Sukabumi, WaraWiri.net - Pemerintah Kota Sukabumi melantik dan mengambil sumpah jabatan 102 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Juang '45, Senin (6/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kapasitas birokrasi agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Sebanyak 102 aparatur yang dilantik terdiri atas 9 pejabat administrator (eselon III), 31 pejabat pengawas (eselon IV), 20 pejabat fungsional, serta 42 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penataan tersebut diharapkan memperkuat efektivitas organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan amanah untuk menghadirkan birokrasi yang lebih produktif, profesional, dan berorientasi pada hasil. Setiap aparatur dituntut mampu bekerja cepat, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perhatian juga diarahkan pada kondisi fiskal daerah. H. Ayep Zaki mengungkapkan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi masih didominasi belanja pegawai sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat bagi pembangunan.
Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan dua strategi utama untuk mencapai tujuan tersebut. Di satu sisi dilakukan penataan jumlah aparatur secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi, sementara di sisi lain berbagai upaya terus ditempuh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Peningkatan PAD, mulai memberikan dampak terhadap percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Pemerintah Kota Sukabumi telah merealisasikan sejumlah proyek infrastruktur strategis, antara lain pembangunan tugu perbatasan, Gedung Dekranasda, Jembatan Kopeng, perbaikan Jalan Gudang dan Jalan Prana, serta pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Puyuh sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain memperkuat tata kelola keuangan daerah, Ayep juga mendorong transformasi budaya kerja birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Seluruh pejabat dan ASN yang dilantik diminta memanfaatkan media sosial secara optimal sebagai sarana komunikasi publik.
Baginya, media sosial tidak lagi hanya berfungsi sebagai ruang berbagi informasi, tetapi menjadi instrumen membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Informasi mengenai program, capaian kinerja, maupun layanan publik diharapkan dapat disampaikan secara terbuka, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pendekatan tersebut sekaligus mencerminkan arah pembangunan birokrasi yang tidak hanya menitikberatkan pada penataan organisasi, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur.
Kinerja pemerintah, dalam pandangan Ayep, perlu diukur tidak hanya dari pelaksanaan program, melainkan juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang responsif, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan era digital. (Isna)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar