KPK Dorong Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat

KPK Dorong Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat. (Dok. KPK)

Sumatera Barat, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah di Sumatera Barat. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diikuti oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (8/10), dihadiri oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, serta para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.

Dalam forum tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengingatkan kepala daerah agar menjaga amanah dan marwah kepemimpinan dengan berani mengambil keputusan yang benar serta menolak berbagai bentuk intervensi dan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Setyo menyampaikan bahwa integritas kepala daerah perlu berjalan beriringan dengan penguatan sistem tata kelola. Pemahaman terhadap aturan, menurutnya, perlu diikuti oleh keberanian untuk menjalankan keputusan yang sesuai dengan ketentuan dan kepentingan pemerintahan.

“Yang saya ambil adalah menjaga marwah, menguatkan amanah. Kalau kita mengimplementasikan dan menjalankan apa yang ada dalam Mars Sumbar, sebenarnya selesai sekali,” ujar Setyo.

Ia menekankan, marwah kepemimpinan salah satunya tercermin dari keberanian seorang kepala daerah dalam mengambil keputusan. Karena itu, kepala daerah perlu belajar dari berbagai perkara korupsi yang melibatkan penyelenggara pemerintahan agar dapat mengenali risiko dan memastikan setiap keputusan tidak menyimpang dari aturan.

“Marwah kepemimpinan adalah marwah yang diuji oleh sebuah keputusan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi konflik kepentingan dan memperkuat pengawasan internal pemerintah sebagai sistem peringatan dini. Sejumlah aspek lain yang perlu mendapat perhatian antara lain kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengelolaan dan mutasi aparatur sipil negara (ASN), serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penguatan tata kelola juga perlu dilakukan pada area yang memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan, khususnya sejak proses perencanaan dan penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan. Termasuk di dalamnya pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan pemulihan pascabencana.

Rapat koordinasi tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang melibatkan Kemendagri, KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kepala daerah, dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.

Komitmen tersebut diarahkan untuk memperkuat pengendalian pada tiga sektor yang memiliki risiko tinggi, yakni perencanaan anggaran, penganggaran daerah termasuk anggaran pemulihan bencana, serta pengadaan barang dan jasa.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pencegahan korupsi perlu menjadi bagian dari keseluruhan proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Bagi kami, Pemprov bukan sekadar forum tanda tangan, tapi momentum membangun tata kelola yang bersih, jujur, dan akuntabel. Pencegahan korupsi bagian dari seluruh penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mahyeldi.

Ia menyebut sejumlah area yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pelayanan publik, perizinan, pengelolaan sumber daya manusia, serta pelaksanaan program pembangunan.

“Pemerintah daerah perlu memitigasi risiko, mengidentifikasi area yang memiliki risiko tinggi, memahami penyebabnya, membuat langkah mitigasi, hingga memastikan pengendaliannya berjalan,” katanya.

Melalui penguatan komitmen dan tata kelola tersebut, pemerintah daerah di Sumatera Barat diharapkan mampu membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari kolaborasi KPK dan Kemendagri dalam penguatan tata kelola serta pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Program tersebut dilaksanakan melalui pendekatan kewilayahan dengan menyambangi sejumlah klaster daerah di Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan memitigasi potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Tedy)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING