KLH/BPLH Siapkan Daerah Hadapi Tantangan Ekonomi Rendah Karbon

KLH/BPLH Siapkan Daerah Hadapi Tantangan Ekonomi Rendah Karbon. (Dok. Kemen LH)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan inventarisasi dan pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) sub nasional melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan dan Pelaporan Emisi Sub Nasional yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026, dengan diikuti peserta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi dan kabupaten/kota serta Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan krisis yang dampaknya telah dirasakan secara nyata melalui peningkatan suhu ekstrem, banjir, kekeringan, dan berbagai bencana hidrometeorologi.

“Dunia saat ini menghadapi triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah. Karena itu, pengendalian emisi gas rumah kaca perlu dilakukan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui sistem inventarisasi dan pelaporan yang kuat”, ujar Ary.

KLH/BPLH menegaskan bahwa penguatan sistem pelaporan emisi daerah juga sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi tersebut menekankan pentingnya sistem transparansi, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi emisi GRK yang terintegrasi dari tingkat nasional hingga daerah.

Selain memiliki dimensi lingkungan, penyelenggaraan inventarisasi dan pelaporan emisi GRK juga dinilai memiliki urgensi dari sisi ekonomi dan reputasi bisnis, khususnya dalam mendukung perdagangan internasional yang semakin menuntut penerapan prinsip ekonomi rendah karbon dan nilai ekonomi karbon.

Penyelenggaraan inventarisasi GRK sub nasional sendiri menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 29 laporan daerah telah disampaikan, sementara hingga pertengahan tahun 2025 telah masuk 12 laporan daerah. Meski demikian, KLH/BPLH menilai kualitas data dan koordinasi lintas sektor di daerah masih perlu terus diperkuat guna menghasilkan data emisi yang transparan dan akurat sebagai dasar penyusunan baseline dan target penurunan emisi daerah.

“Data inventarisasi gas rumah kaca yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, penentuan aksi mitigasi, hingga pengukuran capaian penurunan emisi nasional maupun daerah,” tambah Ary.

Melalui kegiatan ini, KLH/BPLH berharap kapasitas pemerintah daerah dalam inventarisasi dan pelaporan emisi GRK semakin meningkat, koordinasi pusat dan daerah semakin kuat, serta target penurunan emisi Indonesia dapat dicapai secara kolaboratif dan terukur. (Ros)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING