Komisi XIII DPR RI Soroti Penguatan Pengawasan Keimigrasian di Kalimantan Selatan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kalimantan Selatan. (Dok. DPR RI)

Kalimantan Selatan, WaraWiri.net - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menegaskan pentingnya penguatan kinerja dan tata kelola keimigrasian dalam menghadapi dinamika mobilitas lintas negara yang semakin kompleks. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/4/2026).

Dalam sambutannya, Pangeran menyampaikan bahwa fungsi keimigrasian saat ini tidak lagi sekadar pelayanan administratif, melainkan telah menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, sekaligus melindungi warga negara Indonesia.

“Keimigrasian memiliki peran penting dalam memastikan stabilitas nasional, terutama di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara dan ancaman kejahatan transnasional,” ujar Pangeran.

Ia menjelaskan, meskipun Provinsi Kalimantan Selatan tidak berbatasan langsung dengan negara lain, wilayah ini memiliki posisi strategis sebagai daerah asal, transit, dan tujuan dalam arus pergerakan orang antarnegara, khususnya di Pulau Kalimantan. Kondisi tersebut menuntut pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Lebih lanjut, Pangeran menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi, di antaranya meningkatnya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Modus operandi yang semakin beragam, seperti manipulasi dokumen perjalanan hingga pemanfaatan jalur resmi dan tidak resmi, dinilai memerlukan respons yang lebih komprehensif dari aparat keimigrasian.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap keberadaan warga negara asing, khususnya terkait potensi penyalahgunaan izin tinggal di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur.

“Karakter geografis Pulau Kalimantan yang memiliki banyak jalur tidak resmi menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas instansi yang kuat, termasuk optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA),” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XIII DPR RI berupaya memperoleh gambaran faktual dan komprehensif terkait pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Selatan, termasuk efektivitas pengawasan orang asing, penanganan TPPO, serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung. 

Pangeran menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang memperkuat tata kelola keimigrasian nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan kewenangan keimigrasian berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab tantangan ke depan,” pungkasnya. (Subhan)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING