Jakarta, WaraWiri.net - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
Corporate Secretary, Shelvy Arifin, hadir di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/5) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang terjadi pada periode sebelumnya.
“Kehadiran kali kedua ini sebagai saksi adalah wujud nyata komitmen manajemen ASDP untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Sebelumnya sudah dipanggil dan hadir pada 30 April 2025,” ujar Shelvy Arifin, Rabu 14 Mei 2025.
Shelvy menambahkan bahwa manajemen ASDP saat ini terus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam seluruh aktivitas bisnis perusahaan.
“Kami percaya bahwa proses hukum yang adil dan transparan adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola BUMN yang kredibel dan terpercaya. ASDP menghormati dan mendukung penuh setiap langkah yang diambil KPK dalam memberantas korupsi,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan hukum, ASDP baru-baru ini meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) untuk sektor transportasi penumpang dalam ajang bergengsi Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 yang diselenggarakan oleh Hukumonline. Penghargaan tersebut diserahkan resmi pada Jumat, 9 Mei 2025.
Shelvy menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan refleksi dari komitmen ASDP dalam menjadikan kepatuhan hukum sebagai pilar utama operasional dan tata kelola bisnis. “ASDP tidak hanya fokus pada kinerja komersial, tetapi juga menempatkan kepatuhan sebagai nilai strategis yang menopang keberlanjutan usaha,” tegas Shelvy.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan semata kewajiban administratif, melainkan bagian dari integritas perusahaan untuk menciptakan ekosistem transportasi publik yang aman, tertib, dan akuntabel.
Dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang, ASDP berkomitmen untuk selalu adaptif dan responsif dalam menjaga kualitas tata kelola yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
ASDP memastikan bahwa operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal, sejalan dengan fokus perusahaan dalam menjalankan program transformasi dan peningkatan layanan publik. (Dinda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar