Perkuat Implementasi KUHP Nasional, Bapas Tanjungpandan dan Pemkab Belitung Timur Sinergikan Pelaksanaan Pidana Alternatif

Perkuat Implementasi KUHP Nasional, Bapas Tanjungpandan dan Pemkab Belitung Timur Sinergikan Pelaksanaan Pidana Alternatif. (Dok. Ditjenpas)

Bangka Belitung, WaraWiri.net - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan tegaskan pentingnya penguatan peran Bapas dalam pelaksanaan pidana alternatif yang menuntut kerja sama erat dengan berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah (Pemda). Komitmen tersebut disampaikan dalam koordinasi antara Bapas Tanjungpandan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur, Selasa (13/1).

Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, bersama jajaran diterima langsung oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, dan jajaran terkait. Pertemuan ini secara khusus membahas kesiapan dan dukungan pemda dalam mengimplementasikan pidana alternatif sebagaimana diamanatkan dalam KUHP Nasional, seperti pidana kerja sosial, pembimbingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di masyarakat.

Irfani menekankan perubahan paradigma pemidanaan menempatkan Bapas sebagai aktor utama yang harus didukung oleh ekosistem daerah. 

“Pidana alternatif menuntut peran Bapas yang makin kuat di tengah masyarakat. Namun, hal tersebut tidak bisa kami laksanakan sendiri. Kerja sama dengan pemda menjadi faktor penentu agar pelaksanaan pidana alternatif benar-benar berjalan efektif dan bermanfaat,” tegas terangnya.

Irfani menambahkan dukungan pemkab sangat dibutuhkan agar pidana alternatif. Tidak hanya menjadi kebijakan normatif, tetapi dapat diterapkan secara nyata dan terukur di daerah. 

“Melalui sinergi ini, kami berharap pidana alternatif dapat menjadi solusi pemidanaan yang lebih humanis sekaligus memberi kontribusi positif bagi pembangunan dan ketertiban sosial di Belitung Timur,” harapnya.

Selaku Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten menyatakan kesiapan Pemkab Belitung Timur untuk mendukung penguatan peran Bapas, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif. 

“Pemda pada prinsipnya siap berkolaborasi dengan Bapas. Pidana alternatif sejalan dengan semangat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sehingga perlu kita dukung bersama,” ujarnya

Kamarudin juga menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan agar setiap kebijakan nasional diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah.

“Dengan sinergi yang baik, kami optimistis pelaksanaan pidana alternatif berjalan optimal dan memberikan dampak positif, baik bagi Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat Belitung Timur secara luas,” tambahnya.

Melalui koordinasi ini, Bapas Tanjungpandan dan Pemkab Belitung Timur menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan pidana alternatif melalui kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari transformasi sistem pemidanaan yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. (Dinda)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING