Dorong Ekonomi Lokal, KCIC Hadirkan 29 UMKM di Stasiun Whoosh

Dorong Ekonomi Lokal, KCIC Hadirkan 29 UMKM di Stasiun Whoosh. (Dok. KCIC)

Jakarta, WaraWiri.net - KCIC terus mendorong perekonomian lokal melalui pengembangan kawasan komersial di Stasiun Whoosh. Saat ini, sebanyak 29 tenant Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah hadir di lingkungan stasiun untuk memperluas akses pasar produk lokal sekaligus melengkapi layanan bagi penumpang.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, kehadiran UMKM merupakan bagian dari upaya KCIC agar operasional Whoosh memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

“Stasiun Whoosh tidak hanya menjadi tempat keberangkatan dan kedatangan, tetapi juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya. Mobilitas pelanggan Whoosh membuka peluang bagi produk-produk lokal untuk semakin dikenal dan menjangkau konsumen dari berbagai daerah yang melakukan perjalanan antara Jakarta dan Bandung,” ujar Eva.

Sebanyak 29 UMKM tersebut terdiri atas enam UMKM di Stasiun Halim, delapan UMKM di Stasiun Padalarang, dan 15 UMKM di Stasiun Tegalluar Summarecon. Tegalluar Summarecon menjadi stasiun dengan jumlah UMKM terbanyak, diikuti oleh Padalarang dan Halim.

Beragam produk dihadirkan oleh para pelaku UMKM, terutama produk kuliner, makanan tradisional, minuman lokal, oleh-oleh, serta produk kreatif. Produk yang tersedia antara lain batagor, siomay, cendol, soto Bandung, ayam serundeng, mi ayam, cookies, bakpao, kopi, jus, serta berbagai produk khas daerah lainnya.

Kehadiran UMKM di stasiun Whoosh turut membuka peluang perputaran ekonomi lokal melalui transaksi penjualan, aktivitas produksi, keterlibatan pemasok, serta penyerapan tenaga kerja. Hingga Juli 2026, Whoosh telah melayani lebih dari 16,9 juta penumpang sejak beroperasi. Tingginya mobilitas tersebut menghadirkan potensi pasar yang semakin luas bagi para pelaku usaha di lingkungan stasiun.

Secara keseluruhan, terdapat 117 tenant di seluruh stasiun Whoosh. Selain UMKM, kawasan komersial stasiun juga menghadirkan berbagai tenant kuliner nasional, minimarket, layanan perbankan, toko merchandise, smart locker, dan berbagai layanan lainnya. Kehadiran UMKM dan tenant lainnya ditujukan untuk memberikan pengalaman yang semakin nyaman dan lengkap bagi pelanggan selama berada di stasiun.

KCIC mendukung pengembangan UMKM melalui penyediaan ruang usaha, bazar, tenan temporer, promosi produk lokal, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Pengembangan kawasan komersial akan terus dievaluasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, menjaga standar pelayanan, serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal dalam ekosistem Whoosh.

“Whoosh diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi mobilitas, tetapi juga membantu menggerakkan aktivitas usaha di wilayah yang dilalui. KCIC akan terus membuka ruang kolaborasi agar keberadaan stasiun Whoosh dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan, pelaku UMKM, dan perekonomian lokal,” tutup Eva. (Siti)
Share:

49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK Luncurkan ETF Emas

49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK Luncurkan ETF Emas. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan penguatan integritas Pasar Modal sebagai prioritas utama dalam mendorong akselerasi transformasi Pasar Modal Indonesia agar semakin efisien, transparan, tepercaya, dan inovatif.

Penguatan Pasar Modal Indonesia diharapkan dapat berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan transformasi menuju ekonomi Indonesia yang resilien dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia. OJK juga senantiasa terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan juga sistem pengawasan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia (HUT ke-49 Pasar Modal) di Jakarta, Senin.

Perayaan HUT Pasar Modal Indonesia dengan tema “Akselerasi Transformasi untuk Berdaulat, Mandiri, dan Maju Bersama" turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi serta stakeholders lainnya di Jakarta, Senin.

Friderica menjelaskan reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan, sudah banyak mengubah wajah Pasar Modal Indonesia saat ini, antara lain dengan jumlah Single Investor Identification (SID) yang telah menembus angka 30,27 juta atau tumbuh 48,67 persen (yoy).

“Tentu angka ini mencerminkan tidak hanya sekedar angka, tidak hanya sekedar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna dibalik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia," kata Friderica.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia merupakan momentum untuk terus menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian dan pasar keuangan internasional dan nasional, karena Pasar Modal selalu merupakan proksi ekonomi yang dilihat oleh para investor terutama pada saat-saat yang sangat strategis.

“Saya apresiasi juga reformasi yang telah dilakukan dan berharap sektor keuangan makin kredibel dalam inovatif dan berdaya saing," kata Airlangga.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung juga mengapresiasi reformasi integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dilakukan OJK bersama SRO, sehingga diharapkan Pasar modal bisa hadir sebagai katalis pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin dalam, liquid, trustable dan credible serta berperan secara optimal dalam memfasilitasi investasi dan mendukung target-target pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah menyambut baik agenda reformasi yang tengah dijalankan oleh OJK dan BEI Mulai dari penguatan likiditas, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola hingga pendalaman pasar yang tercakup dalam rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia," katanya.

Peluncuran ETF Emas

Dalam kesempatan perayaan HUT ke-49 Pasar Modal ini juga digelar peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai produk baru investasi yang diperdagangkan di bursa saham.

Friderica menambahkan bahwa ETF Emas menjadi salah satu quick win dari delapan rencana aksi yang dilakukan OJK yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi.

“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri," kata Friderica.

Hal yang sama disampaikan Airlangga Hartarto yang mengharapkan produk ETF Emas bisa memperkuat perekonomian nasional sebagai bagian dari pendalaman pasar.

“Saya berharap produk ini tidak hanya menambah pilihan investasi tetapi juga meningkatkan likuiditas," kata Airlangga.

Sementara Juda Agung mendukung peluncuran ETF Emas yang diharapkan bisa memperluas basis investor, menambah keragaman instrumen, meningkatkan likuiditas serta memperkuat tata kelola.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia juga menyampaikan bahwa kehadiran ETF Emas diharapkan dapat memperkuat stabilitas Pasar Modal Indonesia melalui diversifikasi instrumen dan pilihan investasi bagi investor.

Kinerja Pasar Modal Indonesia

Hingga 7 Agustus 2026 realisasi penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat sebesar Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi dengan jumlah Emiten di Pasar Modal Indonesia telah melampaui 962 perusahaan.

Jumlah investor terus meningkat signifikan, mencapai 30,27 juta atau bertambah sekitar 9,8 juta investor, dengan mayoritas 78 persen berusia di bawah 40 tahun. Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana per 7 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp667 triliun dan nilai Asset Under Management (AUM) berada di posisi Rp1.026 triliun.

Dari sisi perdagangan karbon, volume transaksi akumulatif sejak 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026 mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,89 miliar, diikuti partisipasi 158 perusahaan dan ketersediaan unit karbon 3,14 juta ton CO2 ekuivalen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia terus tumbuh, baik dari sisi kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun dari sisi perluasan basis investor. Di sisi lain, peningkatan dana kelolaan mencerminkan semakin berkembangnya pilihan dan kebutuhan investasi masyarakat," ujar Hasan Fawzi dalam konferensi Pers HUT ke-49 Pasar Modal.

Dalam MSCI Market Classification Review pada Juni 2026, Indonesia kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market. Keputusan tersebut menjadi pengakuan terhadap berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan di Pasar Modal.

OJK bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan terus mempercepat implementasi sejumlah inisiatif strategis, antara lain:

1. Peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen;

2. Penyusunan kerangka pengaturan mengenai High Shareholder Concentration (HSC); dan

3. Peningkatan transparansi kepemilikan saham.

Sesuai Roadmap PMDK 2022-2027, OJK terus mendorong pencapaian sejumlah target dan inisiatif strategis yang menjadi fondasi bagi pengembangan pasar modal ke depan.

Dalam fase akhir roadmap tersebut, terdapat empat target dan inisiatif strategis yang perlu terus didorong, yaitu:

1. Pendalaman pasar melalui optimalisasi sisi supply, demand, dan enhancement infrastruktur;

2. Peningkatan integritas pasar melalui efektivitas pengenaan sanksi dan peningkatan kualitas Emiten dan Perusahaan Publik;

3. Penguatan kelembagaan PUJK melalui pengembangan demutualisasi bursa, peningkatan kualitas penyelenggara Securities Crowdfunding (SCF), dan penguatan cybersecurity; dan

4. Pengembangan Keuangan Keberlanjutan melalui penambahan pengguna jasa baru di Bursa Karbon serta dorongan inovasi produk investasi berbasis pelestarian lingkungan atau Sustainable Fund. (Evi)
Share:

Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur

Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur. (Dok. Pertamina)

Gresik, WaraWiri.net - Di tengah kebutuhan energi industri yang terus tumbuh, Pertamina melihat Wilayah Kerja Pangkah di Gresik, Jawa Timur, bukan sekadar aset migas yang sudah berproduksi. Kawasan ini dinilai masih menyimpan peluang untuk menghasilkan tambahan minyak dan gas bumi, sekaligus mengoptimalkan fasilitas yang telah tersedia.

Langkah tersebut menjadi penting karena Jawa Timur merupakan salah satu basis industri nasional. Semakin dekat sumber energi dengan konsumen industri, semakin besar peluang menjaga keandalan pasokan sekaligus membuat rantai pasok energi lebih efisien.

Wilayah Kerja Pangkah dikelola SIPL, anak usaha PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) yang merupakan bagian dari Subholding Gas Pertamina. Selain mempertahankan produksi yang sudah berjalan, PGN Saka terus mencari peluang untuk menemukan cadangan baru dan meningkatkan nilai dari aset yang telah dimiliki.

Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, keberadaan sumber gas yang dekat dengan pusat industri menjadi salah satu keunggulan yang perlu terus dioptimalkan, untuk menjaga kontinuitas pasokan energi bagi industri.

“Jawa Timur memiliki basis industri yang sangat kuat. Karena itu, kontinuitas pasokan energi, khususnya gas bumi, perlu terus dijaga. Kami berharap PGN Saka terus memperkuat kajian eksplorasi untuk menemukan cadangan gas baru,” kata Oki saat melakukan Management Walkthrough (MWT) ke Onshore Processing Facility (OPF) SIPL di Gresik.

Menurut Oki, upaya meningkatkan kontribusi Pangkah tidak hanya dilakukan dengan mencari cadangan baru. Infrastruktur yang sudah tersedia juga perlu dimanfaatkan secara maksimal agar aset tersebut dapat memberikan nilai lebih besar bagi ketahanan energi nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Oki bersama jajaran manajemen PGN Saka meninjau sejumlah fasilitas di Wilayah Pangkah, termasuk Onshore Processing Facility dan LPG Plant.

“Kami mendiskusikan bagaimana infrastruktur yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan semakin optimal. Ada berbagai fasilitas yang sangat baik, termasuk LPG Plant, yang kami harapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi ketahanan energi Indonesia,” ujar Oki.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan Pangkah dilakukan melalui dua jalur sekaligus: memaksimalkan produksi dan fasilitas yang sudah ada, serta mencari potensi cadangan baru untuk kebutuhan energi di masa mendatang.

Sumur Baru Sudah Menunjukkan Hasil Positif

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Pada Maret 2026, SIPL menyelesaikan pemboran sumur pengembangan UPA-17ST di Lapangan Ujung Pangkah.

Hasil uji sumur menunjukkan laju alir awal mencapai 2.443 barel minyak per hari (BOPD) dan 3,72 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD) associated gas. Capaian tersebut melampaui target awal perusahaan.

Hasil ini menjadi salah satu indikasi bahwa masih terdapat peluang untuk meningkatkan nilai aset Pangkah melalui pengembangan lapangan dan kegiatan eksplorasi yang dilakukan secara terukur. Termasuk menggarap potensi hidrokarbon.

“Kami mendapat kabar positif mengenai potensi hidrokarbon yang cukup besar. Potensi tersebut perlu terus diperdalam melalui eksplorasi, ditingkatkan kematangan proyeknya, kemudian didorong menuju pengembangan hingga produksi sehingga dapat memberikan tambahan pasokan .energi bagi Indonesia,” ujarnya.

Kenapa Pangkah Penting bagi Jawa Timur

Direktur Utama PGN Saka, Intan Fauzi mengatakan, optimalisasi dilakukan secara terintegrasi, baik pada fasilitas onshore maupun offshore, sembari terus membuka peluang pengembangan potensi migas baru.

“Kunjungan ini menjadi semangat bagi seluruh Perwira Saka untuk terus meningkatkan kinerja operasi serta memaksimalkan seluruh fasilitas yang kami miliki di Wilayah Pangkah, baik fasilitas onshore maupun offshore,” kata Intan.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai aset Pangkah, tetapi juga memperkuat ketersediaan gas bumi dari dalam negeri untuk menopang kebutuhan industri dan perekonomian Jawa Timur serta ketahanan energi Indonesia. (Muh)
Share:

Beasiswa Bakti BCA 2027 Resmi Dibuka, Komitmen Cetak Talenta Muda untuk SDM Indonesia yang Unggul

Beasiswa Bakti BCA 2027 Resmi Dibuka, Komitmen Cetak Talenta Muda untuk SDM Indonesia yang Unggul. (Dok. BCA)

Jakarta, WaraWiri.net - Masa pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2027 dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi dibuka. Beasiswa Bakti BCA adalah salah satu program BCA untuk mendukung penguatan SDM dan pembangunan berkelanjutan di sektor pendidikan. Masa pendaftaran program ini dimulai sejak 3 Agustus hingga 30 September 2026, dan terbuka untuk mahasiswa program Sarjana (S1) Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Menurut Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono, Beasiswa Bakti BCA merupakan program untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan pengembangan diri bagi generasi muda Indonesia. “BCA meyakini bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang berperan penting pada kemajuan bangsa. Harapannya, para penerima Beasiswa Bakti BCA yang disebut ‘Bakti Champions’ tidak hanya mampu menyelesaikan studi dengan baik, tetapi juga tumbuh menjadi generasi adaptif, berintegritas, dan siap memberikan dampak positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.”

Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2027 terbuka bagi mahasiswa yang memenuhi syarat umum sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI) dan belum menikah.
• Berusia maksimal atau kurang dari 21 tahun per 31 Desember 2026.
• Mahasiswa aktif program S1 (non-vokasi) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan sedang menempuh semester 3 saat pendaftaran.
• Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
• Memiliki kepedulian sosial & komitmen belajar, aktif berorganisasi/kepanitiaan, tidak sedang bekerja full-time dan terikat dinas dengan instansi lainnya.

Selain syarat umum di atas, terdapat kriteria khusus bagi pendaftar Beasiswa Bakti BCA di tiap kategori yang tersedia yaitu Bantuan Finansial, Prestasi Akademis, serta Prestasi Non-Akademis.

Penerima Beasiswa Bakti BCA 2027 berhak mendapatkan dana pendidikan (uang saku dan bantuan biaya kuliah), rangkaian program pembekalan seperti transformational program, national summit, company visit, edukasi literasi keuangan, aksi pemberdayaan masyarakat “Bakti Champions Movement”, serta menjadi bagian dari jaringan alumni Beasiswa Bakti BCA nantinya.

“Melalui Beasiswa Bakti BCA, kami ingin memberikan kesempatan lebih luas bagi mahasiswa Indonesia untuk terus mengembangkan diri, baik secara akademik maupun non-akademik, sehingga mereka dapat mengoptimalkan talentanya, dan siap menyongsong masa depan dengan banyak bekal serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn.

Sejak 1999, penerima beasiswa BCA telah mencapai lebih dari 9.200 orang. Tahun lalu, sebanyak 700 mahasiswa terpilih mendapatkan Beasiswa Bakti BCA. Informasi selengkapnya mengenai persyaratan, panduan, serta pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2027 dapat diakses melalui laman resmi bca.id/beasiswabaktibca. (Ilham)
Share:

Tujuh Tahun Pertahankan WTP, KPK Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola

Tujuh Tahun Pertahankan WTP, KPK Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh KPK secara berturut-turut selama tujuh tahun, sejak 2019 hingga 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 dilakukan bersamaan dengan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Pencegahan Korupsi pada KPK Tahun 2022 sampai dengan Semester I Tahun 2025, Senin (10/8), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, capaian WTP merupakan hasil dari proses yang melibatkan seluruh unsur di lingkungan KPK dan tidak terlepas dari penguatan pengawasan internal serta koordinasi antarunit kerja.

“Bagi kami, WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana proses pengelolaan keuangan negara terus diperbaiki dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Karena itu, kami menyadari masih terdapat ruang untuk penyempurnaan dan setiap rekomendasi, masukan, maupun koreksi menjadi bahan bagi KPK untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Setyo.

Setyo menambahkan, penguatan tata kelola merupakan tanggung jawab bersama. Pimpinan, pejabat struktural, hingga seluruh jajaran insan KPK memiliki peran untuk memastikan setiap kegiatan dan penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami terus berupaya meminimalkan kekurangan, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap catatan dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, pengelolaan keuangan KPK tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga semakin baik dari waktu ke waktu,” lanjutnya.

Dalam mendukung proses pemeriksaan laporan keuangan, seluruh unit kerja terkait di KPK bekerja sama memastikan penyelenggaraan kegiatan berjalan sesuai dengan tahapan dan waktu yang ditetapkan. Inspektorat bersama Biro Keuangan, Direktorat Labuksi, dan unit terkait secara aktif melakukan koordinasi, mulai dari penyediaan data, penguatan proses pengelolaan keuangan, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan. Koordinasi juga dilakukan bersama Dewan Pengawas KPK serta kementerian dan lembaga terkait.

Upaya tersebut berjalan seiring dengan komitmen KPK untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti. Bagi KPK, pemeriksaan bukan sekadar proses untuk menilai kepatuhan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi ruang perbaikan dan memperkuat sistem tata kelola organisasi.

“Setiap pemeriksaan harus memberikan manfaat bagi organisasi. Karena itu, rekomendasi dan koreksi yang diberikan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem dan proses kerja. Kami akan terus memberikan ruang untuk melakukan perbaikan dan memastikan tindak lanjutnya berjalan,” kata Setyo.

WTP Jadi Fondasi untuk Perbaikan Berkelanjutan

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya ditujukan untuk melihat pelaksanaan dan kepatuhan atas kegiatan yang telah berjalan, tetapi juga untuk mendorong perbaikan ke depan.

“BPK hadir bukan hanya untuk memeriksa, tetapi bagaimana berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan pencapaian tujuan bersama. Opini adalah suatu awal, fondasi yang kuat untuk melakukan dan menciptakan perbaikan yang berdampak,” ujar Nyoman.

Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan KPK telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain memberikan opini WTP, BPK juga mengapresiasi sejumlah capaian positif KPK, antara lain penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2025 secara tepat waktu serta peningkatan nilai Reformasi Birokrasi dari 79,37 menjadi 88,82 poin.

Meski demikian, KPK memahami bahwa capaian tersebut tidak berarti seluruh proses pengelolaan keuangan dan tata kelola telah sempurna. BPK masih menemukan ruang perbaikan dalam pengelolaan persediaan atas barang rampasan serta pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin serta aset lainnya yang dinilai belum optimal.

Atas temuan tersebut, BPK memberikan empat rekomendasi kepada KPK, yakni melakukan eksekusi atas barang rampasan berupa saham; segera melakukan inventarisasi dan penatausahaan barang rampasan yang pengamanannya belum optimal; melakukan inventarisasi fisik atas barang yang tersimpan di gudang DMI dan tempat penyimpanan lainnya untuk memastikan keberadaan peralatan dan mesin; serta memastikan tidak terdapat data rahasia dalam unit server yang akan dihentikan dan dihapus.

Sementara itu, dari 408 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK senilai Rp57,16 miliar, sebanyak 378 rekomendasi atau 94,36 persen dengan nilai Rp52,99 miliar telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Sebanyak 17 rekomendasi dengan nilai nihil masih dinyatakan belum sesuai, sedangkan 13 rekomendasi senilai Rp4,16 miliar belum dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, penyelesaian ganti kerugian negara tercatat sebanyak 125 kasus dengan nilai Rp5,23 miliar. Dari jumlah tersebut, 113 kasus telah selesai, sementara 12 kasus dengan nilai Rp236,82 juta masih dalam proses penyelesaian.

Menurut Nyoman, rekomendasi hasil pemeriksaan perlu segera ditindaklanjuti sehingga tidak berhenti pada penyelesaian administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan pada sistem dan proses kerja.

“Kami berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti sehingga mampu menciptakan perbaikan-perbaikan yang perlu mendapatkan perhatian. Menyelesaikan rekomendasi memang tidak selalu mudah, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi, bukan berjalan sendiri-sendiri,” lanjutnya.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, KPK berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara efektif dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Pada prinsipnya, pemberantasan korupsi bukanlah tugas satu pihak. Demikian pula penguatan tata kelola dan akuntabilitas. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. KPK akan terus memperbaiki diri dan memastikan setiap amanah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal,” pungkas Setyo.

Dengan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut, KPK akan terus menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola secara menyeluruh. Capaian tersebut menjadi pijakan bagi KPK untuk terus memperbaiki proses, memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memanfaatkan teknologi, serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto; Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono; Anggota Dewan Pengawas KPK Sumpeno; Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa; Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti; Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono; Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin; serta jajaran struktural KPK. Hadir pula Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono; Direktur Pemeriksaan I.A Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Arief Fadillah; serta jajaran tim pemeriksa BPK. (Budi)
Share:

Perpusnas Perkuat Koordinasi dalam Kajian Perpustakaan Indonesia 2026

Perpusnas Perkuat Koordinasi dalam Kajian Perpustakaan Indonesia 2026. (Dok. Perpusnas)

Jakarta, WaraWiri.net - Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Nurhadi Saputra, mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh perpustakaan di wilayah masing-masing sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Kajian Perpustakaan Indonesia 2026.

Kajian Perpustakaan Indonesia 2026 merupakan salah satu kajian utama Perpusnas sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam membina seluruh jenis perpustakaan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kedudukan urusan perpustakaan sebagai urusan wajib nonpelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

“Berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014, perpustakaan merupakan sebuah urusan wajib non pelayanan dasar. Dengan penempatannya sebagai urusan wajib maka seluruh pemerintah daerah wajib menyelenggarakan urusan perpustakaan ini,” jelasnya pada kegiatan Sosialisasi Kajian Perpustakaan Indonesia 2026 yang diselenggarakan secara daring, Senin (10/8/2026).

Nurhadi memaparkan, berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, setiap urusan pemerintahan perlu dilakukan penilaian untuk melihat sejauh mana kinerja urusan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dalam konteks urusan perpustakaan, Perpusnas melakukan pengukuran melalui Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).

“Kedua indikator tersebut menjadi bagian penting dalam melihat keberhasilan penyelenggaraan urusan perpustakaan sekaligus kinerja pemerintah daerah dalam pembangunan literasi,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Nurhadi, pengukuran IPLM pada 2025 telah mengalami sejumlah penyempurnaan. Salah satunya adalah perubahan pendekatan dari sebelumnya berbasis geografis menjadi berbasis kewenangan. Dengan pendekatan tersebut, setiap entitas pemberi data diukur sesuai kewenangan masing-masing.

“Pemerintah daerah diharapkan segera membangun koordinasi dengan perpustakaan- perpustakaan yang berada dalam lingkup kewenangannya. Pemerintah provinsi, misalnya, dapat melakukan koordinasi dengan perpustakaan pada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan perpustakaan pada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP,” urainya.

Nurhadi juga menambahkan, data yang dihasilkan melalui IPLM dan TKM tidak hanya berfungsi sebagai angka capaian, tetapi juga dapat menjadi dasar dalam memetakan kondisi literasi, menyusun program prioritas, mengintegrasikan capaian, serta merumuskan kebijakan.

“Dengan data IPLM dan TKM ini, kita bisa memetakan kondisi literasi, menyusun program prioritas, mengintegrasikan hasil capaian, dan menjadi dasar pengambilan kebijakan,” tuturnya.

Selain itu, Nurhadi juga mengingatkan dinas perpustakaan di daerah yang memiliki fungsi pembinaan agar tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja internal, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja perpustakaan di wilayah masing-masing.

Pustakawan Ahli Madya Perpusnas, Irhamni, memaparkan bahwa pengukuran IPLM menggunakan dua instrumen penilaian, yaitu dimensi kepatuhan (compliance) dengan bobot 30 persen dan dimensi kinerja (performance) sebesar 70 persen dari total penilaian.

“Penilaian dimensi kinerja diberikan bobot lebih besar karena kami ingin melihat kondisi kinerja dan literasi yang ada di perpustakaan. Sementara itu, untuk TKM masih menggunakan skema yang sama, yaitu pramembaca, saat membaca, dan pascamembaca,” pungkasnya. (Fajar)
Share:

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah Bersama Pemkot Bogor, Percepat Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah Bersama Pemkot Bogor, Percepat Pengolahan Sampah Menjadi Energi. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor terkait pengelolaan sampah di PSEL Galuga, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Rudy Susmanto mengatakan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Hal-hal besar akan lebih mudah diwujudkan ketika dikerjakan bersama. Hari ini kami bersama Pemerintah Kota Bogor dan jajaran terkait menandatangani PKS pengelolaan sampah PSEL Galuga,” ujar Rudy.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah lanjutan dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, salah satunya dengan mengolah sampah menjadi energi listrik.

Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong berbagai langkah konkret dalam menangani persoalan persampahan, termasuk melalui penguatan kerja sama antardaerah dan pemanfaatan teknologi.

“Kolaborasi ini merupakan ikhtiar bersama untuk menjadikan persoalan sampah sebagai sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari sampah jadi energi, dari kolaborasi lahir solusi,” tegasnya.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan secara optimal dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. (Junaedi)
Share:

Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh. (Dok. Divisi Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (07/08).

Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serikat pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kapolri menerima pemaparan mengenai sejumlah substansi yang dinilai menjadi perhatian utama kalangan buruh. Ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan dengan baik melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

Kapolri menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja merupakan bagian penting yang perlu dipahami dalam proses penyusunan regulasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif. Namun demikian, ia memahami apabila para pekerja juga melakukan pengawalan terhadap proses legislasi sesuai dengan hak konstitusional yang dimiliki.

Kapolri mengingatkan agar setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Dengan demikian, hubungan industrial di Indonesia dapat semakin harmonis dan mendukung peningkatan daya saing nasional di tingkat global.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri. (Candra)
Share:

Yonarmed 12 Kostrad Tanamkan Semangat Bela Negara kepada Generasi Muda Perbatasan

Yonarmed 12 Kostrad Tanamkan Semangat Bela Negara kepada Generasi Muda Perbatasan. (Dok. Puspen TNI)

NTT, WaraWiri.net - Dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan, semangat nasionalisme, serta kedisiplinan generasi muda di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Talkshow Keindonesiaan yang diselenggarakan oleh LPP RRI Atambua di Aula SMP IL Kapten Fatubaa, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini mengangkat tema "Muda, Cerdas, dan Beretika: Menjunjung Bela Negara Melalui Literasi dan Kepatuhan Lalu Lintas" dan disiarkan secara langsung melalui radio serta media digital, Kamis (06/08/2026).

Pada kesempatan tersebut, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., hadir sebagai narasumber dengan materi "Bela Negara dalam Konteks Generasi Muda dan Anak Sekolah".

Dalam pemaparannya, beliau mengajak para pelajar untuk menanamkan rasa cinta tanah air melalui sikap disiplin, semangat belajar, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta mematuhi peraturan, termasuk tertib berlalu lintas sebagai wujud tanggung jawab sebagai warga negara.

Dansatgas menyampaikan bahwa bela negara bukan hanya diwujudkan melalui pengabdian sebagai prajurit, tetapi juga dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. 

"Generasi muda merupakan aset bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia. Bela negara dapat diwujudkan dengan belajar sungguh-sungguh, menjaga persatuan, berkarakter baik, bijak dalam memanfaatkan teknologi, serta menaati aturan yang berlaku. Dengan demikian, akan lahir generasi yang cerdas, berintegritas, dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat," ujar Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara TNI, dunia pendidikan, dan media dalam membangun karakter generasi muda di wilayah perbatasan. Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pembinaan teritorial yang bertujuan menumbuhkan wawasan kebangsaan, semangat bela negara, serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia di kalan. (Deni)
Share:

Panglima TNI Sambut Kepulangan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V MONUSCO

Panglima TNI Sambut Kepulangan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V MONUSCO. (Dok. Puspen TNI)

Jakarta, WaraWiri.net - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan S.I.P., memimpin Upacara Penyambutan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V MONUSCO TA 2025/2026. Sebanyak 175 prajurit yang telah menyelesaikan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Demokratik Kongo disambut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, dan profesionalisme mereka. 

Kepulangan Satgas tersebut menjadi momentum untuk mempertegas peran aktif TNI dalam mendukung perdamaian dunia. Upacara berlangsung di Lapangan Apel B-3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026).

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Komandan PMPP, menyampaikan bahwa Satgas Kizi TNI berhasil melaksanakan seluruh mandat PBB dengan capaian kinerja yang terus meningkat. Keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen TNI dalam menghadirkan prajurit yang profesional sekaligus memperkuat diplomasi militer Indonesia melalui kontribusi nyata pada misi pemeliharaan perdamaian dunia.

Panglima TNI juga menginstruksikan seluruh personel untuk segera melaksanakan konsolidasi, mengikuti ketentuan karantina kesehatan, serta mengimplementasikan pengalaman penugasan guna mendukung pelaksanaan tugas di satuan.

Upacara penyambutan tersebut turut dihadiri Wairjen TNI, para pejabat Mabes TNI, pejabat PMPP TNI, serta pejabat terkait sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V MONUSCO dalam mendukung misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Deni)
Share:

BGN Buka PO BOX Pengaduan untuk Perkuat Transparansi dan Pengawasan Program MBG

BGN Buka PO BOX Pengaduan untuk Perkuat Transparansi dan Pengawasan Program MBG. (Dok. BGN)

Jakarta, WaraWiri.net - Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box yang ditujukan bagi kelompok pemangku kepentingan yang berbeda.

Kepala Badan Gizi Nasional, Mas Dar, menjelaskan bahwa sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima secara langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat. Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak hanya berasal dari internal lembaga, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.

"Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti," ujar Mas Dar pada konferensi pers, Jumat (7/8).

Mas Dar menjelaskan, PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal Badan Gizi Nasional, termasuk pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga seluruh personel yang bertugas di dapur MBG.

Sementara itu, PO Box 1708 disediakan khusus bagi mitra dan yayasan penyelenggara untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program, termasuk apabila terjadi perselisihan dengan kepala dapur maupun permasalahan operasional lainnya.

Adapun PO Box 45000 dibuka sebagai kanal pengaduan masyarakat umum untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan terkait pelaksanaan Program MBG.

Mas Dar menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN. Setiap aduan akan diverifikasi dan diinvestigasi sebelum ditentukan langkah penyelesaian yang sesuai, termasuk mediasi apabila ditemukan konflik antar-pihak dalam penyelenggaraan program.

"PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal," kata Mas Dar.

Menurut Mas Dar, pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas. Informasi yang disampaikan melalui kanal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan MBG sekaligus memastikan setiap pelanggaran maupun kendala operasional dapat ditangani secara cepat dan tepat. (Budi)
Share:

BGN Tegaskan SLHS Menjadi Syarat Mutlak Operasional SPPG

BGN Tegaskan SLHS Menjadi Syarat Mutlak Operasional SPPG. (Dok. BGN)

Jakarta, WaraWiri.net - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau Mas Dar menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk beroperasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan, SLHS tidak boleh dipandang sebagai formalitas maupun sekadar persyaratan administratif. Sertifikasi tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa dapur yang melaksanakan MBG benar-benar memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum memberikan makanan kepada penerima manfaat.

“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak,” tegas Mas Dar dalam konferensi pers di Jakarta, (7/8).

Bagi SPPG yang telah beroperasional namun belum memiliki SLHS, BGN memberikan batas waktu terakhir hingga tanggal 10 pada bulan ini untuk segera melengkapi proses sertifikasinya.

“Kami berikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 untuk melengkapi syarat laik higienis dan sanitasi ini, diurus di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota,” ujar Mas Dar.

Ia menambahkan, penilaian terhadap kelayakan higiene dan sanitasi akan menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan operasional sebuah SPPG. Apabila sebuah dapur dinyatakan tidak layak secara higiene dan sanitasi, maka operasionalnya tidak dapat dilanjutkan.

“Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi kalau mau sebagus apa pun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus disuspend permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen,” jelasnya.

Langkah tegas tersebut dilakukan karena standar higiene dan sanitasi berkaitan langsung dengan keamanan pangan, kesehatan serta keselamatan penerima manfaat Program MBG.

Hingga saat ini, BGN telah menerima laporan mengenai sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. BGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing dapur sebelum menentukan SPPG yang harus dihentikan secara permanen.

Di sisi lain, BGN memahami bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan kecepatan pelayanan dan respons antarwilayah yang dapat memengaruhi proses penerbitan sertifikat.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah agar memberikan asistensi dan membantu proses administrasi apabila diperlukan oleh pengelola SPPG dalam memenuhi persyaratan pengurusan SLHS.

“Jadi saya sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi manakala diperlukan sebagai syarat pengurusan SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota,” jelasnya.

Mas Dar juga meminta mitra maupun pengelola SPPG yang mengalami kendala dalam proses pengurusan SLHS untuk menyampaikan pengaduan kepada BGN. Pengaduan tersebut diperlukan agar BGN dapat mengetahui titik persoalan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama apabila proses pengurusan menghadapi hambatan di tingkat daerah.

“Silahkan mengadu kepada kami berkirim surat kepada kam,i atau minta dinasnya bersurat misalnya. Sehingga tanggal 10 ini kami cek salah satu permasalahannya ada dimana,” kata Mas Dar. (Budi)
Share:

Rutin Gunakan Kartu Langganan Whoosh dapat Menghemat hingga Rp1,5 Juta

Rutin Gunakan Kartu Langganan Whoosh dapat Menghemat hingga Rp1,5 Juta. (Dok. KCIC)

Jakarta, WaraWiri.net - Bagi masyarakat yang rutin menggunakan Whoosh untuk perjalanan Jakarta–Bandung maupun sebaliknya, Kartu Langganan Whoosh atau Frequent Whoosher Card (FWC) dapat menjadi pilihan untuk membuat perjalanan lebih hemat. Penumpang dapat menghemat hingga Rp1,5 juta dengan menggunakan FWC JaBan Gold dibandingkan dengan pembelian tiket reguler.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, FWC dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan nilai tambah bagi pelanggan yang memiliki kebutuhan perjalanan rutin menggunakan Whoosh, baik untuk bekerja, berbisnis, pendidikan, maupun berbagai kebutuhan lainnya.

“Bagi penumpang yang rutin menggunakan Whoosh, FWC dapat menjadi pilihan agar perjalanan menjadi lebih hemat dan praktis. Penumpang juga dapat memilih jenis kartu sesuai dengan frekuensi dan kebutuhan perjalanannya,” ujar Eva.

Untuk perjalanan Jakarta–Bandung maupun sebaliknya, FWC JaBan Gold ditawarkan seharga Rp2 juta untuk 10 perjalanan kelas Premium Economy dengan masa berlaku 60 hari atau setara Rp200 ribu per perjalanan. Jika dibandingkan dengan pembelian 10 tiket reguler senilai total Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta, pelanggan dapat menghemat mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta, bergantung pada tarif tiket reguler yang berlaku.

Sementara bagi pelanggan dengan frekuensi perjalanan yang lebih sedikit, tersedia FWC JaBan Silver seharga Rp1,35 juta untuk 6 perjalanan dengan masa berlaku 30 hari atau setara Rp225 ribu per perjalanan. Dibandingkan dengan pembelian tiket reguler untuk enam perjalanan senilai Rp1,5 juta hingga Rp2,1 juta, pelanggan dapat menghemat mulai dari Rp150 ribu hingga Rp750 ribu.

Minat masyarakat terhadap Kartu Langganan Whoosh terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 47.577 kartu telah terjual sejak program ini diperkenalkan pada Juni 2024. Dari jumlah tersebut, Jaban Gold menjadi jenis yang paling banyak dipilih dengan total 37.501 kartu.

Pada Juli 2026, penjualan FWC mencapai 3.366 kartu, menjadi penjualan bulanan tertinggi sejak program tersebut diperkenalkan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 13% dibanding Juni 2026 yang sebanyak 2.984 kartu dan tumbuh sekitar 45% dibanding Juli 2025 yang mencatat 2.324 kartu. Data Penjualan FWC Juni 2024 – Juli 2026.pdf

Untuk semakin memudahkan pelanggan, layanan redeem FWC kini juga tersedia di Stasiun Bandung dan Cimahi. Kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan khususnya bagi penumpang yang menggunakan KA Feeder, sehingga proses redeem FWC tidak harus dilakukan di Stasiun Padalarang.

“Pertumbuhan penjualan FWC menunjukkan semakin banyak masyarakat yang menjadikan Whoosh sebagai bagian dari mobilitas rutinnya. Kami mengajak masyarakat untuk memilih kartu langganan yang paling sesuai dengan kebutuhan perjalanan. KCIC juga akan terus memperluas kemudahan layanan agar perjalanan menggunakan Whoosh semakin praktis, nyaman, dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan,” tutup Eva. (Fathi)
Share:

Wamenpar: Festival Lembah Baliem Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua Pegunungan

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh saat menghadiri Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-34 di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. (Dok. Kemenpar)

Papua, WaraWiri.net - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mendorong Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di Papua Pegunungan. Menurutnya, festival budaya dapat membuka peluang bagi berbagai sektor usaha, mulai dari pelaku seni dan UMKM hingga akomodasi, transportasi, serta kuliner.

"Seni dan pariwisata memiliki kekuatan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Dampaknya bisa dirasakan tidak hanya oleh pemerintah dan masyarakat, tetapi juga pelaku seni budaya, UMKM, penyedia akomodasi dan transportasi, hingga usaha makanan dan minuman," kata Wamenpar Ni Luh saat membuka Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-34 di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (7/8).

Festival Budaya Lembah Baliem 2026 yang berlangsung pada 7–8 Agustus 2026 kembali masuk dalam jajaran Top 10 Karisma Event Nusantara (KEN) 2026, menegaskan posisinya sebagai salah satu festival budaya unggulan Indonesia yang mampu memperkuat daya saing pariwisata nasional.

Wamenpar mengatakan Lembah Baliem memiliki kekayaan alam dan budaya yang saling melengkapi. Tradisi yang tetap terjaga dalam kehidupan masyarakat menjadi modal penting untuk menghadirkan pengalaman wisata yang autentik sekaligus memperkuat identitas budaya Papua Pegunungan.

Menurutnya, Festival Budaya Lembah Baliem menjadi ruang untuk memperkenalkan kekayaan budaya tersebut kepada dunia. Salah satu atraksi budaya yang dikenal dalam festival ini adalah simulasi perang tradisional yang kini dikemas sebagai representasi budaya dan pesan perdamaian, persaudaraan, serta persatuan.

"Keberanian sejati bukan diukur dari kemampuan mengalahkan sesama, tetapi dari kebijaksanaan menjaga kedamaian dan ketenangan tanpa kehilangan jati diri," kata Wamenpar.

Pada kesempatan itu, Wamenpar juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan di Papua Pegunungan melalui kolaborasi lintas sektor.

Menanggapi aspirasi masyarakat terkait penguatan sanggar seni budaya di Jayawijaya, Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Koperasi akan mendorong kolaborasi untuk memperkuat ekosistem seni budaya sekaligus membuka peluang ekonomi bagi para pelaku seni.

"Kami menerima amanat dari masyarakat mengenai perhatian terhadap sanggar-sanggar seni budaya di Jayawijaya. Bersama Kementerian Koperasi, kami berkomitmen berkolaborasi agar sanggar-sanggar tersebut terus berkembang, mampu mempertahankan tradisi, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Wamenpar.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung penyelenggaraan Festival Budaya Lembah Baliem agar semakin banyak generasi muda yang terdorong melestarikan adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Menurut Wamenpar, pelestarian budaya yang berjalan beriringan dengan pengembangan pariwisata akan memperkuat daya tarik Papua Pegunungan sebagai destinasi unggulan sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara.

"Mudah-mudahan festival ini terus berkembang, semakin berkualitas, dan mampu menarik lebih banyak wisatawan untuk datang ke Papua Pegunungan," ujarnya.

Turut hadir dalam pembukaan FBLB 2026 Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Ia menyampaikan kesiapan Kementerian Koperasi untuk memperkuat pemberdayaan pelaku seni melalui pengembangan ekonomi berbasis koperasi.

Menurut Ferry, pendampingan terhadap sanggar-sanggar seni budaya diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan FBLB pada tahun mendatang sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara hingga dua kali lipat.

"Selain itu, produk-produk unggulan seperti Kopi Wamena dan berbagai komoditas potensial lainnya juga akan kami kembangkan melalui penguatan skala ekonomi koperasi sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat," ujar Ferry.

Sementara itu, Bupati Jayawijaya Athenius Murip mengatakan Festival Budaya Lembah Baliem merupakan momentum penting untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya masyarakat Papua Pegunungan sekaligus memperkenalkan potensi daerah kepada dunia.

Ia menjelaskan lokasi penyelenggaraan festival terus bergilir agar manfaat ekonomi dan promosi pariwisata dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di berbagai wilayah.

"Tahun ini festival diselenggarakan di Distrik Walesi setelah sebelumnya di Distrik Usilimo. Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Jayawijaya bukan hanya kaya akan budaya, tetapi juga memiliki potensi pariwisata yang luar biasa," kata Athenius.

Turut mendampingi Wamenpar Ni Luh dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Strategi Event Kementerian Pariwisata Raden Wisnu Sindhutrisno. Hadir pula Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere. (Bambang)
Share:

Kemenhut Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat dalam Pelaksanaan REDD+ dan Pembiayaan Karbon

Kemenhut Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat dalam Pelaksanaan REDD+ dan Pembiayaan Karbon. (Dok. Kemenhut)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pelaksanaan program REDD+ dan pembiayaan berbasis hasil di sektor kehutanan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat, keterbukaan informasi, serta penerapan prinsip perlindungan sosial dan lingkungan (safeguards).

Salah satu program yang telah berjalan adalah Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF) di Kalimantan Timur. Program ini merupakan skema pembayaran berbasis kinerja atas pengurangan emisi yang telah dicapai di tingkat yurisdiksi. Indonesia telah menerima pembayaran sebesar USD110 juta untuk 22 juta ton CO2e pengurangan emisi yang menjadi bagian dari perjanjian program.

Manfaat dari program tersebut disalurkan kepada berbagai penerima manfaat sesuai Benefit Sharing Plan (BSP), antara lain pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok masyarakat, serta masyarakat adat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah terus melakukan evaluasi agar mekanisme pembagian manfaat semakin inklusif, transparan, serta dapat diakses oleh masyarakat di tingkat tapak. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan PADIATAPA atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

Bagi pemerintah, FPIC bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan proses untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang memadai, mempunyai ruang untuk menyampaikan pandangan dan keberatan secara bebas, serta dapat menentukan keterlibatannya dalam program.

Pengalaman dalam pelaksanaan program menjadi bagian dari proses perbaikan. Pemerintah bersama para pihak telah melakukan konsultasi publik dalam penyempurnaan BSP. Sejumlah penguatan dilakukan, antara lain memperluas akses masyarakat adat sebagai penerima manfaat, memperkuat pendampingan dan proses safeguards di tingkat tapak, menyederhanakan akses terhadap manfaat program, serta memperjelas mekanisme apabila masyarakat memilih untuk tidak berpartisipasi.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa keputusan masyarakat untuk menerima maupun tidak mengikuti program harus dihormati. Keberatan, masukan, maupun pengaduan dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pengawasan pelaksanaan program. Untuk itu tersedia mekanisme penyampaian dan penyelesaian keluhan yang dapat ditindaklanjuti sesuai tingkat dan kewenangan masing-masing.

Dalam FCPF-CF, pelaksanaan program melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Kehutanan menjalankan peran terutama pada aspek teknis kehutanan dan REDD+, termasuk tata kelola hutan, pengurangan emisi sektor kehutanan, serta safeguards yang berkaitan dengan kewenangan sektor kehutanan. Sementara aspek transaksi karbon, pengelolaan pembayaran berbasis kinerja, dan penyaluran dana dilaksanakan sesuai kewenangan kementerian/lembaga terkait.

Kementerian Kehutanan berkomitmen memastikan pengembangan REDD+ dan berbagai skema pembiayaan karbon tidak semata-mata berorientasi pada capaian penurunan emisi. Keberhasilan program juga harus tercermin dari tata kelola yang transparan, partisipasi masyarakat yang bermakna, penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan masyarakat lokal, serta manfaat nyata bagi masyarakat yang selama ini menjaga hutan. (Ilham)
Share:

Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum Multidoor, Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum Multidoor, Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar Ilegal. (Dok. Kemenhut)

Bogor, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan terus memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal melalui pendekatan yang lebih terpadu, terukur, dan menyasar jaringan kejahatan hingga sumber keuntungan ekonominya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat tata kelola kehutanan yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan, tetapi juga memastikan hutan, ekosistem, dan keanekaragaman hayati Indonesia terlindungi melalui penegakan hukum yang efektif.

Penguatan tersebut dibahas dalam Multistakeholder Meeting Penegakan Hukum Terpadu Kehutanan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE di Bogor, 7–8 Agustus 2026.

Forum mempertemukan berbagai unsur sistem peradilan pidana dan pemangku kepentingan terkait, mulai dari PPNS lintas kementerian/lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, Bea dan Cukai, OJK, KKP, Karantina, hingga akademisi. Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyatukan perspektif dan memperkuat penerapan pendekatan multidoor dalam penanganan kejahatan kehutanan dan perdagangan TSL ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan pendekatan multidoor menjadi salah satu instrumen penting untuk menerjemahkan arah tersebut.

“Pendekatan multidoor menjadi semakin penting. Berbagai instrumen hukum yang tersedia perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, hingga sektor jasa keuangan,” ujar Dwi.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memperluas ruang penegakan hukum sekaligus meningkatkan daya ungkit negara dalam membongkar jaringan kejahatan yang lebih besar.

Indonesia sebagai negara megabiodiversity menghadapi ancaman serius dari perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal yang terorganisasi dan lintas wilayah. Kejahatan tersebut tidak hanya berdampak terhadap kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang kompleks.

Karena itu, paradigma penegakan hukum perlu bergeser dari pendekatan yang hanya berorientasi pada penghukuman pelaku lapangan menuju pendekatan yang mampu memutus rantai kejahatan dan menghilangkan insentif ekonominya.

“Penegakan hukum yang efektif tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipidana, melainkan dari kemampuan negara membangun pembuktian presisi berbasis ilmiah dan menghilangkan motivasi ekonomi kejahatan tersebut,” tegas Dwi.

Pendekatan ini juga akan diperkuat melalui pemulihan aset (asset recovery), pemutusan keuntungan hasil kejahatan, serta pemanfaatan sains forensik dalam proses penyidikan dan pembuktian.

Untuk mewujudkan penguatan penegakan hukum terpadu tersebut, forum multistakeholder merumuskan empat langkah strategis.

Pertama, penguatan kelembagaan, antara lain melalui dorongan pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Terpadu untuk menangani kasus TSL ilegal berisiko tinggi dan berskala besar.

Kedua, penyusunan SOP terintegrasi untuk memperjelas mekanisme koordinasi penegakan hukum antarlembaga.

Ketiga, penguatan substansi regulasi melalui harmonisasi berbagai aturan penunjang penegakan hukum.

Keempat, pengembangan kapasitas SDM, khususnya PPNS, dalam penerapan pendekatan multidoor, asset recovery, dan skema pemulihan kerugian ekosistem.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan keberhasilan penegakan hukum terpadu membutuhkan konsistensi koordinasi, komunikasi, serta perubahan budaya kerja antarinstansi.

“Penegakan hukum terpadu tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga mencakup transformasi cara dan budaya kerja antar institusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM, wadah komunikasi PPNS, serta pembentukan tim khusus untuk penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penelusuran aset menjadi bagian penting dalam optimalisasi penyelidikan, penyidikan, dan pemulihan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE akan menerbitkan Kajian Tantangan Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar Ilegal sebagai acuan bersama.

Kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman lintas lembaga mengenai tantangan penyidikan sekaligus menjadi dasar untuk mengembangkan strategi penanganan yang lebih efektif.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berkomitmen membangun penegakan hukum kehutanan yang semakin kuat, terpadu, dan mampu memberikan efek jera.

Penegakan hukum tidak hanya diarahkan untuk menindak pelaku, tetapi juga membongkar jaringan, memutus keuntungan ekonomi dari kejahatan, memulihkan kerugian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam Indonesia tetap terlindungi untuk generasi mendatang. (Ilham)
Share:

Pemda Bungo Dukung Akselerasi Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Mutu Pendidikan

Pemda Bungo Dukung Akselerasi Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Mutu Pendidikan. (Dok. Kemendikdasmen)

Jambi, WaraWiri.net - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memandang dialog terbuka bersama pemangku kepentingan sebagai instrumen vital dalam menguji akurasi kebijakan di lapangan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa masukan langsung dari masyarakat membantu pemerintah mengevaluasi serta menyempurnakan berbagai program strategis agar lebih berdampak nyata bagi seluruh murid dan tenaga pendidik.

Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menyambut hangat komitmen tersebut dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap agenda prioritas kementerian. Ia mencatat bahwa Kabupaten Bungo telah merasakan manfaat signifikan melalui program revitalisasi sarana dan prasarana yang masif, yang secara langsung meningkatkan kelayakan tempat belajar bagi para murid di daerah tersebut.

“Jujur, Bungo sangat terbantu oleh Kemendikdasmen. Tahun lalu lebih dari 100 sekolah mendapatkan bantuan revitalisasi. Kami berharap dukungan dan bimbingan pusat terus mengalir agar mutu pendidikan di Kabupaten Bungo semakin maju dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Tri Wahyu saat menerima kunjungan kerja kementerian di Rumah Dinas Bupati Bungo, Kamis (6/8).

Dalam upaya memperkuat fondasi pengajaran, Kemendikdasmen memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui skema tunjangan khusus yang tepat sasaran. Wamendikdasmen menekankan pentingnya regenerasi guru melalui kewajiban sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lulusan kependidikan, dengan fokus pada kuota PPG Prajabatan sebanyak 34.000 tahun ini. 

Transformasi ini juga mencakup persiapan kurikulum Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mulai tahun depan, di mana pemerintah memberikan relaksasi beban tatap muka menjadi 18 jam guna mempermudah pemenuhan syarat sertifikasi bagi para guru.

Terkait tantangan infrastruktur dasar, pemenuhan fasilitas sanitasi menjadi salah satu sorotan utama dalam diskusi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Annalukita, mengungkapkan bahwa meski verifikasi telah dilakukan pada sejumlah titik, realisasi bantuan sangat dinantikan untuk menjamin kesehatan murid selama proses belajar mengajar.

“Dari 720 satuan pendidikan, lebih dari 80 persen penyediaan air bersihnya masih sangat tidak layak. Kami sudah mengajukan ini dan sudah diverifikasi sekitar 50 sekolah, namun kami masih menunggu kejelasan realisasinya,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Fajar Riza Ul Haq memastikan bahwa Kemendikdasmen telah menyediakan menu bantuan tambahan khusus untuk air bersih, sanitasi, dan pagar sekolah. Ia menjelaskan bahwa alokasi ini didukung oleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Presiden sebesar Rp40 triliun guna mempercepat penuntasan masalah sekolah rusak berat di seluruh Indonesia dengan target penyelesaian pada tahun 2028.

Persoalan inklusivitas bagi masyarakat penghafal Al-Qur'an (hafiz) yang tidak memiliki ijazah formal turut menjadi perhatian serius dalam dialog tersebut. Selama ini, para hafiz sering terkendala mengakses pendidikan lebih tinggi karena ketiadaan dokumen kelulusan resmi, sementara sistem sekolah formal yang mewajibkan tatap muka setiap hari dirasa memberatkan bagi mereka yang sudah memiliki peran aktif di tengah masyarakat.

Kondisi ini berkaitan dengan tantangan pemenuhan wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Bungo, di mana capaian statistik rata-rata lama sekolah tercatat belum mencapai target penuh, masih berada di kisaran 8,3 hingga 8,6 tahun, yang berarti rata-rata penduduk baru menamatkan pendidikan setingkat kelas 2 SMP.

Wamen Fajar menanggapi bahwa meski pembinaan keagamaan spesifik merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikdasmen menyediakan solusi melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui skema ini, kompetensi hafiz dapat dikonversi menjadi masa belajar sehingga mereka bisa menempuh pendidikan melalui jalur Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Paket A, B, dan C tanpa harus mengulang dari jenjang paling bawah.

Dialog juga mengangkat isu di luar kewenangan langsung Kemendikdasmen, seperti ketidaksesuaian penempatan guru PPPK dan kekurangan pengawas yang menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluhkan adanya guru SMP yang ditempatkan di SD, yang berisiko pada efektivitas pengajaran didaktik. Fajar menjelaskan bahwa Kemendikdasmen tengah memperjuangkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar kewenangan pengelolaan guru dapat dikelola utuh dari hulu ke hilir oleh kementeriannya guna mengeliminasi ketidaksesuaian administratif tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fajar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif mengakses informasi melalui kanal resmi kementerian guna menjaga transparansi publik. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam menyelesaikan tantangan pendidikan secara struktural, sejalan dengan mandat Presiden Prabowo untuk mendengarkan langsung denyut nadi masyarakat di daerah.

Pemerintah Kabupaten Bungo pun berkomitmen untuk terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda pusat, memastikan setiap investasi pendidikan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun memberikan hasil yang optimal bagi generasi mendatang. (Muh)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING