Pemkab Bogor Kembangkan Potensi Bawang Merah dan Bawang Putih Berbasis Kajian Ilmiah

Pemkab Bogor Kembangkan Potensi Bawang Merah dan Bawang Putih Berbasis Kajian Ilmiah. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mematangkan langkah pengembangan potensi bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Bogor. 

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pengembangan potensi bawang merah dan bawang putih dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta menggali pengalaman budidaya dan pengembangan komoditas dari Kabupaten Majalengka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pengembangan bawang merah dan bawang putih perlu dilakukan secara terencana, berbasis kajian ilmiah, sekaligus memperhatikan karakteristik wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, bawang merah relatif dapat dibudidayakan di berbagai wilayah, sementara bawang putih membutuhkan kondisi geografis tertentu, terutama kawasan dengan ketinggian sekitar 800 meter di atas permukaan laut (mdpl).

“Bawang putih itu di Kabupaten Bogor tidak masalah, kecuali bawang putih yang mempunyai karakter tersendiri kaitan dengan lokasi yang harus di ketinggian kurang lebih 800 mdpl. Betul-betul di area pegunungan. Kalau bawang merah bisa di mana saja,” ujar Ajat.

Ia menjelaskan, dari sisi teknologi, Kabupaten Bogor memiliki peluang untuk mengembangkan komoditas tersebut, mulai dari pembibitan hingga pemeliharaan. Namun, langkah awal yang penting adalah memastikan lokasi, kondisi tanah, iklim, serta aspek teknis lainnya benar-benar sesuai untuk budidaya bawang merah maupun bawang putih.

Ajat mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, saat ini terdapat sekitar 10 kelompok tani dengan luasan lahan sekitar 10 hektare yang telah dilaporkan berkaitan dengan budidaya bawang. Kondisi tersebut menjadi langkah awal bagi Pemkab Bogor untuk menyusun pengembangan yang lebih sistematis dan terkonsep.

“Ini sebagai informasi awal bahwa kita sudah sedikit melangkah ke arah sana. Setelah melihat kondisi tadi, tentunya kita ingin tahu praktiknya dari Majalengka. Kita ingin berbagi dan mengetahui success story-nya seperti apa,” jelasnya.

Menurut Ajat, pengembangan bawang merah dan bawang putih juga memiliki prospek dari sisi pasar. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar 6,1 juta jiwa berdasarkan data tunggal ekonomi nasional/Regsosek, kebutuhan terhadap komoditas pangan tersebut sangat besar. Kondisi ini menjadi potensi pasar sekaligus peluang untuk memperkuat produksi pangan daerah.

“Jumlah penduduk Kabupaten Bogor kurang lebih 6,1 juta jiwa. Jumlah penduduknya melebihi beberapa provinsi. Artinya ini sangat potensial dari sisi pemasaran. Kebutuhan akan bawang merah dan bawang putih saya kira sangat tinggi,” katanya.

Untuk itu, Pemkab Bogor tidak hanya akan mempelajari aspek budidaya dari Kabupaten Majalengka, tetapi juga menggali pengalaman terkait pengadaan, penyediaan, pengelolaan produksi hingga pola kerja sama yang dapat diterapkan di Kabupaten Bogor.

Ajat menegaskan, pengembangan tersebut perlu diawali dengan kajian yang komprehensif, meliputi analisis iklim dan cuaca, kesesuaian tanah, pemetaan lokasi potensial hingga status kepemilikan lahan, baik lahan PTPN, pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Kita ingin produksi bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Bogor. Harapannya dari sisi produksi, pembibitan dan lainnya muncul analisa iklim, analisa cuaca, analisa lokasi tanah di mana yang cocok. Ternyata ada yang cocok, kemudian tanahnya tanah siapa, tanah PTPN, tanah Pemda atau tanah masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan strategi dan kebijakan pengembangan bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Bogor, termasuk membuka peluang kerja sama dengan Kabupaten Majalengka.

“Kalau sudah ketemu, ya sudah kita kerja sama saja dulu dengan Majalengka. Apa yang bisa dikerjasamakan. Itu yang tujuannya bisa dipahami,” tambah Ajat.

Pemkab Bogor juga melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya unsur Asisten Pemerintahan, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Bappeda, Distanhorbun, BPKAD, Bagian Perekonomian, Bagian Kerja Sama serta BRIN.

Ajat menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dalam mengambil kebijakan agar pengembangan komoditas bawang di Kabupaten Bogor memiliki dasar yang kuat dan dapat dilaksanakan secara terukur.

“Kita berbasis ilmiah, berbasis keilmuan. Pemerintah daerah insyaallah akan aman. Kalau berbasis intuisi biasanya tidak aman. Ini langkah awal kita bagaimana melakukan loncatan-loncatan,” ungkapnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Bogor berharap pengembangan bawang merah dan bawang putih tidak berhenti pada kegiatan budidaya secara sporadis, tetapi dapat menjadi program yang terencana, memiliki peta potensi wilayah, didukung teknologi dan riset, serta mampu memperkuat ketersediaan pangan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor. (Dimas)
Share:

Pemkab Bogor Dukung Pengembangan ITB Vinus, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM

Pemkab Bogor Dukung Pengembangan ITB Vinus, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade didampingi Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung rektorat Institut Teknologi dan Bisnis Visi Nusantara (ITB Vinus) Bogor, di Cibinong, Kamis (24/9).

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan perguruan tinggi di Kabupaten Bogor, khususnya dalam memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung rektorat ITB Vinus Bogor juga dihadiri Anggota DPR RI, perwakilan Kementerian UMKM RI, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Yayasan Nusantara Maju dan civitas akademika ITB Vinus Bogor.

Anggota DPR RI Mulyadi mendorong mahasiswa ITB Vinus Bogor untuk terus meningkatkan kompetensi dan membangun karakter agar mampu menghadapi persaingan dunia kerja.

Mulyadi menekankan pentingnya mahasiswa memiliki keterampilan tambahan di luar pendidikan akademik. Ia berharap lulusan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

“Jangan sampai kalian menjadi lulusan yang mencari kerja. Kalian harus menjadi lulusan yang memberi lapangan kerja,” ujar Mulyadi.

Ia juga membekali mahasiswa dengan konsep 5C, yakni Character, Competence, Clean, Clear, dan Chemistry sebagai nilai yang perlu dikembangkan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, keberadaan ITB Vinus Bogor diharapkan menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem pendidikan sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor dan Jawa Barat.

Menurut Herman, pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan Jawa Barat Istimewa. Perguruan tinggi, kata dia, tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai persoalan pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.

“Kampus ini mengetengahkan dua kompetensi masa depan: digital dan bisnis,” ujar Herman.

Ia menilai kompetensi di bidang digital dan bisnis menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan teknologi dan perubahan dunia kerja. Kompetensi tersebut juga perlu dipadukan dengan nilai budaya agar mahasiswa mampu menghadapi tantangan masa depan tanpa kehilangan akar sosial dan budayanya.

Ketua Yayasan Nusantara Maju, Yusfitriadi, mengatakan ITB Vinus Bogor berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi yang berorientasi pada penguatan sumber daya manusia, kemandirian mahasiswa, serta pembangunan masyarakat desa.

Menurut Yus, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan, tetapi harus mampu menciptakan mahasiswa yang berdaya dan mandiri. Karena itu, ITB Vinus mengembangkan konsep pendidikan yang mendorong mahasiswa untuk kembali ke desa dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah asalnya.

Melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor, program Satu Sarjana Satu Desa diharapkan dapat mendorong mahasiswa yang berasal dari desa untuk kembali dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.

“Kami tidak menciptakan kampus yang kaku, tetapi kampus yang berdaya dan mandiri. Mahasiswa bisa menjadi apa saja, baik pengusaha, entrepreneur, politisi maupun profesi lainnya,” ujar Yus.

Sementara itu, Rektor ITB Vinus Bogor Daniel Suron menyampaikan, saat ini terdapat 1.432 mahasiswa yang terdaftar di ITB Vinus Bogor. Kampus tersebut juga akan melaksanakan wisuda perdana pada tahun ini bagi angkatan pertama.

Daniel mengatakan, ITB Vinus terus mengembangkan kurikulum dengan menyesuaikan kebijakan pendidikan tinggi yang menekankan dampak dan kemandirian mahasiswa. Melalui kurikulum baru, mahasiswa mulai diarahkan memiliki proyek khusus sejak semester tiga, terutama yang berkaitan dengan kemandirian usaha maupun proyek lainnya.

Proyek tersebut nantinya diarahkan menjadi bagian dari tugas akhir atau skripsi mahasiswa pada semester delapan, sementara semester satu dan dua difokuskan pada pemberian dasar dan pengantar sesuai kurikulum.

Daniel menambahkan, ITB Vinus juga berencana menambah program studi pada akhir tahun sekaligus mempersiapkan perubahan status menjadi universitas. Selain itu, kerja sama dengan sejumlah kementerian, perusahaan, pelaku usaha, serta konsorsium bisnis tengah dijajaki untuk memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung rektorat ITB Vinus Bogor menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun sumber daya manusia Kabupaten Bogor yang berdaya, mandiri, dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (Dimas)
Share:

Atletik Indonesia Pecahkan Dua Rekor Nasional di Asian Games 2026

Atletik Indonesia Pecahkan Dua Rekor Nasional di Asian Games 2026. (Dok. Kemenpora)

Jepang, WaraWiri.net - Cabor atletik Indonesia mencatatkan dua rekor nasional pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Capaian tersebut ditorehkan Hendro Yap dan Violine Intan Puspita pada nomor jalan cepat setengah maraton putra dan putri di Aichi-Nagoya Race Walking Course, Rabu (23/9).

Hendro tampil pada nomor jalan cepat setengah maraton putra dan menyelesaikan perlombaan dengan waktu 1 jam 36 menit 49 detik. Catatan tersebut mengantarkannya finis di posisi ketujuh sekaligus mempertajam rekor nasional yang sebelumnya juga ia torehkan pada All Japan Takahata Walking Race 2025 dengan waktu 1 jam 37 menit 47 detik.

Hendro mempertajam rekor nasional tersebut sebanyak 58 detik. Catatan 1 jam 36 menit 49 detik menjadi waktu terbaik nasional baru pada nomor tersebut.

Rekor nasional berikutnya dicatatkan Violine Intan Puspita pada nomor jalan cepat setengah maraton putri. Violine menyelesaikan perlombaan dengan waktu 1 jam 51 menit dan finis di posisi kedelapan.

Catatan tersebut mempertajam rekor nasional sebelumnya yang dibuat Violine pada All Japan Takahata Walking Race 2025 dengan waktu 1 jam 52 menit 16 detik. Violine memangkas waktu terbaik nasionalnya sebanyak 1 menit 16 detik.

Dua rekor nasional tersebut menjadi catatan penting bagi atletik Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Hendro dan Violine mampu memperbaiki catatan terbaik nasional mereka di tengah persaingan atlet-atlet jalan cepat dari berbagai negara Asia.

Meski belum meraih medali, penampilan keduanya patut diapresiasi karena mampu menunjukkan konsistensi sekaligus memperbaiki rekor nasional dalam persaingan di level Asia. (Siti)
Share:

Sayu Bella Sukma Dewi Raih Perunggu MTB Cross Country Asian Games 2026

Sayu Bella Sukma Dewi Raih Perunggu MTB Cross Country Asian Games 2026. (Dok. Kemenpora)

Jepang, WaraWiri.net - Indonesia kembali menambah perolehan medali pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026 melalui cabang olahraga balap sepeda nomor Mountain Bike (MTB) Women Cross Country.

Berlaga di Obata Ryokuchi Park, Nagoya, Jepang, Kamis (24/9), Sayu Bella Sukma Dewi berhasil meraih medali perunggu setelah menyelesaikan perlombaan dengan catatan waktu 1 jam 28 menit 00 detik.

Medali emas diraih atlet China Wu Zhifan yang mencatatkan waktu 1 jam 26 menit 14 detik. Sementara itu, medali perak menjadi milik atlet China lainnya, Liang Zhenglan, dengan waktu 1 jam 27 menit 05 detik.

Sayu Bella Sukma Dewi menempati posisi ketiga setelah bersaing dalam perlombaan yang mempertemukan para atlet terbaik Asia. Hasil tersebut sekaligus menambah koleksi medali Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026.

Capaian ini menjadi bagian dari perjuangan atlet Indonesia dalam mengharumkan nama Merah Putih di ajang olahraga terbesar di Asia. Mari terus berikan dukungan dan doa untuk Sayu Bella Sukma Dewi serta seluruh Kontingen Indonesia yang masih berjuang di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. (Siti)
Share:

BGN Pastikan Penanganan Penerima Manfaat dan Investigasi Kejadian di Batang Berjalan

BGN Pastikan Penanganan Penerima Manfaat dan Investigasi Kejadian di Batang Berjalan. (Dok. BGN)

Jakarta, WaraWiri.net - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan keprihatinannya kepada para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada tanggal 23 September 2026.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama dan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan pangan harus segera ditangani.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau,” ujar Ketut di Jakarta, Kamis (24/9).

BGN memastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan laporan, hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, tercatat 219 orang terdampak, dengan rincian 132 orang menjalani rawat inap dan 87 orang menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan. Data tersebut masih terus diperbarui sesuai hasil pendataan dan koordinasi di lapangan.

Sebagai langkah mitigasi dan bentuk kehati-hatian, SPPG Batang Bawang Bawang dihentikan sementara dengan kategori suspend berat untuk selanjutnya dilakukan investigasi lebih lanjut. BGN juga telah mencopot Kepala SPPG Batang Bawang Bawang dari jabatannya.

“Kami sudah melakukan suspend dengan katagori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, disamping adanya adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat, sehingga kita juga akan melakukan evaluasi secara penyeluruh, serta melakukan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait,” ujar Ketut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan adanya sejumlah ketidakpatuhan terhadap SOP termasuk waktu pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pukul 19.30 WIB sebelum kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.

Selain itu, ditemukan pula kondisi kebersihan pada beberapa bagian SPPG yang perlu mendapat perhatian. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kejadian.

“Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” tegas Ketut.

BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan penanganan penerima manfaat dan proses investigasi berjalan secara terpadu.

BGN akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut, termasuk tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketut. (Fajar)
Share:

Perkuat Pengawasan, BGN Suspend SPPG yang Tak Penuhi Ketentuan

Perkuat Pengawasan, BGN Suspend SPPG yang Tak Penuhi Ketentuan. (Dok. BGN)

Jakarta, WaraWiri.net - Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan program berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan, kualitas pelayanan, serta ketentuan tata kelola yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BGN secara berkala melakukan evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG yang berdasarkan hasil pemantauan ditemukan tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan suspend sebagai langkah korektif dan pencegahan.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa pemberhentian operasional sementara dilakukan secara dinamis berdasarkan hasil pengawasan di lapangan. Berdasarkan data yang ada, rata-rata terdapat 20 hingga 30 SPPG yang dikenakan sanksi pemberhentian operasional sementara setiap harinya.

“Kami juga sampaikan bahwa di Badan Gizi Nasional melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, dalam satu hari kita melakukan suspend yang dalam kategori ringan, sedang, dan berat. Itu hampir rata-rata 20 sampai 30 SPPG,” kata Ketut, Rabu (23/9).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers BGN mengenai penghentian operasional permanen terhadap empat SPPG serta pemberhentian operasional sementara (suspend) terhadap sejumlah SPPG.

Ketut menjelaskan, pemberhentian tersebut disebabkan oleh berbagai kondisi, baik yang berkaitan dengan kejadian fatal maupun kejadian nonfatal, seperti terhentinya distribusi makanan karena makanan yang tidak layak sebelum dikonsumsi serta tidak terpenuhinya aspek higiene dan sanitasi.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan penghentian tersebut tidak hanya didasarkan pada satu sumber informasi. Temuan dapat bersumber dari hasil pemantauan tim Pemantauan dan Pengawasan, termasuk Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) melalui pemeriksaan rutin maupun insidental, serta hasil investigasi Inspektorat Utama (Irtama).

Dari hasil temuan tim di lapangan akan dihasilkan rekomendasi. Apabila rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan dengan baik oleh SPPG, hal tersebut dapat mengakibatkan suspend secara berjenjang.

“Temuan-temuan ini perlu dilakukan suatu rekomendasi dan rekomendasi perlu dilaksanakan dengan baik. Apabila tidak dilaksanakan, ini juga akan menimbulkan suspend secara berjenjang. Ini perlu diperhatikan oleh teman-teman SPPG di lapangan,” tegas Ketut.

Selain berdasarkan hasil temuan tim di lapangan, penghentian tersebut juga dapat dilakukan berdasarkan aduan atau laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh BGN.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan atau aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan yang telah disediakan BGN akan terlebih dahulu diverifikasi oleh tim Pemantauan dan Pengawasan. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima memiliki dasar yang dapat ditindaklanjuti.

"Laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi bagi kami dalam melakukan pengawasan. Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. Apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan adanya persoalan yang harus ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah sesuai dengan tingkat permasalahannya, termasuk melakukan penghentian sementara operasional SPPG", tegas Ketut. (Fajar)
Share:

WITF 2026 Hadir untuk Ketiga Kalinya, Perkuat Akses Pariwisata Indonesia ke Pasar Internasional

Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana, dalam Konferensi Pers Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026. (Dok. Kemenpar)

Jakarta, WaraWiri.net - Di tengah dinamika geopolitik global yang memengaruhi mobilitas dan industri pariwisata dunia, Indonesia terus memperkuat pertumbuhan sektor pariwisata melalui promosi, pengembangan pasar, dan perluasan jejaring bisnis. Upaya tersebut, salah satunya, diwujudkan melalui penyelenggaraan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 pada 15–17 Oktober 2026 di Grand Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta.

WITF 2026 merupakan hasil kolaborasi antara Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Kementerian Pariwisata, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyelenggaraan WITF yang memasuki tahun ketiga ini mengusung visi untuk membangun B2B Tourism Tradeshow Indonesia berkelas dunia, sekaligus menjadi platform yang mempertemukan pelaku industri pariwisata Indonesia dengan para pengambil keputusan dan buyer dari berbagai pasar.

Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, dalam Konferensi Pers Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 pada Rabu (23/9) di Jakarta, menyampaikan bahwa penguatan konektivitas antara industri pariwisata Indonesia dengan pasar internasional menjadi penting di tengah perubahan lanskap pariwisata global.

“Penguatan promosi dan perluasan akses pasar merupakan bagian penting dalam menjaga pertumbuhan pariwisata Indonesia. Kehadiran forum B2B seperti WITF memberikan ruang bagi industri untuk berinteraksi secara langsung dengan buyer, memahami kebutuhan pasar, serta memperkenalkan beragam destinasi dan produk pariwisata Indonesia kepada pasar internasional,” ungkapnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Pariwisata memfasilitasi penyediaan booth Wonderful Indonesia secara khusus untuk pelaku industri pariwisata dalam negeri, seperti desa wisata, travel agent, industri wellness, taman wisata, hingga wisata sekolah. Di booth tersebut, para pelaku industri pariwisata akan memasarkan produk serta paket wisata unggulannya kepada para buyer dan pengunjung pameran.

Sebagai bagian dari rangkaian “Menuju 5 Abad Jakarta”, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga turut memberikan dukungan bagi WITF 2026. Kolaborasi ini semakin memperkuat posisi Jakarta sebagai salah satu great hub bagi perjalanan wisata dan bisnis ke berbagai destinasi, serta titik temu antara pasar global dengan beragam destinasi dan produk pariwisata Indonesia.

“Jakarta memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gateway sekaligus hub bagi pariwisata Indonesia. Melalui WITF di Jakarta, berbagai destinasi dan pelaku industri dari seluruh Indonesia dapat bertemu langsung dengan pasar internasional. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari perjalanan Jakarta menuju lima abad, dengan semangat untuk terus memperkuat perannya sebagai kota global dan pusat aktivitas ekonomi serta pariwisata,” ungkap Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum GIPI.

WITF 2026 akan mempertemukan puluhan exhibitor dari berbagai subsektor industri pariwisata Indonesia. Para peserta mencakup tour operator, travel agent, hotel, transportation company, airlines, kereta penumpang, desa wisata, liveaboard, theme park, restoran, wellness, serta berbagai produk dan layanan wisata penunjang lainnya.

Keragaman peserta tersebut mencerminkan ekosistem pariwisata Indonesia yang semakin luas, sekaligus memberikan kesempatan bagi buyer untuk menemukan dan mengembangkan berbagai pilihan produk wisata dalam satu platform.

Pada sisi permintaan (demand), WITF 2026 mengundang lebih dari 100 international buyers dari 34 negara, yang akan dipertemukan dengan para exhibitor Indonesia melalui rangkaian business matching.

Selanjutnya, Kementerian Pariwisata juga turut mendukung dengan mendatangkan puluhan buyers potensial dari berbagai negara fokus pasar, melalui kolaborasi program Familirization Trip (Fam Trip) ke berbagai destinasi di Indonesia dan diakhiri dengan mengikuti business matching di WITF 2026. Selain pasar internasional, WITF juga memperluas cakupan business matching dengan menghadirkan lebih dari 200 buyer dari perusahaan nasional.

Dengan mempertemukan international buyers dan domestic corporate buyers secara bersamaan, WITF diharapkan dapat menciptakan peluang bisnis yang lebih luas, baik untuk mendatangkan wisatawan mancanegara maupun menggerakkan perjalanan wisata di dalam negeri.

Ketidakpastian geopolitik yang terjadi di berbagai kawasan dunia sepanjang tahun 2026 menjadi salah satu tantangan bagi industri pariwisata global. Perubahan pola perjalanan, kondisi ekonomi, konektivitas, serta persepsi terhadap keamanan destinasi dapat memengaruhi keputusan wisatawan dan buyer.

Namun demikian, kondisi tersebut justru mempertegas pentingnya industri pariwisata Indonesia untuk tetap hadir, berkomunikasi, dan menjual produknya kepada pasar.

WITF 2026 menjadi salah satu ruang bagi pelaku industri, untuk melakukan promosi destinasi, sekaligus membangun hubungan bisnis yang konkret dengan potential buyers dari pasar mancanegara maupun domestik.

“Dalam kondisi global yang penuh tantangan, industri tidak boleh berhenti bergerak. Kita perlu terus membuka pasar, membangun hubungan dengan buyer, memahami perubahan kebutuhan wisatawan, dan memastikan produk pariwisata Indonesia tetap relevan serta kompetitif. WITF kami hadirkan sebagai salah satu platform untuk menjaga momentum tersebut,” ujar Budi Tirtawisata, Ketua Steering Committee WITF 2026.

Menurutnya, membangun sebuah tourism tradeshow berskala internasional membutuhkan konsistensi dan kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, pelaku industri, destinasi, serta berbagai pemangku kepentingan pariwisata.

“Visi kami agar Indonesia memiliki B2B Tourism Tradeshow yang mampu menjadi titik temu antara supply pariwisata Indonesia dan global demand. WITF 2026 merupakan bagian dari perjalanan menuju visi tersebut,” tambah Budi.

Mengusung tema “Beyond Borders: Shaping the Future of Indonesian Tourism”, WITF 2026 membawa semangat untuk memperluas koneksi pasar sekaligus menciptakan dampak yang lebih luas bagi ekosistem pariwisata Indonesia.

Dengan dukungan pemerintah, keterlibatan industri pariwisata Indonesia, dan partisipasi buyer dari pasar internasional maupun domestik, WITF 2026 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta pariwisata global sekaligus mendorong semakin banyak perjalanan wisata di dalam negeri. (Deni)
Share:

Menko PMK: Sertifikasi Halal Beri Kepastian bagi Konsumen dan Dunia Usaha

Pemerintah Percepat Kesiapan Lintas K/L Implementasikan Wajib Halal. (Dok. Kemenko PMK)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan sertifikasi halal penting untuk memberikan kepastian dan membangun kepercayaan bagi konsumen, produsen, maupun pedagang. 

Menurut Menko PMK, kepastian tersebut mencakup status produk dan ketelusuran prosesnya. Karena itu, layanan sertifikasi halal perlu terus diperkuat melalui prosedur sederhana, biaya terjangkau, dan layanan cepat, sekaligus memastikan pelaku usaha mendapat edukasi, fasilitasi, dan pendampingan.

"Sekali lagi yang saya tekankan adalah kepercayaan dan kepastian. Karena itu dibutuhkan oleh semua pihak bukan hanya konsumen tapi produsen dan juga pedagang," ujar Menko PMK saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026).

Menko PMK menekankan Wajib Halal merupakan kepentingan bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi, hingga masyarakat. Kolaborasi diperlukan untuk menuntaskan hambatan dari hulu, termasuk bahan baku, impor, dan rantai pasok, sekaligus memperkuat pengawasan.

"Oleh karena itu, halal ini adalah kerja bersama kita. Lintas KL dan bersama masyarakat," tegasnya.

Menko PMK mengapresiasi kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam membangun fondasi dan kapasitas sertifikasi halal. Selanjutnya, percepatan perlu dilakukan melalui afirmasi untuk memastikan pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) mampu memenuhi kepatuhan tanpa tersandera hambatan di luar kendalinya.

Afirmasi tersebut mencakup jaminan akses UMK, keamanan rantai pasok, kepastian bahan baku dan impor, serta penguatan data dan layanan. Implementasi Wajib Halal juga perlu dilakukan secara adil, praktis, dan ramah agar tidak mengganggu aktivitas dunia usaha.

"Ini justru adalah bagian untuk memberikan kepastian. Kepastian yang dibutuhkan oleh dunia usaha, kepercayaan itu yang dibutuhkan dunia usaha," kata Menko PMK.

Pemerintah juga mendorong penguatan pengawasan, kepastian kesesuaian produk halal dari luar negeri, pembangunan halal dashboard terintegrasi lintas K/L, serta strategi pembinaan dan fasilitasi sertifikasi bagi UMK. Potensi risiko implementasi perlu dimitigasi agar kebijakan tidak menimbulkan gangguan terhadap perekonomian.

Menko PMK berulang ulang menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghambat dunia usaha, melainkan memberikan kepastian sekaligus memenuhi hak masyarakat atas informasi mengenai status kehalalan produk.

"Selain negara memenuhi hak rakyat untuk menjamin kepastian produk halal atau tidak halal. Tapi lebih dari itu, kebijakan ini memberikan kepastian dan kepercayaan dunia usaha dan perkonomian nasional kita,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan target implementasi Wajib Halal Oktober 2026 tetap diupayakan. Untuk memastikan kesiapan dan implementasinya, Menko PMK mengusulkan pembentukan tim percepatan yang berfokus menyelesaikan detail teknis, termasuk pengembangan dashboard terintegrasi dan kesiapan teknis halal.

"Forum ini menyepakati bahwa Wajib Halal Oktober 2026 masih kita pegang teguh dan upayakan. Kita perlu melakukan percepatan detail-detailnya, untuk membantu agar pengusaha berbagai sektor dan lapisan akan terbantu untuk memenuhi kewajiban" tegas Menko PMK.

Tim percepatan akan dikoordinasikan Kepala Staf Kepresidenan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait. Setiap K/L diminta mengirimkan perwakilan yang memiliki kewenangan agar berbagai persoalan dapat segera diselesaikan menjelang tenggat 18 Oktober 2026.

"Sehingga tenggat waktu yang diperintahkan dari peraturan perundangan bisa dijalankan, berjalan mulus membawa manfaat dari berbagai sisi kehidupan masyarakat Indonesia," kata Menko PMK.

Sebagai informasi, kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mulai berlaku 18 Oktober 2026 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha menengah dan besar telah berlaku sejak 17 Oktober 2024. Untuk produk luar negeri, kewajiban sertifikasi halal berlaku paling lambat 17 Oktober 2026 dengan mempertimbangkan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal antarnegara.

Rapat dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Kepala BPJPH Haikal Hassan, Wamendagri Akhmad Wiyagus dan Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub.

Hadir pula perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Badan Karantina Indonesia, BPOM, Kementerian UMKM, serta Dewan Pimpinan MUI. (Isna)
Share:

Bappenas–BRIN Perkuat Ekosistem Talenta Riset dan Inovasi melalui IRIfair 2026 Road to Talent Fest

Bappenas–BRIN Perkuat Ekosistem Talenta Riset dan Inovasi melalui IRIfair 2026 Road to Talent Fest. (Dok. Bappenas)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berkomitmen memperkuat ekosistem pembinaan talenta riset dan inovasi nasional agar semakin terhubung, berkelanjutan, dan mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan.

Kementerian PPN/Bappenas, sebagai Ketua Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional, berperan mengorkestrasikan kebijakan dan program lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha dan industri, serta mitra pembangunan. Peran ini menjadi penting untuk memastikan pengembangan talenta riset dan inovasi berjalan terarah, berbasis data, dan terhubung dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Kepala BRIN Arif Satria menegaskan bahwa pengembangan talenta riset perlu dilakukan sebagai sebuah proses jangka panjang, sejak potensi mulai ditemukan hingga talenta mampu menghasilkan kontribusi bagi pembangunan. 

“Talenta riset tidak lahir secara instan. Potensi perlu ditemukan sejak dini, kemudian diberi ruang untuk tumbuh melalui pembinaan, pengalaman riset, pendampingan, jejaring, dan akses terhadap ekosistem yang mendukung. Melalui IRIFair, kita ingin perjalanan itu terhubung, dari rasa ingin tahu generasi muda hingga menjadi talenta yang mampu menghasilkan karya dan memberi dampak bagi Indonesia,” ujar Arif dalam Puncak Indonesia Research and Innovation Fair (IRIFair) 2026 Road to Talent Fest Manajemen Talenta Nasional Bidang Riset dan Inovasi di Kantor BRIN, Jakarta, Kamis (24/9).

Dalam RPJMN 2025–2029, pengembangan Manajemen Talenta Nasional menjadi bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, dan inovasi. Pada bidang riset dan inovasi, penguatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas SDM Iptek nasional yang mampu berkontribusi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan penciptaan inovasi nasional. 

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali menekankan bahwa tantangan pengembangan talenta saat ini bukan semata menemukan individu-individu terbaik, tetapi memastikan tidak ada mata rantai yang terputus dalam perjalanan talenta dari potensi menuju kontribusi.

“Manajemen Talenta Nasional harus memastikan perjalanan talenta berlangsung secara berkesinambungan, mulai dari identifikasi, pembinaan, pengembangan kompetensi dan kepakaran, hingga terbukanya ruang bagi talenta untuk menghasilkan riset dan inovasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan. Karena itu, yang kita bangun bukan sekadar kumpulan program, tetapi sebuah ekosistem yang menghubungkan talenta dengan pendidikan, fasilitas riset, jejaring, pendanaan, dunia usaha dan industri, serta peluang pengembangan karier,” ujar Deputi Pungkas. 

Rangkaian program IRIFair 2026 yang telah dimulai sejak 21 September 2026 ini menyediakan sejumlah program untuk berbagai jenjang talenta. Program ini dirancang sebagai bagian dari upaya membangun jalur pengembangan talenta atau talent pipeline riset dan inovasi secara berkelanjutan. Para peserta tidak hanya berkompetisi, tetapi juga memperoleh pembimbingan dari periset, mengenal fasilitas penelitian, mengikuti pelatihan, mempresentasikan proyek riset, membangun jejaring, hingga mendapatkan gambaran mengenai peluang pengembangan karier di bidang riset dan inovasi. 

Kolaborasi IRIFair 2026 Road to Talent Fest diharapkan semakin memperkuat kesinambungan perjalanan talenta nasional, mulai dari tumbuhnya minat dan potensi, berkembangnya kompetensi dan kepakaran, lahirnya karya dan inovasi, hingga terbukanya kesempatan bagi talenta untuk berkontribusi lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

“Melalui kolaborasi ini juga, Bapak, Ibu, kegiatan ini sebenarnya ingin memperlihatkan secara nyata bagaimana perjalanan talenta dapat dibangun secara berkelanjutan. Mulai dari tumbuhnya minat dan potensi, kemudian pengembangan kompetensi dan rekam jejak hingga terbukanya kesempatan untuk bisa berkarir dan juga menghasilkan karya yang berdampak dan juga berkontribusi bagi pembangunan,” ujar Direktur Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Endang Sulastri.

Pada rangkaian Road to Talent Fest, perjalanan talenta ditampilkan melalui sesi “Talenta Bicara”, demonstrasi prototipe hasil riset, serta diskusi “Connecting the Dots: The Future of Indonesia’s Research Talents” yang mempertemukan perspektif talenta, pemerintah, dunia riset, dan industri. Kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman pemenang kompetisi B-BRAVE, B-CREATIVE, dan BRINathon.

“Pembangunan talenta merupakan investasi jangka panjang dan talenta unggul tidak lahir dari satu program, tidak lahir dari satu kompetisi-kompetisi, tidak lahir hanya dari satu institusi, tetapi dari sebuah sistem yang memberikan ruang bagi potensi untuk ditemukan, dikembangkan, dan dijaga keberlanjutannya. Melalui IRIFair 2026 Road to Talent Fest ini, saya berharap kita tidak hanya merayakan capaian talenta yang ada, tetapi juga memperkuat ekosistem yang akan melahirkan generasi talenta riset dan inovasi berikutnya,” tutup Deputi Pungkas. (Muh)
Share:

Kementerian Kehutanan Perkuat Kerja Sama Dalam Negeri, Dorong Kolaborasi dari Kesepakatan Menjadi Aksi Nyata

Kementerian Kehutanan Perkuat Kerja Sama Dalam Negeri, Dorong Kolaborasi dari Kesepakatan Menjadi Aksi Nyata. (Dok. Kemenhut)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan terus memperkuat kerja sama dalam negeri sebagai salah satu instrumen strategis untuk mempercepat pencapaian pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. Kerja sama tidak lagi ditempatkan sebatas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS), tetapi diarahkan agar menghasilkan aksi, manfaat, dan dampak nyata bagi hutan, masyarakat, perekonomian, serta pembangunan nasional.

Arah tersebut tergambar dalam Potret Kerja Sama Dalam Negeri Kementerian Kehutanan Semester I Tahun 2026 yang mengangkat tema “Wujud Kolaborasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kehutanan memiliki kompleksitas lintas sektor dan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak secara sendiri-sendiri.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga penelitian, organisasi masyarakat, serta berbagai mitra lainnya memiliki peran penting dalam membangun ekosistem kolaborasi. Hutan bukan hanya urusan sektor kehutanan. Di dalamnya terdapat persoalan lingkungan, ekonomi, sosial, pangan, energi, pendidikan, teknologi, hingga ketahanan nasional.

Berdasarkan data per 23 September 2026, tercatat 1.923 dokumen kerja sama dalam negeri di lingkungan Kementerian Kehutanan. Dari jumlah tersebut, 1.195 kerja sama masih aktif, sementara 728 telah berakhir. Jejaring tersebut terdiri atas 171 Nota Kesepahaman dan 1.714 Perjanjian Kerja Sama.

Angka tersebut menunjukkan besarnya modal kelembagaan yang telah dibangun Kementerian Kehutanan bersama para mitra. Namun, pada saat yang sama, besarnya jumlah kerja sama membawa tantangan yang tidak kalah penting: bagaimana memastikan setiap kesepakatan benar-benar bergerak dan menghasilkan manfaat.

Sebab, keberhasilan kerja sama tidak cukup diukur dari berapa banyak dokumen yang ditandatangani. Ukuran yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah dokumen tersebut ditandatangani.

Dari Dokumen Menjadi Dampak

Penandatanganan MoU atau PKS sesungguhnya bukan garis akhir. Justru, dokumen tersebut merupakan titik awal untuk menerjemahkan kesepakatan menjadi program, kegiatan, keluaran, hasil, dan manfaat.

Karena itu, seluruh tahapan kerja sama perlu dikelola secara sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan. Pendekatan tersebut penting agar kerja sama tidak berhenti sebagai aktivitas administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pencapaian kinerja pembangunan kehutanan.

Hasil kerja sama dapat hadir dalam berbagai bentuk. Tidak selalu berupa pembangunan fisik atau nilai ekonomi secara langsung. Data dan informasi, rekomendasi kebijakan, ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, produk, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, beasiswa, hingga kekayaan intelektual merupakan bagian dari hasil yang dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan.

Hasil-hasil tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk memperkuat basis data, menyusun kebijakan, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta mendukung pencapaian target Rencana Strategis Kementerian Kehutanan.

Sejumlah praktik baik menunjukkan bahwa pendekatan tersebut mulai diterjemahkan dalam berbagai bidang.

Di bidang konservasi, misalnya, kolaborasi dalam Program Konservasi Orangutan Sumatera melibatkan Yayasan Ekosistem Lestari, BKSDA Sumatera Utara, Taman Nasional Gunung Leuser, dan BKSDA Aceh. Kerja sama mencakup penyelamatan, rehabilitasi dan reintroduksi orangutan, pemantauan keanekaragaman hayati, konservasi habitat, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat.

Salah satu hasilnya adalah tercatatnya kelahiran anak orangutan dari induk bernama Bulan pada 22 Mei 2026 setelah sebelumnya menjalani proses reintroduksi di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho. Kisah tersebut memperlihatkan bahwa sebuah kerja sama dapat menghasilkan sesuatu yang jauh lebih bermakna daripada sekadar laporan kegiatan: hadirnya kehidupan baru dan harapan bagi keberlanjutan populasi satwa liar.

Kerja sama juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Dalam pengembangan perhutanan sosial di Jawa Tengah, KUPS Bandung Makmur di Desa Bermi, Kabupaten Pati, bekerja sama dengan mitra usaha untuk memperluas akses pasar komoditas petai.

Produk masyarakat tidak berhenti pada pasar lokal, tetapi memperoleh akses ke pasar internasional. Di sini, kerja sama berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan potensi lokal dengan rantai nilai yang lebih luas.

Praktik serupa terlihat dalam pengembangan komoditas perhutanan sosial di Maluku. Kolaborasi antara KUPS, mitra usaha atau eksportir, dan pemerintah daerah telah membuka akses pasar internasional bagi getah damar dan pala.

Pada September 2025, sebanyak 30 ton getah damar senilai sekitar Rp570 juta dan 15 ton pala senilai sekitar Rp1,5 miliar dilepas untuk pasar India dan China. Kerja sama tersebut sekaligus memberikan dampak sosial melalui penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, termasuk 23 perempuan di sektor agroforestri rempah.

Dengan demikian, kerja sama kehutanan dapat membentuk mata rantai manfaat yang panjang: hutan terjaga, masyarakat memperoleh kesempatan ekonomi, produk lokal memiliki pasar, dan perekonomian daerah ikut bergerak.

Kolaborasi untuk Menjaga Hutan dan Negara

Kolaborasi juga memiliki dimensi penting dalam perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.

Pada Juni 2026, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra bersama Balai Taman Nasional Komodo, Polres Manggarai Barat, Ditpolair Polda Nusa Tenggara Timur, dan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan pemburuan liar Rusa Timor di Taman Nasional Komodo.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati membutuhkan kehadiran banyak institusi. Ancaman terhadap hutan tidak mengenal batas kewenangan administratif. Karena itu, respons terhadap ancaman juga membutuhkan kerja sama lintas institusi.

Hal yang sama terlihat dalam bidang planologi kehutanan. Kerja sama dengan perguruan tinggi mulai diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang lebih konkret melalui pelibatan perguruan tinggi anggota FOReTIKA dalam Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0.

Sebanyak 25 perguruan tinggi terlibat dalam Training of Facilitator di Bogor dan 24 perguruan tinggi dalam kegiatan serupa di Makassar. Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa perguruan tinggi tidak hanya ditempatkan sebagai mitra akademik, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem penyediaan pengetahuan dan data untuk mendukung kebijakan kehutanan.

Di sinilah makna strategis kerja sama mulai terlihat. Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya publik, perguruan tinggi memiliki pengetahuan, dunia usaha memiliki kapasitas investasi dan pasar, masyarakat memiliki pengalaman serta pengetahuan lokal, sementara organisasi masyarakat sipil memiliki jejaring sosial dan kemampuan pendampingan.

Ketika kekuatan tersebut dipertemukan dalam tujuan yang sama, kerja sama tidak lagi menjadi hubungan administratif antarlembaga. Kerja sama berubah menjadi kapasitas kolektif untuk menyelesaikan persoalan pembangunan.

Memperkuat Kontribusi terhadap Pembangunan Berkelanjutan

Kerja sama dalam negeri juga memiliki keterkaitan erat dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati berkaitan dengan keberlanjutan ekosistem dan aksi perubahan iklim. Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan berhubungan dengan kesejahteraan dan pengurangan kesenjangan. Sementara pemanfaatan hutan secara berkelanjutan berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi, pekerjaan, pangan, dan energi.

Karena itu, kerja sama perlu dirancang dengan tujuan, keluaran (output), dan hasil (outcome) yang jelas serta terukur.

Prinsip efisiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, transparansi, keadilan, kesetaraan gender, kepastian hukum, akuntabilitas, dan saling percaya menjadi fondasi penting dalam membangun kemitraan yang sehat dan berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan juga terus mendorong agar Nota Kesepahaman yang telah dibangun dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih operasional sesuai kebutuhan dan prioritas program. Dengan demikian, MoU tidak berhenti sebagai dokumen seremonial, tetapi menjadi pintu masuk bagi pelaksanaan program yang memberikan nilai tambah bagi pembangunan kehutanan.

Ke depan, penguatan kerja sama diarahkan pada enam agenda utama, yaitu penguatan implementasi kerja sama, peningkatan monitoring dan evaluasi, penguatan keterkaitan kerja sama dengan kinerja Kementerian, penertiban administrasi dan pelaporan, optimalisasi pemanfaatan hasil kerja sama, serta penguatan koordinasi dengan mitra dan antarunit kerja.

Agenda tersebut penting untuk memastikan bahwa jejaring kerja sama yang telah dibangun tidak hanya semakin besar, tetapi juga semakin produktif.

Pada akhirnya, tantangan pembangunan kehutanan bukan semata-mata persoalan kekurangan program. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan berbagai sumber daya, pengetahuan, kewenangan, dan kepentingan dapat dipertemukan dalam satu gerak bersama.

Karena itu, kolaborasi perlu bergerak dalam satu siklus yang jelas: dari kesepakatan menjadi aksi, dari aksi menjadi hasil, dan dari hasil menjadi manfaat.

Kolaborasi bukan sekadar tentang berapa banyak pihak yang menandatangani dokumen. Kolaborasi adalah tentang seberapa besar kekuatan bersama yang dapat dihimpun untuk menjaga hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian, dan memastikan keberlanjutan pembangunan bagi generasi mendatang.

Sebab, hutan yang lestari tidak lahir dari satu tangan. Hutan dijaga oleh banyak tangan, banyak pengetahuan, banyak kepentingan yang dipertemukan, dan satu komitmen: bahwa keberlanjutan hutan adalah tanggung jawab bersama. (Putra)
Share:

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR Sepakati Lanjutkan Pembahasan RUU APBN 2027 ke Pembicaraan Tingkat II

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR Sepakati Lanjutkan Pembahasan RUU APBN 2027 ke Pembicaraan Tingkat II. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR yang beragendakan Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta pada Kamis (24/09).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati pembahasan RUU APBN 2027 akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pembicaraan Tingkat II pada 29 September 2026 mendatang. 

Indikator ekonomi makro disepakati untuk pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, laju inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500/USD, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia USD75/barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Di sisi lain, pendapatan negara disepakati Rp3.435,1 triliun dengan belanja negara Rp4.106,2 triliun. Selain itu, defisit APBN disepakati 2,4 persen terhadap PDB dengan keseimbangan primer Rp20,8 triliun dan pembiayaan anggaran Rp671,1 triliun.

“Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” ungkap Menkeu.

Menkeu menyebut pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang memberikan tantangan terhadap perekonomian. Karena itu, penguatan fundamental ekonomi nasional dinilai menjadi salah satu hal penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Ke depan, kebijakan fiskal tidak hanya berorientasi pada kehati-hatian, tetapi juga harus mampu merespons kebutuhan perekonomian.

“Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi,” jelas Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Badan Anggaran DPR atas dukungan, perhatian, serta berbagai pemikiran selama pembahasan RUU APBN 2027.

“Pembahasannya yang sangat dinamis, terbuka, dan konstruktif telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027. Kami percaya bahwa diskusi merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita,” pungkas Menkeu. (Bambang)
Share:

Menkeu Suahasil: APBN Jadi Penggerak Pertumbuhan, Pemerintah Perkuat Sinergi Investasi

Menkeu Suahasil: APBN Jadi Penggerak Pertumbuhan, Pemerintah Perkuat Sinergi Investasi. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya berperan sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian, tetapi juga sebagai agent of development yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan prioritas pembangunan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam Antara Business Forum 2026 di Jakarta, Rabu (23/9), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi membutuhkan investasi yang lebih kuat. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027, investasi perlu tumbuh sekitar 7 persen. Karena itu, diperlukan sinergi berbagai elemen dalam perekonomian, termasuk APBN, Danantara, dan sektor swasta, untuk mendorong investasi dan memperbesar kapasitas ekonomi.

“Untuk tahun depan kita memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen, dengan investasi yang perlu tumbuh di sekitar 7 persen. Kalau bisa lebih. Ini menjadi PR yang sangat besar. Karena itu kemudian berbagai macam elemen di dalam pembangunan kita harus bersinergi, harus bekerja sama.” ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh belanja pemerintah. APBN perlu diarahkan pada titik-titik strategis yang dapat memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian, termasuk melalui dukungan terhadap konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.

Pada semester I 2026, pertumbuhan investasi tercatat sebesar 6,87 persen. Angka tersebut menunjukkan perkembangan positif, tetapi peningkatan investasi tetap diperlukan untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Dalam kerangka tersebut, APBN memiliki peran sebagai fiscal enabler. Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas pembangunan sekaligus menciptakan kondisi yang mendorong dunia usaha dan investasi. Peran tersebut antara lain dilakukan melalui belanja yang lebih terarah, peningkatan kualitas belanja, serta pemberian insentif perpajakan pada titik-titik yang memberikan manfaat bagi perekonomian.

“APBN tentu harus terus menjadi fiscal enabler. Kalau kita belanja, kita memiliki belanja yang seperti titik refleksi tadi, titik akupunktur tadi. Kalau kita melakukan pajak, memungut pajak, pajak itu kita pungut dari yang betul-betul menghasilkan. Tapi di sisi lain, adanya insentif pajak, APBN juga bisa memberikan insentif pajak.” pungkas Menkeu.

Selain APBN, Pemerintah mendorong penguatan peran Danantara sebagai investment catalyst untuk mempercepat investasi. Danantara diharapkan dapat mengombinasikan kemampuan negara melalui badan usaha milik negara dengan peran sektor swasta dalam mendukung investasi strategis.

Sektor swasta tetap menjadi salah satu mesin pertumbuhan melalui investasi, pengembangan usaha, dan penciptaan aktivitas ekonomi. Sinergi antara APBN, Danantara, dan sektor swasta tersebut diarahkan untuk mendukung program-program prioritas, antara lain ketahanan energi, ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam, serta industrialisasi.

Pemerintah juga mengidentifikasi sejumlah sektor yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur digital, elektrifikasi, sumber daya alam, manufaktur bernilai tambah tinggi, industri hulu strategis, ketahanan pangan, dan energi terbarukan. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki kebutuhan domestik yang kuat dan berpotensi terus berkembang seiring meningkatnya permintaan masyarakat.

Untuk mendukung pengembangan sektor prioritas tersebut, diperlukan berbagai faktor pendukung, antara lain peningkatan kualitas modal manusia dan produktivitas, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas, efektivitas kelembagaan, kepastian regulasi, stabilitas makroekonomi, serta dukungan pembiayaan dan sektor keuangan yang kompetitif.

Penguatan investasi juga berjalan seiring dengan upaya menjaga kredibilitas dan kesehatan APBN. Dalam RAPBN 2027, Pemerintah merancang defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada saat yang sama, belanja negara dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas modal manusia, produktivitas, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan konektivitas infrastruktur.

Menkeu menekankan bahwa besarnya belanja negara harus diikuti dengan peningkatan efisiensi dan ketepatan sasaran. Belanja tidak sekadar dipercepat, tetapi juga harus memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian dan masyarakat.

Dari sisi penerimaan, Pemerintah terus mendorong peningkatan kepatuhan, perluasan basis pajak, dan implementasi sistem perpajakan yang efektif. Pajak juga memiliki fungsi sebagai instrumen kebijakan untuk memberikan insentif pada sektor-sektor tertentu guna mendukung daya beli, investasi, dan daya saing.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan fiskal diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas, pertumbuhan, dan keberlanjutan fiskal. APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber ketika perekonomian menghadapi tekanan, sekaligus sebagai agent of development untuk mendukung prioritas pembangunan.

Sinergi antara kebijakan fiskal, Danantara, sektor swasta, kebijakan moneter, dan sektor keuangan menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Melalui sinergi tersebut, investasi diharapkan dapat tumbuh lebih kuat dan mendukung peningkatan kapasitas serta kesejahteraan masyarakat. (Bambang)
Share:

BPPMHKP Padang Perkuat Pengawasan Mutu Ikan di Sentra Pangan Kota Padang

BPPMHKP Padang Perkuat Pengawasan Mutu Ikan di Sentra Pangan Kota Padang. (Dok. KKP)

Padang, WaraWiri.net - Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Padang melaksanakan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan domestik Semester II Tahun 2026 pada sejumlah sentra penyediaan pangan sehat di Kota Padang. Kegiatan dilaksanakan di Pasar Lubuk Buaya sebagai pasar tradisional dan Suzuya Stasiun Padang sebagai pasar modern.

Pengawasan dilakukan secara bersama oleh Inspektur Mutu Stasiun PPMHKP Padang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP), serta Satuan Pengawasan SDKP Padang.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengambil sejumlah sampel hasil perikanan yang terdiri atas ikan kembung, ikan layang, dan ikan kering. Selain pengambilan sampel, petugas juga melakukan wawancara dengan pedagang untuk memperoleh data mengenai identitas pedagang, asal-usul komoditas sebagai bagian dari ketertelusuran (traceability), serta estimasi volume penjualan harian.

Pengawasan juga mencakup pengukuran suhu pusat ikan secara langsung untuk melihat penerapan rantai dingin (cold chain) dalam penanganan dan penyimpanan produk. Penerapan rantai dingin menjadi salah satu aspek penting dalam mempertahankan mutu ikan selama berada dalam proses penyimpanan dan pemasaran.

Seluruh sampel kemudian dibawa ke Laboratorium Penguji Stasiun PPMHKP Padang untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Pengujian meliputi analisis kimia untuk mendeteksi kandungan formalin, uji sensori atau organoleptik untuk menilai kondisi fisik ikan, serta pengujian mikrobiologi untuk mendeteksi cemaran Angka Lempeng Total (ALT), Escherichia coli, dan Salmonella.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara terpadu dari lapangan hingga pengujian laboratorium, BPPMHKP Padang terus memastikan hasil perikanan yang beredar memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk perikanan yang dikonsumsi sehari-hari. (Muh)
Share:

Kemenperin Ajak Generasi Muda Jadi Motor Inovasi dan Penguatan Industri Halal Nasional

Kemenperin Ajak Generasi Muda Jadi Motor Inovasi dan Penguatan Industri Halal Nasional. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian terus memperkuat peran generasi muda dalam membangun industri nasional yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Keterlibatan generasi muda semakin penting di tengah besarnya peluang pengembangan industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun memperluas penetrasi produk industri Indonesia di pasar global. Pesan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Kuliah Umum (Inspiring Lecture) bertajuk “Make Your Move: Your Journey to the Future of Industry” pada rangkaian Industrial Festival 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah dan masa depan industri Indonesia. Menurutnya, transformasi industri membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga kreatif, adaptif, berani berinovasi, serta mampu membaca perubahan kebutuhan pasar.

“Masa depan industri nasional akan sangat ditentukan oleh kemampuan kita menyiapkan generasi muda yang inovatif dan produktif. Karena itu, kami ingin semakin banyak anak muda tidak hanya menjadi pengguna produk, tetapi juga tampil sebagai pencipta teknologi, inovator, wirausaha industri, dan pemilik jenama nasional yang mampu bersaing di pasar global,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9).

Menperin juga menegaskan, industri halal merupakan salah satu sektor yang menawarkan ruang besar bagi generasi muda untuk berkreasi dan membangun usaha. Potensi tersebut tidak boleh hanya dipandang dari besarnya pasar, tetapi harus diterjemahkan menjadi kemampuan menghasilkan produk halal yang berkualitas, inovatif, berkelanjutan, serta memiliki nilai tambah tinggi.

“Indonesia mempunyai pasar domestik yang sangat besar sekaligus basis industri yang kuat. Ini merupakan modal penting agar Indonesia tidak sekadar menjadi konsumen produk halal, tetapi mampu memperkuat posisi sebagai produsen dan pemain utama dalam rantai nilai industri halal dunia. Di sinilah kreativitas, teknologi, inovasi, dan keberanian generasi muda sangat dibutuhkan,” tutur Agus.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari yang mewakili Menteri Perindustrian saat memberikan Kuliah Umum pada kegiatan Industrial Festival 2026 menyampaikan, kontribusi industri halal terhadap Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) mencapai 50,55 persen atau sekitar Rp1.102 triliun.

“Indonesia juga memiliki pasar domestik yang sangat besar, dengan jumlah penduduk muslim sekitar 252,8 juta jiwa atau 87,14 persen dari total penduduk. Estimasi konsumsi rumah tangga masyarakat muslim Indonesia pada semester I 2026 mencapai sekitar Rp5.974,9 triliun,” ungkap Emmy di ICE BSD Tangerang, Kamis (24/9).

Potensi tersebut juga terlihat dari perdagangan internasional. Pada semester I 2026, ekspor produk industri halal Indonesia mencapai sekitar USD35,72 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari industri makanan dan minuman, kemudian tekstil dan pakaian jadi, kulit dan alas kaki, farmasi, serta perlengkapan dan peralatan rumah tangga.

“Artinya, kita memiliki dua kekuatan sekaligus, yakni pasar domestik yang besar dan basis industri yang dapat terus dikembangkan. Kedua modal tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal global,” imbuhnya.

Halal Bukan Sekadar Sertifikasi

Peluang industri halal dunia juga terus meningkat. Mengacu pada State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/2026, konsumsi umat muslim pada enam sektor ekonomi syariah mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029.

Indonesia berada pada peringkat keempat dalam ekosistem industri halal dunia. Pada sektor yang berkaitan dengan industri manufaktur, Indonesia menempati peringkat pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan halal, serta peringkat keempat untuk farmasi dan kosmetik halal.

Emmy menekankan, pengembangan industri halal tidak lagi cukup dimaknai sebatas pemenuhan kewajiban sertifikasi. Konsep halal harus dikembangkan lebih luas menjadi bagian dari peningkatan kualitas, keamanan, inovasi, keberlanjutan, dan daya saing produk.

“Halal bukan sekadar baseline compliance. Produk halal juga harus memberikan jaminan keamanan, higienitas, dan kualitas tinggi. Halal dapat menjadi nilai tambah dan meningkatkan daya saing karena menjadi bagian dari value proposition dan branding produk di pasar internasional,” ungkapnya.

Konsep tersebut juga berkaitan dengan prinsip thayyib, yang mencakup aspek ramah lingkungan, perdagangan yang adil, dan keberlanjutan. Karena itu, industri halal dapat berperan dalam membangun ekonomi yang inklusif sekaligus mendukung ketahanan pangan dan ketahanan sosial.

Menurut Emmy, paradigma inilah yang perlu ditanamkan kepada generasi muda. Mereka tidak cukup hanya mempertanyakan apakah sebuah produk sudah halal, tetapi juga perlu memikirkan bagaimana menghasilkan produk berkualitas, teknologi apa yang digunakan, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, serta bagaimana produk tersebut dapat diterima pasar.

Ruang Berkarya Generasi Muda

Lebih lanjut, Emmy mengajak mahasiswa melihat industri sebagai ruang berkarya yang terbuka luas. Industri masa kini tidak hanya membutuhkan tenaga yang memahami mesin dan proses produksi, tetapi juga membutuhkan pencipta produk, pemilik jenama, pengembang teknologi, kreator, peneliti, hingga wirausaha.

“Tidak semua harus menjadi pengusaha dan tidak semua harus mendirikan startup. Tetapi setiap orang bisa menemukan perannya. Mereka yang belajar teknologi dapat menciptakan solusi agar proses produksi lebih efisien. Mereka yang memiliki ketertarikan pada desain dan komunikasi dapat membangun produk menjadi jenama yang dipercaya. Sementara itu, mereka yang tertarik pada riset dapat menghasilkan inovasi baru,” jelasnya.

Emmy mengingatkan bahwa besarnya pasar industri halal tidak secara otomatis menjadikan Indonesia sebagai pemain utama. Posisi tersebut harus diperjuangkan melalui kemampuan menghasilkan produk, teknologi, gagasan, serta pelaku industri yang relevan dengan kebutuhan zaman. Karena itu, generasi muda memiliki posisi strategis untuk menjadi bagian dari proses transformasi tersebut.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah Smart Batik Indonesia, sebuah usaha yang dirintis dengan keterbatasan modal. Pendirinya mengawali usaha dengan meminjam produk dari perajin untuk ditawarkan kepada calon pembeli, kemudian secara bertahap mempelajari pasar dan mengembangkan motif batik berciri khas. Usaha tersebut menggabungkan budaya, inovasi, dan keberlanjutan dalam pengembangan produknya.

Smart Batik Indonesia kemudian memperoleh Indonesia Halal Industry Awards 2025 untuk kategori Industri Tekstil dan Apparel Halal Terbaik, subkategori Industri Kecil Menengah. Perkembangan usaha tersebut telah memberikan manfaat kepada lebih dari 60 perajin batik, dengan produk yang dapat dipasarkan hingga Rp1,5 juta per potong kain.

“Contoh tersebut memperlihatkan bahwa inovasi tidak selalu harus dimulai dengan menciptakan sesuatu yang sepenuhnya baru. Inovasi bisa lahir ketika kita melihat sesuatu yang sudah dimiliki, kemudian mencari cara agar produk tersebut menjadi lebih baik, lebih relevan, lebih ramah lingkungan, lebih mudah diakses, atau mempunyai nilai tambah yang lebih tinggi,” ujar Emmy.

Pendekatan serupa dapat diterapkan pada berbagai potensi Indonesia, mulai dari makanan, fesyen, kosmetik, kriya, hingga produk berbasis sumber daya lokal. Oleh karena itu, mahasiswa dipacu untuk melihat persoalan di lingkungan sekitarnya bukan semata sebagai hambatan, melainkan peluang untuk menciptakan solusi dan inovasi.

Mulai dari Sekarang

Kemenperin juga mengajak generasi muda untuk tidak menunggu hingga lulus kuliah atau memiliki modal besar untuk mulai berkontribusi terhadap industri. Langkah awal dapat dilakukan dengan mengenali potensi diri, menemukan persoalan nyata, meningkatkan kemampuan, memulai dari skala kecil, serta membangun kolaborasi.

Menurut Emmy, sebuah riset sederhana, prototipe, proyek kampus, produk sederhana, ataupun kolaborasi antarmahasiswa dapat menjadi titik awal lahirnya inovasi yang lebih besar. Kolaborasi menjadi semakin penting karena perkembangan industri saat ini membutuhkan berbagai keahlian, perspektif, dan pengalaman.

“Masa depan industri Indonesia tidak cukup hanya kita tunggu. Masa depan itu harus kita bentuk bersama. Mahasiswa tidak harus menunggu suatu hari nanti untuk menjadi bagian dari perubahan. Mulailah dari kampus, dari bidang yang dikuasai, dan dari masalah yang paling dekat dengan kehidupan kita,” pesan Emmy.

Ia menambahkan, Indonesia membutuhkan kreativitas, energi, gagasan, inovasi, karya, dan keberanian generasi muda untuk memulai. 

“Jangan hanya menjadi generasi yang menyaksikan perubahan. Jadilah generasi yang ikut menciptakan perubahan itu,” pungkas Emmy. (Evi)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING