Kemenhut Terus Perkuat upaya Pelestarian Anggrek Indonesia Lewat Kolaborasi Konservasi

Kemenhut terus memperkuat upaya pelestarian anggrek Indonesia melalui kolaborasi konservasi. (Dok. Kemenhut)

Surakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pelestarian anggrek Indonesia melalui kolaborasi konservasi, pengembangan budidaya, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki saat menghadiri Solo Anggrek Festival (SAF) 2026 di Loji Gandrung, Surakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan juga menyerahkan 1.000 bibit tanaman sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan penghijauan dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Dalam sambutannya, Wamenhut menyampaikan apresiasi kepada Komunitas SUTARA beserta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan Solo Anggrek Festival. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa konservasi dapat berjalan beriringan dengan edukasi, inovasi, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pelestarian budaya.

"Festival anggrek ini merupakan kolaborasi antara konservasi di kawasan hutan, edukasi, inovasi budidaya, pariwisata, budaya, hingga peningkatan ekonomi masyarakat. Konservasi dan pemanfaatan tidak perlu dipertentangkan, tetapi harus dikolaborasikan agar keduanya berjalan beriringan," ujar Rohmat.

Wamenhut menjelaskan, sekitar 70 persen spesies anggrek Indonesia berasal dari kawasan hutan, sehingga perlindungan habitat alami menjadi kunci dalam menjaga kelestarian flora Indonesia. Selain menjaga populasi anggrek di habitatnya, Kementerian Kehutanan terus mendorong pengembangan budidaya di luar kawasan hutan, reintroduksi spesies ke habitat alami, serta pemanfaatan plasma nutfah secara bertanggung jawab untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Wamenhut mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat perlindungan habitat anggrek, memperluas budidaya dan persilangan yang bertanggung jawab, membangun sistem ketertelusuran dalam peredaran anggrek, meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat, serta menumbuhkan generasi baru pecinta flora Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian lingkungan, Kementerian Kehutanan menyerahkan 1.000 bibit tanaman kepada masyarakat dan komunitas pegiat tanaman. Penyaluran bibit tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penghijauan, konservasi tumbuhan, dan menjaga keanekaragaman hayati.

Wali Kota Surakarta Respati Ardianto menyampaikan bahwa pelestarian anggrek merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pengembangan tanaman hias tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi dan lapangan kerja di perkotaan.

Sementara itu, mewakili Gubernur Jawa Tengah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa sektor florikultura di Jawa Tengah terus berkembang dengan potensi produksi dan ekspor yang semakin meningkat. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya peluang pengembangan anggrek dan tanaman hias sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menilai anggrek merupakan komoditas hortikultura bernilai tinggi yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan melalui penguatan budidaya, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan akses pasar sehingga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, Kementerian Kehutanan berharap upaya pelestarian anggrek Indonesia semakin kuat, sehingga kekayaan flora nasional tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat. (Muh)
Share:

7,58 Juta Pelanggan Nikmati Perjalanan Kelas Eksekutif KAI pada Semester I 2026

7,58 Juta Pelanggan Nikmati Perjalanan Kelas Eksekutif KAI pada Semester I 2026. (Dok. KAI)

Jakarta, WaraWiri.net - Pegunungan yang terlihat dari kejauhan, hamparan sawah yang terbentang di sisi rel, aliran sungai, hingga aktivitas masyarakat di perdesaan menjadi bagian dari pengalaman perjalanan menggunakan kereta api. Dari balik jendela, pelanggan dapat menikmati perubahan pemandangan secara perlahan sembari menuju kota tujuan.

Pengalaman tersebut menemani jutaan pelanggan kelas eksekutif PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sepanjang Semester I 2026, layanan kelas eksekutif KAI digunakan oleh 7.575.682 pelanggan, meningkat 18,78 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 6.377.851 pelanggan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan perjalanan kelas eksekutif memberikan ruang bagi pelanggan untuk menikmati waktu perjalanan dengan lebih nyaman.

“Di dalam kereta api, pelanggan dapat beristirahat, membaca, menyelesaikan pekerjaan, berbincang bersama keluarga, atau menikmati pemandangan dari balik jendela. Waktu perjalanan menjadi bagian dari pengalaman sebelum pelanggan tiba di kota tujuan,” kata Anne.

Perjalanan pada pagi hari menghadirkan cahaya matahari yang perlahan menyentuh area persawahan dan perbukitan. Pada sejumlah lintas, pelanggan dapat melihat petani memulai aktivitas, pasar yang mulai ramai, permukiman di kaki gunung, serta kehidupan masyarakat yang berlangsung di sekitar jalur kereta api.

Ketika perjalanan berlangsung menjelang petang, perubahan warna langit turut menemani pelanggan. Panorama tersebut memberi karakter tersendiri pada setiap lintas karena bentang alam, kawasan perkotaan, serta aktivitas masyarakat yang dilalui berbeda-beda.

Kenyamanan kelas eksekutif juga memberi kesempatan bagi pelanggan untuk menata waktu selama perjalanan. Sebagian pelanggan memilih beristirahat agar tiba dengan kondisi lebih segar. Pelanggan lainnya memanfaatkan waktu untuk membaca, bekerja, mendengarkan musik, atau menikmati perjalanan bersama keluarga.

“Perjalanan kereta api memperlihatkan Indonesia dari sudut yang dekat. Pelanggan dapat melihat perubahan dari kawasan perkotaan menuju persawahan, perbukitan, sungai, dan kota-kota yang dilewati. Setiap perjalanan mempunyai cerita visual yang berbeda,” ujar Anne.

Kenaikan jumlah pelanggan kelas eksekutif memperlihatkan bahwa pengalaman selama perjalanan menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih transportasi antarkota. Kenyamanan di dalam kereta, kebersihan, pelayanan petugas, informasi perjalanan, dan suasana sepanjang lintas membentuk pengalaman pelanggan secara menyeluruh.

Pada Semester I 2026, total pelanggan KA jarak jauh KAI tercatat sebanyak 25.188.824 orang. Dari jumlah tersebut, pelanggan kelas eksekutif mengambil porsi sekitar 30,08 persen.

Layanan kelas eksekutif tersedia pada berbagai perjalanan antarkota yang menghubungkan pusat pemerintahan, kawasan bisnis, kota pendidikan, daerah wisata, dan pusat kegiatan masyarakat. Pilihan waktu keberangkatan memberi ruang bagi pelanggan untuk menyesuaikan perjalanan dengan agenda di kota tujuan.

Perjalanan pada siang hari memberikan kesempatan lebih luas untuk menikmati lanskap di sepanjang lintas. Sementara itu, perjalanan malam memberi waktu bagi pelanggan untuk beristirahat selama perjalanan dan tiba pada pagi hari untuk memulai kegiatan.

KAI menyediakan layanan penumpang jarak jauh dalam beberapa kelas perjalanan, termasuk kelas eksekutif, yang dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, laman resmi KAI, serta kanal penjualan tiket resmi lainnya.

Melalui Access by KAI, pelanggan dapat melihat jadwal perjalanan, memilih kereta api, menentukan tempat duduk, serta mengelola tiket sebelum keberangkatan. Perencanaan yang dilakukan sejak awal membantu pelanggan menyesuaikan waktu perjalanan dengan kebutuhan pekerjaan, kunjungan keluarga, kegiatan bisnis, maupun wisata.

Anne mengatakan pengalaman pelanggan dimulai sejak merencanakan perjalanan, memasuki stasiun, berada di dalam kereta, hingga tiba di tujuan.

“Setiap detail perjalanan perlu dijaga agar pelanggan merasa nyaman. Mulai dari kemudahan memperoleh informasi, kesiapan petugas, kebersihan, kenyamanan selama perjalanan, hingga suasana yang dinikmati dari balik jendela. Seluruhnya menjadi bagian dari pengalaman salah satunya pada layanan kelas eksekutif KAI,” tutup Anne. (Evi)
Share:

Bersama Pemerintah Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Langkah Atasi Sekolah Minim Murid

Bersama Pemerintah Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Langkah Atasi Sekolah Minim Murid. (Dok. Kemendikdasmen)

Jakarta, WaraWiri.net - Menyikapi kondisi sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan murid baru pada Tahun Ajaran 2026/2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memandang fenomena tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, serta kondisi geografis yang berbeda di setiap daerah.

Oleh karena itu, sebagai dasar penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk sekolah dengan jumlah murid di bawah 60 orang. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan rujukan dan wujud kolaborasi lintas kementerian guna mengatasi fenomena tersebut.

Berangkat dari data tersebut pula Kemendikdasmen akan merumuskan kebijakan yang tepat bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat terbatas. Penyusunan kebijakan dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat pengelolaan satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat. Salah satu upaya tersebut yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai," ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, di Jakarta, Minggu (18/7).

Bersama pemerintah daerah, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen akan melaksanakan berbagai langkah strategis yaitu memetakan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan sebaran penduduk, mengevaluasi daya tampung satuan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan wilayah, memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data, serta memastikan sekolah dengan jumlah murid yang terbatas tetap memperoleh pendampingan dan layanan pendidikan secara optimal.

Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kondisi sekolah secara berkala sehingga kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Di sisi lain, dinamika pilihan masyarakat terhadap sekolah juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Berdasarkan hasil studi Litbang Kompas tahun 2025, terdapat kecenderungan sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak pada jenjang sekolah dasar di satuan pendidikan yang memiliki afiliasi keagamaan. Studi tersebut menjadi salah satu masukan dalam memahami perubahan preferensi masyarakat terhadap layanan pendidikan.

"Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi ini, semoga setiap sekolah dapat berkembang sesuai dengan potensi wilayahnya, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu," pungkas Mendikdasmen. (Muh)
Share:

Dukung Sektor Pangan, Kemenperin - BRIN Pacu Diversifikasi Produk IKM Permesinan

Dukung Sektor Pangan, Kemenperin - BRIN Pacu Diversifikasi Produk IKM Permesinan. (Dok. Kemenperin)

Sukabumi, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian fokus untuk memacu daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui peningkatan kemampuan inovasi dan diversifikasi produk. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendampingi pelaku IKM permesinan dalam mengembangkan teknologi tepat guna yang mampu mendukung industri pengolahan pangan berbasis potensi lokal, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Pendampingan Diversifikasi Produk bagi IKM Permesinan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) di Kabupaten Sukabumi pada 13–28 Juli 2026. 

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenperin dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat kapasitas teknis pelaku IKM permesinan dalam menghasilkan mesin pengolahan pangan yang lebih inovatif dan sesuai kebutuhan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sektor IKM memiliki posisi yang sangat strategis dalam struktur industri nasional sehingga penguatan kapasitasnya akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Selain mendominasi struktur industri nasional dengan porsi unit usaha mencapai 99,79 persen dari total unit usaha industri yang tersebar di berbagai daerah, IKM juga menyerap hingga 13,4 juta tenaga kerja. Oleh karena itu, penguatan daya saing IKM menjadi langkah penting untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/7).

Menperin menambahkan, daerah yang memiliki potensi sumber daya alam besar seperti Kabupaten Sukabumi perlu didukung dengan penguasaan teknologi pengolahan agar mampu menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi.

"Kami mendukung IKM lokal, khususnya yang berada di daerah dengan potensi sumber daya alam seperti Sukabumi, untuk berperan aktif memaksimalkan pengolahan hasil sumber daya alam setempat sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," tegasnya.

Kabupaten Sukabumi dikenal memiliki potensi besar pada sektor peternakan dan perikanan. Wilayah pesisir selatan Jawa Barat yang luas serta ketersediaan sumber daya perikanan darat membuka peluang pengembangan industri pengolahan pangan yang semakin kompetitif. Namun, optimalisasi potensi tersebut membutuhkan dukungan mesin dan peralatan produksi yang efisien serta sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Melalui program pendampingan ini, sebanyak 16 pelaku IKM Permesinan Teknologi Tepat Guna (TTG) mendapatkan pendampingan intensif dalam mengembangkan serta memproduksi mesin suwir ikan dan daging. Mesin tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses produksi, menjaga kualitas hasil olahan, sekaligus mendukung berkembangnya industri pengolahan pangan berbasis potensi lokal.

Selain bekerja sama dengan BRIN sebagai mitra riset dan inovasi, Kemenperin juga melibatkan Asosiasi Alat Mesin Pertanian (ALSINTANI) untuk memberikan wawasan mengenai perkembangan industri, kebutuhan pasar, serta pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam menciptakan inovasi produk yang berdaya saing.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing IKM, terutama dalam mengatasi berbagai keterbatasan yang masih dihadapi pelaku usaha.

"Kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk mengatasi keterbatasan IKM, baik dalam akses teknologi, pemenuhan standar kualitas dan produktivitas, hingga pemanfaatan hasil riset untuk pengembangan produk," ujar Reni.

Menurutnya, sinergi antara Kemenperin, BRIN, asosiasi industri, dan pelaku usaha akan mempercepat lahirnya inovasi mesin produksi yang semakin dibutuhkan masyarakat dan sektor industri.

"Melalui pendampingan ini, kami berharap IKM Permesinan dapat terus bersinergi dengan BRIN maupun ALSINTANI sehingga mampu menghasilkan mesin tepat guna yang berkualitas, produktif, dan tetap memiliki harga yang terjangkau," tuturnya.

Reni juga berharap hasil kegiatan ini mampu memperluas portofolio produk IKM permesinan sehingga semakin adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pasar. 

"Pendampingan ini diharapkan dapat menambah referensi produk yang mampu dihasilkan oleh IKM Permesinan TTG di Sukabumi serta memacu mereka terus melakukan penyempurnaan maupun menghasilkan inovasi produk baru sesuai perkembangan pasar," tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembekalan yang komprehensif mulai dari pengenalan mesin pengolahan pangan, perancangan desain produk manufaktur, proses pembuatan dan perakitan komponen, hingga uji coba mesin.

Tidak hanya aspek teknis, peserta juga mendapatkan materi mengenai analisis teknoekonomi, termasuk perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP), agar mampu menghasilkan produk yang tidak hanya berkualitas tetapi juga layak secara bisnis dan berkelanjutan.

Plt. Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Kemenperin, Budi Setiawan mengatakan bahwa program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri berbasis potensi lokal melalui peningkatan kemampuan teknis pelaku IKM.

"Kami berharap kegiatan Pendampingan Diversifikasi Produk bagi IKM Permesinan ini dapat memberikan manfaat bagi IKM Permesinan TTG di Kabupaten Sukabumi melalui penguatan kapasitas teknis, sekaligus memacu tumbuhnya industri pengolahan berbasis potensi lokal yang mampu meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat setempat," pungkas Budi. (Ros)
Share:

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan. (Dok. Dewan Pers)

Jakarta, WaraWiri.net - Dewan Pers melakukan pengumpulan informasi soal dugaan adanya tindakan yang bersifat merendahkan profesi wartawan. Peristiwa itu terjadi saat konferensi pers advokat Hotman Paris Hutapea usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Febri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dan korupsi di PT Asabri.

Dalam konferensi pers itu, seorang wartawan bertanya apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya ini. Merespons pertanyaan itulah, Hotman antara lain menjawab dengan ungkapan, "Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?"

Merespon peristiwa itu, Dewan Pers menyatakan sikap:

1. Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika.

2. Meminta semua pihak untuk menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya. Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Semuaitu merupakan bagian dari upaya wartawan dalam menjalankan perannya seperti diamanatkan dalam Pasal 6 Undang Undang Pers, yaitu :
a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

3. Mengingatkan wartawan untuk selalu mematuhi dan mempedomani Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya. (Muh)
Share:

Perkuat Koordinasi, DPR Tegaskan Sinergi dengan Polri Hormati Kewenangan APH

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik MKD ke Polres Gresik. (Dok. DPR RI)

Gresik, WaraWiri.net - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro menegaskan bahwa sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibangun atas dasar saling menghormati kewenangan masing-masing lembaga. Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional, bukan mencampuri ranah aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, kerja sama dengan Polri merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi MKD dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI melalui pendekatan pencegahan, pengawasan, dan penindakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Saya tahu bahwa mitra kami dari Polri merupakan bagian dari aparat penegak hukum. Kami tidak mencampuri kewenangan tersebut, tetapi lebih kepada melakukan sinergi agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan dengan baik," ujar Agung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik MKD ke Polres Gresik, Senin (20/07/2026).

Agung menjelaskan, salah satu bentuk pelaksanaan fungsi MKD adalah membangun kerja sama dengan berbagai lembaga sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik Anggota DPR RI. Karena itu, komunikasi yang baik dengan Polri menjadi penting untuk membangun kesamaan pemahaman sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing sesuai kewenangannya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, MKD bersama jajaran Polres Gresik membahas sejumlah ruang kolaborasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedua lembaga.

"Pada kesempatan kunjungan kerja ini, bentuk kerja sama antara Mahkamah Kehormatan Dewan dengan Polres Gresik berkaitan dengan tiga hal, yakni sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD DPR RI, penyamaan pemahaman mengenai hak imunitas Anggota DPR RI, serta fungsi pengawasan di bidang keprotokolan yang menyangkut penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI," jelas Agung.

Ia menambahkan, penggunaan TNKB Khusus tidak hanya berkaitan dengan hak keprotokolan yang dimiliki Pimpinan dan Anggota DPR RI, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas. Melalui identitas kendaraan tersebut, pengawasan publik dapat dilakukan lebih optimal sehingga apabila terjadi pelanggaran hukum, proses identifikasi dapat dilakukan secara lebih mudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kunjungan kerja ini, MKD berharap sinergi dengan Polri semakin memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penegakan kode etik, sekaligus memperkuat integritas Anggota DPR RI serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat. (Siti)
Share:

DPR Tegaskan UU Penerbangan Tetap Jamin Hak Penumpang atas Ganti Rugi Keterlambatan

Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumbelaka, saat membacakan Keterangan DPR RI dalam sidang pengujian materiil UU Penerbangan terhadap UUD NRI Tahun 1945 di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - DPR RI menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tetap memberikan perlindungan hukum bagi penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan. Melalui keterangannya dalam sidang pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi (MK), DPR menekankan bahwa maskapai penerbangan tidak dapat secara serta-merta melepaskan diri dari tanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada penumpang.

Hal tersebut Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumbelaka sampaikan saat membacakan Keterangan DPR RI dalam sidang pengujian materiil UU Penerbangan terhadap UUD NRI Tahun 1945 dalam Perkara Nomor 190/PUU-XXIV/2026 di Kompleks DPR, Senayan, Senin (20/7/2026).

Dalam keterangannya, DPR menjelaskan bahwa ketentuan Pasal 146 UU Penerbangan mengadopsi prinsip presumption of liability, yakni maskapai pada dasarnya dianggap bertanggung jawab atas kerugian akibat keterlambatan penerbangan. Namun, tanggung jawab tersebut disertai prinsip limitation of liability, sehingga maskapai hanya dapat dibebaskan apabila mampu membuktikan keterlambatan terjadi karena faktor di luar kendalinya.

"Dengan demikian, maskapai tidak dapat secara semena-mena menjadikan faktor di luar manajemen maskapai sebagai alasan untuk melepaskan diri dari kewajiban memberikan ganti kerugian kepada penumpang," ujar Martin.

DPR juga menerangkan bahwa ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 yang mewajibkan maskapai menyampaikan bukti tertulis dari instansi terkait apabila keterlambatan disebabkan faktor operasional, cuaca, maupun faktor lain di luar manajemen maskapai. Pengaturan tersebut dinilai memastikan adanya mekanisme pembuktian yang objektif sehingga hak-hak penumpang tetap terlindungi.

Selain itu, DPR berpandangan sistem penggantian kerugian dalam UU Penerbangan telah dirancang secara adil. Besaran kompensasi tidak dibatasi hanya berdasarkan durasi keterlambatan maupun jarak penerbangan, melainkan diatur lebih lanjut melalui peraturan pelaksana agar dapat mempertimbangkan berbagai variabel kerugian yang dialami penumpang. Besaran ganti rugi tersebut juga diwajibkan dievaluasi secara berkala paling sedikit satu kali setiap tahun agar tetap relevan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan industri penerbangan.

Lebih lanjut, DPR menegaskan bahwa UU Penerbangan sama sekali tidak menutup hak konstitusional masyarakat untuk mencari keadilan melalui jalur peradilan. Hubungan hukum antara penumpang dan maskapai merupakan hubungan kontraktual berdasarkan perjanjian pengangkutan udara, sehingga penumpang tetap dapat mengajukan gugatan apabila mengalami kerugian akibat keterlambatan yang disebabkan kesalahan maskapai.

"Dengan demikian, ketentuan Pasal 176 UU Penerbangan sama sekali tidak memberikan batasan bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum dalam mengajukan gugatan ganti kerugian kepada maskapai," ujar Martin.

Atas dasar pertimbangan tersebut, DPR RI berpandangan ketentuan Pasal 146 beserta Penjelasannya, Pasal 170, dan Pasal 176 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tidak bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat. (Burhan)
Share:

Sekda Junda Maulana Ajak ASN Percaya Kebijakan Pemerintah, Tegaskan Komitmen untuk PPPK

Sekda Junda Maulana Ajak ASN Percaya Kebijakan Pemerintah, Tegaskan Komitmen untuk PPPK. (Dok. Pemprov Sulsel)

Sulawesi Selatan, WaraWiri.net - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah dan nasional.

Hal tersebut disampaikan Junda Maulana saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, mewakili Gubernur Suhardi Duka, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam amanatnya, Junda Maulana menyebut ASN merupakan mesin birokrasi yang menjadi penggerak utama penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur dituntut bekerja secara optimal sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

"ASN adalah mesin birokrasi yang harus bekerja untuk mencapai tujuan. Daerah ini punya tujuan, nasional punya tujuan. Untuk mencapai itu kita dilantik, kita digaji, dan diangkat untuk mencapai tujuan tersebut," ujar Junda Maulana.

Ia menegaskan, tanggung jawab tersebut tidak hanya melekat pada PNS, tetapi juga berlaku bagi PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

"Semua memiliki andil karena sama-sama digaji oleh negara. Artinya, semua memiliki tanggung jawab dan saling membutuhkan dalam organisasi," katanya.

Pada kesempatan itu, Junda Maulana juga menjelaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang sempat diterapkan di lingkungan Pemprov Sulbar telah dihentikan setelah dilakukan evaluasi.

"Kita sudah mengkaji dan melihat ada plus minusnya, sehingga kebijakan itu kita tarik kembali," jelas Junda Maulana.

Selain itu, Junda Maulana menyampaikan kabar baik bagi PPPK. Pemprov Sulbar telah merencanakan penambahan alokasi gaji PPPK menjadi 12 bulan pada tahun 2026. Sebelumnya, anggaran hanya tersedia untuk 10 bulan pembayaran.

"Kita sudah merencanakan menambahkan dua bulan lagi gaji PPPK sehingga menjadi 12 bulan. Untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu semuanya akan diakomodasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2027 Pemprov Sulbar juga merencanakan penganggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK sesuai kemampuan keuangan daerah.

Junda Maulana mengajak seluruh ASN untuk tetap percaya terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran.

"Jangan langsung berpikir negatif atau menilai pimpinan tidak peduli kepada PPPK. Semua kita cintai. Buktinya, kita tetap mengupayakan pembayaran hak-hak mereka meskipun sebelumnya harus menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi," tutur Junda Maulana.

Terkait keberlanjutan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, Junda Maulana menyatakan pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan kebijakan tersebut pada tahun depan. Namun, ia menegaskan bahwa keberlanjutan itu tetap bergantung pada kinerja masing-masing pegawai.

"Insyaallah akan dilanjutkan, tetapi tentu bagi yang bekerja dengan baik. PNS saja bisa diberhentikan apabila tidak menjalankan tugas dengan baik. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, dan kinerja demi tercapainya tujuan pembangunan Sulbar," tutupnya. (Putra)
Share:

Gubernur Pramono Apresiasi Gen Coop Run 5K, Event Lari Pertama di Kawasan Rasuna Said

Gubernur Pramono Apresiasi Gen Coop Run 5K, Event Lari Pertama di Kawasan Rasuna Said. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, WaraWiri.net - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengapresiasi penyelenggaraan Gen Coop Run 5K Fun Run dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-79 di Kantor Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (19/7).

Ajang lari ini menjadi kegiatan pertama yang diselenggarakan kementerian atau lembaga di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said sejak Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) diberlakukan di kawasan tersebut.

"Ini adalah acara yang secara resmi diadakan oleh kementerian atau lembaga pertama kali di Jalan Rasuna Said setelah ada Car Free Day. Mudah-mudahan kerja sama seperti ini membuat kementerian, lembaga, dan tentunya Jakarta semakin colorful. Sekarang semakin banyak masyarakat memanfaatkan kawasan ini untuk berolahraga agar hidup lebih sehat," ujar Gubernur Pramono.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat posisi Jakarta sebagai destinasi sport tourism, sekaligus memperkokoh citra Jakarta sebagai kota global yang sehat, aktif, dan ramah bagi seluruh komunitas. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan kualitas ruang publik dan fasilitas olahraga agar semakin nyaman, aman, dan mudah diakses masyarakat.

"Kami ingin Jakarta menjadi kota yang ramah bagi pelari, pejalan kaki, pesepeda, dan seluruh komunitas olahraga," tegasnya.

Menurut Gubernur Pramono, kegiatan ini menunjukkan koperasi tidak hanya berperan dalam menggerakkan perekonomian, tetapi juga mampu mendorong budaya hidup sehat serta mempererat kebersamaan masyarakat.

"Kegiatan ini membuktikan bahwa koperasi tidak hanya menggerakkan ekonomi, tetapi juga mampu membangun gaya hidup sehat dan mempererat kebersamaan masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Joko Juliantono, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Pramono atas penataan kawasan Jalan H.R. Rasuna Said. Ia menilai keberadaan Kantor Kementerian Koperasi di kawasan tersebut membuat pihaknya turut merasakan manfaat dari penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, Pak Pramono Anung, yang telah mengubah wajah Jalan H.R. Rasuna Said menjadi kawasan yang lebih asri dan indah. Kawasan ini kini dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Car Free Day dengan berbagai kegiatan," kata Menteri Ferry. (Bambang)
Share:

Menkomdigi: Regulasi Tak Bisa Bekerja Sendiri, Orang Tua Kunci Keberhasilan PP TUNAS

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, beserta jajaran komisioner KPAI dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia, di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Di era digital, melindungi anak tidak cukup hanya dilakukan di rumah dan di sekolah. Ruang digital juga harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, berkarya, dan bertumbuh.

Hal ini menjadi komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak akan maksimal jika orang tua masih membiarkan anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial berisiko tinggi. Menurutnya, PP TUNAS hadir untuk membantu keluarga melindungi anak dari kecanduan, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga dampak terhadap kesehatan dan tumbuh kembang.

Namun, aturan tidak dapat menggantikan peran orang tua. Regulasi menjadi instrumen pendukung agar keluarga memiliki perlindungan yang lebih kuat dalam mendampingi anak di ruang digital.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah, melalui aturan yang telah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada media sosial berisiko tinggi. Regulasi ini dilahirkan untuk membantu para orang tua menjaga anaknya di ranah digital. Namun, regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua," ujar Meutya Hafid dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia di Jakarta Selatan, Minggu (19/07/2026).

Menurut Meutya, pelindungan anak harus dimulai dari platform digital. Karena itu, PP TUNAS mewajibkan setiap penyelenggara platform menerapkan pelindungan anak sejak tahap perancangan layanan atau safety by design, termasuk memastikan produk dan layanan digital aman digunakan oleh anak.

"Anak-anak Indonesia amat berharga. Hak-haknya di ranah digital harus dihormati oleh platform. Komitmen kami adalah mengatur platform digital agar wajib memastikan keamanan anak-anak Indonesia sejak tahap safety by design hingga produk dan layanan yang mereka sediakan," tegasnya.

Meutya menegaskan bahwa hak anak untuk merasa aman juga berlaku di ruang digital. Di tengah semakin tingginya penggunaan internet oleh anak, ruang digital harus menjadi tempat yang mendukung mereka belajar, berekspresi, berkarya, dan berkembang, bukan menjadi ruang yang membahayakan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ruang digital tetap menyimpan berbagai risiko, mulai dari kecanduan, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga dampak terhadap kesehatan fisik dan mental anak. Oleh karena itu, orang tua diminta tidak terburu-buru memberikan akses media sosial berisiko tinggi kepada anak.

"Ranah digital sangat luas. Hal-hal yang buruk juga bisa masuk. Kalau memang ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah anak melakukan penundaan untuk membuat akun sendiri di media sosial berisiko tinggi," katanya.

Meutya juga mengajak orang tua aktif mendampingi anak saat menggunakan teknologi. Menurutnya, pemerintah terus meminta platform memperkuat pengawasan usia pengguna, tetapi pelindungan anak hanya akan berhasil jika berjalan bersama dengan pengasuhan di rumah.

"Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh anaknya masih bisa masuk ke media sosial, padahal orang tuanya mengetahui dan membiarkannya. Regulasi tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya.

Selain regulasi, Meutya menilai literasi digital menjadi bekal penting agar anak mampu menggunakan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Literasi digital akan membantu anak memahami risiko sekaligus memanfaatkan teknologi sebagai ruang untuk berkembang.

"Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma, tetapi harus menjadi pencipta masa depan digital Indonesia. Mereka harus kita bekali dengan literasi, pendampingan, dan pelindungan yang cukup agar dapat memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (Deni)
Share:

KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Pengendalian Gratifikasi

KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Pengendalian Gratifikasi. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati besarnya perhatian masyarakat terhadap pelaporan gratifikasi yang dilakukan oleh seorang penyelenggara negara. Tingginya perhatian tersebut merupakan bagian dari kontrol publik sekaligus memperlihatkan meningkatnya atensi masyarakat terhadap pentingnya integritas penyelenggara negara.

Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman publik maupun penyelenggara negara mengenai pengendalian gratifikasi sebagai salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap setiap pelaporan gratifikasi merupakan bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi. “KPK telah menetapkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi,” ungkap Budi di Jakarta, Jumat (17/7).

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai tata cara kewajiban pelaporan, mekanisme penanganan, hingga penetapan status gratifikasi. KPK juga telah menyediakan mekanisme pelaporan sebagai bentuk perlindungan bagi penyelenggara negara dalam menjaga akuntabilitas dan menghindari benturan kepentingan.

“Atas setiap laporan gratifikasi yang diterima, KPK akan melakukan penelaahan, verifikasi, hingga analisis, termasuk keterkaitan gratifikasi dengan jabatan maupun kewenangan penerima. Berdasarkan hasil analisis tersebut, KPK kemudian menetapkan status gratifikasinya,” tegasnya.

Dalam hal tertentu, Budi menuturkan, gratifikasi dapat ditetapkan menjadi pemilik penerima, apabila tidak memenuhi kriteria sebagai gratifikasi yang wajib diserahkan kepada negara.

“Sementara, apabila gratifikasi dinilai berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima, maka KPK akan menetapkannya menjadi milik negara untuk selanjutnya dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Selain mekanisme penetapan status gratifikasi, di dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2026, khususnya pada Pasal 14, KPK mengatur kondisi tertentu ketika laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti.

Status laporan gratifikasi yang tidak ditindaklanjuti harus memenuhi unsur-unsur tertentu, di antaranya objek mudah rusak, penerimaan gratifikasi dilaporkan secara tidak benar, objek berkaitan dengan penyidikan perkara, dan gratifikasi patut diduga terkait dengan tindak pidana.

Melalui mekanisme tersebut, KPK memastikan setiap pelaporan gratifikasi ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaporan Gratifikasi Tahun 2026

Sementara itu, kesadaran penyelenggara negara dalam melaporkan setiap penerimaan gratifikasi menunjukkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Khusus di tahun 2026, sampai dengan Triwulan I, KPK menerima total 1.596 pelaporan gratifikasi.

Mayoritas pelaporan ini berasal dari instansi Kementerian/Lembaga yang mencapai 1.038 pelaporan (65,04%) serta BUMN/BUMD sebanyak 352 pelaporan (22,06%).

Peningkatan jumlah pelaporan tidak semata-mata mencerminkan banyaknya pemberian yang diterima, tetapi menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan penyelenggara negara, dalam menjalankan kewajiban pelaporan sebagai bagian dari penguatan integritas.

"KPK pun tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara untuk menolak setiap pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi, yang rentan menimbulkan konflik kepentingan. Sebab kami meyakini, penolakan sejak awal merupakan bentuk nyata dari komitmen integritas sekaligus upaya menjaga independensi dan objektivitas penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Budi.

Namun demikian, apabila suatu pemberian tidak memungkinkan ditolak secara langsung, maka KPK menegaskan agar objek pemberian tersebut wajib dilaporkan ke KPK melalui aplikasi GOL KPK, situs web pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id, ataupun melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap instansinya masing-masing, paling lambat 30 hari kerja sejak objek/benda tersebut diterima.

KPK berharap melalui kesadaran untuk menolak dan melaporkan gratifikasi sesuai ketentuan, budaya antikorupsi semakin mengakar di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun seluruh institusi penyelenggara negara lainnya. (Ilham)
Share:

Korlantas Polri Tingkatkan Kompetensi Personel Lewat Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026

Korlantas Polri Tingkatkan Kompetensi Personel Lewat Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026. (Dok. Divisi Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Subdirektorat Pendidikan Masyarakat (Subdit Dikmas) resmi membuka Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas Tahun 2026 di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026.

Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Dikmas Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita diikuti oleh peserta dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Utara (Manado).

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi personel dalam memanfaatkan Mobil Dikmas Lantas sebagai media penyuluhan yang efektif kepada masyarakat. Selama tiga hari pelatihan, peserta akan menerima materi teori dan praktik mengenai pengoperasionalan kendaraan, penggunaan perangkat edukasi, teknik penyampaian materi, hingga pelaksanaan kegiatan penyuluhan di lapangan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu mengoptimalkan penggunaan Mobil Dikmas Lantas sebagai media edukasi keselamatan berlalu lintas di wilayah tugas masing-masing. Kehadiran kendaraan edukasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan penyuluhan kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Subdit Dikmas Korlantas Polri, mulai dari pimpinan pelaksana kegiatan beserta anggota Dikmas, Kasi Dikpen, Kasi Mitra, Kaurmin, serta personel Subdit Dikmas yang turut mendukung pelaksanaan pelatihan. (Dinda)
Share:

Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo

Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo. (Dok. Puspen TNI)

Jakarta, WaraWiri.net - Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W _United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo_ (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Demokratik Kongo. 

Upacara pemberangkatan dengan Inspektur Upacara Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, kegiatan bertempat di lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (17/07/2026). 

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Asops Panglima TNI, menegaskan bahwa penugasan tersebut merupakan amanah negara sekaligus wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung perdamaian dunia dan memperkuat diplomasi militer Indonesia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Seluruh prajurit diminta melaksanakan tugas dengan profesionalisme, disiplin, loyalitas, dan integritas, serta senantiasa menjaga kehormatan TNI, bangsa, dan negara melalui sikap yang humanis dan bertanggung jawab.

Panglima TNI juga mengingatkan bahwa wilayah operasi MONUSCO masih menghadapi tantangan keamanan, keterbatasan infrastruktur, serta potensi penyebaran wabah Ebola di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, seluruh personel diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi prosedur operasi, menerapkan protokol kesehatan, serta mengutamakan keselamatan personel dan materiil.

Sebagai Kompi Zeni, Satgas Kizi TNI Konga XX-W diharapkan mampu melaksanakan tugas konstruksi, pemeliharaan, perbaikan, dan dukungan teknis sesuai standar keselamatan, mutu, dan akuntabilitas guna mendukung keberhasilan misi MONUSCO.

Sebanyak 175 prajurit terbaik TNI dengan komposisi dari tiga Matra TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO TA 2026 ini merupakan representasi bangsa Indonesia yang akan memberikan kontribusi nyata pada misi perdamaian dunia dan mengharumkan nama TNI serta Indonesia di tingkat internasional. (Ilham)
Share:

Yonarmed 12 Kostrad Wujudkan Kebersamaan di Perbatasan Melalui Open Tournament Dansatgas Pamtas Cup

Yonarmed 12 Kostrad Wujudkan Kebersamaan di Perbatasan Melalui Open Tournament Dansatgas Pamtas Cup. (Dok. Puspen TNI)

Malaka, WaraWiri.net - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad menggelar pertandingan final sekaligus penutupan Open Tournament Sepak Bola Dansatgas Pamtas Cup dalam rangka HUT ke-64 Yonarmed 12 Kostrad di Stadion Raihenek, Desa Rainawe, Kabupaten Malaka, Kamis (16/7/2026).

Turnamen yang berlangsung selama 10 hari dan diikuti 16 tim dari Kabupaten Malaka ditutup dengan laga final SMA Fajar Timur FC melawan Four Play FC serta disaksikan unsur Forkopimda dan ratusan masyarakat.

Acara penutupan dihadiri Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simo, Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, Dandim 1605/Belu Letkol Arh Ariesto Ardiyanto, Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., beserta jajaran dan tamu undangan lainnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan trofi kepada para juara, Best Player, Top Scorer, dan penghargaan kepada perangkat pertandingan.

Dansatgas Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, pemerintah daerah, aparat keamanan, sponsor, dan masyarakat atas suksesnya penyelenggaraan turnamen. Menurutnya, Dansatgas Pamtas Cup bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, memperkokoh persatuan, dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan masyarakat di wilayah perbatasan.

Melalui kegiatan ini, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berharap lahir bibit-bibit pesepak bola berbakat di Kabupaten Malaka sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan dalam mendukung keamanan serta kemajuan wilayah perbatasan. (Ilham)
Share:

Wamenhut Tinjau PKRO SOCP dan Orangutan Haven, Empat Orangutan Sumatera Siap Dilepasliarkan ke Jambi

Wamenhut Tinjau PKRO SOCP dan Orangutan Haven, Empat Orangutan Sumatera Siap Dilepasliarkan ke Jambi. (Dok. Kemenhut)

Sumatera Utara, WaraWiri.net - Sebanyak empat individu Orangutan Sumatera hasil rehabilitasi di Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) Sibolangit secara resmi diserahterimakan untuk selanjutnya dilepasliarkan ke kawasan reintroduksi orangutan di Provinsi Jambi. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki didampingi Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke PKRO SOCP Sibolangit dan Orangutan Haven, Sumatera Utara.

Keempat orangutan tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan rehabilitasi, mulai dari penyelamatan, karantina, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi perilaku, hingga dinyatakan siap untuk kembali hidup di habitat alaminya. Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Kehutanan dalam memulihkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di alam liar.

Dalam kunjungannya ke PKRO SOCP Sibolangit, Wamenhut meninjau secara langsung proses rehabilitasi orangutan yang dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Kehutanan, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), dan PanEco Foundation yang telah berlangsung selama sekitar 25 tahun.

“Hari ini kita berkunjung ke Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit. Ini merupakan upaya konservasi dalam rangka melakukan rehabilitasi, karantina, hingga proses persiapan sebelum pelepasliaran atau reintroduksi ke habitat alaminya. PKRO ini merupakan kerja sama Kementerian Kehutanan dengan Yayasan Ekosistem Lestari yang telah berjalan sekitar 25 tahun. Hingga saat ini, ratusan orangutan telah direhabilitasi di pusat ini dan sebagian besar berhasil kita lepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Kementerian Kehutanan akan terus mendukung upaya ini agar orangutan hasil penyitaan, konflik dengan manusia, maupun repatriasi dari luar negeri dapat direhabilitasi dan dipersiapkan untuk kembali ke alam sebagai bagian dari penguatan konservasi orangutan di Indonesia,” ujar Wamenhut Rohmat Marzuki.

Berdasarkan data PKRO SOCP, hingga saat ini tercatat 472 individu orangutan telah menjalani rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 360 individu berhasil dilepasliarkan, terdiri atas 214 individu di Jambi dan 146 individu di Jantho, Aceh. Keberhasilan program reintroduksi juga ditandai dengan lahirnya 10 individu orangutan di kawasan Jantho, yang menunjukkan keberhasilan adaptasi dan reproduksi satwa hasil rehabilitasi di habitat alaminya.

Sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian habitat orangutan, Wamenhut bersama jajaran Kementerian Kehutanan melakukan penanaman pohon pakan orangutan di kawasan PKRO SOCP. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan sumber pakan alami yang mendukung keberhasilan reintroduksi orangutan di alam liar.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenhut juga memberikan nama “Garda Rimba” kepada seekor anak Orangutan Sumatera jantan berusia satu tahun. Nama tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga hutan berarti menjaga rumah bagi orangutan dan berbagai satwa liar lainnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Usai mengunjungi PKRO SOCP, Wamenhut beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Orangutan Haven, sebuah kawasan sanctuary yang diperuntukkan bagi orangutan hasil penyelamatan yang secara medis maupun perilaku tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Sanctuary ini menyediakan lingkungan semi-alami yang mendukung kesejahteraan satwa sepanjang hidupnya, sekaligus menjadi pusat edukasi, penelitian, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konservasi orangutan dan habitatnya.

Keberadaan Orangutan Haven melengkapi upaya konservasi orangutan di Indonesia. Melalui rehabilitasi dan pelepasliaran di PKRO SOCP serta penyediaan sanctuary bagi individu yang tidak dapat kembali ke alam liar, setiap orangutan memperoleh penanganan yang sesuai dengan kondisi biologis dan kesejahteraannya.

Kementerian Kehutanan meyakini bahwa keberhasilan konservasi orangutan merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga konservasi, akademisi, masyarakat, dan mitra internasional. Melalui penguatan rehabilitasi, pelepasliaran, perlindungan habitat, serta pengelolaan sanctuary, pemerintah berkomitmen memastikan Orangutan Sumatera tetap lestari di habitat alaminya sebagai bagian penting dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia dan penyangga ekosistem hutan tropis. (Ros)
Share:

Melalui Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami, BMKG Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir di Pacitan

Melalui Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami, BMKG Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir di Pacitan. (Dok. BMKG)

Pacitan, WaraWiri.net - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman gempabumi dan tsunami melalui penyelenggaraan Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami (SLG) Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Pahami Potensi dan Aksi Cepat Hadapi Gempabumi dan Tsunami Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, yang hadir didampingi Deputi Bidang Geofisika BMKG Nelly Florida Riama, Direktur Perubahan Iklim BMKG A. Fachri Radjab, Kepala Balai Besar MKG Wilayah III Cahyo Nugroho, serta para Kepala UPT BMKG se-Jawa Timur.

Turut hadir Anggota Komisi V DPR RI Ali Mufthi, Wakil Bupati Pacitan Gagarin beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pacitan, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pacitan Erwin Andri Atmoko, unsur relawan kebencanaan, Kepala Desa Sidomulyo beserta perangkat desa, tokoh agama, komunitas masyarakat, serta peserta Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami.

Dalam sambutannya, Faisal menegaskan bahwa Kabupaten Pacitan merupakan wilayah yang memiliki potensi gempabumi dan tsunami. Kondisi tersebut menjadikan peningkatan kapasitas masyarakat sebagai langkah penting untuk mengurangi risiko bencana.

“SLG adalah upaya BMKG untuk memastikan BPBD dan masyarakat di wilayah rawan gempa dan tsunami agar peduli dan siap merespons tanda-tanda bahaya alam, serta peringatan dini resmi dari BMKG. Hal ini sejalan dengan inisiatif global Early Warning, Early Action dan Early Warnings for All,” ujar Faisal.

Menurutnya, SLG menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami potensi gempabumi dan tsunami di wilayah masing-masing, sekaligus wadah untuk berlatih menyiapkan langkah-langkah penyelamatan diri saat menghadapi bencana.

“Gempabumi dan tsunami belum dapat diprediksi kejadiannya, tetapi kesiapsiagaan bisa kita bangun dan latih sejak dini, sembari terus berdoa agar kita terhindar dari bencana. Harapan saya nanti para peserta agar aktif bertanya dan berdiskusi, memanfaatkan kesempatan ini untuk merawat mitigasi gempabumi dan tsunami. Wajib bagi seluruh peserta untuk meneruskan pengetahuan penyelamatan yang telah didapat kepada keluarga dan teman-teman,” katanya.

Lebih lanjut, Faisal juga mengapresiasi berbagai upaya mitigasi yang telah dilakukan di Kabupaten Pacitan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sidomulyo dan masyarakat yang telah meraih predikat Desa Tangguh Bencana Tsunami Tingkat Utama dari BNPB pada tahun 2024.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat masyarakat dalam membangun budaya kesiapsiagaan.

“Yang terpenting adalah memastikan keberlanjutannya, agar upaya-upaya kesiapsiagaan yang telah terbangun ini dapat terus dijaga. BMKG menilai Desa Sidomulyo telah memiliki kapasitas yang kuat untuk dapat segera diusulkan sebagai Tsunami Ready Community yang diakui UNESCO. Saat ini Indonesia memiliki 29 Tsunami Ready Community, dan harapannya Desa Sidomulyo dapat menggenapi angkanya menjadi 30 desa,” ujarnya.

Faisal juga memberikan apresiasi kepada Stasiun Geofisika Nganjuk dan Pusat Gempa Regional (PGR) Yogyakarta yang secara konsisten membangun sinergi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi kebencanaan masyarakat.

“Hal ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Pacitan merupakan salah satu daerah yang terus menjadi prioritas BMKG dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman gempabumi dan tsunami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Geofisika Nganjuk Iwan Setiawan menjelaskan bahwa penyelenggaraan SLG bertujuan memastikan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami dapat dipahami dan ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi antara BMKG dan pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi gempabumi, serta mengoptimalkan peran BPBD sebagai simpul utama penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat.

“Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman mengenai informasi gempabumi oleh BPBD dan para pihak terkait di daerah rawan bencana, serta mampu menentukan tindak lanjut setelah mendapatkan informasi tersebut,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan bahwa peserta mendapatkan materi mengenai potensi sumber gempabumi dan tsunami, sistem informasi gempabumi BMKG, sistem peringatan dini tsunami, serta kesiapsiagaan menghadapi gempabumi melalui paparan, diskusi, tanya jawab, dan simulasi tabletop exercise.

Kegiatan ini diikuti oleh 53 peserta yang berasal dari unsur masyarakat, TNI, Polri, perangkat daerah, Forkopimda, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta media.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Ali Mufthi menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan SLG di Pacitan. Menurutnya, posisi geografis Pacitan yang berada di kawasan rawan gempa menjadikan edukasi dan pelatihan kebencanaan sebagai kebutuhan yang sangat penting.

“Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan masyarakat memiliki pengetahuan dan respons yang tepat saat bencana datang,” ujarnya.

Melalui penyelenggaraan Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami, BMKG terus mendorong penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah dalam memahami risiko bencana, merespons peringatan dini secara tepat, serta membangun budaya kesiapsiagaan yang berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat yang tangguh menghadapi ancaman gempabumi dan tsunami menuju Indonesia Emas 2045. (Budi)
Share:

BMKG Gelar Webinar Peringatan 20 Tahun Tsunami Pangandaran, Perkuat Mitigasi dan Ketangguhan Masyarakat

BMKG Gelar Webinar Peringatan 20 Tahun Tsunami Pangandaran, Perkuat Mitigasi dan Ketangguhan Masyarakat. (Dok. BMKG)

Jakarta, WaraWiri.net - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran Tsunami Understanding the Past and Strengthening the Future Resilience” sebagai bagian dari peringatan 20 tahun bencana Tsunami Pangandaran 2006.

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring diikuti dengan seribu peserta melalui zoom dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube InfoBMKG ini bertujuan mengulas pembelajaran dari bencana tsunami Pangandaran sekaligus memperkuat upaya mitigasi serta sistem peringatan dini tsunami di Indonesia.

Webinar menghadirkan berbagai pemangku kepentingan nasional dan internasional, mulai dari BMKG, Intergovernmental Coordination Group for the Indian Ocean Tsunami Warning and Mitigation System (ICG/IOTWMS), Pemerintah Kabupaten Pangandaran, hingga para pakar kebencanaan.

Dalam sambutannya, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menegaskan bahwa peringatan 20 tahun Tsunami Pangandaran bukan sekadar mengenang bencana yang pernah terjadi, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan Indonesia dalam memperkuat sistem mitigasi bencana serta membangun ketangguhan masyarakat menghadapi ancaman tsunami di masa depan.

Menurutnya, tsunami Pangandaran pada 17 Juli 2006 menjadi salah satu titik balik penting dalam sejarah penanggulangan bencana di Indonesia. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa setelah tragedi Aceh 2004, Indonesia masih membutuhkan sistem peringatan dini tsunami yang komprehensif dan terintegrasi, mulai dari aspek teknologi hingga kesiapsiagaan masyarakat.

“Selama dua dekade terakhir, sistem peringatan dini tsunami Indonesia telah mengalami transformasi yang sangat signifikan. Salah satu capaian terbesar adalah penguatan Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) yang kini didukung jaringan sensor seismik real-time, ratusan stasiun pemantauan muka air laut, serta komputasi berperforma tinggi sehingga mampu menyampaikan informasi gempa dan peringatan dini tsunami dalam waktu kurang dari tiga menit setelah gempa terjadi,” kata Teuku Faisal Fathani.

Meski demikian, Kepala BMKG menekankan bahwa kemajuan teknologi tidak akan memberikan manfaat optimal tanpa kesiapsiagaan masyarakat sebagai ujung tombak mitigasi bencana. Menurutnya, keberhasilan sistem peringatan dini di dukung oleh seluruh pemangku kepentingan dalam memahami informasi dan mengambil tindakan yang tepat ketika terjadi ancaman tsunami.

Deputi Bidang Geofisika BMKG Dr. Nelly Florida Riama mengingatkan bahwa tsunami merupakan bencana yang jarang terjadi sehingga kesadaran masyarakat berpotensi memudar seiring berjalannya waktu. Oleh sebab itu, peringatan 20 tahun Tsunami Pangandaran harus dimaknai sebagai upaya menjaga ingatan kolektif sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman tsunami di masa mendatang.
“Kesiapsiagaan hanya dapat terwujud apabila kesadaran tetap hidup. Peringatan ini bukan hanya untuk mengenang tragedi, tetapi memastikan pelajaran dari masa lalu tidak terulang bagi anak cucu kita,” ujarnya.

Perwakilan Sekretariat UNESCO-IOC/ICG-IOTWMS, Dr. Srinivasa Kumar Tummala, mengapresiasi kemajuan Indonesia dalam membangun sistem peringatan dini tsunami selama dua dekade terakhir. Menurutnya, Indonesia kini telah memiliki salah satu sistem peringatan dini tsunami yang menjadi bagian penting dari jaringan regional dan global.

“Kemajuan ini menunjukkan apa yang dapat dicapai melalui kerja sama regional, investasi yang berkelanjutan, kolaborasi ilmiah, dan kemitraan internasional. Namun, teknologi saja tidak cukup. Efektivitas sistem peringatan dini sangat bergantung pada masyarakat yang memahami risiko, mempercayai informasi peringatan, dan mengetahui apa yang harus dilakukan saat peringatan diberikan,” ujar Srinivasa.

Selain mengenang peristiwa tsunami yang terjadi dua dekade lalu, BMKG juga menampilkan berbagai upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat melalui latihan simulasi tsunami di Desa Wapia-Pia, seremoni inagurasi Tsunami Ready Community 2026, serta peluncuran buku Benteng Samudra sebagai bagian dari penguatan literasi kebencanaan.

Dalam kesempatan tersebut, BMKG juga menyerahkan sertifikat Tsunami Ready Recognition Programme kepada tujuh desa pesisir yang dinilai telah memenuhi indikator kesiapsiagaan tsunami sesuai standar UNESCO-IOC. Ketujuh desa tersebut yakni :
1. Desa Tua Pejat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat
2. Desa Amping Parak di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat
3. Desa Citepus di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
4. Desa Cikakak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
5. Desa Teluk Sepang, di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu
6. Desa Penurunan, di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu
7. Desa Lempuing di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Pengakuan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun masyarakat pesisir yang tangguh melalui penguatan kapasitas, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, edukasi kebencanaan, serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman tsunami. Pengakuan terhadap tujuh desa tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah pesisir lainnya dalam memperkuat budaya sadar bencana dan meningkatkan ketangguhan masyarakat terhadap risiko tsunami.

Pada sesi webinar, peserta memperoleh paparan ilmiah mengenai aspek sains dan histori Gempa Pangandaran, evaluasi dan inovasi sistem peringatan dini tsunami, serta strategi peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di tingkat komunitas. Diskusi tersebut menghadirkan Dr. Pepen Supendi sebagai Penanggung jawab Kendali mutu data gempa bumi dan tsunami, Dr. Weniza sebagai Ketua tim kerja informasi gempa bumi dan tsunami dan Prof. Harkunti Pertiwi Rahayu sebagai narasumber, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama peserta.

Dalam sesi paparan Dr. Pepen Supendi beliau mengingatkan Gempa Pangandaran 2006 mengajarkan bahwa tsunami dapat terjadi meskipun guncangan gempa terasa lemah. Karena itu, masyarakat tidak boleh hanya bergantung pada peringatan resmi.
“Dua puluh tahun penelitian telah memperkaya pemahaman kita mengenai mekanisme tsunami earthquake. Kemajuan ilmu pengetahuan harus diiringi dengan peningkatan literasi dan kesiapsiagaan masyarakat, karena mitigasi yang efektif merupakan perpaduan antara sains, sistem peringatan dini, dan respons masyarakat yang cepat”, Kata Dr. Pepen.

Sementara Dr. Weniza juga memaparkan perkembangan Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) yang terus diperkuat sejak diresmikan pada 2008.

“Saat ini informasi gempa dan peringatan dini tsunami dapat didiseminasikan sekitar tiga menit setelah gempa terjadi. Namun kecepatan sistem harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengambil keputusan evakuasi sehingga risiko korban jiwa dapat diminimalkan,” imbuh Dr. Weniza

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kesiapsiagaan masyarakat oleh Prof. Harkunti Pertiwi Rahayu sebagai Profesor di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) serta sesi tanggapan dari Dr. Andi Eka Sakya sebagai kepala BMKG Priode 2013-2017. Para narasumber sepakat bahwa tantangan mitigasi tsunami ke depan tidak hanya terletak pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada penguatan kapasitas pemerintah daerah, edukasi masyarakat, penyempurnaan jalur evakuasi, serta menjaga budaya sadar bencana secara berkelanjutan lintas generasi.

Melalui penyelenggaraan webinar ini, BMKG menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem peringatan dini tsunami, meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat. Peringatan 20 tahun Tsunami Pangandaran diharapkan menjadi momentum untuk merefleksikan pengalaman masa lalu sekaligus memperkuat ketangguhan Indonesia dalam menghadapi ancaman tsunami di masa mendatang. (Budi)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING