Kalimantan Selatan, WaraWiri.net - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai berperan aktif dalam penguatan perlindungan anak melalui pemaparan materi mengenai penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada kegiatan “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak”, Kamis (25/6).
Kegiatan yang digelar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan, ini diikuti perangkat daerah dan instansi vertikal di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Amuntai, Timbul Mukti Ali, paparkan peran strategis Bapas dalam pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial bagi ABH dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Timbul menegaskan bahwa penanganan ABH tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga pada upaya memulihkan masa depan anak melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif.
"Anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, pendidikan, dan kesempatan memperbaiki diri. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar anak dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di tengah masyarakat," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan, M. Tafiqurrahman, mengapresiasi kontribusi Bapas Amuntai berikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan ABH kepada para peserta. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
"Melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi, koordinasi yang semakin erat, serta langkah nyata dalam mencegah kekerasan, perdagangan orang, perkawinan anak, maupun permasalahan hukum yang melibatkan anak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus dukung program lintas sektor tingkatkan perlindungan terhadap anak.
"Bapas Amuntai siap bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh instansi terkait untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan hukum yang adil, pembimbingan yang berkualitas, serta kesempatan membangun masa depan yang lebih baik," tegasnya. (Ilham)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar