Perkara SKEBP Daging Sapi Pada PT Surveyor Indonesia, Kejagung Periksa 2 Orang Ini Sebagai Saksi

Perkuat Pembuktian dan Lengkapi Berkas Perkara Tersangka BI dan LHL, Kejagung Periksa 2 Orang Lagi Sebagai Saksi. (Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung)

Jakarta, WaraWiri.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 2 orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia.

Dalam keterangan persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan kedua orang saksi yang diperiksa, yaitu :

1. AR selaku istri Tersangka BI.

2. BF selaku Relation Manager Bank UOB Cabang Radio Dalam.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI dan tersangka LHL," sebut Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/01/2023). 

Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (menerapkan 3 M). (Deni)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING