Purworejo, WaraWiri.net - Polres Purworejo melakukan pemusnahan terhadap 2.264 knalpot brong hasil operasi secara masif mulai akhir tahun 2022, 2023, hingga Januari 2024, Senin (15/01/2024) sore, di halaman gedung Satpas SIM yang baru.
Secara simbolis, pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K,. M.K.P menggunakan alat khusus, didampingi perwakilan Kodim 0708, Wakapolres Kompol Fadli S.H., S.I.K., M.H., Kasatlantas AKP Untung Ariono, S.H., M.H., serta para pejabat utama lainnya.
Di sela kegiatan, Kapolres Purworejo menjelaskan, adanya penindakan terhadap knalpot brong ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 dan UU Lalulintas Angkutan Jalan no 22 tahun 2009 pasal 285, serta maklumat Kapolda Jateng bahwa Polda Jateng Zero Knalpot Brong.
“Kami bersama-sama stakeholder, Forkompimda, parpol, komunitas-komunitas, seluruh kepala sekolah di Kabupaten Purworejo sudah sepakat dan melakukan Deklarasi bersama untuk bersama-sama melaksanakan zero knalpot brong,” ujar Kapolres.
Penindakan terhadap knalpot brong ini, menurut Kapolres, berlaku kepada seluruh masyarakat Purworejo, sehingga diharapkan situasi Harkamtibmas betul-betul aman, kondusif dan secara bersama-sama menjaga pemilu damai tahun 2024.
Penindakan, tandas Kapolres, akan tetap dilakukan selama kampanye terbuka, dimana dalam kegiatannya secara koordinatif dengan masing-masing penyelanggara.
“Kami harapkan saat kampanye terbuka, di Purworejo tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong sehingga kegiatan kampanye berjalan dengan aman,” harap Kapolres.
Bagi pelanggar knalpot brong ini, dilakukan penindakan berupa tilang dan pemusnahan knalpot brong. Bagi masyarakat yang mau mengambil kendaraannya, harus mengganti dengan knalpot standar pabrik atau yang sudah ditentukan.
“Silahkan berkoordinasi dengan Satlantas untuk pengambilan kendaraan ini,” pungkas Kapolres. (Deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar