Hongkun Otoh, S.H., M.H dan Istri Foto Bersama dengan Marliyus, M.S., S.H., M.H dan Istri, selesai Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua PN Jaktim Kelas IA Khusus Marliyus, M.S., S.H., M.H menggantikan Viktor Togi Rumahorbo, S.H., M.H (Dok. Istimewa/Deni)
Jakarta, WaraWiri.net - Usai dilantik di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Hongkun Otoh, S.H., M.H resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Kelas IA Khusus, diketahui Hongkun Otoh sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Sidoarjo menggantikan Tito Suhud, S.H., M.H yang kini bertugas di Pengadilan Tinggi Denpasar Bali.Kemudian, tidak berselang beberapa lama setelah dirinya dilantik menjadi Ketua PN Jaktim Kelas IA Khusus, Hongkun Otoh memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua PN Jaktim Kelas IA Khusus Marliyus, M.S., S.H., M.H menggantikan Viktor Togi Rumahorbo, S.H., M.H yang sekarang menjabat sebagai Ketua PN Medan.
"Tentunya antara Ketua dan Wakil, itu kedua-duanya menjadi satu. Pimpinan harus bersinergi. Paling tidak dengan kehadiran kami berdua disini harus memberi manfaat dan kemajuan untuk PN Jaktim ini, walaupun saya dari PN Sidoarjo, sedangkan Pak Wakil dari PN Medan," ujar Hongkun Otoh saat ditemui WaraWiri.net selesai acara pelantikan tersebut, Jumat (30/12).
Selain itu, kata Hongkun Otoh dalam melaksanakan tugas pihaknya berharap bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di ruang sidang utama PN Jaktim Kelas IA Khusus dengan aman dan lancar. (Deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar