Perkuat Sinergi dengan Pemda, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Audiensi dengan Gubernur Papua Barat

Perkuat Sinergi dengan Pemda, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Audiensi dengan Gubernur Papua Barat. (Dok. Ditjenpas)

Papua, WaraWiri.net - Penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Pemasyarakatan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, I Putu Murdiana, dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat, Rabu (15/7).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Kanwil Ditjenpas Papua Barat. Disampaikan pula kesiapan seluruh jajaran Pemasyarakatan Papua Barat dalam menyelenggarakan pemberian Remisi Umum (RU) pada Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Kakanwil menyampaikan pemberian Remisi merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan terhadap program pembinaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong keberhasilan proses reintegrasi sosial.

"Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga membangun manusia melalui proses pembinaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, dukungan Pemprov Papua Barat sangat penting dalam menciptakan ekosistem pembinaan yang mempersiapkan Warga Binaan kembali menjadi pribadi yang produktif dan diterima di tengah masyarakat," ujar Putu.

Selain membahas pelaksanaan remisi, Kakanwil juga memaparkan berbagai program pembinaan yang saat ini dijalankan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Papua Barat. Program tersebut mencakup pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, peningkatan kualitas layanan, hingga penguatan proses reintegrasi sosial sebagai implementasi Sistem Pemasyarakatan modern.

Turut dibahas kondisi sarana dan prasarana Pemasyarakatan di Papua Barat, termasuk kebutuhan peningkatan fasilitas pelayanan, pembinaan, keamanan, serta infrastruktur pendukung lainnya. Penguatan sarana dan prasarana dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selaku Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan Pemprov Papua Barat siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Kanwil Ditjenpas Papua Barat demi mendukung keberhasilan berbagai program strategis Pemasyarakatan.

Gubernur juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pemberian RU tahun 2026 dan berharap momentum Hari Kemerdekaan RI menjadi penyemangat bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri melalui pembinaan yang telah diberikan. 

"Pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Kami mendukung langkah-langkah pembinaan yang dilakukan kepada Warga Binaan agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Pemasyarakatan harus terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan publik yang makin baik," ujar Dominggus.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan di Papua Barat. Kolaborasi antara Pemprov Papua Barat dan Kanwil Ditjenpas Papua Barat diharapkan menghadirkan pembinaan yang makin berkualitas, memperkuat reintegrasi sosial, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui sinergi yang makin erat ini, Kanwil Ditjenpas Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan adaptif, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung pembangunan Papua Barat secara berkelanjutan. (Subhan)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING