangunan nasional. Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas Didik Darmanto menegaskan bahwa pembangunan karakter merupakan elemen kunci yang tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan nasional.

“Kemajuan suatu bangsa itu tidak semata ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, produktivitas, industrialisasi, maupun pembangunan infrastruktur. Tapi ada satu hal yang juga sangat penting, yaitu terkait dengan nilai, etika, dan mentalitas masyarakat serta manusia itu sendiri,” urai Direktur Didik dalam Rapat Penyusunan Peta Jalan Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (7/4).

Forum ini menjadi tahap awal untuk menjaring masukan dari berbagai kementerian/lembaga. Ke depan, dokumen ini akan dilengkapi dengan indikator dan target yang terukur agar pelaksanaannya dapat dimonitor secara berkelanjutan.

Direktur Didik menjelaskan bahwa penguatan karakter dan jati diri bangsa telah ditetapkan sebagai salah satu dari 20 upaya transformatif (game changers) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia dan masyarakat berbasis nilai menjadi prioritas dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Implementasi peta jalan penguatan karakter akan dilakukan melalui pendekatan ekosistem yang melibatkan berbagai saluran strategis, mulai dari keluarga sebagai fondasi utama, lembaga pendidikan, institusi keagamaan, masyarakat, media, hingga organisasi kemasyarakatan. Pendekatan ini diharapkan mampu mentransformasikan nilai dan etika secara berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat.

Berbagai program penguatan karakter telah dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Namun, masih diperlukan kerangka besar untuk menyatukan berbagai inisiatif tersebut. 

“Persoalannya bukan karena ketiadaan program dan kegiatan, karena program selalu ada di setiap kementerian dan lembaga. Namun yang belum terwujud adalah kerangka besar yang mampu menghubungkan dan menyinergikan seluruh program tersebut agar lebih implementatif, berdampak, dan mampu mentransformasi masyarakat,” pungkas Direktur Didik. (Alfi)
Share:

Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan. (Dok. BGN)

Jakarta, WaraWiri.net - Video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan di Jakarta, Selasa (7/4).

Meski demikian, Dadan memastikan bahwa motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.

"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," jelasnya.

Lebih lanjut, proses realisasi pengadaan motor secara bertahap dimulai pada Desember 2025.

Sementara itu, terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit, Dadan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoaks.

"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," sebut Dadan.

Dadan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta dapat memahami bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia. (Iqbal)
Share:

OJK Dorong Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

OJK Dorong Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang diselenggarakan OJK di Gedung A. A. Maramis Jakarta, Selasa, sebagai forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.

Forum yang mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan" tersebut menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei, serta dihadiri oleh pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.

Dalam sambutannya, Sophia menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan fungsi GRC menuju pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli 2026.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan," ujar Sophia.

Lebih lanjut, Sophia menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian antara lain cybersecurity, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan menghadapi tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi sehingga peran fungsi GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri.

Dalam sesi diskusi panel, forum membahas tema “Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi Penguatan GRC di Sektor Jasa Keuangan" yang mencakup perkembangan kebijakan dan arah penguatan BO/UBO, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Selain itu, forum juga membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui podcast atau media komunikasi lainnya yang disambut positif oleh para pimpinan dan perwakilan asosiasi.

Sebagai penutup, dilakukan Penandatanganan Komitmen Kolaborasi OJK dan Asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.

Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perkembangan kebijakan dan implementasi pelaporan Beneficial Ownership (BO/UBO) di Indonesia sebagai bagian dari penguatan transparansi, tata kelola dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan. (Muh)
Share:

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 untuk semakin memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

“Kita bertransaksi kripto harus seimbang. Seimbang berbasis pada fundamental analisis data yang kuat dan kita looking forward pada potensi peluang ke depannya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, pada pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 di Jakarta, Selasa.

Menurut Adi, aktivitas perdagangan aset kripto saat ini telah menjadi bagian nyata dari kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga OJK harus terus memastikan keberlanjutan ekosistem industri ini dengan meningkatkan penguatan tata kelola serta pelindungan konsumen.

Selain itu, OJK menilai aset kripto juga berpotensi sebagai the future of financial market yang memberikan kontribusi bagi pembangunan di Indonesia, khususnya dalam penerimaan pajak.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak aset kripto tahun 2025 mencapai Rp796,73 miliar dan Rp1,96 triliun pada Februari 2026 yang menunjukkan tren yang meningkat.

Sementara itu, OJK mencatat pada 2025 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp482,23 triliun. Jumlah ini menurun dibanding nilai di 2024 sebesar Rp650,61 triliun. Penurunan nilai transaksi ini dipicu oleh kombinasi faktor global dan siklus pasar pada Pasar Kripto.

Adi menjelaskan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-7 Global Crypto Adoption Index 2025, dan indeks ini tidak hanya mencerminkan besarnya nilai transaksi, tetapi juga menunjukkan tingkat adopsi aset kripto di masyarakat.

Pada Bulan Literasi Kripto ini, Adi mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama membangun ekosistem aset keuangan digital Indonesia yang kuat, berdaya saing, dan memberikan manfaat yang luas pada perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Robby, menyampaikan bahwa industri aset keuangan digital saat ini memiliki fondasi yang solid dan mampu bersaing secara global.

Menurutnya, keberhasilan industri aset keuangan digital hingga titik ini adalah bukti kuatnya ekosistem yang telah dibangun secara kolektif oleh para penyelenggara seluruh ekosistem, di mana di dalam naungan OJK arah industri harus tetap konsisten menjaga integritas ekosistem aset kripto di Indonesia.

Ekosistem aset kripto di Indonesia saat ini berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu pertama adalah bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi secara real time, kedua pedagang sebagai titik akses langsung ke investor retail, ketiga kliring dan kustodi sebagai penjamin keamanan aset bagi seluruh pengguna aset kripto yang ada di Indonesia saat ini. Ketiga pilar ini dirancang untuk memiliki fungsi yang berbeda dan memiliki peran penting dalam ekosistem.

Bulan Literasi Kripto merupakan bagian dari program literasi berkelanjutan yang telah dilaksanakan secara konsisten oleh OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI). BLK 2026 akan digelar di berbagai kota, antara lain Jakarta, Solo, Yogyakarta, dan Manado.

BLK 2026 juga diarahkan dalam tiga program utama, yaitu Bulan Literasi Kripto untuk masyarakat umum, Bulan Literasi Blockchain yang menyasar mahasiswa, akademisi, dan pengembang (developer), serta Bulan Literasi Kripto untuk aparat penegak hukum.

Dari sisi perkembangan industri, aktivitas perdagangan aset kripto menunjukkan dinamika yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp482,23 triliun. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen mencapai 21,07 juta, menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat terus meningkat seiring dengan perkembangan ekosistem.

Turut hadir dalam acara ini, Anggota Komisi XI RI Eric Hermawan dan Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya serta pelaku industri Aset Keuangan Digital/Aset Kripto. (Muh)
Share:

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Barang bukti hasil pengungkapan menunjukkan berbagai modus penyalahgunaan yang berdampak pada distribusi energi subsidi di masyarakat. (Dok. Pertamina)

Jakarta, WaraWiri.net - Bareskrim Polri mengungkap rangkaian tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang periode 2025 hingga 2026, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kebocoran subsidi yang diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.2 miliar,"ungkap Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).

Rinciannya, penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516,8 miliar dan elpiji subsidi sebesar Rp749,2 miliar. Ia menegaskan bahwa subsidi energi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Menurut Nunung, tingginya selisih harga antara produk subsidi dan non-subsidi menjadi salah satu faktor utama yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan penyelewengan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan komitmen Pertamina dalam mendukung upaya penegakan hukum melalui sinergi yang erat dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Puspom TNI.

“Kami mengapresiasi langkah Polri dan TNI dalam memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran. Upaya ini penting untuk menjaga distribusi energi tetap berjalan dengan baik serta memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Eko.

Sejalan dengan hal tersebut, VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa Pertamina terus memperkuat langkah kolaborasi untuk menjaga tata kelola distribusi energi nasional.

“Pertamina mengapresiasi konsistensi Bareskrim Polri dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan dan pengoplosan BBM serta LPG bersubsidi (3 kg). Sinergi ini krusial untuk memberikan efek jera, menjaga stabilitas energi, serta menekan potensi kerugian negara,” ujar Baron.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui aparat penegak hukum maupun Pertamina Call Center 135,” tambahnya.

Sementara itu, Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi energi nasional guna memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah kebocoran anggaran negara, seiring dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat. (Ros)
Share:

WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman

WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman. (Dok. PLN)

Jakarta, WaraWiri.net - PT PLN (Persero) mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah dijalankan Pemerintah dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta menyediakan beragam layanan kelistrikan melalui PLN Mobile.

Seiring penerapan WFH, aktivitas bekerja dari rumah meningkat. Penggunaan perangkat elektronik seperti laptop, pendingin ruangan, dan perangkat pendukung lainnya pun menjadi lebih intens, sehingga kebutuhan daya listrik ikut meningkat.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa peningkatan aktivitas di rumah selama WFH mendorong kebutuhan daya listrik yang lebih besar.

“Penggunaan perangkat elektronik saat bekerja dari rumah lebih intens dan berlangsung lebih lama, sehingga kebutuhan daya listrik ikut meningkat. Pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan tersebut melalui layanan tambah daya yang tersedia di PLN Mobile secara praktis,” ujar Gregorius.

Ia menambahkan, PLN Mobile juga menyediakan berbagai layanan kelistrikan dalam satu aplikasi, mulai dari tambah daya hingga layanan lainnya.

“Selain tambah daya, pelanggan juga dapat melakukan pembayaran tagihan listrik, pembelian token, pengajuan pasang baru, hingga catat meter mandiri dalam satu aplikasi,” imbuh Gregorius.

Untuk mengajukan tambah daya, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, memilih menu Ubah Daya dan Migrasi, memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter, melengkapi data, serta melanjutkan proses hingga pembayaran. Proses ini dapat dipantau langsung melalui aplikasi.

Selain itu, apabila terjadi kendala kelistrikan, pelanggan juga dapat menyampaikan pengaduan lewat aplikasi PLN Mobile dengan cara; buka menu Pengaduan, lengkapi detail laporan, termasuk foto dan deskripsi, serta memilih waktu kedatangan petugas.

“Dalam satu aplikasi, pelanggan dapat mengelola kebutuhan listriknya dengan lebih mudah dan praktis sesuai dengan aktivitas sehari-hari,” tutup Gregorius. (Evi)
Share:

Kemenko PM Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI yang Diberangkatkan ke Jepang

Kemenko PM Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI yang Diberangkatkan ke Jepang. (Dok. Kemenko PM)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memastikan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan ke Jepang pada 3 April lalu mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan pelepasan PMI tersebut untuk memastikan secara langsung bahwa seluruh PMI yang berangkat secara prosedural telah terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan bagian penting dalam memastikan kenyamanan dan keamanan PMI selama bekerja di luar negeri.

“Saya ingin PMI-PMI kita terus bekerja dengan nyaman. Kepastian pendapatan dan perlindungan, memang perlindungan sosial BPJS tenaga kerjaan ini terus dioptimalkan,” ujar Menko Muhaimin.

Selain itu, para PMI yang diberangkatkan juga mendapatkan edukasi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui pembagian materi informasi dan brosur terkait manfaat perlindungan sosial yang akan mereka terima selama bekerja di luar negeri.

Menko PM juga mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi PMI agar semakin komprehensif dan mudah diakses.

“Perlindungan sosial ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus melibatkan semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pekerja migran kita,” tegasnya.

Kemenko PM juga mengajak kementerian, lembaga, serta perwakilan Indonesia di luar negeri untuk terus memperkuat sinergi dalam memastikan seluruh PMI mendapatkan perlindungan maksimal, baik sebelum keberangkatan maupun selama masa kerja.

“Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk bekerja keras memastikan setiap PMI di berbagai negara mendapatkan akses perlindungan yang memadai,” tutup Muhaimin.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap tenaga kerja Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi para pekerja aktif di Indonesia saja, melainkan juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri secara resmi. Pekerja tersebut kerap disebut dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dulu dikenal dengan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Berdasarkan PP No. 59 Tahun 2021, Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.

Perubahan status dari CPMI menjadi PMI akan berlaku jika CPMI sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, termasuk mengikuti pelatihan kerja dan sertifikasi, serta membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Jika seluruh proses verifikasi yang dikirimkan telah selesai dan CPMI juga telah memenuhi berbagai persyaratan lainnya, maka akan diterbitkan E-PMI sebagai bukti perubahan status dari CPMI menjadi PMI.

Hal penting yang harus diperhatikan bagi setiap WNI yang ingin bekerja di luar negeri adalah pastikan pengiriman tenaga kerja yang diikuti terdaftar secara resmi dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh negara guna menjamin keamanan Anda selama bekerja di luar negeri. (Isna)
Share:

Kementerian PANRB Rumuskan Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat memimpin forum diskusi terkait Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional. (Dok. Kemen PAN-RB)

Jakarta, WaraWiri.net - Hari peringatan adalah momentum untuk merawat ingatan kolektif sejarah hingga meningkatkan kesadaran akan isu tertentu. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng para pakar, masyarakat, dan instansi terkait untuk menetapkan Hari Pelayanan Publik Nasional.

Hari peringatan tersebut mampu memperkuat komitmen bersama dan menumbuhkan kesadaran publik. Hari Pelayanan Publik Nasional menghadirkan satu ruang refleksi bersama bagi negara, masyarakat, dan media tentang sejauh mana pelayanan publik benar-benar hadir, dirasakan, dan terus diperbaiki.

“Diskusi hari ini dapat memberikan masukan yang tajam, objektif, dan konstruktif, baik dari sisi historis, filosofis, maupun strategis,” ungkap Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat membuka forum diskusi terkait Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Gagasan yang dirumuskan bersama tidak hanya memiliki ketepatan secara administratif, tetapi juga mengandung makna kebangsaan serta relevansi bagi penguatan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan. Purwadi kemudian menekankan bahwa penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional tidak boleh berhenti pada aspek seremonial.

“Hari Pelayanan Publik ini harus memiliki makna strategis, yakni menjadi pengingat nasional bahwa pelayanan publik adalah inti kerja pemerintah, sekaligus menjadi momentum evaluasi bersama, apakah layanan kita sudah semakin sederhana, semakin cepat, dan semakin inklusif,” jelasnya.

Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional perlu memenuhi beberapa pertimbangan penting. Tanggal tersebut harus melekat dalam memori masyarakat, tidak tumpang tindih dengan peringatan nasional lain, dan dapat menjadi momentum yang mendorong kemajuan tata kelola pemerintahan yang baik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional diarahkan sebagai Gerakan Nasional Pelayanan Publik, yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh instansi pemerintah.

“Momentum ini diharapkan tidak diwujudkan melalui kegiatan seremonial yang besar, melainkan melalui aksi nyata peningkatan kualitas pelayanan dengan memanfaatkan layanan yang telah berjalan di masing-masing instansi, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh Masyarakat,” pungkas Otok. (Slamet)
Share:

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan pentingnya strategi fiskal yang adaptif dan terukur dalam menghadapi ketidakpastian global yang memengaruhi outlook ekonomi 2026. Hal tersebut disampaikan dalam keynote speech pada seminar KOMPAK bertajuk “Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara” di Jakarta, Rabu (8/4).

Dalam paparannya, Wamenkeu menyebut bahwa kondisi global saat ini masih dibayangi berbagai risiko, termasuk ketegangan geopolitik yang berdampak pada harga komoditas, nilai tukar, serta tekanan terhadap belanja negara, khususnya subsidi energi. Oleh karena itu, diperlukan respons kebijakan fiskal yang terukur dan berkelanjutan.

“Di tengah situasi yang serba tidak pasti tersebut, bagaimana kita mengelola penerimaan fiskal untuk membiayai berbagai belanja yang mengalami peningkatan, terutama adalah belanja subsidi BBM. Jawabannya tentu tidak akan datang dari keberuntungan, jawabannya akan lahir dari strategi fiskal kita, termasuk penerimaan negara,” ujar Wamenkeu.

Dalam menatap outlook 2026 secara strategis, Wamenkeu menjelaskan terdapat empat pilar utama dalam mengelola penerimaan negara. Pertama, penguatan basis penerimaan secara struktural melalui perluasan basis pajak yang adil, optimalisasi potensi ekonomi baru, serta integrasi data lintas sektor. Pendekatan ini diarahkan untuk menutup celah penerimaan tanpa membebani wajib pajak yang telah patuh.

“Penerimaan yang sehat adalah penerimaan yang tumbuh seiring dengan ekonomi,” kata Wamenkeu.

Pilar kedua adalah penguatan kepatuhan berbasis risiko dan data. Wamenkeu menekankan pentingnya transformasi digital dalam administrasi perpajakan, termasuk pemanfaatan sistem Coretax dan integrasi data lintas instansi, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. 

“Di tengah ketidakpastian global, data adalah senjata kita. Digitalisasi dan data juga mempermudah integrasi data antarkementerian dan lembaga sehingga dapat menutup kebocoran-kebocoran pajak,” ujarnya.

Pilar ketiga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Wamenkeu, kebijakan fiskal tidak boleh berdiri sendiri. Desain kebijakan penerimaan harus mempertimbangkan iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing nasional.

“Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan. Kuncinya adalah keseimbangan antara kita fiskalnya terjaga, tapi di sisi lain juga ekonomi bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tantangan yang dihadapi, siklus ekonomi yang dihadapi,” kata Wamenkeu.

Pilar keempat adalah transformasi sumber daya manusia (SDM). Wamenkeu menekankan bahwa keberhasilan reformasi perpajakan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga integritas dan kompetensi SDM. 

“Transformasi sistem tanpa transformasi manusia akan berujung pada stagnasi, kemandegan. Tidak peduli secanggih apapun teknologi pajak yang kita miliki, jika aparatur fiskal tidak kompeten, tidak berintegritas, maka semuanya akan sia-sia,” tegasnya. 

Menurut Wamenkeu, koordinasi lintas unit dan lintas institusi juga menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan berjalan secara terintegrasi dan efektif.

“Oleh karena itu, penguatan koordinasi menjadi krusial agar tidak terdapat silo dan seluruh elemen dapat bergerak sebagai satu kesatuan yang terintegrasi,” kata Wamenkeu. (Burhan)
Share:

Kemensos Alihkan Pengelolaan TMP ke Kemenhan, DPD Usulkan Perubahan Undang-Undang

Kemensos Alihkan Pengelolaan TMP ke Kemenhan, DPD Usulkan Perubahan Undang-Undang. (Dok. Kemensos)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah mulai memproses pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial (Kessos) oleh DPD RI.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan, kesepahaman ini menjadi momentum penting karena selaras dengan agenda legislasi yang tengah disiapkan DPD RI.

“Hari ini kami dari DPD RI diskusi dengan teman-teman Kemenhan dan Kemensos. Poinnya adalah DPD sedang mengajukan revisi undang-undang Kessos, pada saat yang sama juga ada kesepahaman atau kesepakatan antara Kemenhan dan Kemensos terkait dengan pengelola TMPNU. Ini momentumnya tepat, secara prinsip kita menerima dengan baik,” kata Sultan B. Najamudin didampingi Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara III Lantai 8, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kesepakatan tersebut akan menjadi bagian dari bahan legislasi yang diajukan DPD dalam proses perubahan regulasi. 

“Nanti secara legislasi atau perundang-undangan itu masuk pada bagian bahan yang akan diajukan oleh DPD RI,” jelas Sultan B. Najamudin

Ia menambahkan, bahwa proses legislasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan. 
Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyebut, pengalihan pengelolaan TMPNU merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya di Kemensos, serta pertimbangan menjaga kehormatan dan marwah Taman Makam Pahlawan dan Makam Pahlawan. 

“Proses teknis sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan MoU antara Kemensos dengan Kemenhan. Artinya secara de facto sebetulnya arahan dari Pak Presiden untuk pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan sudah selesai,” jelas Agus Jabo. 

Ia menambahkan, saat ini tinggal penyelesaian payung hukum melalui perubahan regulasi. 

“Jadi kita sedang bersinergi untuk bisa mengubah regulasi tersebut. Supaya dari pengelolaan (TMP) yang selama ini diurus oleh Kemensos kemudian dialihkan ke Kemenhan,” ungkap Agus Jabo.

Senada, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menilai pengalihan ini akan memperkuat pemanfaatan TMP sebagai ruang edukasi kebangsaan. Ia juga menilai pengelolaan oleh Kemenhan lebih relevan, mengingat selama ini pemanfaatan TMP, khususnya di Kalibata, banyak melibatkan unsur TNI.

Selama masa transisi, Kemensos dan Kemenhan telah menyepakati pengelolaan bersama selama satu tahun sambil menunggu proses legislasi rampung. 

“Untuk pengelolaannya secara bersama sudah kita laksanakan mulai dari awal bulan ini sampai akhir tahun ini,” pungkas Donny. (Bambang)
Share:

Menag dan Bhante Paññavaro Bahas Persiapan Waisak 2026 dan Toleransi Umat

Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Bhante Sri Paññavaro Mahāthera bersama jajaran Sangha Theravada Indonesia. (Dok. Kemenag)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menerima audiensi Bhante Sri Paññavaro Mahāthera bersama jajaran Sangha Theravada Indonesia. Pertemuan ini membahas persiapan rangkaian perayaan Waisak 2026 serta sejumlah agenda besar umat Buddha. 

Pertemuan di kantor Kementerian Agama ini juga menyoroti tiga agenda penting, yakni Gema Waisak 2026, ITC-Āsālha Mahāpūjā, serta peringatan Tahun Kencana setengah abad Sangha Theravada Indonesia. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa nilai-nilai yang diwariskan dalam sejarah peradaban, termasuk melalui Pilar Asoka, relevan untuk terus dihidupkan dalam konteks kehidupan berbangsa saat ini.

“Dalam salah satu Pilar Asoka, terdapat pesan yang sangat kuat bahwa menghormati agama sendiri harus dibarengi dengan penghargaan terhadap agama orang lain. Nilai ini menjadi fondasi penting dalam membangun kerukunan di Indonesia yang majemuk,” ujar Menag di kantor Kementerian Agama, Selasa (7/4/2026).

Menag juga mengenang kebersamaannya dengan Bhante dalam momentum internasional sebelumnya.

“Saya masih mengingat kebersamaan kita pada perhelatan Tipitaka 2025. Itu menjadi simbol kuat bahwa Indonesia mampu menghadirkan ruang dialog dan perjumpaan spiritual lintas bangsa dan tradisi,” tambahnya.

Menurut Menag, semangat toleransi dan moderasi beragama harus terus dirawat, terutama dalam momentum keagamaan besar seperti Waisak. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama siap mendukung penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang membawa pesan damai dan inklusif.

Bhante Sri Paññavaro Mahāthera menyampaikan bahwa ajaran dalam Pilar Asoka menjadi pedoman universal yang terus relevan hingga saat ini.

“Ajaran Raja Asoka mengingatkan kita bahwa penghormatan terhadap keyakinan sendiri tidak boleh melahirkan sikap merendahkan keyakinan lain. Justru dengan saling menghargai, kita memperkuat harmoni dan kedamaian,” ungkap Bhante.

Ia menambahkan, nilai tersebut sejalan dengan semangat ajaran Buddha yang menekankan welas asih, kebijaksanaan, dan hidup berdampingan secara damai.

“Kami berharap rangkaian Waisak 2026 tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat pesan perdamaian dan persaudaraan lintas umat,” lanjutnya.

Komitmen bersama menjaga perdamaian Indonesia antar umat beragama ini penting untuk terus menjaga harmoni, memperkuat toleransi, serta menghadirkan nilai-nilai agama sebagai solusi dalam kehidupan bermasyarakat. (Dimas)
Share:

Tetap Buka Meski WFH, Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Legalisasi Buku Nikah

Tetap Buka Meski WFH, Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Legalisasi Buku Nikah. (Dok. Kemenag)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Agama memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan meski terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja (WFH). Layanan publik pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk di Kantor Urusan Agama (KUA), tetap dibuka untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menegaskan, layanan keagamaan tidak boleh terhenti karena menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, layanan legalisasi buku nikah dilaksanakan di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut pada hari kerja dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Secara rinci, layanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, sedangkan pada Jumat pukul 08.00–11.00 WIB. Penyesuaian jam layanan dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan terkelola dengan baik.

Zayadi mengungkapkan, kebijakan kerja fleksibel tidak mengurangi kualitas layanan publik. Ia memastikan seluruh unit layanan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” katanya.

Menurutnya, KUA saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Transformasi ini memperluas peran KUA dalam pembinaan keluarga dan pelayanan masyarakat.

Ia menambahkan, penguatan layanan termasuk legalisasi buku nikah merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia memastikan, KUA juga didorong menjadi simpul ekosistem pembangunan di tingkat lokal. KUA berperan menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat melalui pendekatan layanan keagamaan.

“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Selain itu, inovasi layanan terus dikembangkan, termasuk layanan bergerak (mobile service) dan layanan tanpa batas wilayah (borderless service). Inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan fleksibel.

Zayadi juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, pelayanan yang adaptif dan solutif menjadi kunci kepercayaan publik.

Ia berharap, dengan layanan yang tetap berjalan dan semakin kuat, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara secara nyata dalam urusan keagamaan dan keluarga.

“Kita ingin layanan KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Dimas)
Share:

Komisi XIII Tekankan Perlindungan Agraria & Percepatan Permen Pembela HAM

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM terkait optimalisasi kinerja program P5HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyoroti pentingnya penguatan posisi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar memiliki pengaruh yang signifikan dalam menangani persoalan HAM. Ia menekankan dua catatan krusial, yakni meminta kementerian memperkuat instrumen perlindungan sengketa agraria masyarakat adat agar kementerian tidak terbatas hanya menjadi memantau atau memproses saja.

Harapannya, kementerian itu dapat menjadi pelindung sejati, serta mendesak agar peraturan menteri (permen) tentang perlindungan bagi pembela HAM jadi prioritas penyelesaian. Dalam catatan pertamanya, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyoroti kasus di Padang Halaban sebagai bukti bahwa pengaruh kementerian di tingkat daerah masih lemah. Meski Kementerian HAM sudah berupaya melakukan intervensi melalui surat penangguhan eksekusi, tindakan tersebut nyatanya tidak diindahkan oleh otoritas setempat.

“Kami apresiasi bahwa sebetulnya Wakil Menteri HAM sudah turun tangan, Kementerian sudah menyurati Polres Labuhanbatu untuk menangguhkan eksekusi lahan di Padang Halaban, untuk melindungi sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM. Namun pada kenyataannya, eksekusi PN Rantau Prapat tetap terjadi pada Februari 2026. Nah, di sini menunjukkan bahwa imbauan itu seakan-akan ditepis dengan mudahnya oleh instansi yang ada di daerah,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM terkait optimalisasi kinerja program P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Untuk itu, ia mendorong adanya penguatan posisi tawar Kementerian agar mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat adat yang tengah bersengketa. 

"Kami menyarankan agar Kementerian memperkuat instrumen perlindungan sengketa agraria masyarakat adat agar Kementerian tidak terbatas hanya menjadi memantau atau memproses, tapi betul-betul bisa menjadi pelindung sejati," tegasnya.

Catatan kedua berkaitan dengan adanya kejadian penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, meskipun Kementerian HAM telah menyatakan sikap atau kecaman menurutnya hal itu saja tidak cukup untuk menjamin keamanan para pejuan HAM.

Selain itu, Ia juga menyoroti rendahnya progres penyusunan Peraturan Menteri (Permen) perlindungan pembela HAM yang baru mencapai 10 persen, padahal tingkat ancaman dan kekerasan terhadap aktivis, seperti kasus penyiraman air keras, masih terus terjadi.

“Kami sepakat tidak boleh ada ruang kekerasan di negara demokrasi, namun tentunya pernyataan mengutuk saja tidak cukup, kami menanyakan kapan regulasi permen perlindungan bagi pembela HAM ini akan diselesaikan secara komprehensif?” tuturnya.

Legislator Dapil Jawa Barat IV itu pun mendesak pemerintah agar regulasi tersebut segera diselesaikan dalam waktu singkat guna menghentikan praktik intimidasi dan teror. 

“Kami mendesak agar regulasi tersebut jadi prioritas penyelesaian. Terutama di bulan ini sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para pejuang HAM dan intimidasi teror,” pungkasnya. (Subhan)
Share:

Mangihut Sinaga Soroti Dugaan Oknum Satresnarkoba Terlibat Peredaran Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kepala BNN dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung DPR, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyoroti serius persoalan peredaran narkotika terutama kondisi di daerah pemilihannya, Sumatera Utara, yang sudah berada dalam situasi darurat narkoba. Ia menyebut peredaran narkotika kini tidak lagi mengenal batas usia maupun lingkungan dan menegaskan bahwa kunci utama pemberantasan narkoba bukan hanya pada regulasi, tetapi pada komitmen aparat penegak hukum.

“Sekarang bukan lagi manusia yang mengejar narkoba, tetapi narkoba yang mengejar semua lapisan masyarakat. Anak-anak SD, lansia, bahkan di lingkungan tempat ibadah pun sudah terpapar. Ini sangat mengerikan,” ujar Mangihut dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. “Di mana-mana, ini bukan cerita bohong lagi, semua para pengedar ini adalah orang dari anggota Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba),” tegasnya.

Menurutnya, meskipun terdapat kebutuhan untuk menyempurnakan Undang-Undang terkait narkotika dan psikotropika, permasalahan utama justru terletak pada lemahnya komitmen dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kalau komitmen aparat tidak kuat, sebaik apapun undang-undang kita ubah, hasilnya akan tetap nol. Undang-undang kita sebenarnya sudah cukup baik, meskipun ada kekurangan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Mangihut juga menyoroti peran Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba yang dinilai belum optimal. Ia mendorong adanya penguatan kewenangan BNN, termasuk dalam hal penyadapan, agar penanganan kasus dapat lebih efektif dan terintegrasi.

“Ke depan perlu dipikirkan apakah BNN bisa menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan, sehingga penanganan lebih fokus dan tidak tumpang tindih,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian dan ketegasan aparat dalam menindak pelaku, termasuk jika terdapat oknum dari internal penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu, terangnya, pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika harus mampu menjawab persoalan mendasar, termasuk munculnya jenis narkotika dan modus baru yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini.

“Ini sudah darurat narkoba. Kita harus berani mengambil langkah yang lebih tegas dan sistemik. Kalau tidak, sebaik apapun regulasi yang kita buat, akan sia-sia,” pungkasnya. (Subhan)
Share:

Wamenpora Taufik Dorong Lahirnya Pembalap Nasional Berprestasi di Ajang GT World Challenge Asia 2026

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat harap GT World Challenge Asia 2026 lahirkan pembalap nasional di tingkat dunia. (Dok. Kemenpora)

Jakarta, WaraWiri.net - Penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2026 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, tidak hanya menjadi ajang balap mobil berkelas dunia, tetapi juga momentum strategis bagi Indonesia untuk mendorong lahirnya pembalap nasional berprestasi sekaligus memperkuat sektor ekonomi dan pariwisata. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat, saat konferensi pers penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2026.

Lebih dari sekadar ajang balap, GT World Challenge Asia menjadi panggung bagi pembalap Indonesia untuk menunjukkan kemampuan dan bersaing di level internasional. Kehadiran event ini diharapkan mampu melahirkan talenta-talenta baru yang tidak hanya dikenal di tingkat nasional, tetapi juga mampu bersaing di kancah global.

“Selain menjadi ajang bergengsi, kami ingin melihat atlet-atlet balap Indonesia dapat berpartisipasi dan berkembang. Harapannya, akan lahir pembalap-pembalap baru yang mampu mengharumkan nama bangsa di dunia internasional,” ujarnya.

Senada dengan Wamenpora, Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menyampaikan bahwa ajang GT World Challenge Asia akan menghadirkan pembalap amatir maupun profesional. Salah satu daya tarik tahun ini adalah kehadiran pembalap Indonesia, Sean Gelael, yang akan menjalani debutnya di Sirkuit Mandalika.

“Event GT3 selalu menghadirkan persaingan yang seru. Tahun ini, spesifikasi mobil disesuaikan dengan versi 2026. Total akan ada 23 mobil dan 46 pembalap dari 17 negara. Dari Indonesia akan ada Sean Gelael yang sudah mengonfirmasi keikutsertaannya. Selain itu, kami juga akan mengundang sepuluh pembalap wanita untuk berpartisipasi dalam kejuaraan ini dalam rangka memperingati Hari Kartini,” jelasnya.

Wamenpora Taufik turut menyampaikan apresiasi kepada InJourney, pengelola Sirkuit Mandalika serta seluruh pihak yang telah mempersiapkan penyelenggaraan ajang internasional tersebut.

“Saya mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya event ini, termasuk media yang turut menyebarluaskan informasi. Saya berharap gaung GT World Challenge Asia 2026 semakin luas serta mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi pembangunan olahraga dan ekonomi nasional,” pungkasnya. (Dimas)
Share:

Regenerasi Kepemimpinan, Komandan KRI Alugoro-405 dan KRI Nagapasa-403 Diserahterimakan

Regenerasi Kepemimpinan, Komandan KRI Alugoro-405 dan KRI Nagapasa-403 Diserahterimakan. (Dok. Puspen TNI)

Surabaya, WaraWiri.net - Komandan Satuan Kapal Selam (Dansatsel) Koarmada II Kolonel Laut (P) Moh. Akbar, S.H., M.H., M.M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan Komandan KRI Alugoro-405 dan Komandan KRI Nagapasa-403. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dermaga Kapal Selam Koarmada II Ujung, Surabaya, Senin (6/4).

Dalam upacara tersebut, jabatan Komandan KRI Alugoro-405 yang sebelumnya dijabat oleh Letkol Laut (P) Asrul Arasad, S.H., diserahterimakan kepada Letkol Laut (P) Ardi Pradana, M.Tr.Opsla. Selanjutnya, jabatan Komandan KRI Nagapasa-403 yang sebelumnya dijabat oleh Letkol Laut (P) Ardi Pradana, M.Tr.Opsla., diserahterimakan kepada Letkol Laut (P) Fahmi Chandra Laksana, M.S.E.A.,

Dansatsel Koarmada II Kolonel Laut (P) Moh. Akbar dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka pembinaan personel serta kesinambungan kepemimpinan di lingkungan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam Koarmada II.

Lebih lanjut menurut Dansatsel, regenerasi kepemimpinan diharapkan mampu membawa semangat baru serta meningkatkan profesionalisme prajurit dalam menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks. Karenanya diingatkan kepada para prajurit kapal selam untuk terus meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan, penguasaan teknologi, serta menjaga kehormatan sebagai prajurit TNI Angkatan Laut yang mengemban tugas menjaga kedaulatan negara. (Putra)
Share:

Peredaran Gelap Ekstasi di Club Malam di Bali Diungkap, Tiga Tersangka Diamankan

Peredaran Gelap Ekstasi di Club Malam di Bali Diungkap, Tiga Tersangka Diamankan. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap ekstasi di tempat hiburan malam N CO Living by NIX di Kabupaten Badung, Bali. Peredaran gelap narkoba ini melibatkan manajer hingga staf kelab malam tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, jajaran Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak diterimanya laporan dari masyarakat pada 20 Maret 2026.

Total ada tiga orang tersangka yang diamankan di tiga tempat kejadian perkara, jelas Eko, Senin (6/4/2026).

Eko mengatakan, tersangka pertama berinisial BCA, berperan sebagai Kapten N Co Living BY NIX atau penghubung antar pengedar narkoba dengan tamu. Tersangka ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) di Room 303 N CO Living by NIX Kerobokan Kabupaten Badung, Bali.

Kemudian, penyidik menangkap NGR dan SW di kamar 301 N Co Living by NIX. Keduanya berperan sebagai manajer N Co Living by NIX, yang mengetahui dan mengizinkan peredaran narkoba di kelab malam tersebut.

Eko menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di kelab malam tersebut. Lalu, tim gabungan yang dipimpin Kombes Polisi Kevin Leleury melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Tanggal 30 Maret, tim gabungan melakukan observasi dan mapping wilayah serta mengidentifikasi target yang dicurigai sebagai pengedar narkoba di N CO Living by NIX, ungkapnya.

Penyidik kemudian melakukan penyamaran dan berpura-pura melakukan pembelian ekstasi sebanyak 10 butir melalui seorang ladies companion (LC) di tempat hiburan malam tersebut pada 1 April 2026. Setelah ada pemesanan, LC tersebut memanggil Kapten N CO Living by NIX untuk dilakukan asesmen, lalu datang apoteker yang membawa narkoba ke dalam room.

Pada Kamis (2/4) pukul 01.15 WIB, tim gabung melakukan penindak dan mengamankan apoteker berinisial NGR. Hasil penggeledahan terhadap pelaku NGR ditemukan barang bukti ekstasi 10 butir warna pink bermerk Heineken dan uang tunai Rp10 juta hasil dari penjualan narkoba di kelab tersebut.

“Dari penangkapan NGR, penyidikan melakukan pengembangan dan diperoleh informasi masih terdapat barang bukti narkoba lainnya di room 301. Ditermukan enam butir ekstasi warna pink dengan merk TMT, satu plastik berisi dua butir ekstasi warna pink dan warna hijau merk Heineken, empat plastik klip ketamin, dan empat plastik kosong,” ujarnya. (Isna)
Share:

Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus Terkait Rekrutmen Akpol 2026, Polri Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus Terkait Rekrutmen Akpol 2026, Polri Minta Masyarakat Waspada Penipuan. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Divisi Humas Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobby Lantai 1 Divisi Humas Polri, Selasa (7/4/2026).

Dalam keterangannya, Kadiv Humas menekankan bahwa proses rekrutmen Polri tetap berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Johnny.

Secara khusus, ia menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.

“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang secara online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.

Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri dan kepolisian setempat.

“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny menyampaikan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol merupakan investasi jangka panjang Polri dalam mencetak calon pimpinan masa depan, dengan proyeksi 25 hingga 30 tahun ke depan.

Selain itu, Polri juga terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan kepolisian, termasuk Akpol. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kepribadian serta menghilangkan praktik kekerasan, khususnya dalam relasi senior dan junior.

“Sejak reformasi 1998, Polri telah mengedepankan kultur polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi, serta pendekatan pelayanan yang humanis,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung proses rekrutmen terpadu Polri sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. (Isna)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING