Bank Indonesia Salurkan Bantuan ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla

Bank Indonesia Salurkan Bantuan ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla. (Dok. Bank Indonesia)

Balikpapan, WaraWiri.net - Bank Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan senilai Rp2,97 miliar kepada masyarakat di tujuh provinsi terdampak, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sumatra Selatan, dan Jambi. Bantuan mencakup penguatan sarana operasional pemadaman, perangkat medis untuk penanganan gangguan pernapasan, serta posko layanan kesehatan gratis dan dukungan ketahanan pangan keluarga. 

Selain itu, Bank Indonesia mengerahkan 40 tenaga kesehatan pada 21–27 September 2026 untuk memberikan layanan kesehatan gratis. Layanan ini diberikan di 10 titik di wilayah Kalimantan dan Sumatra, meliputi pemeriksaan medis, terapi inhalasi darurat, dan pemberian obat-obatan untuk gangguan pernapasan. 

Bantuan secara simbolis diserahkan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, didampingi Deputi Gubernur Ricky P. Gozali kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) daerah setempat dan Pemerintah Daerah, di Balikpapan, Minggu (20/9).

Dukungan tersebut difokuskan untuk memperkuat penanganan karhutla sekaligus mengurangi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Saat menyerahkan bantuan, Destry menyampaikan keprihatinan atas dampak karhutla yang dirasakan masyarakat.

Destry menegaskan dukungan Bank Indonesia kepada masyarakat dan daerah terdampak dan mengarahkan seluruh Kantor Perwakilan BI di wilayah terdampak untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait guna memastikan dukungan diberikan secara tepat sasaran dan mempercepat pemulihan.

Bank Indonesia akan terus memaksimalkan sumber daya dan jaringan Kantor Perwakilan di daerah untuk mendukung pemulihan pascabencana, termasuk melalui sinergi dengan BNPB. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk mendukung pemulihan masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah terdampak, sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait edukasi dan pemberdayaan masyarakat serta lingkungan (EMPL) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja di wilayah terdampak.

Bank Indonesia menyampaikan apresiasi kepada BNPB, pemerintah daerah, dan seluruh mitra yang turut mendukung penanganan karhutla. Sinergi dan gotong royong tersebut akan terus diperkuat untuk membantu masyarakat terdampak memenuhi kebutuhan dan memulihkan aktivitas pascabencana. (Budi)
Share:

Perkuat Benteng Integritas Peradilan, KPK-MA Gelar PRISMA Batch IV

Perkuat Benteng Integritas Peradilan, KPK-MA Gelar PRISMA Batch IV. (Dok. KPK)

Bogor, WaraWiri.net - Integritas menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga independensi dan kualitas proses peradilan. Karena itu, penguatan integritas aparatur tidak cukup berhenti pada pemahaman aturan, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam perilaku, pengambilan keputusan, serta kemampuan mengenali dan merespons risiko penyimpangan sejak dini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) RI kembali memperkuat upaya tersebut melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch IV. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9), ini diikuti 40 Ketua Pengadilan Kelas I di lingkungan MA.

Program tersebut menjadi bagian dari implementasi kerja sama KPK dan MA dalam membangun kapasitas integritas aparatur peradilan. Memasuki angkatan keempat, PRISMA diarahkan tidak hanya untuk memperkuat pengetahuan antikorupsi, tetapi juga membangun kesiapan pimpinan pengadilan dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat memengaruhi independensi dan kredibilitas proses peradilan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa integritas kini menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan peradilan. Menurutnya, integritas perlu dibangun sebagai investasi jangka panjang untuk melahirkan kepemimpinan peradilan yang beretika, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan publik.

“Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan pendidikan dan pelatihan, melainkan implementasi konkret Perjanjian Kerja Sama antara MA dan KPK yang ditandatangani pada 24 April lalu. Sepanjang 2026, program telah berlangsung dalam tiga angkatan dengan total 118 peserta, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas moral dan profesional aparatur penegak hukum, sekaligus menjaga marwah lembaga peradilan,” ungkap Cahya.

Dengan tambahan 40 peserta pada angkatan keempat, PRISMA menjadi ruang pembelajaran bagi unsur pimpinan pengadilan untuk memperkuat integritas kelembagaan sekaligus kualitas pelaksanaan kewenangan kehakiman. Posisi pimpinan pengadilan memiliki peran strategis dalam memastikan proses peradilan berjalan objektif, profesional, dan bebas dari intervensi maupun transaksi kepentingan.

Karena itu, penguatan integritas aparatur peradilan perlu ditempatkan sebagai kebutuhan mendasar dalam menjaga independensi penegakan hukum. Aparat penegak hukum (APH), lanjutnya, tidak hanya dituntut menjalankan kewenangan sesuai aturan, tetapi juga memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat melalui proses hukum yang memberikan rasa keadilan.

“Oleh karenanya, integritas aparatur peradilan pada akhirnya menjadi salah satu fondasi legitimasi negara hukum. Setiap putusan yang lahir dari proses yang berintegritas dapat memperkuat keyakinan masyarakat terhadap hukum, sementara penyimpangan dalam proses peradilan berpotensi mengikis kepercayaan yang telah dibangun dalam waktu panjang,” jelas Cahya.

Kenali Risiko, Tutup Celah Penyimpangan

PRISMA Batch IV berlangsung selama lima hari, 21–25 September 2026. Sebanyak 40 peserta terdiri atas 21 Ketua Pengadilan Negeri, 14 Ketua Pengadilan Agama, dua Kepala Pengadilan Militer, dan tiga Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Rangkaian pelatihan dirancang untuk memperkuat kemampuan peserta dalam membangun sistem integritas di lingkungan masing-masing. Materi mencakup pembelajaran andragogis, sharing true story, perenungan manajemen qolbu, serta penyusunan sistem penguatan integritas.

Untuk mengukur efektivitas pembelajaran blended learning, evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test, evaluasi penyusunan sistem penguatan integritas, serta evaluasi fasilitator. Materi dan evaluasi tersebut mencakup penguatan budaya organisasi, pembangunan budaya antisuap dan antigratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, hingga pengenalan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).

Cahya menilai rangkaian pembelajaran tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran personal aparat penegak hukum. Dengan demikian, integritas diharapkan tidak berhenti sebagai komitmen kelembagaan, tetapi menjadi nilai yang tercermin dalam perilaku, pelaksanaan tugas, dan setiap keputusan yang diambil.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Mahkamah Agung, Syamsul Arief, menilai penguatan integritas perlu berjalan beriringan dengan kesejahteraan aparatur peradilan. Menurutnya, penghasilan dan tunjangan yang diterima hakim saat ini semestinya telah memberikan ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak, sehingga tidak perlu membuka jalan lain yang dapat berujung pada pelanggaran.

“Setiap celah penyimpangan, sekecil apa pun, perlu segera dikenali dan ditutup. Potensi suap tidak selalu bermula dari perkara besar, sehingga kepekaan terhadap setiap bentuk pemberian dan keberanian untuk melaporkannya menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lembaga peradilan,” papar Arief.

Respons terhadap indikasi penyimpangan, menurut Arief, menjadi bagian dari upaya pencegahan agar persoalan dapat dikenali dan ditangani sejak awal. Penguatan integritas pun tidak hanya diarahkan untuk menambah pengetahuan, tetapi juga membangun kesiapsiagaan aparatur dalam menghadapi berbagai risiko pelanggaran.

Peningkatan kapasitas tersebut juga perlu dibarengi perubahan cara pandang dan keberanian mengambil sikap ketika berhadapan dengan potensi pelanggaran. Dengan demikian, pemahaman yang diperoleh melalui pelatihan dapat diterjemahkan ke dalam keputusan dan tindakan yang konsisten dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Arief turut mengingatkan bahwa menjaga integritas tidak berhenti di lingkungan kerja. Keluarga juga memiliki peran dalam membentuk pola hidup yang wajar dan tidak berlebihan, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sebagai kebiasaan yang melekat dalam keseharian aparatur, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan pribadi.

Untuk itu, Arief mengajak seluruh peserta, khususnya unsur pimpinan pengadilan, mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan membuka ruang untuk terus belajar tentang integritas. Menurutnya, integritas tidak berhenti pada pemahaman, tetapi perlu hadir dalam setiap pilihan dan tindakan agar amanah jabatan tetap terjaga sekaligus memperkuat marwah lembaga peradilan.

Melalui sinergi KPK dan MA, PRISMA diharapkan dapat memperkuat kapasitas pimpinan pengadilan dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas, mengenali potensi risiko korupsi, serta memastikan nilai antikorupsi menjadi bagian dari pelaksanaan kewenangan kehakiman.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas proses peradilan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan kepemimpinan yang berintegritas, nilai profesionalisme dan independensi diharapkan dapat semakin terinternalisasi dalam pelaksanaan tugas aparatur peradilan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin; Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) MA, Darmoko Yuti Witanto; Pimpinan Yayasan Daarut Tauhid, KH. Abdullah Gymnastiar; Sekretaris BSDK MA RI, Ach Jufri; serta para Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA. (Iqbal)
Share:

Safari Edukasi Berlanjut, KPK Ajak Mahasiswa Poltekkes Kaltim Bangun Budaya Antikorupsi

Safari Edukasi Berlanjut, KPK Ajak Mahasiswa Poltekkes Kaltim Bangun Budaya Antikorupsi. (Dok. KPK)

Kalimantan Timur, WaraWiri.net - Budaya antikorupsi tidak terlahir tiba-tiba, sebab nilai tersebut perlu ditanamkan sejak bangku pendidikan agar integritas tumbuh kuat dan melekat dalam setiap pribadi insan. Semangat itulah yang terus didengungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui safari edukasi antikorupsi ke berbagai perguruan tinggi, termasuk ke Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur, Senin (21/9).

Mengusung tema “Membangun Generasi Berintegritas, Mewujudkan Perguruan Tinggi Bebas Korupsi”, kuliah umum ini diikuti oleh lebih dari 650 peserta mahasiswa lintas program maupun sivitas akademika yang hadir secara luring maupun daring.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam forum ini mengingatkan bahwa risiko korupsi dapat hadir dalam berbagai bentuk dan dapat bermula dari perilaku yang dianggap remeh.

“Korupsi besar sering dimulai dari korupsi kecil yang dinormalisasi, sering disebut dengan istilah petty corruption. Ini menjadi pintu masuk grand corruption sampai state capture corruption,” tegas Ibnu.

Guna meningkatkan pemahaman para peserta, ia turut memaparkan konsep pentagon fraud yang mencakup rationalization, arrogance, capability, opportunity, dan pressure. Pemahaman tersebut diharapkan membantu mahasiswa memahami potensi penyimpangan di lingkungan sekitarnya.

Pemahaman tersebut turut diperkuat dengan materi terkait gratifikasi, khususnya di lingkungan pendidikan. Ibnu mengingatkan bahwa gratifikasi yang berbentuk uang, barang, komisi, tiket perjalanan, hingga hiburan berpotensi menjadi hutang budi ataupun benturan kepentingan di kemudian hari.

“Untuk itu, kita perlu mengendalikan diri dan membentengi diri terhadap segala godaan,” ungkapnya.

Senada, Direktur Poltekkes Kemenkes Kaltim, Parellangi, mengatakan bahwa upaya memperkuat integritas menjadi bagian dari komitmen kampus dalam membangun lingkungan pendidikan yang bersih. Salah satunya, memastikan seluruh proses pendidikan terbebas dari segala pungutan liar (pungli), dengan memperkuat juga integrasi nilai-nilai antikorupsi ke kurikulum pendidikan sejak 2014, sebagai upaya membentuk karakter mahasiswa.

“Bagi saya, bukan sekadar mengetahui budaya antikorupsi, melainkan bagaimana kita bisa menerapkan budaya itu (berkelanjutan),” ujar Parellangi.

Melalui kuliah umum tersebut, KPK terus menegaskan komitmen untuk memperluas jejaring pendidikan antikorupsi ke berbagai perguruan tinggi di seluruh daerah Indonesia. KPK berharap, upaya ini mampu membentuk lingkungan akademik menjadi ruang pembentuk generasi profesional, berintegritas, dan bebas dari perilaku koruptif. (Iqbal)
Share:

STAR Proaksi Diluncurkan, Kemenimipas Satukan Data 15 Program Aksi

STAR Proaksi Diluncurkan, Kemenimipas Satukan Data 15 Program Aksi. (Dok. Kemenimipas)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi merilis STAR Proaksi, Senin (21/9). Sebuah aplikasi strategis yang memastikan 15 Program Aksi Kemenimipas berjalan terarah dan terukur, sekaligus menjadi sumber data tunggal implementasi program aksi Kemenimipas.

Peluncuran STAR Proaksi menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas tahun 2026. Berpusat di Jakarta, rakor tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi unit pusat, kepala kantor wilayah, hingga kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

”Aplikasi STAR Proaksi harus digunakan secara disiplin sebagai alat untuk mencapai memantau capaian, mengidentifikasi kendala dan menentukan tindak lanjut. Saya minta seluruh jajaran menyampaikan data secara jujur, akurat dan tepat waktu,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat membuka kegiatan Rakor.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi melalui STAR Proaksi yang telah berjalan hingga 31 Agustus 2026, pelaksanaan Program Aksi Kemenimipas telah terimplementasikan pada 861 satuan kerja (satker), termasuk Kantor Wilayah. Tingkat penetapan Program Aksi telah mencapai 100%, dengan tingkat kesesuaian implementasi satker yang memenuhi syarat sebesar 91,1% (781 dari 861 satker). Secara keseluruhan, tercatat 4.035 kegiatan yang mendukung pelaksanaan Program Aksi Kemenimipas.

15 Program Aksi menjadi bagian penting dari perjalanan kinerja Kemenimipas sepanjang tahun 2026. Di bidang Imigrasi, transformasi keimigrasian terus bergerak untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan aman.

Sementara di bidang pemasyarakatan, pembenahan terus diarahkan pada penguatan pembinaan, keamanan, pelayanan, serta peningkatan kemandirian warga binaan. Transformasi Nusakambangan menjadi bukti, bahwa pemasyarakatan kini semakin produktif dan mandiri.

”15 program aksi bukan sekedar daftar kegiatan. Program tersebut harus menghasilkan perubahan yang nyata dan dapat dirasakan,” tegas Menteri Agus.

Melalui perilisan secara resmi aplikasi STAR Proaksi, Kemenimipas berkomitmen mempertegas dampak nyata 15 Program Aksi bagi Masyarakat. Kehadiran STAR Proaksi sekaligus menjadi upaya jajaran Kemenimipas dari pusat hingga seluruh unit pelaksana teknis untuk bergerak dalam satu irama yaitu bekerja dengan target, berkolaborasi, dan menghadirkan dampak. (Tedy)
Share:

Dari Evaluasi ke Aksi, Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik

Dari Evaluasi ke Aksi, Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik. (Dok. Kemenimipas)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mendorong perbaikan secara menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diimplementasikan melalui evaluasi kinerja yang dikemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta pada Senin (21/9).

”Ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan layanan yang lebih baik, memperoleh kepastian serta melihat bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir menjadi bagian yang memberi solusi atas tugas fungsi yang dipertanggungjawabkan kepada kita,” ujar Menteri Agus saat membuka kegiatan.

Di bidang pemasyarakatan, evaluasi diawali dengan pemetaan terhadap 52 jenis layanan. Setelah disaring berdasarkan tingkat urgensi, dampak pemenuhan hak warga binaan, risiko tata kelola, intensitas permasalahan, dan kebutuhan perbaikan, ditetapkan delapan layanan berdaya ungkit tinggi. Dari delapan layanan tersebut, evaluasi menetapkan tiga Quick Win, yaitu Asimilasi, Pembebasan Bersyarat , Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas; Penelitian Kemasyarakatan; serta Sistem Database Pemasyarakatan.

Hasil observasi dan uji petik pada lima wilayah dan 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) menunjukkan bahwa tantangan pelayanan tidak semata-mata berkaitan dengan lamanya proses. Evaluasi menemukan perlunya penguatan kepastian waktu, pembagian kewenangan, standardisasi pengambilan keputusan, serta keterlacakan data.

Sementara itu, di bidang keimigrasian, evaluasi dilakukan terhadap 99 layanan yang berada di bawah tiga direktorat teknis. Penyaringan berdasarkan daya ungkit, tingkat risiko, ketergantungan pada otomasi, intensitas interaksi dengan masyarakat dan Warga Negara Asing, serta dampaknya terhadap kedaulatan, keamanan, dan penerimaan negara menghasilkan tiga layanan prioritas, yaitu penerbitan dan penggantian paspor melalui M-Paspor, layanan izin tinggal melalui Molina, serta pemeriksaan di TPI melalui autogate dan manual gate.

Evaluasi keimigrasian dilaksanakan melalui observasi dan uji petik pada enam wilayah dan 13 UPT pada 21 Juli–8 Agustus 2026. Dari proses tersebut, Kemenimipas merumuskan sejumlah langkah perbaikan, termasuk kepastian dan percepatan layanan paspor, penyelesaian kendala paspor melalui satu pintu, percepatan izin tinggal berbasis risiko, pengawasan WNA berbasis risiko, serta fast line perlintasan berbasis risiko di TPI.

Kedua evaluasi tersebut menunjukkan pentingnya mengarahkan perbaikan pada sistem, bukan hanya pada individu pelaksana. Di Pemasyarakatan, perubahan diarahkan dari waktu layanan yang tidak pasti menjadi standar waktu yang terukur, dari beban Litmas yang tidak terkendali menjadi penyelesaian berbasis baseline dan redistribusi beban, serta dari perubahan data yang sulit ditelusuri menjadi transaksi dengan akun individual dan jejak audit.

Di bidang keimigrasian, penguatan dilakukan melalui enam enabler lintas layanan, antara lain pengelolaan SDM berbasis beban kerja dan risiko, segregasi kewenangan, penguatan sistem dan integrasi data, penguatan sarana prasarana, risk intelligence, serta penguatan integritas dan pengawasan internal.

Berbagai layanan publik Kemenimipas merupakan implementasi 15 program aksi yang terus dipantau dan dilaporkan melalui STAR Proaksi. Aplikasi tersebut menjadi kanal sekaligus dasbor yang diproyeksikan menjadi data tunggal 15 Program Aksi. STAR Proaksi turut dirilis dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026.

Menutup sambutannya, Menteri Agus memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Kemenimipas untuk tidak sekedar menjadikan rapat koordinasi ini sebagai formalitas saja. Melainkan menjadi titik balik dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

”Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan. Jangan pulang hanya membawa bahan paparan, bawalah pulang pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang bisa diwujudkan,” tegas Menteri Agus.

Melalui momentum evaluasi yang diterjamahkan menjadi aksi nyata, Kemenimipas terus berkomitmen dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik. Rapat koordinasi strategis tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi jajaran Kemenimipas, baik Unit Pusat, Kantor Wilayah, maupun UPT untuk terus berbenah dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Tedy)
Share:

Rudy Susmanto Dorong Trans TV Festival Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rudy Susmanto Dorong Trans TV Festival Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Bupati Bogor, Rudy Susmanto siap mendukung pelaksanaan Trans TV Festival di Gelora Pakansari, Cibinong, pada 27 September 2026 mendatang, sebagai momentum untuk mendorong pergerakan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri kreatif.

Demikian dikatakan Rudy Susmanto saat bertemu Direktur Trans TV, Latif Harnoko, di Pendopo Bupati, Cibinong, Senin (21/9).

Bupati Rudy mengatakan, kegiatan seperti Trans TV Festival perlu didukung karena kehadiran masyarakat dalam jumlah besar akan memberikan dampak terhadap berbagai sektor ekonomi di sekitar lokasi kegiatan, mulai dari pelaku kuliner, pedagang hingga sektor perhotelan.

“Acara-acara seperti ini memang harus kita dukung lebih. Ketika memilih Gelora Pakansari, pedagang mie ayam laku, pedagang gado-gado laku, tukang tambal ban laku, hotel okupansinya naik,” ujar Rudy.

Rudy menuturkan, pelaksanaan Trans TV Festival juga dapat dikolaborasikan dengan aktivitas masyarakat pada akhir pekan, termasuk Car Free Day yang rutin dilaksanakan setiap Minggu di kawasan Tegar Beriman.

“Kita membutuhkan pemicu-pemicu pergerakan ekonomi. Kalau ada konser musik, orang-orang yang hadir adalah masyarakat, pelaku event, dan orang-orang kreatif,” katanya.

Rudy juga mendorong agar sejumlah perangkat daerah turut terlibat dalam kegiatan yang digelar di lokasi yang sama. Di antaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perikanan dan Peternakan.

“Keterlibatan lintas perangkat daerah dapat memperluas dampak kegiatan, sehingga tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat tetapi juga menjadi ruang promosi produk UMKM serta penguatan aktivitas ekonomi lokal,” katanya.

Selain Trans TV Festival, Rudy juga menyambut baik rencana penyelenggaraan West Java Festival di Kabupaten Bogor. Ia menyatakan Pemkab Bogor siap berkolaborasi apabila kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kolaborasi dengan industri kreatif dan media menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor menciptakan berbagai pemicu baru bagi pergerakan ekonomi daerah,” ujarnya.

Direktur Trans TV, Latif Harnoko mengungkapkan, Transmedia membuka peluang kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mengoptimalkan berbagai platform media untuk memperkuat publikasi program pemerintah sekaligus mengangkat potensi Kabupaten Bogor ke khalayak yang lebih luas.

“Kami membuka ruang kolaborasi agar berbagai program dan potensi Kabupaten Bogor dapat diketahui masyarakat secara lebih luas melalui berbagai kanal komunikasi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan sejumlah rencana kegiatan yang berpotensi melibatkan Kabupaten Bogor, di antaranya Trans TV Festival dan rencana penyelenggaraan West Java Festival di Kabupaten Bogor. Pihaknya siap membuka ruang komunikasi dengan Pemkab Bogor melalui berbagai platform yang dimiliki sehingga kerja sama dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.

“Saya berharap berbagai kegiatan dan kolaborasi tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan Kabupaten Bogor sekaligus memperluas jejaring antara pemerintah daerah, media, masyarakat, dan pelaku usaha,” pungkasnya. (Alif)
Share:

Ombudsman RI Dorong Penguatan Integritas Pelayanan Publik Pertanahan

Ombudsman RI Dorong Penguatan Integritas Pelayanan Publik Pertanahan. (Dok. Ombudsman RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, mendorong penguatan integritas dan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik bidang pertanahan. Hal tersebut disampaikan Rahmadi saat menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema "Pencegahan Maladministrasi dan Tindak Pidana untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Pertanahan yang Berintegritas" yang diselenggarakan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka HUT IPPAT ke-39 sekaligus membangun pemahaman mengenai peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik bidang pertanahan.

Dalam paparannya, Rahmadi menyampaikan bahwa sektor pertanahan memiliki kerawanan maladministrasi yang perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang 2025 terdapat 23.596 laporan masyarakat terkait sektor agraria/pertanahan yang diterima Ombudsman RI, dengan 1.495 laporan ditujukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rahmadi menjelaskan, beberapa bentuk maladministrasi yang berpotensi terjadi dalam pelayanan pertanahan meliputi tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, hingga diskriminasi.

"Maladministrasi tidak hanya berdampak pada proses pelayanan, tetapi dapat berkembang menjadi sengketa dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik," ujar Rahmadi.

Untuk mencegah hal tersebut, Ombudsman RI mendorong penguatan transparansi dan keterlacakan setiap tahapan pelayanan, pengawasan pada titik-titik rawan, penguatan integritas sumber daya manusia, serta pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari sistem deteksi dini.

Rahmadi juga menekankan pentingnya peran PPAT dalam memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan. Kehati-hatian dalam verifikasi para pihak, dokumen, kewenangan, dan status objek tanah diperlukan untuk mencegah terjadinya persoalan di kemudian hari.

Menurut Rahmadi, pencegahan maladministrasi dan tindak pidana di bidang pertanahan membutuhkan kolaborasi antara penyelenggara pelayanan, PPAT, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan penguatan sistem pengawasan dan integritas, pelayanan pertanahan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Slamet)
Share:

Ombudsman RI dan Agrinas Palma Nusantara Berkoordinasi Perkuat Tata Kelola Sektor Pangan

Ombudsman RI dan Agrinas Palma Nusantara Berkoordinasi Perkuat Tata Kelola Sektor Pangan. (Dok. Ombudsman RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, bertemu dengan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, di Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Pertemuan ini berfokus pada penguatan hubungan kelembagaan guna mewujudkan pelayanan publik sektor pangan yang bersih dari praktik maladministrasi.

"Ombudsman RI diberi mandat melalui Undang-Undangan Nomor 37 Tahun 2008 dengan kewenangan mengawasi pelayanan publik. Ombudsman memastikan pelayanan publik di sektor pangan on the track," ujar Fikri.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap berkoordinasi untuk memastikan tata kelola sektor pangan berjalan sesuai koridor dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Sektor pertanian dinilai sebagai arah masa depan yang strategis, sesuai visi Presiden.

Kepala Keasistenan Utama, Yustus Maturbongs, menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Ombudsman tidak bersifat represif, melainkan pengawasan bersama untuk membenahi tata kelola sektor pangan. Menurutnya, sektor pangan memiliki ekosistem yang luas dengan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat tingkat bawah (grassroots).

Sebagai langkah konkret, Yustus menyampaikan arah strategis kerja sama strategis yang mencakup tujuh area, salah satunya terkait pertukaran data.

Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani menyambut baik kunjungan koordinasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Pihaknya berharap langkah kerja sama strategis dapat dilaksanakan oleh kedua belah pihak demi mewujudkan tata kelola sektor pangan yang baik. (Slamet)
Share:

BMKG: El Niño Sangat Kuat sedang Terjadi, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat

BMKG: El Niño Sangat Kuat sedang Terjadi, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat. (Dok. BMKG)

Jakarta, WaraWiri.net - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan periode 2026-2027 di 529 Zona Musim (ZOM) atau 61,08% wilayah Indonesia akan mengalami kemunduran dari rerata klimatologisnya. Fenomena El Niño dengan intensitas sangat kuat dan Indian Ocean Dipole (IOD) di samudra sekitar Indonesia berdampak pada berkurangnya curah hujan.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan pemantauan anomali suhu muka laut di wilayah Nino3.4 Samudra Pasifik pada akhir bulan Agustus 2026 sebesar +2,83 dengan nilai indeks ENSO periode Juli-Agustus-September (JAS) sebesar +2,63 yang mengindikasikan El Nino sangat kuat. Sementara di Samudra Hindia, tercatat indeks IOD bulan Agustus +0,376 dan berpeluang menuju fase positif hingga akhir tahun.

“Kombinasi fenomena El Nino dan IOD yang terjadi bersamaan ini memperparah dan memperpanjang periode kekeringan di sebagian besar wilayah Indonesia sehingga musim hujan datang terlambat dan terjadi lebih singkat,” tegas Faisal pada konferensi pers ‘Prediksi Musim Hujan’ di Gedung MHEWS BMKG, Jakarta pada Selasa (22/9).

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menjelaskan awal musim hujan di Indonesia terjadi tidak bersamaan. Sebagian besar wilayah baru akan mengawali musim hujan pada bulan November 2026 (185 ZOM/24,66% wilayah) dan Desember 2026 (266 ZOM/17,31% wilayah).

Cakupan wilayah yang mengalami musim hujan mulai November di antaranya yaitu sebagian Sumatera, sebagian Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Bali, sebagian NTB, sebagian kecil NTT, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku Utara, sebagian Maluku, Papua Barat bagian utara, dan sebagian Papua Selatan. Kemudian musim hujan bulan Desember dialami sebagian Lampung, sebagian besar Jawa, sebagian Kalimantan Selatan (Kalsel), sebagian besar Bali, sebagian besar NTB, sebagian besar NTT, sebagian besar Sulawesi, sebagian Malut, sebagian Maluku, dan Papua Selatan bagian selatan.

Jika dibandingkan rerata klimatologisnya, 529 ZOM atau 61,08% luas daratan Indonesia mengalami musim hujan mundur. Hanya 11 ZOM (1,12% luas daratan) mengalami musim hujan lebih cepat dan 26 ZOM (2,15% luas daratan) memasuki musim hujan sama dengan normalnya.

“Meski diprediksi lebih singkat, musim hujan 2026/2027 umumnya bersifat normal pada 510 ZOM (69,76% luas daratan Indonesia). Perlu menjadi perhatian bagi 147 ZOM (18,55% luas daratan Indonesia) karena sifatnya hujannya lebih basah serta hanya 42 ZOM (11,69%) diprediksi akan bersifat bawah normal atau lebih kering,” tambah Ardhasena.

Lebih lanjut, sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi akan mengalami puncak musim hujan 2026/2027 pada bulan Desember 2026 yaitu sebanyak 155 ZOM (36,94% luas daratan Indonesia), pada Januari 2027 yaitu sebanyak 162 ZOM (25,68% luas daratan Indonesia), dan pada Februari 2027 yaitu sebanyak 190 ZOM (16,79% luas daratan Indonesia).

Wilayah yang diprediksi mengalami puncak musim hujan pada bulan Desember 2026 adalah sebagian besar Sumatera, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi Utara, pesisir selatan Gorontalo, sebagian kecil Sulawesi Tengah, sebagian besar Sulawesi Barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian barat, sebagian kecil Papua Barat, Papua bagian utara, Papua Tengah bagian timur, dan Papua Selatan bagian barat.

Sementara itu, wilayah yang diprediksi mengalami puncak musim hujan pada Januari 2027 adalah Riau bagian selatan, Kepulauan Riau bagian tengah, sebagian kecil Jambi, Bengkulu bagian utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan bagian barat, Lampung bagian utara, sebagian Jawa, Bali bagian tengah, NTB bagian barat, sebagian NTT, sebagian Kalimantan Barat, sebagian besar Kalimantan Tengah, sebagian kecil Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Selatan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku Utara, Maluku bagian barat, dan sebagian Pulau Papua

Adapun wilayah yang diprediksi mengalami puncak musim hujan pada bulan Februari 2027 adalah Lampung bagian tengah, sebagian besar Jawa, sebagian besar Bali, sebagian NTB, sebagian besar NTT, Sulawesi Barat bagian selatan, sebagian Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara bagian selatan, sebagian Maluku, dan sebagian besar Pulau Papua.

“Jika dibandingkan dengan normalnya, durasi musim hujan 2026/2027 di wilayah Indonesia diprediksi lebih pendek dari normalnya pada 482 ZOM yang mencakup 51,90% luas daratan Indonesia, lebih panjang dari normalnya pada 60 ZOM yang mencakup 8,58% luas daratan Indonesia, dan sama dengan normalnya pada 40 ZOM yang mencakup 5,06% luas daratan Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Perubahan Iklim BMKG, A. Fachri Radjab, menjelaskan salah satu indikasi adanya dampak El Niño adalah kekeringan yang dialami pelbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan hasil monitoring perkembangan musim, sebanyak 556 ZOM yang mencakup 61,91% dari luas daratan Indonesia saat ini sedang mengalami musim kemarau.

Data analisis menunjukkan bahwa banyak titik pengamatan yang melaporkan kondisi hari tanpa hujan (HTH) lebih dari 60 hari yang tersebar di 25 provinsi–dengan HTH terpanjang saat ini di wilayah Bantul yaitu 131 hari (>4 bulan).

“Bahkan El Niño 2026 menyebabkan terjadinya periode kemarau pada beberapa ZOM dengan tipe hujan sepanjang tahun,” jelasnya.

Dengan kondisi kering yang masih panjang, BMKG memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, institusi terkait, serta seluruh masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif demi mengoptimalkan sumber daya yang ada di tengah keterbatasan air.

Bagi sektor pangan, diperlukan jadwal tanam dan varietas tanaman yang memiliki siklus tanam lebih pendek serta upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT). Air hujan yang jarang turun memerlukan perhatian khusus agar lebih berhemat dalam memanfaatkannya, menambah kapasitas tampung pada skala rumah tangga, serta mengatur inflow dan elevasi waduk, serta pelepasan air secara proporsional untuk operasional PLTA.

“Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diimbau mengidentifikasi potensi cekungan air tanah dan lokasi sumur bor, serta mengoptimalkan pengelolaan drainase dan konservasi air secara berkelanjutan,” tutur Faisal.

Rekomendasi bagi sektor lingkungan dan kesehatan harus menyiapkan mekanisme respons terhadap kondisi kualitas udara yang kurang sehat berkepanjangan akibat mundurnya awal musim hujan, mengoptimalkan sirkulasi udara ruangan untuk menurunkan kelembapan saat musim hujan, melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan larvasidasi, serta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus demam berdarah dan penyakit akibat genangan pasca hujan/banjir.

BMKG mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap kekeringan dan karhutla, terutama pada September-Oktober serta mengoptimalkan sistem drainase dan kesiapan evakuasi mengantisipasi bencana banjir dan longsor pada awal dan puncak musim hujan.

BMKG mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar memanfaatkan informasi Prediksi Musim Hujan 2026/2027 ini sebagai acuan Peringatan Dini (Early Warning) untuk merancang dan mengeksekusi Aksi Dini (Early Action). Untuk mendukung perencanaan aksi yang lebih rinci dan sesuai dengan kondisi iklim wilayah masing-masing, BMKG menyarankan masyarakat beserta instansi terkait agar berkonsultasi langsung dengan Kantor BMKG terdekat.

BMKG juga mengajak masyarakat untuk mengakses informasi cuaca, iklim, dan gempa bumi melalui saluran resmi BMKG demi menekan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu keresahan maupun kepanikan publik. (Burhan)
Share:

Menhut Raja Antoni Kembali Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla, Harus Jera!

Menhut Raja Antoni Kembali Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla, Harus Jera!. (Dok. Kemenhut)

Kalimantan Tengah, WaraWiri.net - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kelima perusahaan tersebut berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden ya, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tidak hanya tajam pada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” ujar Menhut Raja Antoni, di Kalteng, Senin (21/9/2026).

Lima perusahaan yang izinnya dicabut yakni PT Wana Lestari Jaya di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan luas konsesi sekitar 29.140 hektare; PT Prima Multi Buana di Banjar, Kalimantan Selatan, dengan luas konsesi 11.882 hektare; PT Pancaran Wana Nusa di Lamandau, Kalimantan Tengah, seluas 3.812 hektare; PT Grace Putri Perdana di Lamandau, Sukamara dan Ketapang, seluas 28.990 hektare; serta PT Babugus Wahana Lestari di Kapuas, Kalimantan Tengah, seluas 18.640 hektare. Menhut Raja Antoni menyebut total luas konsesi dari lima perusahaan tersebut mencapai 92.464 hektare.

Dalam paparannya, luas area terbakar masing-masing perusahaan disebut 47,84 hektare untuk PT Wana Lestari Jaya, 18,20 hektare untuk PT Prima Multi Buana, 497 hektare untuk PT Pancaran Wana Nusa, 374,99 hektare untuk PT Grace Putri Perdana, dan 231,10 hektare untuk PT Babugus Wahana Lestari. Total luas terbakar 1.169,13 hektare.

Menurut Menhut Raja Antoni, pencabutan izin tersebut berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Ia menegaskan pemegang konsesi atau PBPH memiliki kewajiban untuk menjaga kawasan serta memenuhi kewajiban yang melekat pada izin yang diberikan.

“Namun sekali lagi karena mereka mengabaikan, tidak peduli dengan hal itu, maka hari ini lima tersebut saya cabut,” katanya.

Menhut Raja Antoni berharap langkah penegakan hukum tersebut memberikan efek jera kepada perusahaan lain di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran maupun pembiaran terhadap Karhutla. “Oleh karena itu, sekali lagi berharap ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan yang lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran,” ujarnya. (Muh)
Share:

Menko Airlangga: Penyelesaian IEU-CEPA Dipacu untuk Perluas Akses Pasar Eropa

Menko Airlangga: Penyelesaian IEU-CEPA Dipacu untuk Perluas Akses Pasar Eropa. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, WaraWiri.net - Penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. Kesepakatan ini diharapkan akan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi Indonesia untuk memasuki pasar Eropa, sekaligus memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi kedua pihak.

Pemerintah kini mendorong agar proses penyelesaian IEU-CEPA dapat segera diselesaikan. Arahan tersebut disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/09). Percepatan tersebut menjadi penting agar kesepakatan dapat segera memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing pihak.

“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan, karena IEU-CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers usai rapat.

Menko Airlangga menjelaskan bahwa saat ini proses IEU-CEPA memasuki tahap penyiapan kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris Inggris. Kelengkapan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Parlemen Eropa. Setelah itu, Indonesia akan melanjutkan tahapan ratifikasi melalui mekanisme yang berlaku di dalam negeri.

Sejalan dengan proses tersebut, hubungan dan komunikasi antara Indonesia dengan Uni Eropa juga akan terus diperkuat. Menko Airlangga menyampaikan bahwa Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič direncanakan melakukan kunjungan ke Indonesia. Selain itu, terdapat pula rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November mendatang.

“Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” pungkas Menko Airlangga.

Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menegaskan komitmen Pemerintah dalam memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Dengan target ratifikasi pada semester kedua 2026, Pemerintah mengharapkan IEU-CEPA dapat mulai diterapkan pada awal 2027 dan membuka manfaat yang lebih besar bagi hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. (Putra)
Share:

Industri Tekstil dan Produk Tekstil Tetap Strategis, Pemerintah Dorong Penguatan Daya Saing dan Investasi

Industri Tekstil dan Produk Tekstil Tetap Strategis, Pemerintah Dorong Penguatan Daya Saing dan Investasi. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, WaraWiri.net - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, termasuk dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan kinerja ekspor. Dengan karakteristik industri yang mencakup sektor hulu, antara, hingga hilir, penguatan industri TPT menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing di tengah dinamika perdagangan global.

“Tekstil Produk Tekstil ini, khususnya di tekstil itu terdiri dari hulu, antara, dan hilir. Sumbangan terhadap PDB itu sekitar mendekati 1 persen, 0,97 persen. Kemudian tenaga kerjanya di sektor Tekstil Produk Tekstil itu sekitar 4 juta orang. Dan ekspornya itu sekitar 12 miliar dolar. Kemudian ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Jakarta, Selasa (22/09).

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masih menunjukkan kinerja positif dan memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Hal tersebut juga tercermin dari tingkat utilisasi pabrik tekstil yang masih berada di sekitar 75 persen, sehingga terdapat ruang bagi industri untuk melakukan ekspansi.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa penguatan daya saing industri TPT perlu dilakukan secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah harmonisasi tarif, mengingat struktur industri TPT memiliki keterkaitan antarsektor dan membutuhkan dukungan kebijakan yang selaras dari hulu hingga hilir.

Pada sisi perdagangan, Menko Airlangga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kinerja antara industri tekstil dan pakaian jadi. Pada sektor tekstil, khususnya bahan baku, Indonesia masih mencatatkan posisi sebagai net importer dengan nilai impor sekitar USD8,4 miliar, sementara ekspornya sekitar USD3,1 miliar. Sebaliknya, sektor pakaian jadi mencatatkan kinerja ekspor sekitar USD8,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impornya yang sekitar USD690 juta. Dengan demikian, Indonesia masih berada pada posisi net importer untuk industri hulu hingga tengah, sementara pada sektor garmen Indonesia berada pada posisi net exporter.

Menjaga momentum penguatan industri tersebut, Pemerintah juga mendorong kemudahan masuknya bahan baku dan penataan kebijakan yang mendukung kelancaran pasokan bagi industri nasional. Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta agar ketentuan terkait Pertek dan regulasi lainnya ditinjau untuk mendukung kebutuhan industri.

“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah, Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang Ball Press. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ungkap Menko Airlangga.

Pada sisi lainnya, Pemerintah juga mendorong kemudahan bagi industri dalam memperoleh bahan baku, termasuk bahan baku berbasis kulit. Menko Airlangga menyampaikan bahwa kemudahan sertifikasi yang berkaitan dengan isu halal diperlukan untuk mendukung pengembangan industri tekstil dan persepatuan.

Melalui kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa masih terdapat peluang untuk mendorong investasi dan pengembangan kapasitas industri TPT. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa industri tekstil bukan merupakan industri yang dikategorikan sebagai sunset industry, sehingga masih terbuka ruang bagi reinvestasi maupun penambahan modal kerja.

“Tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” pungkas Menko Airlangga.

Penguatan industri TPT akan terus diarahkan untuk meningkatkan daya saing, memperkuat keterkaitan industri dari hulu hingga hilir, serta menciptakan iklim yang mendukung reinvestasi dan pengembangan kapasitas industri. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan industri TPT sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut di antaranya yakni Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM serta CEO Danantara Rosan Roeslani dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Chief Operating Officer (COO)/Direktur Operasional Danantara Dony Oskaria. (Putra)
Share:

Pasar Modal Indonesia Gelar Capital Market Run 2026 Usung Tema "Plant Your Investment"

Pasar Modal Indonesia Gelar Capital Market Run 2026 Usung Tema "Plant Your Investment". (Dok. PT BEI)

Jakarta, WaraWiri.net - Dalam rangka memperingati 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia (HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia), Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar ajang lari nasional Capital Market Run 2026.

Bertema "Plant Your Investment", kegiatan yang bekerja sama dengan Indonesia Muda Road Runner (IMRR) ini akan dilaksanakan pada Minggu, 29 November 2026 di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 

Pembukaan registrasi early bird diumumkan secara resmi pada Selasa (22/9) oleh Ketua Panitia HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia sekaligus Direktur KSEI Dharma Setyadi, didampingi jajaran direksi SRO dan pejabat OJK RI. Ajang tahunan ini dirancang untuk menyebarkan semangat investasi keuangan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan melalui keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku industri pasar modal.

Capital Market Run 2026 menghadirkan kategori 5K dan 10K dengan target empat ribu peserta, meningkat dari kapasitas tahun sebelumnya guna mengakomodasi antusiasme publik yang tinggi. Selain lomba lari, peserta juga dapat menikmati berbagai hiburan di race village, mulai dari booth edukasi pasar modal, gim interaktif, hingga penampilan spesial dari Maliq & D'Essentials.

Ketua Panitia HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia Dharma Setyadi menegaskan bahwa agenda ini akan terus diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya. Menjelang usia emas pasar modal Indonesia pada tahun 2027 mendatang, SRO berkomitmen untuk terus mengembangkan skala kegiatan ini agar semakin besar dan menantang, termasuk rencana pembukaan kategori half-marathon di masa depan. (Evi)
Share:

BEI Bersama INDISI Gelar Program “Pasar Modal untuk Sobat Disabilitas” Mendorong Inklusi dan Kemandirian Ekonomi

BEI Bersama INDISI Gelar Program “Pasar Modal untuk Sobat Disabilitas” Mendorong Inklusi dan Kemandirian Ekonomi. (Dok. PT BEI)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berkolaborasi dengan Indonesian Disability Institute (INDISI) menyelenggarakan program pelatihan dan seminar “Pasar Modal untuk Sobat Disabilitas” di Main Hall Gedung BEI, Jakarta.

Kegiatan ini dirancang sebagai langkah nyata mendorong inklusi keuangan dan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui pengenalan pasar modal, pelatihan "Siap Kerja", serta pemaparan lingkungan kerja inklusif oleh Blue Bird Group.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono, Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk sekaligus Staf Khusus KSP RI Bayu Priawan Djokosoetono, Penggiat Disabilitas dan Ketua Bidang Kemitraan Dekranas Tina Astari, Direksi BEI Jeffrey Hendrik dan Umi Kulsum, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Eka Prastama Widiyananta, serta Ketua Harian INDISI Citragama (Memes) Prameswari. Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula bantuan sembako dan peralatan sekolah bagi peserta.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa pasar modal yang maju tidak hanya dinilai dari pertumbuhan dan likuiditas, tetapi juga dari sejauh mana industri ini memberikan manfaat serta akses inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, inklusi tidak sebatas akses terhadap pasar modal, melainkan mencakup pembukaan akses terhadap pengetahuan, kesempatan kerja, dan kemandirian ekonomi. 

BEI berharap sinergi lintas sektor bersama pemerintah, lembaga disabilitas, dan dunia usaha ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremoni, melainkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif, mandiri, dan sejahtera. (Evi)
Share:

DPR RI Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima dokumen dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri berupa hasil laporan laporan hasil pembahasan RUU Reforma Agraria yang baru saja disahkan di Sidang Paripurna. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi dan anggota DPR menyatakan persetujuan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada anggota DPR. “Setuju!” jawab anggota DPR yang kemudian disambut ketukan palu dan tepuk tangan.

Dasco kemudian kembali meminta persetujuan seluruh anggota Dewan. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco.

“Setuju!” jawab anggota DPR.

Pengesahan tersebut dilakukan setelah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU. Pada pembahasan tingkat I, Baleg bersama pemerintah membahas 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Baleg juga menggelar pertemuan dengan 55 pihak, antara lain akademisi, praktisi, LSM, perusahaan, serta kementerian dan lembaga terkait.

Sejumlah substansi yang disepakati dalam RUU tersebut mencakup penataan, pengendalian, dan pembatasan penguasaan serta pemilikan tanah untuk mencegah konsentrasi dan rekonsentrasi tanah.

RUU tersebut juga mengatur lokasi prioritas reforma agraria berdasarkan sejumlah kondisi, antara lain ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, tanah absente, serta penguasaan yang melebihi batas maksimum.

Subjek yang diprioritaskan meliputi petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. Selain itu, aturan tersebut memuat perlindungan hukum bagi subjek reforma agraria, pendamping masyarakat, pelapor, saksi, serta pihak yang mempertahankan hak atas tanah.

Sebelumnya, seluruh fraksi DPR dalam pembahasan tingkat I menyatakan menerima dan menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk diteruskan ke pembicaraan tingkat II. (Budi)
Share:

DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Tuntas Sebelum 15 Desember

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus berjalan di Komisi III DPR RI. Ia menyebut pembahasan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memperkaya dan menyempurnakan substansi RUU tersebut, dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026.

“RUU Perampasan Aset kan masih terus berjalan di Komisi III DPR RI. Jadi prosesnya terus berjalan, pembahasannya terus berjalan dengan mengundang banyak pihak-pihak yang terkait,” ujar Saan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, berbagai pihak telah dilibatkan dalam proses pembahasan, termasuk mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelibatan tersebut dilakukan untuk memperkaya perspektif dan menyempurnakan substansi RUU sebelum memasuki tahapan pengesahan.

“Jadi seperti sebelumnya mantan pimpinan KPK juga diundang, semua diundang untuk bisa lebih sempurna terkait dengan pembahasannya,” katanya.

Saan menegaskan proses pembahasan tetap mengacu pada linimasa yang telah disepakati. DPR sebelumnya telah menyatakan komitmen agar RUU Perampasan Aset dapat diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tersebut juga telah disampaikan pimpinan DPR dalam audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 27 Agustus 2026.

“Jadi sesuai dengan kesepakatan bahwa nanti sesuai dengan timeline-nya pasti sesuai dengan kesepakatan disahkan,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Ia memperkirakan RUU tersebut dapat dibawa menuju tahap pengambilan keputusan sesuai rangkaian pembahasan yang sedang berlangsung dan tetap menargetkan penyelesaian sebelum batas waktu 15 Desember.

Saan juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pembahasan. Sebelumnya, DPR telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan melalui Komisi III sebagai bagian dari upaya memperkaya materi RUU Perampasan Aset.

Dengan demikian, pembahasan RUU tidak hanya mengejar target waktu, tetapi tetap memberikan ruang bagi masukan dari pihak-pihak terkait sebelum regulasi tersebut diputuskan. (Budi)
Share:

Rudy Susmanto Bersama Jajaran Forkopimda Doakan Almarhum Ayahanda Dandim 0621 kabupaten Bogor

Rudy Susmanto Bersama Jajaran Forkopimda Doakan Almarhum Ayahanda Dandim 0621 kabupaten Bogor. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, jajaran Forkopimda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, dan alim ulama melaksanakan doa bersama untuk almarhum Dr. H. Moh. Hasanuddin Buchory, ayahanda Letkol Inf. Rizal Dwijayanto, Dandim 0621/Kab. Bogor, di Makodim 0621 kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (21/9).

Doa bersama tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus ungkapan belasungkawa atas berpulangnya almarhum. Bupati Bogor mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik dan mulia di sisi Allah SWT.

“Pagi ini saya bersama jajaran Kodim 0621 Kabupaten Bogor melaksanakan doa bersama untuk almarhum Bapak Dr. Moh. Hasanuddin Buchori, ayahanda Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Bapak Letkol Inf. Rizal Dwijayanto,” ujar Rudy.

Rudy mengajak seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk turut memanjatkan doa bagi almarhum. Ia berharap seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT serta dosa dan kekhilafannya mendapatkan ampunan.

“Mari kita doakan bersama, semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan mulia di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan kekhilafannya, serta diterima seluruh amal ibadahnya,” ungkapnya.

Rudy juga menyampaikan doa agar keluarga yang ditinggalkan, khususnya Dandim 0621 Kabupaten Bogor beserta keluarga, diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.

“Serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tandasnya. (Budi)
Share:

Rudy Susmanto Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah Jaga Sungai Cileungsi

Rudy Susmanto Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah Jaga Sungai Cileungsi. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong kolaborasi bersama pemerintah pusat dan daerah lainnya dalam menjaga kualitas Sungai Cileungsi, mengingat keberadaan sungai tersebut memiliki manfaat bagi masyarakat tidak hanya di Kabupaten Bogor, tetapi juga wilayah lain, termasuk Bekasi.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penanganan persoalan lingkungan di sepanjang Sungai Cileungsi membutuhkan sinergi lintas kewenangan. Hal ini mengingat terdapat sejumlah perusahaan yang kewenangan perizinan maupun penanganannya berada di pemerintah pusat.

“Perusahaan-perusahaan tersebut skalanya beragam, ada yang multinasional maupun nasional, dan kewenangannya ada di pemerintah pusat maupun di Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Rudy saat melakukan susur Sungai Cileungsi bersama sejumlah unsur terkait, Sabtu (19/9).

Rudy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan investigasi terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan industri sekitar Sungai Cileungsi. Dari hasil investigasi tersebut, ditemukan sejumlah perusahaan yang terindikasi belum memenuhi ketentuan pengelolaan air limbah.

Menurutnya, terhadap perusahaan yang kewenangannya berada di pemerintah daerah, Pemkab Bogor akan melakukan langkah sesuai kewenangannya. Sementara terhadap perusahaan yang kewenangannya berada di pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait lainnya.

“Karena pada saat kami akan memberikan sanksi perusahaan-perusahaan yang bersifat multinasional maupun perusahaan nasional, perizinan-perizinannya tidak berada di kewenangan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif dan meminta bantuan pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup, untuk melakukan tahapan langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.

Rudy menegaskan, koordinasi lintas pemerintah tersebut dilakukan dengan tujuan utama mengembalikan kualitas Sungai Cileungsi, bukan semata-mata melakukan penindakan terhadap dunia usaha.

Menurutnya, pemerintah tetap mendorong aktivitas ekonomi berjalan, namun harus diiringi dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

“Yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat adalah bagaimana Sungai Cileungsi airnya kembali bagus lagi, pencemaran dapat kita selesaikan bersama-sama,” tegas Rudy.

Ia mengatakan, kondisi Sungai Cileungsi memiliki dampak yang lebih luas karena manfaatnya dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah. Karena itu, menjaga kualitas sungai tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab satu pemerintah daerah.

“Kita jaga lingkungan bersama-sama, khususnya Sungai Cileungsi merupakan salah satu bahan baku air untuk wilayah bukan hanya Bogor, tetapi Bekasi dan beberapa wilayah lainnya,” katanya.

Rudy menambahkan, kondisi Sungai Cileungsi ketika intensitas hujan rendah menjadi pengingat pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Saat debit air turun drastis, sejumlah bagian sungai terlihat hanya menyisakan air di beberapa cekungan dengan kondisi air yang sangat pekat.

“Ini masa depan bukan hanya untuk Bogor, tapi untuk beberapa kabupaten dan kota lainnya,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Bogor memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah terkait, dunia usaha, serta kelompok masyarakat dan pegiat lingkungan untuk menjaga Sungai Cileungsi.

“Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendampingi, siap memfasilitasi, dan kami ingin ekonomi tetap bergerak hidup dan tidak ada masyarakat satupun yang dirugikan,” tandas Rudy. (Budi)
Share:

Rudy Susmanto Perkuat Pengawasan Titik Pembuangan Limbah di Sungai Cileungsi

Rudy Susmanto Perkuat Pengawasan Titik Pembuangan Limbah di Sungai Cileungsi. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Bupati Bogor, Rudy Susmanto perkuat pengawasan terhadap titik-titik pembuangan air limbah di sepanjang Sungai Cileungsi guna mencegah terjadinya pencemaran secara berulang. Pengawasan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan kelompok pegiat lingkungan, termasuk Komunitas Peduli Sungai Cileungsi (KP2C).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pengawasan dilakukan dengan menempatkan satuan tugas di sejumlah titik keluaran pembuangan air yang dinilai perlu mendapatkan pemantauan secara berkelanjutan.

“Dinas Lingkungan Hidup bersama beberapa kelompok pegiat lingkungan yang ada, salah satunya KP2C, kita menempatkan beberapa satgas yang standby di beberapa titik output buangan air tersebut,” ujar Rudy saat melakukan susur Sungai Cileungsi, Sabtu (19/9).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan saluran pembuangan air limbah tidak kembali digunakan untuk membuang limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Rudy menjelaskan, pengawasan juga didukung dengan pengambilan sampel air pada sejumlah titik. Proses pengambilan sampel tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang karena harus dilakukan oleh petugas yang memiliki sertifikasi.

“Pengambilan sampel air itu tidak bisa oleh sembarang orang. Orang-orangnya harus memiliki sertifikasi,” jelasnya.

Dalam kegiatan susur sungai tersebut, Rudy juga mengungkapkan adanya temuan pada sejumlah titik yang sebelumnya telah mendapatkan tindakan penyegelan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih ditemukan dugaan aktivitas pembuangan limbah pada beberapa titik tersebut.

“Ada beberapa output buangan air yang sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tapi beberapa hari ke belakang kita lihat masih melakukan pembuangan limbah. Itu pun laporan secara resmi kita akan sampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menangani persoalan pencemaran Sungai Cileungsi.

Selain pengawasan, Pemkab Bogor juga mendorong perusahaan untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola instalasi pengolahan air limbah. Pemerintah daerah, melalui DLH, menyiapkan pendampingan agar dunia usaha dapat memenuhi ketentuan lingkungan hidup sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi.

“Kita ingin ekonomi tetap bergerak dan tidak ada masyarakat satupun yang dirugikan. Yang paling utama adalah ayo kita benahi bersama-sama agar Sungai Cileungsi kembali bersih,” tandas Rudy.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap Sungai Cileungsi penting dilakukan secara berkelanjutan karena sungai tersebut memiliki manfaat bagi masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk sebagai salah satu sumber air untuk kebutuhan wilayah Bogor dan Bekasi.

“Ini masa depan bukan hanya untuk Bogor, tapi untuk beberapa kabupaten dan kota lainnya,” pungkasnya. (Budi)
Share:

KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan untuk Cegah IUU Fishing

KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan untuk Cegah IUU Fishing. (Dok. KKP)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendorong terciptanya kondisi kerja layak bagi awak kapal perikanan, sebagai bagian dari upaya mencegah praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).

Dorongan ini disampaikan dalam lokakarya regional “Memperkenalkan Kondisi Kerja Layak di Sektor Perikanan” yang diselenggarakan Sekretariat Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices including Combating Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, 15-16 September 2026.

“IUU Fishing bukan hanya persoalan pencurian ikan saja. Namun illegal fishing sering berasosiasi dengan kejahatan lain yaitu pelanggaran ketenagakerjaan, mengabaikan keselamatan, bahkan eksploitasi awak kapal. Karena itu, pengawasan harus melihat seluruh aspek operasional kapal, mulai dari legalitas, dokumen, alat tangkap, hasil tangkapan, hingga kondisi kerja dan keselamatan awak kapal,” ujar Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (21/9).

Lokakarya selama dua hari itu melibatkan negara-negara peserta RPOA-IUU, pakar dari ILO, FAO, WCPFC, dan FFA, otoritas ketenagakerjaan, lembaga penegak hukum, perwakilan asosiasi serikat pekerja perikanan untuk membahas keterkaitan antara IUU Fishing dengan eksploitasi tenaga kerja perikanan serta pentingnya menerapkan kondisi kerja layak.

Menurut Ipunk, perikanan yang bertanggung jawab harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap manusia yang bekerja di dalamnya. Karena itu, penguatan kerja sama lintas sektor dan lintas negara menjadi penting untuk mengidentifikasi kapal yang tidak patuh sekaligus mencegah terjadinya eksploitasi awak kapal.

“Kami ingin memastikan kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia tidak hanya patuh terhadap ketentuan perikanan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kondisi kerja yang layak bagi awak kapalnya. Pengawasan perikanan membutuhkan sinergi antara otoritas perikanan, ketenagakerjaan, penegak hukum, serta negara-negara di kawasan,” Pungkasnya.

Sekretaris Ditjen PSDKP selaku Direktur Eksekutif Sekretariat RPOA-IUU Saiful Umam, menambahkan bahwa perikanan yang bertanggung jawab tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan stok ikan, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dalam pengelolaan perikanan. 

“Kami mendorong negara-negara anggota RPOA-IUU untuk terus meningkatkan kondisi kerja layak dalam sistem pengelolaan perikanan nasionalnya guna mewujudkan perikanan yang aman, adil, dan bertanggung jawab di seluruh kawasan serta mencegah illegal fishing,” ujar Saiful.

Lokakarya membahas standar internasional terkait kondisi kerja dan kehidupan nelayan, termasuk Konvensi ILO No 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, 2007 yang mencakup kondisi kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, pelayanan medis, serta jaminan sosial.

Peserta juga membahas perkembangan standar regional yang diterapkan oleh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) dan ASEAN serta strategi untuk mengintegrasikan standar ketenagakerjaan internasional ke dalam kerangka kerja regional RPOA-IUU. (Muh)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING