Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional. (Dok. Pertamina)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Pertamina (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 melalui keandalan layanan energi penerbangan di seluruh titik embarkasi. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan kelancaran perjalanan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi yang dijadwalkan mulai 22 April 2026.

Pertamina menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi Avtur di 14 bandara embarkasi haji di seluruh Indonesia, dengan dukungan sistem logistik energi yang terintegrasi serta pemantauan operasional secara berkelanjutan.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menyampaikan bahwa melalui Subholding Downstream PT Pertamina Patra Niaga, perusahaan telah menyiagakan infrastruktur aviasi serta menjaga ketahanan stok Avtur nasional pada level yang aman.

“Pertamina memastikan seluruh infrastruktur aviasi dalam kondisi siap operasi, dengan dukungan sistem distribusi yang andal. Kesiapan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung kelancaran pemberangkatan lebih dari 200 ribu jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci,” ujar Baron.

Secara keseluruhan, kebutuhan Avtur selama periode haji tahun ini diproyeksikan mencapai lebih dari 80.000 kiloliter, seiring dengan meningkatnya aktivitas penerbangan haji. Pertamina memastikan kesiapan tersebut melalui perencanaan menyeluruh, mulai dari pengelolaan pasokan, kesiapan infrastruktur, hingga optimalisasi distribusi di seluruh titik layanan.

Layanan Avtur tersebut tersebar di berbagai titik embarkasi utama di Indonesia, di antaranya Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, serta Bandara Yogyakarta International Airport.

Selain memastikan operasional berjalan optimal, Pertamina juga terus memperkuat keandalan pasokan melalui optimalisasi produksi dalam negeri dan pengelolaan logistik yang terintegrasi.

Sejalan dengan agenda transisi energi nasional, Pertamina juga mengembangkan Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur berbasis minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Inisiatif ini tidak hanya mendukung pengurangan emisi di sektor penerbangan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya domestik.

“Pertamina berkomitmen mendukung transisi energi melalui pengembangan biofuel berbasis bahan baku dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor,” tutup Baron. (Budi)
Share:

Transformasi Hijau SIG, Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi

Transformasi Hijau SIG, Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi. (Dok. PT. SIG)

Jakarta, WaraWiri.net - Di tengah meningkatnya urgensi isu perubahan iklim, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang terintegrasi dalam strategi bisnis perusahaan.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peningkatan pemanfaatan energi terbarukan serta percepatan reklamasi lahan pascatambang. Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menegaskan bahwa keberlanjutan kini menjadi keunggulan kompetitif yang mendorong inovasi sekaligus menjaga stabilitas operasional perusahaan.

“Melalui berbagai inisiatif strategis, SIG membuktikan bahwa kinerja keberlanjutan dapat berjalan seiring dengan kinerja bisnis, bahkan memperkuat ketahanan operasional perusahaan,” ujarnya.

Salah satu terobosan utama SIG adalah optimalisasi penggunaan bahan bakar alternatif yang berasal dari limbah industri, biomassa, hingga sampah perkotaan yang diolah menjadi refuse-derived fuel (RDF). Sepanjang 2025, pemanfaatan bahan bakar alternatif meningkat 24% menjadi 681 ribu ton, yang setara dengan pengurangan penggunaan batu bara hingga 467 ribu ton. Capaian ini turut mendorong peningkatan thermal substitution rate menjadi 9,77%.

Selain berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) industri, inisiatif ini juga menjadi solusi atas persoalan limbah sekaligus membuka nilai ekonomi baru, termasuk bagi sektor pertanian melalui pemanfaatan biomassa.

SIG juga terus memperluas pemanfaatan energi bersih melalui pemasangan panel surya di berbagai unit operasional serta pemanfaatan teknologi Waste-Heat Recovery Power Generation (WHRPG) untuk mengonversi panas buang menjadi listrik. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan penurunan intensitas emisi GRK cakupan 1 sebesar 21% dibandingkan baseline 2010, serta penurunan emisi cakupan 2 sebesar 15% dibandingkan baseline 2019. 

Di sektor pertambangan, SIG menjalankan praktik berkelanjutan melalui penataan dan pemulihan ekosistem. Hingga 2025, perusahaan telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 628 hektare yang tersebar di berbagai wilayah operasional. 

Komitmen tersebut mendapat pengakuan dari pemerintah melalui enam penghargaan PROPER Hijau 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang diraih oleh sejumlah pabrik semen yang dioperasikan oleh SIG dan entitas anak.

Ke depan, SIG menegaskan akan terus mempercepat transformasi industri bahan bangunan dengan pendekatan yang lebih efisien, inovatif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. (Dimas)
Share:

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Telkom memberikan support renovasi Rumah Edukasi Cemare Eco Green diwakili oleh GM Witel Nusa Tenggara Muhammad Kafin Latif (kanan) di Pantai Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. (Dok. Telkom Indonesia)

NTB, WaraWiri.net - Dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026 yang mengusung tema Our Power, Our Planet, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan menyelenggarakan program konservasi lingkungan melalui penanaman 10.000 mangrove dan transplantasi 2.000 terumbu karang di Pantai Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/4). 

Kegiatan ini dilaksanakan bersama mitra strategis dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya pelestarian ekosistem pesisir sekaligus penguatan kolaborasi multipihak untuk masa depan bumi yang lebih berkelanjutan.

Aksi tersebut menjadi wujud nyata implementasi inisiatif keberlanjutan Telkom GoZero% - Sustainability Action by Telkom Indonesia, khususnya pada pilar Save Our Planet, yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, perlindungan ekosistem, dan percepatan transisi menuju operasional rendah karbon.

SGM Social Responsibility Telkom Hery Susanto menyampaikan, Hari Bumi merupakan momentum penting untuk memperkuat kesadaran bahwa pertumbuhan digital harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan.

“Telkom memandang keberlanjutan bukan sekadar program pendukung, tetapi bagian dari strategi bisnis jangka panjang. Melalui konservasi mangrove dan terumbu karang, kami ingin menghadirkan manfaat nyata bagi ekosistem pesisir, masyarakat sekitar, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur digital tetap selaras dengan kelestarian alam,” ujarnya.

Pemilihan lokasi konservasi juga didasarkan pada posisi strategis jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) TelkomGroup Mandalika–Sanur. Hal tersebut menjadi nilai tambah dengan mempertimbangkan sinergi antara perlindungan ekosistem pesisir dengan upaya menjaga keberlanjutan infrastruktur konektivitas digital yang dimiliki TelkomGroup. Kehadiran ekosistem pesisir yang sehat di sekitar jalur kabel laut turut mendukung ketahanan kawasan pesisir dari abrasi dan perubahan lingkungan, yang penting bagi keberlangsungan infrastruktur tersebut.

Mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi, penyerap karbon biru (blue carbon), serta habitat berbagai biota laut. Sementara terumbu karang berfungsi menjaga keanekaragaman hayati laut dan mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir melalui sektor perikanan maupun pariwisata. Karena itu, pelaksanaan konservasi di kawasan Lombok Utara diharapkan dapat memberikan dampak ekologis dan sosial ekonomi secara berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2025, Telkom juga telah menjalankan berbagai inisiatif konservasi dan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari komitmen perusahaan. Di antaranya pengumpulan lebih dari 3,3 ton sampah plastik atau setara 177.915 botol melalui pemanfaatan Reverse Vending Machine (RVM) di lingkungan Telkom Hub Jakarta, pengelolaan sirkular limbah kabel serat optik dengan tingkat pemulihan mencapai 73%, serta standarisasi gedung ramah lingkungan melalui sertifikasi internasional Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) untuk memastikan efisiensi energi dan sumber daya yang terukur.

Sebagai langkah adaptasi perubahan iklim, Telkom turut menjalankan Climate Transition Plan yang menjadi panduan transformasi menuju operasional rendah karbon dan target Net Zero Emission 2060. Telkom telah menetapkan enam tuas dekarbonisasi (six decarbonization levers) yang menjadi panduan strategi perusahaan pada fase awal (2023-2030) dengan target:
  • Penurunan Emisi: Mengurangi 20% emisi GRK (Cakupan 1 & 2).
  • Efisiensi Energi: Menekan konsumsi energi hingga 10% melalui modernisasi teknologi jaringan.
  • Energi Terbarukan: Membangun panel surya (Solar PV) dengan kapasitas lebih dari 14 MWp.
  • Manajemen Limbah: Reduksi sampah minimal 70% dan manajemen limbah serat optik secara maksimal.
VP Sustainability Telkom Gunawan Wasisto Ciptaning Andri menambahkan, keberhasilan transformasi hijau tidak hanya ditentukan oleh investasi besar, tetapi juga konsistensi langkah yang dilakukan bersama.

“Kami percaya perubahan besar dimulai dari aksi sederhana yang dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan. Karena itu, Telkom akan terus mendorong budaya ramah lingkungan di seluruh lini bisnis, mulai dari perilaku sehari-hari insan TelkomGroup hingga pengelolaan infrastruktur digital. Melalui inisiatif sustainability GoZero% yang terintegrasi, kami berkomitmen menghadirkan pertumbuhan bisnis yang selaras dengan pelestarian lingkungan serta memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang,” tutup Gunawan.

Melalui semangat Hari Bumi 2026, Telkom terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan inovasi keberlanjutan yang memberikan nilai tambah bagi lingkungan, masyarakat, dan bisnis. Komitmen tersebut sejalan dengan langkah perusahaan dalam menghadirkan konektivitas digital yang tidak hanya andal dan inklusif, tetapi juga bertanggung jawab terhadap bumi dan masa depan yang lestari. (Evi)
Share:

BCA Mencatatkan Pertumbuhan Kredit Positif di Tengah Dinamika Pasar

BCA Mencatatkan Pertumbuhan Kredit Positif di Tengah Dinamika Pasar. (Dok. BCA)

Jakarta, WaraWiri.netPT Bank Central Asia Tbk dan entitas anak membukukan pertumbuhan kredit positif di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Total kredit BCA naik 5,6% secara tahunan (YoY) mencapai Rp994 triliun per Maret 2026, seiring komitmen Perseroan mendukung perekonomian nasional. Penyaluran kredit tersebut didukung pendanaan yang solid, dengan dana giro dan tabungan (CASA) sebesar Rp1.089 triliun, tumbuh 11,2% YoY. Porsi CASA mendominasi sekitar 85,2% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) BCA. Total laba BCA dan entitas anak mencapai Rp14,7 triliun.

“Mengawali 2026, kinerja BCA dipengaruhi momentum Ramadan dan Idulfitri yang mendukung kinerja kredit. Tak hanya itu, BCA Expoversary 2026 yang dilaksanakan sejak Februari 2026 juga mendapatkan antusiasme tinggi dari nasabah dan masyarakat. Sejalan dengan itu, kami memperpanjang pelaksanaan BCA Expoversary hingga 30 April 2026. Kami optimistis menjaga kinerja BCA tetap solid di tengah kondisi global yang dinamis melalui pengembangan berbagai lini bisnis secara pruden,” kata Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Hendra Lembong.

Kredit BCA hingga akhir Maret 2026 terutama ditopang kredit produktif sebesar Rp760,2 triliun, meningkat 7,8% YoY. Seiring komitmen menjalankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), penyaluran kredit ke sektor-sektor berkelanjutan tumbuh 10,0% YoY menjadi Rp258,4 triliun, atau setara 26,0% dari total portofolio pembiayaan BCA.

Capaian ini didukung pertumbuhan kredit UMKM sebesar 12% YoY dengan outstanding Rp146 triliun, mencerminkan dukungan BCA pada berbagai sektor perekonomian nasional. Kredit hijau BCA (green financing) tumbuh 7,7% YoY mencapai Rp113 triliun, salah satunya didukung penyaluran pembiayaan ke sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang naik 53,5% YoY.

BCA senantiasa berkomitmen menyalurkan kredit dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko yang disiplin. Rasio loan at risk (LAR) dan non performing loan (NPL) terjaga, masing-masing 5,1% dan 1,8%. Rasio pencadangan LAR dan NPL ada pada level solid, masing-masing 69,7% dan 174,6%. Dari sisi pendanaan, total DPK BCA mencapai Rp1.292,4 triliun, tumbuh 8,3% YoY. Kenaikan CASA sejalan pengembangan perbankan transaksi BCA termasuk berbagai kanal digital dan non digital.

BCA terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi melalui pengembangan berbagai fitur di aplikasi myBCA. Salah satu inovasi terbaru adalah fitur “Layanan Cabang” yang memudahkan nasabah melakukan pemesanan banknotes untuk diambil di cabang, dan transaksi cabang lainnya. Penyetoran dan penarikan banknotes dalam mata uang USD dapat dilakukan di seluruh KCU dan KCP, kemudian penarikan tunai valas lain seperti Chinese Yuan, Japanese Yen, Singapore Dollar, dan 15 mata uang lainnya dapat dilakukan di setiap KCU BCA.

Sebagai salah satu langkah meningkatkan experience nasabah dalam bertransaksi di myBCA, BCA juga menghadirkan berbagai promo dan fitur menarik pada aplikasi ini. Selain itu, melalui fitur “Lifestyle”, nasabah dapat menikmati kemudahan dalam memesan makanan melalui “UFood Delivery” di myBCA.

“Kami juga meluncurkan Ocean by BCA, sebuah portal bisnis digital terintegrasi untuk membantu pelaku usaha mengelola kebutuhan bisnis secara lebih mudah dan efisien. Ocean by BCA memungkinkan pelaku usaha mengakses dasbor bisnis terintegrasi, rekomendasi solusi dan akses langsung ke e-channel, serta help center dari satu platform. Kami turut menggandeng sejumlah mitra strategis, dengan harapan Ocean by BCA dapat membantu pelaku usaha mengelola bisnis mereka secara lebih efisien dan membuka peluang ekspansi usaha,” kata Hendra Lembong.

BCA juga meraih dua sertifikat ISO berstandar internasional, yaitu ISO Privasi Data (ISO 27701:2019) dan ISO Manajemen Kecerdasan Buatan (ISO 42001:2023). Sertifikasi ISO 27701:2019 berfokus pada sistem manajemen privasi informasi, dan ISO 42001:2023 merupakan standar untuk memastikan pengembangan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dilakukan secara etis, transparan, aman, dan bertanggung jawab. BCA menjadi bank pertama di Asia Tenggara yang memperoleh sertifikat ISO Manajemen Kecerdasan Buatan.

BCA di bawah payung Bakti BCA kembali menyalurkan beasiswa serta program pengembangan selama setahun bagi 700 mahasiswa dari 20 perguruan tinggi. Pada aspek pariwisata berkelanjutan, Bakti BCA mempromosikan paket perjalanan dari 11 desa wisata binaan pada ajang ITB Berlin, salah satu travel fair terbesar di dunia. Salah satu desa wisata binaan Bakti BCA yaitu Desa Wisata Kampung Prai Ijing/Tebara sukses meraih penghargaan bergengsi di Asean Sustainable Tourism Awards 2026.

BCA berpartisipasi pada inisiatif global earth hour, mematikan lampu selama 1 jam pada sejumlah kantor cabang BCA. Tahun ini, Bakti BCA kembali meluncurkan Genera-Z Berbakti, sebuah program call for proposal yang memberikan wadah bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ide inovasi sosial dan berkontribusi bagi masyarakat. (Rizal)
Share:

Kementerian PANRB jadi Living Lab Asesmen Kompetensi dan Budaya Digital ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan kegiatan Piloting Internal Asesmen Kompetensi dan Budaya Digital Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Kementerian PANRB. (Dok. Kemen PAN-RB)

Jakarta, WaraWiri.net - Transformasi digital tidak hanya berbicara tentang pengadaan teknologi atau infrastruktur sistem. Fondasi sesungguhnya terletak pada manusianya, yakni pada pola pikir (digital mindset), adaptabilitas, dan integritas para ASN dalam ekosistem digital. Demikian disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Reni Suzana saat membuka kegiatan kegiatan Piloting Internal Asesmen Kompetensi dan Budaya Digital Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (23/4/2026).

”Kementerian PANRB harus berperan sebagai Living Lab. Sebelum kita mengorkestrasi perubahan di skala nasional, kita perlu menguji dan menerapkan instrumen ini di internal kita sendiri,” katanya.

Disampaikan jika piloting hari ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk menjawab beberapa pertanyaan mendasar, seperti apakah instrumen mudah dipahami, apakah relevan dengan kebutuhan, dan apakah benar-benar mampu mengukur kompetensi yang ingin diukur. Karena memang pelaksanaan piloting bukan hanya tentang transformasi digital, tetapi menguji salah satu fondasi pentingnya, yaitu instrumen pengukuran kompetensi dan budaya digital ASN

Menurutnya kebijakan yang kuat harus lahir dari proses yang bersifat teknokratik dan berbasis bukti (evidence-based). Oleh karena itu, pengembangan instrumen pengukuran kompetensi ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Kita membutuhkan alat ukur yang valid, reliabel, dan aplikatif agar program pengembangan kompetensi pengembangan kompetensi ke depan benar-benar tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.

Disampaikan bahwa peran para peserta piloting asesmen sebagai bagian dari proses validasi kebijakan. Segala masukan objektif yang diberikan para peserta akan menjadi "kompas" dalam penyempurnaan desain besar transformasi birokrasi digital. Diharapkan kegiatan tidak hanya menjadi rutinitas pengisian instrumen, namun dapat mendorong pergeseran paradigma, dari birokrasi yang sekadar memenuhi prosedur menuju birokrasi yang lincah (agile) dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo mengatakan pengembangan kompetensi dan budaya digital ASN menjadi arah kebijakan nasional menuju Indonesia emas 2045. Hal tersebut juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2045, terkait dengan transformasi digital pemerintahan, arah kebijakan difokuskan pada percepatan kesiapan digital (digital readiness) melalui penguatan talenta digital ASN.

Dikatakan bahwa peningkatan kompetensi digital ASN dilaksanakan dengan kolaborasi lintas instansi dengan melibatkan Kementerian PANRB yang merupakan pembina kebijakan SDMA dan pemerintah digital, Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pembina pengembangan ompetensi ASN, Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pembinaan kompetensi digital.

Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai asesmen ASN dan pengelola data kepegawaian, dan juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertugas melakukan kajian pengembangan kerangka kompetensi dan budaya digital ASN.

Pelaksanaan uji coba dilakukan di internal Kementerian PANRB dan BRIN sebagai role model penerapan awal, untuk memastikan instrumen tidak hanya jelas dan mudah dipahami, tetapi juga benar. Adapun jenis kompetensi yang diujikan meliputi literasi digital, kemahiran digital, kepemimpinan digital, dan budaya digital. (Deni)
Share:

Menakar Tren Penurunan Kemiskinan dan Strategi Pemberdayaan Menuju Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem

Menakar Tren Penurunan Kemiskinan dan Strategi Pemberdayaan Menuju Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem. (Dok. Kemenko PM)

Jakarta, WaraWiri.net - Upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia menunjukkan perkembangan yang relatif positif dalam beberapa tahun terakhir. Data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 Februari 2026 mencatat bahwa persentase penduduk miskin pada September 2025 berada di angka 8,25 persen.

Angka tersebut menurun 0,22 persen poin dibandingkan Maret 2025, serta turun 0,32 persen poin dibandingkan September 2024. Secara absolut, jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 23,36 juta orang, atau berkurang 0,49 juta orang dari Maret 2025 dan 0,70 juta orang dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, tingkat kemiskinan turun menjadi 6,60 persen dari sebelumnya 6,73 persen. Sementara di perdesaan, angka kemiskinan menurun dari 11,03 persen menjadi 10,72 persen. Penurunan jumlah penduduk miskin juga lebih signifikan terjadi di wilayah perdesaan, yakni berkurang sebesar 0,40 juta orang, dibandingkan perkotaan yang turun 0,09 juta orang.

Hal ini mengindikasikan bahwa intervensi kebijakan mulai memberikan dampak yang lebih merata, meskipun kesenjangan antara desa dan kota masih menjadi tantangan. Artinya, capaian saat ini menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan, meski pekerjaan rumah masih besar.

Untuk menjaga tren positif tersebut, pemerintah terus memberikan program pelindungan sosial. Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), hingga subsidi listrik, LPG 3 kg, dan bahan bakar minyak (BBM), menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.

Namun demikian, pendekatan berbasis bantuan sosial tidak cukup jika tidak diiringi dengan strategi pemberdayaan. Dalam konteks ini, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menekankan pentingnya menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui penyediaan lapangan kerja dan akses terhadap peluang usaha, khususnya bagi masyarakat miskin perkotaan, pemerintah berupaya memutus rantai ketergantungan terhadap bantuan sosial.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengejar target ambisius, yakni menurunkan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2026.

Pendekatan ini menegaskan adanya pergeseran paradigma dari sekadar perlindungan menuju pemberdayaan. Jika bantuan sosial berfungsi sebagai jaring pengaman, maka pemberdayaan ekonomi berperan sebagai tangga mobilitas sosial. Kombinasi keduanya menjadi kunci dalam memastikan penurunan kemiskinan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan.

Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Selain menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi, pemerintah perlu memastikan bahwa program pemberdayaan benar-benar tepat sasaran, inklusif, dan mampu menjangkau kelompok paling rentan. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, swasta, hingga masyarakat sipil, menjadi faktor krusial dalam mempercepat pencapaian target pengentasan kemiskinan.

Dengan tren yang terus membaik dan strategi yang semakin komprehensif, harapan untuk mewujudkan Indonesia bebas kemiskinan ekstrem bukanlah hal yang mustahil melainkan target realistis yang membutuhkan konsistensi, inovasi, dan kerja bersama. (Slamet)
Share:

Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat Melalui Makkah Route, Layanan Kian Mudah dan Terintegrasi

Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat Melalui Makkah Route, Layanan Kian Mudah dan Terintegrasi. (Dok. Kemenhaji)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M berjalan semakin tertata dan efisien melalui implementasi Makkah Route.

Sejak dimulainya operasional haji pada 22 April 2026, jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan melalui sejumlah embarkasi yang telah menerapkan layanan Makkah Route, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Adi Soemarmo (Solo), Bandara Juanda (Surabaya), dan Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), menuju Bandara Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah. Keberangkatan ini menjadi bagian dari skema layanan terpadu yang memungkinkan seluruh proses keimigrasian dan administrasi haji diselesaikan sejak di tanah air.

Setibanya di Madinah, jemaah langsung diarahkan menuju akomodasi tanpa harus melalui proses imigrasi ulang. Hal ini menjadi salah satu keunggulan utama dari inisiatif tersebut, yang dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah sejak keberangkatan hingga tiba di Tanah Suci.

Makkah Route mencakup berbagai layanan, mulai dari perekaman biometrik, penerbitan visa haji secara elektronik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses keimigrasian yang dilakukan di bandara keberangkatan. Selain itu, bagasi jemaah telah ditata dan dikirim langsung ke tempat menginap di Arab Saudi sesuai dengan pengaturan transportasi dan akomodasi.

Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi layanan ini.

“Kami mengapresiasi tinggi implementasi layanan Makkah Route yang semakin memudahkan jemaah haji Indonesia. Proses yang terintegrasi sejak dari tanah air ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kepastian bagi jemaah setibanya di Tanah Suci. Ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Menhaj di Jakarta (23/4/2026).

Menhaj menambahkan bahwa inovasi layanan seperti Makkah Route menjadi bagian penting dari transformasi ekosistem haji Indonesia.

“Kami ingin memastikan setiap jemaah mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih baik, lebih tertib, dan lebih manusiawi. Dengan sistem yang terintegrasi seperti ini, jemaah tidak lagi dibebani proses berulang setibanya di Arab Saudi, sehingga mereka bisa lebih fokus menjalankan ibadah,” tambahnya.

Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di Arab Saudi, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah, serta sejumlah otoritas terkait lainnya. Sejak diluncurkan pada 2017, program ini telah melayani lebih dari 1,25 juta jemaah haji dari berbagai negara.

Kemenhaj menilai kehadiran Makkah Route menjadi bagian penting dalam transformasi layanan haji Indonesia, yang tidak hanya berfokus pada kelancaran operasional, tetapi juga pada peningkatan kenyamanan, keamanan, dan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, diharapkan proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih lancar serta memberikan pengalaman ibadah yang lebih khusyuk bagi jemaah Indonesia. (Fathi)
Share:

Sesmenpora Lantik 52 CPNS Menjadi PNS, Tekankan Integritas, Dedikasi, dan Kreativitas

Sesmenpora Gunawan Suswantoro, melantik CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenpora di Auditorium Wisma Kemenpora. (Dok. Kemenpora)

Jakarta, WaraWiri.net - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Sesmenpora), Gunawan Suswantoro, melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), bertempat di Auditorium Wisma Kemenpora, Jumat pagi (24/4).

Sebanyak 52 CPNS resmi dilantik menjadi PNS berdasarkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2026. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji PNS, serta penandatanganan Surat Keputusan yang disaksikan oleh Kepala Biro Keuangan dan Umum, Mulyani Sri Suhartuti, dan Inspektur Kemenpora, Agus Widaryanto.

Dalam sambutannya, Sesmenpora Gunawan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi diangkat menjadi PNS. Ia menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Hari ini saudara-saudara telah sah menjadi PNS di Kemenpora. Saya percaya saudara mampu menjadi penerus yang amanah dan jujur dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga mendorong para PNS yang baru dilantik untuk terus mengembangkan kreativitas dan pola pikir yang konstruktif dalam bekerja.

“Kembangkan kreativitas dan pola pikir yang baik. Jangan lupa bekerja dengan cerdas dan ikhlas. Insya Allah karier akan mengikuti. Yang terpenting adalah niat tulus dalam mengabdi,” pesannya.

Sesmenpora Gunawan menambahkan bahwa kemampuan untuk menghasilkan ide-ide inovatif menjadi nilai tambah penting dalam menghadapi tantangan birokrasi ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu PNS yang baru dilantik, Lusiana, Perencana Ahli Pertama pada Asisten Deputi Bina Kepemudaan Badan Usaha dan Swasta, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya.

“Informasi pelantikan ini saya terima pada malam hari sebelumnya. Saya tidak menyangka dapat dilantik hari ini. Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, terus belajar hal baru, dan mengabdikan diri secara penuh kepada negara,” tuturnya.

Sementara itu, Febrian Ramadani, Perencana Ahli Pertama pada Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, juga menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan yang berjalan tepat waktu.

“Setelah pelantikan ini, saya akan berusaha bekerja dengan lebih semangat dan semaksimal mungkin mendukung Kemenpora dalam menjalankan program-program prioritas yang diamanatkan Presiden,” ungkapnya.

Keduanya juga menyampaikan semangat kepada rekan-rekan ASN yang baru dilantik agar terus menjaga komitmen, tidak cepat berpuas diri, dan senantiasa memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol, Yulia Mahmuddin; Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Andry Manuella Ginting; Plt. Kepala Biro SDMO, Rizki Kurniawan; Plt. Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Ruli Giri Kusumaningtyas; serta Plt. Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Setiyana Djafar. (Remond)
Share:

War on Drugs, 263 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

War on Drugs, 263 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan. (Dok. Kemenimipas)

Jakarta, WaraWiri.net - Dalam upaya semakin menggencarkan pembersihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari narkoba, sebanyak 263 warga binaan kategori high risk dari 6 (enam) provinsi kembali dipindahkan ke Nusakambangan.

"Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal; apabila ditemukan, pasti kami berantas. Berkali-kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP. Siapa pun yang terbukti terlibat, sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan," tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Jakarta (23/4).

Mashudi menambahkan, total warga binaan high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini mencapai 2.554 orang. Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif.

"Pemindahan ini dilakukan agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar. Salah satu fokus utama kami adalah memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba," jelasnya.

Mashudi juga menyebutkan bahwa sebagian warga binaan high risk yang dipindahkan bukan hanya terkait kasus narkoba, tetapi juga pelanggaran lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Intinya, semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang kami ambil adalah pemindahan ke Nusakambangan," ujarnya.

Rincian asal provinsi 263 warga binaan high risk yang dipindahkan:

Provinsi Jumlah
Sumatera Utara - 44 orang
Riau - 103 orang
Jambi - 42 orang
Sumatera Selatan - 11 orang
Lampung - 18 orang
Jakarta - 45 orang
Total 263 orang

Seluruh warga binaan tersebut telah diterima oleh sejumlah lapas di Nusakambangan pada sekitar pukul 21.50 WIB. Proses pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku. Selanjutnya, akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum.

Mashudi menargetkan adanya perubahan perilaku yang lebih baik pada para warga binaan tersebut.

"Setelah 6 (enam) bulan, mereka akan diasesmen. Apabila menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik, mereka akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengamanan yang lebih rendah," terangnya.

Ia juga menceritakan bahwa sudah ada sejumlah warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk berhasil turun ke level pengamanan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Pelaksanaan pemindahan ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, bersama Aparat Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di masing-masing wilayah. (Budi)
Share:

Perkuat Integritas Aparatur Pengadilan, KPK dan MA Teken Kerja Sama Antikorupsi

Perkuat Integritas Aparatur Pengadilan, KPK dan MA Teken Kerja Sama Antikorupsi. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Upaya memperkuat integritas peradilan terus digalakkan, salah satunya melalui kerja sama strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur pengadilan, khususnya hakim dan panitera melalui pendidikan dan pelatihan antikorupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA). 

Hal ini tertuang dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana dan Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil) MA, Syamsul Arief, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).

“KPK mengawali komitmen bersama Mahkamah Agung, khususnya para hakim dan panitera, melalui pendidikan dan pelatihan antikorupsi,” tutur Wawan usai penandatanganan.

Lebih lanjut, kata Wawan, masih ditemukannya praktik korupsi dalam beberapa kasus, sehingga penguatan harus dimulai dari hulu agar integritas dapat dibangun sejak awal. Dengan demikian, kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem peradilan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Adapun, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan SDM bidang pemberantasan korupsi melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, hingga kampanye antikorupsi. Termasuk di dalamnya dukungan tenaga ahli dan sumber daya lain, yang disepakati untuk meningkatkan kompetensi serta integritas aparatur peradilan.

Masih Ada Risiko Penyimpangan

Berdasarkan catatan, sepanjang 2004-2025 KPK telah menangani 1.951 perkara berdasarkan profesi, dengan 31 di antaranya melibatkan hakim. Data ini menunjukkan risiko penyimpangan masih terbuka apabila integritas tidak dijaga secara konsisten.

“Penguatan sistem peradilan tidak cukup hanya melalui penindakan, tapi harus dibangun dari fondasi integritas para penegak hukum,” tegas Wawan.

Ia menambahkan, integritas tidak sekadar soal kepatuhan aturan, melainkan keselarasan antara pikiran, sikap, serta tindakan berlandaskan nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan keberanian. Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) untuk mengikuti program pendidikan antikorupsi berbasis studi kasus.

“Pendekatan yang digunakan tidak lagi sebatas teori, melainkan studi kasus nyata seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dilema integritas dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Melalui langkah ini, KPK berharap akan lahir aparatur peradilan yang tidak sekadar profesional dan akuntabel, melainkan mampu menjaga marwah hukum sebagai pilar utama keadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA, Syamsul Arief, menyambut baik kerja sama dengan KPK. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat kualitas pendidikan aparatur peradilan yang selama ini telah berjalan. 

“Materi antikorupsi kini akan terintegrasi lebih komprehensif dalam setiap program diklat Mahkamah Agung,” ujarnya.

Adapun pada tahap awal, KPK dan MA akan menggelar pendidikan antikorupsi di Bogor, Pekanbaru, Surabaya, Kalimantan Selatan, dan Makassar bagi sekitar 200 calon hakim dari seluruh Indonesia. Program ini memadukan materi kepemimpinan, pengawasan, dan teknis yudisial dengan menguatkan integritas.

“Selama dua hari, KPK akan memberikan materi antikorupsi, akuntabilitas, dan transparansi penanganan perkara,” ucap Syamsul.

Syamsul menilai, materi-materi tersebut berperan sangat penting guna menunjang pemahaman peserta dalam mencegah praktik transaksional dan potensi judicial corruption. Selain itu, sinergi dengan KPK melengkapi upaya MA memperkuat integritas sekaligus menyempurnakan kurikulum pendidikan bagi aparatur peradilan.

Untuk diketahui, penandatanganan ini turut disaksikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto; Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto; Ketua MA, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto; Deputi Bidang Penindakan, Asep Guntur Rahayu; Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono; Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa; serta jajaran pejabat kedua lembaga. (Muh)
Share:

Tuntutan JPU Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II

Tuntutan JPU Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II. (Dok. Kejagung RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat tuntutan terhadap 3 (tiga) orang terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Pertamina periode 2019 s.d. 2023. Persidangan tersebut digelar pada Kamis, 23 April 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun tuntutan yang terhadap para terdakwa tersebut yaitu:

1. Terdakwa Alfian Nasution selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015, dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum.

• Pidana Penjara: 14 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.

• Denda: Rp1 miliar yang wajib dibayar dalam jang kawaktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka kekayaan atau pendapatan dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar tersebut.

Apabila penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan terdakwa tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka diganti dengan pidana penjara selama 190 (seratus sembilan puluh) hari.

• Uang Pengganti: Rp5 miliar atas kerugian perekonomian negara, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari seluruh kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan di perhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti.

2. Terdakwa Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, dinyatakan telah secara sah dan meyakin kan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum.

• Pidana Penjara: 8 tahun dikurangi selama Terdak waberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.

• Denda: Rp1 miliar yang wajib dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar tersebut.

Apabila penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan terdakwa tidak cukup atau tidak memungkingkan untuk dilaksanakan, maka diganti dengan pidana penjara selama 190 (seratus sembilan puluh) hari.

• Uang Pengganti: Rp5 miliar atas kerugian perekonomian negara, jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 5 (lima) tahun atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari seluruh kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan di perhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti

3. Terdakwa Martin Haendra Nata, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum.

• Pidana Penjara: 13 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan; 

• Denda: Rp1 miliar yang wajib dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar tersebut.

Apabila penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan terdakwa tidak cukup atau tidak memungkingkan untuk dilaksanakan, maka diganti dengan pidana penjara selama 190 (seratus sembilanpuluh) hari.

• Uang Pengganti: Rp5 miliar atas kerugian perekonomian negara, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlah nya kurang dari seluruh kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan di perhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti. (Alfi)
Share:

Tim Penyidik Tetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Tim Penyidik Tetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng. (Dok. Kejagung RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 3 orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tahun 2016 s.d.2025.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh bukti cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penggeledahan di Provinsi Jakarta, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Adapun 3 orang tersangka tersebut dengan perannya masing-masing:

1. Tersangka HS selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, dengan faktaperbuatan hasil penyidikan yaitu:

- Bahwa Tersangka HS selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung pada bulan September tahun 2022 sampai dengan bulan Mei tahun 2025, memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan Perusahaan lainnya, padahal Tersangka HS mengetahui bahwa dokumen lalu lintas kapal yang memuat batu bara milik PT AKT yang dijual menggunakan dokumen yang tidak benar;

- Oleh karena Tersangka HS menerima uang bulanan secara tidak sah dari perusahaan yang terafiliasi dari Tersangka ST yang merupakan Beneficialy Owner PT. AKT, Tersangka HS tidak melakukan pemeriksaan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari Kementerian ESDM sebagai syarat terbitnya Surat Perintah Berlayar. Padahal, dokumen tersebut terbit apabila memenuhi persyaratan kewajiban lainnya, yang salah satunya yaitu keabsahan dari muatan.

2. Tersangka BJW selaku Direktur PT AKT, dengan fakta perbuatan hasil penyidikan yaitu:

- Tersangka BJW yang menjabat selaku Direktur PT AKT bersama-sama dengan Tersangka ST selaku beneficial ownership PT AKT yang merupakan kontraktor penambang batubara yang didasarkan kepada Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dalam rangka Penanaman Modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Nomor: 198/A.1/1999 tanggal 31 Mei 1999, yang secara fakta telah dicabut dengan dikeluarkannya Surat Terminasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017 tentang Pengakhiran Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT AKT di Kabupaten Murung Raya tertanggal 19 Oktober 2017;

- Bahwa tanpa adanya pengawasan dari pihak Kementerian ESDM dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung III, Tersangka BJW bersama-sama dengan Tersangka ST sampai dengan tahun 2025 melalui PT AKT dan afiliasinya yaitu PT BBP sebagai kontraktor tambang PT AKT, menggunakan dokumen PT MCM dan perusahaan pengakutan/penjualan dari PT AC tanpa memiliki izin dan secara melawan hukum tetap melakukan penambangan batubara tanpa memiliki izin dan melakukan pembukaan lahan tambang batubara dalam kawasan Hutan Produksi (HP).

3. Tersangka HZM selaku General Manager PT OOWL Indonesia, dengan fakta perbuatan hasil penyidikan sebagai berikut:

- PT OOWL Indonesia yang bergerak di bidang kelautan dan kargo, bersama-sama dengan Tersangka ST beserta perusahaan afiliasinya dalam hal pembuatan dokumen Certificate of Analysis (COA) hasil uji laboratorium batubara yang bersumber dari tambang wilayah PKP2B PT AKT yang telah diterminasi (dicabut);

- Tersangka HZM bertugas untuk melakukan pengecekan dan membuat dokumen Laporan Hasil Verifikasi (LHV) hasil tambang guna diajukan sebagai persyaratan untuk penerbitan Surat Perintah Berlayar dari Otoritas Kesyahbandara (KSOP) dan Pembayaran Royalti Batubara kepada Pemerintah, yakni yang meloloskan hasil tambang dari wilayah PKP2B PT AKT yang telah diterminasi (dicabut) dengan cara membuat Laporan Hasil Verifikasi yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya dan mencantumkan asal usul barang dengan nama perusahaan lain.

Kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh Tim Auditor.

Para tersangka disangkakan pasal:

- Primair: 

Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-UndangNomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Subsidiair:

Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Para tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang. (Alfi)
Share:

Tersangka Pembuat Rekening Penampungan Aliran Dana Bandar Narkoba Ko Erwin Berhasil Ditangkap

Tersangka Pembuat Rekening Penampungan Aliran Dana Bandar Narkoba Ko Erwin Berhasil Ditangkap. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka dari pengembangan kasus bandar Erwin Iskandar Alias Ko Erwin. Tersangka tersebut adalah Muhammad Jainun.

“Tersangka ditangkap di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Jumat (17/2/2026) pukul 21.00 WIB,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jumat (24/4/2026).

Eko menerangkan, tersangka ditangkap setelah tim penyidik melakukan analisa dan ditemukan salah satu rekening penampungan diduga dana hasil transaksi penjualan barang atas nama Muhammad Jainun. Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengaku awalnya dihubungi seorang berinisial HB yang berdomisili di Malaysia untuk membuat rekening, m-banking, dan token, untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia.

Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026, lanjut Eko, tercatat perputaran dana sebesar kurang lebih Rp211,2 miliar, dengan total dana masuk dan keluar masing-masing sekitar Rp105,6 miliar pada rekening tersebut. Sedangkan dari tahun 2021-2025 jumlah transaksi mencapai hingga Rp3 miliar dalam satu bulan.

“Memasuki periode akhir tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan pada aliran dana masuk. Sejumlah transaksi bernilai besar mulai muncul, dengan nilai mencapai miliaran rupiah per transaksi. Salah satu rekening tercatat melakukan atau menerima transaksi berjumlah hingga lebih dari Rp8 miliar, serta banyak lainnya di kisaran Rp3 miliar hingga Rp6 miliar,” ujar Eko. (Junaedi)
Share:

Audit Kinerja Itkoopsudnas di Lanud Adi Soemarmo Resmi Ditutup, Tekankan Perbaikan dan Penguatan Tata Kelola

Audit Kinerja Itkoopsudnas di Lanud Adi Soemarmo Resmi Ditutup, Tekankan Perbaikan dan Penguatan Tata Kelola. (Dok. Puspen TNI)

Jawa Tengah, WaraWiri.net - Audit kinerja Inspektorat Komando Operasi Udara Nasional (Itkoopsudnas) di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo resmi berakhir. Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan exit meeting yang berlangsung di Graha Dirgantara Lanud Adi Soemarmo, Kamis (23/4/2025). 

Dalam sambutan Inspektur Komando Operasi Udara Nasional (Irkoopsudnas) Marsekal Pertama (Marsma) TNI Zulfahmi, S.Sos., M.Han. yang dibacakan oleh Sekretaris Itkoopsudnas Kolonel Adm Andi Sabarudin, disampaikan bahwa secara umum pelaksanaan serta pencapaian program kerja di Lanud Adi Soemarmo sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah kelemahan yang perlu segera diperbaiki demi meningkatkan kualitas organisasi.

Irkoopsudnas juga menambahkan bahwa berbagai permasalahan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam audit ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif. Dengan demikian, Lanud Adi Soemarmo dapat terus berbenah dan berkembang menjadi satuan yang lebih baik ke depannya. 

Sementara itu, Komandan Lanud Adi Soemarmo Marsma TNI Henri Ahmad Badawi, S.M., M.M., M.Han dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Operasi Lanud Adi Soemarmo Kolonel Pnb Adi P Bhuana, S.H., M.I.Pol menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas organisasi. Hal ini khususnya dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan TNI Angkatan Udara. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui audit ini, pihaknya memperoleh banyak masukan, koreksi, serta rekomendasi yang sangat berharga untuk perbaikan di berbagai bidang. Hasil audit tidak hanya dipandang sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ke depan.

Danlanud menegaskan bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti secara serius, sistematis, dan berkelanjutan. Lanud Adi Soemarmo juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja satuan, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi. (Ilham)
Share:

Koopsudnas Gelar Workshop Bahas Pembentukan Komando Rudal TNI AU

Koopsudnas Gelar Workshop Bahas Pembentukan Komando Rudal TNI AU. (Dok. Puspen TNI)

Jakarta, WaraWiri.net - Staf Ahli Koops Udara Nasional (Sahli Koopsudnas), menggelar Workshop, membahas Pembentukan Komando Rudal TNI AU. Workshop dibuka Kapok Sahli Koopsudnas Kolonel Pnb Iwan Tahandi S.Sos., M.H., mewakili Pangkoopsudnas Marsdya TNI Minggit Tribowo S.I.P., berlangsung di gedung Leo Wattimena Makoopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Workshop mengangkat tema "Pembentukan Komando Rudal TNI AU, Guna Menghadapi Perkembangan Perang Moderen", untuk mengumpulkan informasi dan masukan dari beberapa narasumber, tentang urgensi pembentukan Komando Rudal TNI AU menghadapi perkembangan perang modern.

Pangkoopsudnas dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kapoksahli, mengatakan, perang modern semakin memanfaatkan teknologi tinggi, kecepatan pengambilan keputusan, integrasi sistem, serta ketepatan dalam mendeteksi dan merespons ancaman.

"Workshop perlu dilihat sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat postur pertahanan udara nasional sehingga terbangun kemampuan lebih terpadu dan adaptif menghadapi ancaman perang modern," ujar Pangkoopsudnas.

Workshop menghadirkan tiga narasumber, yaitu Paban IV/Jianstra Sopsau Kolonel Pnb Lilik Eko Susanto, S.E., M.M., memaparkan tentang Evolusi Karakter Perang dan Implikasinya, Paban III/Radrudal Skomlekau Kolonel Lek Budi, S.T., M.Han. membahas tentang Perkembangan Teknologi Rudal: Tantangan dan Peluang bagi TNI AU dan Paban II/Jemen Srenaau Kolonel Pnb Khairun Aslam, S.E., memaparkan tentang Konsep Organisasi Komando Rudal TNI AU yang Efektif.

Turut hadir para Pejabat Sahli Koopsudnas, dan para perwira yang membidangi elektronika satuan jajaran Koopsudnas. (Ilham)
Share:

Strategi Tirta Kahuripan Meningkatkan Suplai Air di Tarikolot, Abdul Somad: Perusahaan Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Kualitas Layanan

Strategi Tirta Kahuripan Meningkatkan Suplai Air di Tarikolot, Abdul Somad: Perusahaan Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Kualitas Layanan. (Dok. Istimewa/ Perumda Air Minum Tirta Kahuripan)

Cibinong, WaraWiri.net – Menindaklanjuti aduan pelanggan di wilayah Tarikolot yang disampaikan melalui lini pengaduan dan media sosial resmi, Tim Teknik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor bergerak melakukan penelusuran serta penanganan terhadap gangguan distribusi air bersih.

Hasil monitoring dilapangan menunjukkan adanya penurunan tekanan air di sepanjang jalur distribusi Metro - Cibinong, yang berdampak langsung kepada 1.021 pelanggan di wilayah Tarikolot.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad, menyampaikan berbagai langkah strategis untuk percepatan penanganan, yang di antaranya pembangunan jaringan pipa baru sepanjang ± 683 meter dengan diameter 6 inch dari Booster Citeureup menuju Tarikolot melalui jalur Cibinong – Citeureup (Booster Pump Sukaraja), yang telah diselesaikan pada 10 April 2026.

“Selain itu, dilakukan pula optimalisasi sistem distribusi melalui penambahan debit inlet, pemasangan valve untuk pengaturan aliran, serta peningkatan tekanan pompa pada Booster Pump Citeureup. Upaya ini diperkuat dengan penambahan suplai dari Booster Az-Zikra Sentul guna mendukung kebutuhan air di wilayah Tarikolot.” ucapnya, Jumat (24 April 2026).


Sebelumnya, pada 17 April 2026 Petugas Tirta Kahuripan, kata Abdul Somad, juga melaksanakan pemasangan gate valve untuk pengaturan aliran serta pekerjaan tapping pipa pada jalur Pondok Citeureup dan Tarikolot.

Pekerjaan ini dilakukan sejak malam hingga pagi hari sebagai bagian dari upaya optimalisasi jaringan distribusi, sehingga tekanan dan debit air yang diterima pelanggan dapat meningkat secara maksimal.

"Saat ini, Tim Distribusi Tirta Kahuripan terus melakukan berbagai langkah teknis untuk meningkatkan debit dan suplai air, guna memenuhi kebutuhan pelanggan secara bertahap. Upaya ini meliputi pengaturan sistem distribusi serta optimalisasi sumber pasokan yang tersedia. Dengan harapan pelanggan di wilayah Tarikolot kembali dapat kembali menikmati layanan air bersih dengan kualitas, 
kuantitas dan kontinuitas yang terjaga," ucapnya.

Manajemen Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, lanjut Abdul Somad, turut menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pengaliran yang tidak sebentar di wilayah tarikolot dikarenakan membutuhkan waktu untuk melakukan step test evaluasi pengaliran dari hulu ke hilir.

"Kami juga mengapresiasi pelanggan yang aktif menyampaikan laporan melalui media sosial, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta respons terhadap kebutuhan pelanggan," tutupnya. (Zidan/Isna)
Share:

Menpar Luncurkan 483 Skema Okupasi, Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

Menpar Widiyanti Putri Wardhana saat menyampaikan sambutannya dalam rangkaian kegiatan "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Gedung Pakuan, Bandung. (Dok. Kemenpar)

Bandung, WaraWiri.net - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana meluncurkan 483 skema okupasi nasional dari 34 bidang pariwisata hasil kolaborasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia dalam membangun standar kompetensi yang jelas, terstruktur, dan diakui secara nasional,” kata Menteri Widiyanti Putri Wardhana.

Peluncuran tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan “Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (22/4/2026), di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.

Menpar Widiyanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini, mulai dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, para penyusun dan verifikator skema, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Peluncuran skema okupasi nasional ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur vokasi yang mampu menciptakan peluang kerja dan usaha yang adaptif serta produktif. Skema ini diharapkan menjadi jembatan antara kebutuhan industri dengan kualitas tenaga kerja, sehingga SDM pariwisata Indonesia mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Menpar mengungkapkan, hingga Agustus 2025 sektor pariwisata telah menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja dan angka tersebut terus berpotensi meningkat seiring penguatan kualitas SDM.

Ia menegaskan, Indonesia memiliki kekuatan besar tidak hanya dari kekayaan alam dan budaya, tetapi juga dari bonus demografi yang didominasi usia produktif. Karena itu, penguatan fondasi tenaga kerja menjadi kunci untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata secara berkelanjutan.

Dalam mendukung penyiapan SDM unggul, Kementerian Pariwisata mengelola enam Politeknik Pariwisata yang secara konsisten mencetak lulusan siap kerja. Selain itu, berbagai program pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi juga terus diperluas, mencakup pelatihan pemandu wisata, penguatan kemampuan bahasa, hingga peningkatan kapasitas di berbagai subsektor pariwisata.

Pemberdayaan masyarakat turut menjadi fokus melalui pelatihan yang mencakup penguatan kemampuan manajerial hingga penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan. Seluruh upaya ini diperkuat dengan penyusunan dan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai acuan dalam pengembangan pelatihan dan sertifikasi.

Dengan standar kompetensi yang semakin kuat, Menpar meyakini sektor pariwisata akan melahirkan tenaga profesional yang mampu bersaing sekaligus memimpin perubahan, baik di tingkat nasional maupun global, menuju pariwisata Indonesia yang semakin berkualitas.

“Upaya ini diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menpar.

Dokumen skema okupasi nasional bidang pariwisata akan segera tersedia dan dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Pariwisata dalam waktu dekat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar Martini Mohamad Paham; Wakil Direktur III Politeknik Pariwisata NHI Bandung Haryadi Darmawan; serta Pelaksana Harian Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Industri Kemenpar Kemal. (Fitri)
Share:

Indonesia Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional, Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Inggris

Indonesia Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional, Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Inggris. (Dok. Kemenhut)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah Indonesia secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik. Langkah besar ini ditandai dengan pertemuan bersama perwakilan Pemerintah Inggris di Jakarta, Selasa (21/4/2026), yang juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota gugus tugas.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dan Energi, dalam hal ini juga merupakan Ketua Satgas, Hashim Djojohadikusumo, didampingi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua Satgas. Turut hadir perwakilan Pemerintah Inggris, UK Special Representative for Nature Ruth Davis, Duta Besar Inggris Dominic Jermey, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, dan Direktur Eksekutif/CEO Yayasan WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda.

Dalam arahannya, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 sebagai payung hukum resmi pembentukan Satgas ini.

"Pemerintah Inggris telah mengalokasikan 2 juta poundsterling untuk mendukung inisiatif ini, sementara Indonesia mengalokasikan 120 juta dolar dari APBN untuk Taman Nasional Way Kambas. Ini adalah komitmen nyata di tengah tekanan finansial global," ujar Hashim.

Perwakilan Khusus Inggris untuk Alam Ruth Davis, mengatakan Indonesia menunjukkan kepemimpinan global yang nyata melalui pembentukan Satuan Tugas Presiden ini untuk memperkuat pendanaan, tata kelola, dan perlindungan taman nasional. Hal ini menunjukkan fokus Indonesia untuk memastikan pendanaan jangka panjang yang berkelanjutan, sehingga taman nasional dapat lebih optimal melindungi keanekaragaman hayati, memperkuat kapasitas para penjaga kawasan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.

"Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama kedua negara dalam melindungi alam dan keanekaragaman hayati, sejalan dengan Kemitraan Strategis Inggris–Indonesia. Melanjutkan kerja sama yang telah terjalin melalui Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI), Inggris bangga dapat mendukung Satuan Tugas baru ini melalui berbagi keahlian teknis, implementasi awal pendekatan pendanaan yang berintegritas tinggi, serta memanfaatkan jejaring kami untuk menghubungkan prioritas Indonesia dengan pendanaan filantropi dan sektor swasta, termasuk di City of London. Dengan tata kelola publik yang kuat, perlindungan yang jelas, serta komitmen terhadap reformasi regulasi secara menyeluruh, Satuan Tugas Presiden ini berpotensi menempatkan Indonesia sebagai tolok ukur global dalam melindungi dan menjaga keberlanjutan aset-aset alam yang sangat penting," terangnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menambahkan, meskipun Indonesia memiliki 57 taman nasional seluas 18 juta hektare, saat ini kebutuhan pendanaan konservasi perlu dioptimalkan.

"Kita harus jujur bahwa pendanaan saat ini belum mencukupi. Taman nasional kita selama ini masih menjadi pusat biaya (cost center), dan kita harus mengubahnya menjadi lebih mandiri," tegas Menhut.

Sebagai langkah konkret, Kemenhut mengusulkan lima skema transformasi. Pertama, perubahan status taman nasional menjadi BLU agar pendapatan yang dihasilkan dapat dikelola secara mandiri dan profesional. Untuk tahap awal, TN Komodo, TN Bromo Tengger Semeru, dan TN Gunung Rinjani akan menjadi proyek percontohan. Kedua, memperkuat pengembangan kapasitas pengelolaan taman nasional, termasuk penguatan Polisi Hutan. Ketiga, memperkuat peran lembaga pembiayaan, melalui IBiofund (Indonesia Biodiversity Fund) yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Keempat, partisipasi masyarakat dan pembagian manfaat. Kelima, perlindungan koridor satwa dan langkah-langkah konservasi berbasis area efektif lainnya (OECM).

Aditya Bayunanda, CEO Yayasan WWF-Indonesia mengatakan WWF-Indonesia sangat mengapresiasi Pemerintah Indonesia untuk membangun alternatif pembiayaan yang inovatif bagi taman nasional dan lanskap di luar taman nasional yang penting untuk konservasi di
Indonesia. Dengan dukungan berbagai pihak termasuk dari Pemerintah Inggris, swasta dan pihak lainnya, WWF-Indonesia memiliki keyakinan bahwa inisiatif ini dapat menjaga keberlangsungan hidup berbagai spesies ikonik di Indonesia termasuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang hidup di sekitar taman nasional dan konservasi bentang alam lainnya

"Melalui inisiatif ini, Indonesia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadi bagian dari model pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kemitraan antara Indonesia dan Inggris di sektor kehutanan diharapkan tidak hanya menjadi kolaborasi program, tetapi juga mencerminkan visi bersama dalam mewujudkan masa depan yang hijau dan berkelanjutan," tuturnya.

Kemitraan ini bukan sekadar kolaborasi program, melainkan visi bersama untuk masa depan yang hijau. Pemerintah ingin memastikan konservasi tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan. (Zikry)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING