Jakarta, WaraWiri.net - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan bahwa penyusunan RKA Tahun 2027 masih menghadapi kesenjangan (backlog) antara kebutuhan program dan pagu anggaran yang tersedia, yang mengacu pada Rencana Strategis BMKG 2025–2029 serta RKP Tahun 2027.
“Tujuan penyampaian ini adalah untuk menjelaskan kebutuhan anggaran BMKG Tahun Anggaran 2027 sesuai Renstra, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah, kondisi backlog yang masih dihadapi, serta peran BMKG dalam mendukung pelaksanaan RKP 2027 melalui program prioritas nasional,” ujar Faisal.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran BMKG Tahun 2027 mencakup dukungan layanan operasional 24 jam, pemeliharaan alat operasional, penguatan sistem informasi, serta pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk penyelenggaraan layanan informasi meteorologi, klimatologi, geofisika, serta peringatan dini secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional tugas dan fungsi, pemeliharaan peralatan, program rehabilitasi dan rekonstruksi, serta penguatan layanan BMKG di berbagai wilayah Indonesia.
“Kebutuhan anggaran berdasarkan Renstra BMKG mencakup dukungan belanja pegawai, operasional tugas dan fungsi, pemeliharaan, program prioritas nasional, hingga kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi serta penguatan layanan MKG di seluruh Indonesia,” kata Faisal.
Faisal menambahkan, dukungan tersebut akan didistribusikan ke seluruh unit organisasi BMKG, mulai dari Deputi Bidang Meteorologi, Deputi Bidang Klimatologi, Deputi Bidang Geofisika, Deputi Bidang Infrastruktur MKG, hingga Deputi Bidang Operasi Modifikasi Cuaca, Sekretariat Utama BMKG, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), Satuan Kerja Mandiri, Balai Besar MKG, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, BMKG juga merencanakan penguatan sarana dan prasarana observasi melalui pembangunan Automated Weather Observing System (AWOS), pengadaan peralatan pengamatan atmosfer, sistem deteksi petir, serta penguatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung prioritas nasional.
BMKG juga akan menyelenggarakan 129 Sekolah Lapang, yang terdiri atas 47 Sekolah Lapang Iklim, 39 Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, serta 43 Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami yang dilaksanakan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Faisal juga menyoroti sejumlah kebutuhan strategis yang belum terakomodasi secara optimal dalam pagu indikatif, antara lain pemeliharaan alat operasional utama, dukungan pendidikan dan pengembangan SDM, reorganisasi UPT, komitmen organisasi internasional, serta penguatan audit internal. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi keandalan layanan apabila tidak terpenuhi secara optimal.
“Meskipun tidak seluruhnya terlihat langsung oleh masyarakat, namun seluruh kegiatan tersebut merupakan fondasi penting agar layanan BMKG dapat berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Faisal juga menyampaikan dukungan terhadap tiga klaster Prioritas Nasional dalam RKP Tahun 2027, yaitu Kedaulatan Pangan, Kemandirian Energi dan Air, serta Infrastruktur Perumahan dan Ketahanan Bencana.
Untuk mendukung Kedaulatan Pangan, BMKG memperkuat layanan informasi agroklimat, prediksi musim dan iklim beresolusi tinggi, serta dukungan keselamatan nelayan melalui layanan maritim. Pada klaster Kemandirian Energi dan Air, BMKG menyediakan informasi iklim untuk mendukung pemanfaatan energi terbarukan dan pengelolaan sumber daya air.
Sementara itu, pada klaster Infrastruktur Perumahan dan Ketahanan Bencana, BMKG memperkuat sistem observasi dan peringatan dini melalui peningkatan radar cuaca, infrastruktur data dan komunikasi, jaringan komunikasi terintegrasi, observasi laut, serta penguatan sensor peringatan dini dan pemberdayaan masyarakat.
Faisal juga menyoroti kondisi infrastruktur radar cuaca nasional yang sebagian telah memasuki usia operasional lanjut. Saat ini terdapat 45 radar cuaca yang beroperasi, dengan 20 di antaranya telah berusia di atas 15 tahun.
“Secara teknis, radar dengan usia di atas 10–12 tahun sudah perlu dilakukan penggantian karena keterbatasan suku cadang dan perkembangan teknologi yang sudah tidak lagi mutakhir,” jelasnya.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam kesempatan tersebut turut menekankan pentingnya pembaruan radar cuaca sebagai infrastruktur strategis yang tidak dapat digantikan dalam mendukung keselamatan masyarakat.
“Radar ini sifatnya wajib dan tidak bisa digantikan perannya. Selain usianya sudah tua, biaya perawatannya juga tinggi, sehingga opsi paling efisien adalah pembaruan teknologi,” ujarnya.
Melalui RDP tersebut, BMKG menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan informasi cuaca, iklim, gempabumi, dan tsunami guna mendukung keselamatan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan, energi, dan bencana di Indonesia. (Putra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar