Jakarta, WaraWiri.net - Masyarakat kini dapat mengakses produk hukum Kementerian Agama dengan lebih mudah, cepat, dan akurat melalui laman https://jdih.kemenag.go.id/. Laman yang disebut dengan JDIH Kemenag Generasi Kedua atau JDIH Kemenag 2.0 ini diluncurkan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Menag juga meresmikan Perpustakaan JDIH serta menandatangani nota kesepahaman dengan enam kementerian/lembaga (K/L). “Alhamdulillah, hari ini kita melaunching perpustakaan JDIH dan Website JDIH yang akan menjadi penghubung antar-kementerian sekaligus sarana masyarakat untuk memperoleh informasi hukum secara mudah,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Sementara itu, penandatanganan MoU dilakukan bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Menag menegaskan, kerja sama lintas kementerian penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029. 2029. “Kerja sama ini sangat-sangat penting. Kementerian Agama dengan aparat vertikalnya sampai ke tingkat desa dapat ikut serta mensosialisasikan program-program kementerian lain,” tutur Menag.
Misalnya, ia menyinggung pentingnya sinergi dengan Bawaslu dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. “Salah satu fungsi Kementerian Agama ini adalah ingin menyadarkan, membangkitkan kesadaran, dan pencerdasan emosional seluruh keluarga bangsa Indonesia. Sehingga apa yang bisa kita lakukan secara santun, jangan melakukannya dengan kasar,” sambungnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amindalam laporannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan seri kedua. Pada Mei lalu, sudah dilakukan MoU dengan empat kementerian/lembaga. “Pada kesempatan hari ini terdapat enam kementerian/lembaga yang berkenan bertanda tangan, yaitu Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Gizi Nasional, dan Badan Pengawas Pemilu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa MoU ini disusun karena adanya program Kementerian Agama yang perlu dikerjasamakan dengan kementerian/lembaga lain. “Target yang kita harapkan setelah ditandatangani nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti ke dalam bentuk perjanjian kerja sama antara unit eselon I atau eselon II dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.
Selain MoU, Sekjen juga melaporkan inovasi Biro Hukum Kemenag berupa pembangunan Perpustakaan JDIH serta pengembangan Website JDIH Generasi Kedua. “Perpustakaan JDIH akan diprioritaskan untuk mengoleksi karya-karya ilmiah dosen syariah atau hukum pada perguruan tinggi keagamaan negeri kita,” sebutnya.
“Semoga dengan adanya Perpustakaan JDIH dan Website JDIH Kementerian Agama, literasi hukum di lingkungan Kementerian Agama dan layanan produk hukum di Kementerian Agama akan semakin berkembang cepat dan akurat,” pungkasnya. (Dimas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar