KLH/BPLH dan Kementerian Koperasi Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Hijau

KLH/BPLH dan Kementerian Koperasi Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Hijau. (Dok. Kemen LH)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian Koperasi memperkuat kolaborasi strategis untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi hijau. Sinergi ini dirancang untuk menjembatani pelestarian lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah, limbah, hingga perdagangan karbon, agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak.

Langkah bersama tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berbasis Koperasi di Jakarta.

Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menteri Jumhur, pertumbuhan ekonomi hijau harus berjalan beriringan dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

"Kita ingin ikut serta dalam pergerakan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan koperasi sungguh-sungguh menjadi sokoguru ekonomi Indonesia," ujar Menteri Jumhur.

Sebagai langkah konkret awal, kedua kementerian menyiapkan integrasi fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Sebanyak 10 kabupaten/kota telah dipilih sebagai pilot project sebelum program ini direplikasi secara luas. Melalui model ini, sampah tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan diolah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi seperti kompos atau bahan baku daur ulang, yang sekaligus membuka peluang lapangan kerja hijau (green jobs).

Di sisi lain, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan kesiapan jaringan 131 ribu koperasi binaannya untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung berbagai program lingkungan, termasuk pengelolaan limbah rumah tangga seperti minyak jelantah.

"Kami pun bisa menjadi instrumen yang akan bisa membantu program-program dari Kementerian Lingkungan Hidup, misalkan seperti pengelolaan sampah, pengelolaan limbah seperti jelantah dan lain sebagainya," kata Menteri Ferry.

Selain persoalan sampah, kolaborasi ini juga membuka jalan bagi koperasi untuk merambah sektor perdagangan karbon, seperti melibatkan koperasi petani sawit yang memiliki potensi lahan perkebunan. Terkait hal tersebut, Menteri Jumhur menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam distribusi hasil perdagangan karbon agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat lokal.

"Perdagangan karbon yang berintegritas tinggi hanya bisa terjadi kalau hasil daripada penjualan unit karbon itu, benefit sharing-nya, harus dirasakan betul oleh masyarakat tapak," tegas Menteri Jumhur.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup interoperabilitas data, penguatan kelembagaan KDKMP, pendampingan literasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta model bisnis berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian menargetkan penyusunan Perjanjian Kerja Sama paling lambat dalam waktu tiga bulan ke depan.

Ke depannya, kolaborasi ini diharapkan mampu mendongkrak peran aktif koperasi agar tidak sekadar menjadi sokoguru ekonomi kerakyatan, melainkan juga garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di tanah air. (Dimas)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING