74 Ballpress Berhasil Diamankan Personel Lantamal XII Pontianak

74 Ballpress Berhasil Diamankan Personel Lantamal XII Pontianak. (Dok. Puspen TNI/WaraWiri.net)

Pontianak, WaraWiri.net - Aksi penyelundupan barang ilegal yang diduga berupa pakaian bekas berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kamis 13 Februari 2025.

Sebanyak 74 ballpress yang diduga merupakan barang ilegal ditempatkan dibawah tumpukan muatan yang berisi jengkol sekitar 147 karung dan diangkut sebuah truck Fuso dengan Nopol KB 8251 MY. 

Barang ilegal tersebut diduga diangkut dari perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan BaratTruck Fuso tersebut sebelumnya hendak dimuat ke kapal KM Fajar Bahari VI, namun berhasil diamankan. 

Saat ini, truk Fuso beserta sopirnya masih ditahan untuk pendalaman lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti keberhasilan operasi pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan.

"Menindak lanjuti tangkapan tersebut, Lantamal XII selanjutnya menyerahkan barang bukti beserta supir truk yang telah diamankan kepada penyidik yang berwenang, dalam hal ini Bea Cukai Kalbagbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Wadan Lantamal XII Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M. dalam press conference. (Siti/Isna)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING