Perkuat Pengamanan Aset Negara, Lapas Tanjungpandan Tinjau Tanah Hibah di Belitung Timur

Perkuat Pengamanan Aset Negara, Lapas Tanjungpandan Tinjau Tanah Hibah di Belitung Timur. (Dok. Ditjenpas)

Bangka Belitung, WaraWiri.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung tinjau lokasi tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sekaligus pasang papan nama hak milik bidang tanah atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kamis (28/5), di Dusun Sumping, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, bersama Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal. Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyerahan simbolis sertipikat tanah oleh Bupati Belitung Timur pada 26 Mei 2026.

Tanah hibah yang ditinjau memiliki luas 65.000 m2 dan telah resmi tercatat sebagai hak milik atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemasangan papan nama bidang tanah sebagai penegasan status legalitas aset negara.

Royhan Al Faisal mengatakan, peninjauan lokasi dan pemasangan papan nama menjadi langkah penting dalam memastikan tertib administrasi serta pengamanan aset negara.

“Peninjauan lokasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan legalitas dan kepastian hukum atas bidang tanah yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemasangan papan nama juga menjadi bentuk penegasan bahwa aset ini telah resmi tercatat sebagai barang milik negara sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Royhan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur atas dukungan yang diberikan dalam penguatan sarana dan prasarana pemasyarakatan di wilayah Belitung.

Sementara itu, Ade Agustina menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga tertib administrasi aset negara sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kegiatan ini bukan sekadar peninjauan lokasi, tetapi juga bagian penting dalam proses pengamanan aset negara yang harus dilakukan secara tertib dan akuntabel. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam mendukung pengembangan sarana Pemasyarakatan di Bangka Belitung,” ungkap Ade.

Hal senada disampaikan Kepala Urusan Umum Lapas Tanjungpandan, Pirmansyah. Menurutnya, pemasangan papan nama menjadi tahap lanjutan dalam pengamanan fisik aset setelah proses administrasi dan sertifikasi selesai dilaksanakan.

“Pemasangan papan nama hak milik bidang tanah ini menjadi langkah lanjutan dalam pengamanan fisik aset negara agar status kepemilikan lahan dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat maupun pihak terkait,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan diikuti jajaran pejabat serta pegawai Lapas Tanjungpandan dan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung. Peninjauan tersebut diharapkan menjadi langkah awal pengembangan aset strategis Pemasyarakatan guna mendukung peningkatan pelayanan dan pembinaan di masa mendatang. (Fajar)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Post











ADVERTISING

ADVERTISING