Tahap Wawancara Zona Integritas Dimulai, Jadi Ruang Pembuktian Perubahan Nyata

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto. (Dok. Kemen PAN-RB)

Jakarta, WaraWiri.net - Pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak berhenti pada pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lebih dari itu, pembangunan ZI merupakan ruang pembuktian bahwa birokrasi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola organisasi, memperkuat budaya integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak diukur dari banyaknya dokumen yang disiapkan atau keberhasilan melewati tahapan evaluasi semata. Ukuran sesungguhnya adalah bagaimana nilai-nilai integritas tumbuh dan menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.

“Zona Integritas bukanlah perlombaan mengumpulkan dokumen atau mengejar predikat. Yang kami nilai adalah apakah integritas telah menjadi budaya kerja, membentuk sistem organisasi yang mampu mencegah penyimpangan, mengelola risiko, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Erwan.

Menurut Erwan, predikat WBK/WBBM hanyalah dampak dari proses panjang dalam membangun budaya integritas. Esensi sesungguhnya terletak pada bagaimana nilai-nilai tersebut hidup dalam keseharian pegawai, menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan, serta tercermin dalam pelayanan yang akuntabel dan transparan.

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nurhasni menyampaikan bahwa tiap tahapan dalam Evaluasi Implementasi Zona Integritas, termasuk tahap wawancara, merupakan bagian penting untuk memastikan perubahan yang dibangun berjalan secara berkelanjutan. Menurutnya, wawancara bukan sekadar menguji pemahaman unit kerja terhadap komponen penilaian, melainkan menjadi ruang pembuktian bagi setiap unit maupun satuan kerja.

"Melalui tahapan wawancara, kami ingin melihat bagaimana komitmen integritas diterjemahkan ke dalam praktik kerja sehari-hari. Bukan hanya bagaimana unit kerja menjelaskan dokumen, melainkan bagaimana perubahan tersebut menghasilkan tata kelola yang lebih akuntabel, pelayanan yang lebih berkualitas, dan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya saat membuka kegiatan Evaluasi Zona Integritas Tahap Wawancara Evaluasi Unit Kerja secara daring, Rabu (5/8/2026).

Nurhasni menambahkan, pembangunan ZI juga menuntut kemampuan organisasi dalam mengenali dan mengendalikan berbagai risiko yang dapat menghambat pencapaian kinerja. Oleh karena itu, proses evaluasi turut mendalami bagaimana unit kerja mengelola risiko fraud, benturan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, hingga berbagai bentuk penyimpangan integritas lainnya sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan.

Lebih dari sekadar tahapan evaluasi, wawancara ini diharapkan menjadi ruang refleksi bagi setiap unit/satuan kerja untuk menilai sejauh mana komitmen integritas telah diinternalisasi. Sebab, integritas tidak cukup hanya menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang konsisten dan berkelanjutan.

Kementerian PANRB meyakini bahwa pembangunan ZI yang diimplementasikan secara konsisten akan mampu melahirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ZI bukan hanya ditandai dengan diraihnya predikat WBK/WBBM, melainkan dengan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani. (Tedy)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING