Jakarta, WaraWiri.net - Kualitas implementasi pelayanan publik yang mudah diakses, adil, transparan, dan responsif merupakan kunci keberhasilan setiap kebijakan pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona dalam audiensi strategis antara Ombudsman RI dan Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Ombudsman RI, Rabu (12/8/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan, komunikasi, dan koordinasi dalam mengawal agenda strategis nasional serta pengawasan pelayanan publik di lapangan.
"Pertemuan ini membuka ruang komunikasi yang lebih dalam untuk membentuk sinergi yang konstruktif. Kami berharap perspektif Ombudsman RI yang bersumber dari pengalaman masyarakat di lapangan dapat menjadi masukan komprehensif. Sinergi ini juga menjadi dorongan agar rekomendasi perbaikan pelayanan publik dari Ombudsman RI dapat sampai langsung ke Presiden," ujar Rahmadi.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan sejumlah temuan lapangan strategis, mulai dari evaluasi tata kelola dan Standar Pelayanan (SP) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketimpangan digitalisasi layanan, hingga tantangan penegakan rekomendasi tindakan korektif yang kerap tertahan di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah melebihi batas waktu 60 hari.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kedeputian 1 KSP Hera Nugrahayu, menyambut baik ruang kolaborasi yang dibuka oleh Ombudsman RI. Ia menjelaskan bahwa Kedeputian 1 KSP yang mengawal isu politik, hukum, HAM, dan tata kelola pemerintahan siap menyelaraskan langkah untuk mengatasi hambatan (debottlenecking) di lapangan.
"Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menemukan titik temu (common ground) antara KSP dan Ombudsman RI. Kami siap melakukan debottlenecking terhadap hambatan pelaksanaan program prioritas Presiden, sekaligus memitigasi isu-isu pelayanan publik baik di tingkat pusat maupun daerah secara cepat," kata Hera Nugrahayu.
Turut dihadiri langsung oleh Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dan Abdul Ghoffar. (Burhan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar