Kemenperin Perkuat Kemitraan Industri dan Pembiayaan Berkelanjutan bagi IKM

Kemenperin Perkuat Kemitraan Industri dan Pembiayaan Berkelanjutan bagi IKM. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui perluasan kemitraan dengan industri besar, peningkatan akses pasar, serta penerapan prinsip industri hijau. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong IKM agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan rantai pasok industri yang semakin kompetitif sekaligus memenuhi tuntutan keberlanjutan usaha.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, penguatan kapasitas IKM membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri besar, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha. Kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk membuka peluang pengembangan bisnis, memperluas akses pembiayaan dan pemasaran, serta meningkatkan kesiapan IKM dalam memasuki rantai pasok industri nasional maupun global.

“Bagi IKM, kemitraan dengan perusahaan besar tidak hanya membuka peluang pemasaran, tetapi juga memberikan kesempatan untuk menunjukkan kualitas produk dan meningkatkan kemampuan usaha agar sesuai dengan kebutuhan mitra. Sementara itu, perusahaan besar dapat memperkuat rantai pasok domestik dengan menghadirkan lebih banyak produk dalam negeri kepada konsumen,” ujar Reni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10).

Salah satu langkah konkret yang ditempuh Kemenperin adalah memperkuat kolaborasi dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR. DIY Indonesia). Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 18 Mei 2026 tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, fasilitasi promosi dan perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, serta bimbingan teknis dan pendampingan pemasaran produk IKM.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, Ditjen IKMA berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan dan Talkshow Manajemen Keuangan dan Bisnis Berkelanjutan bagi pelaku UMKM dan IKM yang diselenggarakan di Jakarta pada 8 Oktober 2026. Kegiatan bertema Growing Sustainably Together: Financial Solutions and ESG Readiness for Future-Ready Suppliers ini diinisiasi oleh MR. DIY Indonesia bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Menurut Reni, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku IKM mengenai pengelolaan keuangan, kesiapan usaha, serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Penerapan prinsip tersebut semakin relevan seiring meningkatnya perhatian industri terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam pengembangan rantai pasok.

“Melalui kemitraan ini, kami berharap IKM semakin siap memenuhi kebutuhan pasar, meningkatkan kualitas produk, serta mengembangkan bisnis yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, kemitraan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” ungkapnya.

Penerapan prinsip ESG bagi IKM dapat dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain efisiensi penggunaan energi dan sumber daya, pengelolaan sampah dan limbah, pemanfaatan bahan baku yang lebih ramah lingkungan, serta penguatan tata kelola usaha. Langkah-langkah tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha.

Reni menjelaskan, penguatan ekosistem pembiayaan berkelanjutan juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regulasi tersebut mendorong kontribusi sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Selain itu, penerbitan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ekosistem pembiayaan yang memperhatikan aspek keberlanjutan melalui identifikasi dan klasifikasi aktivitas ekonomi.

“Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga telah menghadirkan Program Pemberdayaan IKM Hijau sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi transformasi IKM menuju industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Program ini dirancang agar pelaku IKM dapat menerapkan prinsip keberlanjutan secara bertahap, sederhana, dan sesuai dengan karakteristik usahanya,” tutur Reni.

Dorong Transformasi IKM Hijau

Sementara itu, Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin, Yedi Sabaryadi, menjelaskan bahwa pengembangan IKM hijau merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya terkait pembangunan industri hijau.

Pengembangan program tersebut juga memperhatikan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Buku Putih Pemberdayaan UMKM Hijau Bappenas serta kerangka TKBI. Melalui pendekatan tersebut, prinsip keberlanjutan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi aktivitas nyata yang dapat diterapkan oleh pelaku IKM sesuai dengan skala dan karakteristik usahanya.

“Kami ingin memastikan bahwa prinsip keberlanjutan dapat diterjemahkan ke dalam praktik yang sederhana, namun berdampak nyata, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur bisnis perusahaan yang nondiskriminatif, efisiensi energi dan sumber daya, pengelolaan material dan limbah, penggunaan bahan yang lebih berkelanjutan, penguatan tata kelola, hingga pencatatan dan dokumentasi praktik hijau,” jelas Yedi.

Menurutnya, Program Pemberdayaan IKM Hijau tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang menerapkan prinsip keberlanjutan, tetapi juga menciptakan IKM percontohan yang dapat menjadi inspirasi bagi pelaku industri lainnya.

Penerapan praktik industri hijau secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan kesiapan IKM dalam memenuhi persyaratan rantai pasok, mengakses pasar yang mengutamakan aspek lingkungan, serta memanfaatkan peluang pembiayaan berkelanjutan.

Yedi menambahkan, keterlibatan perusahaan besar dan lembaga keuangan memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi tersebut. Oleh karena itu, kolaborasi antara Ditjen IKMA, MR. DIY Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan berbagai mitra terkait diharapkan dapat terus diperluas.

Sinergi tersebut tidak hanya memberikan manfaat dalam bentuk peningkatan kapasitas usaha, tetapi juga membuka kesempatan bagi IKM untuk memperkuat jaringan bisnis, meningkatkan kualitas tata kelola, dan memperluas akses terhadap sumber pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan usaha.

“Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap semakin banyak IKM yang menerapkan prinsip industri hijau, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar maupun pembiayaan. Dengan demikian, IKM dapat mengambil peran yang lebih besar dalam mendukung terwujudnya industri nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” pungkas Yedi. (Deni)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING