Kurangi Emisi, Menperin Sarmuji Pacu Penerapan Teknologi Rendah Karbon

Kurangi Emisi, Menperin Sarmuji Pacu Penerapan Teknologi Rendah Karbon. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa penerapan teknologi rendah karbon sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target dekarbonisasi sektor industri sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah pemanfaatan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) dimana emisi karbon dioksida (CO2) dari proses industri diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi.

“Salah satu kunci keberhasilan dekarbonisasi pada sektor industri adalah kemampuan untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi hijau yang sesuai dengan kebutuhan, serta karakteristik proses produksi industri nasional,” ujar Menperin.

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat Menperin bersama jajaran meninjau proyek percontohan (pilot project) pengurangan emisi melalui teknologi CCU di PT Petrokimia Gresik pada Jumat (16/10). Penggunaan teknologi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050 dan NZE nasional pada 2060.

Melalui teknologi CCU, karbon dioksida yang dihasilkan dari proses industri dapat ditangkap dan dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk bernilai tambah. Pendekatan ini membuka peluang untuk mengintegrasikan upaya pengurangan emisi dengan pengembangan produk baru dan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien.

“Pilot project CCU perlu kita perluas karena terbukti menghasilkan manfaat, pertama yaitu terjadi penurunan emisi karena dekarbonisasi, dan kedua menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Teknologi CCU telah menghasilkan produk soda ash dengan jumlah yang lumayan,” tambah Menperin.

Proyek percontohan CCU memanfaatkan karbon yang ditangkap dan diolah kembali menjadi produk samping berupa soda ash dan natrium bicarbonate. Saat ini, pemanfaatan teknologi tersebut telah diarahkan pada pengujian kualitas dan kemurnian soda ash.

Berdasarkan hasil pengujian oleh empat pihak yaitu BBSPJIKFK, BSPJI Surabaya, Petrokimia Gresik dan Sucofindo, kandungan soda ash menunjukkan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan kandungan natrium karbonat (Na2CO3) dalam produk tersebut tercatat pada kisaran 99 persen.

Menperin menilai, hasil pengembangan tersebut menunjukkan potensi pemanfaatan emisi karbon sebagai sumber bahan baku alternatif yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi. Dimana saat ini Indonesia masih mengimpor (net importir) untuk soda ash.

“Melalui CCU, CO2 dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku alternatif penghasil produk industri, mengurangi ketergantungan impor soda ash, sekaligus memacu diversifikasi produk,” tambahnya.

Di sisi kebijakan, Kemenperin terus berkomitmen untuk mempercepat dekarbonisasi melalui pengendalian emisi dari tiga sumber utama, yaitu penggunaan energi, Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta limbah.

Upaya tersebut mencakup penetapan sembilan subsektor industri prioritas pada strategi dekarbonisasi, yang terdiri atas semen, pupuk, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta alat angkut. Empat subsektor pertama menjadi prioritas perdagangan emisi sektor industri tahap pertama pada 2028–2035. Sementara itu, lima subsektor lainnya diprioritaskan pada tahap kedua periode 2036–2050.

Ke depan, teknologi CCU berpotensi dikaji untuk diterapkan pada subsektor industri lain yang menghasilkan emisi karbon dioksida CO2 maupun polutan udara. Menperin menjelaskan, sebagian pelaku industri masih memandang upaya dekarbonisasi sebagai tambahan biaya. Namun, proyek percontohan ini menunjukkan bahwa penerapan teknologi hijau dapat memberikan manfaat lebih luas, baik bagi proses produksi maupun lingkungan.

“Teknologi ini akan kami evaluasi secara berkelanjutan agar dapat diterapkan dalam skala industri, bukan sekadar pilot project. Manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam proses produksi, tetapi juga oleh masyarakat secara umum,” ungkap Menperin.

Menperin berharap proyek percontohan di PT Petrokimia Gresik dapat menjadi model pengembangan teknologi pengendalian emisi yang berpotensi diterapkan di sektor industri lainnya. Hasil evaluasi penerapan teknologi tersebut juga akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan peta jalan penerapan teknologi hijau, termasuk kemungkinan pemberlakuan kewajiban penerapannya apabila terbukti efektif dan tidak membebani industri.

“Kami akan menyusun roadmap penerapan teknologi hijau. Jika terbukti efektif dan tidak membebani industri, ke depan penerapannya dapat diwajibkan. Teknologi ini juga berpotensi diterapkan pada PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), sehingga dapat mendukung pengendalian emisi sekaligus memperpanjang umur operasional PLTU,” ujar Menperin.

Pengembangan teknologi rendah karbon menjadi bagian dari upaya mengakselerasi transformasi industri manufaktur nasional menuju proses produksi yang lebih ramah lingkungan. Melalui penerapan teknologi yang tepat dan berkelanjutan, industri diharapkan dapat menekan emisi sekaligus memperkuat struktur industri serta meningkatkan nilai tambah ekonomi. (Muh)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING