Jaga Standar Keamanan Perangkat Telekomunikasi, Menkominfo Tekankan Kolaborasi

Jaga Standar Keamanan Perangkat Telekomunikasi, Menkominfo Tekankan Kolaborasi. (Dok. Kemenkominfo)

Depok, WaraWiri.net - Perangkat telekomunikasi yang memenuhi standar keamanan dan lolos uji menjadi salah satu prasyarat layak edar di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan pengujian standar keamanan perangkat telekomunikasi melalui Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga perangkat telekomunikasi yang berstandar internasional.

“Perangkat telekomunikasi itu harus aman dari faktor radiasi dan gangguan lain-lain di masyarakat. Kalau tidak ada yang menjaga keamanannya, bagaimana? Inilah tugas dari Indonesia Digital Test House (IDTH). Jadi dari kehidupan sehari-hari peran dan fungsi lab ini memang sangat penting,” tegasnya dalam Konferensi Pers usai Kunjungan Pengecekan Persiapan Peresmian IDTH di BBPPT Tapos, Depok, Jawa Barat Kamis (02/05/2024). 

Menteri Budi Arie menyatakan IDTH akan berperan optimal sebagai wadah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri, UMKM, akademisi, serta masyarakat dalam pengembangan solusi teknologi yang inovatif. Bahkan, menjadi pendukung pertumbuhan ekosistem digital dalam negeri yang menjadikannya sebagai katalisator inovasi.

“Pengembangan talenta itu penting ya, ini pentahelix juga. Kita kerja sama dengan kampus-kampus untuk sarana belajar, UI, ITB, ITS, Telkom University, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Bandar Lampung. Karena kampus itu salah satu center of excellence,” jelasnya. 

Menurut Menkominfo, IDTH yang saat ini dilaksanakan oleh BBPPT sebagai laboratorium uji, memiliki tiga peran strategis dalam pengujian perangkat. Pertama, protect yang mengacu pada perlindungan atau menjaga kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat yang berpotensi mengganggu.  

“Kedua, gate, mengacu pada peran IDTH sebagai gerbang arus keluar masuk produk-produk elektronik ekspor maupun impor termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke dalam pasar global,” ungkapnya. 

Adapaun peran ketiga berkaitan spectrum management. Menurut Menteri Budi Arie hal itu menjadi satu kesatuan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional yang menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interferensi antar pengguna perangkat untuk meningkatkan pengalaman pengguna atau user experience.

Menkominfo menegaskan IDTH juga memiliki peran dalam memberikan pendampingan serta penyediaan sarana prasarana bagi pengembangan solusi digital.

“Melalui sandbox, makerspace, showcase. Saat ini, telah terjalin kemitraan dengan beberapa pemangku kepentingan, diantaranya dengan laboratorium pengujian, perguruan tinggi, dan komunitas yang berkecimpung dalam bidang perangkat telekomunikasi,” tuturnya. 

Ke depan, Menteri Budi Arie harap kolaborasi ini terus berkembang, sehingga IDTH mampu memberikan ruang bagi para inovator Indonesia untuk terus berkarya.

“Dengan demikian, IDTH turut berkontribusi dalam memastikan bahwa Indonesia memiliki fondasi kemandirian digital yang kokoh,” tandasnya.

Dalam kunjungan ke BBPPT Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo Ismail. (Muh)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING