Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mendorong gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” sebagai langkah awal perubahan sistemik pengelolaan sampah dari sumbernya.
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut dan mendorong agar gerakan pilah sampah menjadi gerakan kolektif masyarakat sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi.
“Saya hanya memastikan inisiatif Jakarta ini kita dukung penuh dan harus sukses. Ini harus menjadi gerakan, bukan hanya gerakan pemerintah, tetapi gerakan warga Jakarta. Karena itu, ini juga bisa menjadi inspirasi gerakan rakyat Indonesia dalam memilah sampah dan memperlakukan sampah. Sehingga yang tadinya dianggap sebagai musuh, harus menjadi sesuatu yang berharga bagi kita semua” ujar Menteri Jumhur.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa gerakan ini dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Pada hari ini secara resmi Pemerintah Jakarta, atas bimbingan Menko Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup, mengadakan gerakan pilah sampah. Kegiatan ini tidak setengah-setengah, gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” akan menjadi gerakan yang masif di Jakarta”.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Aturan ini mewajibkan seluruh warga Jakarta untuk memilah sampah rumah tangga. Kebijakan ini mulai diberlakukan hari ini, 10 Mei 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT DKI Jakarta ke-499.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah berada pada level rumah tangga, sehingga perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama.
“Yang paling berat itu memang sampah dari rumah. Sehingga gerakan pilah sampah sangat penting. Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pak Gubernur, dan kami harap ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk melakukan hal serupa,” terang Menko Zulhas.
KLH/BPLH telah melakukan pendampingan transformasi pengelolaan sampah di DKI Jakarta sejak akhir 2024. Pada 17 Februari 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan roadmap fase pertama transformasi pengelolaan sampah, yang mencakup percontohan pemilahan sampah di tingkat kelurahan, RT/RW, hingga rumah tangga.
KLH/BPLH bersama pemerintah daerah setempat, sebelumnya juga telah melakukan deklarasi gerakan pilah sampah di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur sebagai langkah awal implementasi di tingkat kawasan. Kini, implementasi gerakan tersebut diperluas secara menyeluruh di wilayah DKI Jakarta.
Gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi permasalahan sampah di Jakarta, tetapi juga menjadi model nasional dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju target pengelolaan sampah 100 persen di tahun 2029. (Dimas)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar