Maluku, WaraWiri.net - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku gelar rapat Tim Penilai Kinerja (TPK) guna tingkatkan akuntabilitas dan objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia, Kamis (4/6).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Maluku tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Ricky Dwi Biantoro.
Rapat turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono; Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkifli Bintang; serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja pegawai secara berkala, mengukur objektivitas penilaian berdasarkan kompetensi dan disiplin kerja, serta memetakan pegawai yang berpotensi untuk pengembangan karier maupun pemberian penghargaan.
Dalam arahannya, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa penilaian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan instrumen penting untuk mengukur kualitas kinerja, integritas, dan profesionalisme pegawai.
“Penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur. Hasilnya menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, baik terkait promosi, mutasi, maupun pemberian penghargaan. Karena itu, Tim Penilai Kinerja harus memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel,” tegas Ricky.
Sementara itu, Sarwono, memastikan seluruh data pendukung penilaian, mulai dari rekam jejak kehadiran hingga capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), telah diverifikasi untuk menjamin validitas hasil penilaian.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkifli Bintang, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kompetensi petugas yang menjalankan fungsi pelayanan dan pembinaan secara langsung.
“Petugas yang berhadapan langsung dengan Warga Binaan maupun masyarakat menjadi representasi kualitas pelayanan pemasyarakatan. Karena itu, kompetensi dan kinerjanya perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Catherian V. Picauly, menyoroti pentingnya indikator kinerja pada aspek pembimbingan kemasyarakatan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
Menurutnya, petugas yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung program reintegrasi sosial dan menekan angka residivisme layak memperoleh apresiasi melalui penilaian kinerja yang objektif.
Rapat yang berlangsung dinamis tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penilaian kinerja, pemetaan kompetensi pegawai, serta rencana tindak lanjut untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku.
Sebagai penutup, seluruh anggota tim menandatangani berita acara hasil rapat yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengelolaan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Ditjenpas. (Alfi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar