Kemenperin Tumbuhkan Wirausaha Baru Industri di Kawasan Transmigrasi

Kemenperin Tumbuhkan Wirausaha Baru Industri di Kawasan Transmigrasi. (Dok. Kemenperin)

Batam, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian proaktif mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis potensi unggulan daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menumbuhkan wirausaha baru (WUB) industri di kawasan transmigrasi melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Pangan Olahan Ikan di Kawasan Transmigrasi Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 27–30 Juli 2026.

Program tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sekaligus hasil sinergi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Transmigrasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pengembangan wirausaha baru industri merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan transmigrasi.

"Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Melalui penguatan kapasitas masyarakat, kami ingin melahirkan pelaku industri baru yang mampu mengolah potensi daerah menjadi produk bernilai tambah serta menciptakan lapangan kerja di wilayahnya," ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Sinergi Pengentasan Kemiskinan Terpadu Kawasan Pesisir (SiTaskin Pesisir) di Kota Batam yang telah diluncurkan pada 7 Juli 2026.

Pelaksanaannya juga menjadi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Transmigrasi mengenai pengembangan industri kecil dan menengah di kawasan transmigrasi.

Menurut Menperin, Bimbingan Teknis WUB Industri Pangan Olahan Ikan dirancang untuk terus mengoptimalkan potensi hasil perikanan di Kawasan Barelang melalui peningkatan kompetensi calon pelaku usaha. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai kewirausahaan, manajemen usaha, pembiayaan, pemasaran digital, hingga praktik teknis pengolahan ikan.

"Kami berharap para peserta tidak hanya mampu memulai usaha, tetapi juga mengembangkannya menjadi unit bisnis yang berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas perikanan lokal sekaligus memperkuat ekonomi keluarga dan masyarakat," jelas Agus.

Menperin menegaskan, pelaku IKM memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi kerakyatan karena mampu menyerap tenaga kerja, memperluas kesempatan berusaha, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas SDM, akses teknologi, pembiayaan, hingga pemasaran menjadi bagian penting dalam membangun IKM yang tangguh dan berdaya saing.

"IKM memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pengentasan kemiskinan. Karena itu, penguatan kapasitas IKM menjadi langkah penting agar mampu tumbuh secara mandiri, produktif, dan berkelanjutan," tegasnya. 

Perkuat sinergi

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian dan Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (PEMT) Kementerian Transmigrasi yang ditandatangani pada April 2026. Selanjutnya, kedua belah pihak juga telah menyusun Rencana Kerja Tahun 2026 yang ditandatangani pada 21 Juli 2026 di Gedung Kementerian Perindustrian.

Kerja sama yang berlangsung selama empat tahun itu mencakup pertukaran data dan informasi, penumbuhan wirausaha baru industri di kawasan transmigrasi, penerapan teknologi industri untuk hilirisasi produk unggulan, penyediaan dan revitalisasi mesin serta peralatan IKM, pembinaan dan pendampingan pemenuhan standar mutu, penguatan kelembagaan sentra IKM, hingga promosi dan pemasaran produk unggulan daerah.

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengatakan, penyusunan program kerja bersama didasarkan pada tiga aspek utama, yakni optimalisasi sumber daya, sinkronisasi data dan informasi, serta penetapan kawasan prioritas.

"Rencana kerja ini merupakan komitmen berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem industri nasional yang inklusif, produktif, dan berdaya saing melalui pengembangan kawasan transmigrasi," ujar Reni.

Selain penyelenggaraan bimbingan teknis di Kota Batam, kolaborasi kedua kementerian juga telah diwujudkan melalui pelibatan pelaku IKM kawasan transmigrasi di Lampung dalam Sosialisasi Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan IKM serta dukungan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) pengembangan produk unggulan transmigrasi.

Bekali calon wirausaha

Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menjelaskan, kegiatan Bimbingan Teknis WUB Industri Pangan Olahan Ikan diikuti oleh 25 calon wirausaha baru yang mayoritas berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan desil 1–4 di Kawasan Transmigrasi Barelang.

Selama empat hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi mengenai perizinan berusaha sektor industri, akses pembiayaan, kewirausahaan, pembukuan usaha, pemasaran digital, praktik produksi pangan olahan ikan, hingga kunjungan lapangan ke IKM Azzuri sebagai salah satu pelaku industri pengolahan ikan di Kota Batam.

"Kami berharap para peserta semakin termotivasi untuk membangun usaha berbasis potensi perikanan lokal sehingga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi," ujar Yedi.

Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Muhammad Qufal Umaternate menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari pembangunan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Kawasan Transmigrasi Barelang merupakan salah satu kawasan prioritas pengembangan. Karena itu, kami terus memperkuat sinergi lintas kementerian agar pembangunan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Chitra Widya berharap kegiatan tersebut mampu menjadi katalis dalam mempercepat transformasi ekonomi masyarakat hinterland Batam.

"Kami berharap seluruh peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan usaha pengolahan hasil perikanan sehingga potensi ikan yang melimpah di Barelang mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Chitra. (Putra)
Share:

Terima Mahasiswa Poltekesos Bandung, Baleg Kenalkan Mekanisme Legislasi

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menerima kunjungan DPM Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai proses pembentukan undang-undang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima kunjungan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai proses pembentukan undang-undang di DPR RI. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat wawasan mahasiswa mengenai fungsi legislasi sekaligus mekanisme penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa bersama sivitas akademika Poltekesos Bandung memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan rancangan undang-undang, proses penyusunan Prolegnas, hingga pelaksanaan partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Pada intinya teman-teman dari Poltekesos Bandung datang ke sini ingin mengetahui bagaimana kegiatan Badan Legislasi DPR RI dalam membuat dan membentuk rancangan undang-undang, bagaimana proses Prolegnas, kemudian bagaimana penerapan fungsi-fungsi meaningful public participation," ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, kepada Parlementaria usai menerima kunjungan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Bob, kunjungan tersebut mencerminkan besarnya perhatian kalangan akademisi terhadap proses legislasi di DPR RI. Ia menilai keterlibatan perguruan tinggi penting untuk memperkaya masukan dalam penyusunan berbagai rancangan undang-undang yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Selain memperoleh penjelasan mengenai mekanisme legislasi, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah harapan agar proses pembentukan undang-undang semakin terbuka dan memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik, khususnya dari kalangan akademisi.

"Mereka berharap DPR RI, dalam hal ini Badan Legislasi, agar lebih transparan, lebih terbuka, dan lebih banyak mengadopsi penerapan partisipasi publik di Badan Legislasi," ungkap Bob.

Ia menambahkan, mahasiswa Poltekesos juga memberikan perhatian terhadap berbagai rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, isu-isu tersebut menjadi perhatian karena memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat luas.

"Mereka ingin agar setiap rancangan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan fakir miskin, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat, menjadi prioritas bagi DPR RI," pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (Budi)
Share:

Perubahan Remunerasi Kepala Daerah Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja dan Inovasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dalam Raker dan RDPU dengan Mendagri, Ketua APKASI, Ketum APPSI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, serta para pimpinan daerah seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendesak agar wacana perubahan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah harus diimbangi dengan peningkatan kinerja nyata dan inovasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Bahtra sepakat aturan remunerasi sudah waktunya ditinjau kembali karena tidak ada perubahan selama 26 tahun, dengan mengingatkan pentingnya tolok ukur kinerja yang jelas.

Hal tersebut disampaikan oleh Bahtra Banong dalam Raker dan RDPU Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian dan jajaran, Ketua Umum APKASI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring. Agenda rapat berfokus pada pembahasan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil (DBH), serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Tapi yang paling penting adalah Pak Mendagri kalau pada akhirnya kita bersepakat untuk bagaimana kita mendorong agar perubahan terhadap remunerasi ini dilakukan, kita pengin bahwa itu juga harus dibarengi dengan tentu kinerja para kepala-kepala daerah kita agar pelayanan publik di daerah sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Bahtra Banong di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, kebijakan remunerasi jangan sampai membuat daerah yang berprestasi dan daerah yang tidak melakukan inovasi disamakan begitu saja. Tolok ukur kinerja serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tetap menjadi instrumen penting agar kepala daerah terus termotivasi menghadirkan inovasi di wilayah masing-masing.

"Tentu indikator-indikatornya harus menjadi tolok ukur. Karena nanti jangan sampai daerah berprestasi sama dengan daerah-daerah yang tidak melakukan inovasi-inovasi mendorong peningkatan PAD di daerah itu,” tandas Bahtra.

Selain itu, Bahtra juga menyoroti kondisi riil di sejumlah daerah penghasil yang pendapatannya dinilai belum berbanding lurus dengan alokasi yang dikembalikan untuk membangun daerah mereka sendiri. Oleh karena itu, Bahtra mengungkapkan Komisi II, terus mencermati berbagai masukan agar tercipta keseimbangan dalam kebijakan otonomi daerah ke depan.

Terkait hal itu, Bahtra Banong dalam pandangannya mengungkapkan bahwa Komisi II sangat memahami berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para kepala daerah. Terlebih, banyak anggota di Komisi II yang juga memiliki latar belakang kepala daerah sehingga memahami betul dinamika di lapangan. (Budi)
Share:

Wamenkeu Suahasil Nazara Dorong Pembentukan Jakarta Education and Innovation Center untuk Peremajaan Kota Berbasis Pengetahuan

Wamenkeu Suahasil Nazara Dorong Pembentukan Jakarta Education and Innovation Center untuk Peremajaan Kota Berbasis Pengetahuan. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal transformasi ekonomi nasional berbasis pengetahuan dan inovasi melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam Focus Group Discussion (FGD) perancangan Jakarta Education and Innovation Center di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (29/7), Wamenkeu Suahasil menyampaikan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, melainkan juga menjadi katalisator utama peremajaan kota berbasis ilmu pengetahuan. 

Melalui inisiatif Jakarta Education and Innovation Center, Wamenkeu Suahasil menilai Jakarta memiliki arah baru untuk berkembang sebagai pusat pendidikan dan inovasi dunia. 

"Indonesia perlu beralih dari yang sebelumnya mengandalkan perspiration (kerja keras fisik) menuju innovation (inovasi). Pemerintah membutuhkan pengetahuan yang diciptakan oleh universitas, LSM, lembaga riset, hingga institusi multidimensi untuk menjembatani hasil riset menjadi kebijakan publik (research-based policy making)", ujar Wamenkeu Suahasil.

Wamenkeu Suahasil pun memaparkan komitmen jangka panjang Pemerintah Pusat dalam mendukung sektor pendidikan dan riset melalui pelaksanaan kewajiban konstitusi alokasi 20% anggaran pendidikan pada tahun 2009 hingga tahun 2026. Total dana yang dialokasikan telah mencapai Rp7.667,3 triliun. Dari alokasi tersebut, pemerintah berhasil mengumpulkan Dana Abadi Pendidikan (Sovereign Fund) yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan total akumulasi saat ini mencapai sekitar Rp195 triliun.

Dana Abadi tersebut telah memberikan manfaat kepada lebih dari 61.000 anak muda Indonesia, membiayai lebih dari 4.700 proyek penelitian. Selain itu Dana Abadi ini juga sudah dimanfaatkan oleh 23 Perguruan Tinggi Negeri untuk menghasilkan 8.200 publikasi ilmiah, 1.900 visiting professor dan postdoctoral fellowship, serta program pertukaran mahasiswa.

Guna mengatasi masih rendahnya pengeluaran untuk Riset dan Pengembangan (Research and Development/R&D) di Indonesia, pemerintah menyediakan insentif perpajakan berupa Super Tax Deduction. Insentif ini memungkinkan pengurangan penghasilan bruto hingga 300% dari total biaya kegiatan R&D yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia, baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan lembaga riset.

Terkait pelaksanaan Jakarta Education and Innovation Center, Wamenkeu mendorong kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah pusat melalui kementerian teknis akan mendukung dari sisi program dan kebijakan (software), sementara Pemprov DKI Jakarta menyediakan ruang, lahan, dan infrastruktur (space and building).

Suahasil juga menekankan pentingnya efisiensi melalui aglomerasi pendidikan, yaitu menyatukan berbagai universitas terkemuka dan pusat riset dalam satu kawasan terpadu di Jakarta. Menurutnya, hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing investasi daerah, tetapi juga memperkuat posisi dan representasi Indonesia di forum internasional.

"Ini adalah wujud Indonesia yang sejahtera, bermartabat, dan berkontribusi bagi dunia", pungkasnya. (Siti)
Share:

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil. (Dok. Kemenkeu)

Bogor, WaraWiri.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk terus memperkuat kapasitas organisasi agar semakin adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan Menkeu saat memberikan arahan pada Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi DJPb yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor pada Selasa (28/7).

Dalam arahannya, Menkeu menegaskan bahwa DJPb memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Peran tersebut tidak hanya memastikan pelaksanaan keuangan negara berjalan dengan baik, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian nasional.

"Teman-teman sudah memastikan bahwa keuangan negara tidak berhenti sebagai angka saja. Teman-teman sudah mengubah angka itu menjadi layanan, pembangunan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Anda juga menjaga ekonomi Indonesia secara langsung," ujar Menkeu.

Di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah, Menkeu menekankan pentingnya organisasi yang adaptif terhadap perubahan. Oleh karena itu, penataan organisasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mempercepat proses kerja, memperjelas pembagian fungsi, serta menghasilkan layanan yang lebih optimal.

"Penataan organisasi bukan urusan pindah-pindah kotak. Penataan harus membuat lembaga bekerja lebih cepat, pekerjaan lebih jelas, dan hasilnya lebih terasa," kata Menkeu.

Sebagai unit eselon I dengan jaringan vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia, DJPb dinilai memiliki modal yang kuat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal. Menkeu meminta seluruh jajaran untuk terus melakukan penyederhanaan proses bisnis, menghilangkan tahapan yang tidak lagi relevan, serta memastikan setiap fungsi organisasi disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa DJPb memiliki peran penting sebagai growth agent sekaligus stabilizer agent yang turut menjaga stabilitas ekonomi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, setiap perubahan dalam organisasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik. Setiap kebijakan dan langkah yang diambil harus tetap berpijak pada regulasi, akuntabilitas, dan integritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.

"Bergerak lebih cepat bukan berarti mengabaikan aturan. Kita adalah instrumen negara, sehingga tidak boleh ada kebijakan atau langkah yang mengabaikan aturan. Semua harus dipertimbangkan dari berbagai sisi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mendorong seluruh pimpinan di lingkungan DJPb untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil (result-oriented), mampu mengambil keputusan secara cepat, serta memberikan ruang bagi pegawai untuk menghadirkan inovasi.

“Ruang itu tetap harus disertai pengawasan yang memadai. Kebebasan bergerak selalu datang bersama tanggung jawab, inovasi yang ditopang kemampuan, pengetahuan, dan integritas,” kata Menkeu.

Menutup arahannya, Menkeu meyakini DJPb mampu terus berkembang menjadi institusi pemerintah yang modern, adaptif, dan siap menjawab berbagai tantangan kebijakan di masa depan. 

“Jalankan pekerjaan secara profesional. Jaga integritas dalam masalah keputusan. Saya percaya teman-teman semua mampu membawa DJPb menjadi institusi pemerintahan yang modern dan mampu menjawab kebutuhan negara,” ujar Menkeu. (Siti)
Share:

SMAN 2 Sidoarjo Perkuat Fokus Belajar Murid Melalui Implementasi SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026

SMAN 2 Sidoarjo Perkuat Fokus Belajar Murid Melalui Implementasi SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. (Dok. Kemendikdasmen)

Sidoarjo, WaraWiri.net - Dalam rangka mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang murid secara optimal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya belajar yang kondusif, bertanggung jawab, dan meminimalkan distraksi dalam proses pembelajaran.

SMAN 2 Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan salah satu sekolah yang telah menerapkan aturan ini. Keunikan implementasi di sekolah ini diawali dengan langkah kolaboratif berupa surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh murid dan diketahui oleh orang tua pada saat proses pendaftaran ulang.

Langkah ini dilakukan untuk membangun kesepahaman bahwa penggunaan gawai di sekolah bersifat “bebas terbatas”, di mana murid diperbolehkan membawa perangkat namun wajib mengikuti prosedur penyimpanan.

Kepala SMAN 2 Sidoarjo, Ristiwi Peni, menjelaskan bahwa sebelum adanya aturan nasional ini, pembatasan gawai di sekolah belum bersifat masif dan hanya bersandar pada tata tertib internal.

"Harapannya melalui SE Mendikdasmen ini, anak-anak bisa lebih fokus melaksanakan pembelajaran," ujar Peni. 

Peni menambahkan bahwa sekolah telah menyediakan 36 kotak penyimpanan gawai di setiap kelas, di mana setiap murid wajib menyimpan perangkat mereka sejak pagi hingga waktu pulang sekolah, kecuali jika ada instruksi khusus dari guru untuk kebutuhan belajar.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Anik Wijayawati, mengenang tantangan yang dihadapi sebelum kebijakan ini dipertegas.

"Dulu sebelum ada kotak khusus, murid hanya diminta menyimpan gawai di tas, namun sering kali Bapak Ibu guru mendeteksi anak-anak yang asyik membuka WhatsApp atau YouTube di bawah meja saat jam pelajaran," ungkap Anik.

Kini, dengan slogan GASPOL (Gadget Sesuai Prosedur dan Aturan Sekolah) dan payung kebijakan yang kuat dari pemerintah pusat, sekolah merasa lebih terdukung dalam menerapkan aturan ini.

Dari sisi murid, Muhammad Luqman Raykhandy, Ketua OSIS SMAN 2 Sidoarjo, mengatakan, 

"Sejauh ini saya merasakan kebijakan itu sangat efektif. Apalagi kami kelas XII butuh fokus tinggi untuk menghadapi ujian masuk perguruan tinggi," kata Luqman.

Siswa lainnya, Diajeng Veronica, menambahkan bahwa suasana kelas kini terasa jauh lebih tenang.

"Menurut saya lebih kondusif sekarang karena fokus belajar meningkat. Teman-teman benar-benar memperhatikan guru tanpa terdistraksi gawai," jelasnya. 

Meskipun dibatasi, para murid tetap didorong menggunakan teknologi secara bijak. Saat diinstruksikan guru, mereka tetap memanfaatkan Google, YouTube, hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) seperti ChatGPT untuk memperkaya sumber belajar dengan tetap melakukan verifikasi data.

Dukungan penuh juga datang dari orang tua melalui program OPA (Orang Tua Peduli Anak), di mana sekolah secara periodik melibatkan orang tua dalam kegiatan edukasi. Untuk memastikan keamanan komunikasi, sekolah menyediakan layanan call center dan grup WhatsApp wali kelas sebagai jalur komunikasi darurat bagi keluarga.

Implementasi ini membuktikan bahwa pembatasan gawai di SMAN 2 Sidoarjo bukan bertujuan mengekang teknologi, melainkan membentuk budaya digital yang sehat bagi generasi masa depan. (Bambang)
Share:

Pemkot Pontianak Rotasi Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi

Pemkot Pontianak Rotasi Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi. (Dok. Pemkot Pontianak)

Pontianak, WaraWiri.net - Pemerintah Kota Pontianak merotasi sejumlah posisi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (30/7/2026).

Dalam rotasi tersebut, sejumlah pejabat eselon II menempati jabatan baru. Derry Gunawan dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Utin Sri Lena sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan, Firayanta sebagai Kepala Dinas PUPR, Rendrayani sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Sri Sujiarti sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Yuli Trisna Ibrahim sebagai Kepala Bapperida, Much Yamin sebagai Kepala BPBD, serta RM Nasir sebagai Kepala Badan Kesbangpol.

Selain itu, Syarifah Welly dilantik sebagai Camat Pontianak Timur. Sejumlah lurah juga menempati jabatan baru, yakni Yully Wanda Sari sebagai Lurah Sungai Jawi Luar, Muliansjah sebagai Lurah Siantan Hulu, Muliawan sebagai Lurah Saigon, Nur Apriliawati sebagai Lurah Bansir Darat, dan Nur Santriana Rahayu sebagai Lurah Tanjung Hilir.

Edi mengatakan, rotasi dan pengisian jabatan tersebut telah melalui proses panjang sejak tiga hingga empat bulan sebelumnya. Proses itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, evaluasi jabatan, serta sebagai bagian dari penataan organisasi.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar acara seremoni, tapi menjadi penyemangat Bapak-Ibu untuk bekerja membantu Pemerintah Kota Pontianak,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih atas pengabdian para pejabat di jabatan sebelumnya. Menurutnya, sebagian besar pejabat telah menunjukkan kinerja baik dan sesuai ekspektasi. Namun, di tempat tugas baru, kinerja tersebut harus terus ditingkatkan.

“Tunjukkan profesionalisme, kompetensi, dan kemampuan dalam melakukan inovasi dan kreativitas untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kota Pontianak,” tegasnya.

Edi menyoroti berbagai persoalan yang harus menjadi perhatian pejabat, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, sosial, ekonomi, perhubungan, hingga persoalan teknis di lapangan. Ia menilai kepedulian terhadap permasalahan riil masyarakat masih perlu diperkuat.

“Saya melihat yang perlu ditingkatkan adalah kepedulian kita terhadap permasalahan di lapangan yang masih belum optimal,” katanya.

Menurutnya, banyak persoalan muncul karena masalah lama yang belum selesai, persoalan yang sedang berjalan, maupun potensi masalah di masa mendatang. Karena itu, pejabat diminta bekerja cerdas, memahami aturan, serta mampu membaca kondisi lapangan.

Edi juga menekankan pentingnya perencanaan dalam setiap program pembangunan. Program tahunan harus mampu menjawab persoalan yang mendesak, sekaligus disusun bertahap dan berkelanjutan agar memberi dampak jangka pendek maupun jangka panjang.

“Perencanaan menjadi sangat penting dalam setiap program pembangunan. Rumuskan persoalan apa yang mendesak, apa yang bisa dikerjakan bertahap, dan kegiatan apa yang berdampak,” ujarnya.

Khusus perangkat daerah teknis, Edi meminta agar penanganan persoalan infrastruktur semakin responsif. Sementara perangkat daerah lain, seperti perhubungan, diminta memahami aturan dalam menjawab persoalan parkir dan transportasi.

“Pahami semua aturan yang ada, undang-undang yang berlaku, untuk memudahkan kita dalam melaksanakan pekerjaan,” katanya.

Ia turut mengingatkan pejabat administrator dan pengawas agar terus mengembangkan kemampuan. Jika menghadapi persoalan, pejabat diminta segera berkomunikasi dan tidak menyimpan masalah sendiri.

“Kalau ada persoalan harus dikomunikasikan, jangan disimpan. Selama ini kelemahan kita adalah selalu menyimpan persoalan, menganggap persoalan itu bisa diselesaikan sendiri, padahal tidak bisa,” pungkasnya. (Slamet)
Share:

Wali Kota Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Wali Kota Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja. (Dok. Pemkot Bekasi)

Bekasi, WaraWiri.net - Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi BEETRI. Sosialisasi dan penguatan disiplin tersebut digelar di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa tujuan utama penerapan sistem ini bukan sekadar mengawasi kehadiran pegawai, melainkan membangun kesadaran disiplin yang lahir dari tanggung jawab setiap aparatur. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta tertib administrasi manajemen ASN.

“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ujar Tri.

Ia mengingatkan bahwa mengikuti apel merupakan kewajiban dasar seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Kehadiran dalam apel menjadi bagian dari komitmen sebagai ASN sebelum berbicara mengenai evaluasi kinerja, target kerja, maupun hasil pekerjaan yang telah dicapai.

“Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara mengenai output pekerjaan, sementara kewajiban paling mendasar saja masih diabaikan,” tegasnya.

Tri juga tegaskan masih adanya pelanggaran disiplin, khususnya pada pegawai PPPK. Ia menjelaskan bahwa ketentuan disiplin telah diatur secara jelas, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.

“Kalau PPPK tidak masuk kerja lebih dari ketentuan yang ditetapkan, ada mekanisme sanksinya. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan, sepuluh hari berturut-turut sudah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai aturan yang berlaku. Artinya, regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” jelasnya.

Selain itu, Tri menilai pengawasan dari para pejabat struktural harus diperkuat. Menurutnya, seorang pejabat bukan hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh staf di bawah kepemimpinannya.

“Saudara-saudara sudah disumpah ketika menjadi pejabat. Amanah itu bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada pengawasan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, telah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang melekat pada jabatannya berdasarkan analisis jabatan. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk mengabaikan tanggung jawab yang telah diberikan.

“Semua sudah memiliki analisis jabatan yang melekat. Tidak ada pegawai yang tidak memiliki pekerjaan. Untuk PPPK, yang dilakukan adalah evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya, karena tanggung jawabnya sudah jelas melekat pada jabatan masing-masing,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Tri mengajak seluruh ASN membangun budaya disiplin yang berlandaskan kejujuran dan integritas. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik manipulasi kehadiran maupun upaya menutupi pelanggaran disiplin.

“Disiplin jangan dimanipulasi, jangan ditutupi. Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka disiplin akan menjadi budaya kerja yang menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Muh)
Share:

Presiden Prabowo: Kereta Api Harus Menjadi Instrumen Ekonomi Rakyat dan Penggerak Pemerataan Pembangunan

Presiden Prabowo Subianto pada peresmian revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. (Dok. BPMI Setpres)

Semarang, WaraWiri.net - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kereta api memiliki peran strategis sebagai moda transportasi dan logistik yang ekonomis sekaligus instrumen pemerataan ekonomi. Karena itu, pengembangan layanan kereta api harus senantiasa diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada peresmian revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 30 Juli 2026. Menurut Presiden, di tengah perkembangan kehidupan modern, kereta api terus memainkan peran signifikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kereta api adalah instrumen logistik yang ekonomis. Kereta api memberi manfaat kepada rakyat banyak, terutama rakyat yang berpenghasilan rendah. Kereta api adalah instrumen ekonomi rakyat. Kereta api adalah instrumen sesungguhnya daripada demokratisasi ekonomi,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa penyelenggaraan layanan kereta api tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan. Sebagai bagian dari pelayanan publik, kereta api harus dikelola secara efisien sekaligus tetap menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk kota-kota kecil.

“Kereta api harus melayani rakyat, sehingga di banyak negara kereta api itu dianggap public service, tidak semata-mata mengejar keuntungan. Tetapi harus efisien, sehingga nanti ada kereta api yang diarahkan untuk membantu rakyat yang berpenghasilan rendah, sehingga kereta api juga harus melayani kota-kota kecil. Kadang-kadang dilema, ingin kereta api cepat, akhirnya kota-kota kecil tidak terlayani,” ungkap Presiden.

Untuk itu, Presiden meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusun pengembangan layanan secara menyeluruh dan komprehensif. Modernisasi dan pemanfaatan teknologi, menurut Presiden, harus tetap berpijak pada tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kereta Api Indonesia harus benar-benar berpikir utuh, komprehensif. Kita mengejar modernisasi, kita mengejar teknologi, tapi ingat, teknologi semua sarana adalah untuk melayani rakyat. Ini saya titip pesen benar-benar sama Kereta Api Indonesia, kita harus investasi lebih banyak di bidang kereta api,” tegasnya.

Selain peningkatan layanan dan investasi, Presiden turut menyoroti aspek keselamatan perjalanan kereta api. Ia meminta agar perlintasan kereta dilengkapi sistem pengamanan yang memadai untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Semua lintasan kereta api, saya dengar masih ada ribuan, harus dibikin pintu-pintu yang baik, pintu-pintu yang otomatis mungkin, sehingga tidak terjadi kecelakaan di mana-mana,” tutur Presiden.

Presiden Prabowo berharap pembangunan sektor perkeretaapian terus dipercepat dengan mengedepankan prinsip keselamatan, efisiensi, keterjangkauan, dan pemerataan pelayanan. Dengan jaringan yang semakin modern dan menjangkau lebih banyak wilayah, kereta api diharapkan tidak hanya menjadi moda transportasi andalan, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang manfaatnya dapat dirasakan hingga ke pelosok Indonesia. (Dinda)
Share:

Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Warisan Sejarah Dihidupkan Kembali untuk Generasi Masa Depan

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. (Dok. BPMI Setpres)

Semarang, WaraWiri.net - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 30 Juli 2026. Peresmian tersebut menjadi penanda komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur transportasi yang modern sekaligus menjaga warisan sejarah dan identitas bangsa.

Setibanya di Stasiun Semarang Tawang, Presiden Prabowo disambut antusias oleh masyarakat dan para pelajar yang telah memadati area sekitar stasiun. Kepala Negara tampak menyapa, menyalami, dan melayani sapaan warga sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan. Presiden kemudian meninjau panel revitalisasi yang menampilkan proses pembaruan bangunan bersejarah tersebut.

Dalam laporannya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa Stasiun Semarang Tawang mulai dioperasikan pada tahun 1914 setelah dibangun sejak 1911 pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Menurut Bobby, stasiun tersebut memiliki nilai sejarah yang panjang, termasuk menjadi bagian dari perjalanan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Bobby juga menuturkan bahwa revitalisasi dan beautifikasi stasiun dilaksanakan atas arahan Presiden Prabowo dan berhasil diselesaikan dalam waktu 330 hari. Tahap pertama revitalisasi mencakup pembaruan fasad depan, hall utama, serta pengembalian tampilan sisi barat dan timur bangunan sesuai bentuk aslinya berdasarkan referensi foto-foto lama. Selain itu, lampu dan berbagai ornamen bersejarah juga dipulihkan agar kembali menyerupai kondisi awalnya.

“Dengan demikian, bangunan yang telah berusia 112 tahun ini dapat terus kita jaga kelestarian serta jejak sejarahnya,” ujar Bobby.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Stasiun Semarang Tawang memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah bangsa. Kepala Negara mengungkapkan bahwa stasiun tersebut pernah digunakan oleh Presiden pertama Republik Indonesia untuk melakukan perjalanan ke berbagai daerah pada masa awal kemerdekaan.

“Sejarah mencatat bahwa Presiden Republik Indonesia yang pertama menggunakan stasiun ini untuk berangkat ke daerah-daerah lain untuk menjalankan tugas negara di awal kemerdekaan. Karena itu menjaga, melestarikan Stasiun Tawang ini tidak hanya menjaga dan melestarikan satu bangunan, tapi juga menjaga identitas dan menjaga memori dan perjalanan sejarah kita,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan memelihara sejarahnya. Menurut Presiden, pengalaman masa lalu, termasuk masa penjajahan, harus dijadikan pelajaran untuk membangun kemajuan bangsa melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Presiden turut menekankan pentingnya melestarikan seluruh warisan budaya dan bangunan bersejarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari identitas nasional.

“Karena itu penting juga kita untuk melestarikan semua yang kita miliki, walaupun itu dari zaman dahulu. Kita harus melestarikan kuil-kuil, kita harus melestarikan semua bangunan-bangunan ribuan tahun, ratusan tahun yang lalu. Itu bagian dari sejarah kita, bagian dari identitas kita,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PT Kereta Api Indonesia yang dinilai bergerak cepat dalam menyelesaikan revitalisasi bangunan bersejarah tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Direktur Utama Kereta Api Indonesia yang mengambil langkah-langkah cepat, tanggap,” tutur Presiden.

Turut hadir dalam peresmian tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada masa depan, tetapi juga berpijak pada penghormatan terhadap sejarah. Melalui pelestarian warisan bangsa, pemerintah berupaya memastikan nilai-nilai perjuangan dan identitas Indonesia tetap hidup serta diwariskan kepada generasi mendatang. (Dinda)
Share:

Pertama Kali Kredit Tembus Rp1.000 Triliun, BCA Komit Dukung Perekonomian Nasional

Pertama Kali Kredit Tembus Rp1.000 Triliun, BCA Komit Dukung Perekonomian Nasional. (Dok. BCA)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Bank Central Asia Tbk (IDX:BBCA) dan entitas anak menjaga penyaluran kredit secara pruden ke berbagai sektor, sejalan dengan komitmen perusahaan mendukung perekonomian nasional. Penyaluran kredit BCA per semester I-2026 tumbuh 8% YoY, dan untuk pertama kalinya menembus angka Rp1.000 triliun, tepatnya senilai Rp1.036 triliun.

Capaian tersebut didukung pendanaan solid, dengan pertumbuhan giro dan tabungan (CASA) 10,2% YoY mencapai Rp1.082 triliun. Total Dana Pihak Ketiga (DPK) BCA naik 7,9% YoY mencapai Rp1.284 triliun. Porsi CASA BCA mencapai sekitar 84,3% dari total DPK, dan Cost of Fund (CoF) konsisten terjaga.

“BCA berterima kasih atas seluruh kepercayaan nasabah setia selama ini, sehingga kami dapat terus tumbuh dan memberikan pelayanan terbaik. Kinerja BCA pada paruh pertama 2026 ditopang berbagai hal, seperti BCA Expoversary 2026 dan penyaluran kredit produktif ke berbagai sektor. Kami memastikan penyaluran kredit BCA dilakukan dengan selalu mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kondisi likuiditas perusahaan,” kata Presiden Direktur BCA Hendra Lembong.

Kredit BCA ditopang pembiayaan produktif Rp802 triliun, meningkat 11% YoY. Penyaluran kredit produktif mencakup pembiayaan korporasi yang tumbuh 13,6% YoY menjadi Rp513,4 triliun, serta kredit komersial dan UKM dengan pertumbuhan 6,6% YoY menjadi Rp288,5 triliun. Rasio loan at risk (LAR) dan non performing loan (NPL) terjaga masing-masing 4,9% dan 1,9%. Total laba BCA dan entitas anak pada semester I 2026 mencapai Rp29,5 triliun.

Kredit hijau (green financing) BCA tumbuh 19% YoY mencapai Rp123 triliun. Capaian ini salah satunya ditopang pembiayaan berkelanjutan ke sektor Energi Baru Terbarukan yang tumbuh hingga 82% YoY menjadi Rp7,7 triliun. Selain itu, kredit kendaraan bermotor listrik tumbuh 25% YoY mencapai Rp4 triliun.

Berbagai inovasi dan pengembangan terus BCA lakukan, salah satunya kini nasabah dapat membuka rekening efek dan Rekening Dana Nasabah BCA Sekuritas via myBCA. Selain itu, nasabah kini bisa mengajukan kartu kredit baru atau tambahan melalui myBCA. Kami turut menambah akses pembelian tiket perjalanan menggunakan pesawat via tiket.com langsung di myBCA.

Fitur ini melengkapi akses pembelian tiket perjalanan menggunakan kereta dan kapal yang sudah tersedia sebelumnya. Berbagai inovasi tersebut turut mendorong peningkatan volume dan transaksi perbankan. Per Juni 2026, pendapatan non bunga BCA senilai Rp13,2 triliun atau tumbuh 11% YoY.

BCA mempertahankan posisi sebagai bank terbaik di Indonesia versi Forbes, mengukuhkan komitmen perseroan menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah. Selain itu, BCA menerima empat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi dan Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN). Dari aspek ketenagakerjaan, BCA meraih penghargaan HR Asia Award untuk kategori HR Asia Best Companies to Work for in Asia dan HR Asia Tech Empowerment Award 2026, serta dari LinkedIn Talent Awards 2025 pada kategori Best Employer Branding bagi perusahaan berskala besar.

BCA di bawah payung Bakti BCA menyelenggarakan berbagai program corporate shared value (CSV), salah satunya Genera-Z Berbakti yang memfasilitasi empat tim dari perguruan tinggi untuk mengabdi ke desa binaan Bakti BCA. Genera-Z Berbakti bisa disaksikan melalui akun resmi YouTube Solusi BCA.

Pada aspek pendidikan, Bakti BCA menggelar pelatihan matematika menyenangkan ala GASING (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) untuk membantu pemulihan masyarakat terdampak bencana, khususnya siswa dan guru di Aceh Tamiang. BCA Berbagi Ilmu terus diselenggarakan di berbagai perguruan tinggi, menghadirkan para pimpinan BCA untuk berbagi langsung bersama mahasiswa. Untuk aspek kesehatan, Bakti BCA berpartisipasi dalam sosialisasi, deteksi dini, dan penyaluran paket alat deteksi dini preeklamsia kepada Puskesmas Cisompet, Garut, Jawa Barat.

Pada aspek budaya, Bakti BCA bersama Perkumpulan Warna Alam Indonesia (WARLAMI) berhasil membawa produk tenun berbahan dasar pewarna alami untuk diperkenalkan dalam acara Tenun Exhibition di Indonesia House Amsterdam (IHA), Belanda. Terakhir, di aspek pariwisata, BCA mengajak pelaku industri pariwisata dari Singapura dan Malaysia mengunjungi salah satu Desa Bakti BCA, Bukit Peramun, Belitung melalui kegiatan familiarization trip. (Alif)
Share:

Inisiatif Bioenergy Lestari Diakui Dunia, Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026

Inisiatif Bioenergy Lestari Diakui Dunia, Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026. (Dok. Pertamina)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Pertamina (Persero) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 pada ajang SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2026 yang diselenggarakan oleh United Nations Global Compact (UNGC) di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Penghargaan tersebut diraih melalui inovasi Bioenergy Lestari: Unlocking The Integrated Sustainable Energy Solution, konsep yang menghadirkan wajah baru pengelolaan kawasan perhutanan sosial. Tak hanya berfokus pada pemberdayaan masyarakat, konsep ini mengembangkan kawasan hutan menjadi ekosistem produktif yang mampu menghasilkan energi terbarukan, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus membuka peluang bisnis berkelanjutan.

Program SDG Innovation Accelerator for Young Professionals merupakan inisiatif global UNGC yang mendorong lahirnya inovasi bisnis untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Bioenergy Lestari dikembangkan melalui kolaborasi lintas fungsi di Pertamina yang memadukan inovasi teknologi, keberlanjutan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat menjadi satu solusi yang terintegrasi.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti bahwa inovasi yang dikembangkan Pertamina mampu mengintegrasikan aspek keberlanjutan dengan penciptaan nilai bisnis.

"Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 menunjukkan bahwa inovasi Pertamina tidak hanya memberikan dampak sosial dan lingkungan, tetapi juga mampu membuka peluang bisnis baru yang mendukung ketahanan energi nasional. Kami percaya inovasi merupakan salah satu penggerak utama transformasi perusahaan menuju bisnis yang lebih berkelanjutan," ujar Baron.

Melalui Bioenergy Lestari, Pertamina mengembangkan ekosistem bioenergi berbasis perhutanan sosial yang mengintegrasikan konservasi hutan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan rantai nilai energi terbarukan.

Pendekatan ini membuka peluang pemanfaatan kawasan perhutanan sosial sebagai sumber bahan baku energi terbarukan tanpa membuka lahan baru maupun mengganggu ketahanan pangan. Salah satu komoditas yang dikaji adalah sweet sorghum sebagai alternatif bahan baku bioetanol.

Pengembangannya dilakukan secara fleksibel dengan menyesuaikan potensi sumber daya lokal di setiap wilayah. Sebagai implementasi awal, Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memulai pilot project budidaya sweet sorghum seluas tiga hektare di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UGM, Blora, Jawa Tengah.

Selain menghasilkan bahan baku energi yang lebih ramah lingkungan, inovasi Bioenergy Lestari juga mendorong terciptanya ekonomi sirkular yakni melalui pemanfaatan produk samping bernilai tambah yang membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat keekonomian pengembangan bioenergi.

Menurut Baron, Bioenergy Lestari menjadi langkah strategis Pertamina dalam mengembangkan perhutanan sosial yang tidak hanya berorientasi pada tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi bperusahaan dalam mrmbangun ekonomi hijau dan mendukung transisi energi.

"Melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, kami ingin menjadikan kawasan perhutanan sosial sebagai bagian dari ekosistem bioenergi nasional yang mampu mendukung target transisi energi, memperkuat ketahanan energi Indonesia, sekaligus menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perusahaan," tambah Baron.

Inovasi Bioenergy Lestari diharapkan menjadi model pengembangan bioenergi masa depan yang mendukung diversifikasi sumber bahan baku bioetanol nasional, memperkuat implementasi bauran energi terbarukan, serta membuka peluang terciptanya bisnis rendah karbon berbasis potensi lokal. (Remon)
Share:

Literasi Masuk Agenda Pembangunan Daerah, Natuna Siapkan Perda Perpustakaan

Literasi Masuk Agenda Pembangunan Daerah, Natuna Siapkan Perda Perpustakaan. (Dok. Perpusnas)

Natuna, WaraWiri.net - DPRD Kabupaten Natuna tengah mengawal penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang perpustakaan sebagai landasan hukum untuk memastikan program literasi tetap berkelanjutan, apabila ke depannya terjadi pergantian kepemimpinan.

Sekretaris Panitia Khusus A DPRD Kabupaten Natuna dari Fraksi PKS, H. Ahmad Sapuari menjelaskan bahwa kedatangannya ke Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dilakukan untuk meminta masukan teknis terkait penyusunan Perda tersebut. 

"Kami sedang menyusun Peraturan Daerah tentang perpustakaan. Karena itu kami ingin mendengarkan masukan teknis dari Perpustakaan Nasional agar perda yang kami susun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat diterapkan secara efektif di daerah," ujarnya Kamis (30/7/2026).

Anggota Panitia Khusus A DPRD Kabupaten Natuna Fraksi Golkar, M. Erimuddin menambahkan bahwa hingga saat ini Natuna belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur penyelenggaraan perpustakaan. Padahal, pemerintah pusat telah memberikan dukungan melalui APBN untuk pembangunan gedung perpustakaan.

"Kami mendukung penuh penyusunan perda ini. Kalau tidak segera dilakukan pembenahan, perpustakaan kita akan hidup segan mati tak mau. Contohnya perpustakaan kecamatan, bangunannya sudah ada, tetapi koleksi bukunya banyak yang lama dan tidak diperbarui sehingga masyarakat enggan berkunjung," katanya.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi adalah koleksi yang belum mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Di tengah meningkatnya penggunaan media digital, pembaruan bahan bacaan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar perpustakaan tetap diminati. Hingga pertengahan 2026, jumlah kunjungan ke perpustakaan daerah tercatat sekitar 6.000 pengunjung.

Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso menyambut baik inisiatif penyusunan Perda tersebut. Menurutnya, regulasi menjadi fondasi penting agar pengembangan perpustakaan dan literasi tidak berhenti sebagai program jangka pendek.

"Regulasi ini akan memberikan kepastian sekaligus kesinambungan program. Hal itu sangat penting, meskipun kepemimpinan pemerintahan daerah terus berganti, program-program terkait penguatan budaya baca dan kecakapan literasi tetap dapat dikawal bahkan terus dikembangkan," ujarnya.

Joko menjelaskan bahwa penyusunan Perda perlu mengatur sejumlah aspek strategis, mulai dari pengalokasian anggaran, pengelolaan layanan perpustakaan, pengembangan sarana dan prasarana, hingga penyelenggaraan perpustakaan secara menyeluruh. Menurutnya, regulasi tersebut harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta kebijakan nasional yang menempatkan penguatan literasi sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia.

Selain memperkuat regulasi, Joko juga mendorong transformasi layanan perpustakaan agar mampu menjawab perubahan perilaku masyarakat di era digital. Pertumbuhan koleksi digital dan layanan daring dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam merancang pengembangan perpustakaan ke depan.

"Saat ini persoalannya bukan lagi bagaimana masyarakat mencari atau mendapatkan informasi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana masyarakat dapat membedakan informasi yang benar, kredibel, dan dapat dipercaya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Perpusnas juga memaparkan berbagai dukungan yang telah diberikan kepada Kabupaten Natuna, antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pembangunan gedung perpustakaan pada 2019 dan DAK Nonfisik untuk penguatan program literasi, bantuan bahan bacaan bermutu, serta Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

Joko menilai Natuna merupakan salah satu daerah yang aktif mengembangkan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Ia juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan perpustakaan tidak lagi hanya dilihat dari jumlah koleksi atau bangunan, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, penyusunan Perda ini diharapkan dapat turut memperkuat pengembangan perpustakaan sekolah, perpustakaan desa, kompetensi pustakawan, serta layanan digital agar semakin mudah diakses masyarakat.

Menutup pertemuan, Sekretaris Utama yang didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Suharyanto dan jajaran, berharap Perda yang tengah disusun dapat menjadi pijakan kuat bagi pembangunan sumber daya manusia di Natuna.

"Dengan cara itu, masyarakat benar-benar dikelilingi oleh sumber bacaan yang mudah ditemukan sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membaca. Upaya-upaya seperti inilah yang perlu diperkuat melalui Peraturan Daerah tersebut," tutupnya. (Candra)
Share:

Tiga Rektor PTS Sampaikan Rentang Gaji dan Tunjangan Dosen

Tiga Rektor PTS Sampaikan Rentang Gaji dan Tunjangan Dosen. (Dok. Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, WaraWiri.net - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) pada Rabu (29/7/2026). Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta. Kali ini, MK menghadirkan Pemberi Keterangan dari Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Universitas Katolik (Unika) De La Salle Manado, dan Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh.

Sidang Pleno dipimpin Ketua MK Suhartoyo untuk dua permohonan sekaligus, yakni Permohonan Nomor 272/PUU-XXIII/2025 dan Permohonan Nomor 24/PUU-XXIV/2026. Permohonan Nomor 272/PUU-XXIII/2025 diajukan Serikat Pekerja Kampus (Pemohon I), Isman Rahmani Yusron (Pemohon II) dan Riski Alita Istiqomah (Pemohon III). Sedangkan Permohonan Nomor 24/PUU-XXIV/2026 diajukan I Ketut Astawa dan Reytman Aruan.

UHN Medan diwakili Richard A. M. Napitupulu selaku Rektor. Unika De La Salle Manado diwakili Gregorius Hertanto Dwi Wibowo selaku Rektor. Kemudian Unaya Aceh diwakili oleh R. Agung Efriyo Hadi selaku Rektor.

Rektor UHN Medan, Richard A. M. Napitupulu menerangkan bahwa universitas dengan akreditasi unggul ini memiliki 293 orang dosen tetap, 33 orang dosen DPK (Dipekerjakan), dan 18 orang dosen tidak tetap. Adapun penggajian yang berlaku pada UHN Medan, Richard menyatakan di antaranya terdiri dari gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan beras, dan tunjangan anak serta tunjangan fungsional yang berlaku sama untuk semua dosen dan pegawai, yang membedakan hanya tunjangan fungsional.

“Untuk dosen yang baru pertama sekali mengajar dan masih single akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan natura 10 kg beras, dan tunjangan penyesuaian setara dengan UMK di tahun berjalan. Selain itu, seorang dosen di universitas kami juga memperoleh tunjangan struktural dan BBM bagi rektorat dan dekanat serta gaji ke-13 dan THR sebesar satu bulan gaji, serta ada tunjangan sertifikasi dosen bagi 200 orang, dana penelitian sebesar 10–11 juta dosen satu kali dalam satu tahun serta dana pengabdian masyarakat. Beban dosen yang wajib bagi dosen tetap adalah 12 SKS dan di luar itu dihitung sebagai jam lebih dan memperoleh dana pembimbingan untuk skripsi, PKL, dan dana penguji serta dana kepanitiaan. Sementara itu, untuk dosen DPK (dosen dipekerjakan) universitas memberikan tunjangan transportasi sesuai dengan golongan maupun jabatan akademiknya,” terang Richard secara daring.

Variasi Gaji dan Tunjangan Dosen

Rektor Unika De La Salle, Gregorius Hertanto Dwi Wibowo dalam keterangannya menguraikan rentang gaji dan besaran tunjangan yang didapatkan para dosen di kampus swasta yang berada di Manado, Sulawesi Utara ini.

“Gaji pokok kami rentang antara Rp2.563.000 lalu kemudian berkembang sampai dengan tingkat jabatannya. Untuk tunjangan jabatan struktural, kami berikan juga kepada semua pejabat dari Rektor sampai Kepala Laboratorium dari Rp5.000.000 sampai Rp500.000 yang paling kecil Kepala Laboratorium. Untuk dosen yang punya jabatan fungsional akademik, di luar sertifikasi dosen yang mereka terima kami juga memberikan dari Yayasan dengan jumlah bervariasi, misalnya Guru Besar dari Rp2.600.000 lalu Lektor Kepala 1.500.000, Lektor Rp875.000, Asisten Ahli Rp550.000 dan nanti sampai dengan mereka yang baru masuk, kami juga memberikan tunjangan fungsional meskipun jumlahnya kecil Rp150.000,” terang Hertanto dalam sidang yang dihadirinya secara daring.

Hertanto mengakui pihaknya memang mengalami kesulitan karena pendapatan Yayasan utamanya berasal dari uang kuliah mahasiswa dan usaha Yayasan seperti bisnis center dan food court. Persentasenya hanya 80–85% dari total pendapatan yang dibutuhkan untuk keperluan universitas. Menurutnya, pendapatan dosen yang ada pada universitas akan sangat terbantu apabila para dosennya mendapatkan sertifikasi dosen.

Dari 121 dosen yang ada di universitas tersebut, terdapat 95 dosen yang telah mendapatkan sertifikasi, sehingga mereka mendapatkan tambahan pendapatan dari sertifikasi dosen serta hibah penelitian dan pengabdian masyarakat dan penugasan-penugasan yang lainnya seperti honorarium panitia dan sebagainya.

“Secara umum, dosen-dosen ini juga ada yang mendapatkan kepercayaan dari mitra, sehingga bisa bekerja pada perusahaan atau kadang mereka berwirausaha dan mengajar di perguruan tinggi lain sebagai dosen tambahan atau dosen tidak tetap. Mereka memberikan kuliah satu atau dua mata kuliah, dan SMA yang meminta dosen kami untuk mengajar, tetapi sejauh ini dengan izin dan kerja sama, mereka tidak melalaikan tugas mereka dan sungguh dapat berdedikasi di universitas kami,” jelas Hertanto.

Mayoritas di Bawah UMP

Rektor Unaya Aceh, R. Agung Efriyo Hadi dalam keterangannya mengatakan Unaya Aceh memiliki 286 tenaga pengajar dengan komposisi gaji terdiri atas gaji pokok yang menjadi gaji tetap yang diterima ditambah dengan tunjangan melekat senilai 2,8 juta rupiah dan terdapat pula komponen lainnya yakni tunjangan tidak tetap.

“Adapun UMP di Aceh 3,9 juta rupiah, sehingga dapat dikatakan untuk penerima gaji pokok saja itu sudah di atas UMP sekitar 4,9% kemudian mayoritas memang masih di bawah UMP, yakni 85,3%. Namun ketika digabungkan dengan tunjangan lain atau kegiatan lain yang diberikan kompensasi nilai yang di bawah UMP hampir berkurang, 34% tetap nilainya di atas dan selisih nilai terendah gaji yang diterima oleh dosen kita hanya Rp884.392, itu disebabkan adanya kenaikan UMP di tiap tahunnya antara 5–7%. Namun kita tetap berusaha mendekatkan selisih itu pada tingkat yang makin baik,” terang Agung Efriyo secara daring.

Kompleksitas Multifungsional Tugas Dosen dalam Tridharma Perguruan Tinggi

Sebagai informasi, pada Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar di MK pada Senin (26/1/2026) lalu, I Ketut Astawa dan Reytman Aruan, dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang dalam Permohonan Nomor 24/PUU-XXIV/2026 merasa hak konstitusionalnya dirugikan akibat berlakunya Pasal 54 ayat (1) UU Guru dan Dosen.

Norma tersebut dinilai tidak memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum yang adil sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, serta hak untuk hidup sejahtera sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Sementara itu, pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Selasa (13/1/2026), para Pemohon Permohonan Nomor 272/PUU-XXIII/2025 menyebutkan pengujian pasal-pasal tersebut diajukan atas kekhawatiran para Pemohon terkait dengan kompensasi dan apresiasi terhadap dosen dan tenaga pendidik di pendidikan tinggi yang tidak sebanding dengan pengabdian, beban kerja, dan kualifikasi. 

Pengabdian dosen harus dihargai dengan prinsip kemanusiaan sebagaimana telah ditegaskan MK dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 67/PUU-XI/2013 pada 11 September 2014. (Muh)
Share:

Ketua MA Ajak Aparatur Peradilan Maknai Pelayanan Lewat Turnamen Tenis Meja Peringati HUT KE-81 RI dan MA RI

Ketua MA Ajak Aparatur Peradilan Maknai Pelayanan Lewat Turnamen Tenis Meja Peringati HUT KE-81 RI dan MA RI. (Dok. Mahkamah Agung)

Jakarta, WaraWiri.net - Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Pesan tersebut ditegaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai fasilitas negara yang dinikmati jajaran MA dari pajak rakyat.

Hal ini disampaikan Ketua MA saat membuka Turnamen Tenis Meja Piala Bergilir Ketua MA dan Piala Sekretaris MA di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Selasa, 28 Juli 2026. Ajang kejuaraan olahraga ini digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus HUT ke-81 Mahkamah Agung.

"Kita bisa menikmati gedung dan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh negara di kantor Mahkamah Agung, dan fasilitasnya sudah sangat baik. Itu adalah nikmat dari negara, maka kita harus tahu bahwa fasilitas yang kita nikmati sekarang itu berasal dari pajak rakyat," ujar Prof. Sunarto dalam pidato pembukaannya

Oleh karena itu, Ketua MA menegaskan konsekuensi logis dari penggunaan fasilitas negara tersebut adalah komitmen untuk mengembalikan hak rakyat melalui pelayanan hukum dan keadilan yang prima.

Menurut Prof. Sunarto, kualitas pelayanan peradilan yang baik secara langsung akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga peradilan. Untuk mencapai hal tersebut, ia mengajak seluruh insan peradilan untuk tiada henti melahirkan inovasi baru demi mempermudah masyarakat pencari keadilan.

Melalui ajang olahraga dan silaturahmi ini, aparatur diminta aktif mencari terobosan baru dalam pelayanan publik sekaligus menjaga kesehatan fisik dan mental guna mendongkrak efektivitas kerja. Selain itu, para pegawai diimbau untuk meniatkan pekerjaan dengan tulus, sehingga beban kerja tidak sekadar menggugurkan kewajiban melainkan menjadi sarana beribadah.

"Saya yakin kalau kita memberikan pelayanan yang baik ditambah lagi dengan niat yang tulus, Bapak dan Ibu sekalian tidak hanya menggugurkan kewajiban melaksanakan pekerjaan, tetapi juga memperoleh pahala kebaikan dari Allah SWT," tuturnya.

Selain sebagai ajang silaturahmi, turnamen tenis meja ini dipandang memiliki manfaat strategis untuk menjaga kebugaran fisik dan mental para pegawai, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kinerja lembaga.

Guna menyemarakkan peringatan hari jadi tersebut, turnamen tenis meja dikemas secara inklusif dan kompetitif. Rangkaian pertandingan dijadwalkan berlangsung intensif selama lebih dari dua pekan, mulai tanggal 28 Juli hingga 14 Agustus 2026.

Antusiasme jajaran peradilan terlihat dari tingginya partisipasi para pegawai. Tercatat sebanyak 88 peserta perorangan dan 18 unit beregu dari berbagai satuan kerja Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung siap memperebutkan gelar juara.

Dalam ajang ini, panitia mempertandingkan lima kategori perlombaan guna memfasilitasi berbagai jenjang jabatan serta kelompok umur. Kategori tersebut meliputi laga khusus eksekutif yang diikuti jajaran Pimpinan, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dan II, hingga Hakim Tinggi Pemilah Perkara. Selain itu, terdapat pula kategori Tunggal Putra yang terbagi dalam dua kelompok usia, yakni 45 tahun ke atas dan 45 tahun ke bawah, serta persaingan di kategori Tunggal Putri dan Beregu Antarunit Kerja. (Junaedi)
Share:

Eddy Soeparno: Transisi Energi Adalah Kebutuhan Jangka Panjang, Bukan Respons Sesaat dari Konflik Geopolitik

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyampaikan pidato kunci dalam forum Ekoniklim 2026 di Wisma Habibie–Ainun, Jakarta. (Dok. MPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan bahwa kebutuhan transisi energi bukanlah semata sebagai respons jangka pendek terhadap gejolak geopolitik global, termasuk konflik yang saat ini masih terjadi di Timur Tengah.

Eddy menegaskan, transisi energi merupakan kebutuhan strategis jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi, menjaga daya saing ekonomi nasional sekaligus melindungi Indonesia dari dampak krisis iklim.

Hal tersebut disampaikan Eddy Soeparno saat menyampaikan pidato kunci dalam forum Ekoniklim 2026 yang diselenggarakan CNBC Indonesia bekerja sama dengan Climate Policy Initiative (CPI), Selasa (28/7) di Wisma Habibie–Ainun, Kuningan, Jakarta.

Transisi Energi sebagai Kebutuhan Jangka Panjang

“Konflik di Timur Tengah memang mengingatkan kita betapa rentannya sistem energi global terhadap gejolak geopolitik. Namun saya ingin menegaskan bahwa ada atau tidak ada konflik geopolitik, Transisi energi adalah kebutuhan sekaligus keniscayaan bagi Indonesia,”

“Konflik bisa mereda, tetapi kebutuhan membangun sistem energi yang lebih tangguh, lebih bersih, dan lebih kompetitif akan selalu ada,” ujar Eddy.

Doktor Ilmu Politik UI ini menyampaikan, transisi energi sering kali ditempatkan hanya sebagai solusi atas lonjakan harga minyak atau ancaman gangguan pasokan energi.

Padahal, persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana Indonesia membangun sistem energi yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi hingga beberapa dekade mendatang sesuai asta cita Presiden Prabowo.

“Kalau orientasi kita hanya pada krisis hari ini, maka kebijakan energi kita akan selalu bersifat reaktif. Yang kita perlukan adalah visi jangka panjang. tahun 2045, 2060 bahkan seterusnya, dan seharusnya bukan sekadar respons terhadap situasi global tahun 2026,’ lanjutnya.

Transisi Energi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Waketum PAN ini menjelaskan, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama ekonomi hijau dunia. Potensi energi baru terbarukan mencapai sekitar 3.600 GW, didukung cadangan hutan, gambut dan mangrove terbesar di dunia, serta potensi pengembangan CCS/CCUS dan ekonomi karbon yang mampu menarik investasi baru dalam jumlah besar.

Namun hingga saat ini, potensi energi terbarukan yang telah dimanfaatkan masih sangat kecil dibandingkan keseluruhan kapasitas yang dimiliki. Karena itu, Eddy mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak pada dikotomi antara ketahanan energi dan transisi energi.

“Negara yang terlalu bergantung pada energi fosil akan selalu rentan terhadap fluktuasi harga dan ketidakpastian geopolitik. Karena itu transisi energi yang dirancang secara bertahap dengan perencanaan yang matang merupakan fondasi ketahanan energi jangka Panjang,”

“Indonesia harus menjaga keseimbangan antara aspek ketersediaan energi, keterjangkauan harga, dan keandalan sistem kelistrikan, sehingga proses transisi berlangsung secara adil tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Ilham)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING