Jakarta, WaraWiri.net - Terpilihnya kedua naskah tersebut menjadi bentuk pengakuan atas nilai sejarah dan pengetahuan yang terkandung dalam warisan dokumenter Nusantara. Keduanya memiliki keunikan yang tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga bagi kawasan Asia Pasifik.
Pengajuan Bo’ Sangaji Kai dilakukan Perpusnas bersama Yayasan Museum Samparaja Bima dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, Kidung Bhuwana Wināśa diajukan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Gria Agung Mandara Pemaron, serta Gria Gede Belayu.
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa kedua naskah tersebut berasal dari koleksi yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Ia menambahkan, proses penilaian di tingkat nasional dilakukan oleh tim Memory of the World Indonesia bersama tim IKON untuk menentukan naskah yang layak diajukan ke tingkat regional Asia Pasifik.
Ia menguraikan, Bo’ Sangaji Kai, misalnya, memuat catatan perjuangan Kesultanan Bima sekaligus kesaksian mengenai peristiwa erupsi Gunung Tambora pada 1815. Catatan tersebut menjadi salah satu keunikan naskah yang memiliki nilai sejarah luar biasa.
Sementara itu, Kidung Bhuwana Wināśa merupakan autograf karya Ida Pedanda Ngurah yang merekam peristiwa Puputan di Klungkung. Naskah tersebut juga memiliki nilai sastra yang tinggi.
“Kedua hal inilah yang kemudian dijadikan dasar bagaimana kita mengajukan sesuatu yang unik, yang tidak dimiliki oleh yang lain,” ujar Aminudin.
Aminudin menyambut baik pengakuan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap catatan sejarah dan karya masyarakat Indonesia.
“Pengakuan ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pelestarian naskah yang dilakukan selama ini memiliki arti penting, bukan hanya dari sisi keberadaan fisiknya, melainkan juga kandungan pengetahuan dan nilai sejarah di dalamnya,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa terpilihnya kedua naskah tersebut bukanlah akhir dari upaya pelestarian. Perpusnas bersama para mitra perlu melanjutkan upaya pengkajian dan pemanfaatan kandungan naskah, termasuk menjadikannya sumber rujukan untuk memperkaya pemahaman tentang masa lalu berdasarkan sumber dokumenter.
“Naskah ini perlu dimanfaatkan dan bisa menjadi sumber rujukan untuk pendidikan. Pendidikan karakter bagi bangsa kita,” tandasnya.
Setelah memperoleh pengakuan, Aminudin merinci bahwa langkah selanjutnya adalah mengolah, mempelajari, dan memanfaatkan kandungan pengetahuan dalam naskah. Salah satunya dengan menghadirkan isi naskah dalam bentuk bacaan yang dapat diakses generasi masa kini, sekaligus menggali nilai-nilai yang dapat dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kepala Perpusnas mengingatkan bahwa naskah-naskah Nusantara tidak cukup hanya dirawat dan disimpan.
“Kandungan didalamnya perlu terus digali agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Perpusnas bersama para mitra juga perlu bekerja lebih terampil dan kreatif, baik dalam mengembangkan pemanfaatan naskah maupun mengidentifikasi naskah-naskah lain yang berpotensi diajukan sebagai bagian dari Memory of the World (MoW),” pungkasnya. (Remondies)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar