Samarinda, WaraWiri.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-5 di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (16/3/2026).
Rapat tersebut membahas penyampaian laporan akhir panitia khusus serta penetapan Rencana Kerja DPRD dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Rapat paripurna dilaksanakan dengan beberapa agenda utama, yakni penyampaian laporan akhir hasil kerja Panitia Khusus pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, pengesahan penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, penyampaian laporan akhir hasil kerja Panitia Khusus pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027, serta pengesahan penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027.
Selain itu, dalam rapat paripurna juga disampaikan sambutan Gubernur Kalimantan Timur terhadap laporan akhir hasil kerja Panitia Khusus pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 dan laporan akhir hasil kerja pansus pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027.
Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim, Muhaimin menyampaikan bahwa dokumen rencana kerja DPRD dan pokok-pokok pikiran dewan merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah serta menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan kedewanan.
Ia mengapresiasi DPRD Kalimantan Timur yang telah menyelesaikan pembahasan rencana kerja DPRD dan pokok-pokok pikiran dewan secara serius, komprehensif dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, kedua dokumen tersebut tidak hanya menjadi pedoman pelaksanaan tugas DPRD, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik dalam penyelenggaraan pembangunan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD selama ini telah berjalan dengan baik, khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian dan evaluasi.
Namun demikian, Muhaimin mengakui bahwa pembangunan daerah saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama terkait keterbatasan kemampuan fiskal daerah serta dinamika kebijakan transfer ke daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dengan memfokuskan pembangunan pada prioritas utama yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Prioritas pembangunan tersebut diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga program yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD harus dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah, agar setiap usulan dapat tersusun secara sistematis, terkoordinasi, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat proses perencanaan pembangunan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Muhaimin berharap berbagai aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan hasil kerja panitia khusus dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan. (Remond)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar