Anggota Komisi III DPR RI Usulkan Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Perubahan Lingkungan

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Gorontalo, Provinsi Gorontalo. (Dok. DPR RI)

Gorontalo, WaraWiri.net - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkotika harus menjadi perhatian serius negara karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, ia meyakini dukungan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga tingkat daerah perlu terus diperkuat pada masa mendatang.

Menurutnya, ancaman narkotika saat ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan persoalan nasional yang memerlukan penanganan menyeluruh dan berkelanjutan.

“Saya yakin ke depan anggaran untuk BNN dan turunannya BNNP itu untuk menangani kasus narkoba akan mencukupi. Ini bahaya nasional, bahaya anak bangsa ke depan. Jadi penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” ujar Rikwanto usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai penguatan kelembagaan BNN perlu terus didorong agar memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam menjalankan tugas pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Dalam pandangannya, penguatan tersebut juga dapat diarahkan melalui pengembangan landasan kelembagaan yang lebih kuat di masa depan.

“Nanti mungkin BNN ke depan bisa diundangkan tersendiri,” kata Legislator Dapil Kalimantan Selatan II ini.

Selain aspek kelembagaan dan pembiayaan, Rikwanto turut menyoroti pendekatan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Menurutnya, pengguna narkoba perlu dipandang sebagai korban yang harus dipulihkan melalui proses rehabilitasi yang efektif.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh fasilitas layanan, tetapi juga lingkungan sosial yang mendukung proses pemulihan.

Sebagai ilustrasi, Rikwanto menilai rehabilitasi dapat dipertimbangkan dilakukan di wilayah yang berbeda dari lingkungan asal pengguna agar mengurangi potensi kembali terhubung dengan jaringan pergaulan maupun peredaran narkotika sebelumnya.

“Kalau ada pengguna narkoba dianggap korban dan direhabilitasi, tentunya supaya rehabilitasi itu berhasil, salah satu caranya adalah lingkungannya berubah,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan lingkungan dapat menjadi salah satu faktor yang membantu proses pemulihan berjalan lebih optimal dan menekan risiko kembali menggunakan narkotika.

Ia berharap temuan dan masukan yang diperoleh dalam kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah untuk memperkuat dukungan terhadap BNN.

“Mudah-mudahan ke depan ini bisa menjadi masukan dan menggugah kita sendiri, DPR dan pemerintah, untuk bisa membiayai BNN lebih baik lagi dalam menangani masalah narkoba,” pungkasnya. (Evi)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING