Ratusan Handphone Ilegal Dimusnahkan, Ditjenpas Sultra Perkuat Pemberantasan Barang Terlarang

Ratusan Handphone Ilegal Dimusnahkan, Ditjenpas Sultra Perkuat Pemberantasan Barang Terlarang. (Dok. Ditjenpas)

Sulawesi Tenggara, WaraWiri.net - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan ratusan handphone ilegal beserta berbagai hasil razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sultra, Jumat (8/5). 

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di Lapas Kelas IIA Kendari dan disaksikan unsur Kodim 1417/Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta mahasiswa.

Barang yang dimusnahkan meliputi handphone ilegal, charger, kabel data, powerbank, headset, dan berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sultra.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa pemusnahan barang sitaan menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran alat komunikasi ilegal di dalam Lapas dan Rutan.

“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga marwah Pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kanwil Ditjenpas Sultra serius mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Sulardi.

Menurutnya, penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas berpotensi memicu berbagai tindak pidana, mulai dari penipuan hingga peredaran narkoba. Karena itu, pengawasan dan razia rutin akan terus diperkuat di seluruh UPT Pemasyarakatan di Sultra.

Sementara itu, Kepala Lapas Kendari, Mukhtar, mengatakan pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kendari menjadi momentum memperkuat sinergi dan pengawasan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Pemasyarakatan.

“Pemberantasan handphone ilegal dan narkoba membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak. Sinergi antara petugas Pemasyarakatan, aparat penegak hukum, stakeholder, hingga masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menciptakan Lapas yang aman dan bersih dari gangguan keamanan,” ujarnya.

Selain pemusnahan barang sitaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine bagi petugas sebagai bentuk penguatan pengawasan internal sekaligus upaya memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan integritas, kewaspadaan, dan pengawasan guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik menyimpang. (Dinda)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING