Bank Indonesia Perkuat Transmisi Kebijakan melalui Publikasi Kurva Imbal Hasil Pasar Uang

Bank Indonesia Perkuat Transmisi Kebijakan melalui Publikasi Kurva Imbal Hasil Pasar Uang. (Dok. Bank Indonesia)

Jakarta, WaraWiri.net - Bank Indonesia meluncurkan publikasi kurva imbal hasil transaksi pasar uang untuk memperkuat efisiensi dan transparansi pembentukan harga di pasar uang domestik. 

Kurva ini mencerminkan kondisi harga aktual yang terbentuk di pasar sekunder, sehingga memberikan acuan yang lebih akurat dan berbasis transaksi nyata bagi seluruh pelaku pasar. Publikasi diluncurkan mulai tanggal 8 Juni 2026, dan dapat diakses pada website Bank Indonesia www.bi.go.id pada menu Fungsi Utama – Moneter – INDONIA dan Harga Pasar Uang Lainnya.

Kurva imbal hasil dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang (RRT) harga dan volume transaksi aktual Repurchase Agreement (Repo) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasar sekunder. Data mencakup Repo tenor 1 bulan, serta SRBI tenor 3, 6, dan 12 bulan. Publikasi akan dilakukan setiap hari Senin atau hari kerja pertama setiap minggunya pada pukul 10:00 WIB, memuat data harian minggu kerja sebelumnya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia bersama National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR)[1] untuk memperkuat reformasi suku bunga acuan domestik dan mendorong terbentuknya pasar keuangan yang modern, transparan, efisien, dan berbasis transaksi.

Publikasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembentukan harga di pasar uang, mendorong likuiditas transaksi pasar sekunder, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter. (Burhan)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING