Kalimantan Timur, WaraWiri.net - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kalimantan Timur melalui kegiatan reses. Aspirasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, saat mewakili Gubernur Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2026, penyerahan laporan hasil reses kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta sambutan Gubernur Kalimantan Timur.
Penyampaian laporan hasil reses dilakukan oleh seluruh fraksi di DPRD Kaltim, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN-NasDem, Fraksi PKS, serta Fraksi Demokrat-PPP.
Mewakili Gubernur Provinsi Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun para anggota dewan selama masa reses. Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD sekaligus menjadi sarana efektif untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
"Hasil reses menjadi instrumen penting dalam mendukung perumusan kebijakan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak seluruh persoalan yang terjadi di lapangan dapat terpantau secara langsung oleh pemerintah. Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah tindak lanjut.
Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam hasil reses antara lain peningkatan pelayanan air bersih dan pembangunan infrastruktur jalan yang masih memerlukan penanganan di sejumlah wilayah.
Sri Wahyuni menambahkan, berbagai masukan yang diterima akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah ke depan. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim perlu terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna Ke-17 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Timur serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (Muh)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar