Gorontalo, WaraWiri.net - Sebanyak 36 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dari seluruh kabupaten di Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tata Kelola dan Pelaporan Keuangan BUM Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPA dan PMD) Provinsi Gorontalo, dengan dukungan pembekalan materi dari Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk membenahi tata kelola BUM Desa di Provinsi Gorontalo, yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam hal tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan. Melalui forum ini, para pengurus BUM Desa dari berbagai kabupaten dikumpulkan untuk mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber yang berkompeten di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan desa.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan transfer of knowledge kepada pengurus BUM Desa terkait tiga aspek utama, yakni konsep akuntansi sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) Nomor 136 Tahun 2022, penginputan profil BUM Desa, serta penyusunan laporan keuangan menggunakan Aplikasi FORSA (Transformasi Digital Sistem Akuntansi) BPKP.
Kepmendes 136/2022 merupakan pedoman resmi yang mengatur tata cara penyusunan laporan keuangan BUM Desa, mencakup laporan neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas, sebagai wujud tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan badan usaha milik desa.
Sementara itu, Aplikasi FORSA BUM Desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses penyusunan laporan keuangan BUM Desa agar sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Dalam berbagai kesempatan pembinaan serupa di Provinsi Gorontalo, BPKP secara konsisten menekankan pentingnya penerapan aplikasi FORSA sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan BUM Desa sekaligus menjadi media pembelajaran dalam perencanaan dan penyusunan laporan keuangan. Pembekalan yang diberikan tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga mencakup praktik langsung penginputan data hingga penyusunan laporan keuangan berbasis digital, sehingga pengurus BUM Desa dapat langsung menerapkannya begitu kembali ke desa masing-masing.
Keterlibatan BPKP dalam kegiatan semacam ini sejalan dengan perannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga consulting atau pendampingan untuk membantu meningkatkan tata kelola keuangan desa, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan keuangan.
Dengan pembekalan materi akuntansi dasar, tata cara penginputan profil kelembagaan, hingga praktik langsung penggunaan Aplikasi FORSA, para pengurus BUM Desa diharapkan mampu menyusun laporan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas PPPA dan PMD Provinsi Gorontalo bersama Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo berharap seluruh BUM Desa yang hadir dapat segera mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di desa masing-masing, sehingga pengelolaan keuangan BUM Desa di Provinsi Gorontalo semakin tertib administrasi dan mampu berkontribusi lebih optimal bagi kesejahteraan serta kemandirian ekonomi masyarakat desa. (Bambang)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar