Kalimantan Timur, WaraWiri.net - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mempersiapkan pelaksanaan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas kebijakan publik yang lebih terarah, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tahapan tersebut diawali dengan kegiatan Sosialisasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Kickoff dan Penetapan Program Pembangunan Strategis yang Akan Diukur Tahun 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Aula Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim, Selasa (14/7/2026).
Mengangkat tema "IKK Kaltim: Menakar Kebijakan, Menata Kaltim Unggul", kegiatan yang digelar Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim tersebut menjadi forum awal untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengukuran, indikator penilaian, serta program pembangunan strategis yang akan dievaluasi melalui Indeks Kualitas Kebijakan.
Dalam arahannya, Sri Wahyuni menekankan bahwa kualitas kepemimpinan tercermin dari kualitas kebijakan yang dihasilkan. Namun, menurutnya, kebijakan yang baik tidak lahir dari keputusan individu semata, melainkan melalui proses yang sistematis, melibatkan berbagai pihak, serta didukung oleh data yang valid.
"Pemimpin tidak membuat kebijakan sendirian. Ada analis kebijakan, ada tahapan yang harus dilalui, dan semuanya harus berangkat dari data agar keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pada hakikatnya bekerja melalui kebijakan publik. Karena itu, setiap kebijakan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, memiliki dasar yang kuat, serta mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Sri Wahyuni mengatakan bahwa selama ini perhatian publik sering kali hanya tertuju pada hasil akhir sebuah program. Padahal, kualitas proses penyusunan kebijakan juga menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan.
"Setiap kebijakan memiliki proses, pilar dan standar kualitas yang harus dipenuhi. Yang ingin kita pastikan bukan sekadar kebijakan itu diterbitkan, tetapi apakah benar-benar dibutuhkan, menjawab persoalan, dan memberikan dampak bagi masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, kehadiran Indeks Kualitas Kebijakan menjadi instrumen penting untuk mengukur seluruh tahapan tersebut. Melalui IKK, pemerintah memiliki pedoman dalam mengevaluasi apakah kebijakan yang disusun telah memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik sekaligus menghasilkan layanan publik yang lebih berkualitas.
Ia berharap seluruh perangkat daerah memanfaatkan pengukuran IKK sebagai momentum untuk memperkuat budaya penyusunan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy), kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap program pembangunan benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa Kalimantan Timur direncanakan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Nasional Tahun 2026. Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan publik sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai daerah yang konsisten membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Junaedi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar