Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU P2 APBN TA 2025 ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Banggar DPR RI yang mewakili seluruh fraksi dan Komisi DPR RI atas dukungan dalam proses pembahasan RUU P2 APBN TA 2025. Pembahasan dapat dilaksanakan secara lancar dengan tetap memperhatikan berbagai substansi yang disampaikan oleh seluruh fraksi.
“RUU P2 APBN TA 2025 bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban formal atas pertanggungjawaban pemerintah, namun juga penting sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus membangun tata kelola dan juga fondasi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik lagi,” ujar Menkeu.
Pemerintah juga memperhatikan seluruh pandangan mini fraksi terkait berbagai langkah perbaikan yang perlu dilakukan serta rekomendasi yang telah dirumuskan bersama pada tahap Panitia Kerja. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan keuangan negara.
Menkeu menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Banggar DPR RI yang senantiasa mendukung Pemerintah sepanjang pelaksanaan APBN TA 2025. Pemerintah juga menyambut baik persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan RUU P2 APBN TA 2025 ke tahap berikutnya.
Pemerintah berharap seluruh proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus menjaga keuangan negara agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi bangsa dan negara. (Rizal)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar