Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penguatan pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta kolaborasi lintas sektor untuk mencegah dan mengendalikan penyakit zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), khususnya antraks dan leptospirosis di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan Asesmen dan Focus Group Discussion (FGD) Pembudayaan PHBS dalam Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging yang melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Pertemuan hasil asesmen dan FGD ini menjadi momentum untuk mengidentifikasi tantangan pembudayaan PHBS, memperkuat kesepahaman antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah tindak lanjut yang konkret sesuai dengan kewenangan masing-masing sektor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Setda DIY), Bapak H. Faishol Muslim, S.I.P., M.Si., yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY. Turut hadir Koordinator Utama Asesmen, Prof. Sulistyowati; perwakilan FAO, Ahmad Gozali; serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pimpinan instansi vertikal, akademisi, organisasi profesi, dan peserta FGD lainnya.
Pencegahan antraks dan leptospirosis memerlukan perhatian terhadap perilaku masyarakat, kebersihan lingkungan, serta pengendalian faktor risiko penyakit. Antraks merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis dan dapat menular melalui kontak dengan hewan terinfeksi, konsumsi daging yang terkontaminasi, paparan spora, maupun benda yang terkontaminasi.
Sementara itu, leptospirosis dapat menular melalui kontak dengan air atau tanah yang tercemar urine hewan terinfeksi. Risiko penularannya dapat meningkat akibat sanitasi yang buruk, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta kondisi genangan air atau banjir.
Oleh karena itu, pembudayaan PHBS perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kebiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menggunakan alat pelindung saat beraktivitas di area berisiko, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala setelah terpapar faktor risiko.
Dalam sambutan dan arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan menegaskan bahwa pencegahan dan pengendalian antraks serta leptospirosis tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan. Diperlukan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pertanian dan peternakan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, penanggulangan bencana, hingga pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di tengah masyarakat. Penguatan edukasi kesehatan, perbaikan sanitasi, pengelolaan sampah, pengendalian faktor risiko lingkungan, serta peningkatan kewaspadaan terhadap gejala leptospirosis perlu dilaksanakan secara terpadu.
Selain itu, karakteristik wilayah DIY yang beragam menuntut pendekatan pencegahan yang disesuaikan dengan kondisi dan risiko masing-masing daerah. Keterlibatan aktif pemerintah daerah dan komunitas menjadi penting agar upaya pembudayaan hidup sehat dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta memanfaatkan kearifan lokal.
Pertemuan hasil asesmen dan FGD ini diharapkan menghasilkan empat hal utama. Pertama, identifikasi kondisi dan tantangan pembudayaan PHBS dalam pencegahan leptospirosis, baik dari aspek kebijakan, kelembagaan, maupun perilaku masyarakat. Kedua, terbangunnya kesepahaman dan komitmen lintas OPD untuk memperkuat pencegahan penyakit secara terpadu.
Ketiga, tersusunnya rekomendasi kebijakan dan langkah tindak lanjut yang konkret, terukur, serta dapat dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing sektor. Keempat, berkembangnya model pembudayaan perilaku hidup sehat berbasis masyarakat yang memanfaatkan kearifan lokal DIY dan berpotensi menjadi praktik baik bagi daerah lain di Indonesia.
Keberhasilan asesmen tidak hanya ditentukan oleh jumlah rekomendasi yang dihasilkan, tetapi juga oleh sejauh mana rekomendasi tersebut ditindaklanjuti menjadi kebijakan, program, dan perubahan perilaku nyata di masyarakat.
Kemenko PMK mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi DIY, pemerintah kabupaten, tim asesmen, serta seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam kegiatan ini. Dukungan dan keterbukaan seluruh pihak diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan tindak lanjut hasil asesmen.
Melalui pembudayaan PHBS dan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, upaya pencegahan dan pengendalian antraks, leptospirosis, serta penyakit zoonosis dan PIE lainnya diharapkan semakin efektif. Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat DIY yang sehat, aman, dan sejahtera. (Isna)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar