Swiss, WaraWiri.net - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menekankan pentingnya peran organisasi regional dalam mendukung pemajuan hak asasi manusia di tingkat global. Hal tersebut disampaikan saat memberikan intervensi Indonesia pada General Debate Item 5: Human Rights Bodies and Mechanisms dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) Sesi ke-63 di Markas PBB, Jenewa, Swiss.
Dalam pernyataannya, Wakil Menteri HAM menyampaikan apresiasi Indonesia terhadap kontribusi berbagai badan dan mekanisme HAM PBB dalam mendorong pemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia. Namun, di tengah keterbatasan keuangan yang dihadapi PBB, Indonesia memandang mekanisme HAM internasional tidak dapat bekerja sendiri.
Indonesia menekankan perlunya memperkuat kerja sama dengan organisasi regional agar sistem HAM internasional dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penguatan kerja sama tersebut juga dinilai penting untuk membangun keterhubungan yang lebih erat antara mekanisme HAM di tingkat internasional dengan kondisi dan kebutuhan di tingkat regional maupun nasional.
Dalam konteks regional, Wakil Menteri HAM mengangkat peran Indonesia dalam mendorong kerja sama HAM di kawasan melalui ASEAN Human Rights Dialogue (AHRD). Forum tersebut menjadi wadah bagi negara-negara anggota ASEAN untuk berbagi perkembangan, pengalaman, serta tantangan dalam pemajuan HAM, termasuk dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil.
Keterlibatan Indonesia dalam AHRD menjadi salah satu bentuk kontribusi Kementerian HAM dalam mendukung pemajuan HAM di tingkat regional dan global. Sejak menjabat, Wakil Menteri HAM secara konsisten menghadiri penyelenggaraan AHRD di Sekretariat ASEAN, Jakarta.
Indonesia memandang penguatan kerja sama regional dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pemajuan HAM sekaligus memperkuat hubungan antara mekanisme HAM internasional dengan realitas yang dihadapi masing-masing kawasan dan negara.
Wakil Menteri HAM juga menekankan bahwa pendekatan regional perlu mempertimbangkan keberagaman konteks nasional. Pemajuan HAM yang berkelanjutan perlu dibangun melalui prinsip national ownership atau kepemilikan nasional, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kekhususan masing-masing negara maupun kawasan.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar upaya pemajuan HAM tidak hanya berjalan secara berkelanjutan, tetapi juga relevan dengan kondisi nasional dan regional tempat kebijakan serta mekanisme HAM diterapkan.
Menutup intervensinya, Wakil Menteri HAM kembali menegaskan pentingnya membangun kerja sama yang lebih berkelanjutan antara mekanisme HAM PBB dan organisasi regional. Kerja sama yang semakin erat diharapkan dapat menciptakan koherensi yang lebih baik dalam upaya bersama memajukan HAM sekaligus memperkuat efektivitas sistem HAM internasional.
General Debate Item 5 merupakan bagian dari rangkaian pembahasan mengenai badan dan mekanisme HAM PBB, yang mencakup Complaint Procedure, dialog interaktif dengan Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP), laporan Sekretaris Jenderal PBB mengenai kerja sama dengan PBB, serta Human Rights Council Advisory Committee. Sidang dipimpin Wakil Presiden Dewan HAM PBB Tsegab Kebebew Daka dan dihadiri negara-negara anggota Dewan HAM PBB serta berbagai organisasi nonpemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri HAM RI turut didampingi delegasi Republik Indonesia dari Kementerian Hak Asasi Manusia, yaitu Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan Hak Asasi Manusia Yosef Sampurna Nggarang dan Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Aparatur Negara Novie Soegiharti. (Ilham)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar