Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk semakin memperkuat keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam rantai pasok industri elektronika dan kelistrikan nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memanfaatkan peluang pertumbuhan industri global yang didorong oleh transisi energi, digitalisasi, serta pengembangan kendaraan listrik.
“Sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia merupakan pasar elektronika konsumen terbesar di ASEAN. Kita juga memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, serta sumber daya kobalt, tembaga, dan timah sebagai bahan baku komponen strategis. Ditambah dengan ekosistem manufaktur yang matang, kawasan industri Jabodetabek–Karawang berpotensi menjadi pusat pengembangan industri komponen elektronika,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Menurut Sarmuji, potensi tersebut perlu dioptimalkan seiring meningkatnya kebutuhan komponen elektronika dan kelistrikan di pasar global. Riset McKinsey Global Institute memproyeksikan nilai pasar komponen elektronika dunia akan melampaui USD1 triliun pada 2030, didorong oleh perkembangan kendaraan listrik, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan internet untuk segala (internet of things/IoT).
Selain itu, permintaan komponen untuk kendaraan listrik dan energi terbarukan pada periode 2023–2030 diproyeksikan tumbuh tiga kali lipat dibandingkan dengan konsumsi elektronika konvensional.
“Pascapandemi, sejumlah negara dan kawasan ekonomi utama, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, semakin memperkuat produksi komponen domestiknya. Indonesia harus mampu mengambil peran aktif dalam transformasi industri global tersebut,” tegas Sarmuji.
Saat ini, sejumlah IKM nasional telah memiliki kemampuan memproduksi berbagai komponen elektronika dan kelistrikan, antara lain printed circuit board assembly (PCBA), wire harness, konektor, copper braid, panel listrik, serta sistem proteksi dan distribusi daya.
Namun, tantangan utama yang dihadapi IKM tidak hanya berkaitan dengan kemampuan produksi, tetapi juga akses pasar, kepastian penyerapan produk, serta keterlibatan secara formal dalam rantai pasok industri besar.
“Di sinilah peran pemerintah tidak hanya terbatas pada pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga mempertemukan IKM dengan industri besar serta mendorong terwujudnya kemitraan yang terstruktur, adil, dan berjangka panjang,” ujar Menperin.
Sarmuji menilai, IKM nasional memiliki sejumlah keunggulan, seperti fleksibilitas produksi, kemampuan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar, kecepatan respons, kedekatan dengan konsumen domestik, serta pengalaman dalam memenuhi pasar ekspor.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi, terutama keterbatasan akses pasar formal, belum optimalnya kepastian kontrak jangka panjang, kebutuhan sertifikasi internasional seperti ISO dan IPC, serta akses pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menggelar Forum Diskusi Kemitraan IKM Komponen Elektronika dan Kelistrikan dengan Industri Besar/BUMN pada 12 Oktober 2026.
Forum tersebut mempertemukan pelaku IKM dengan industri besar, BUMN, asosiasi industri, serta pemerintah daerah untuk menjajaki peluang kerja sama dan memperkuat integrasi rantai pasok nasional.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, memperkuat sinergi, dan merumuskan langkah konkret dalam pengembangan industri elektronika dan kelistrikan yang memiliki peran penting bagi masa depan industri nasional,” ungkap Sarmuji.
Potensi IKM Elektronika Terus Berkembang
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, mengungkapkan bahwa jumlah IKM pada kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 26, yakni industri komputer, barang elektronika, dan optik, mencapai 5.816 unit usaha pada 2025. Jumlah tersebut meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan dengan 2021.
Sementara itu, jumlah IKM pada KBLI 27 atau industri peralatan listrik tercatat sebanyak 781 unit usaha.
“Potensi ini menunjukkan bahwa IKM memiliki peluang besar untuk menjadi bagian penting dalam penguatan industri elektronika nasional. Pemerintah perlu mempercepat kemitraan antara IKM dengan industri besar dan BUMN guna memperkuat basis produksi sekaligus memberikan kepastian pasar,” ujar Reni.
Menurutnya, transisi energi dan elektrifikasi menjadi salah satu peluang pertumbuhan yang perlu dimanfaatkan IKM. Perkembangan kendaraan listrik, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), serta infrastruktur kelistrikan meningkatkan kebutuhan berbagai komponen, mulai dari panel distribusi, inverter, hingga sistem proteksi.
“IKM berpeluang memasok modul pengisian daya, panel distribusi, komponen switchgear, konektor, wire harness untuk kendaraan listrik dan PLTS, PCB untuk battery management system, serta sistem proteksi dan sensor kelistrikan,” jelas Reni.
Selain itu, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) membuka peluang lebih luas bagi IKM untuk menjadi pemasok komponen bagi industri besar.
“Kebijakan TKDN pada industri elektronika dapat mempercepat substitusi impor komponen sekaligus membuka ruang bagi IKM yang mampu memenuhi spesifikasi teknis. Strategi China+1 yang diterapkan sejumlah perusahaan global juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi alternatif basis manufaktur komponen strategis,” papar Reni.
Peluang lainnya berasal dari percepatan digitalisasi nasional, termasuk pembangunan jaringan 5G, serat optik, dan pusat data yang membutuhkan pasokan komponen elektronika dalam jumlah besar. Transformasi industri 4.0 juga mendorong peningkatan kebutuhan sensor, modul kontrol, serta PCBA untuk mendukung otomasi proses produksi.
Untuk menangkap peluang tersebut, Ditjen IKMA terus mendorong pengembangan platform kemitraan IKM dengan industri besar secara terstruktur dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui penguatan regulasi dan insentif, pengembangan klaster IKM komponen strategis, serta pemantauan dan evaluasi kemitraan secara berkala.
Sementara itu, Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin, Emma Natalia, menekankan pentingnya komitmen industri besar dan BUMN untuk menempatkan IKM lokal sebagai mitra strategis dalam rantai pasok industri.
“Industri besar dan BUMN diharapkan dapat membuka akses nyata bagi IKM sebagai pemasok tier-2 formal, memberikan kepastian penyerapan produk melalui kontrak jangka menengah, memfasilitasi transfer pengetahuan teknis dan standar kualitas, serta mendukung pengembangan kapasitas IKM secara terstruktur,” ujar Emma.
Di sisi lain, IKM juga perlu meningkatkan konsistensi kualitas, ketepatan waktu pasokan, serta kemampuan memenuhi kebutuhan produksi industri besar.
“Kami mendorong IKM untuk meningkatkan standar produksi menuju sertifikasi ISO dan IPC, aktif mengikuti program business matching yang difasilitasi pemerintah, memanfaatkan akses pembiayaan seperti kredit usaha rakyat (KUR), serta membangun konsorsium untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam skala besar,” pungkas Emma. (Muh)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar