Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Agus Andrianto Menyematkan Pin Emas Kepada Puluhan Anggota Polri Berprestasi (Dok. Divisi Humas Polri)
Jakarta, WaraWiri.net - Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Agus Andrianto memimpin upacara pemberian Pin Emas dan kenaikan pangkat bagi puluhan anggota Polri.
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian prestasi puluhan anggota Polri dalam mengungkap peredaran gelap narkoba sindikat Internasional jaringan Timur Tengah - Malaysia - Aceh, di Kabupaten Aceh Besar.
Selain anggota Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto juga memberikan penghargaan yang sama kepada sejumlah pegawai Bea dan Cukai yang ikut andil membongkar kasus penyelundupan barang haram itu dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,278 Ton.
Dikutip dari keterangan persnya, Kabareskrim menjelaskan terdapat 154 personel yang menerima penghargaan Pin Emas, terdiri dari 49 anggota Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, 60 anggota Polda Aceh, 11 anggota Baintelkam Polri, dan 34 pegawai Ditjen Bea dan Cukai.
"Kepada personel yang menerima penghargaan saya ucapkan selamat dan terima kasih, pemberian penghargaan ini adalah bentuk dari komitmen Kapolri terkait implementasi reward and punishment sebagai apresiasi atas prestasi dan kerja keras yang telah diberikan," ujar Kabareskrim, Rabu (25/01/23).
Ia berpandangan, penghargaan hingga kenaikan pangkat ini patut diberikan. Karena Operasi Dewa Ruci untuk membongkar kasus penyelundupan narkoba tersebut tidaklah mudah dilakukan.
"Untuk membongkar kasus ini mereka harus rela meninggalkan keluarganya berbulan-bulan. Bahkan, situasi menipisnya logistik di tengah laut dan terjangan cuaca buruk harus mereka lalui," katanya.
Menurut Kabareskrim, pemberian penghargaan ini dapat memotivasi dan meningkatkan etos kerja para anggota hingga akhirnya menciptakan prestasi lainnya.
Tidak hanya itu, Jenderal Bintang Tiga itu juga berharap semangat dan rasa tertantang personel untuk memberikan prestasi baik bagi institusi melalui usaha dan kerja keras semakin tercipta. (TB. Ilham Saprudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar