JNBA 2026 di Sumba Barat Daya, KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini

JNBA 2026 di Sumba Barat Daya, KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini. (Dok. KPK)

NTT, WaraWiri.net - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun budaya antikorupsi hingga ke tengah masyarakat terus diperkuat melalui Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026. Setelah menyambangi sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, JNBA 2026 kini tiba di Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai daerah terakhir dalam rangkaian program tahun ini.

KPK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya resmi membuka JNBA 2026 di Sumba Barat Daya, Rabu (12/8), dengan mengusung tema ‘Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas’. Melalui kegiatan ini, KPK memperluas ruang edukasi dan partisipasi publik sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak hanya memahami nilai-nilai antikorupsi, tetapi turut menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekretariat Direktorat Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, menjelaskan bahwa JNBA tahun ini hadir di lima wilayah di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, yakni Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, dan Sumba Barat Daya. Perluasan jangkauan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK membawa nilai-nilai antikorupsi lebih dekat kepada masyarakat di berbagai daerah.

Menurut Guntur, pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif seluruh elemen bangsa dan tidak dapat semata-mata dibebankan kepada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat budaya integritas.

“Budaya itu harus hidup di tengah masyarakat, tumbuh di sekolah dan kampus, serta hadir dalam kehidupan sehari-hari. Kita semua diajak untuk memahami, menyadari, dan meyakini bahwa pemberantasan korupsi perlu kita lakukan bersama dari hal-hal kecil di sekitar kita,” kata Guntur.

Ia menambahkan, KPK menjalankan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. JNBA menjadi salah satu wujud strategi pendidikan dengan menghadirkan sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara langsung di tengah masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran publik bahwa perang melawan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.

Sejak pertama kali dilaksanakan pada 2018, JNBA telah menjangkau 14 provinsi dan 73 kabupaten/kota. Dalam perjalanannya, program tersebut telah menempuh lebih dari 10 ribu kilometer, melibatkan lebih dari 484 ribu masyarakat secara langsung, serta menjangkau lebih dari 1,4 juta masyarakat melalui berbagai aktivitas kampanye antikorupsi.

Memasuki pelaksanaan tahun ketujuh, JNBA membawa pesan bahwa pembangunan budaya integritas perlu hadir di seluruh penjuru negeri. Nilai kejujuran, gotong royong, kepedulian sosial, dan kebersamaan yang telah hidup di tengah masyarakat menjadi modal penting untuk memperkuat gerakan antikorupsi.

Khusus di Sumba Barat Daya, salah satu fokus JNBA adalah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai antikorupsi, termasuk mengenali dan mencegah praktik korupsi skala kecil atau petty corruption. Pendekatan dilakukan melalui edukasi dan interaksi langsung agar masyarakat tidak hanya menerima pesan antikorupsi, tetapi juga mengambil peran dalam membangun lingkungan yang berintegritas.

“Harapan kami, perjalanan ini akan menitikberatkan pada penguatan kesadaran masyarakat pada nilai-nilai antikorupsi dan praktik korupsi skala kecil atau petty corruption. Sehingga masyarakat dapat bersama-sama memberantas korupsi dengan caranya sendiri,” ujarnya.

Perkuat Integritas dari Sekolah hingga Desa

Komitmen membangun budaya antikorupsi juga mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya. Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah memilih Sumba Barat Daya sebagai salah satu lokus pelaksanaan JNBA 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang telah memilih Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai salah satu lokus Program JNBA Tahun 2026,” ujar Ratu.

Menurutnya, kehadiran JNBA bukan sekadar kehormatan bagi daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Melalui edukasi, interaksi, dan kolaborasi dengan masyarakat, JNBA diharapkan dapat memperkuat budaya hidup berintegritas, menolak berbagai bentuk petty corruption, sekaligus mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan melayani.

Ratu menegaskan, korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial, melemahkan kepercayaan masyarakat, dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kebiasaan berintegritas.

“Kita harus bersama-sama meneguhkan komitmen untuk membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa,” tegasnya.

Pesan tersebut, lanjut Ratu, sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Sumba yang menjunjung tinggi kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab. Ia mengajak pelajar, tenaga pendidik, ASN, perangkat desa, pelaku seni, UMKM, komunitas, hingga tokoh adat untuk aktif berpartisipasi dalam seluruh rangkaian JNBA.

“Mari kita jadikan acara ini sebagai ruang belajar, ruang ekspresi, dan ruang konsolidasi gerakan antikorupsi di daerah kita,” ajaknya.

Penguatan nilai integritas juga telah dimulai melalui pendidikan di tingkat sekolah. Sebagai bagian dari rangkaian JNBA di Sumba Barat Daya, KPK melaksanakan program KPK Mengajar di dua sekolah, yakni SDK Delo di Kecamatan Wewewa Selatan dan SMP-SMK Deo Gloriam di Kecamatan Wewewa Barat.

Kegiatan tersebut menjadi sarana pengenalan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik melalui pendekatan edutainment, yakni edukasi yang dikemas secara menyenangkan dan interaktif.

Rangkaian JNBA di Sumba Barat Daya selanjutnya mencakup edukasi bagi pelajar, sosialisasi kepada ASN, kepala dan perangkat desa, camat dan lurah, guru dan tenaga pendidik, komunitas tani dan nelayan, pelayanan publik, ruang konsultasi, serta aktivasi komunitas yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Dalam pembukaan JNBA, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama sejumlah unsur pemerintahan daerah juga meneguhkan komitmen antikorupsi melalui penandatanganan bersama Deklarasi Antikorupsi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda Sukarta, Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo dan Yusuf Bora, unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, komunitas, serta insan pers.

Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla secara resmi membuka Program JNBA KPK RI Tahun 2026 di Kabupaten Sumba Barat Daya. Ia berharap kehadiran JNBA menjadi tonggak penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Semoga JNBA 2026 di Sumba Barat Daya menjadi tonggak penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” pungkas Ratu. (Rizal)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING