Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Secara Nasional. (Dok. Istimewa)
Bogor, WaraWiri.net - Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto beserta seluruh jajaran mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba, handphone dan barang terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA dan Bapas Seluruh Indonesia di Aula Gedung 1 Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan melalui telekonferensi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) ini dimulai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas.
Dilanjutkan dengan penandatangan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjenpas seluruh Indonesia yang disaksikan oleh Dirjenpas beserta Pimti Pratama Ditjenpas.
Dalam amanatnya, Dirjenpas, Mashudi menekankan bahwa dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, serta sebagai bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesional.
Senada dengan Dirjenpas, Wahyu pun berpesan kepada seluruh petugas agar terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam bertugas.
"Pastikan bahwa anda bukanlah orang yang memasukkan sesuatu yang dilarang dan merusak organisasi, jaga terus integritas dan profesionalitas dalam berbakti pada ibu pertiwi. Mari bersama-sama kita pastikan bahwa ditempat kita tidak ada lagi narkoba, hp, maupun barang terlarang lainnya," tegas Kalapas dalam amanatnya. (Alif/Ilham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar