Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi, Divisi Humas Polri menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.

Wakapolri menekankan bahwa tantangan Divhumas Polri saat ini semakin besar seiring dengan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.

“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran," ucapnya. 

Menurutnya, di era media sosial saat ini, informasi dapat menyebar lebih cepat dibandingkan proses verifikasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan publik apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat, dan kredibel.

Secara tidak langsung, Wakapolri menegaskan bahwa tanpa peran Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi yang menyesatkan, yang dapat memicu kepanikan hingga konflik sosial.

“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Divhumas Polri telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI), untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons isu secara cepat dan akurat.

Kemampuan tersebut memungkinkan Humas Polri tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum berkembang luas di masyarakat.

Wakapolri juga menegaskan bahwa perang informasi di era digital saat ini menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi secara serius oleh institusi Polri, di mana Humas memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas informasi publik.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Humas Polri bukan sekadar fungsi komunikasi institusi, melainkan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar.

Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat," tutupnya. (Iqbal)
Share:

Bazar Murah Semarakkan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sulaiman

Bazar Murah Semarakkan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sulaiman. (Dok. Puspen TNI)

Bandung, WaraWiri.net - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara, jajaran TNI AU Bakorda Bandung menggelar bazar murah di depan Lapangan Futsal Mustang, Jl. Golf Lanud Sulaiman, Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komandan Lanud Sulaiman, Marsma TNI Eko Sujatmiko, M.M., beserta Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 10/D.I Lanud Sulaiman Ny. Ita Eko Sujatmiko, para pengurus, serta seluruh personel Lanud Sulaiman.

Bazar murah ini diikuti puluhan stan dari berbagai satuan jajaran TNI AU Bakorda Bandung, di antaranya Lanud Sulaiman, Korpasgat, Seskoau, Dislitbangau, Pusdik, Lanud Husein Sastranegara, Depohar 10, Depohar 40, Depohar 70, Lafiau, Wingdik 200/Lek, dan Wingdik 800/Pasgat. Selain itu, turut berpartisipasi stan dari Kecamatan Margahayu, pihak swasta, serta pelaku UMKM.

Pelaksanaan bazar dilakukan secara serentak di seluruh satuan jajaran TNI AU di Indonesia dan dibuka melalui video conference oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Kasau menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan atas terselenggaranya rangkaian kegiatan HUT ke-80 TNI AU dengan baik dan lancar. Kasau juga berharap kegiatan bazar yang melibatkan masyarakat ini dapat membantu dan meringankan kebutuhan masyarakat.

Berbagai komoditas yang dipasarkan dalam bazar tersebut meliputi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur, serta pakaian, makanan, dan produk lainnya yang dibutuhkan masyarakat dengan harga terjangkau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapoksahli Korpasgat Marsma TNI M. Apollo Silaban, Wadan Koharmatau Marsma TNI Andy S. Pambudi, Dirum Seskoau, Kadislitbangau, Danlanud Husein Sastranegara, para pejabat TNI AU Bakorda Bandung lainnya, serta Camat Margahayu dan Lurah Sulaiman.

Kegiatan bazar murah ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI AU kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara TNI AU dengan masyarakat di wilayah Bandung dan sekitarnya. (Rizal)
Share:

Serah Terima dan Pemusnahan Barang Bukti Berupa Teripang sebanyak 281,21 Kg Hasil Operasi dan Penindakan Kodaeral XI dalam Perkara Terpidana Robert Gebze

Serah Terima dan Pemusnahan Barang Bukti Berupa Teripang sebanyak 281,21 Kg Hasil Operasi dan Penindakan Kodaeral XI dalam Perkara Terpidana Robert Gebze. (Dok. Puspen TNI)

Papua, WaraWiri.net - Kodaeral XI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah serta menegakkan hukum di perairan Indonesia dengan menghadiri kegiatan serah terima dan pemusnahan barang bukti berupa teripang seberat 281,21 Kg hasil operasi dan penindakan terhadap perkara atas nama terpidana Robert Gebze.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Merauke, Arief Robby Nurrahman, S.H., serta disaksikan oleh kurang lebih 20 orang saksi dari berbagai instansi terkait. Dari Kodaeral XI, hadir Danden Intel Kodaeral XI Kolonel Laut (P) Bambang Kirnawan, A.Md., didampingi Dantim Pamgal Den Intel Kodaeral XI Kapten Laut (P) Setio Nurcahya serta Paur Kumter Ur Kumla Subdis Kumlater Diskum Kodaeral XI Letda Laut (H) Yanrizardi, S.H. Merauke, (14/04/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan langsung personel Kodaeral XI dalam operasi pengamanan wilayah laut, yang ditemukan tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah dan diduga berasal dari perairan Papua Nugini (PNG).

Komoditas teripang tersebut diketahui hidup di wilayah pantai berpasir dan berdasarkan Surat Edaran Dinas Perikanan Kabupaten Merauke ditegaskan bahwa teripang bukan merupakan produk asli Merauke. Oleh karena itu, Kodaeral XI secara tegas melarang masuknya komoditas ilegal tersebut ke wilayah Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya kelautan nasional serta pencegahan praktik penyelundupan lintas batas.

Keterlibatan aktif Kodaeral XI dalam seluruh rangkaian kegiatan ini menegaskan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam pengawasan wilayah maritim, sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rizal)
Share:

Meneguhkan Integritas Jaksa sebagai Pengawal Kedaulatan Hukum dan Stabilitas Nasional

Meneguhkan Integritas Jaksa sebagai Pengawal Kedaulatan Hukum dan Stabilitas Nasional. (Dok. Kejagung RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin., S.H., M.M. secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 April 2026. Acara ini menjadi momentum strategis bagi para Jaksa di seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah transformasi sistem hukum nasional yang semakin dinamis.

Munas PERSAJA ini turut dihadiri secara langsung dihadiri oleh Pengurus Pusat PERSAJA dan juga diikuti oleh seluruh Pengurus Daerah PERSAJA dengan jumlah sekitar 13.031 secara virtual. Munas kali ini juga dirangkaikan dengan sesi Bincang Pagi dengan Narasumber I Guru Besar FH Universitas Mataram Prof. Dr. Widodo Putro, S.H., M.H., Narasumber II Guru Besar FH Universitas Padjajaran Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M., FCBArb., FIIArb dengan Penanggap dari Ketua Umum PERSAJA dan Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.

Penyelenggaraan munas tahun ini mengusung tema strategis "PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional".

"Momentum ini menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh Korps Adhyaksa untuk menyatukan langkah dalam mendukung peran Kejaksaan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.", jelas Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa posisi Kejaksaan saat ini merupakan game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Ia memaparkan bahwa transformasi hukum nasional telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif, yang memberikan ruang diskresi lebih luas bagi Jaksa untuk memberikan keadilan substantif kepada masyarakat.

“Di era digital ini, Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang,” ujar Jaksa Agung.

Selaras dengan arahan tersebut, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menekankan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi demi meningkatkan kualitas penegakan hukum. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin oleh Dr. dr. Slamet Budiarto.

“Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup sinergi krusial mulai dari kehadiran keterangan ahli dan assessment kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI,” imbuh Ketua Umum PERSAJA.

Melalui Munas ini, PERSAJA diharapkan terus menjadi pusat penggerak yang mampu mendorong perubahan pola pikir dan memperkuat integritas seluruh insan Adhyaksa.

"Saya mengingatkan bahwa profesionalitas seorang Jaksa harus seimbang dengan adab dan etika agar kepercayaan publik yang telah diraih selama ini tetap terjaga.", ingat Jaksa Agung kepada seluruh jaksa yang mengikuti Munas PERSAJA ini.

Dengan demikian, PERSAJA tidak hanya menjadi pelengkap kelembagaan, tetapi menjadi elemen kunci dalam arsitektur penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas nasional di tengah dinamika global. (Putra)
Share:

Kemenag Rumuskan Arah Baru Ditjen Pendidikan Islam agar Sesuai Kebutuhan Zaman

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memberikan arahan pada pembahasan naskah akademik reformulasi visi dan misi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang digelar di Jakarta. (Dok. Kemenag)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Agama tengah merumuskan arah baru Ditjen Pendidikan Islam agar bisa menjawab tantangan zaman. Reformulasi visi dan misi ini dibahas untuk dituangkan menjadi naskah akademik.

Pembahasn berlangsung di Jakarta, 15–16 April 2026. Forum ini menjadi langkah awal untuk menyusun kerangka konseptual sekaligus pijakan filosofis sebagai dasar kebijakan jangka panjang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh berhenti pada aspek teknis kelembagaan. Ia mendorong agar reformulasi dilakukan dengan menempatkan pendidikan dalam kerangka yang lebih mendasar, termasuk perbedaan karakter antara pendidikan umum, pendidikan Islam, dan pesantren.

Menurutnya, pendidikan umum, pendidikan Islam, dan pesantren memiliki basis epistemologis yang berbeda. Perbedaan itu harus menjadi pijakan dalam merumuskan arah kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun penyederhanaan yang keliru.

“Distingsi ini penting agar kita tidak mencampuradukkan pendekatan yang memang sejak awal berbeda,” ujarnya.

Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu menekankan urgensi merumuskan kata kunci atau fokus utama dari masing-masing Direktorat Jenderal. Ia menyebut, kejelasan distingsi akan menentukan efektivitas kebijakan di lapangan.

Menurut Ismail, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam perlu diarahkan pada penguatan sistem pendidikan formal yang terstandar dan terintegrasi dengan sistem nasional. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pesantren tetap berfokus pada penguatan tradisi, kemandirian, dan peran pesantren sebagai pusat peradaban.

Ia juga menyinggung pentingnya sinkronisasi dalam aspek organisasi dan tata kerja (ortaker), termasuk penguatan peran Direktorat Vokasi Pendidikan Islam agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja tanpa kehilangan karakter keislaman.

“Yang kita butuhkan bukan sekadar pembagian struktur, tetapi kejelasan fungsi dan arah masing-masing,” kata Ismail.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan bahwa proses reformulasi ini diarahkan untuk menghasilkan naskah akademik sebagai output utama. Naskah tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pendidikan Islam ke depan.

Menurut Dirjen, penyusunan naskah akademik harus bertumpu pada tiga hal utama, yakni konsep, filosofi, dan kebutuhan masa depan. Ia menilai, tanpa fondasi tersebut, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak memiliki arah yang jelas.

Selain itu, forum juga membahas penataan organisasi Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bagian dari upaya memperjelas pembagian peran antarunit di lingkungan Kementerian Agama.

“Ini bukan hanya soal struktur, tetapi bagaimana kita merumuskan masa depan pendidikan Islam secara utuh,” tutup Suyitno. (Siti)
Share:

Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag–Komnas PA Sinergi Bimbingan Pascanikah

Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag–Komnas PA Sinergi Bimbingan Pascanikah. (Dok. Kemenag)

Jakarta, WaraWiri.net - Penguatan perlindungan anak menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan Kementerian Agama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya bimbingan pascaperkawinan sebagai fondasi membangun keluarga yang sadar perlindungan anak sejak dini.

Menag menilai, perlindungan anak tidak bisa dimulai saat masalah muncul, tetapi harus dibangun sejak pasangan memasuki kehidupan berkeluarga. “Bimbingan pascaperkawinan di KUA harus kita perkuat. Di sinilah calon orang tua dibekali pemahaman tentang pengasuhan, termasuk bagaimana melindungi anak dari berbagai risiko, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital,” ujar Menag, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, KUA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membentuk kesadaran keluarga. “KUA bukan hanya tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat edukasi keluarga. Kita ingin pasangan yang menikah benar-benar siap menjadi orang tua yang memahami hak dan perlindungan anak,” lanjutnya.

Menag juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak. “Kemenag sangat terbuka melakukan sinergi apapun untuk mendukung perlindungan anak. Ini bukan hanya tugas satu lembaga, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dalam konteks tantangan era digital, Menag menyebut Kemenag telah mengambil langkah kolaboratif lintas sektor. “Untuk menghadapi disrupsi digital, Kemenag juga bekerja sama dengan lima kementerian/lembaga dalam implementasi PP Tunas untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” imbuhnya.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis teknologi.

“Pelayanan Komnas PA saat ini sudah berbasis digital dengan dukungan AI. Masyarakat bisa melaporkan secara anonim, dan laporan tersebut langsung masuk ke pusat data kami serta terintegrasi dengan Bareskrim untuk penanganan kasus yang bersifat darurat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Agama, khususnya dalam lingkungan pendidikan keagamaan. “Kami sudah bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Lampung di 10 madrasah setingkat SMP dan SMA. Harapannya nanti Kemenag dan Komnas PA juga dapat melakukan screening bagi pendamping kamar di pesantren untuk memastikan anak-anak aman dari potensi kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, kedua pihak berharap upaya perlindungan anak dapat diperkuat secara menyeluruh, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, hingga ruang digital. (Siti)
Share:

Perkuat Akses Pasar Sarang Burung Walet, Kemendag Gelar Forum dengan Buyer Tiongkok

Perkuat Akses Pasar Sarang Burung Walet, Kemendag Gelar Forum dengan Buyer Tiongkok. (Dok. Kemendag)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perdagangan menyelenggarakan China-Indonesia Bird’s Nest Trade Summit pada Senin, (13/4) di Kemendag, Jakarta. Forum diikuti 20 pelaku usaha nasional dan menghadirkan asosiasi buyer sarang burung walet dari Tiongkok. Forum tersebut bertujuan untuk memperkuat akses pasar ekspor sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok dan menyikapi temuan otoritas Tiongkok terkait kandungan aluminium di atas ambang batas (>100 ppm) dari produk sarang burung walet Indonesia.

“Selain untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga akses pasar sarang burung walet di Tiongkok, kami mendiskusikan temuan General Administration of Customs China (GACC) mengenai kandungan aluminium di atas ambang batas pada produk sarang burung walet Indonesia yang berdampak pada suspensi 18 perusahaan,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi secara terpisah, menanggapi pelaksanaan forum tersebut.

Tiongkok merupakan tujuan utama ekspor sarang burung walet Indonesia dengan pangsa 80,15 persen. Namun demikian pada tahun 2025, ekspor sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok hanya tercatat sebesar USD 380,20 juta atau turun 11,33 persen dibandingkan 2024, meskipun secara tren lima tahun terakhir masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 2,66 persen.

Puntodewi menegaskan, pemerintah bersama pemangku kepentingan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi tantangan yang dihadapi industri sarang burung walet nasional.

“Pemerintah terus berkomunikasi intensif melalui jalur diplomasi perdagangan dan teknis terkait temuan kandungan aluminium oleh GACC. Upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas parameter pengujian yang digunakan,” kata Puntodewi.

Puntodewi menambahkan, pemerintah mengapresiasi langkah cepat para eksportir dalam mengaudit internal memperbaiki sistem produksi, khususnya dalam memperketat kontrol kualitas. Pemerintah akan terus mengawal proses verifikasi agar perusahaan yang saat ini terkena suspensi dapat segera kembali mengekspor ke Tiongkok.

“Upaya ini merupakan bukti industri sarang burung walet Indonesia sangat serius menjaga reputasinya di pasar internasional. Pemerintah akan terus mengawal proses verifikasi ini agar ke-18 perusahaan dapat segera kembali mengirim ke Tiongkok,” ujar Puntodewi.

Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kemendag, Miftah Farid, mengatakan, pemerintah mendorong optimalisasi peluang pengisian kekosongan ekspor sekitar 300 ton akibat suspensi sementara sejumlah eksportir tersebut. Peluang ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha lain yang telah memenuhi kualifikasi untuk menjaga pangsa pasar Indonesia di Tiongkok.

“Pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan lain yang memiliki kapasitas dan sudah memenuhi kualifikasi untuk segera bersinergi dan mengisi kuota tersebut. Langkah ini adalah instrumen penting untuk memastikan pangsa pasar kita di Tiongkok tetap terjaga. Peluang emas ini tidak boleh kita sia-siakan,” ujar Miftah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selain Tiongkok, pasar ekspor sarang burung walet Indonesia pada 2025, antara lain, Hong Kong (USD 36,26 juta), Singapura (USD 19,75 juta), Vietnam USD (15,48 juta), dan Amerika Serikat (USD 12,77 juta).

“Indonesia tetap menjadi pemasok sarang burung walet terbesar dunia dengan nilai ekspor mencapai USD 551,56 juta atau berkontribusi sebesar 58,31 persen terhadap pasar global pada 2025,” tutur Puntodewi.

Sementara itu, nilai ekspor sarang burung walet Januari–Februari 2026 tercatat sebesar USD 83,04 juta atau turun 10,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal yang sama terjadi tahun lalu, nilai ekspor sarang burung walet Indonesia ke dunia pada 2025 mencapai USD 474,35 juta atau turun sebesar 16,27 persen dibandingkan 2024.

Sinergi Upaya Perbaikan

Direktur Manajemen Risiko Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia (Barantin) Anes Doni Kriswito menyampaikan, Indonesia tengah melakukan berbagai upaya perbaikan, salah satunya di tingkat internal perusahaan. Selain itu, Pemerintah Indonesia sedang memetakan dan memitigasi melalui penyesuaian regulasi serta peningkatan pengawasan. Pemerintah Indonesia pun mengharapkan kehadiran otoritas Tiongkok untuk meninjau langsung proses pengawasan dan perbaikan yang telah dilakukan.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI) Boedi Mranata optimistis permasalahan kadar aluminium pada sarang burung walet dapat diatasi melalui peningkatan teknologi serta pengendalian proses produksi yang lebih baik. Menurutnya, pengendalian produk yang konsisten dapat menjaga kualitas produk sarang burung walet Indonesia. Selain itu, Boedi menekankan pentingnya kepastian dalam proses pengujian.

“Kita masih menghadapi tantangan dalam hal kepastian hasil uji. Produk yang telah lolos pengujian di Indonesia belum tentu lolos saat diperiksa di Tiongkok sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, perlu adanya penyelarasan mekanisme pengujian agar hasil yang diperoleh di Indonesia dapat diakui oleh Tiongkok,” ujar Boedi.

Salah satu perusahaan importir sarang burung walet di Tiongkok adalah Yan TyTy. Presiden Yan TyTy, Li Li, berharap pelaku usaha Indonesia dapat terus memperkuat manajemen internal serta memastikan konsistensi standar produk, baik dari sisi kualitas, stabilitas pasokan, maupun harga. Ia juga menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menjadi penghubung antara konsumen di Tiongkok dan pelaku usaha sarang burung walet Indonesia.

“Kami siap berperan dalam penyesuaian standar kualitas, perbaikan proses, penyampaian kebutuhan pasar, serta penyediaan pasokan yang sesuai untuk membantu produk berkualitas Indonesia masuk ke pasar Tiongkok dengan lebih lancar dan meningkatkan daya saing sarang burung walet Indonesia,” ujar Li Li.

Sementara itu, Ketua China Agricultural Wholesale Market Association (CAWA) Ma Zhengjun mengundang pelaku usaha Indonesia untuk dapat hadir ke Tiongkok dan menghadiri business connection yang digelar pada sekitar musim gugur mendatang agar semakin mengenal kebutuhan kedua negara.

“Pelaku usaha Indonesia dapat mengikuti acara di Tiongkok untuk memahami perkembangan kebutuhan pasarnya, sehingga dapat mencapai potensi-potensi kerja sama yang baru dan semakin produktif,” ujar Ma. (Ros)
Share:

Kemenko PMK Dorong Integrasi Car Free Day sebagai Gerakan Pembudayaan Olahraga

Kemenko PMK Dorong Integrasi Car Free Day sebagai Gerakan Pembudayaan Olahraga. (Dok. Kemenko PMK)

Jakarta, WaraWiri.net - Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan pentingnya pemanfaatan Car Free Day (CFD) sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembudayaan olahraga secara luas dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembudayaan Olah raga Masyarakat dalam CFD yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Selasa (14/4/2026), dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga guna memperkuat sinergi lintas sektor.  

“Car Free Day kita manfaatkan sebagai ‘perahu bersama’ untuk memastikan program-program pemerintah berjalan optimal, khususnya dalam mendorong pembudayaan olahraga dan gaya hidup sehat di masyarakat,” ujar Warsito.  

Ia menekankan bahwa pembudayaan olahraga merupakan bagian dari agenda strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terutama dalam upaya meningkatkan persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang aktif berolahraga.

Menurutnya, tingkat aktivitas fisik masyarakat yang masih relatif rendah menjadi perhatian bersama. 

“Saat ini sekitar 37,4 persen masyarakat masih kurang beraktivitas fisik. Ini menjadi tantangan untuk mendorong perubahan perilaku melalui pembudayaan olahraga,” jelasnya.

Lebih lanjut Warsito menjelaskan bahwa CFD yang awal pelaksanaannya berkaitan dengan isu lingkungan, namun kini memiliki fungsi yang lebih luas sebagai ruang publik untuk mendorong gaya hidup sehat, memperkuat interaksi dan kohesi sosial, serta memberdayakan ekonomi masyarakat, termasuk pelibatan UMKM. 

“CFD bukan sekadar bebas kendaraan, tetapi bagaimana ruang ini diisi dengan aktivitas yang mendorong masyarakat hidup sehat, aktif, dan produktif,” imbuhnya.

Warsito menegaskan bahwa Kemenko PMK tidak mengambil alih penyelenggaraan CFD, melainkan berperan mengintegrasikan dan megkoordinasikan berbagai program lintas kementerian dan lembaga agar selaras dan memberikan dampak yang lebih besar.

Hal ini juga selaras dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang di dalamnya menegaskan agar pemerintah daerah melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).

Rapat tersebut turut membahas penguatan muatan aktivitas CFD, antara lain pengembangan olahraga masyarakat, edukasi kesehatan, promosi gaya hidup sehat, penguatan UMKM, serta pelibatan komunitas secara inklusif.

Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa penguatan CFD akan dilakukan melalui branding Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar (GEMAR). 

“Melalui GEMAR, Car Free Day akan dikembangkan sebagai ruang publik yang menghadirkan beragam aktivitas olahraga, kampanye hidup sehat yang masif, serta partisipasi masyarakat yang inklusif, termasuk pelibatan UMKM secara terarah,” ujarnya.

Pada tahap awal, pelaksanaan CFD akan difokuskan di wilayah Pulau Jawa, mencakup 119 kabupaten/kota di enam provinsi, dengan estimasi partisipasi sekitar 1.000 hingga 2.000 orang di setiap daerah, hal ini memerlukan dukungan dan kerjasama semua pihak.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya penguatan kebijakan di tingkat daerah melalui penetapan CFD sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan. Pelaksanaan CFD juga perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, Renstra OPD, serta program GERMAS, dan didukung oleh regulasi daerah.

Seluruh kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi menyatakan dukungan terhadap penguatan pembudayaan olahraga melalui CFD, baik dari aspek komunikasi publik, kesehatan, transportasi, maupun pemberdayaan ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Deputi Warsito menyampaikan bahwa kedepannya akan ada penyusunan kebijakan terpadu berupa edaran bersama lintas kementerian dan lembaga, sehingga pelaksanaan CFD di berbagai daerah memiliki arah yang seragam dan terkoordinasi.

 “Kita ingin semua kementerian dan lembaga bergerak dalam satu kesatuan sesuai dengan peran tugas masing-masing dan terintegrasi dalam satu kebijakan bersama yang memperkuat gerakan masyarakat hidup sehat,” tegas Warsito.

Ia menambahkan bahwa pertemuan lanjutan akan dilakukan untuk mematangkan aspek teknis, termasuk penyusunan rencana tindak lanjut serta kemungkinan penguatan melalui skema regulasi bersama.

Melalui penguatan sinergi ini, Kemenko PMK berharap Car Free Day dapat berkembang menjadi gerakan nasional yang tidak hanya berfokus pada kepedulian lingkungan, tetapi juga menjadi sarana pembudayaan olahraga, penguatan gaya hidup sehat, serta dukungan terhadap pembangunan manusia Indonesia.

Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Sri Wahyuni, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, Kepolisian Republik Indonesia, serta Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). (Evi)
Share:

Indonesia–Inggris Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Melalui Pendanaan Inovasi Proyek LCDI-ITF

Indonesia–Inggris Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Melalui Pendanaan Inovasi Proyek LCDI-ITF. (Dok. Bappenas)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat penerima manfaat untuk implementasi Low Carbon Development Initiative–Innovation and Technology Fund (LCDI-ITF) di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (14/4). Kegiatan ini menandai dimulainya pendanaan bagi empat proyek inovatif yang mendorong solusi teknologi rendah karbon di berbagai wilayah Indonesia.

Kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang sudah terjalin sejak 2017 ini mendorong pembangunan berbasis bukti, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui LCDI-ITF, kolaborasi tersebut diterjemahkan ke dalam aksi nyata melalui pembiayaan inovatif, penguatan kelembagaan, serta percepatan solusi iklim yang dapat direplikasi.

“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi kulminasi dari upaya bersama. Innovation and Technology Fund menjadi bentuk bagaimana kebijakan dan perencanaan dapat diimplementasikan untuk menciptakan dampak nyata bagi pembangunan rendah karbon di Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Leonardo A.A. Teguh Sambodo.

Inisiatif ini bertujuan mengidentifikasi dan mereplikasi solusi teknologi yang mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Program ini juga mendukung Trisula Pembangunan, serta berbagai peta jalan nasional seperti ekonomi sirkular, ekonomi biru, hilirisasi rempah, dan pertanian regeneratif.

Tercatat, dari 283 proposal dengan nilai pengajuan mencapai Rp1,59 triliun, terpilih empat proyek tahap awal dengan total pendanaan Rp20,33 miliar, mencakup pengelolaan sampah, budidaya udang berbasis energi surya, pengolahan rempah berkelanjutan, serta dekarbonisasi pertanian padi.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menekankan bahwa fokus utama terletak pada implementasi. “Yang terpenting adalah implementasinya. Melalui skema ini, kami ingin membantu inovasi melewati ‘valley of death’ agar dapat berkembang dan memberikan dampak nyata,” jelas Direktur Joko.

Minister Counsellor (Development) Kedutaan Besar Inggris Peter Rajadiston menegaskan pentingnya dampak sosial dari solusi iklim. “Kami melihat bahwa solusi iklim yang efektif harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, LCDI-ITF mendorong pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penurunan emisi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja hijau, serta penguatan ketahanan komunitas,” ujar Peter.

Inisiatif ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mengintegrasikan kebijakan, pendanaan inovatif, dan kolaborasi multipihak untuk mendorong pembangunan rendah karbon yang inklusif dan berkelanjutan. Hingga 2024, Indonesia telah mencatat potensi penurunan emisi sebesar 30,36% melalui lebih dari 29.000 aksi lintas sektor.

Ke depan, LCDI-ITF diharapkan menjadi model percontohan yang dapat direplikasi secara nasional, memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya global menghadapi perubahan iklim melalui aksi nyata di tingkat lokal, serta memastikan bahwa inovasi yang berhasil dapat ditransformasikan menjadi kebijakan dan investasi yang berdampak sistemik. (Muh)
Share:

Menko Muhaimin Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan dan Demokrasi

Menko Muhaimin Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan dan Demokrasi. (Dok. Kemenko PM)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menggelar diskusi santai bersama 22 media 'homeless'. Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku new media dalam merespons pergeseran lanskap informasi di era digital.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Menko Muhaimin menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kemampuan adaptasi para pelaku new media yang dinilai mampu bertahan, bertransformasi, dan menjawab kebutuhan lintas generasi di tengah perubahan cepat dunia media.

“Menulis sesuatu dalam waktu yang singkat dan ruang yang terbatas, tidak panjang lebar tetapi menyampaikan sesuatu dengan sangat efektif. Saya sendiri mengagumi berbagai sajian new media ini dan saya sangat apresiasi adaptasi yang dilakukan,” ujar Menko Muhaimin di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Menko Muhaimin mengakui bahwa kini new media justru menjadi arus utama baru dalam penyebaran informasi yang relevan dan mudah diakses, terutama oleh Gen Z.

Dalam konteks ini, Menko Muhaimin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan new media, khususnya untuk menjangkau generasi muda yang memiliki potensi besar namun sepenuhnya tergarap secara optimal.

“Sehingga saya punya misi yang sangat serius tentang generasi muda, yaitu pemanfaatan potensi Anda (media) semua, untuk masa depan mereka dan masa depan bangsa kita. Justru karena kekuatan yang Anda milikilah, kita mengajak Anda semua untuk berkolaborasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Menko Muhaimin mengapresiasi komitmen komunitas new media Indonesia dalam menjaga kualitas informasi serta kontribusinya dalam merawat demokrasi melalui penyampaian aspirasi publik secara alternatif.

“Kualitas informasi media baru ini untuk menerjemahkan realitas, menerjemahkan teori, menerjemahkan gagasan, meyakinkan saya bahwa Anda semua berhasil ikut merawat demokrasi kita,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga memaparkan arah kebijakan pemerintah yang kini berfokus pada pergeseran paradigma dari bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat.

Menko Muhaimin mengajak seluruh media homeless untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawal efektivitas program-program pemberdayaan, termasuk dalam upaya penanggulangan kemiskinan lintas sektor.

“Kita punya program di berbagai kementerian, kita kolaborasi dengan teman-teman semua dan saya berharap new media ini bisa menjadi jembatan yang efektif bagi tugas dan kewajiban pemerintah, khususnya mendorong suksesnya pemberdayaan masyarakat sehingga setiap anggaran yang keluar akan efektif,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah dan ekosistem media baru dalam mendorong pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan serta memperkuat demokrasi di Indonesia. (Deni)
Share:

Kelas Menengah Jadi Andalan, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Kelas Menengah Jadi Andalan, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, WaraWiri.net - Ketidakpastian global yang meningkat akibat tensi geopolitik dan gangguan rantai pasok terus menjadi tantangan bagi perekonomian dunia. Dalam kondisi tersebut, Indonesia tetap menunjukkan ketahanan ekonomi yang kuat, ditopang oleh konsumsi domestik serta peran strategis kelas menengah sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi nasional.

"Kalau dilihat dari share-nya ke ekonomi kita, betapa pentingnya peran kelas menengah di Indonesia. Tidak hanya share-nya terhadap spending, konsumsi rumah tangga yang tadi disampaikan, komposisi PDB kita 54-55% adalah dari konsumsi rumah tangga," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga hartarto pada IDE Katadata Future Forum 2026 di Jakarta, Rabu (15/04).

Dalam paparannya, Susiwijono menjelaskan bahwa dinamika global, termasuk konflik geopolitik yang memengaruhi sektor energi dan logistik, berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi dunia. Meski demikian, struktur ekonomi Indonesia dinilai relatif lebih resilien karena tidak terlalu bergantung pada perdagangan luar negeri dibandingkan negara lain.

Berbagai indikator makro ekonomi nasional juga menunjukkan kinerja yang solid. Pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5%, inflasi terkendali, serta didukung oleh kinerja neraca perdagangan, cadangan devisa, dan indikator keyakinan konsumen yang tetap positif. Pemerintah pun optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada tahun 2026 akan dapat tercapai.

Di tengah ketahanan tersebut, kelas menengah tetap menjadi perhatian utama. Kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah saat ini mencapai sekitar 66,35% dari total penduduk atau sekitar 185,35 juta orang, sekaligus menjadi penopang utama konsumsi rumah tangga dan daya beli nasional.

Namun demikian, Pemerintah juga mencermati adanya pergeseran proporsi kelas menengah ke kelompok menuju kelas menengah. Pergeseran ini mengindikasikan adanya tekanan terhadap daya beli, terutama di wilayah perkotaan yang menjadi domisili mayoritas kelas menengah. Kondisi ini menjadi perhatian penting dalam perumusan kebijakan ke depan.

Selain itu, kelas menengah juga mengalami perubahan karakteristik, antara lain pergeseran lapangan pekerjaan yang semakin didominasi sektor jasa, serta kecenderungan menurunnya proporsi pekerja formal. Pola konsumsi kelompok ini pun lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan non-makanan seperti perumahan, transportasi, dan gaya hidup.

Lebih lanjut, Sesmenko Susiwojono juga menyampaikan terkait fenomena Chilean Paradox yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu menjamin pemerataan kesejahteraan. Hal ini menjadi pengingat penting agar kebijakan ekonomi tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Menanggapi contoh fenomena tersebut, Sesmenko Susiwijono mengungkapkan komitmen Pemerintah untuk terus memperkuat berbagai program yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah. Selain bantuan sosial bagi kelompok rentan, berbagai stimulus seperti insentif perpajakan, dukungan sektor perumahan melalui FLPP, serta insentif otomotif dan subsidi energi turut diarahkan untuk menjaga daya beli dan aktivitas ekonomi kelompok ini.

“Kami menyambut baik hasil survei dari Katadata. Nanti kita diskusi bersama-sama bagaimana data-data yang sudah disurvei dari teman-teman tadi, kita manfaatkan sebagai referensi utama di dalam membuat program-program ke depan. Sehingga kelas menengah kita yang menjadi tulang punggung penentu ekonomi Indonesia betul-betul kita dorong, kita berdayakan, dan berkontribusi positif untuk perekonomian nasional Indonesia,” pungkas Sesmenko Susiwijono. (Isna)
Share:

Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas

Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Kepala Basarnas Mohammad Syafii saat membahas penataan kelembagaan Basarnas, di Kantor Kementerian PANRB. (Dok. Kemen PAN-RB)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung transformasi organisasi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk penguatan kelembagaan dan tata kelola pelayanan SAR.

Penataan kelembagaan Basarnas diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kecepatan respons cepat operasi SAR. Penguatan dilakukan melalui penataan struktur, pemenuhan dan peningkatan kompetensi SDM, dan penerapan digitalisasi sistem.

"Penguatan kelembagaan Basarnas merupakan bagian dari prioritas nasional dalam meningkatkan ketangguhan negara terhadap bencana dan kecelakaan. Penataan dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan secara nasional," ungkap Rini Widyantini saat bertemu dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menteri Rini menjelaskan, penguatan sistem SAR nasional sejalan dengan Asta Cita ke-8 Presiden. Penguatan SAR menjadi bagian dari pembangunan ketahanan nasional terhadap risiko bencana.

Penataan Organisasi dan Tata Kerja Basarnas diawali dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Basarnas merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kedudukan ini menegaskan fungsi SAR sebagai fungsi strategis nasional.

Selain itu, Basarnas juga mengusulkan penataan organisasi pada beberapa unit pelaksana teknis (UPT) di daerah. Penataan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kinerja Basarnas dalam menjamin operasi SAR yang andal, efektif, aman, dan berstandar internasional di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami berharap setelah pembahasan ini, unit-unit pelaksana teknis yang telah kita diskusikan bersama dapat memperkuat kinerja Basarnas ke depannya," ucap Rini.

Sementara itu Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan bahwa langkah reformasi kelembagaan yang dilakukan sejalan dengan arah pembangunan nasional. “Upaya reformasi yang kami lakukan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden. Penataan organisasi dan penguatan fungsi di Basarnas menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan di bidang SAR tersebut berjalan efektif,” tuturnya.

Melalui pertemuan ini, Kementerian PANRB dan Basarnas berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi penataan organisasi dan tata kerja, guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan secara nasional. (Fitri)
Share:

Kemenhaji Perkuat Tata Kelola DAM, Dorong Manfaat Ekonomi Haji untuk Masyarakat

Kemenhaji Perkuat Tata Kelola DAM, Dorong Manfaat Ekonomi Haji untuk Masyarakat. (Dok. Kemenhaji)

Bogor, WaraWiri.net - Kementerian Haji dan Umrah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat komitmen dalam penyusunan tata kelola DAM (denda pelanggaran ibadah haji) yang transparan, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat. Komitmen ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan DAM yang digelar pada 15–16 April 2026 di Bogor.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menegaskan bahwa tata kelola DAM ke depan harus menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi haji nasional. 

“Kita tidak ingin pengelolaan DAM berhenti pada aspek administratif, tetapi harus didorong menjadi sistem yang terstandar, terintegrasi lintas sektor, dan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyusun standar tata kelola DAM dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, serta organisasi masyarakat. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pengelolaan DAM berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Jaenal menjelaskan bahwa penguatan tata kelola DAM merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah yang inklusif. Ekosistem ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect, termasuk bagi pelaku UMKM, peternak, serta masyarakat penerima manfaat.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan bahwa ibadah haji tidak hanya berdimensi spiritual (hablumminallah), tetapi juga memiliki dimensi sosial (hablumminannas). Oleh karena itu, pengelolaan dana terkait haji seperti zakat, infak, sedekah, dan DAM perlu dioptimalkan agar memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan umat.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aspek ekonomi dari ibadah haji dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menekankan bahwa tata kelola DAM harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni sesuai syariat, taat regulasi, dan memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.

“Pertama, harus aman secara syar’i. Kedua, jelas secara regulasi antar lembaga. Ketiga, memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat, termasuk peningkatan gizi dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Baznas juga menyatakan kesiapan untuk mengelola DAM secara transparan dan profesional, dengan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dari tahun ke tahun. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah melibatkan UMKM binaan dalam penyediaan hewan DAM, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Kemenhaji menegaskan bahwa ke depan, pengelolaan DAM tidak hanya melibatkan Baznas, tetapi juga membuka peluang bagi organisasi masyarakat dan lembaga terkait lainnya untuk berpartisipasi, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan.

Melalui langkah ini, Kemenhaji berharap tata kelola DAM dapat menjadi bagian integral dari penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. (Dimas)
Share:

Rabu Bugar, Komitmen Kemenpora Ajak Masyarakat Hidup Sehat dengan Olahraga

Kemenpora RI terus berkomitmen mengajak masyarakat hidup sehat dan bugar dengan berolahraga. Salah satu komitmen itu yakni, diadakannya Rabu Bugar sebagai pengganti hari Jumat Krida. (Dok. Kemenpora)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus berkomitmen mengajak masyarakat hidup sehat dan bugar dengan berolahraga. Salah satu komitmen itu yakni, diadakannya Rabu Bugar sebagai pengganti hari Jumat Krida. 

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Sri Wahyuni dihadapan seluruh peserta senam dari Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI), di Halaman Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4) pagi. 

"Rasa yang luar biasa saya sampaikan kepada keluarga besar PORPI yang hari ini terpilih mengawali Rabu Bugar di Kemenpora. Jadi ini adalah arahan langsung dari Menpora, bahwa karena ada arahan dari pemerintah hari Jumat kita WFH, sehingga kita pindahkan menjadi Rabu Bugar, dan Rabu Bugar pertama dilaksanakan hari ini," kata Sri Wahyuni. 

Deputi Sri Wahyuni juga menyampaikan Rabu Bugar ini adalah komitmen Kemenpora untuk terus mengajak masyarakat Indonesia hidup sehat dengan berolahraga.    
      
"Acara Rabu Bugar ini juga bukti komitmen Kemenpora selalu hadir bersama untuk membugarkan masyarakat Indonesia. Semoga kegiatan kita hari ini bisa menjadi contoh kepada masyarakat untuk selalu hidup sehat dan bugar dengan berolahraga," tambah Sri Wahyuni.   

Sementara Ketua PORPI Perdaningrum Yuniarti mengucapkan terima kasih kepada Kemenpora yang terus mengajak masyarakat hidup sehat dengan berolahraga. 

"Terima kasih kepada semua teman-teman PORPI yang sudah hadir di Rabu Bugar di Kemenpora. Kita harus hadir dan suport kegiatan Rabu Bugar ini sebagai bentuk komitmen Kemenpora memasyarakatkan olahraga," ujar Perdaningrum Yuniarti. (Subhan)
Share:

Wamenpora Taufik Hidayat Hadiri Pelepasan Tim Thomas dan Uber 2026

Wamenpora RI, Taufik Hidayat, menghadiri acara pelepasan Tim Piala Thomas dan Uber 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal keluarga besar Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur. (Dok. Kemenpora)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat, menghadiri acara pelepasan Tim Piala Thomas dan Uber 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal keluarga besar Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (14/4).

Dalam kesempatan tersebut, Wamenpora menyampaikan dukungan kepada tim bulutangkis Indonesia yang akan berlaga pada ajang Piala Thomas dan Uber yang berlangsung pada 24 April hingga 3 Mei 2026 di Horsens, Denmark.

Ketua Umum PBSI dalam sambutannya menegaskan bahwa momen tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat kebersamaan.

“Bulu tangkis merupakan identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia. Saya berpesan kepada tim, berangkatlah dengan semangat, bertandinglah dengan kehormatan, dan pulanglah dengan kebanggaan. Semoga kalian sukses dan Indonesia menorehkan prestasi terbaik tahun ini,” tuturnya.

Kontingen Indonesia mengirimkan total 45 orang delegasi yang terdiri atas 10 atlet putra untuk Tim Thomas dan 10 atlet putri untuk Tim Uber, serta didukung oleh 1 manajer, 6 pelatih teknis dan fisik, serta 15 orang tim pendukung.

Pemerintah berharap seluruh atlet dapat bertanding dengan penuh semangat, menjaga kekompakan, serta mengharumkan nama bangsa.

Berikut susunan atlet yang akan berangkat adalah sebagai berikut:

Tim Thomas:
1. Alwi Farhan
2. Jonatan Christie
3. Moh. Zaki Ubaidillah
4. Anthony Sinisuka Ginting
5. Fajar Alfian
6. Muhammad Sohibul Fikri
7. Raymond Indra
8. Nikolaus Joaquin
9. Sabar Karyaman Gutama
10. Moh. Reza Pahlevi Isfahan

Tim Uber:
1. Putri Kusuma Wardani
2. ⁠Thalitha Ramadhani Wiryawan
3. Ester Nurumi Tri Wardoyo
4. Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi
5. Rachel Alessya Rose
6. Febi Setianingrum
7. Febriana Dwipuji Kusuma
8. Meilysa Trias Puspitasari
9. Siti Fadia Silva Ramadhani
10. Amalia Cahaya Pratiwi. (Subhan)
Share:

Korupsi Proyek Irigasi Rp22 Miliar Kejari Tana Toraja Tahan Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara

Korupsi Proyek Irigasi Rp22 Miliar Kejari Tana Toraja Tahan Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara. (Dok. Kejagung RI)

Sulawesi Selatan, WaraWiri.net - Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan langkah tegas dengan menetapkan dan menahan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara berinisial LPD, Senin (13/4). LPD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi perpipaan Tahun Anggaran 2024.

Penahanan LPD dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Dalam proyek tersebut, LPD menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra AH, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat terdakwa Titus Rappan, yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan ekspose perkara, tim menemukan adanya penyimpangan dalam proyek dengan total anggaran Rp8 miliar tersebut," ujar Frendra.

Meskipun realisasi anggaran mencapai Rp7,92 miliar, hasil audit menunjukkan adanya kerugian keuangan negara yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp2.221.910.450 (dua miliar dua ratus dua puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu empat ratus lima puluh rupiah).

Frendra menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan prinsip zero KKN di wilayah Tana Toraja," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka LPD dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, tersangka telah ditahan oleh pihak Kejari Tana Toraja untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke persidangan. (Rizal)
Share:

JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook

JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook. (Dok. Kejagung RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady memberikan keterangan usai persidangan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk Terdakwa Nadiem Makarim yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 13 April 2026.

Dalam keterangannya, JPU Roy Riady menjelaskan bahwa ahli dari BPKP Dedy Nurmawan telah memaparkan temuan kerugian negara sekitar Rp1,5 triliun yang disebabkan oleh berbagai penyimpangan, termasuk adanya upaya mengarahkan spesifikasi ke Chrome OS dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut.

“Seluruh perhitungan tersebut didasarkan pada objektivitas ahli dan dokumen audit yang dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya paksaan atau pesanan dari pihak manapun,” imbuh JPU Roy Riadu

Mengenai metode perhitungan, JPU mengklarifikasi bahwa ahli tidak menggunakan harga pasar sebagai acuan utama, melainkan menggunakan metode akuntansi berdasarkan dokumen-dokumen valid seperti dokumen impor dan perjanjian distributor.

“Melalui dokumen tersebut, ahli memberikan margin maksimal untuk menentukan harga wajar, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga yang dibayarkan negara jauh lebih tinggi sehingga terjadi praktik mark-up,” ujar JPU Roy Riady menambahkan.

JPU sempat memberikan perbandingan bahwa jika menggunakan fakta harga pasar, mantan Dirjen Pendidikan Dasr dan Menengah Hanif Muhammad membeli perangkat serupa seharga Rp 3,2 juta, bahkan terdakwa Ibrahim Arief (IBAM) tercatat membeli hanya dengan harga Rp 2 juta pada tahun 2022.

Meski data ini tersedia, Tim JPU tetap menghormati independensi ahli yang memilih menggunakan metode pembentukan harga yang sebenarnya untuk menghindari intervensi penyidik.

Lebih lanjut, JPU Roy Riady melontarkan kritik terhadap tim penasihat hukum terdakwa yang dinilai tidak fokus selama persidangan dan pembuktian. Menurut JPU, ada pengacara yang tidak mengikuti sidang hingga selesai sehingga seringkali menanyakan hal-hal yang sebenarnya sudah diperlihatkan melalui dokumen dan barang bukti.

“Kami meminta pihak penasihat hukum untuk lebih fokus, mencatat setiap bukti yang muncul, dan tidak mengulang-ulang pertanyaan terhadap bukti yang sudah jelas dipaparkan dalam persidangan agar proses hukum berjalan efektif,” tambahnya.

Terakhir, JPU menepis keraguan mengenai referensi harga dengan menyatakan bahwa saksi teknis di persidangan pun mengakui bahwa survei e-katalog tidak memiliki referensi pembentukan harga yang akurat, sehingga metode akuntansi ahli menjadi sangat krusial dalam perkara ini. (Rizal)
Share:

Pengembangan Perkara, KPK Tahan Tersangka Dugaan Pemerasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

Pengembangan Perkara, KPK Tahan Tersangka Dugaan Pemerasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. KPK kemudian menetapkan MJN selaku ADC atau ajudan Gubernur sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan AW selaku Gubernur Riau; MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. Selanjutnya, terhadap tersangka MJN, ditahan untuk 20 hari pertama sejak 13 April s.d. 2 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung ACLC (C1) KPK.

Konstruksi perkaranya bermula dari permintaan AW kepada sejumlah perangkat daerah di Pemprov Riau, yang terbagi dalam tiga tahap (Juni - November 2025). Dalam proses penyidikan, KPK menemukan keterlibatan MJN selaku ajudan Gubernur Riau, yang diduga berperan mengalirkan uang kepada AW.

Dimana, MJN mendistribusikan uang pada tahap I senilai Rp950 juta kepada AW dan kembali menyalurkan uang tahap II sebesar Rp450 juta. Sementara di tahap III, terjadi pengumpulan sebesar Rp750 juta dari perangkat daerah, yang selanjutnya diamankan sebagai bagian dari barang bukti oleh Tim KPK dalam tahap kegiatan penyelidikan tertutup pada 3 November 2025 lalu.

Atas perbuatannya, MJN disangkakan telah melakukan perbuatan TPK sebagaimana dimaksud telah melanggar Pasal 12 huruf e dan /atau Pasal 12 huruf f dan /atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, bersama-sama AW, MAS, serta DAN. (Dimas)
Share:

SPI Tulungagung Masih Kategori Rentan, KPK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan

SPI Tulungagung Masih Kategori Rentan, KPK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh pascaperistiwa tertangkap tangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung pada Sabtu (11/4) lalu.

KPK menegaskan bahwa instrumen pencegahan, seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), perlu dimanfaatkan sebagai sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi sekaligus menekan potensi risiko korupsi sejak awal.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, Kabupaten Tulungagung memperoleh skor 71,62 dan masuk dalam kategori “rentan”. Capaian tersebut menempatkan Tulungagung pada peringkat ke-35 dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Secara lebih rinci, penilaian pada aspek integritas dalam pelaksanaan tugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tercatat sebesar 74,31. Sementara itu, komponen internal terkait perdagangan pengaruh (trading in influence) memperoleh skor 73,21. Hasil ini menunjukkan bahwa penguatan integritas masih perlu dilakukan, termasuk dalam mencegah potensi penyalahgunaan pengaruh dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan.

Melalui instrumen pengukuran risiko korupsi seperti SPI, KPK mendorong pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan indikator tersebut sebagai sistem peringatan dini, baik dalam mengidentifikasi potensi kerawanan maupun mengevaluasi upaya perbaikan tata kelola.

Dalam konteks penanganan perkara, Kabupaten Tulungagung juga menjadi salah satu dari sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur yang turut menjadi sorotan dalam perkara korupsi dana hibah periode 2019–2022 yang hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh KPK.

KPK mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, serta bebas dari praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pentingnya komitmen bersama dalam menjunjung tinggi integritas juga terus ditekankan. Upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur di daerah, mulai dari kepala daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penguatan sistem, perbaikan tata kelola, serta integritas setiap individu aparatur menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya tindak pidana korupsi serupa di daerah, termasuk di Kabupaten Tulungagung.

Sebagai penutup, KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang terus berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah nyata. KPK meyakini bahwa dukungan publik merupakan elemen penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah, karena pemberantasan korupsi adalah ikhtiar bersama. (Dimas)
Share:

Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak

Puan Maharani ungkap Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk infrastruktur. Aspek ini menjadi sorotannya lantaran ia menyakini infrastruktur pada layanan pendidikan, baik utama maupun penunjang, merupakan hak dasar anak yang wajib diberikan oleh negara.

“Titik paling dasar yang menentukan apakah proses belajar dapat berlangsung dengan baik adalah dengan memastikan negara memiliki sistem pelayanan pendidikan yang maksimal bagi anak,” kata Puan melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Selasa (14/4/2026).

Tidak hanya itu saja, ia menyinggung masih terdapatnya sejumlah persoalan dalam layanan pendidikan di Indonesia, termasuk yang bersifat teknis.

“Hari ini kita melihat bagaimana masih ada anak-anak harus bersekolah di bawah pohon, kesulitan membeli buku dan pensil, bahkan sampai ada yang setiap hari harus melalui perjalanan ekstrem untuk sampai ke sekolah,” tuturnya.

Sebelumnya, terjadi viral di media sosial siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tando di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, belajar di bawah pohon yang ternyata sudah berlangsung sejak 2018 akibat sekolah tersebut keterbatasan rombongan belajar atau ruang kelas. Menurut guru yang mengajar para siswa itu, murid kelas 2 dan 3 SDN Tando sering kerap kepanasan saat hari semakin siang dan terik matahari mulai menyengat.

Mereka kerap berpindah-pindah dari pohon satu ke pohon lainnya agar bisa lebih teduh. Saat musim hujan, siswa kelas 2 dan kelas 3 biasanya berbagi satu ruang kelas dengan ukuran hanya 5x6 meter yang dibangun secara swadaya oleh orang tua murid.

Kondisi ruangan tersebut juga memprihatinkan dengan lantai tanah dan dinding menggunakan seng, serta tak ada sekat pembatas antarruangan. Terkait hal ini, Puan menilai kondisi sekolah di SDN Tando menjadi salah satu potret keprihatinan dalam sistem layanan pendidikan di Tanah Air.

“Ketika ruang belajar belum tersedia dalam waktu panjang, kita bisa melihat adanya jarak antara prioritas kebijakan dan kebutuhan yang paling nyata di lapangan,” ungkapnya.

Usai kondisi siswa SD belajar di bawah pohon ini viral, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT bersama tim dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendisdasmen) langsung mendatangi lokasi. SDN Tando akan segera dibangun tambahan 4 ruang kelas dan 1 toilet melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat.

“Prinsipnya, Negara harus hadir saat rakyatnya membutuhkan. Apalagi ini menyangkut kebutuhan pendidikan anak-anak kita,” jelas Puan.

Selain adanya kegiatan belajar mengajar di bawah pohon, beberapa waktu terakhir layanan pendidikan juga menjadi sorotan setelah viral pelajar sekolah yang harus berenang menyeberangi sungai setiap hari demi menuntut ilmu di wilayah terpencil Sulawesi Tengah. Video yang sempat viral menunjukkan bagaimana anak anak di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong harus berjuang melawan arus sungai yang cukup deras hanya untuk bersekolah.

Apalagi saat hujan turun, derasnya air sungai mengancam keselamatan para pelajar itu. Namun kini, anak-anak dari Desa Bainaa Barat bisa sedikit lega karena jembatan mulai dibangun pemerintah bersama TNI dan masyarakat setempat sehingga akses mereka menuju ke sekolah menjadi lebih mudah.

Menurut Puan, gambaran anak anak sekolah yang harus menyeberangi sungai untuk mencapai ruang belajar menunjukkan bahwa di sebagian wilayah di Indonesia, pendidikan masih menghadapi risiko yang seharusnya tidak menjadi bagian dari rutinitas anak-anak.

Ia juga menyebut kejadian seperti ini bukan satu dua kali terjadi sebab masih banyak ditemukan pelajar, terutama di pedalaman, yang harus menempuh kondisi geografis sulit dan letak rumah dengan sekolahnya sangat jauh.

“Ini harus menjadi kesadaran kita bersama, bahwa infrastruktur yang merata sebagai bagian dari layanan pendidikan merupakan hak dasar anak yang wajib dipenuhi oleh Negara,” tegas Puan.

“Baik itu infrastruktur utama sekolah, maupun infrastruktur penunjang pendidikan seperti akses menuju sekolah, maupun sarana prasarana pendidikan lainnya,” sambung mantan Menko PMK itu.

Dalam banyak pembahasan tentang pendidikan, kata Puan, perhatian sering tertuju pada kurikulum, kualitas guru, atau hasil pembelajaran. Namun di sejumlah daerah, persoalan paling besar justru berada hal yang sangat dasar yakni tantangan terhadap keamanan dan kenyamanan anak saat mengenyam pendidikan.

“Maka penting agar kebutuhan dasar masyarakat dengan prioritas pembangunan dapat berjalan dengan cepat dan secara merata,” ujar Puan.

Puan melihat bahwa infrastruktur kecil seperti jembatan desa sering kali tidak menonjol dalam ukuran pembangunan nasional, tetapi justru di situlah kualitas kehadiran Negara paling langsung dirasakan masyarakat.

“Kami berharap pembangunan wilayah ke depan perlu semakin peka membaca titik-titik paling sederhana yang memiliki dampak sosial besar,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan mengingatkan agar Negara tidak membiarkan kualitas awal pendidikan anak-anak ditentukan oleh lokasi geografis tempat mereka lahir. Sebab ketika perbedaan wilayah mejadi penentu kehadiran fasilitas dasar pendidikan, maka kesenjangan mutu dinilai akan terus menjadi persoalan.

“Kualitas kebijakan pendidikan nasional justru paling jelas terlihat dari bagaimana Negara menjawab kebutuhan sekolah-sekolah yang berada jauh dari pusat perhatian,” terang Puan.

Puan juga menilai keberhasilan pendidikan bukan hanya ditentukan oleh capaian akademik saja, tetapi juga oleh kemampuan memastikan bahwa hak dasar belajar benar-benar hadir sampai ke ruang kelas paling sederhana di daerah.

“Pada akhirnya, pendidikan yang adil tidak diukur dari tingkat akademik dan seberapa maju sekolah memiliki fasilitas lengkap, tetapi dari seberapa cepat Negara memperbaiki tempat-tempat yang selama ini masih menunggu hak dasarnya dipenuhi,” tutupnya. (Fathi)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING