Pemerintah Finalisasi SKB Lintas Kementerian untuk Pelindungan Anak di Dunia Digital

Pemerintah Finalisasi SKB Lintas Kementerian untuk Pelindungan Anak di Dunia Digital. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah tengah memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian untuk melindungi anak di ruang digital, menyusul temuan bahwa hampir separuh pengguna internet Indonesia adalah anak-anak. Data terbaru Kemkomdigi menunjukkan bahwa 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, menyoroti pentingnya langkah cepat untuk menciptakan ruang digital yang aman.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pelindungan anak di dunia digital harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua pihak. “Kami tengah mempersiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), namun kami menyadari bahwa keberhasilan PP ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari sektor pendidikan dan perlindungan anak,” ujar Meutya.

Kerja sama lintas kementerian menjadi langkah konkret yang ditekankan oleh Meutya. “Kami mendorong sinergi lintas kementerian—Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, dan Kemenag—untuk menyusun regulasi turunan yang mendukung pelindungan anak di dunia digital secara menyeluruh,” tambahnya.

Selain regulasi, Meutya menyoroti tantangan ketergantungan anak-anak pada media sosial. “Penggunaan media sosial oleh anak-anak sudah sampai tahap ketergantungan. Jika kita memperketat usia penggunaan, kita wajib memperbanyak kegiatan fisik dan sosial bagi anak-anak melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler,” jelasnya.

Peran keluarga juga tidak kalah penting. “Pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, keluarga harus menjadi pelindung pertama. Kami berharap KemenPPPA dapat memperluas program pendampingan hingga ke tingkat keluarga,” kata Meutya.

Sebagai tindak lanjut konkret, SKB lintas kementerian sedang dipersiapkan untuk memastikan pelaksanaan yang lebih terkoordinasi dan efektif di lapangan. “Dengan SKB ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antar kementerian agar langkah kita di lapangan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tambah Meutya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga memberikan dukungan penuh. “Kami sudah satu suara mengenai urgensi pembentukan SKB untuk memastikan pelindungan anak di dunia digital,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi ini, pemerintah bertekad untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan aman di ruang digital. (Zikry)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING