Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari dalam diskusi Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI bersama perwakilan direksi Jasindo dan perwakilan direksi Rumah Sakit Murni Teguh Tuban Bali. (Dok. DPR RI)

Bali, WaraWiri.net - Di tengah tekanan ekonomi dan persoalan kehidupan yang kian kompleks, persoalan kesehatan masyarakat tak lagi sebatas penyakit fisik. Stres akibat himpitan ekonomi, jeratan pinjaman online (pinjol), hingga gangguan kesehatan mental menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius, termasuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari. Ia mendorong BPJS Kesehatan untuk memperbarui cakupan layanan kesehatan dan jenis obat-obatan yang dijamin, agar manfaat jaminan kesehatan dapat menjangkau kebutuhan medis masyarakat yang terus berkembang.

Dorongan itu disampaikan Desy dalam diskusi Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI bersama perwakilan direksi Jasindo dan perwakilan direksi Rumah Sakit Murni Teguh Tuban Bali, Senin (2/11/2026).

Menurut Desy, masih terdapat sejumlah layanan kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan pasien, tetapi belum sepenuhnya masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah layanan terapi psikologi serta obat-obatan untuk penanganan skizofrenia pada tingkatan tertentu.

"BPJS Kesehatan perlu mengupdate perihal layanan kesehatan dan obat-obatan yang tidak ditanggung seperti masalah psikologi terapi. Penyakit skizofrenia misalnya dalam beberapa tingkatan ada obat-obatan yang tidak ditanggung oleh BPJS padahal tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan layanan medis ini," tegas Srikandi Parlemen dari Fraksi PAN tersebut.

Bagi Desy, pembaruan cakupan jaminan kesehatan menjadi penting karena kebutuhan medis masyarakat tidak pernah berhenti berkembang. Terlebih, persoalan kesehatan saat ini semakin berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi.

Ia menyoroti tekanan ekonomi yang dapat memicu stres berkepanjangan. Ketika masyarakat harus berhadapan dengan persoalan finansial, beban kehidupan, hingga terlilit pinjaman online, dampaknya tidak hanya dirasakan secara psikologis, tetapi juga dapat menjalar menjadi gangguan kesehatan fisik.

"Masalah stres masyarakat akibat tekanan ekonomi dan masalah kehidupan lainnya bisa memicu terjadinya beberapa penyakit semisal gastritis (maag, asam lambung) hingga mental health (gangguan kesehatan jiwa) yang membutuhkan layanan kesehatan secara menyeluruh," imbuhnya.

Desy juga mengingatkan bahwa gangguan kesehatan mental bukan persoalan sederhana yang bisa diabaikan. Jika tidak ditangani secara tepat, dampaknya dapat berlangsung dalam jangka panjang dan memengaruhi kualitas hidup seseorang, termasuk mengganggu pola tidur serta menurunkan kondisi kesehatannya.

Karena itu, ia menilai sistem asuransi kesehatan perlu lebih mengedepankan langkah preventif dan pendekatan layanan yang menyeluruh. Penanganan kesehatan masyarakat semestinya tidak hanya berorientasi pada pengobatan ketika penyakit sudah muncul, tetapi juga memperhatikan faktor pemicu yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Desy mendorong BPJS Kesehatan, Jasindo, dan rumah sakit duduk bersama membahas evaluasi serta pembaruan jenis penyakit, layanan medis, dan obat-obatan yang perlu masuk dalam cakupan jaminan kesehatan.

"Saya berharap tiga pihak duduk bersama (BPJS Kesehatan, Jasindo, RS) terkait updating penyakit (layanan kesehatan) dan obat-obatan yang perlu dicover BPJS. Sebab banyak perkembangan penyakit yang ternyata belum dijamin BPJS," pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi tersebut.

Sementara itu, Group Head Government Program Jasindo, Mahardyansyah Tanugra, mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan dalam diskusi tersebut. Menurutnya, upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat perlu terus dilakukan dengan mengedepankan pelayanan yang profesional dan proporsional.

Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan cakupan layanan juga harus mempertimbangkan kecukupan tarif serta kemampuan pembiayaan program.

"BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan sosial dengan manfaat dan batasan yang diatur oleh pemerintah, bukan asuransi yang menanggung seluruh jenis pengobatan tanpa pengecualian. Masalah keterbatasan anggaran, prioritas kebutuhan medis, menghindari pembiayaan ganda, pertimbangan efektivitas pengobatan serta pemisahan kebutuhan medis dan nonmedis," pungkasnya.

Di tengah meningkatnya persoalan kesehatan fisik dan mental, pembaruan manfaat jaminan kesehatan menjadi salah satu hal yang perlu terus dibicarakan. Sebab, akses terhadap layanan kesehatan yang tepat bukan sekadar persoalan pengobatan, melainkan juga bagian penting dari upaya menjaga kualitas hidup masyarakat. (Budi)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar











ADVERTISING

ADVERTISING