Jakarta, WaraWiri.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api selama Idul Fitri 1444 H mulai Minggu (26/02/2023). Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, serta seluruh channel penjualan tiket resmi KAI lainnya.
Khusus untuk penjualan tiket Angkutan Lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan penjualan tiket mulai H-45 sebelum pemberangkatan. Hingga 26 Februari 2023, pelanggan dapat membeli tiket keberangkatan pada 12 April 2023. Dalam kondisi normal, kecuali di luar masa Angkutan Lebaran, KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
VP Humas KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk lebih meningkatkan pelayanan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api selama masa Lebaran.
KAI mengingatkan calon pelanggan untuk berhati-hati dalam memasukkan tanggal, rute, dan data pribadi saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan Anda sebaik mungkin termasuk perkiraan perjalanan ke stasiun. Jangan sampai salah dan akhirnya tidak bisa mudik lebaran.
Untuk menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai persiapan baik dari segi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.
KAI bersama seluruh pemangku kepentingan akan melaksanakan kegiatan Ramp Check atau pemeriksaan keselamatan Standar Pelayanan Minimal di seluruh wilayah operasi perkeretaapian. Petugas KAI juga terus disiapkan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket selama Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di nomor 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“KAI mengajak masyarakat untuk menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman dan tepat waktu saat Lebaran,” pungkas Joni. (Iqbal)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar