Jakarta, WaraWiri.net - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan komitmennya dalam mendukung Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Utara melalui penyediaan data yang akurat dan berkualitas. Dukungan ini merupakan bagian dari kerja sama antara BPS, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPS, Kementerian PKP, dan Pemerintah Daerah dilakukan bersamaan dengan alokasi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 15.000 unit rumah subsidi di Sumatera Utara. Program ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung target nasional Program 3 Juta Rumah.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa data yang tepat sangat penting untuk memastikan program rumah subsidi benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, BPS akan mengawal pelaksanaan program ini melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.
“BPS memiliki peran strategis dalam menyediakan basis data yang kredibel, yang dibutuhkan dalam penentuan kebijakan dan evaluasi program. Kami berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran, khususnya dalam membantu mengurangi backlog perumahan di Sumatera Utara,” ujar Amalia.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyambut baik kerja sama lintas sektor ini. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan BPS dalam mengawal program ini melalui data yang kredibel.
"Kami menyambut baik adanya dukungan Menteri PKP untuk mengalokasikan 15.000 rumah subsidi. Lewat KPR FLPP, banyak hal positif untuk masyarakat seperti DP dan angsuran yang ringan selama masa tenor, serta adanya asuransi. Kami akan menggunakan Bank Sumut untuk penyaluran KPR FLPP ini," ujar Bobby.
Selain menyediakan data, BPS juga akan berkoordinasi dengan tim monitoring dan evaluasi yang dibentuk pemerintah daerah untuk menilai capaian pembangunan rumah subsidi secara berkala. Dengan sinergi antara Kementerian PKP, BPS, dan pemerintah daerah, diharapkan masyarakat Sumatera Utara, khususnya MBR dan ASN, dapat segera memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. (Remon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar