Kementerian Kehutanan dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

Kementerian Kehutanan dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+. (Dok. Kemenhut)

Singapura, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan United Nations Environment Programme (UNEP) secara resmi menandatangani Implementing Arrangement (IA) mengenai proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) pada sela gelaran Ecosperity Week di Singapura, Rabu (20/5).

Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN), Ristianto Pribadi, bersama Director of the Climate Change Division UNEP, Martin Krause, serta turut dihadiri oleh Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH), Ilham. Dokumen IA tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2024 mengenai kerja sama di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Dalam sambutannya, Kepala Biro HKLN menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat dan konstruktif antara kedua pihak selama proses penyusunan Implementing Arrangement tersebut. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat implementasi REDD+.

Pada kesempatan yang sama, Director of the Climate Change Division UNEP, menyatakan bahwa hutan merupakan salah satu solusi yang mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus, mulai dari penyimpanan karbon, perlindungan masyarakat dan keanekaragaman hayati, hingga penguatan ketahanan.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan memperkuat kolaborasi dalam sejumlah bidang strategis, antara lain dukungan teknis dalam mobilisasi pendanaan berbasis hasil (results-based financing) untuk REDD+, penguatan kesiapan pasar karbon dan implementasi Pasal 6 Persetujuan Paris, pengembangan perhutanan sosial dan usaha berbasis masyarakat, peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap upaya mitigasi gas rumah kaca, serta penguatan safeguards dan implementasi berbasis pengetahuan di tingkat nasional maupun subnasional.

Kementerian Kehutanan menilai kemitraan dengan UNEP sejalan dengan komitmen dalam mendukung pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 serta Nationally Determined Contribution (NDC). Ke depan, kerja sama kedua pihak diharapkan semakin memperkuat upaya bersama dalam mendorong aksi iklim berintegritas tinggi, tata kelola kehutanan berkelanjutan, dan pembangunan ketahanan jangka panjang. (Dimas)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING