Dukung PLTN sebagai Sumber Energi Bersih, Bappenas-BRIN Berkomitmen Perbaiki Isu Kelembagaan Pengembangan Nuklir

Dukung PLTN sebagai Sumber Energi Bersih, Bappenas-BRIN Berkomitmen Perbaiki Isu Kelembagaan Pengembangan Nuklir. (Dok. Bappenas/Istimewa)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menerima perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) membahas perubahan kelembagaan dan ketenaganukliran, termasuk dukungan terhadap tenaga nuklir, Kamis (06/02/2025). 

“Problemnya nuklir ini sering disangka sesuatu yang gampang. Tapi ekosistemnya belum terbentuk, ini yang harus kita mulai. Ini jadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakan itu,” urai Wamen Febrian.

Perencanaan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sudah muncul sejak perencanaan jangka panjang untuk mendukung transisi energi. 

Namun, isu sosial politik dan isu kelembagaan menjadi tantangan. 

“Kita ini dalam banyak hal masalahnya itu di tingkatan makronya, masih punya isu politik Iptek karena implikasinya ke kelembagaan. Dari sisi kebijakan publik, isu dan ide untuk membangun PLTN sudah ada sejak 20 tahun lalu,” imbuh Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Amich Alhumami.

Saat ini, pemanfaatan nuklir masih terbatas pada sektor non-energi, seperti sektor kesehatan, pangan, dan pertanian. 

Sementara itu, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060. 

Nuklir dinilai mampu menjadi salah satu sumber energi bersih yang dapat dikembangkan dengan kapasitas masif dalam waktu singkat, sekaligus mendukung kebijakan transisi energi.

Untuk pengembangan pembangkit nuklir, Indonesia masih belum memenuhi tiga aspek, yakni posisi nasional, kesiapan organisasi, serta pemetaan stakeholders. 

Sebagai langkah awal, Kementerian PPN/Bappenas akan berperan untuk membentuk kelompok kerja yang bertugas untuk merevisi isu kelembagaan, termasuk surat rekomendasi kepada Presiden RI. 

“Kita jangan sampai keluar dari batas kita di perencanaan. Karena inilah momennya, tidak bisa diulang. Kalau kita terlewat, kita akan terus terjebak dalam diskusi seperti ini tanpa aksi nyata,” tegas Wamen Febrian. 

Rekomendasi langkah strategis selanjutnya adalah membentuk tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, dan pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. (Rosa/Muhidin)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING