Sidang Terbuka Promosi Doktor Hakim Agung Jupriyadi

Sidang Terbuka Promosi Doktor Hakim Agung Jupriyadi. (Dok. Mahkamah Agung RI)

Yogyakarta, WaraWiri.net - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan Promosi Doktor kepada Jupriyadi, S.H., M.Hum, Hakim Agung pada Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang berlangsung pada Jum'at, 10 April 2026 di Auditorium gedung Fakultas Hukum UGM Yogyakarta.

Promovendus Jupriyadi, dalam pemaparannya, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Reformulasi Pengaturan Peninjauan Kembali Sebagai Upaya Hukum Luar Biasa Perkara Pidana Dalam Praktek Peradilan di Indonesia", di hadapan sidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Sidang terbuka dipimpin oleh Dahliana Hasan, S.H. M.Tax.,Ph.D. (selaku Ketua), Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H. M.Hum. (selaku Promotor), Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. (selaku Ko-Promotor), Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum. (selaku penguji), Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D. (selaku penguji), Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, Ketua Mahkamah Agung (selaku penguji) dan Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D. (selaku penguji).
 
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penguji, Jupriyadi dinyatakan Lulus, dan ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat "Sangat Memuaskan".

Pelaksanaan sidang terbuka Promosi Doktor yang dilakukan melalui tatap muka ini, selain dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, yang juga selaku Tim Penguji, turur hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Hakim Adhoc, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, para pejabat Eselon I & II di lingkungan Mahkamah Agung, serta tamu undangan lainnya. (Subhan)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING