Jakarta, WaraWiri.net - Penguatan dunia usaha dan kapasitas pengusaha lokal menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah ketidakpastian global, Indonesia perlu memperkuat produksi dalam negeri, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing agar mampu memanfaatkan peluang ekonomi dan memperkuat posisinya dalam rantai pasok global.
“Peluang usaha tersebar luas dan Indonesia perlu menjadi basis produksi, tapi bukan sekedar pasar. Yang perlu kita benahi adalah link antara investasi besar dengan investasi yang menengah dan pelaku usaha kecil dan mikro. Memang tampaknya linkage antar skala dan antar industri ini kita masih banyak PR yang perlu kita perbaiki bersama,” ungkap Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo saat menyampaikan opening remarks pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/10).
Dalam momentum peringatan 50 tahun HIPPI yang mengusung tema “Bangkit, Mandiri, Indonesia Banget”, penguatan produk dalam negeri menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing pengusaha lokal. Pemerintah mendorong optimalisasi kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk melalui belanja pemerintah, penyederhanaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, industri, lembaga pembiayaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Wamenko Dradjad menjelaskan bahwa investasi, konektivitas, dan logistik menjadi kunci agar biaya usaha menjadi lebih efisien dan produk Indonesia menjadi semakin kompetitif. Selain itu, diversifikasi ekspor dan peningkatan nilai tambah perlu terus didorong, mengingat ekspor Indonesia masih didominasi sejumlah komoditas, antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy.
Pada semester I 2026, realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun atau tumbuh 6,9% dan berkontribusi sebesar 29,7% terhadap total investasi nasional. Untuk memastikan investasi dapat segera terealisasi menjadi kegiatan produksi, Pemerintah juga mempercepat penyelesaian hambatan usaha melalui deregulasi, debirokratisasi, dan pemeriksaan hambatan pada setiap kode HS. Hingga 22 September 2026, sebanyak 135 dari 190 aduan pelaku usaha yang masuk ke Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi telah diselesaikan, dengan 129 aduan mencakup investasi lebih dari Rp625 triliun dan sekitar 31 ribu tenaga kerja.
Perluasan akses pasar internasional juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peluang usaha nasional. Kerja sama perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) diharapkan membuka akses ke hampir 15% pasar global, sementara CEPA Indonesia-Kanada berpotensi menambah ekspor hingga USD1,1 miliar. Negosiasi tarif dengan Amerika Serikat juga berpotensi meningkatkan ekspor hingga USD2,3 miliar per tahun, khususnya bagi industri padat karya yang menyerap sekitar 5 juta pekerja.
Lebih lanjut, Wamenko Dradjad menekankan pentingnya akses pembiayaan yang disertai pemberdayaan dan pendampingan agar pengusaha dapat berkembang dan naik kelas. Pengalaman pelaku usaha binaan PNM Mekaar menunjukkan bahwa dukungan pembiayaan tanpa agunan yang dilengkapi pendampingan dapat membantu pelaku usaha kecil mengembangkan usahanya.
Pemerintah juga mendorong pengusaha untuk memanfaatkan peluang peningkatan skala usaha melalui keterhubungan dengan lembaga pembiayaan dan akses pasar yang lebih luas. Pada saat yang sama, penguatan tata kelola dan kepatuhan diperlukan untuk membangun ekosistem usaha yang sehat, menciptakan persaingan yang adil, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha untuk berkembang.
“Saya berharap HIPPI akan menghasilkan pengusaha-pengusaha pribumi baru yang akan bisa menjadi tulang punggung bagi perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mandiri membutuhkan dunia usaha yang tangguh. Anggota HIPPI insyaallah akan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dan pencipta lapangan kerja yang berkualitas,” pungkas Wamenko Dradjad. (Isna)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar